BAB II KONDISI UMUM 2.1.
KONDISI SAAT INI
Pembangunan Kabupaten Sintang yang telah dilaksanakan selama ini belum menunjukkan kemajuan yang berarti. Masih banyak tantangan atau masalah yang belum sepenuhnya terpecahkan sehingga masih perlu dilanjutkan upaya mengatasinya dalam pembangunan daerah untuk 20 tahun ke depan.
2.1.1. EKONOMI
Bidang ekonomi menjadi pijakan yang sangat penting dalam mempercepat proses pembangunan Kabupaten Sintang. Pada tahap awal, beberapa program pembangunan bidang ekonomi yang dilaksanakan telah cukup efektif untuk menggerakkan sektor produktif di daerah. Namun secara keseluruhan, kondisi saat ini belum sepenuhnya mampu meningkatkan perekonomian daerah maupun peningkatan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat.
Situasi ekonomi nasional dan regional pasca krisis ternyata turut mempengaruhi berlangsungnya pembangunan bidang ekonomi di Kabupaten Sintang, dan implikasinya sangat besar terutama berkenaan dengan upaya pemulihan perekonomian daerah.
Belum membaiknya kondisi makroekonomi di daerah tercermin pada pencapaian pertumbuhan ekonomi. Laju pertumbuhan ekonomi tahun 20022004 lebih dikarenakan pertumbuhan yang cukup tinggi di sektor industri yakni rata-rata 10,66 % per tahun dan sektor keuangan dan persewaan tumbuh rata-rata 5,95 %, dan sektor jasa-jasa tumbuh rata-rata 5,09 %. Sementara sektor bangunan serta sektor perdagangan, hotel dan restoran masing-masing tumbuh rata-rata per tahun sebesar 3,23 % dan 2,59 %.
Peningkatan sektor riil di Kabupaten Sintang diakui masih belum optimal, meski tahun-tahun terakhir ini mengindikasikan adanya tanda-tanda kebangkitan. Lambatnya peningkatan sektor riil disebabkan rendahnya kinerja investasi dan belum meluasnya kegiatan ekonomi produktif.
Beberapa tahun terakhir ini, sektor industri pengolahan mengalami trend penurunan. Pertumbuhan sektor industri pengolahan tahun 2004 sebesar 8,87 % dan lebih rendah dibandingkan tahun 2003 yang tumbuh 9,65 %. Disamping itu, industri pengolahan berbasis komoditi agribisnis (agroindustri) serta industri kerajinan dan industri kecil menengah dirasakan belum menunjukkan kemajuan yang berarti. Produk unggulan daerah belum mampu dihasilkan. Dilain pihak, peran sektor perdagangan masih belum optimal. Sebagian besar kegiatan perdagangan dan dunia usaha dalam lingkup yang relatif terbatas. Demikian pula halnya dengan UMKM. Sebagian besar UMKM di Kabupaten Sintang merupakan usaha skala mikro dan usaha kecil.
Mencermati fenomena demikian, maka pengelolaan ekonomi makro di daerah masih membutuhkan penataan kembali instrumen perekonomian daerah. Peningkatan produktivitas ekonomi daerah mutlak membutuhkan adanya peningkatan aktivitas sektor riil melalui investasi. Peningkatan dan perluasan kegiatan investasi diorientasikan pada sektor ekonomi produktif (pertanian dan perkebunan) dengan memanfaatkan potensi sumber daya
Kondisi Umum
ekonomi daerah, dengan tetap mengupayakan keseimbangan sektor dan stabilitas ekonomi daerah.
Prospek pembangunan ekonomi untuk 20 tahun mendatang mencakup antisipasi perubahan tatanan perekonomian daerah. Pengembangan sektorsektor ekonomi dilakukan melalui rekayasa program yang mampu memberikan daya ungkit (leverage) bagi perekonomian daerah serta pengembangan usaha masyarakat dan dunia usaha. Pembangunan sektor pertanian dan industri diorientasikan pada upaya menciptakan peluang berusaha dan kesempatan kerja, yang pada gilirannya akan mampu meningkatkan pendapatan masyarakat dan memperkuat ketahanan ekonomi daerah.
Dengan demikian, pembangunan bidang ekonomi akan menjadi sorotan pada proses perencanaan pembangunan bidang ekonomi masa berikutnya, melalui perluasan kegiatan investasi yang kondusif bagi tumbuh berkembangnya kegiatan investasi pada sektor produktif, penguatan industri pengolahan, pengembangan usaha ekonomi masyarakat untuk menanggulangi kemiskinan dan pengangguran, perluasan kesempatan kerja, peningkatan prasarana sosial ekonomi, serta pengembangan produk unggulan.
2.1.2. SUMBER DAYA MANUSIA Permasalahan pembangunan SDM di Kabupaten Sintang tidak hanya pada jumlah, tetapi juga kualitas. Kualitas SDM yang relatif rendah tercermin dari indikator pendidikan dan kesehatan serta rendahnya kualitas keluarga, pemuda, perempuan dan anak yang ditandai dengan :
Tingkat Pendidikan Penduduk Relatif Masih Rendah. Pada tahun 2004, Angka Partisipasi Kasar (APK) pada jenjang pendidikan SD/MI relatif tinggi (92,56%). Sementara itu, APK jenjang pendidikan SMP/MTs (44,05%) dan SMA/SMK/MA (28,56%) masih tergolong rendah. Angka Partisipasi Murni (APM) semua jenjang pendidikan lebih rendah dari APM Kalbar. di Kabupaten Sintang, APM SD 73,76; SMP/MTs 30,22 dan SMU/SMK/MA 19,44. (APM Kalbar, SD 88,89; SMP/MTs 50,88 ; SMA/SMK/MA 29,11 dan PT 5,15). Penduduk usia 7 -12 tahun yang tidak sekolah 26,24%, Penduduk usia 13 – 15 tahun dan usia 16 – 18 tahun yang tidak sekolah masing-masing sebanyak 69,78% dan 80,56%.
Fasilitas Pendidikan Belum Tersedia Secara Merata Dan Kondisinya Banyak Yang Rusak. Fasilitas pelayanan pendidikan di daerah pedesaan yang masih terbatas menyebabkan sulitnya anak-anak terutama anak perempuan untuk mengakses layanan pendidikan. Ruang Kelas Gedung SD/MI dan SMP/MTs yang rusak berat masing-masing sebanyak 474 buah (19,4%) dan 12 buah (3,2%).
Kekurangan Guru Dan Adanya Sejumlah Guru Yang Tergolong Semi Layak Dan Tidak Layak Mengajar
Bab 2-2
Kondisi Umum
Sampai saat ini Pembangunan Pendidikan di Kabupaten Sintang masih diperhadapkan pada kekurangan Guru dalam jumlah yang besar. Guru SD/MI; SMP/MTs dan SMA/SMK/MA yang dibutuhkan masing-masing sebanyak 2.224 orang; 157 orang dan 341 orang. Hingga tahun 2004, Guru SD/MI yang semi layak dan tidak layak mengajar tercatat sebanyak 42,64 % dan 16,34%, Guru SMP/MTs yang semi layak dan tidak layak mengajar tercatat sebanyak 15,75 % dan 23,92%, dan Guru SMA/SMK/MA yang semi layak dan tidak layak mengajar tercatat sebanyak 44,37 % dan 28,48%.
Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Rendah Sebagai cerminan keberhasilan pembangunan pendidikan dan kesehatan serta ekonomi masih tergolong rendah (peringkat 7 dari 10 Kabupaten). IPM Kabupaten Sintang pada tahun 2003 61,6. Angka Buta Huruf penduduk usia 15 tahun keatas 14,63%. Rata-rata Lama Sekolah baru mencapai 5,4 tahun, lebih rendah dibanding Rata-rata Lama Sekolah di Kalbar (6,3 tahun).
Manajemen Pendidikan Belum Berjalan Secara Efektif dan Efisien. Pelaksanaan desentralisasi dan otonomi pendidikan belum sepenuhnya dapat dilaksanakan karena belum mantapnya pembagian peran dan tangungjawab masing-masing tingkat pemerintahan termasuk kontribusinya dalam penyediaan anggaran pendidikan, serta belum terlaksananya standar pelayanan minimal yang seharusnya ditetapkan oleh masing-masing kabupaten/ kota dengan acuan umum dari pemerintahan pusat.
Anggaran Pembangunan Pendidikan Belum Tersedia Secara Memadai Melalui amandemen UUD 1945 dan ditetapkan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang mengamanatkan agar dana pendidikan selain gaji pendidikan dan biaya pendidikan kedinasan dialokasikan minimal 20 persen dari APBN dan minimal 20 persen dari APBD, serta mewajibkan Pemerintah dan Pemerintah Daerah menyelenggarakan pendidikan dasar tanpa memungut biaya. Realisasi Anggaran Pembangunan Bidang Pendidikan di Kabupaten Sintang baru mencapai kisaran 8 persen.
Tingkat Keberhasilan Pembangunan Kesehatan Belum Memadai Keberhasilan pembangunan kesehatan antara lain dapat dilihat dari indikatorindikator berikut : Angka Kematian Bayi (IMR) pada tahun 2004 sebanyak 35 per 1000 kelahiran hidup (Kalbar 47 per 1.000 kelahiran hidup tahun 2003). Angka Harapan Hidup tahun 2004 tercatat sebesar 66 tahun. Angka Kematian Balita cukup tinggi yaitu 55 per 1000 kelahiran hidup. Status Gizi Balita semakin memburuk. Persentase Balita yang tergolong berstatus gizi buruk dan gizi kurang (Kurang Energi dan Protein) tergolong tinggi yaitu 18,84 tahun 2003 dan 19,42 tahun 2004. Angka Kematian Ibu (AKI) tahun 2004 sebesar 307/100.000 kelahiran hidup. Angka Kesakitan Demam berdarah 0,035 per mil ; Malaria 44,46 per mil; dan Tingginya pravalensi TBC; Diare dan ISPA.
Kinerja Pelayanan Kesehatan Belum Optimal. Proporsi Pertolongan Persalinan oleh tenaga kesehatan 66,65%. Presentase desa UCI 65,34%. Gizi Buruk mendapat perawatan 3,76%. Cakupan
Bab 2-3
Kondisi Umum
Kunjungan Bayi 82,55%; Cakupan Pemberian Vitamin A 82,20% dan Cakupan Penemuan Penderita TBC 47,55%. Proporsi bayi yang mendapatkan imunisasi Hepatitis B3 dan Campak hingga tahun 2004 masingmasing 62,30% dan 89,90%.
Perilaku Masyarakat Yang Kurang Mendukung Pola Hidup Bersih dan Sehat. Perilaku hidup bersih dan sehat masyarakat merupakan salah satu faktor penting untuk mendukung peningkatan status kesehatan penduduk. Perilaku masyarakat yang tidak sehat dapat dilihat dari kebiasaan merokok, rendahnya pemberian air susu ibu (ASI) eksklusif, tingginya prevalensi gizi kurang dan gizi lebih pada anak balita, serta kecenderungan meningkatnya jumlah penderita HIV/AIDS, penderita penyalahgunaan narkotika, psikotropika, zat adiktif (NAPZA) dan kematian akibat kecelakaan.
Rendahnya Kondisi Kesehatan Lingkungan. Salah satu faktor penting lainnya yang berpengaruh terhadap derajat kesehatan masyarakat adalah kondisi lingkungan yang tercermin antara lain dari akses masyarakat terhadap air bersih dan sanitasi dasar. Rumah Tangga yang menggunakan Air Bersih baru mencapai 26,50% dan yang mempunyai Jamban Sendiri ada sebanyak 53,07% (Data SUSENAS 2004).
Terbatasnya Sarana Dan Tenaga Kesehatan. Sarana kesehatan di Kabupaten Sintang tergolong lengkap yang ditandai dengan ketersediaan Rumah Sakit (2 buah dan 109 TT); Puskesmas dan Polindes serta Posyandu. Puskesmas, Polindes dan Pustu yang ada sekarang dalam kondisi rusak berat. Sementara itu tenaga kesehatan yang tersedia masih terbatas (455 orang para medis; 34 orang Dokter Umum; 4 orang Dokter Gigi dan 4 orang Dokter Spesialis. Ketersediaan sarana dan tenaga kesehatan dipandang masih kurang terutama dalam mewujudkan Kabupaten Sintang Sehat 2010.
Masih Tingginya Tingkat Kelahiran Penduduk. Meskipun mengalami penurunan, Angka Kelahiran Total (TFR) Kabupaten Sintang masih tergolong tinggi, yaitu 2,25 per wanita usia produktif.
Kurangnya Pengetahuan Dan Kesadaran Pasangan Usia Subur (PUS) Dan Remaja Tentang Hak-Hak Dan Kesehatan Reproduksi. Keikutsertaan PUS ber KB di Kabupaten Sintang baru mencapai 74,1% dari 58.511 PUS. Remaja yang tidak tahu tentang hak-hak dan kesehatan reproduksi sebanyak 65.8%.
Rendahnya Partisipasi Pria Dalam Ber-KB. Tingkat partisipasi pria dalam ber-KB di Kabupaten Sintang masih sangat rendah. Sampai dengan Agustus 2005 jumlah Pria dalam ber KB baru mencapai 266 dari 58.511 PUS (0,61%).
Masih Lemahnya Ekonomi Dan Ketahanan Keluarga. Kondisi lemahnya ekonomi keluarga mempengaruhi daya beli termasuk kemampuan membeli alat dan obat kontrasepsi. Keluarga miskin pada
Bab 2-4
Kondisi Umum
umumnya mempunyai anggota keluarga cukup banyak. Kemiskinan menjadikan mereka relatif tidak memiliki akses dan bersifat pasif dalam berpartisipasi untuk meningkatkan kualitas diri dan keluarganya. Jumlah keluarga miskin (Pra-Sejahtera dan Sejahtera-1 dengan alasan ekonomi) di Kabupaten Sintang pada tahun 2004 ada sebanyak 19.532 keluarga (25,12%).
Belum Tertatanya Administrasi Kependudukan Dengan Baik. Penataan sistem penyelenggaraan administrasi kependudukan telah dimulai sejak tahun 1960-an, namun hingga saat ini berlum terwujud. Di sisi lain peraturan perundang-undangan tentang administrasi kependudukan yang akan melangkapi Keppres Nomor 88 Tahun 2004 tentang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan belum tersedia. Selanjutnya, kesadaran masyarakat terhadap pentingnya dokumen kependudukan dan tertib administrasipun belum memadai. Demikian pula, bank data sebagai data basis kependudukan belum tersedia.
