BAB II PERENCANAAN KINERJA
1. Rencana Strategis Perencanaan Strategis adalah merupakan suatu proses yang berorientasi pada hasil yang ingin dicapai selama kurun waktu 1 (satu) sampai 5 (lima) tahun dengan mempertimbangkan potensi, peluang dan kendala yang mungkin timbul. Rencana Strategis mengandung Visi, Misi, Tujuan, Sasaran dan Program yang realistis dan rencana masa depan yang diinginkan dan dicapai.
A. VISI Dengan mengacu dan berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Kabupaten Aceh Jaya, Pemerintah Kecamatan Setia Bakti sebagai salah satu bagian dari wilayah dan Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) yang ada pada Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya telah merumuskan visi yang tidak terlepas dari visi Kabupaten Aceh Jaya, yaitu : ”Kabupaten Aceh Jaya yang maju, Damai, Sejahtera, Agamais yang didukung oleh Sumber Daya Manuasia yang berkualitas, beriman dan bertaqwa, serta sadang pangan yang kuat melalui Gerakan Pembangunan Rakyat Aceh Jaya ( GERBANG RAJA )” Berdasarkan
perumusan
visi
Kabupaten
Aceh
Jaya
tersebut
dan
dengan
mempertimbangkan kondisi umum Kecamatan Setia Bakti serta perkiraan potensi yang dapat dikembangkan di masa datang, maka dirumuskan visi Kecamatan Setia Bakti adalah : “Terciptanya Pelayanan yang Baik dan Efisien Kepada Masyarakat.” Pernyataan visi tersebut terkandung pengertian sebagai berikut : 1.) Pelayanan yang Baik dan Efisien, berarti pelayanan yang dilakukan oleh Aparat Pemerintah sebagai upaya pemenuhan kebutuhan masyarakat yang dilakukan dengan ramah, cepat, transparan, mudah dan biaya relatif terjangkau (ringan);
B. MISI Dalam rangka mewujudkan visi kecamatan sebagaimana tersebut di atas, dirumuskan dalam bentuk misi sebagai berikut : 1.) Meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat ; 2.) Meningkatkan Partisipasi Masyarakat dalam Pembangunan Daerah: 3.) Meningkatkan Kualitas Pelaksanaan Keagamaan.
C. TUJUAN Tujuan adalah penjabaran/implementasi dari pernyataan Misi yang berisi tentang sesuatu (apa) yang akan dicapai atau dihasilkan pada jangka waktu 1 ( satu ) sampai 5 ( lima ) tahun. Kecamatan Setia Bakti menetapkan tujuan sebagai penjabaran Misi yang akan dicapai sebagai berikut : 12
13 Misi 1 : Meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat Tujuan misi pertama : Terciptanya Pelayanan Prima Kepada Masyarakat. Misi 2 :
Meningkatnya Partisipasi Masyarakat dalam Pembangunan Daerah: Tujuan misi kedua : Melaksanakan Perencanaan Pembangunan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Misi 3:
Meningkatnya Kualitas Pelaksanaan Keagamaan: Tujuan misi ketiga : Meningkatkan kualitas keimanan dan ketakwaan dimasyarakat.
D. SASARAN Pernyataan tujuan dan sasaran jangka menengah SKPK Kecamatan Setia Bakti beserta indikator kinerjanya sebagai berikut ini : Misi 1 : Meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat Tujuan misi pertama : Terciptanya Pelayanan Prima Kepada Masyarakat. Sasaran tujuan ini adalah : 1. Meningkatnya Pelayanan kepada masyarakat yang baik, tepat waktu dan efesien; 2. Meningkatnya transparansi dan akuntabilitas kinerja pemerintahan; Misi 2 :
Meningkatnya Partisipasi Masyarakat dalam Pembangunan Daerah: Tujuan misi kedua : Melaksanakan Perencanaan Pembangunan sesuai dengan
kebutuhan masyarakat. Sasaran tujuan ini adalah : 1. Terlaksananya Pembangunan di Kecamatan sesuai dengan skala Prioritas melalui MUSRENBANG kecamatan; Misi 3:
Meningkatnya Kualitas Pelaksanaan Keagamaan: Tujuan misi ketiga : Meningkatkan kualitas keimanan dan ketakwaan
dimasyarakat. Sasaran tujuan ini adalah : 1. Terwujudnya masyarakat Setia Bakti yang beriman dan bertaqwa kepada Allah SWT.
E. Strategi dan Kebijakan Strategi dan arah kebijakan merupakan rumusan perencanaan komprehensif mengenai bagaimana SKPK Kecamatan Setia Bakti mencapai tujuan dan sasaran Renstra dengan efektif dan efisien. Selain melakukan perencanaan komprehensif, perencanaan strategis juga dapat digunakan untuk melakukan transformasi, reformasi dan perbaikan kinerja birokrasi. Perencanaan strategis tidak saja mengagendakan aktivitas pembangunan, tetapi juga segala program yang mendukung dan menciptakan layanan masyarakat tersebut dapat dilakukan dengan baik, termasuk di dalamnya upaya memperbaiki kinerja dan kapasitas birokrasi, sistem manajemen, dan pemanfaatan teknologi informasi.
