BAB II KAJIAN PUSTAKA 2.1. Hakekat Pendidikan Pendidikan adalah usaha sadar terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan darinya, masyarakat, bangsa, dan negara. Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupanbangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. (UU No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional). Dalam UU No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan nasional Pasal 13 ayat 1 disebutkan, bahwa pelaksanaan sistem pendidikan nasional Indonesia dikenal 3 jalur yakni jalur pendidikan formal, nonformal, dan informal yang dapat saling melengkapi dan memperkaya. Sedangkan jenjang pendidikan nasional terdiri atas pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi. Jenis pendidikan mencakup pendidikan umum, kejuruan, akademik, profesi, vokasi, keagamaan, dan khusus.
Universitas Sumatera Utara
Sedangkan defenisi pendidikan menurut beberapa ahli antara lain: a. John Dewey, Pendidikan adalah proses pembentukan kecakapan-kecakapan fundamental secara intelektual, emosional ke arah alam dan sesama manusia b. Van Cleve Morris, berpendapat bahwa pendidikan adalah studi filosofis yang pada dasarnya bukan hanya alat untuk mengalihkan cara hidup secara menyeluruh kepada setiap generasi, melainkan juga merupakan agent (lembaga)
yang
berugas
melayani
hati
nurani
masyarakat
dalam
perjuangannya mencapai hari yang lebih baik. c. Dr. Omar Muhammad Al Toumy al Syaebani, mengartikan pendidikan sebagai usaha mengubah tingkah laku individual (orang per orang) dalam kehidupan pribadinya, dalam kehidupan sosial (kemasyarakatan) – nya dan dalam kehidupan di lingkungan alam sekitar melalui suatu proses. d. M.J. Longeveled, Pendidikan adalah usaha , pengaruh, perlindungan dan bantuan yang diberikan kepada anak agar tertuju kepada kedewasaannya, atau lebih tepatnya membantu anaka agar cukup cakap melaksanakan tugas hidupnya sendiri. e. Rousseau, Pendidikan adalah pembekalan yang tidak ada pada pada saat anakanak, akan tetapi dibutuhkan pada saat dewasa. f. Ki Hajar Dewantara, Pendidikan adalah daya upaya untuk memajukan budi pekerti, pikiran, serta jasmani anak, agar dapat memajukan kesempurnaan hidup yaitu hidup dan menghidupkan anak yang selaras dengan alam dan masyarakatnya.
Universitas Sumatera Utara
g. GBHN, Pendidikan adalah usaha sadar untuk mengembangkan kepribadian dan kemampuan di dalam dan di luar sekolah dan berlangsung seumur hidup.
2.2. Hakekat Pelatihan Pelatihan adalah kegiatan untuk meningkatkan pengetahuan, kemampuan dan ketrampilan agar mampu melaksanaakaan tugas pokok dan fungsinya secara profesional.
Profesionalisme
dapat
diukur
melalui
aktivitasnya
dalam
mengimplementasikan tugas pokok dan fungsi di lapangan sehingga program yang dijalankan lebih bermutu, inovatif dan layak dicontoh oleh masyarakat. Pelatihan merupakan salah satu upaya dalam pengembangan sumber daya manusia (SDM) melalui suatu proses membantu orang lain guna memperoleh pengetahuan agar dapat memperbaiki kemampuan dan ketrampilannya. Sudjana, D (1993:13) menyatakan bahwa didalam meningkatkan mutu kemampuan para anggota kelompok, perkumpulan, dan organisasi serta untuk membina dan mengembangkan keahlian para petugas dan pekerja, dilakukan pembelajaran yang dikenal dengan istilah pelatihan. Rivai (2004:226) berpendapat bahwa pelatihan merupakan suatu proses sistematis mengubah tingkah laku pegawai untuk mencapai tujuan organisasi. Pelatihan juga bertujuan untuk meningkatkan kinerja saat ini dan kinerja dimasa mendatang. Sedangkan menurut Notoadmodjo (1998:26) mengungkapkan bahwa penekanan pelatihan lebih berkaitan dengan meningkatkan kemampuan dan ketrampilan karyawan yang sudah menduduki suatu pekerjaan atau tugas tertentu. Pelatihan terdiri dari program-program yang dirancang
Universitas Sumatera Utara
