BAB II GURU DAN KEMANDIRIAN ANAK
A. Guru 1. Pengertian Guru Menurut Syaiful Bahri Djamarah: “Guru adalah orang yang memberikan ilmu pengetahuan kepada anak didik. Guru dalam pandangan masyarakat adalah orang yang melaksanakan pendidikan di tempat-tempat tertentu, tidak mesti di lembaga pendidikan formal, tetapi bisa juga di masjid, di surau, di rumah, dan sebagainya”.1
Menurut UU No. 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen: “Guru adalah pendidik professional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. Dalam konteks ini, guru dikatakan professional jika ia mempunyai keahlian, kemahira atau kecakapan yang memenuhi standar mutu atau norma tertentu serta memerlukan pendidikan profesi”.2
Beberapa pakar pendidikan memberikan definisi yang berbeda tentang guru, antara lain: a. Menurut M. Rosyid, guru adalah anggota masyarakat yang mengabdikan diri dan diangkat untuk menunjang penyelenggaraan pendidik. 3
1
Syaiful Bahri Djamarah, Guru dan Anak Didik dalam Interaksi Edukatif (Jakarta: PT. Rineka Cipta, 2000), Cet. 1, hlm. 31. 2 UU RI No. 14 tahun 2005, Undang-Undang Guru dan Dosen (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2006), hlm. 18. 3 Moh. Rosyid, Guru (Kudus: STAIN Kudus Press, 2007), hlm. 4.
22
23
b. Menurut Sardiman AM., guru adalah salah satu komponen manusiawi dalam proses belajar mengajar yang ikut berperan dalam usah apembentukan sumber daya manusia yang potensial di bidang pembangunan.4 c. Menurut Daryanto, guru adalah orang yang memberi bimbingan pada anak agar potensi yang dimilikinya berkembang seoptimal mungkin dan dapat meneruskan serta mengembanbgkan nilai-nilai hidup.5 d. Menurut Soecipto, guru merupakan pendidik professional yang mempunyai citra baik dimasyarakat apabila dapat menunjukan kepada masyarakat bahwa ia layak menjadi panutan atau teladan masyarakat sekelilingnya. Masyarakat terutama akan melihat bagaimana sikap dan perbuatan guru itu sehari-hari, apakah memang yang patut diteladani atau tidak. Bagaimana guru meningkatkan pelayananya, meningkatkan pengetahuannya, memberi arahan dan dorongan kepada anak didiknya dan bagaimana cara guru berpakaian dan berbicara serta cara bergaul baik dengan peserta didik, teman-temannya serta anggota masyarakat, sering menjadi perhatian masyarakat luas.6 e. Menurut Zakiyah Darajat, guru adalah pendidik professional, karenanya secara implisit ia telah merelakan dirinya menerima dan memikul sebagian tanggung jawab pendidikan yang terpikul di pundak para orang tua. Mereka ini, tatkala menyerahkan anaknya kesekolah,
4
Sardiman A.M., Interaksi dan Motivasi Belajar Mengajar (Jakarta: Rajawali Pers, 2010), hlm. 125. 5 Daryanto, Belajar dan Mengajar (Bandung: CV. Yrama Widya, 2010), hlm. 180. 6 Soecipto, Proses Keguruan (Jakarta: Rineka CIPTA, 2009), hlm. 42.
24
sekaligus berarti pelimpahan sebagian tanggung jawab pendidikan anaknya kepada guru. Hal itupun menunjukan pula bahwa orang tua tidak mungkin menyerahkan anaknya kepada sembarang orang dapat menjadi guru. 7 f. Menurut Nur Uhbiyati, guru adalah orang dewasa yang bertanggung jawab memberi bimbingan atas bantuan kepada anak didik dalam perkembangan jasmani dan rohaninya agar mencapai kedewasaannya, mampu melaksanakan tugasnya sebagai makhluk Allah, khalifah dipermukaan bumi, sebagai makhluk sosial dan sebagai individu yang sanggup berdiri sendiri.8 Berdasarkan penjelasan di atas, maka dapat diketahui bahwa pengertian guru secara umum yang dikemukakan oleh para ahli di atas secara konstektual tidak sama dan memberikan penekanan yang bervariasi, dengan demikian dapat diambil kesimpulan bahwa guru adalah pendidik professional yang menerima amanat dari para orang tua untuk mendidik anak-anak
mereka
dengan
memberikan
ilmu
pengetahuan
serta
bertanggung jawab memberikan bimbingan atau bantuan kepada anak didiknya dalam perkembangan jasmani maupun rohaninya agar mencapai kedewasaannya yang mampu melaksanakan tugasnya, baik sebagai makhluk Allah, khalifah dipermukaan bumi, maupun makhluk sosial dan sebagai individu yang sanggup berdiri sendiri.
7
Zakiyah Daradjat, Ilmu Pendidikan Islam (Jakarta: Bumi Aksara, 2006), hlm. 39. Nur Uhbiyati, Ilmu Pendidikan Islam (Bandung: Pustaka Setia, 2007), hlm. 65.
8
25
2. Tugas Guru Menurut Moh. Uzer Usman, guru memiliki banyak tugas baik yang terkait oleh dinas maupun di luar dinas, dalam bentuk pengabdian. Apabila dikelompokkan terdapat tiga jenis tugas guru, yakni: a. Tugas dalam bidang kemanusiaan Tugas guru dalam bidang kemanusiaan di sekolah harus dapat menjadikan dirinya sebagai orang tua kedua. Guru harus mampu menarik simpati sehingga guru menjadi idola para siswanya. Pelajaran apapun yang diberikan hendaknya dapat menjadi motivasi bagi siswanya dalam belajar. Bila seorang guru dalam penampilannya sudah tidak menarik, maka kegagalaln pertama adalah tidak akan dapat menambah benih pengajarannya itu kepada para siswanya. Para siswa akan enggan menghadapi guru yang tidak menarik. 9 b. Tugas dalam bidang profesi Tugas guru sebagai profesi meliputi: mendidik, mengajar dan melatih. Mendidik berarti meneruskan dan mengembangkan nilai-nilai hidup. Mengajar berarti meneruskan dan mengembangkan ilmu pengetahuan
dan
teknologi.
