24
BAB II BAY` BITHAMAN AJIL DAN TINGKAT KEUNTUNGAN
A. Pembiayaan 1. Pengertian Pembiayaan Pembiayaan merupakan aktivitas lembaga keuangan syariah dalam menyalurkan dananya kepada nasabah yang membutuhkan dana berdasarkan prinsip syariah.18 Penerima pembiayaan mendapat kepercayaan dari pemberi pembiayaan
sehingga
penerima
pembiayaan
berkewajiban
untuk
mengembalikan pembiayaan yang telah dia terima sesuai dengan jangka waktu yang telah disepakati dalam akad pembiayaan. Pembiayaan sangat bermanfaat bagi lembaga keuangan, nasabah dan pemerintah. Pembiayaan memberikan hasil yang paling besar diantara penyaluran dana lainnya yang dilakukan oleh kopontren.19 Pembiayaan yang diberikan lembaga keuangan kepada nasabah akan mendapat balasa jasa berupa bagi hasil, margin keuntungan, dan pendapatan sewa, tergantung pada akad pembiayaan yang telah diperjanjikan antara lembaga dengan nasabah. Dalam
fungsi
penyaluran
dana,
lembaga
keuangan
syariah
menggunakan terminologi pembiayaan atau financing.20 Pembiayaan yang diberikan oleh lembaga keuangan syariah berfungsi membantu masyarakat
18
Ismail, Perbankan Syariah, (Jakarta: Kencana, 2011), 105. Ibid., 110. 20 Yusak Lasmana, Cara mudah mendapatkan pembiayaan di bank syariah, (Jakarta:Elex Media Komputindo, 2009), 40. 19
24 digilib.uinsby.ac.id digilib.uinsby.ac.id digilib.uinsby.ac.id digilib.uinsby.ac.id digilib.uinsby.ac.id digilib.uinsby.ac.id digilib.uinsby.ac.id
25
dalam memenuhi kebutuhan dalam meningkatkan usahanya. Masyarakat individu, pengusaha, lembaga, badan usaha dan lain-lain yang membutuhkan dana. Dalam pembiayaan, lembaga syariah akan membiayai kebutuhan nasabah. Antara lembaga dan nasabah akan dilakukan transaksi akad jual beli di mana lembaga bertindak sebagai penjual dan nasabah menjadi pembeli yang akan membayar secara angsuran. Penyaluran dana dalam bentuk pembiayaan didasarkan pada kepercayaan yang diberikan oleh lembaga keuangan kepada pengguna jasa pembiayaan.21 Pihak kopontren percaya kepada anggota atau pengguna jasa pembiayaan, bahwa dana dalam bentuk pembiayaan pasti akan terbayar. Penerima pembiayaan mendapat kepercayaan dari kopontren segingga anggota atau nasabah berkewajiban untuk mengembalikan dana yang telah diterimanya sesuai dengan jangka waktu yang telah disepakati dalam akad pembiayaan. Pembiayaan yang diberikan oleh kopontren berbeda dengan kredit yang diberikan oleh lembaga keuangan konvensional. Dalam kopontren, keuntungan atas pembiayaan tidak dalam bentuk bunga, akan tetapi dalam bentuk lain sesuai dengan akad-akad yang disediakan di kopontren. Dalam Undang-undang Nomor 21 tahun 2008.22
21 22
Ibid., 105. Citra Umbara, Undang-undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 1998, 5.
digilib.uinsby.ac.id digilib.uinsby.ac.id digilib.uinsby.ac.id digilib.uinsby.ac.id digilib.uinsby.ac.id digilib.uinsby.ac.id digilib.uinsby.ac.id
26
“kredit adalah penyediaan uang atau tagihan yang dapat dipersamakan dengan itu, berdasarkan persetujuan atau kesepakatan pinjam meminjam antara bank dan pihak lain yang mewajibkan pihak pihak peminjam untuk melunasi utangnya setelah jangka waktu tertentu dengan pemberian bunga.”