Rendahnya Kualitas Hidup Dan Peran Perempuan. Masalah utama dalam pembangunan pemberdayaan perempuan adalah rendahnya kualitas hidup dan peran perempuan, terutama di bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi, dan politik. Penduduk Perempuan berusia 10 tahun lebih yang bekerja pada umumnya berpendidikan rendah (78,70%). Angka Pengangguran Terbuka kaum perempuan mencapai 49,29%. Jumlah perempuan yang berstatus Pegawai Daerah ada sebanyak 354 orang (22,42%) dan yang berstatus Pegawai Pusat sebanyak 163 orang (29,00%). Partisipasi Permpuan dalam partai politik (anggota DPRD) hanya 6,1%. Keadaan ini mengakibatkan Gender Empowerment Measurement (GEM) menjadi rendah (42,4). Demikian juga halnya dengan Indeks Pembangunan Gender (Gender Development Index ) masih tergolong rendah (54,1) atau secara national menempati ranking 8 dari 9 Kabupaten/Kota.
Tingginya Tindak Kekerasan Terhadap Perempuan Dan Anak. Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Sintang antara lain adalah Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), ingkar janji, percabulan, pelecehan seksual, penganiayaan, perkosaan.
Rendahnya Kesejahteraan Dan Perlindungan Anak. Upaya pemerintah yang telah dilakukan selama ini belum sepenuhnya mampu meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan anak. Di bidang pendidikan, Angka Partisipasi Sekolah (APS) penduduk usia 7-12 (69,78) dan usia 13 – 15 (74,54%) masih di bawah APS Nasional (masing-masing 92,05 dan 81,01 pada tahun 2004). Di bidang kesehatan, masih tingginya keluhan sakit ISPA dan demam berdarah pada kelompok usia anak. Selain itu masih ditemukannya pekerja anak yang bekerja melebihi 35 jam per minggu (sebagai buruh pabrik/industri, nelayan, bertani, penjual koran dll).
Rendahnya Kualitas Pemuda Dan Peran Pemuda Pemuda adalah penduduk usia 15-35 tahun. Berdasarkan Susenas 2003 jumlah Pemuda Kabupaten Sintang adalah 136.247 jiwa, (61,78% laki-laki
Bab 2-5
Kondisi Umum
dan 38,22% perempuan). Maraknya masalah-masalah sosial di kalangan pemuda, seperti kriminalitas, premanisme, narkotika, psikotropika, zat adiktif (NAPZA), dan HIV/AIDS. Peran dan partisipasi pemuda dalam pembangunan, terutama yang berkaitan dengan kewirausahaan dan ketenaga kerjaan masih rendah.
Rendahnya Budaya/Intensitas Kegiatan Olahraga. Rendahnya prestasi olahraga (local ataupun nasional), terbatasnya sarana dan prasarana olahraga serta kurang optimalnya pembinaan terhadap cabang-cabang olahraga mencerminkan rendahnya intensitas kegiatan olahraga di Kabupaten Sintang.
2.1.3. INFRASTRUKTUR Kondisi infrastruktur tidaklah begitu menggembirakan, banyak yang harus diperbaiki, terutama infrastruktur dasar seperti sarana & prasarana transportasi (jalan dan jembatan), air bersih, telekomunikasi dan kelistrikan. Dalam hal ini yang perlu mendapat perhatian utama adalah sarana transportasi, baik untuk poros tengah (menuju ke Ambalau) maupun yang menuju ke arah perbatasan (Ketungau). Di masa depan kedua kecamatan ini akan cukup memegang peran yang dominan. Ambalau, karena di sana merupakan wilayah yang mengandung potensi sumberdaya air yang cukup besar, sehingga bisa menjadi pusat tenaga listrik untuk seluruh Kabupaten Sintang. Sedangkan Ketungau diharapkan akan menjadi salah satu wilayah yang pertumbuhan ekonominya dapat dipacu dengan baik, berhubung wilayah ini merupakan salah satu wilayah perbatasan yang saat ini sedang mendapat perhatian penuh pemerintah, karena wilayahnya yang dekat dengan Serawak. Selain perkebunan, wilayah ini mengandung cukup banyak bahan tambang batubara, yang merupakan salah satu potensi yang dapat dikembangkan.
2.1.4. SUMBER DAYA ALAM DAN LINGKUNGAN HIDUP
Pengelolaan sumber daya alam masih bertumpu pada prioritas ekonomi, sementara aspek ekologi, sosial, dan kelestariannya seringkali diabaikan.
Penggunaan lahan pertanian belum optimal, masih banyak lahan yang berpotensi untuk dikembangkan belum dimanfaatkan secara optimal.
Pengelolaan hutan belum optimal. Adanya eksploitasi hutan yang berlebih dan kurang terkendali mengakibatkan semakin menurunnya Sumber Daya Alam.
Pengelolaan pertambangan belum optimal. Kegiatan pertambangan illegal seringkali menimbulkan kerusakan lingkungan dan konflik dengan pemanfaatan ruang lainnya yaitu dengan kehutanan, perkebunan, dan pertanian. Oleh karenanya optimasi pemanfaatan SDA agar tidak hanya sekedar mengejar manfaat ekonomi, tapi perlu adanya pengaturan ruang, perangkat hukum, sosial, budaya dan rasionalisasi alokasi sumberdaya.
Bab 2-6
Kondisi Umum
Polusi asap setiap musim panas masih merupakan kendala yang belum teratasi. Cara pembukaan lahan (land clearing) dengan cara dibakar, perladangan berpindah, dan kebakaran hutan atau kebun menyebabkan polusi asap hampir setiap musim panas terjadi.
Kesadaran masyarakat masih rendah akan pentingnya pemanfatan sumberdaya alam dan lingkungan hidup. Kesadaran masyarakat dapat dilakukan melalui partisipasi dan pemberdayaan terhadap berbagai institusi sosial dan ekonomi di tingkat lokal, serta pengakuan terhadap hak-hak adat dan ulayat atas sumberdaya alam yang ada.
Peningkatan nilai tambah produk belum sepenuhnya terwujud. Hal tersebut secara efektif harus menjadi acuan bagi pengembangan industri yang berbasis sumberdaya alam, dan tetap menekankan pada kelangsungan pengelolaan sumberdaya alam.
Penegakan hukum dalam pengelolaan sumberdaya alam dan lingkungan hidup yang berkelanjutan belum optimal. Hal ini perlu dukungan penerapan dan pelaksanaan hukum lingkungan yang adil dan tegas; sistem politik yang kredibel dalam mengendalikan konflik ; sumberdaya yang berkualitas; perluasan penerapan etika lingkungan; serta asimilasi sosial budaya yang semakin mantap. Perlu segera didorong terjadinya perubahan cara pandang terhadap lingkungan hidup yang berwawasan lingkungan melalui internalisasi kedalam kegiatan/proses produksi dan konsumsi, dan menanamkan nilai dan etika lingkungan dalam kehidupan sehari-hari.
Efisiensi pemanfaatan sumberdaya alam masih rendah terutama untuk mendukung industrialisasi, guna meminimalisasi eksploitasi sumberdaya alam yang tidak terkendali. Perlu adanya keseimbangan dalam pemanfaatan sumberdaya alam agar lebih diorientasikan pada sumberdaya alam yang mempunyai potensi besar, seperti perkebunan, peternakan, perikanan, dan tanaman pangan.