Sedangkan
melatih
berarti
mengembangkan keterampilan-keterampilan pada siswa. c. Tugas dalam bidang kemasyarakatan Masyarakat menempatkan guru pada tempat yang lebih terhormat di lingkungannya karena dari seorang guru diharapkan
9
Moh. Uzer Usman, Op.Cit., hlm. 6.
26
masyarakat dapat memperoleh ilmu pengetahuan. Ini berarti bahwa guru berkewajiban mencerdaskan bangsa menunju pembentukan manusia Indonesia setutuhnya yang berdasarkan Pancasila. Tugas dan peran guru tidaklah terbatas di dalam masyarakat, bahkan guru pada hakikatnya merupakan komponen strategsi yang memilih peran yang penting dalam menentukan gerak maju kehidupan bangsa. Bahkan keberadaan guru merupakan faktor penting yang tidak mungkin digantikan oleh komponen manapun dalam kehidupan bangsa sejak dulu.
27
Secara singkat tugas guru dapat digambarkan melalui bagan berikut: Bagan Tugas Guru10 TUGAS GURU
PROFESI
MENDIDIK
Meneruskan dan mengembangkan nilai-nilai hidup
MENGAJAR
Meneruskan dan mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi
MELATIH
Mengembangkan keterampilan dan penerapannya.
Menjadi orang tua kedua
KEMANUSIAAN
Auto – pengertian: Homoludens (manusia sebagai pemain) Homopuber (manusia mengalami transisi) Homosapiens (manusia yang tahu) Transformasi diri
Autoidentifikasi
KEMASYARAKATAN
Mendidik dan mengajar masyarakat untuk menjadi warga negara Indonesia yang bermoral Mencerdaskan bangsa Indonesia
10
Ibid., hlm. 8.
28
Menurut Moh. Rosyid, tugas guru dapat dipetakan atas: pendidik, pengajar, fasilitator, pembimbing, pelayuan, perancang, pengelola, inovator, dan penilai, sebagaimana tabel di bawah ini: Tabel I Tugas Pokok Guru11 No Peran 1. Pendidik 2.
Pengajar
a. b. a. b. c. d.
3.
Fasilitator
e. f. g. a. b. c. d. e. f. g. h.
4.
Pembimbing a. b. c. d. e. f. g.
11
Tugas Pokok Mengembangkan kepribadian Membina budi pekerti Menyampaikan ilmu pengetahuan Melatih keterampilan dan memberikan panduan atau petunjuk Perpaduan atau petunjuk Perpaduan antara memberikan pengetahuan, bimbingan, dan keterampilan Merancang pengajaran Melaksanakan pembelajaran Menilai aktivitas pembelajaran Memotivasi siswa Membantu siswa Membimbing siswa dalam proses pembelajaran di dalam dan di luar kelas Menggunakan strategi dan metode pembelajaran yang sesuai Menggunakan pertanyaan yang merangsang siswa untuk belajar Menyediakan bahan pengajaran Mendorong siswa untuk mencari bahan ajar Menggunakan ganjaran dan hukuman sebagai alat pendidikan Mewujudkan disiplin Memberikan petunjuk atau bimbingan tentang gaya pembelajaran siswa Mencari kekuatan dan kelemahan siswa Memberikan latihan Memberikan penghargaan kepada siswa Mengenal permasalahan yang dihadapi siswa dan menemukan cara pemecahannya Membantu siswa untuk menemukan bakat dan minat siswa (karir di masa depan)
Moh. Rosyid, Op.Cit., hlm. 83.
29
5.
Pelayan
6.
Perancang
7.
Pengelola
8.
Inovator
a. Mengenali perbedaan individual siswa b. Memberikan layanan pembelajaran yang nyaman dan aman sesuai dengan perbedaan individual siswa c. Menyediakan fasilitas pembelajaran dari sekolah seperti ruang belajar, meja, kursi, papan tulis, almari, alat peraga, papan pengumuman d. Memberikan layanan sumber belajar a. Menyusun program pengajaran dan pembelajaran berdasarkan kurikulum yang berlaku b. Menyusun rencana mengajar c. Menentukan strategi dan metode pembelajaran sesuai dengan konsep PAKEM (pembelajaran aktif, efektif dan menyenangkan) a. Melaksanakan administrasi kelas b. Melaksanakan presensi kelas c. Memilih strategi dan metode mengajar yang efektif d. Meningkatkan kemampuan dan keterampilan dalam penggunaan strategi dan metode mengajar a. Mencoba dan menerapkan strategi dan metode pembelajaran yang baru b. Menyusun tes dan instrument penilaian lain c. Melaksanakan penilaian terhadap siswa secara objektif d. Mengadakan pembelajaran remedial e. Mengadakan pengayaan dalam pembelajaran.12
Berdasarkan penjelasan di atas, penulis dapat memberikan makna bahwa pendidikan adalah bagian dari upaya proses pemuliaan dan pembentukan moral peserta didik yang berusia muda (produktif) agar tumbuh dan berkembang sesuai dengan fitrahnya. Sedangkan pengajaran adalah lebih menitikberatkan pada aspek transfer of knowledge yakni distribusi
pengetahuan
baru
dan
lama
bahkan
menerawang
pengetahuan yang mungkin (akan muncul) di masa depan (prospektif) dengan harapan bernilai guna untuk kemaslahatan peserta didik bagi dirinya 12
dan
Ibid., hlm. 84.
lingkungannya.