Dalam koperasi pondok pesantren, istilah kredit tidak dikenal, karena kopontren memiliki skema yang berbeda dengan lembaga keuangan konvensional dalam menyalurkan dananya kepada pihak yang membutuhkan. Kopontren menyalutkan dananya kepada anggota atau masyarak umum dalam bentuk pembiayaan. Sifat pembiayaan bukan merupakan utang piutang, tetapi merupakan investasi yang diberikan kopontren kepada anggota dalam memenuhi kebutuhannya.23 Dalam Undang-undang Nomor 21 tahun 2008 tentang Perbankan Syariah: “Pembiayaan berdasarkan prinsip Syariah adalah penyediaan uang atau tagihan atau yang dipersamakan dengan itu berups a) Transasksi bagi hasil dalam bentuk mudharabah dan musyarakah. b) Transaksi sewa menyewa dalam bentuk ijarah atau sewa beli dalam bentuk Ijarah Muntahiyah Bitamlik. c) Transaksi jual beli dalam bentuk piutang Murabahah, salam, dan Istishna’. d) transaksi pinjam meminjam dalam bentuk piutang qardh; dan e) transaksi sewa-menyewa jasa dalam bentuk Ijarah untuk transaksi multijasa berdasarkan persatuan atau kesepakatan antara Bank Syariah dari/atau UUS dan pihak lain yang mewajibkan pihak yang dibiayai dan/atau diberi fasilitas dana untuk mengembalikan dana tersebut setelah jangka waktu tertentu dengan imbalan ujrah, tanpaa imbalan, atau bagi hasil.”
23
Muhammad Syafi’i Antonio, Bank Syariah dari Teori ke Praktik, (Jakarta: Gema Insani, 2001), 76.
digilib.uinsby.ac.id digilib.uinsby.ac.id digilib.uinsby.ac.id digilib.uinsby.ac.id digilib.uinsby.ac.id digilib.uinsby.ac.id digilib.uinsby.ac.id
27
Pembiayaan
yang
diberikan
kopontren
berfungsi
membantu
masyarakat dalam memenuhi kebutuhannya. Masyarakat merupakan individu, pengusaha, lembaga, badan usaha dan lain-lain yang membutuhkan dana. Di dalam kopontren, pembiayaan yang diberikan kepada anggota atau pengguna jasa pembiayaan berdasarkan pada prinsip syariah. Aturan yang diterapkan sesuai dengan ketentuan hukum Islam. Jenis pembiayaan berdasarkan jenis akad ada tiga yaitu, pembiayaan jual-beli, pembiayaan sewa-menyewa dan pembiayaan bagi-hasil. Sedangkan pembiayaan ditinjau dari tujuannya dibagi menjadi tiga bagian:24 a. Pembiayaan Konsumtif, pembiayaan yang diberikan oleh pihak lembaga kepada nasabah untuk tujuan konsumtif yang hanya dinikmati oleh pemohon b. Pembiayaan Produktif, yaitu pembiayaan yang dimanfaatkan oleh nasabah untuk kegiatan produksi yang menghasilkan suatu barang atau jasa. c. Pembiayaan Perdagangan, yaitu pembiyaan yang diberikan lembaga kepada pihak nasabah untuk pembelian barang sebagai persediaan untuk dijual kembali. Pada umumnya ada beberapa bentuk pembiayaan yang digunakan oleh lembaga keuangan syariah, diantaranya adalah Murabahah, Mudharabah, jual beli Salam, jual beli Istishna dan Bayʽ Bithaman Ajil.
24
Yusak Lasmana, Cara Mudah Mendapatkan Pembiayaan di Bank Syariah, (Jakarta:Elex Media Komputindo, 2009), 14.
digilib.uinsby.ac.id digilib.uinsby.ac.id digilib.uinsby.ac.id digilib.uinsby.ac.id digilib.uinsby.ac.id digilib.uinsby.ac.id digilib.uinsby.ac.id
28
2. Bayʽ Bithaman Ajil Bayʽ Bithaman Ajil adalah ransaksi jual beli antara harga tunai dan harga kredit berbeda, dan harga kredit lebih tinggi. 25 Transaksi jual beli dengan model Bayʽ Bithaman Ajil (BBA) legimitasi hukumnya kuat, karena secara jelas disebutkan dalam hadits riwayat Ibnu Majah dari Shalih bin Syuhaib Bayʽ Bithaman Ajil merupakan salah satu model transaksi jual beli dimana harganya ditangguhkan sedangkan barangnya diserahkan secara tunai.26 Dalam hal ini, ada satu pihak yang haknya belum ditunaikan yaitu pihak penjual yang prinsipnya berhak menerima uang pembayaran belum diserahkan oleh pihak pembeli.