untuk meningkatkan kinerja pada level individu, kelompok, dan/atau organisasi. Kinerja yang meningkat pada gilirannya menyiratkan bahwa terdapat perubahan yang dapat diukur dalam pengetahuan, keahlian, sikap dan perilaku seseorang. Kegiatan pelatihan yang dilaksanakan secara nyata dapat memberikan sumbangan yang besar pada proses pelaksanaan program sehingga mencapai hasil yang optimal. Pelaksanaan pelatihan (Training), semakin penting bagi organisasi atau lembaga dalam upaya meningkatkan kompetensi sumber daya manusia (SDM). Sumber daya manusia tersebut perlu dikelola secara profesional agar terwujud keseimbangan antara kebutuhan pegawai dengan tuntutan dan kemampuan organisasi atau lembaga. Robinson (1981:12) menyatakan bahwa pelatihan adalah pengajaran dan atau pemberian pengalaman kepada seseorang untuk mengembangkan tingkah laku (Pengetahuan, ketrampilan, sikap) agar mencapai sesuatu yang diinginkan. Selanjutnya James R. Davis (1998:44) mengatakan bahwa pelatihan merupakan proses untuk mengembangkan ketrampilan peserta, menyediakan informasi dan membentuk sikap agar dapat bekerja secara efektif dan efisien. Dari keseluruhan defenisi diatas, maka dapat disimpulkan bahwa pada dasarnya, pelatihan mengandung makna yang tidak jauh berbeda yaitu menunjukkan bahwa pelatihan merupakan suatu kegiatan yang direncanakan secara sistematis yang didalamnya terdapat kegiatan pembelajaran dalam upaya meningkatkan pengetahuan, kemampuan atau ketrampilan serta sikap, sehingga akhirnya karyawan tersebut memiliki peningkatan kinerja. Dapat juga rangkum, bahwa Pelatihan adalah proses pembelajaran yang memungkinkan pegawai melaksanakan pekerjaan sesuai dengan
Universitas Sumatera Utara
standar. Pelatihan dilakukan untuk meningkatkan kinerja pegawai yang diberikan kepada pegawai atau jika ada hal-hal baru dalam pekerjaan. Pelatihan merupakan salah satu fungsi manajemen yang perlu dilaksanakan terus menerus dalam rangka pembinaan ketenagaan dalam suatu organisasi (Hamalik, 2001:10).
Secara
spesifik,
proses
pelatihan
itu,
merupakan
serangkaian
tindakan/upaya yang dilaksanakan secara berkesinambungan, bertahap dan terpadu. Tiap proses pelatihan harus terarah untuk mencapai tujuan terkait dengan upaya pencapaian tujuan organisasi. Gaspersz (1997: 228-229) menyatakan pendidikan dan pelatihan merupakan elemen penting untuk pengembangan manajemen kualitas. Seluruh anggota organisasi mulai manajemen puncak sampai karyawan terendah harus memperoleh pendidikan dan pelatihan untuk meningkatkan kemampuannya. Pada dasarnya pendidikan bertujuan mendidik seluruh anggota organisasi tentang mengapa sesuatu aktifitas dilakukan, sedangkan pelatihan bertujuan melatih seluruh anggota organisasi tentang bagaimana melakukan aktivitas kegiatan itu.
2.2.1. Faktor-faktor Penyusunan Program Pelatihan Program pelatihan sebaiknya persiapkan secara matang, ada 7 (tujuh) faktor yang perlu diperhatikan dan dipertimbangkan dalam penyusunan program pelatihan. 7 (tujuh) faktor tersebut adalah: 1. Kebutuhan pelatihan 2. Cara Penyelenggaraan pelatihan 3. Biaya pelatihan
Universitas Sumatera Utara
4. Hambatan-hambatan pelaksanaan pelatihan 5. Peserta pelatihan 6. Sarana-prasarana/ Fasilitas pelatihan 7. Fasilitator/Pengawas pelatihan 2.2.2. Unsur-unsur Program Pelatihan Secara umum pelatihan memiliki unsur-unsur sebagai berikut: a. Struktur Program b. Metode c. Strategi d. Media e. Pelaksanaan Program f. Peserta g. Fasilitator h. Biaya i. Panitia j. Hasil yang diharapkan Namun secara sederhana, Program pelatihan minimal memiliki unsur-unsur: a. Peserta Pelatihan Penetapan calon peserta pelatihan erat kaitannya dengan keberhasilan proses pelatihan yang pada gilirannya turut menentukan efektifitas pelatihan. Karena itu, perlu dilakukan seleksi yang teliti untuk memperoleh peserta baik, berdasarkan kriteria, antara lain:
Universitas Sumatera Utara
1. Akademik, ialah jenjang pendidikan dan keahlian 2. Jabatan, yang bersangkutan telah menempati pekerjaan tertentu, atau akan ditempatkan pada pekerjaan tertentu. 3. Pengalaman kerja, ialah pengalaman yang telah diperoleh dalam pekerjaan. 4. Motivasi dan minat yang bersangkutan terhadap pekerjaan. 5. Pribadi, yang menyangkut aspekm moril dan sifat-sifat yang diperlukan dalam pekerjaan tersebut. 6. Intelektual, tingkat berfikir dan pengetahuan diketahui melalui tes seleksi. b. Pelatih (Instruktur) Pelatih/instruktur pada kegiatan pelatihan memegang peranan penting terhadap kelancaran dan keberhasilan program pelatihan. Itu sebabnya, perlu dipilih pelatih yang ahli dan kompeten dibidangnya masing-masing. Ada beberapa syarat penentuan pelatih (Instruktur) antara lain: 1. Memiliki kompetensi dan kapabilitas di bidangnya masing-masing, yang dibuktikan dengan adanya sertifikat kompetensi. 2. Memiliki kepribadian baik yang menunjang profesinya sebagai pelatih. 3. Pelatih (Instruktur) yang berasal dari lingkungan/organisasi sendiri lebih baik dibandingkan dari luar.