Adapun
pelatihan
adalah
proses
30
pengembangan kepribadian peserta didik agar mampu berbuat sesuai pengetahuan dan pengealaman yang diperoleh untuk diwujudkandipraktekkan dalam kehidupan sehari-hari. Dengan demikian, tugas guru adalah ketiga hal tersebut dan berbagai hal yang tertera dalam tabel di atas secara padu dan berkesinambungan yang tidak dapat dipisahkan apalagi ditinggalkan, karena hal itu menyatu pada profesi guru itu sendiri. Adapun tugas tenaga kependidikan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas pada pasal 39 ayat (1) bahwa tenaga kependidikan bertugas melaksanakan administrasi, pengelolaan, pengembangan, pengawasan, dan pelayanan teknis untuk menunjang proses pendidikan pada satuan pendidikan dan ayat (2) pendidik merupakan tenaga profesional yang bertugas merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan pembimbingan dan pelatihan, serta melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat terutama bagi pendidik pada perguruan tinggi. Berdasarkan penjelasan di atas, tahulah bahwa tugas guru tidaklah ringan. Profesi guru harus berdasarkan panggilan jiwa, sehingga dapat menunaikan tugas dengan baik dan ikhlas. Guru harus mendapatkan haknya secara proporsional dengan gaji yang patut diperjuangkan melebihi profesi-profesi lainnya sehingga keinginan peningkatan kompetensi guru dan kualitas belajar anak didik bukan hanya sebuah slogan di atas kertas.
31
3. Syarat Guru Menjadi guru berdasarkan tuntutan hati nurani tidaklah semua orang dapat melakukannya, karena orang harus merelakan sebagian besar dari seluruh hidup dan kehidupannya mengabdi kepada negara dan bangsa, guru mendidik anak didik menjadi manusia susila yang cakap, demokratis dan bertanggung jawab atas pembangunan dirinya dan pembangunan bangsa dan negara.13 Menurut Syaiful Bahri Djamarah, persyaratan untuk menjadi guru adalah sebagai berikut: a. Berilmu Ijazah bukan semata-mata secarik kertas, tetapi suatu bukti bahwa
pemiliknya
telah
mempunyai
ilmu
pengetahuan
dan
kesanggupan tertentu yang diperlukannya untuk suatu jabatan. Guru pun harus mempunyai ijazah agar ia diperbolehkan mengajar kecuali dalam keadaan darurat, misalnya jumlah anak didik sangat meningkat, sedang jumlah guru jauh dari mencukupi, maka terpaksa menyimpang untuk sementara, yakni menerima guru yang belum berijazah. Akan tetapi dalam keadaan normal ada patokan bahwa makin tinggi pendidikan guru makin baik pendidikan dan pada gilirannya makin tinggi pula derajat masyarakat.
13
Syaiful Bahri Djamarah, Op.Cit., hlm. 32.
32
b. Takwa kepada Allah SWT Guru, sesuai dengan tujuan ilmu pendidikan Islam, tidak mungkin mendidik anak didik agar bertakwa kepada Allah, jika ia sendiri tidak bertakwa kepada-Nya sebab ia adalah teladan bagi anak didiknya sebagaimana Rasulullah saw. menjadi teladan bagi umatnya. Sejauhmana seorang guru mampu memberi teladan yang baik kepada semua anak didiknya, sejauh itu pulalah ia diperkirakan akan berhasil mendidik anak mereka agar menjadi penerus bangsa yang baik dan mulia. 14 c. Sehat Jasmani Kesehatan jasmani kerapkali dijadikan salah satu syarat bagi mereka yang melamar untuk menjadi guru. Guru yang mengidap penyakit menular, umpamanya, sangat membahayakan kesehatan anak-anak. Di samping itu, guru yang berpenyakit tidak akan bergairah mengajar. Kita kenal ucapan “Mens Sana in Corpore Sano”, yang artinya dalam tubuh yang sehat terkandung jiwa yang sehat. Walaupun pepatah itu tidak benar secara keseluruhan, akan tetapi kesehatan badan sangat mempengaruhi semangat bekerja. Guru yang sakitsakitan kerapkali terpaksa absent dan tentunya merugikan anak didik. d. Berkelakuan baik Budi pekerti guru penting dalam pendidikan watak anak didik. Guru harus menjadi teladan, karena anak-anak bersifat suka meniru. Di
14
Ibid., hlm. 33.
33
antara tujuan pendidikan yaitu membentuk akhlak yang mulia pada diri pribadi anak didik dan ini hanya mungkin bisa dilakukan jika pribadi guru berakhlak mulia pula. Guru yang tidak berakhlak mulia tidak mungkin dipercaya untuk mendidik. Yang dimaksud dengan akhlak mulia dalam ilmu pendidikan Islam adalah akhlak yang sesuai dengan ajaran Islam, seperti dicontohkan oleh pendidikan utama, Nabi Muhammad saw. Di antara akhlak mulia guru tersebut semua anak didiknya, berlaku sabar dan tenang, berwibawa, gembira, bersifat manusiawi, bekerjasama dengan guru-guru lain, bekerja sama dengan masyarakat.15 Menurut Moh. Rosyid, syarat yang harus dikuasai atau dimiliki guru sebagai sebuah profesi keahlian adalah memiliki tiga persyaratan yakni prasyarat, syarat formal dan syarat substansial. a. Prasyarat guru Prasyarat adalah sesuatu yang perlu mendapat perhatian sejak awal (sebelum) terlibat atau tampil dalam sistem. Adapun bagi calon guru dipersyaratkan adanya: 1) Siap lahir batin. Lahir berupa terpenuhinya persyaratan formal dan substansial dan batin berupa adanya keinginan atau niat. adapun syarat formal guru tertuang dalam UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas pasal 42 ayat (1) pendidik harus memiliki kualifikasi minimum dan sertifikasi sesuai dengan jenjang
15
Ibid., hlm. 34.