ِ ص َهْي َّ ب َر ِضيَاهللُ َعْنهُ أ الْبَ ْي ُع,ُث فِْي ِه َّن الْبَ َرَكة َ َصلَّى هللاُ َعلَْي ِه َو َسلَّ َم ق ٌ اَ َََل َّ َِن الن ّ َِّب ُ َع ْن ِ ِ ِ ْ ط الْب ِر بِاالش ِ اج ْه َ َوالْ ُم َق َار,َج ِل َ ََ َرَواُُ ابْ ُن. ََل باالْبَ ْي ِع,َّع ِر ل ْلبَ ْيت َ إ ََل أ ّ ُ ُ َو َخ ْل,ُضة HR. Ibnu Majah, berkata : “Dari Suhaib ra: bahwa Rasulullah SAW bersabda, tiga perkara di dalamnya terdapat kebrerkahan (1) menjual secara kredit, (2) Muqaradhah (nama lain dari Mudharabah), (3) mencampurkan tepung dengan gandum untuk kepentingan rumah dan bukan bukan untuk umum atau dijual”.27
25
Sutan Remi sjahdeni, Perbankan Islam dan Kedudukannya dalam Tata Hukum di Indonesia, (Jakarta:Grafitti,2001), 99. 26 https//:www.theoryislamhasyim.wordpress.com, diakses 4 Oktober 2015 27 Ibnu Hajar al asqaalani, Bulughul Maraam, 219.
digilib.uinsby.ac.id digilib.uinsby.ac.id digilib.uinsby.ac.id digilib.uinsby.ac.id digilib.uinsby.ac.id digilib.uinsby.ac.id digilib.uinsby.ac.id
29
Kaidah-kaidah khusus yang berkaitan dengan Bai’ Bitsaman Ajil adalah sebagai berikut: 1. Harga barang dengan transaksi Bayʽ Bithaman Ajil dapat ditentukan lebih tinggi daripada transaksi tunai. Namun, ketika harga telah disepakati, tidak dapat dirubah lagi. 2. Jangka waktu pengembalian dan jumlah cicilan ditentukan berdasarkan musyawarah dan kesepakatan kedua belah pihak. 3. Manakala nasabah tidak dapat membayar tepat pada waktu yang telah disepakati maka pihak kopontren akan mencarikan jalan yang paling bijaksana. Jalan apapun yang ditempuh kopontren tidak akan mengenakan sanksi atau melakukan repricing dari akad yang sama.28 Bayʽ Bithaman Ajil artinya pembelian barang dengan pembayaran cicilan. Pembiayaan Bayʽ Bithaman Ajil adalah pembiayaan yang diberikan kepada nasabah dalam rangka pemenuhan kebutuhan barang modal (investasi). Pembiayaan mirip dengan kredit investasi yang diberikan oleh bank-bank konvensional dan karenanya pembiayaan ini berjangka waktu diatas satu tahun (long fun financing).29 Bayʽ Bithaman Ajil atau dalam bahasa Indonesianya “jual beli dengan harga tangguh “adalah jual beli dengan harga yang lebih tinggi dari jual beli
28
Muhammad, Sistem dan Operasional Bank Islam, (Yoyakarta: UII Press, 2000), 31. Karnaen A.Perwataatmadja dan Muhammad Syafi`I Antonio, Apa dan Bagaimana Bank Islam, (Yogyakarta: Dana Bhakti Wakaf, 1992), 27. 29
digilib.uinsby.ac.id digilib.uinsby.ac.id digilib.uinsby.ac.id digilib.uinsby.ac.id digilib.uinsby.ac.id digilib.uinsby.ac.id digilib.uinsby.ac.id
30
tunai. Harga yang lebih tinggi biasanya dikarenakan pembayaran beberapa kali atau dengan jangka waktu, yakni tidak tunai.30 Muhammad menjelaskan bahwa pembiayaan Bayʽ Bithaman Ajil pembiayaan berakad jual beli adalah suatu perjanjian pembiayaan yang disepakati antara lembaga dengan nasabah, di mana lembaga menyediakan dananya untuk sebuah investasi dan atau pembelian barang modal dan usaha anggotanya kemudian proses pembayarannya dilakukan secara mencicil atau angsuran. Jumlah keawajiban yang harus dibayarkan oleh peminjam adalah jumlah atas harga barang modal dan mark-up yang telah disepakati.31 Sedangkan menurut Adi Marwan Karim, Murābahah (Bayʽ Bithaman Ajil) lebih dikenal dengan Murābahah saja, yang berasal dari kata ribhu (keuntungan), adalah transaksi jual-beli dimana lembaga menyebut jumlah keuntungannya. Lembaga bertindak sebagai penjual, sementara nasabah sebagai pembeli. Harga jual adalah harga beli lembaga dari pemasok ditambah keuntungan. Kedua belah pihak harus menyepakati harga jual dan jangka waktu pembayaran. Harga jual dicantumkan dalam akad jual beli dan jika telah disepakati tidak dapat berubah selama berlakunya akad.32
30
Ibid., 31. Muhammad, Teknik Perhitungan Bagi Hasildan Profit Margin pada Bank Syariah, (Yogyakarta: UII Press, 2006), 8. 32 Adimarwan Karim, Bank Islam Analisis Fiqh dan Keuangan, (Jakarta: Raja Grafindo, 2004), 88. 31
digilib.uinsby.ac.id digilib.uinsby.ac.id digilib.uinsby.ac.id digilib.uinsby.ac.id digilib.uinsby.ac.id digilib.uinsby.ac.id digilib.uinsby.ac.id
31