Universitas Sumatera Utara
c. Waktu (Lamanya pelatihan) Masa atau lamanya pelatihan sebaiknya mempertimbangkan hal-hal dibawah ini, yakni: 1. Jumlah materi yang akan disampaikan, semakin banyak beban materi yang akan disampaikan maka akan memerlukan waktu yang lebih banyak dan sebaliknya. 2. Tingkat kesulitan dari materi-materi yang akan dipelajari, tingkat kesulitan/kemudahan
materi
akan
mempengaruhi
waktu
yang
dibutuhkan. 3. Tingkat
kemampuan
peserta
pelatihan,
kesiapan
dan tingkat
kemampuan para peserta didik akan berdampak pada kurun waktu pelatihan yang dibutuhkan. 4. Media pembelajaran yang tersedia. Media pembelajaran ada saat diklat akan sangat membantu efektivitas pelaksanaan diklat.
2.2.3. Pelatihan dan Peningkatan Mutu SDM Pelatihan memiliki kontribusi terhadap mutu Sumber Daya Manusia (SDM). Melalui pelatihan, suatu lembaga akan memperoleh manfaat berupa peningkatan kecakapan individual para pesertanya yang pada gilirannya nanti akan memberikan perkembangan secara lebih baik terhadap lembaga secara menyeluruh (Marzuki, 1993). Terdapat suatu hal yang penting dan perlu untuk diperhatikan apakah suatu pelatihan dapat memberikan pengaruh atau kontribusi baik terhadap individu maupun
Universitas Sumatera Utara
lembaga. Apabila terdapat kontribusi yang baik terhadap individu maupun lembaga, maka pelatihan tersebut dapat dikatakan pelatihan yang efektif. Keberhasilan peserta yang telah mengikuti pendidikan dan pelatihan belum tentu dapat meningkatan kinerja. Hal ini dipengaruhi oleh beberapa faktor seperti faktor fisik, faktor organisasi, faktor manusia dan faktor eksternal lainnya. Dalam hubungan ini sebaiknya pemimpin lembaga maupun kolega memberi dorongan atau ikut serta menciptakan suasana yang memberikan motivasi agar mereka dapat menerapkan hasil-hasil pelatihan. Adanya dukungan moral maupun fasilitas lainnya yang dapat membangkitkan semangat mereka agar kreatif untuk usaha pembaharuan di lembaganya. Dengan kata lain, pengetahuan dan keterampilan yang didapat dari pelatihan akan sia-sia apabila tidak disertai dengan penciptaan kondisi yang kondusif bagi pengembangan kecakapan-kecakapan baru. Dharma (1998 : 5) mengemukakan faktor utama yang mempengaruhi kinerja karyawan adalah : Pegawai itu sendiri, pekerjaan, mekanisme kerja, dan lingkungan kerja. Dengan demikian perlakuan pasca pelatihan sangat berperan dalam menunjang keberhasilan dalam suatu pelatihan.
2.2.4. Diklat sebagai sebuah Sistem Pelaksanaan Diklat merupakan sebuah sistem, cara berfikir dengan menggunakan konsep sistem disebut pendekatan sistem (the system approach). Pendekatan sistem dapat diartikan sebagai suatu cara berfikir dengan mempergunakan konsep sistem dalam obyek yang ditelaah dideskripsikan secara sistematik.