2.1.5. PEMBANGUNAN DAERAH
Pembangunan daerah merupakan upaya pemerintah kabupaten untuk meningkatkan kemampuan dalam melaksanakan otonomi daerah. Orientasi pembangunan difokuskan untuk mengatasi kesenjangan pembangunan antar wilayah dan penanggulangan kemiskinan, penataan wilayah untuk mewujudkan sinkronisasi pembangunan antar wilayah dan sektor, pemerataan dan penyediaan akses infrastruktur dan kebutuhan dasar masyarakat miskin, pengembangan wilayah tertinggal/terpencil, kawasan cepat tumbuh dan strategis serta kawaan perbatasan.
Kesenjangan antar wilayah yang terjadi pada saat ini disebabkan oleh beberapa faktor mendasar, antara lain kebijakan pembanguan yang bersifat sentralistis dan pendekatan pembangunan yang semata-mata menitikberatkan pada pertumbuhan ekonomi, alokasi pembangunan yang tidak merata dan tidak sesuai dengan kebutuhan riil daerah serta lemahnya kewenangan dan kemampuan daerah untuk melaksanakan pembangunan atas inisiatif dan kreatifitas sendiri.
Bab 2-7
Kondisi Umum
Penataan wilayah dan pertanahan di Kabupaten Sintang perlu dituangkan dalam suatu rencana tata ruang yang senantiasa dievaluasi secara konsisten sehingga akan memberikan arah yang jelas, sistematis dan berkelanjutan serta dapat memberikan kepastian hukum sehingga akan memperkecil terjadinya konflik antar sektor, pelaku ekonomi dan masyarakat, terutama setelah Kabupaten Sintang mengalami pemekaran dengan dibentuknya kabupaten Melawi.
Kesenjangan antar wilayah dalam Kabupaten Sintang terdapat di kecamatan, desa, kawasan terpencil dan miskin, kawasan cepat tumbuh dan strategis serta kawasan perbatasan antar negara.
Pembangunan kawasan perbatasan yang selama ini merupakan kawasan yang paling tertinggal perlu mendapatkan penanganan secara serius dan khusus karena ia memberikan implikasi yang luas terhadap kegiatan ekonomi, sosial, politik, hukum dan keamanan.
2.1.6. SOSIAL BUDAYA DAN KEHIDUPAN BERAGAMA
Pembangunan masyarakat Sintang -- guna tercapainya kehidupan mereka yang maju, berkualitas, serta sehat-sejahtera lahir dan batin -- sangat terkait dengan keberhasilan pembangunan di bidang sosial budaya dan kehidupan beragama. Hal ini tercermin antara lain pada aspek jumlah dan komposisi demografi, serta keberhasilan pembangunan di bidang pendidikan, kesehatan, dan lingkungannya.
Pembangunan di bidang budaya telah berjalan cukup baik, ditandai dengan meningkatnya penghargaan terhadap keragaman budaya, kondusifnya interaksi antar budaya, dan tersosialisasinya penyelesaian masalah dengan tanpa kekerasan.
Pemberdayaan kaum perempuan dan anak mulai diperhatikan yang tercermin pada semakin dirancangnya upaya-upaya peningkatan kualitas hidup mereka, serta semakin luasnya kesempatan peran yang dapat mereka lakukan di dalam masyarakat dan pemerintahan. Demikian pula perhatian terhadap pembinaan remaja dan pemuda yang menunjukkan peningkatan.
Pembangunan di bidang agama dan kepercayaan juga menunjukkan adanya kemajuan. Kesadaran beragama/kepercayaan tumbuh dengan baik, toleransi beragama berjalan dengan baik.
2.1.7. KAMTIBMAS, HUKUM DAN APARATUR
Faktor Keamanan dan ketertiban berbanding lurus dengan upaya mewujudkan tegaknya supremasi hukum. Oleh karena itu masalah yang masih dihadapi adalah kurangnya kesadaran hukum dan komitmen dari eksekutif, legislatif maupun elemen-elemen masyarakat untuk mendukung program pembangunan bidang keamanan dan ketertiban.
Keberlanjutan program pembangunan bidang kamtibmas belum disadari oleh semua pihak.
ternyata masih
Bab 2-8
Kondisi Umum
Tutuntan profesionalisme Polisi Pamong Praja dan PPNS dan kuantitasnya masih belum sebanding dengan persoalan keamanan, ketertiban dan luasnya wilayah penegakan hukum.
Ketersediaan sarana dan prasana pendukung yang masih belum memenuhi standar keamanan dan ketertiban sesuai yang dimaksudkan dan dipersyaratkan dalam peraturan perundang-undangan
Kondisi pembangunan bidang hukum saat ini belum disadari sebagai suatu kesatuan sistem, dan masih terkesan parsial.
Hukum sebagai sistem terdapat tiga elemen yang belum tersinergikan saat ini, yaitu (1) elemen kelembagaan (elemen institusional), (2) elemen kaedah peraturan (elemen instrumental) dan (3 ) elemen perilaku para subyek hukum yang menyandang hak dan kewajiban yang ditentukan oleh norma aturan itu (Elemen subyektif dan kultural).
Penegakan hukum masih menghadapi kendala, yaitu berkaitan dengan luasnya wilayah penegakan hukum dan terbatasnya dukungan sarana serta prasana bekerjanya aparatur penegak hukum di daerah.
Selain itu kegiatan yang masih menjadi perhatian kedepan adalah pemasyarakatan dan pendidikan hukum dan HAM dalam arti seluas-luasnya. Selama ini, kegiatan ini oleh pihak pemerintah masih terabaikan dan cenderung belum dianggap penting.
Pada sisi kelembagaan, kendala yang dihadapi adalah belum dikembangkannya sinergisitas dan koordinasi perencanaan bidang hukum yang melibatkan semua institusi pemerintah daerah, sehingga kesannya hanya diserahkan kepada bagian hukum di pemerintahan saja. Hal ini menyebabkan pemahaman antar institusi menjadi bias serta kurang terpadu dalam merumuskan perencanaan pembangunan bidang hukum.
Permasalahan birokrasi pemerintah daerah yang dihadapi kedepan antara lain adalah pelanggaran disiplin, penyalahgunaan kewenangan dan penyimpangan yang tinggi; rendahnya kinerja sumber daya aparatur; sistem kelembagaan (organisasi) dan ketatalaksanaan (manajemen) pemerintahan, efisiensi dan efektivitas kerja, rendahnya kesejahteraan PNS, banyak peraturan perundang-undangan yang sudah tidak sesuai dengan perkembangan keadaan dan tuntutan pembangunan.
Penyelenggaraan pemerintahan daerah belum sepenuhnya selaras dengan prinsip-prinsip Good Governance dan maksud pemberian Otonomi Daerah.