Jadi pembiayaan Bayʽ Bithaman Ajil adalah pembiayaan dengan akad jual beli dimana peminjam (anggota atau nasabah) sebagai pembeli sedangkan lembaga atau kopontren sebagai penjual. Harga jual barang telah disepakati di awal perjanjian, dengan ketentuan harga pokok ditambah dengan margin atau keuntungan yang telah disepakati. Pembayaran untuk barang yang dioerjual belikan dengan pembiayaan Bayʽ Bithaman Ajil adalah dengan cicilan atau angsuran. Bayʽ Bithaman Ajil mengandung unsur tolong menolong karena pihak penjual telah memberikan pertolongan kepada pihak pembeli dengan menyerahkan barangnya walaupun pembayaran masih ditangguhkan.33 Akad yang mengacu pada pada prinsip jual beli mengharuskan adanya penjual, pembeli, barang yang diperjual belikan dan harga. Akad jual beli memberikan kesempatan kepada para pihak yang melakukan transaksi untuk melakukan tawar menawar. Dalam hal ini, lembaga keuangan syariah sebagai penjual dan nasabah sebagai pembeli. Proses transaksi jual beli memberikan peluang kepada lembaga keuangan syariah dan nasabah untuk melakukan tawar menawar atas harga yang disepakati. Model transaksi jual beli yang biasa dilakukan oleh lembaga keuangan syariah diantaranya adalah Bayʽ Bithaman Ajil, Murābahah, salam dan istishna’.34
33
Muhammad Syafi’I Antonio, Bank Syariah dari Teori ke Praktik, (Jakarta: Gema Insani Press dan Tazakia Cendekia, 2001), 52 34 Ibid., 65
digilib.uinsby.ac.id digilib.uinsby.ac.id digilib.uinsby.ac.id digilib.uinsby.ac.id digilib.uinsby.ac.id digilib.uinsby.ac.id digilib.uinsby.ac.id
32
Keunggulan pembiayaan menggunakan akad Bayʽ Bithaman Ajil adalah: a. Merupakan akad jual beli pengembangan dari Murābahah. b. Jual beli dengan cara pembayarannya diangsur. c. Digunakan hampit disetiap pembiayaan pada lembaga keuangan Islam. d. Ada unsur tolong menolong Koperasi adalah perkumpulan yang beranggotakan orang-orang atau badan-badan yang memberikan kebebasan masuk dan keluar sebagai anggota, dengan bekerja sama secara kekeluargaan menjalankan usaha, untuk mempertinggi kesejahteraan jasmaniah para anggotanya.35 Definisi tersebut mengandung unsur-unsur bahwa: a. Perkumpulan koperasi bukan merupakan perkumpulan modal, akan tetapi persekutuan sosial. b. Sukarela untuk menjadi anggota, netral terhadap aliran dan agama. c. Tujuannya mempertinggi kesejahteraan jasmaniah anggota-anggota dengan kerja sama secara kekeluargaan. Koperasi adalah singkatan dari kata ko/co dan koperasi/operation. Koperasi adalah suatu kumpulan orang-orang untuk bekerja sama demi kesejahteraan bersama.36 Berdasarkan undang-undang nomor 12 tahun 1967,
35
http://arti pengertian-defini-i fungsi-dan-peranan-koperasi-Indonesia-dan-dunia-ilmuekonomi-koperasi.com, diakses 5 Oktober 2015 36 Bahri Nurdin, Perkenalan dengan Beberapa Konsep Ekonomi Koperasi, (Jakarta: Fakultas Ekonomi UI, 1993), 7
digilib.uinsby.ac.id digilib.uinsby.ac.id digilib.uinsby.ac.id digilib.uinsby.ac.id digilib.uinsby.ac.id digilib.uinsby.ac.id digilib.uinsby.ac.id
33
koperasi adalah organisasi ekonomi rakyat yang berwatak sosial dan beranggotakan orang-orang, badan-badan hukum koperasi yang merupakan tata susunan ekonomi sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan. Dari pernyataan Identitas Koperasi ICA (Perserikatan Koperasi Internasional) Koperasi ialah sebuah persatuan manusia yang berautonomi yang secara sukarela bersatu untuk memenuhi kebutuhan bersama di bidang ekonomi, sosial, budaya, dan aspirasi menerusi pertumbuhan yang dimiliki bersama dan dikawal secara demokrasi.37 Definisi di atas terlihat sederhana, akan tetapi di dalamnya terkandung makna yang luas. Koperasi mengandung dua unsur, yaitu unsur ekonomi dan unsur sosial. Koperasi merupakan suatu sistem dan sebagaimana diketahui sistem itu merupakan himpunan beberapa komponen atau bagian yang saling berkaitan secara bersamaan berfungsi mencapai tujuan. Dalam konteks koperasi pesantren, pengurus dapat diartikan sebagai keseluruhan daya penggerak dalam pengelolaan koperasi yang dapat mendidik santri serta memberi arahan kepada santri sehingga santri dapat memahami kegiatan ekonomi dan tujuan yang dikehendaki dapat tercapai. Di Indonesia, pengertian Koperasi menurut Undang-undang koperasi tahun 1967 No. 12 tentang pokok-pokok perkoperasian adalah:38
37 38
http://www.koopguru.com.my/definisi.asp , Diakses 5 Okrber 2015 Citra Umbara, Undang-undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2012, 3.
