BAB I PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang Upaya pelayanan kesehatan merupakan berbagai kegiatan yang dilakukan untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat yang optimal. Rumah sakit merupakan institusi pelayanan kesehatan atau sarana pelayanan kesehatan yang memberikan berbagai pelayanan kesehatan perorangan secara paripurna dalam rangka untuk mempercepat peningkatan derajat kesehatan masyarakat, dan memiliki peran yang sangat penting. Rumah sakit menyediakan berbagai pelayanan, diantaranya pelayanan rawat inap, rawat jalan, dan gawat darurat. Berbagai kegiatan dirumah sakit saling terkait satu dengan lainnya. Salah satu penunjang pelayanan di rumah sakit adalah pelayanan bidang farmasi (Menkes RI, 2014). Standar pelayanan farmasi di rumah sakit merupakan tolak ukur yang digunakan sebagai pedoman bagi petugas farmasi dalam menjalankan pelayanan di rumah sakit. Pelayanan farmasi merupakan suatu pelayanan langsung dan bertanggung jawab kepada pasien terkait sediaan obat yang nantinya dapat membantu proses pengobatan dan kemudian mampu meningkatkan mutu kehidupan pasien. Dalam pelayanan farmasi, permintaan tertulis dari dokter kepada instalasi farmasi untuk menyediakan dan menyerahkan obat kepada pasien sesuai penyakit dan aturan-aturan yang berlaku disebut dengan resep (Menkes RI, 2014). Pelayanan farmasi atau pemberian pelayanan obat terhadap pasien merupakan proses yang sangat kompleks. Pada prosesnya sangat mungkin terjadi kesalahan maupun kendala yang dapat berdampak buruk bagi pelayanan pasien. Salah satu
1
2
kendala yang sering ditemui adalah kejadian kesalahan resep. Kesalahan resep yang sering terjadi yaitu karena tulisan resep yang tidak jelas dan tidak lengkap sehingga tidak dapat terbaca dengan baik oleh petugas farmasi. Salah satu faktor yang meningkatkan resiko kesalahan dalam pengobatan adalah dari resep (Cohen, 1999). Kemajuan teknologi saat ini seharusnya dapat dijadikan sebagai jalan keluar untuk menyelesaikan masalah terkait resep. Salah satunya dengan menerapkan sistem informasi berbasis komputer
yaitu dengan menerapkan Electronic
Prescription Record (EPR). Dikutip dari artikel mengenai Antidote to Prescription Error, diketahui bahwa hasil penelitian terdahulu menunjukkan sistem informasi yang ditingkatkan dapat mencegah 78% kesalahan yang dapat mengakibatkan efek samping dari resep. Penulis juga mencatat, sistem yang ditingkatkan tersebut selain dapat memberikan signal peringatan kejadian kesalahan, juga dapat menghapus kesalahan resep yang tidak terbaca. Dampak dari sistem diharapkan memberi pengaruh baik dimasa depan (Voelker, 2000). Penelitian yang dilakukan di Sunderland Eye Infimary, Inggris yang melibatkan 1952 resep menyebutkan kesalahan penulisan resep terbanyak adalah dengan format yang tidak benar dengan kejadian 144 resep. Dari 144 resep tersebut terdapat 18 resep dengan tulisan dokter yang tidak terbaca (Mandal, 2005). Hasil penelitian lain yang dilakukan di apotek-apotek kota madya Yogyakarta menyatakan, bahwa masih kurangnya kesadaran penulis resep dalam menulis resep dengan lengkap menurut peraturan yang berlaku. Jumlah resep yang memenuhi kriteria kelengkapan resep atas dasar peraturan perundangan yang berlaku sejumlah 39,8%. Di Indonesia, Kepmenkes No. 1027/MENKES/SK/IX/2004 menyebutkan bahwa resep yang lengkap harus mencantumkan nama dan alamat penulis resep; nomor ijin praktek (jika dokter praktek pribadi); tanggal penulisan resep; tanda