14 Berdasarkan rumusan visi, misi, tujuan dan sasaran yang telah dipaparkan di atas, selanjutnya disusun strategi dan arah kebijakan dari masing-masing misi, sebagai berikut : 1. Strategi dan Arah Kebijakan Misi I (Pertama) Misi ke-1 adalah meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Urusan yang terkait dengan misi ini pada khususnya adalah urusan yang berhubungan dengan pelayanan publik, dalam hal ini 2 (dua) jenis pelayanan kepada masyarakat, namun secara umum misi ini terkait dengan etos kerja dan profesionalisme aparatur yang ada di seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya Khususnya secretariat Kecamatan Setia Bakti. Strategi dan arah kebijakan misi ini yang dijabarkan menurut sasarannya, ialah sebagai berikut: 1) Dalam mencapai sasaran meningkatnya Pelayanan kepada masyarakat yang baik, tepat waktu dan efesien, maka strategi dan arah kebijakan yang akan dilakukan ialah dengan : Meningkatkan kualitas sumber daya manusia; Meningkatkan ketersediaan sarana dan prasarana pemerintahan; Meningkatkan
kualitas
perencanaan,
pengawasan
dan
pengendalian,
pengelolaan keuangan dan aset;
2) Dalam mencapai sasaran meningkatnya transparasi dan akuntabilitas kinerja pemerintahan, maka strategi dan arah kebijakan yang akan dilakukan ialah dengan : - Meningkatkan kualitas pelaporan.
2.
Strategi dan Arah Kebijakan Misi II (Kedua) Misi ke-2 adalah Meningkatnya Partisipasi Masyarakat dalam Pembangunan Daerah.
Urusan yang terkait dengan misi ini khususnya yang berkaitan dengan Prioritas pembangunan bagi masyarakat. Strategi dan arah kebijakan misi ini yang dijabarkan dalam mencapai sasaran terlaksananya Pembangunan di Kecamatan sesuai dengan skala Prioritas, maka strategi dan arah kebijakan yang akan dilakukan ialah dengan : Meningkatkan kualitas perencanaan dan pengendalian program.
3. Strategi dan Arah Kebijakan Misi III (Ketiga) Misi ke-3 adalah meningkatkan kualitas pelaksanaan keagamaan. Urusan yang terkait dengan misi ini khususnya adalah yang berkaitan dengan peningkatan keimanan masyarakat Strategi dan arah kebijakan misi ini yang dijabarkan menurut sasarannya, ialah sebagai berikut : Meningkatkan kualitas Pelaksanaan kegiatan keagamaan
15 F. PROGRAM Program adalah kumpulan kegiatan nyata, sistematis dan terpadu yang dilaksanakan satu atau beberapa perangkat daerah ataupun dalam rangka kerjasama dengan masyarakat atau yang merupakan partisipasi aktif masyarakat guna mencapai sasaran dan tujuan yang telah ditetapkan. Program merupakan rencana tindak (action play) yang terdiri dari kegiatan– kagiatan spesifik yang harus dilaksanakan untuk mecapai masing – masing sasaran. Sesuai dengan Renstra Kecamatan Setia Bakti program yang dilaksanakan Kecamatan Setia Bakti adalah: 1. Program Pelayanan Administrasi Perkantoran 2. Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur 3. Program Peningkatan Disiplin Aparatur 4. Program Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Aparatur 5. Program Peningkatan Pengembangan Sistem Pelaporan Capaian Kinerja dan Keuangan 6. Program Perencanaan Pembangunan Daerah 7. Program Pengembangan Syiar Islam
16 2.
Indikator Kinerja Utama
Kecamatan Setia Bakti selaku SKPK dilingkup Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya, perlu menetapkan Indikator Kinerja Utama di Lingkungan Kecamatan Setia Bakti. Adapun Indikator Kinerja Utama telah dijabarkan dalam rencana Kinerja Tahunan. Target dalam Indikator kinerja utama Tahun 2015 tergambarkan dalam Tabel berikut :
IKU KECAMATAN SETIA BAKTI
Sasaran Strategis
Indikator Kinerja Utama
Target
2
3
4
1. Meningkatnya
Pelayanan
kepada Jumlah
Pelayanan
5 Doc
masyarakat yang baik, tepat waktu Rekomendasi Perizinan. dan efesien;
Jumlah Rekomendasi Non
400 Doc
Perizinan 2. Meningkatnya
transparansi
dan Jumlah
akuntabilitas kinerja pemerintahan 3. Terlaksananya Kecamatan
Pembangunan
sesuai
dengan
Laporan
Kinerja,
3 Doc
keuangan dan Pembangunan di Jumlah
skala Pembangunan
Program
15 Program
kecamatan
Prioritas melalui MUSRENBANG yang diperioritaskan kecamatan
Jumlah Pelaksanaan rapatrapat
4 Kali Kegiatan
koordinasi
pembangunan kecamatan 4. Terwujudnya
masyarakat
Setia Jumlah Pelaksanaan Majelis
Bakti yang beriman dan beraqwa Taklim Kecamatan
10 Kali Kegiatan
kepada Allah SWT.