digilib.uinsby.ac.id digilib.uinsby.ac.id digilib.uinsby.ac.id digilib.uinsby.ac.id digilib.uinsby.ac.id digilib.uinsby.ac.id digilib.uinsby.ac.id
34
“Koperasi Indonesia adalah organisasi ekonomi rakyat yang berwatak sosial, beranggotakan orang-orang atau badan-badan hukum koperasi yang merupakan tata susunan ekonomi sebagai usaha bersama berdasarkan atas kekeluargaan”. Demikian dengan dari pengertian tersebut hakikat koperasi adalah kegiatan yang dilakukan oleh sekumpulan orang-orang atau kelompok yang mengutamakan kegiatan yang bersifat kerjasama, gotong royong berdasarkan persamaan derajat, hak dan kewajiban. Artinya koperasi merupakan wadah demokrasi ekonomi dan sosial. Karena koperasi mempunyai asas demokrasi maka harus benar-benar dijamin bahwa koperasi adalah milik anggota itu sendiri dan pada dasarnya harus diatur dan diurus sesuai dengam keinginan anggota yang berarti bahwa hak tertinggi dalam koperasi terletak pada rapat anggota koperasi. Cara atau kriteria yang diguakan untuk pengelompokan itu tentunya dari suatu Negara ke Negara lain tentunya berbeda. Pengelompokan atau klasifikasi koperasi atau istilah apapun yang digunakan memang diperlukan, mengingat adanya banyak perbedaan yang ditemukan di antara sesama koperasi, baik yang menyagkut ciri, sifat, ekonominya, lapangan usaha, ataupun afiliasi keanggotaan dan sebagainya. Untuk memisahkan yang serba heterogen itu satu dengan yang lainnya, Indonesia dalam sejarahnya menggunakan berbagai dasar atau kriteria seperti: lapangan usaha, tempat tinggal para anggota, golongan dan fungsi ekonominya. Pemisahan-pemisahan yang menggunakan berbagai kriteria
digilib.uinsby.ac.id digilib.uinsby.ac.id digilib.uinsby.ac.id digilib.uinsby.ac.id digilib.uinsby.ac.id digilib.uinsby.ac.id digilib.uinsby.ac.id
35
seperti tersebut di atas itu selanjutnya disebut penjenisan. Dalam perkembangannya kriteria yang dipergunakan berubah dari waktu ke waktu. B. Tingkat Keuntungan atau Laba Pengertian keuntungan atau laba menurut al-Qur’an dan pendapat ulamaulama fiqh dapat disimpulkan bahwa laba ialah pertambahan pada modal pokok perdagangan atau dapat juga dikatakan sebagai tambahan nilai yang timbul karena barter atau ekspedisi dagang.39 Bank syariah dalam melakukan kegiatan usahanya berdasarkan prinsip syariah tidak mengenal bunga yang pada dasarnya berdasarkan sistem bagi hasil (profit and loss sharing). Dalam pengambilan keuntungan bank syariag atau lembaga keuangan syariah lainnya juga sesuai dengan syariah Islam. Dalam ketentuan Islam pengambilan keuntungan dilakukan dengan kegiatan jual-beli, yaitu proses penukaran barang dengan uang.40 Dalam hal ini tiap-tiap pihak memenuhi syarat ikhlas dan tidak ada pihak yang merasa dizalimi. Dalam pertukaran uang dengan barang, pihak yang memiliki hak atas barang dapat menentukan untuk menukarnya dengan uang ditambah keuntungan, atau bahkan ikhlas untuk rugi, dan pemilik barang tidak diwajibkan untuk memberitahukan harga pokok pembelian barang. Dilain pihak, pemilik uang berhak menentukan secara ikhlas dengan harga berapa menukar
