BAB I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Tujuan didirikannya perusahaan adalah untuk memperoleh laba semaksimal mungkin disamping untuk meningkatkan sumber daya manusia yang berkualitas dan mengurangi risiko pengangguran yang semakin tinggi. Untuk mencapai tujuan tersebut pemilik modal menyerahkan pengelolaan perusahaan kepada profesional, karena pemilik modal memiliki banyak keterbatasan. Hubungan keagenan mengharuskan pemilik perusahaan memberikan hak pengendalian residual (residual control right) kepada manajer, yaitu hak untuk membuat keputusan dalam kondisikondisi tertentu yang sebelumnya belum terlihat dikontrak. Hak pengendalian residual yang dimiliki oleh manajer memungkinkan untuk diselewengkan dan akan menimbulkan masalah keagenan yang dapat diartikan dengan sulitnya pemilik perusahaan memperoleh keyakinan bahwa dana yang mereka tanamkan dikelola dengan semestinya oleh manajer. Laporan keuangan yang digunakan sebagai dasar oleh principal untuk memberikan kompensasi kepada agen dengan harapan dapat mengurangi konflik keagenan dapat dimanfaatkan oleh agen untuk mendapatkan keuntungan yang lebih besar. Fleksibilitas yang diberikan oleh GAAP memberikan dorongan kepada manajer untuk memodifikasi laporan keuangan agar dapat menghasilkan laba seperti yang diinginkan, meskipun menciptakan distorsi dalam pelaporan laba (Watts dan
1
2
Zimmerman dalam Sylvia dan Siddharta, 2005). Tindakan ini dikenal dengan istilah manajemen laba (earnings management). Manajemen laba yang dilakukan perusahaan dapat bersifat efisien, yaitu meningkatkan keinformatifan laba dalam mengkomunikasikan informasi privat, dan dapat bersifat oportunis yaitu manajemen melaporkan laba secara oportunis untuk memaksimumkan kepentingan pribadinya (Scott, 2000 dalam Sylvia dan Siddharta, 2005). Apabila manajemen laba bersifat oportunis, maka informasi laba tersebut dapat menyebabkan pengambilan keputusan investasi yang salah bagi investor. Sehingga perlu diketahui faktor-faktor apa saja yang mempengaruhi manajemen laba yang dilakukan perusahaan. Penelitian yang dilakukan Pranata dan Mas’ud (2003) menyimpulkan bahwa kepemilikan manajerial mampu mengurangi konflik kepentingan yang timbul dari hubungan keagenan antara manajemen dengan pemegang saham (shareholder). Tekanan dari pasar modal menyebabkan perusahaan dengan kepemilikan manajerial yang rendah akan memilih metode akuntansi yang meningkatkan laba. Menurut Jensen dan Meckling (1976) dan Morck et al. (1989) dalam Theresia (2005) kepentingan manajer dan pemegang saham dapat diselaraskan bila manajer memiliki saham perusahaan yang lebih besar. Investor institusional memiliki sumber daya yang baik dalam melakukan fungsi pengawasan terhadap tindakan yang dilakukan manajer perusahaan, sehingga semakin besar jumlah kepemilikan saham oleh investor institusional akan lebih mampu dalam membatasi praktek manajemen laba yang dilakukan oleh manajer perusahaan. Hasil penelitian Gideon (2005) menyatakan bahwa kepemilikan
3
institusional memiliki kemampuan untuk mengendalikan pihak manajemen melalui proses monitoring secara efektif sehingga dapat mengurangi manajemen laba. Perusahaan yang memiliki dewan komisaris dalam jumlah banyak maka tindak manajemen laba yang dilakukan perusahaan juga semakin banyak. Kondisi tersebut dapat disebabkan karena sulitnya koordinasi antar anggota dewan tersebut dan hal ini menghambat proses pengawasan yang harusnya menjadi tanggung jawab dewan komisaris. Penelitian Pranata dan Mas’ud (2003) menemukan bahwa ukuran dewan komisaris berhubungan positif dengan manajemen laba. Penelitian Dechow (1996), Klein (2002), Chtourou et al, (2001) dan Wedari (2004) dalam Sylvia dan Siddharta (2005) serta Pratana dan Mas’ud (2003) menemukan bahwa dewan komisaris yang independen akan membatasi aktivitas pengelolaan laba. Outside directors lebih independen terhadap manajemen dibandingkan dengan inside directors, sehingga lebih efektif dalam melaksanakan fungsi pengawasan terhadap manajemen. Semakin besar ukuran perusahaan, biasanya informasi yang tersedia untuk investor dalam pengambilan keputusan sehubungan dengan investasi saham perusahaan tersebut semakin banyak. Albrecth & Richardson (1990) dalam Sylvia dan Siddharta (2005) menyimpulkan bahwa perusahaan yang lebih besar kurang memiliki dorongan untuk melakukan perataan laba dibandingkan perusahaanperusahaan kecil karena perusahaan besar dipandang lebih kritis oleh pihak luar. Berdasarkan latar belakang tersebut maka diajukan judul penelitian: “PENGARUH MEKANISME CORPORATE GOVERNANCE DAN UKURAN PERUSAHAAN TERHADAP MANAJEMEN LABA: Studi pada Perusahaan
4
Manufaktur di BEI Periode 2005-2007.” Penelitian ini merupakan replikasi dari penelitian yang dilakukan oleh Sylvia dan Siddharta (2005) dengan menambahkan satu indikator mekanisme corporate governance, yaitu ukuran dewan komisaris.
B. Rumusan Masalah Rumusan masalah dalam penelitian ini: 1. Apakah kepemilikan manajerial berpengaruh negatif terhadap manajemen laba? 2. Apakah kepemilikan institusional berpengaruh negatif terhadap manajemen laba? 3. Apakah ukuran dewan komisaris berpengaruh positif terhadap manajemen laba? 4. Apakah proporsi anggota dewan komisaris independen berpengaruh negatif terhadap manajemen laba? 5. Apakah ukuran perusahaan berpengaruh negatif terhadap manajemen laba?
C. Tujuan Penelitian Penelitian ini bertujuan untuk menguji dan memperoleh bukti empiris mengenai: 1. Pengaruh kepemilikan manajerial terhadap manajemen laba. 2. Pengaruh kepemilikan institusional terhadap manajemen laba. 3. Pengaruh ukuran dewan komisaris terhadap manajemen laba. 4. Pengaruh proporsi dewan komisaris independent terhadap manajemen laba. 5. Pengaruh ukuran perusahaan terhadap manajemen laba.
5
D.
Manfaat Penelitian Manfaat yang diharapkan dapat diperoleh dari penelitian ini:
1. Manfaat Teoritis Hasil penelitian ini dapat memberikan kontribusi dalam pengembangan kajian akuntansi keuangan mengenai agency theory dan corporate governance yang secara konseptual mempengaruhi manajemen laba. 2. Manfaat Praktik Hasil penelitian ini dapat memberikan kontribusi pemikiran kepada para pemakai laporan keuangan dan praktisi penyelenggara perusahaan dalam memahami mekanisme dan model-model corporate governance serta pengaruhnya terhadap manajemen laba.