34
kewenangan mengajar, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional. 2) Niat atau keinginan untuk mencintai profesi. Hal ini merupakan syarat baku yang tidak dapat ditawar lagi, karena dengan bekal dasar inilah segala persyaratan yang berskala kecil maupun besar akan dapat tertanggulangi. Mengingat syarat ini bersifat psikis sehingga sangat mempengaruhi kinerja segala aspek. 16 3) Menerima segala konsekuensi jika melibatkan diri dalam profesi guru. Diantara konsekuensi yang harus diterima guru adalah hidup sederhana, mnejadi tauladan bagi lingkungannya dan siap mengikuti
perkembangan
ilmu
pengetahuan
sekaligus
mempraktekkan perkembangan ilmu itu dalam konteks praktek pendidikan. 17 b. Syarat formal Syarat formal sebagai guru yang utama dan keberadaan syarat itu baku adalah: 1) Sehat jasmani dan rohani. 2) Memiliki dedikasi dan semangat juang tinggi dalam bidang ilmu pengetahuan. Hal ini dibuktikan dengan bentuk keaktifan berkarya ilmiah. 3) Berpendidikan formal sesuai dengan jenjang yang akan ditekuni.
16 17
Moh. Rosyid, Op.Cit., hlm. 59-60. Ibid., hlm. 60.
35
4) Siap dijadikan figur oleh masyarakat. Konsekuensinya, pendidik harus siap menjadi pimpinan dan dapat dijadikan panutan dalam bersikap, berpendapat, memberikan solusi di tengah masyarakat dalam segala problematika. c. Syarat substansial Sedangkan syarat substansial guru adalah syarat yang melekat pada diri guru karena potensi yang harus dimilikinya berupa: 1) Kecakapan sosial. Kecakapan sosial meliputi keterampilan sosial yang terdiri dari empati (merasakan perasaan pihak lain), pelayanan, memberikan semangat mengembangkan orang lain untuk sukses (motivasi), mengatasi keragaman, kesadaran politis, mampu memahami prospek hidup, menumbuhkan hubungan saling percaya dan menyelaraskan diri dengan bermacam komponen. 2) Kecakapan pribadi. Kecakapan pribadi adalah kecakapan dengan menampilkan sikap yang positif terhadap keseluruhan tugas dan situasi,
pemahaman,
penghayatan
dan
penampilan
prima.
Kecakapan ini dipilah menjadi kesadaran diri, kemampuan mengatur diri, motivasi diri dan keteladanan. 18 3) Keterampilan sosial. Keterampilan sosial mencakup kemampuan, berkomunikasi dengan orang lain, kepemimpinan, katalisator perubahan, menguasai manajemen konflik, pengikat jaringan, berinteraksi dengan baik, menggunakan keterampilan tersebut
18
Ibid., hlm. 61.
36
untuk
mempengaruhi,
memimpin,
bermusyawarah,
dan
menyelesaikan perselisihan tersebut dengan bekerja sama secara kelompok (tim), dan kemampuan menyesuaikan diri dengan tuntutan kerja dan lingkungan sekitar. 4) Kemampuan profesional. Kemampuan ini meliputi penguasaan materi ajar, penguasaan landasan kependidikan, dan penguasaan keterampilan pembelajaran.19 Menurut Oemar Hamalik, pekerjaan guru adalah pekerjaan profesional maka untuk menjadi guru harus pula memenuhi persyaratan yang berat, antara lain: a. Berbadan sehat b. Memiliki mental yang sehat c. Harus memiliki bakat sebagai guru d. Harus memiliki keahlian sebagai guru e. Memiliki kepribadian yang baik dan terintegrasi f. Memiliki pengalaman dan pengetahuan yang luas g. Guru adalah manusia berjiwa Pancasila h. Guru adalah seorang warga negara yang baik.20
19 20
Ibid., hlm. 63. Oemar Hamalik, Proses Belajar Mengajar (Jakarta: Bumi Aksara, 2009), hlm. 118.
37
4. Peran Guru Menurut Moh. Rosyid dalam bukunya yang berjudul Guru, menjelaskan bahwa peran guru meliputi tiga hal yakni sebagai manajer kelas, memanaj perilaku anak didik dan pengadministrasian. a. Memanaj perilaku anak didik Aktivitas ini dapat dilakukan dengan cara memberikan kinerja aktivitas rutin kepada peserta didik yang harus dikontrol oleh pendidik secara kontinyu. Hal itu dilakukan melalui sistem pelaporan atau bekerja sama dengan orang tua siswa dalam ikut serta memantau perilaku anak khususnya hubungannya dengan proses pembelajaran berupa komunikasi intenstif maupun komunikasi periodik. b. Manajer Kelas Keberadaan guru sebagai manajer kelas mempunyai amanat untuk melakukan 5 (lima) hal mendasar, meliputi: 1) Pengembangan solidaritas personal atau psikologis terhadap kebutuhan belajar. Hal ini dapat dilakukan dengan cara memanfaatkan media pembelajaran yang lebih menekankan aspek komunjikasi personal-interpersonal. 2) Pemapanan hubungan positif antara guru dengan siswa dan siswa dengan siswa. Hal ini dapat dikondisikan dengan cara frekuensi komunikasi antar unsur secara aktif dan berkesinambungan menggunakan media yang fleksibel dan menarik yang disesuaikan dengan kondisi yang ada.
38
3) Pengimplementasian (perwujudan) metode pengajaran yang tidak menjenuhkan dengan memfasilitasi belajar optimal. Metode pembelajaran perlu dievaluasi secara periodik untuk menemukan format yang ideal sesuai dengan situasi dan kondisi proses pembelajaran.