39 40
Wangsawidjadja Z, Pembiayaan Bank Syariah, (Jakarta: Gramedia, 2001),19 Ibid., 21
digilib.uinsby.ac.id digilib.uinsby.ac.id digilib.uinsby.ac.id digilib.uinsby.ac.id digilib.uinsby.ac.id digilib.uinsby.ac.id digilib.uinsby.ac.id
36
barang itu dengan uang miliknya sehingga terjadi tawart-menawar atau negosiasi dalam menentukan harga. Dalam hal ini, masing-masing pihak memenuhi syarat ikhlas, atas dasar saling sepakat dan tidak ada pihak yang didzalimi. 41 Kemampuan suatu perusahaan untuk mendapatkan laba atau keuntungan disebut profitabilitas. Profitabilitas suatu perusahaan akan mempengaruhi kebijakan para investor atas investasi yang dilakukan.42 Kemapuam perusahaan untuk menghasilkan laba akan menarik para investor untuk mananamkan dananya guna memperluas usahanya, sebaliknya tingkat profitabilitas yang rendah akan menyebabkan para investor menarik dananya. Rasio profitabilitas merupakan rasio untuk menilai kemampuan perusahaan dan mencari keuntungan. Rasio ini juga memberikan ukuran tingkat efektifitas manajemen suatu perusahaan. Hal ini ditunjukkan oleh laba yang dihasilkan dari penjualan dan pendapatan investasi. Intinya adalah penggunaan rasio ini menunjukkan efesiensi perusahaan. C. Jenis-jenis Rasio Profitabilitas Ada beberapa jenis rasio profitabilitas yang bisa digunakan untuk menilai serta mengukur posisi keuangan perusahaan dalam suatu periode tertentu atau untuk beberapa periode.43
41
http//:bisnisemas1.com>bank-syariah, Diakses tanggal 19 November 2015. Husnan, Dasar-dasar Analisis Laporan Keuangan, (Jakarta: Gramedia Pustaka Utama, 2001), 193 43 Kasmir, Analisis Laporan Keuangan, (Jakarta: Rajagrafindo Persada, 2008), 195 42
digilib.uinsby.ac.id digilib.uinsby.ac.id digilib.uinsby.ac.id digilib.uinsby.ac.id digilib.uinsby.ac.id digilib.uinsby.ac.id digilib.uinsby.ac.id
37
Dalam prakteknya ada beberapa jenis rasio profitabilitas yang digunakan: a. Profit margin (profit margin on sales) Profit margin on sales atau margin laba atas penjualan merupakan salah satu rasio yang digunakan untuk mengukur margin laba atas penjualan. Cara pengukuran rasio ini adalah dengan membandingkan laba bersih setelah pajak dengan penjualan bersih. Rasio ini dikenal juga dengan nama profit margin. Terdapat dua rumusan untuk mencari profit margin, yaitu sebagai berikut: 1) Untuk margin laba kotor dengan rumus: Penjualan Bersih - HPP Profit Margin =
Penjualan
Margin laba kotor menunjukkan laba yang relativ terhadap perusahaan, dengan cara penjualan bersih dikurangi harga pokok penjualan. Rasio ini merupakan cara untuk penetapan harga pokok penjualan. 2) Untuk margin laba bersih dengan rumus:
Margin laba bersih merupakan ukuran keuntungan dengan membandingkan antara laba setelah bunga dan pajak dibandingkan dengan penjualan. Rasio ini menunjukkan pendapatan bersih perusahaan penjualan.