3
tangan atau paraf dokter penulis resep; nama, alamat, umur, jenis kelamin, dan berat badan pasien; nama obat, potensi, dosis, dan jumlah yang diminta; cara pemakaian yang jelas; dan informasi lainnya (Menkes, 2004). Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan di apotek-apotek kota madya Yogyakarta tersebut, ketidaklengkapan resep terjadi karena tidak dicantumkannya paraf dokter, nomer SIP dokter, tanggal resep dan alamat pemilik pada resep dokter hewan. Selain itu, 0,4 % resep ditulis oleh petugas kesehatan lain, seperti perawat dan bidan (Rahmawati dan Oetari, 2002). Salah satu rumah sakit dengan klasifikasi A di Bali yaitu RS Indera Provinsi Bali, berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor: 02.03/I/1328/2015 tanggal 15 Mei 2015 RS Indera Provinsi Bali berubah menjadi RS Mata Bali Mandara. RS Mata Bali Mandara memiliki instalasi farmasi yang menjadi penunjang pelayanan di rumah sakit tersebut. Dari data jumlah pegawai diketahui jumlah dokter spesialis sebanyak 16 orang dengan rincian, dokter spesialis mata sebanyak 8 orang, dokter spesialis THT sebanyak 3 orang, dan dokter spesialis kulit sebanyak 5 orang. Sedangkan untuk apoteker sebanyak 4 orang dengan asisten apoteker sebanyak 6 orang. Untuk pelayanan dibuka dari pukul 08:00 sampai pukul 13:30 WITA. Berdasarkan hasil wawancara dengan kepala instalasi farmasi rumah sakit tersebut, diketahui bahwa lembar/blanko resep yang digunakan sudah memenuhi komponen-komponen resep yang baik. Namun, dalam penulisan yang masih manual masih ditemui beberapa kesalahan, seperti ketidaklengkapan penulisan resep. Dari data rumah sakit diketahui bahwa kejadian prescription error, kesalahan penyerahan obat, dan kesalahan pemberian obat banyak diakibatkan tidak lengkapnya penulisan signa. Signa merupakan singkatan untuk keterangan aturan pakai. Sepanjang tahun 2015 (dari bulan Januari-Desember) diketahui resep yang masuk sebanyak 37.912 resep, dengan rata-rata resep tiap bulan sebanyak 3.000 resep, jadi rata-rata setiap
4
hari sebanyak lebih dari 100 resep yang masuk di instalasi farmasi rumah sakit tersebut. Dari data yang tercatat dalam buku catatan prescription error, kesalahan penyerahan obat, dan kesalahan pemberian obat terjadi sebanyak 76 kejadian, dengan kesalahan dan ketidaklengkapan penulisan signa sebanyak 43 kasus (Register Instalasi Farmasi RS Mata Bali Mandara, 2015). Namun telaah yang telah dilakukan pada resep tersebut hanya pada prescription error atau hanya pada isi dari resep, tidak mencakup komponen administrasi kelengkapan resep lainnya. Analisis yang komprehensif terkait kelengkapan penulisan resep dan penelitian yang terkait untuk menggali persepsi penulis resep serta pembaca resep belum pernah dilakukan di rumah sakit tersebut. Melihat dari dampak buruk yang dapat terjadi akibat ketidaklengkapan penulisan resep seperti kemungkinan kesalahan dalam pemberian obat dan waktu penyelesaian resep yang membutuhkan waktu lebih lama, maka hal-hal tersebut penting untuk diteliti. Oleh karena itu, peneliti tertarik untuk menganalisis kelengkapan penulisan resep serta menggali persepsi penulis resep dan pembaca resep terkait kelengkapan dalam penulisan resep.