2.1.8. POLITIK
Perubahan yang signifikan dalam bidang politik dan pemerintahan saat ini telah merubah penyelenggaraan pemerintahan di daerah. Perubahan tersebut ditandai dengan dimulainya proses penyelenggaraan Otonomi Daerah. Inti dari pelaksanaan otonomi daerah yang memuat asas demokratisasi, partisipasi, keadilan, pemerataan dan pengakuan akan keberagaman tersebut pada hakekatnya adalah, memberikan keleluasaan pemerintahan daerah untuk menyelenggarakan pemerintahan sendiri atas
Bab 2-9
Kondisi Umum
dasar prakarsa, kreativitas, dan peran serta aktif masyarakat. Namun demikian, perubahan yang diharapkan dari proses reformasi di tingkat lokal tersebut belum sepenuhnya dapat memenuhi harapan dan keinginan masyarakat terutama dalam hal pemerataan hasil pembangunan dan peningkatan kesejahteraan dalam bidang sosial dan ekonomi.
Partisipasi masyarakat dalam berbagai matra kehidupan, khususnya di bidang politik meningkat tajam terlebih baru pertama dimulainya pelaksanaan pemilihan Kepala Daerah secara langsung di daerah ini. Problem yang kemudian muncul ialah bagaimana lebih meningkatkan kesadaran dan kedewasaan politik masyarakat dan upaya-upaya untuk mengadaptasi perubahan dinamika politik yang sentralistik menjadi desentralistik.
UU Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah memberi basis legal pada penguatan peran politik masyarakat di daerah dalam melakukan kontrol politik, partisipasi, proses rekrutmen politik, dan pemberdayaan lembaga legislatif daerah dalam melaksanakan fungsi legislasi, fungsi kontrol, dan fungsi penyalur aspirasi rakyat di daerah, namun dalam implementasinya DPRD belum mampu secara optimal melaksanakan fungsi-fungsinya sebagaimana yang diamanatkan oleh UU dan masyarakat di daerah.
Setidaknya ada beberapa hal yang terjadi saat ini di Kabupaten Sintang sebagai konsekuensi dari proses transisi demokrasi melalui otonomi daerah, di antaranya adalah Pertama, belum optimalnya fungsi institusi politik dan komunikasi politik baik yang berada pada suprastruktur politik maupun yang berada di tataran infrastruktur politik. Kedua, belum terselenggaranya secara baik proses politik yang demokratis dan transparan. Ketiga, belum terbangunnya budaya politik yang berlandaskan pada prinsip-prinsip demokrasi dan masih mengentalnya fenomena etnisitas dalam proses rekrutmen politik di daerah serta adanya saling kecurigaan politik yang berbasis pada kelompok primordial yang bisa menimbulkan ketegangan politik secara laten yang berpotensi untuk memunculkan konflik ditengah masyarakat. Keempat, Penyelenggaraan otonomi daerah yang memberikan “kekuasaan yang besar” pada daerah tersebut juga menyebabkan terjadinya pergeseran arena perebutan kekuasaan. Dalam konteks saat ini di mana terjadi pengalihan lokus politik dari birokrasi ke lembaga perwakilan rakyat, partai politik, dan kelompok elemen masyarakat.
Reformasi dalam bidang politik telah membuka kran demokrasi secara signifikan baik dalam level nasional mapun pada level lokal, namun dalam prakteknya implementasi demokrasi belum terarah secara baik dan aspirasi masyarakat belum terpenuhi secara maksimal. Aspirasi masyarakat belum tertangkap, terartikulasi dan teragregasikan secara transparan dan konsisten. Distorsi atas aspirasi, kepentingan dan kekuasaan rakyat masih sangat terasa dalam kehidupan politik, baik distorsi yang datangnya dari elit politik lokal, penyelenggara pemerintah maupun dari kelompok-kelompok kepentingan (interes group). Di lain pihak institusi tidak jarang berada pada posisi yang seolah tidak berdaya menghadapi kebebasan yang terkadang melebihi batas kepatutan dan bahkan muncul kecenderungan yang mengarah pada tindakan yang menodai prinsip-prinsip demokrasi.
Bab 2-10
Kondisi Umum
Permasalahan pokok yang juga dihadapi di bidang politik dan pemerintahan di daerah saat ini adalah, belum terbangunnya secara signifikan check and balances kekuasaan di antara legislatif dan eksekutif, masih rendahnya kemampuan Pemerintah Kabupaten dalam menciptakan sinergisitas baik yang bersifat vertikal maupun horizontal, sinergisitas antar lembaga atau unit kerja dan semua stakeholder serta membangun kerjasama antar daerah Kabupaten, masih rendahnya kapasitas kelembagaan dan personil daerah untuk melaksanakan fungsi-fungsi baru sesuai dengan tuntutan desentralisasi dan otonomi daerah serta paradigma baru penyelenggaraan Pemerintahan yang di dasarkan pada prinsip-prinsip good governance.
Realitas politik saat ini juga menunjukan bahwa budaya demokrasi belum sepenuhnya menjadi referensi perilaku politik elit dan masyarakat di daerah, yang ditandai dengan sangat gampangnya melanggar aturan, melakukan tindakan yang anarkis, memaksakan kehendak atas nama kepentingan kelompok. Tipe budaya politik parokial dan kawula yang muncul di dalam masyarakat tersebut telah melahirkan kecendrungan sikap dan perilaku politik yang sangat mudah di provokasi, militan dan kurang toleran dalam memandang perbedaan.
2.2.
TANTANGAN
2.2.1. EKONOMI
Pembangunan ekonomi Kabupaten Sintang di masa mendatang dirasakan masih cukup berat. Fenomena kemiskinan dan pengangguran tentunya menjadi beban pembangunan daerah dalam upaya mewujudkan cita-cita peningkatan kesejahteraan masyarakat. Sementara itu, tingkat kesejahteraan masyarakat dan kualitas hidup juga masih rendah.
Secara internal, tantangan pembangunan bidang ekonomi Kabupaten Sintang adalah meningkatkan pertumbuhan ekonomi agar dapat menjaga kesinambungan pembangunan secara berkelanjutan. Selama ini, besaran pertumbuhan ekonomi belum mampu mengurangi jumlah penduduk miskin secara signifikan. Tantangan ini cukup berat mengingat kondisi sektor riil yang belum sepenuhnya pulih.
Percepatan pertumbuhan ekonomi dihadapkan dengan tantangan untuk membangkitkan dan mendorong sektor riil. Permasalahan ini tentunya terkait dengan upaya perluasan kegiatan investasi dan meningkatkan kemampuan pengolahan hasil komoditi agribisnis untuk memunculkan komoditi unggulan untuk daya saing perekonomian daerah. Tantangan lainnya adalah berkenaan dengan upaya memperkuat peran koperasi dan UMKM sebagai wujud komitmen untuk memperkuat ketahanan ekonomi rakyat.
Secara eksternal, tantangan pembangunan bidang ekonomi dihadapkan pada situasi dimana ketatnya persaingan ekonomi antar daerah dan antar kawasan sebagai konsekwensi dari terbukanya arus informasi dan mobilitas sumber daya ekonomi. Basis ekonomi daerah perlu diperkuat dengan
Bab 2-11
Kondisi Umum
memunculkan dan mendorong sektor ekonomi yang mampu menjadi daya ungkit bagi mempercepat dinamika perekonomian daerah dan berimplikasi pada peningkatan pendapatan masyarakat.