digilib.uinsby.ac.id digilib.uinsby.ac.id digilib.uinsby.ac.id digilib.uinsby.ac.id digilib.uinsby.ac.id digilib.uinsby.ac.id digilib.uinsby.ac.id
38
Baik Profit Margin on Sales maupun Net Profit Margin apabila rasionya tinggi ini menunjukkan kemampuan perusahaan menghasilkan laba yang tinggi pada tingkat penjualan tertentu, sebaliknya kalau rasionya rendah menandakan penjualan yang terlalu rendah untuk tingkat biaya tertentu, atau biaya yang terlalu tinggi untuk tingkat penjualan tertentu, atau kombinasi dari kedua hal tersebut. Rasio yang rendah bisa menunjukkan ketidakefisienan manajemen. b. Return on Asset (ROA) Analisis ROA atau Rentabilitas Ekonomi mengukur kemampuan perusahaan menghasilkan laba pada masa lalu. Analisis ini bisa diproyeksikan ke masa depan untuk melihat kemampuan perusahaan menghasilkan laba di masa yang akan datang.44 Analisa ROA mengukur kemampuan perusahaan menghasilkan laba dengan menggunakan total asset atau kekayaan yang dimiliki perusahaan setelah disesuaikan dengan biaya-biaya untuk mendanai aset tersebut. Biayabiaya pendanaan yang dimaksudkan adalah bunga yang merupakan biaya pendanaan dengan hutang. Dividen yang merupakan biaya pendanaan dengan saham dalam analisis ROA tidak diperhitungkan. Biaya Bunga ditambahkan ke laba yang diperoleh perusahaan.45Rumus ROA:
44
Mamduh M. Hanafi dan Abdul Halim, Analisis Laporan Keuangan, (Yogyakarta:AMP-YKPN, 2000), 159 45 Ibid., 159.
digilib.uinsby.ac.id digilib.uinsby.ac.id digilib.uinsby.ac.id digilib.uinsby.ac.id digilib.uinsby.ac.id digilib.uinsby.ac.id digilib.uinsby.ac.id
39
ROA bisa diinnterpretasikan sebagai hasil dari serangkaian kebijakan perusahaan dan pengaruh dari faktor-faktor lingkungan. Analisis difokuskan pada pada profitabilitas asset, dan dengan demikian tidak memperhitungkan cara-cara untuk mendanai asset tersebut. Profit margin bisa diinterpretasikan sebagai tingkat efesiensi perusahaan, yakni sejauh mana kemampuan perusahaan menekan biaya-biaya yang ada di perusahaan.46 Ada dua faktor yang mempengaruhi pendapatan ROA antar industri dan yang mempengaruhi perbedaan proporsi profit margin atau perputaran aktiva antar industri, yaitu operating leverage dan siklus kehidupan produk. Operating leverage menunjukan sejauh mana pemakaian beban tetap dalam suatu perusahaan. Perusahaan yang menggunakan beban tetap yang tinggi berarti mempunyai operating leverage yang tinggi. Beban tetap operasional datangnya dari beban depresiasi peralatan atau bangunan. Perusahaan yang mempunyai proporsi aktiva tetap yang besar akan mempunya beban depresiasi yang tinggi, yang berarti mempunyai beban operasional yang tinggi, dan berarti mempunyai operating leverage yang tinggi.47
46
Mamduh Muhammad Hanafi dan (Yogyakarta:AMP-YKPN, 2000), 159. 47 Ibid., 163.
Abdul
Halim,
Analisis
Laporan
Keuangan,
digilib.uinsby.ac.id digilib.uinsby.ac.id digilib.uinsby.ac.id digilib.uinsby.ac.id digilib.uinsby.ac.id digilib.uinsby.ac.id digilib.uinsby.ac.id
40
Perusahaan atau industri dengan operating leverage yang tinggi akan mempunyai fluktuasi pendapatan yang tinggi pula. Itu berarti risiko perusahaan tersebut tinggi. Apabila kondisi perekonomian membaik, penjualan meningkat, perusahaan dengan operating leverage yang tinggi akan mengalami kenaikan keuntunganyang tinggi, sebaliknya apabila kondisi perekonomian menurun, penjualan menurun, perusahaan tersebut akan mengalami penurunan keuntungan yang tajam pula. Perusahaan dengan operating leverage yang rendah tidak akan mengalami fliktuasi setajam perusahaan dengan operating leverage yang tinggi. Siklus kehidupan produk akan mempunyai pengaruh terhadap ROA atau perbedaan-perbedaan ROA. Produk, mulai dari muncul sampai menghilang bergerak melalui beberapa tahap: 1) Tahap perkenalan 2) Tahap pertumbuhan 3) Tahap kedewasaan 4) Tahap penurunan Pada
tahap
perkenalan,
perusahaan
menfokuskan
pada