Dilakukannya
hal
ini
dengan
tujuan
agar
memperoleh hasil belajar maksimal. 21 4) Pengelolaan kelompok dengan memaksimalkan perilaku anak didik. Hal ini dapat dilakukan dengan cara membentuk kelompok belajar permanen yang senantiasa dapat dikontrol terutama untuk memperoleh pemahaman terhadap perilaku anak didik. 5) Penggunaan metode konseling dan menjawab permasalahan atau jika siswa mengalami misperilaku. Konseling dilakukan dengan tujuan memfasilitasi keluhan dan mencarikan solusi alternatif problematika yang dialami oleh peserta didik. c. Pengadministrasian Pengadminsitrasian pada dasarnya merupakan tugas yang berkaitan dengan ketatausahaan di lembaga pendidikan meliputi korespondensi (surat-menyurat), pencatatan, pendataan-pengarsipan, dan bahan informasi yang diperlukan kaitannya dengan aktivitas pendidikan.22
21 22
Moh. Rosyid, Op.Cit., hlm. 88. Ibid., hlm. 90.
39
Menurut Syaiful Bahri Djamarah, banyak peranan yang diperlukan dari guru sebagai pendidik, atau siapa saja yang telah menerjunkan diri menjadi guru. Semua peranan yang diharapkan dari guru, antara lain: a. Informator. Sebagai informator, guru harus dapat memberikan informasi perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, selain sejumlah bahan pelajaran untuk setiap mata pelajaran yang telah diprogramkan dalam kurikulum. b. Motivator. Sebagai motivator, guru hendaknya dapat mendorong anak didik agar bergairah dan aktif belajar. Dalam upaya memberikan motifasi, guru dapat menganalisis motif-motif yang melatarbelakangi anak didik malas belajar dan menurun prestasinya di sekolah. 23 c. Inspirator. Sebagai inspirator, guru harus dapat memberikan ilham yang baik bagi kemajuan belajar anak didik. Persoalan belajar adalah masalah utama anak didik. Guru harus dapat memberikan petunjuk (ilham) bagaimana cara belajar yang baik. d. Pengelola Kelas. Sebagai pengelola kelas, guru hendaknya dapat mengelola kelas dengan baik, karena kelas adalah tempat berhimpun semua anak didik dan guru dalam rangka menerima bahan pelajaran dari guru. Kelas yang dikelola dengan baik akan menunjang jalannya interaksi edukatif. Sebaliknya kelas yang tidak dikelola dengan baik menghambat kegiatan pengajaran. 24
23 24
Syaiful Bahri Djamarah, Op.Cit., hlm. 43. Ibid., hlm. 47.
40
e. Evaluator. Sebagai evaluator, guru dituntut untuk menjadi seorang evaluator yang baik dan jujur, dengan memberikan penilaian yang menyentuh aspek ekstrinsik dan intrinsik. Penilaian terhadap aspek intrinsik lebih menyentuh pada aspek kepribadian anak didik, yakni aspek nilai (values). 25 Menurut E. Mulyasa dalam bukunya yang berjudul Menjadi Guru Profesional menjelaskan bahwa memiliki guru berperan dalam membantu perkembangan peserta didik untuk mewujudkan tujuan hidupnya secara optimal. Adapun lebih rinci peran guru antara lain: a. Guru sebagai pengajar Kaitannya guru sebagai pengajar maka beberapa hal yang perlu dilakukan guru dalam pembelajaran meliputi: membuat ilustrasi, mendefinisikan, menganalisis, mensintesis, bertnaya, merespon, mendengar, menciptakan kepercayaan, memberikan pandangan yang bervariasi, menyediakan media untuk mengkaji materi standar, menyesuaikan metode pembelajaran, dan memberikan nada perasaan. b. Guru sebagai pendidik Guru harus mengetahui serta memahami nilai, norma moral dan sosial, serta berusah aberperilaku dan berbuat sesuai dengan nilai dan norma tersebut. Guru juga harus bertanggung jawab terhadap segala tindakannya dalam pembelajaran di sekolah, dan dalam kehidupan bermasyarakat.
25
Ibid., hlm. 48.
41
c. Guru sebagai pembimbing Peran guru sebagai pembimbing, meliputi: guru harus merencanakan tujuan dan mengidentifikasi komptensi yang hendak dicapai, guru harus melihat keterlibatan peserta didik dalam pembelajaran dan yang paling penting bahwa peserta didik melaksanakan kegiatan belajar itu tidak hanya secara jasmaniah tetapi mereka harus terlibat secara psikologis,
guru hjarus memaknai
kegiatan belajar, dan guru harus melaksanakan penilaian.26 d. Guru sebagai pendorong kreativitas Sebagai orang yang kreatif, guru menyadari bahwa kreativitas merupakan yagn universal dan oleh karenanya semua kegiatannya ditopang, dibimbing dan dibangkitkan oleh kesadaran itu. Guru sendiri adalah seorang kreator dan motivator yang berada di pusat proses pendidikan.27 e. Guru sebagai evaluator Selain menilai hasil belajar peserta didik, guru harus pula menilai dirinya sendiri baik sebagai perencana, pelaksana, maupun penilai program pembelajaran. Oleh karena itu, dia harus memiliki pengetahuan yang memadai tentang penilaian program sebagaimana memahami penilaian hasil belajar. 28
26
E. Mulyasa, Menjadi Guru Profesional (Bandung: PT. Remaja Rosdakarya Offset, 2007), hlm. 37. 27 Ibid., hlm. 54. 28 Ibid., hlm. 62.