Mencermati tantangan internal dan eksternal tersebut, perlu dilakukan melalui penataan kembali instrumen perekonomian daerah serta peningkatan aktivitas sektor riil melalui investasi, yang kesemuanya ditujukan untuk percepatan pertumbuhan ekonomi daerah. Peningkatan aktivitas sektor riil dilakukan dengan mengembangkan potensi sumber daya ekonomi daerah, dengan tetap mengupayakan terciptanya keseimbangan sektoral. Pembangunan sektor-sektor ekonomi potensil dilakukan dengan mengedepankan keterpaduan dan sinergitas program, melalui rekayasa program utama maupun program pendukung. Terobosan-terobosan fundamental pada sektor ekonomi potensil akan menjadi stimulus bagi percepatan perekonomian daerah.
Mengingat perekonomian daerah sangat rentan terhadap gejolak ekonomi di tingkat regional dan nasional, tentunya permasalahan internal perlu untuk segera diatasi. Kepentingan utamanya adalah memperkuat ketahanan ekonomi daerah dan ketahanan ekonomi masyarakat. Tantangan utama pembangunan ekonomi daerah adalah pengembangan aktivitas perekonomian melalui peningkatan produktivitas SDM, pengembangan kegiatan industri pengolahan berbasis hasil pertanian dan perkebunan, pengembangan kegiatan perdagangan dan dunia usaha yang disertai dengan menumbuhkembangkan kegiatan investasi.
Perlunya pengarus-utamaan program lintas sektor untuk menanggulangi masalah kemiskinan dan pengangguran. Untuk itu, penyediaan prasarana dasar, pengembangan ekonomi kerakyatan, perluasqan lapangan kerja, pengembangan ekonomi kawasan tertinggal menjadi program prioritas daerah.
Mengingat kompleksnya permasalahan pembangunan ekonomi daerah yang harus dihadapi di masa mendatang, mendorong pemerintah daerah untuk mempersiapkan dan merumuskan strategi dan kebijakan maupun program pembangunan daerah yang relevan. Penggunaan strategi dan kebijakan pembangunan ekonomi tentunya menjadi dasar utama bagi Pemerintah Kabupaten Sintang untuk merumuskan arah kebijakan dan langkah-langkah strategis dalam jangka panjang.
2.2.2. SUMBER DAYA MANUSIA
Tantangan pembangunan SDM yang dihadapi oleh Kabupaten Sintang hingga tahun 2026 yang akan datang adalah mengubah perilaku masyarakat untuk menuntut ilmu setinggitingginya dan mengembangkan perilaku hidup sehat. Menyelenggarakan pembangunan pendidikan dengan berpijak pada Sistem Pendidikan Nasional sekaligus menyelenggarakan Standar Pelayanan Minimal bidang pendidikan dan kesehatan. Tantangan lainnya adalah minimnya alokasi anggaran pendidikan dan kesehatan yang disediakan oleh pemerintah pusat dan daerah. Tantangan selanjutnya adalah mengurangi kesenjangan persebaran/pengadaan sarana dan prasarana
Bab 2-12
Kondisi Umum
pendidikan dan kesehatan, serta menjamin perlindungan hak-hak anak dan perempuan diikuti dengan peningkatan peran dan kualitas perempuan dan pemuda dalam pembangunan, keluarga berencana dan olahraga.
2.2.3. INFRASTRUKTUR Tantangan terbesar pembangunan infrastruktur di masa mendatang adalah tuntutan untuk makin mampu berperan mendukung pergerakan orang, barang, dan jasa demi mendukung tumbuhnya perekonomian dan pengembangan wilayah, sekaligus mempersempit kesenjangan pembangunan. Perencanaan pembangunan infrastruktur dimasa datang harus terkait erat dengan upaya mendukung pertumbuhan sektor-sektor ekonomi unggulan dan kawasan cepat tumbuh. Lebih spesifik, tantangan tersebut dapat disarikan sebagai berikut :
Untuk energi kelistrikan adalah bagaimana menambah kapasitas pembangkit dan menambah jaringan listrik serta bagaimana mengubah ketergantungan energi listrik terhadap minyak bumi diubah dengan menggantikannya dengan energi alternatif, karena dikhawatirkan di masa depan bahan bakar solar akan semakin sulit dan tinggi harganya. Energi alternatif yang dimaksudkan di sini adalah terutama tenaga air dan batubara. Penggunaaan energi alternatif lainnya, seperti halnya bio diesel tidaklah menjadi pilihan utama. .
Tuntutan kebutuhan masvarakat yang semakin. meningkat akan akses telekomunikasi menuntut adanva penyempurnaan dalam penyelenggaraan pembangunan telematika. Oleh sebab itu tantangan utama yang dihadapai dalam sektor ini adalah bagaimana meningkatkan penyebaran dan pemanfaatan arus informasi.
Sementara untuk memenuhi kebutuhan sarana & prasarana transportasi, tantangan utama adalah bagaimana mendesak pemerintah pusat untuk melakukan pemeliharaan secara sistematis terhadap jalan-jalan nasional yang melintasi Kabupaten Sintang, dan pembuatan jembatan-jembatan agar setiap kecamatan dapat terhubungi dengan lancar. Disamping itu perlu juga mengajukan usulan baru terhadap ruas jalan yang menuju ke Ambalau dan perbatasan.
2.2.4. SUMBER DAYA ALAM DAN LINGKUNGAN HIDUP
Pemanfaatan sumber daya alam secara optimal dan lestari seperti pengembangan perkebunan, pertanian tanaman pangan, pertambangan dirasakan masih merupakan kendala, hal ini disebabkan masih rendahnya sumber daya manusia dan kurangnya akses permodalan.
Pengelolaan sumber daya alam seperti pada bidang kehutanan dan pertambangan masih bertumpu pada prioritas ekonomi, sementara aspek ekologi, sosial, dan kelestariannya seringkali diabaikan.
Rehabilitasi lahan kritis secara optimal masih dihadapkan beberapa kendala seperti luasnya lahan yang akan di rehabilitasi, kondisi keuangan pemerintah, kurangnya partisipasi dan kesadaran masyarakat.
Bab 2-13
Kondisi Umum
Polusi asap akibat pembakaran dalam pembukaan lahan pertanian dan perkebunan di masa mendatang masih merupakan kendala pokok dalam pengendalian polusi asap, hal ini disebabkan karena belum adanya teknologi yang sederhana dan murah dalam membersihkan lahan.
Adanya banjir di musim hujan dan kekeringan dimusim kemarau merupakan indikator belum optimalnya pengelolaan sumber daya alam. Pembukaan lahan pertanian yang tidak tidak mengindahkan kaidah-kaidah lingkungan dan penebangan hutan (pembalakan) yang tidak mengikuti aturan menyebabkan kondisi lingkungan rusak.
Rendahnya kesadaran masyarakat dalam pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup. Masyarakat umumnya menganggap bahwa sumber daya alam akan tersedia selamanya dalam jumlah yang tidak terbatas, secara cuma-cuma. Air, udara, iklim, serta kekayaan alam lainnya dianggap sebagai anugerah Tuhan yang tidak akan pernah habis. Demikian pula pandangan bahwa lingkungan hidup akan selalu mampu memulihkan daya dukung dan kelestarian fungsinya sendiri.
Eksploitasi sumber daya alam biasanya berakibat ganda, bahkan bisa saling berseberangan, dimana sebagian sumber daya alam bersifat kompatibel dan sebagian lain non kompatibel. Artinya pemanfaatan satu bagian sumber daya alam akan mengakibatkan terabaikannya sumber daya lainnya. Berbagai permasalahan timbul yang menyebabkan kerusakan sumber daya alam dan lingkungan hidup sehingga dapat menimbulkan terjadinya ketidak seimbangan alam.