3. Rencana Kinerja Tahunan (RKT) Tahun 2015 Rencana Kerja Tahunan
Kecamatan Setia Bakti Kabupaten Aceh Jaya Tahun 2015
merupakan penjabaran dari sasaran dan program yang ditetapkan dalam Renstra. Perencanaan dan Penetapan Kinerja ditetapkan pada awal Tahun 2015. Perencanaan dan Penetapan Kinerja Tahun 2015 memuat target kinerja Tahun 2015 atas seluruh indikator kinerja pada tingkat kegiatan. Rencana Kerja Tahunan Kecamatan Setia Bakti Tahun 2015 dapat dilihat pada Tabel berikut:
17 RENCANA KERJA TAHUNAN TINGKAT SATUAN KERJA PERANGKAT DAERAH
SKPD
: KECAMATAN SETIA BAKTI
Tahun anggaran
: 2015
Sasaran Strategis
Indikator Kinerja
Target
1
2
3
1. Meningkatnya Pelayanan kepada
1. Jumlah Pelayanan Rekomendasi
5 Doc
masyarakat yang bik,tepat waktu dan efesien;
Perizinan 2. Jumlah
Rekomendasi
Non 400 Doc
Perizinan 3. Persentase cakupan pengelolaan
90%
administrasi perkantoran 4. Persentase Peningkatan Sarana dan
90%
Prasarana Aparatur 2. Meningkatnya transparansi dan akuntabilitas kinerja pemerintahan 3. Terlaksananya Pembangunan di
Jumlah Laporan Kinerja, keuangan dan
3 Doc
Pembangunan Jumlah
Program
Pembangunan
yang
diperioritaskan
Kecamatan sesuai dengan skala
kecamatan
Prioritas melalui MUSRENBANG
melalui Musrenbang Kecamatan
kecamatan
Jumlah pelaksanaan rapat-rapat
15 Program
4 Kali Kegiatan
koordinasi pembangunan kecamatan 4. Terwujudnya masyarakat Setia
Bakti yang beriman dan beraqwa kepada Allah SWT.
Jumlah
Pelaksanaan
Taklim Kecamatan
Majelis
10 Kali Kegiatan
18 Perjanjian Kinerja Perjanjian Kinerja merupakan salah satu unsur penting dalam Sistem Akuntanbilitas kinerja Instansi Pemerintah, berisikan pernyataan kinerja/kesepakatan kinerja/perjanjian kinerja antar atasan dan bawahan untuk mewujudkan target kinerja tertentu berdasarkan sumber daya yang dimiliki oleh instansi. Penyusunan Penetapan Kinerja Kecamatan Setia Bakti Kabupaten Aceh Jaya mengacu pada Rencana Kinerja Tahunan dan Dokumen Pelaksanaan Anggaran-Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA-SKPD) sebagaimana lampiran dibawah ini :
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2015 SKPD KECAMATAN SETIA BAKTI No
Sasaran Strategis
Indikator Kinerja
Target
1
2
3
4
2. 1.11 Meningkatnya Pelayanan kepada Jumlah Pelayanan Rekomendasi masyarakat yang baik, tepat waktu dan Perizinan efesien; Jumlah Rekomendasi Non Perizinan
5 Doc 400 Doc
Persentase cakupan pengelolaan administrasi perkantoran
90%
Persentase Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur
90%
2.
Meningkatnya transparansi dan Jumlah Laporan Kinerja, keuangan akuntabilitas kinerja pemerintahan; dan Pembangunan
3 Doc
3.
Terlaksananya Pembangunan di Jumlah Program Pembangunan Kecamatan sesuai dengan skala kecamatan yang diperioritaskan Prioritas melalui MUSRENBANG melalui Musrenbang Kecamatan kecamatan. Jumlah pelaksanaan rapat-rapat koordinasi pembangunan kecamatan
15 Program
4 Kali Kegiatan
Lageun, 24 Maret 2015 BUPATI ACEH JAYA CAMAT SETIA BAKTI
Ir. AZHAR ABDURRAHMAN
H. IBNU ABBAS, SE Pembina Nip.19620604 200604 2 003
19