pengembangan produk, pengembangan pasar, pengembangan kapasitas. Tujuannya adalah untuk memperkenalkan produk baru dan memperoleh market share. Sebaliknya pada tahap kedewasaan, produk sudah mapan dan tidak memerlukan upaya pengembangan atau penyiapan infrastruktur. Pengelolaan biaya menjadi penting pada tahap ini. Pada tahap ini perusahaan
digilib.uinsby.ac.id digilib.uinsby.ac.id digilib.uinsby.ac.id digilib.uinsby.ac.id digilib.uinsby.ac.id digilib.uinsby.ac.id digilib.uinsby.ac.id
41
bisa memeperoleh laba (ROA) yang cukup tinggi dibandingkan pada tahaptahap lainnya. Pada tahap penurunan, perusahaan sudah mulai mengambil mengambil ancang-ancang untuk keluar dari bisnis produk tersebut. c. Return on Equity (ROE) Hasil pengembalian ekuitas atau return on equity atau rentabilitas modal sendiri merupakan rasio untuk mengukur laba bersih sesudah pajak dengan modal sendiri. Rasio ini menunjukkan efisiensi penggunaan modal sendiri. Semakin tinggi rasio ini, semakin baik. Artinya posisi pemilik perusahaan semakin kuat, demikian pula sebaliknya.48 Secara
ekplisit
ROE
memperhitungkan
kemampuan
perusahaan
menghasilkan suatu laba bagi pemegang saham biasa, setelah memperhitungkan bunga atau biaya hutang dan deviden saham preferen atau biaya saham preferen. Laba yang diperoleh oleh perusahaan dengan menggunakan aktiva yang dimiliki bisa dialokasikan pada beberapa pemberi dana. Kreditur menerima bunga. Bagi perusahaan, biaya hutang yang muncul adalah hutang dikurangi penghematan pajak dari bunga karena bunga bisa dipakai sebagai pengurangan pajak. Beberapa hutang seperti hutang dagang dan hutang gaji tidak mempunyai beban biaya yang ekplisit, dank arena itu tidak diperhitungkan. Rumus ROE:
48
Kasmir, Analisis Laporan Keuangan, (Jakarta: Rajagrafindo Persada, 2012), 204.
digilib.uinsby.ac.id digilib.uinsby.ac.id digilib.uinsby.ac.id digilib.uinsby.ac.id digilib.uinsby.ac.id digilib.uinsby.ac.id digilib.uinsby.ac.id
42
ROE bisa dipecahkan ke dalam dua komponen: ROA dan Rasio Hutang. Apabila leverage konstan, maka kenaikan ROA akan menaikkan ROE. Apabila ROA konstan, maka kenaikan leverage akan menaikkan ROE. Tetapi apabila beban bunga terlalu tinggi, bunga tersebut akan mengurangi laba untuk pemegang saham biasa, dan mengakibatkan penurunan ROE. EPS juga bisa dipakai untuk analisis keuangan. EPS bisa dibedakan menjadi dua macam: EPS Primer dan EPS yang disesuaikan. EPS yang disesuaikan mempertimbangkan surat berharga yang potensial untuk ditukar menjadi saham biasa. EPS mempunyai kelebihan karena mudah dipakai untuk menganalisis saham, missal untuk menentukan harga yang wajar untuk suatu saham. Tetapi EPS mempunyai beberapa kelemahan. Salah satunya adalah karena EPS tidak memperhitungkan ukuran perusahaan, dan dengan demikian tidak mencerminkan laba perusahaan yang sesungguhnya. Hal lain adalah perbedaan jumlah saham yang beredar dalam perhitungan EPS. d. Laba per lembar saham Rasio laba per lembar saham atau disebut juga dengan rasio nilai buku merupakan rasio untuk mengukur keberhasilan manajemen dalam mencapai keuntungan bagi pemegang saham. Rasio yang rendah berarti manajemen belum berhasil untuk memuaskan pemegang saham, sebaliknya denga rasio yang tinggi, kesejahteraan pemegang saham meningkat. Dengan pengertian lain, tingkat pengembalian yang tinggi.
digilib.uinsby.ac.id digilib.uinsby.ac.id digilib.uinsby.ac.id digilib.uinsby.ac.id digilib.uinsby.ac.id digilib.uinsby.ac.id digilib.uinsby.ac.id
43
Keuntungan bagi pemegang saham adalah jumlah keuntungan setelah dipotong pajak. Keuntungan yang tersedia bagi pemegang saham biasa adalah jumlah keuntungan dikurangi pajak, deviden dan dikurangi beberapa hak lain untuk pemegang saham prioritas. Rumus untuk mencari laba per lembar saham biasa adalah sebagai berikut: Laba saham biasa Laba per Lembar Saham = Saham biasa yang beredar
digilib.uinsby.ac.id digilib.uinsby.ac.id digilib.uinsby.ac.id digilib.uinsby.ac.id digilib.uinsby.ac.id digilib.uinsby.ac.id digilib.uinsby.ac.id