Krisis ekonomi dan tekanan penduduk dapat menyebabkan kritisnya sumber daya alam dan lingkungan hidup. Perubahan yang terjadi atas dinamika penduduk sangat berpengaruh terhadap berbagai aspek lingkungannya. Munculnya krisis ekonomi serta adanya penyerahan beberapa urusan dalam rangka otonomi daerah, dapat mendorong eksploitasi yang berlebihan terhadap sumber daya alam, hal ini disebabkan adanya persepsi bahwa wilayah yang mampu mencukupi kebutuhannya adalah wilayah yang memiliki potensi sumberdaya alam. Lebih-lebih aparat daerah belum sepenuhnya memiliki kapasitas yang memadai dalam pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup, sehingga interaksi aparat, masyarakat dan swasta dalam menyelesaikan pemecahan masalah sering kurang/ tidak efektif.
Belum adanya kondisi yang serasi antara ketersediaan sumber daya alam dengan dinamika penduduk terutama dalam memadukan dan mensinergikan dimensi ekonomi, sosial budaya dan lingkungan. Untuk itu berbagai upaya penerapan teknologi ramah lingkungan, peningkatan kesadaran aparat, masyarakat dan swasta dalam pengelolaan sumber daya alam dan menjaga kesinambungan lingkungan, peningkatan kemampuan aparat dan kelembagaan serta penerapan hukum dan perbaikan sistem/ perangkat hukum yang akomodatif, partisipatif dan adil perlu lebih ditingkatkan. Selain itu perlu ditingkatkan pula upaya-upaya strategis yang melibatkan berbagai pihak : swasta, masyarakat, pelaku pembangunan dan pemerintah dalam pengelolaan, pengawasan dan pemanfaatan sumber daya alam dan lingkungan. Sumberdaya alam merupakan basis pembangunan daerah,
Bab 2-14
Kondisi Umum
untuk itu, pemanfaatan dan pengelolaannya harus dilakukan secara efesien, terencana dan berkelanjutan.
2.2.5. PEMBANGUNAN DAERAH
Dengan adanya pemekaran wilayah Kabupaten Sintang menjadi dua kabupaten yaitu Kabupaten Sintang dan Kabupaten Melawi, maka sebagai kabupaten induk dihadapkan pada tantangan untuk menata ulang kebijakan pembangunan daerah, baik mengenai review tata ruang wilayah dan penataan dibidang pertanahan yang telah disesuaikan dengan kodisi fisik geografi dan sosial, maupun kebijakan untuk memberikan perhatian yang besar pada upaya pengurangan kesenjangan antar wilayah yang selama ini terabaikan karena luasnya wilayah pembangunan.
Reformasi dibidang pemerintahan yang memberikan otonomi seluas-luasnya kepada daerah kabupaten/kota untuk menyelenggarakan pemerintahan dan pembangunan atas inisiatif dan kreatifitas serta kearifan lokal, merupakan tantangan bagi daerah untuk dapat mempercepat ketinggalan daerah dan peningkatan kesejahteraan secara efektif dan efisien dengan berbasis pada kemampuan daerah yang meliputi kemampuan kelembagaan, kemampuan pembiayaan pembangunan dari PAD dan kemampuan SDM dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan.
Pemekaran kabupaten memberi arti bahwa tantangan terhadap pemetaan wilayah administratif pemerintahan dan pembangunan untuk menciptakan keseimbangan/pemerataan pembangunan guna memperkecil kesenjangan antar wilayah dan mengurangi jumlah penduduk miskin.
Persoalan kesenjangan sosial ekonomi masyarakat yang berbatasan dengan wilayah Serawak Malaysia Timur merupakan tantangan tersendiri untuk ditangani secara terpadu dan proporsional antara pemerintah pusat, pemerintah propinsi dengan pemerintah kabupaten.
Kondisi geografi Kabupaten Sintang memiliki beragam potensi sumber daya alam yang dapat menjadi modal dasar bagi pembangunan sehingga ia tidak hanya sebagai peluang tetapi juga sebagai tantangan untuk mengoptimalkan pemanfaatannya bagi kesejahteraan masyarakat. Untuk itu sangat diperlukan adanya peningkatan upaya penelitian dan pengembangan potensi yang lebih signifikan, promosi dalam menggalang investasi, penguatan lembaga pemerintahan dan lembaga-lembaga lokal non pemerintah yang berkaitan dengan hal tersebut.
Bergulirnya arus globalisai yang begitu cepat pada saat ini terutama di bidang ekonomi telah menciptakan tingkat persaingan yang begitu ketat antar daerah, regional, nasional dan internasional. Kemampuan untuk bersaing ini sangat ditentukan oleh keunggulan kompetitif komoditi atau produk yang dihasilkan, oleh karena itu Kabupaten Sintang harus mengembangkan komoditi atau produk lokal unggulan yang memliki nilai ekonomis untuk dipasarkan secara luas. Kebijakan pengembangan komoditi / produk unggulan ini harus dilakukan secara sinergis dengan pengembangan kawasan cepat tumbuh dan strategis serta pengembangan kawasan
Bab 2-15
Kondisi Umum
sekitarnya yang saling mendukung dan memberikan akses sebagai satu kesatuan wilayah pengembangan.
2.2.6. SOSIAL BUDAYA DAN KEHIDUPAN BERAGAMA
Secara umum kondisi sosial budaya masyarakat Sintang belum mengalami peningkatan yang optimal. Dalam jangka waktu 20 tahun ke depan, Kabupaten Sintang akan mencapai jumlah penduduk yang semakin besar dan relatif memadai. Meskipun demikian pengendalian pertumbuhan penduduk yang seimbang perlu ditingkatkan agar lebih terbina secara baik, dengan sasaran terwujudnya jumlah usia produktif yang lebih besar daripada jumlah usia non-produktif, didukung persebaran yang relatif merata di seluruh wilayah Sintang.
Masyarakat Sintang akan menjadi masyarakat global sebagai pengaruh daripada modernisasi dan pembangunan kawasan perbatasan Indonesia dengan Malaysia. Ciri-cirinya adalah pluralitas yang tinggi dalam berbagai aspek kehidupan, lebih terbuka, dan tuntutan biaya hidup yang semakin tinggi. Tantangan yang akan muncul adalah pola dan gaya hidup yang bergeser dari nilai-nilai luhur budaya bangsa sendiri ke nilai-nilai yang datang dari luar. Semua itu dapat berakibat pada pudarnya jatidiri dan identitas masyarakat yang berbasis pada nilai-nilai luhur serta rentannya ketahanan budaya mereka.
Kualitas SDM masyarakat Sintang yang masih rendah akan berakibat pada lemahnya daya tahan sosial budaya dan rendahnya daya saing di berbagai bidang kehidupan. Tantangan di bidang SDM ini ada di setiap aspeknya, baik infra maupun suprastrukturnya, sarana maupun prasarananya, kualitas maupun kuantitasnya. Keadaan ini sangat berperan dalam memicu munculnya problem-problem sosial sebagai dampak daripada globalisasi, seperti sikap hidup konsumtif, individualis, hedonis, kebebasan yang serba boleh, dan sebagainya.