42
Menurut Moh. Uzer Usman dalam bukunya yang berjudul Menjadi Guru Profesional menjelaskan bahwa peranan dan guru dalam proses belajar mengajar antara lain: a. Guru sebagai pengelola kelas Dalam perannya sebagai pengelola kelas, guru hendaknya mampu mengelola kelas sebagai lingkungan belajar serta merupakan aspek dari lingkungan sekolah yang perlu diorganisasi. Lingkungan ini diatur dan diawasi agar kegiatan-kegiatan belajar terarah kepada tujuan-tujuan pendidikan. b. Guru sebagai evaluator Dalam proses belajar mengajar guru hendaknya menjadi seorang evaluator yang baik. Kegiatan ini dimaksudkan untuk mengetahui apakah tujuan yang telah dirumuskan itu tercapai atau belum, dan apakah materi yang diajarkan sudah cukup tepat. Semua pertanyaan tersebut dapat dijawab melalui evaluasi atau penilaian.29 c. Guru sebagai demonstrator Melalui peranannya sebagai demonstrator, guru hendaknya senantiasa menguasai bahan atau materi pelajaran yang akan diajarkannya
serta
senantiasa
mengembangkannya
dalam
arti
meningkatkan kemampuannya dalam hal imu yang dimilikinya karena hal ini akan sangat menentukan hasil belajar yang dicapai oleh siswa.30
29 30
Ibid., hlm. 11. Moh. Uzer Usman, Op.Cit., hlm. 9.
43
Dari beberapa peran di atas, dapat disimpulkan bahwa menjadi guru berdasarkan tuntutan hati nurani tidak semua orang dapat melakukannya, karena orang harus merelakan sebagian besar dari seluruh hidup dan kehidupannya mengabdi kepada negara dan bangsa guna mendidik anak didik manusia susila yang cakap, demokratis, dan bertanggung jawab atas pembangunan dirinya dan pembangunan bangsa dan negara.
B. Kemandirian Anak 1. Pengertian Kemandirian Anak Menurut M. Ali: “Kemandirian berasal dari kata dasar diri yang mendapatkan awalan ke dan akhiran an yang kemudian membentuk suatu kata keadaan atau kata benda. Karena kemandirian berasal dari kata dasar diri, maka pembahasan mengenai kemandirian tidak lepas dari pembahasan mengenai perkembangan diri itu sendiri atau yang disebut dengan self”. Kemandirian berasal dari kata “mandiri”, yang berarti tidak bergantung kepada orang lain. 31
Menurut Agus Sujanto: ”Kemandirian merupakan suatu kekuatan internal individu yang diperoleh melalui proses individuasi. Proses individuasi itu adalah proses realisasi kedirian dan menuju proses penyempurnaan. Diri adalah inti dari kepribadian dan merupakan titik pusat yang menyelaraskan dan mengkoordinasikan seluruh aspek kepribadian, kemudian yang terintegrasi sehat dan dapat dicapai melalui proses peragaman, perkembangan, dan ekspresi sistem kepribadian sampai pada tingkatan yang tertinggi".32
31
Moh. Ali, Psikologi Remaja Perkembangan Peserta Didik (Jakarta: Bumi Aksara, 2005), hlm. 109. 32 Agus Sujanto, Psikologi Kepribadian (Jakarta: Bumi Aksara, 2004), hlm. 133.
44
Upaya mendefinisikan dan proses perkembangan, ada berbagai sudut pandang yang sejauh perkembangannya dalam kurun waktu sedemikian lamanya dikembangkan oleh para ahli. Agus Sujanto melihat makna dan perkembangan kemandirian dari sudut pandang yang berpusat pada masyarakat. Dengan menggunakan sudut pandang ini kemandirian dapat tumbuh dan berkembang karena dua faktor, yaitu: Disiplin dan Komitmen terhadap kelompok. Hampir
semua
tokoh
pendidikan
anak
berpendapat
bahwa
memanjakan anak secara berlebihan merupakan sebuah kesalahan besar yang menyebabkan rapuhnya jiwa anak. Abdullah Nashih Ulwan di dalam bukunya Pendidikan Anak dalam Islam menegaskan bahwa pemanjaan yang berlebihan akan menumbuh suburkan sifat penakut dan rendah diri, menghilangkan kejantanan dan keberanian, melemahkan rasa percaya diri anak, mengarahkan anak pada penyimpangan dan keinginan untuk mengasingkan diri dari teman-temannya.33 Kemandirian berarti kemampuan seseorang untuk melakukan, memikirkan dan merasakan sesuatu, untuk mengatasi masalah, bersaing, mengerjakan tugas, dan mengambil keputusan dengan tingkat kepercayaan diri yang tinggi, bertanggung jawab, serta tidak bergantung pada bantuan orang lain. Kemandirian merupakan aspek yang berkembang dalam diri setiap orang, yang bentuknya sangat beragam, pada tiap orang yang berbeda, tergantung pada proses perkembangan dan proses belajar yang 33
Abdullah Nasih Ulwan, Pendidikan Anak dalam Islam, terj. Jamaluddin Miri (Jakarta: Pustaka Amani, 2010), hlm. 186.
45
dialami masing-masing orang, karena itu kemandirian mengandung pengertian: a. Disiplin dan tanggung jawab. b. Memiliki suatu penghayatan/semangat untuk menjadi lebih baik dan percaya diri. c. Mengelola pikiran untuk menelaah masalah dan mengambil keputusan untuk bertindak. d. Tidak bergantung pada orang lain.34 Pada intinya, individu yang mandiri adalah yang berani mengambil keputusan yang dilandasi oleh pemahaman akan segala konsekuensi dan tindakannya.35 Kemandirian merupakan salah satu aspek kepribadian yang sangat penting bagi individu. Seseorang dalam menjalani kehidupan ini tidak pernah lepas dari cobaan dan tantangan. Individu yang memiliki kemandirian tinggi relatif mampu menghadapi segala permasalahan karena individu yang mandiri tidak tergantung pada orang lain, selalu berusaha menghadapi dan memecahkan masalah yang ada. Menurut Antonius, seseorang yang mandiri adalah suatu suasana dimana seseorang mau dan mampu mewujudkan kehendak atau keinginan dirinya yang terlihat dalam tindakan atau perbuatan nyata guna menghasilkan sesuatu (barang atau
jasa) demi pemenuhan kebutuhan
hidupnya dan sesamanya.36 Menurut Mutadin, kemandirian adalah suatu
34
Warman. http://abihafiz.wordpress.com/2010/04/14/ peran orang tua terhadap perkembangan kemandirian anak. Diakses pada tanggal 11 Januari 2015. 35 Moh. Ali, Op. Cit, hlm. 110. 36 Gea Antonius, Relasi dengan Diri Sendiri (Jakarta: PT Gramedia, 2002), hlm. 145.