Universitas Sumatera Utara
Ada 4 karakteristik dari pendekatan sistem yaitu: (1) Mempergunakan konsep sistem, yakni melihat semua permasalahan yang dihadapi sebagai suatu kesatuan dan saling tergantung antara yang satu dengan yang lain, (2) Kerangka berfikir kesisteman berupa komponen-komponen yang berhubungan satu dengan yang lainnya dan dapat berfungsi melalui prosedur mulai dari input, proses transformasi dan output, (3) Sebagai akumulasi dari berbagai pemikiran ilmiah sebelumnya, maka dalam menganalisis dengan cara berfikir kesisteman sangat terbuka untuk menggunakan berbagai metode dan teknik analisis yang telah ada sebelumnya, (4) berorientasi pada output dalam pemecahan masalah. Secara sederhana model berfikir kesisteman untuk menggambarkan pelaksanaan pendidikan dan pelatihan dapat digambarkan dengan skema berikut
Universitas Sumatera Utara
INPUT INSTRUMENTAL
MANUSIA
P E N G A J A R
I N P U T
A D M I N I S T R A T U R
METODE
MATERIAL
K U R I K U L U M
P R A S A R A N A
S A R A N A
K E U A N G A N
PROSES DIKLAT
Gambar 1. Model Skema Pelaksanaan Diklat
Universitas Sumatera Utara
L I N G K U N G A N
2.3. Pendidik dan Tenaga Kependidikan 2.3.1. Pendidik adalah tenaga kependidikan yang berkualifikasi sebagai guru, dosen, konselor, pamong belajar, widyaiswara, tutor, instruktur, fasilitator, dan sebutan lain yang sesuai dengan kekhususannya serta berpartisipasi dalam penyelengaraan pendidikan. 2.3.2. Tenaga Kependidikan Adalah anggota masyarakat yang mengabdikan diri dan diangkat untuk menunjang penyelenggaraan pendidikan. tenaga kependidikan meliputi pengelola satuan pendidikan, penilik, pengawas, pustakawan, laboran, dan lainnya. 2.3.3.
Pendidikan Non Formal Dalam UU No.20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional disebutkan
bahwa pendidikan nasional memiliki 3 jalur yakni formal, non formal, dan informal. Pendidikan non formal adalah jalur pendidikan di luar pendidikan formal yang dapat dilaksanakan secara berstruktur dan berjenjang. Pendidikan non formal meliputi pendidikan kecakapan hidup, pendidikan anak usia dini, pendidikan kepemudaan, pendidikan
pemberdayaan
perempuan,
pendidikan
keaksaraan,
pendidikan
ketrampilan dan pelatihan kerja, pendidikan kesetaraan, serta pendidikan lain yang ditujukan untuk mengembangkan kemampuan peserta didik. Satuan pendidikan non formal terdiri atas lembaga pelatihan, kelompok belajar, pusat kegiatan belajar
Universitas Sumatera Utara
masyarakat (PKBM), majelis taklim, serta berbagai satuan pendidikan sejenis yang dikelola oleh masyarakat. Pendidikan non formal diselenggarakan bagi warga masyarakat yang memerlukan layanan pendidikan yang berfungsi sebagai pengganti, penambah, dan/atau pelengkap pendidikan formal dalam rangka mendukung pendidikan sepanjang hayat. Pendidikan non formal berfungsi mengembangkan potensi peserta didik dengan penekanan pada penguasaan pengetahuan dan keterampilan fungsional serta pengembangan sikap dan kepribadian profesional. Hasil pendidikan non formal dapat dihargai setara dengan hasil program pendidikan formal setelah melalui proses penilaian penyetaraan oleh lembaga yang ditunjuk oleh Pemerintah atau pemerintah daerah dengan mengacu pada standar nasional pendidikan (SNP). Dengan memperhatikan jenis, fungsi dan peranan yang diemban jalur pendidikan non formal yang sangat banyak dan beragam, maka sudah saatnya semua pihak baik pemerintah, pengusaha, maupun masyarakat umum untuk memperhatikan dan memberdayakan keberadaan jalur pendidikan non formal dan kemudian mendudukkannya pada posisi dan tempat yang setara dengan jalur pendidikan formal sesuai dengan amanat dari UU nomor 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional.
Universitas Sumatera Utara