Laju pembangunan ekonomi, terutama pengaruh dibangunnya wilayah perbatasan Kalbar, apabila tidak diimbangi dengan pembangunan karakter masyarakat yang kokoh dipastikan akan memunculkan problem sosial budaya dan kemasyarakatan seperti krisis sosial dan agama. Kaum perempuan, anak, dan para penyandang masalah kesejahteraan sosial akan semakin rentan. Eksploitasi dan diskriminasi terhadap mereka yang berakibat pada hilangnya nilai-nilai dan harkat kemanusiaan (dehumanisasi) akan terus terjadi.
Peran luhur dari agama adalah sebagai faktor pengikat, pemersatu, dan pendorong (dinamisator) kemajuan yang berkualitas sehingga terwujudnya masyarakat yang memiliki kultur dan jatidiri agamis sekaligus pancasilais. Tantangan yang harus dihadapi adalah adanya politisasi agama, terutama dalam bentuk dijadikannya agama sebagai alat justifikasi untuk kepentingan tertentu, sebagai cerminan daripada eksploitasi terhadap hak asasi masyarakat.
Bab 2-16
Kondisi Umum
2.2.7. KAMTIBMAS, HUKUM DAN APARATUR Untuk mendukung pembangunan hukum khususnya peningkatan ketertiban dan penegakan hukum, maka tantangan yang perlu dicapai dalam jangka panjang adalah ditekankan pada tiga hal, yaitu:
Berkaitan Dengan Peningkatan Keamanan Dan Ketertiban Masyarakat Tantangan yang berkaitan dengan peningkatan keamanan dan ketertiban masyarakat adalah bagaimana menciptakan kondisi yang kondusif untuk terlaksananya perwujudan kebijakan daerah sesuai dengan visi dan misi kepala daerah terpilih.
Berkaitan Dengan Penegakan Hukum Tantangan yang berkaitan dengan Penegakan Hukum atau tegaknya supremasi hukum adalah bagaimana menjaga bekerjanya norma/kaedah hukum dalam masyarakat serta mempertahankan nilai-nilai sosial dan rasa keadilan masyarakat melalui tindakan korektif terhadap perilaku yang tidak sesuai dengan norma dan kaedah hukum dan berpotensi menimbulkan gangguan terhadap masyarakat.
Berkaitan Dengan Aparatur Tantangan yang berkaitan dengan aparatur adalah tuntutan profesionalisme kerja aparatur penegak hukum dan penyelenggara pemerintahan daerah yang mengedepankan prinsip partisipatif, transparansi, dan akuntabilitas publik untuk mewujudkan good governance dan clean goverment serta kualitas pelayanan publik.
2.2.8. POLITIK
Tantangan terberat yang dihadapi oleh masyarakat dan Pemerintah Daerah Kabupaten Sintang dalam kurun waktu 20 tahun mendatang dalam pembangunan politik adalah memperbaiki dan menjaga proses konsolidasi demokrasi yang sudah terbangun di dalam proses Pemilu Legislatif, Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, dan pemilihan Kepala Daerah secara langsung agar bisa tetap berjalan secara aman, damai dan demokratis. Dalam mewujudkan dan menjaga proses konsolidasi demokrasi tersebut, tantangan yang akan dihadapi adalah membangun kesadaran politik masyarakat dan budaya politik masyarakat yang partisipan, demokratis, bermoral, beretika dan beradab.
Tantangan lain untuk memantapkan pembangunan politik khususnya membangun demokrasi di Kabupaten Sintang adalah, perlunya memantapkan kapasitas institusi politik, dan optimalisasi peran dan fungsi DPRD, Partai Politik, LSM dan organisasi kemasyarakatan lainnya, serta terbangunnya proses komunikasi yang baik antara komponen struktur politik yang berada pada suprastruktur politik dan infrastruktur politik di daerah.
Bab 2-17
Kondisi Umum
Proses membangun demokrasi tidak hanya sebatas pada membangun dan memberdayakan struktur poilitik baik pada lapisan suprastruktur politik maupun pada lapisan infrastruktur politik, tapi juga membutuhkan semangat kebersamaan, persatuan dan kesatuan, dan semangat menghargai perbedaan. Oleh karena itu, tantangan utama yang dihadapi adalah bagaimana membangun semangat kebersamaan, persatuan dan kesatuan serta menghargai keberagaman sosial, politik dan budaya yang ada di masyarakatnya.
Desentralisasi dan otonomi daerah pada dasarnya dimaksudkan untuk mendorong pemberdayaan masyarakat, membangun prakarsa dan kreativitas, meningkatkan partisipasi masyarakat dan membangun fungsi lembaga perwakilan sebagai pengejewantahan kehendak rakyat. Tantangan terberat yang dihadapi oleh Kabupaten Sintang dalam mewujudkan hakekat otonomi daerah tersebut di antaranya adalah; (1) Bagaimana membangun semangat sinergisitas di antara lembaga, unit kerja dan stake holder di daerah serta antar daerah Kabupaten yang berdekatan, sehingga dalam jangka panjang penyelenggaraan otonomi daerah dapat membawa dampak yang positif bagi pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di daerah; (2) Bagaimana meningkatkan kapasitas kelembagaan dan personil daerah untuk melaksanakan fungsi-fungsi baru penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan yang sesuai dengan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
Konsolidasi demokrasi membutuhkan ruang publik yang memungkinkan masyarakat terlibat secara aktif dalam proses formulasi kebijakan dan evaluasi kebijakan, untuk itu tantangan kedepan adalah membangun iklim politik lokal yang kondusif dan proses politik yang demokratis yang ditandai dengan semakin terbukanya ruang politik masyarakat untuk terlibat dalam menentukan kebijakan pembangunan yang strategis dan bersentuhan langsung secara sosial, politik, ekonomi, budaya dan keamanan masyarakat di daerah.
2.3.
MODAL DASAR
Modal dasar pembangunan Kabupaten Sintang meliputi keseluruhan sumberdaya daerah, baik yang efektif maupun yang potensil dimiliki dan didayagunakan Kabupaten Sintang dalam pembangunan, yaitu:
Posisi geografis Sintang berada di jalur strategis lintas selatan, dan daerah ini memiliki kekayaan alam dan keanekaragaman hayati yang potensil untuk mendukung proses pembangunan daerah.
Letak kabupaten dan potensi alamnya yang demikian sangat penting disadari karena merupakan kekuatan sekaligus kelemahan, dan memberikan peluang serta ancaman yang menjadi basis bagi kebijakan pembangunan di berbagai bidang, baik di bidang ekonomi, sumber daya manusia, infrastruktur, SDA dan lingkungan hidup, pembangunan daerah, sosial budaya, kamtibmas, hukum dan aparatur, serta politik di daerah.
Bab 2-18
Kondisi Umum
Kekayaan alam dan keanekaragaman hayati yang terdapat di wilayah kabupaten ini dapat didayagunakan secara bertanggung jawab untuk kesejahteraan masyarakat, apabila dikelola secara baik oleh seluruh kekuatan masyarakat dan dunia usaha.
Jumlah dan kualitas penduduk merupakan sumberdaya produktif bagi pembangunan daerah Kabupaten Sintang.
Keberhasilan pelaksanaan pilkada pada bulan Juni 2005 yang berlangsung aman, tertib, dan sukses telah memberikan perubahan yang mendasar bagi demokratisasi di bidang politik, sosial dan ekonomi, serta desentralisasi di bidang pemerintahan dan pembangunan.
Bab 2-19