46
sikap individu yang diperoleh secara kumulatif selama perkembangan, individu akan terus belajar untuk bersikap mandiri dalam menghadapi berbagai situasi lingkungan, sehingga individu pada akhirnya akan mampu berfikir dan bertindak sendiri dengan kemandiriannya seseorang dapat memilih jalan hidupnya untuk dapat berkembang dengan lebih mantap.37 Hasan Basri mengatakan bahwa kemandirian adalah keadaan seseorang dalam kehidupannya mampu memutuskan atau mengerjakan sesuatu tanpa bantuan orang lain.38 Dari
beberapa
pendapat
di
atas
dapat
disimpulkan
bahwa
kemandirian anak adalah kemampuan anak dalam mewujudkan kehendak atau keinginannya secara nyata dengan tidak bergantung pada orang lain. Dengan demikian yang dimaksud dengan kemandirian anak dalam penelitian ini adalah perilaku anak dalam mewujudkan kehendak atau keinginannya secara nyata dengan tidak bergantung pada orang lain, dalam hal ini adalah siswa tersebut mampu melakukan belajar sendiri, dapat menentukan cara belajar yang efektif, mampu melaksanakan tugastugas belajar dengan baik dan mampu untuk melakukan aktivitas belajar secara mandiri.
37
Mutadin, Kemandirian, http//www.geogle_psikologi.com. diunduh pada tanggal 11 Januari 2015. 38 Hasan Basri, Remaja Berkualitas, (Problematika Remaja dan solusinya) (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2000), hlm. 53.
47
2. Ciri-Ciri Kemandirian Anak Anak dikatakan mandiri apabila mempunyai ciri-ciri sebagai berikut: a. Mampu
mengatasi
kesulitan.
Pribadi
yang
mampu
mengatasi
kesulitannya sendiri, mampu menyelesaikan masalahnya sendiri . Meskipun pada awalnya terasa sulit tapi dapat mencari jalan keluar/solusi dari permasalahan yang dihadapi. b. Bertanggung jawab. Tampil mandiri berarti memiliki sikap yang bertanggung jawab terhadap apa yang telah dilakukannya. Berani berbuat berarti berani bertanggung jawab, dan wujud tanggung jawab adalah sesuatu yang bisa diterima dengan baik oleh banyak orang. c. Mengenal kemampuan diri sendiri. Menyadari sepenuhnya akan kemampuan yang dimiliki. Pada dasarnya manusia memiliki kelebihan dan kekurangan. Pribadi mandiri yang mengenal dirinya, pasti tahu persis
untuk
memaksimalkan
kelebihannya
dan
meminimalisir
kekurangannya. d. Senantiasa berpikir positif. Berpikir positif terwujud dalam tindakan positif yang dilakukan pribadi mandiri. Dapat mengambil keputusan yang positif dan bersikap bijaksana. e. Berwawasan global. Pribadi mandiri memiliki wawasan global dan tidak berpikiran sempit yang mengarah pada ketergantungan terhadap orang lain karena kurang percaya diri.39
39
Anet. http//dimasind,blogspot.com/2011/02/ciri-ciri pribadi mandiri-independent.html, Diakses pada tanggal 11 Januari 2015.
48
Sedangkan ciri-ciri sikap mandiri menurut Gerungan adalah sebagai berikut: Memiliki kestabilan, Sikap itu dipelajari, Berisi kognisi dan afeksi, Personal society significancem Approach-Avoidance Diractiobaity.40 3. Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Kemandirian Anak Sebagimana aspek-aspek psikologis lainnya, kemandirian juga bukanlah semata-mata merupakan pembawaan yang melekat pada diri individu sejak lahir. Perkembangan juga dipengaruhi oleh berbagai stimulasi yang datang dari lingkungannya, selain potensi yang telah dimiliki sejak lahir sebagai keturunan dari orang tuanya. Ada sejumlah faktor yang sering disebut sebagai korelat bagi perkembangan kemandirian anak, yaitu sebagai berikut: a. Pola asuh orang tua Cara
orang
tua
mengasuh
atau
mendidik
anak
akan
mempengaruhi perkembangan kemandirian anaknya. Orang tua yang terlalu banyak melarang atau mengeluarkan kata “jangan” kepada anaknya tanpa disertai dengan penjelasan yang rasional akan menghambat perkembangan kemandirian anak. Sebaliknya, orang tua yang menciptakan suasana aman dalam interaksi keluarganya akan dapat mendorong kelancaran perkembangan anak. Demikian juga orang tua yang cenderung sering membanding-bandingkan anak yang satu dengan yang
lainnya
juga
akan
berpengaruh
kurang
perkembangan kemandirian anak.