1.2 Rumusan Masalah Berdasarkan pengumpulan data awal yang dilakukan, diketahui masih ditemukannya ketidaklengkapan penulisan resep yang masuk di Instalasi Farmasi RS Mata Bali Mandara. Dari 37.912 resep yang masuk sepanjang tahun 2015 diketahui 76 resep mengalami ketidaklengkapan dan kesalahan penulisan (prescription error), namun analisis yang dilakukan tersebut belum komprehensif. Ketidaklengkapan dan kesalahan penulisan resep terbanyak disebabkan karena tidak lengkapnya penulisan signa. Penulisan resep yang tidak lengkap berpotensi menimbulkan dampak negatif
5
bagi pasien maupun pembaca resep. Dampak yang dialami pasien dapat berupa kesalahan dalam pemberian obat (jenis maupun dosis) maupun waktu penyelesaian resep yang membutuhkan waktu lebih lama. Sedangkan dampak yang dialami pembaca resep yaitu terkait kinerjanya yang juga berpengaruh pada mutu layanan di instalasi farmasi khususnya dan RS Mata Bali Mandara pada umumnya. Oleh karena itu, peneliti tertarik untuk menganalisis kelengkapan penulisan resep serta menggali persepsi penulis resep dan pembaca resep terkait kelengkapan dalam penulisan resep.
1.3 Pertanyaan Penelitian Berdasarkan latar belakang di atas, permasalahan yang dapat dirumuskan antara lain: 1.3.1 Bagaimana gambaran kelengkapan penulisan resep di Instalasi Farmasi RS Mata Bali Mandara? 1.3.2 Bagaimana sikap dan pengalaman penulis resep terkait kelengkapan dalam penulisan resep di Instalasi Farmasi RS Mata Bali Mandara? 1.3.3 Bagaimana persepsi apoteker dan asisten apoteker sebagai pembaca resep mengenai dampak yang muncul akibat ketidaklengkapan dalam penulisan resep terkait kinerjanya dan kualitas layanan di Instalasi Farmasi RS Mata Bali Mandara?
1.4 Tujuan Penelitian Tujuan Umum
:
Penelitian ini secara umum bertujuan untuk menganalisis kelengkapan penulisan resep di Instalasi Farmasi RS Mata Bali Mandara.
6
Tujuan Khusus
:
1.4.1 Untuk mengetahui gambaran kelengkapan dalam penulisan resep di Instalasi Farmasi RS Mata Bali Mandara. 1.4.2 Untuk menggali sikap dan pengalaman penulis resep terkait kelengkapan dalam penulisan resep di Instalasi Farmasi RS Mata Bali Mandara. 1.4.3 Untuk menggali persepsi pembaca resep atau apoteker dan asisten apoteker mengenai dampak yang muncul akibat ketidaklengkapan dalam penulisan resep terkait kinerja petugas farmasi dan kualitas layanan di Instalasi Farmasi RS Mata Bali Mandara.
1.5 Manfaat Penelitian 1.5.1 Manfaat Praktis Dari hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan informasi kepada RS Mata Bali Mandara mengenai hasil analisis kelengkapan penulisan resep dan dampaknya dengan kualitas layanan di Instalasi Farmasi RS Mata Bali Mandara sehingga dapat memberi masukan mengenai strategi pemecahan masalah sehingga mampu meningkatkan kualitas layanan khususnya dalam bidang pelayanan farmasi. 1.5.2 Manfaat Teoritis Dari hasil penelitian ini, peneliti mampu meningkatkan pengetahuan mengenai bagaimana kelengkapan penulisan resep di Instalasi Farmasi RS Mata Bali Mandara dan dampaknya dengan kinerja dan kualitas layanan dengan menerapkan dan mengaplikasikan ilmu-ilmu yang sudah didapat saat kuliah di program studi Kesehatan Masyarakat FK UNUD.
7
1.6 Ruang Lingkup Penelitian Ruang lingkup pada penelitian ini adalah penelitian dalam bidang Administrasi dan Kebijakan Kesehatan mengenai manajemen mutu pelayanan dengan analisis kelengkapan penulisan resep di Instalasi Farmasi Rumah Sakit Mata Bali Mandara. Analisis tersebut akan dilaksanakan di Instalasi Farmasi Rumah Sakit Mata Bali Mandara yang berlokasi di Jl. Angsoka No. 8, Denpasar.