40
Gerungan, Psikologi Sosial (Bandung: PT. Eresco, 2001), hlm. 47.
baik
terhadap
49
b. Gen atau keturunan orang tua Orang tua yang memiliki sifat kemandirian tinggi, sering kali menurunkan anak yang memiliki kemandirian juga. Namun, faktor keturunan ini masih menjadi perdebatan karena ada yang berpendapat bahwa sesungguhnya bukan sikap kemandirian orang tuanya itu menurun kepada anaknya, melainkan sifat orang tuanya muncul berdasarkan cara orang tua mendidik anaknya. 41 c. Sistem pendidikan di sekolah Proses pendidikan di sekolah yang tidak mengembangkan demokratisasi pendidikan dan cenderung menekankan indoktrinasi tanpa argumentasi yang akan menghambat perkembangan kemandirian anak. Sebaliknya, proses pendidikan yang lebih menekankan pentingnya penghargaan terhadap potensi anak, pemberian reword, dan penciptaan kompetisi positif akan memperlancar kemandirian anak. d. Sistem kehidupan di masyarakat Sistem
kehidupan
masyarakat
yang
terlalu
menekankan
pentingnya hierarki struktur sosial, merasa kurang aman atau mencekam atau kurang menghargai manifestasi potensi anak dalam kegiatan produktif dapat menghambat kelancaran perkembangan kemandirian anak. Sebaliknya, lingkungan masyarakat yang aman, menghargai ekspresi potensi anak dalam berbagai kegiatan dan tidak terlalu hierarkis akan merangsang dan mendorong kemandirian anak.
41
Moh. Ali, Op. Cit, hlm.118.
50
Sedang aliran-aliran yang membahas tentang faktor-faktor yang menentukan kemandirian adalah: a. Aliran pesimisme dalam pendidikan Beberapa ahli biologi dan psikologi berpendapat bahwa peluang bagi para pendidik untuk memperoleh hasil pendidikan amat sedikit, untuk tidak mengatakan tidak sama sekali. Boleh dikatakan tidak ada peluang untuk mendidik (anak) manusia. Mereka memandang bahwa evolusi (perkembangan kejadian) anak seluruhnya ditentukan oleh hukum-hukum pewarisan. Sifat-sifat dan pembawaan orang tua mengalir sepanjang perkembangan dan membentuk kemandirian seseorang, sehingga kecil sekali kemungkinannya untuk dapat diubah melalui pendidikan. Pandangan yang demikian ini, mewakili suatu aliran yang disebut “Nativisme”.42 Aliran ini dipelopori oleh Arthur Scopenhover. Menurut
Chaplin
dalam
Hartati,
aliran
ini
menitik
beratkan
pandangannya pada peranan sifat bawaan, keturunan, dan kebakaan sebagai penentu tingkah laku seseorang. Kapasitas intelektual itu diwarisi sejak lahir.43 b. Aliran optimisme dalam pendidikan Di pihak lain terdapat para ahli yang dengan bersemangat dan optimis menunggu hasil-hasil yang pasti dari upaya pendidikan. Mereka sama sekali tidak mempertimbangkan adanya pengaruh warisan bakat dan pembawaan dan berpendapat bahwa manusia dapat dibentuk melalui 42 43
Zakiah Darajat, Ilmu Pendidikan Islam (Jakarta: Bumi Aksara, 2000), hlm. 51. Netty Hartati, Islam dan Psikologi (Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2004), hlm. 174.
51
pemilihan lingkungan yang tepat, perbaikan keadaan kehidupan sosial dan pengaruh-pengaruh yang bersifat mendidik. Seorang ahli filsafat Inggris, John Locke mengupamakan jiwa seorang anak sebagai sehelai kertas putih yang belum bertulis. Kertas itu dapat kita tulisi sekehendak hati kita. Dengan ini Locke hendak mengatakan bahwa perkembangan jiwa anak semata-mata bergantung pada pendidikan.44 c. Aliran Konvergensi Masih ada aliran yang disebut teori konvergensi, yang berpendapat bahwa pembawaan dan lingkungan sama pentingnya, keduanya sama-sama berpengaruh. Pada manusia meski dalam keadaan pembawaan yang sama, pengaruh lingkungan itu dapat dibuktikan. Beberapa orang kembar yang ketika lahirnya sudah dapat ditentukan oleh tabib-tabib atau dokter bahwa pembawaan mereka sama, jika dibesarkan dalam lingkungan yang berlainan, maka akan berlainan pula perkembangan jiwanya. Wiliam Stern, seorang ahli jiwa bangsa Jerman menyusun sebuah teori berdasarkan pendapat ini, yang dinamakan teori konvergensi. Ia mengatakan bahwa pembawaan dan lingkungan sebetulnya merupakan dua garis konvergensi (garis mengumpul). Pembawaan dan lingkungan saling menghampiri. Keduanya sangat penting bagi perkembangan.45
44 45
Zakiah Darajat. Op. Cit., hlm.53. Ibid., hlm.54.
52
4. Aspek-Aspek Kemandirian Anak Dalam keseharian anak sering dihadapkan pada permasalahan yang menuntut anak untuk mandiri dan menghasilkan suatu keputusan yang baik. Robert
Havighurst
dalam
Mu’tadin
menyebutkan bahwa
kemandirian anak terdiri dari beberapa aspek, yaitu : a. Aspek sosial, berkenaan dengan kemampuan untuk berani secara aktif membina relasi sosial, namun tidak tergantung pada kehadiran orang lain disekitarnya. b. Aspek intelektual, aspek ini mencakup pada kemampuan berfikir, menalar, memahami beragam kondisi, situasi dan gejala-gejala masalah sebagai dasar usaha mengatasi masalah. c. Aspek emosi, mencakup kemampuan individu untuk mengelola serta mengendalikan emosi dan reaksinya dengan tidak bergantung secara emosi pada orang tua. d. Aspek
ekonomi,
mencakup
kemandirian
dalam
hal
mengatur
ekonomi dan kebutuhan-kebutuhan ekonomi tidak lagi bergantung pada orang tua. Dari pejelasan di atas maka dapat disimpulkan bahwa aspekaspek tersebut saling terkait satu sama lainnya, karena aspek tersebut mempunyai pengaruh yang sama kuat dan saling melengkapi dalam membentuk kemandirian belajar dalam diri seseorang. 46
46
Mutadin, Kemandirian, http//www.geogle_psikologi.com. diunduh pada tanggal 11 Januari 2015.