BAB I PENDAHULUAN 1.1
Latar Belakang Masalah Tujuan utama perusahaan menurut Brigham dan Houston (2009) adalah
untuk memaksimalkan kekayaan bagi para pemegang sahamnya atau kepada pemilik perusahaan (stakeholder). Selain itu mencapai laba maksimal juga merupakan salah satu tujuan lain perusahaan. Untuk meningkatkan laba,
perusahaan dapat
memperbesar jumlah barang atau jasa yang di produksi. Faktor penting dalam produksi adalah modal kerja. Oleh karena itu manajer harus mampu merencanakan seberapa besar modal kerja yang efisien digunakan dalam aktifititas operasinya. Setiap perusahaan membutuhkan dana yang cukup untuk menjalankan aktivitas operasi, baik dana yang berasal dari pinjaman maupun dana yang berasal dari modal sendiri. Pada umumnya dana tersebut digunakan untuk dua hal yaitu pertama, untuk kegiatan investasi. Maksudnya dana dapat digunakan untuk membiayai atau membeli aktiva tetap jangka panjang seperti tanah, bangunan dan mesin. Kedua, untuk membiayai modal kerja yaitu untuk membiayai kegiatan operasional (utama) perusahaan seperti pembelian bahan baku, membayar gaji tenaga kerja langsung, upah karyawan langsung dan biaya operasional lainnya (Kasmir, 2010). Modal kerja yang telah dikeluarkan diharapkan akan dapat kembali lagi dalam jangka waktu pendek melalui hasil penjualan produksi. Hal ini dikarenakan modal kerja akan berputar secara terus menerus di setiap periodenya sehingga dapat dialokasikan kembali untuk membiayai operasi perusahaan.
Besar kecilnya modal kerja tergantung pada keputusan perusahaan. Penentuan jumlah modal kerja sangatlah penting bagi perusahaan, karena jika kekurangan modal kerja maka perusahaan akan mengalami masalah seperti terlambat membayar kewajiban jangka pendek, selain itu akan mengalami kesulitan dalam membeli bahan baku atau bahan pembantu dari produk yang dihasilkan. Kekurangan modal kerja juga akan mengakibatkan masalah dengan karyawan karena akan menyebabkan keterlambatan dalam memenuhi kewajiban kepada karyawan seperti gaji dan bonus karyawan. Untuk menghindari adanya kekurangan atau kelebihan dalam pemakaian modal kerja, maka di butuhkan manajemen modal kerja. Adanya modal kerja yang cukup memungkinkan bagi perusahaan untuk beroperasi secara maksimal dan tidak mengalami kesulitan akibat krisis keuangan. Akan tetapi, modal kerja yang berlebihan justru menunjukkan adanya dana yang tidak produktif dan terkesan perusahaan melepaskan untuk memperoleh keuntungan. Idealnya, modal kerja perusahaan seharusnya tersedia dalam jumlah yang cukup untuk membiayai berbagai kegiatan perusahaan, yang berarti tidak terdapat kekurangan modal dan tidak terdapat sumber daya yang menganggur. Dengan demikian kemampuan perusahaan menghasilkan laba atas aktiva yang dimiliki menjadi maksimum. Kecukupan modal kerja akan menguntungkan bagi perusahaan karena di samping memungkinkan bagi perusahaan untuk beroperasi secara ekonomis dan perusahaan tidak mengalami kesulitan keuangan. Jika perusahaan memutuskan menetapkan modal kerja dalam jumlah yang besar, kemungkinan tingkat likuiditas
akan terjaga namun kesempatan untuk memperoleh laba yang besar akan menurun yang pada akhirnya berdampak pada menurunnya profitabilitas. Sebaliknya jika perusahaan ingin
memaksimalkan profitabilitas,
perusahaan harus
bersedia
menghadapi rendahnya likuiditas atau risiko yang kian meningkat atas kegagalan membayar kewajiban jangka pendek. Makin tinggi likuiditas maka makin baiklah posisi perusahaan dimata kreditur. Oleh karena itu, terdapat kemungkinan yang lebih besar bahwa perusahaan akan dapat membayar kewajibannya tepat pada waktunya. Di lain pihak ditinjau dari segi pemegang saham, likuiditas yang tinggi tidak selalu menguntungkan karena berpeluang menimbulkan dana-dana yang menganggur yang sebenarnya dapat digunakan untuk berinvestasi yang menguntungkan perusahaan. Keberhasilan dalam pengelolaan kebijakan modal kerja mencerminkan pengawasan maksimal terhadap aktiva lancar dan kewajiban lancar yang dapat meningkatkan profitabilitas. Investasi pada modal kerja berarti investasi dalam kas, piutang dan persediaan. Investasi tersebut bermanfaat maksimal apabila jumlah kas, piutang, dan persediaan optimal. Optimalisasi kas, piutang, persediaan berpengaruh pada kebutuhan dana untuk pembiayaan modal kerja dan berhubungan langsung dengan pertumbuhan penjualan (Sawir, 2008). Sehubungan dengan pembelanjaan modal kerja, khususnya kewajiban lancar perusahaan wajib dikelola secara efektif dan efisien agar diperoleh biaya dan risiko yang minimum. Alasan utama mengapa modal kerja penting dibahas dalam usaha meningkatkan profitabilitas perusahaan yaitu pertama, modal kerja merupakan bagian dari pembelanjaan jangka pendek perusahaan, yang sejalan dengan tujuan jangka pendek perusahaan adalah meningkatkan profitabilitas. Kedua, berdasarkan fungsi
kerja, modal kerja bersifat fleksibel, relatif bervariasi, dan berputar cepat (Syamsuddin, 2007). Bersifat fleksibel karena modal kerja mudah untuk ditambahkan atau dikurangkan jumlahnya. Bersifat variatif karena modal kerja berasal dari sumber yang beragam. Bersifat berputar cepat karena perputaran modal kerja umumnya kurang dari satu tahun. Ketiga, modal kerja merupakan bidang aktivitas yang berkesinambungan sekaligus menjadi pendukung utama operasional perusahaan. Untuk melihat keputusan manajemen dalam menentukan modal kerjanya, maka dapat dilihat dari cara manajemen mengelola modal kerjanya. Untuk itu digunakan variabel perputaran persediaan, rasio kas dan rasio utang perusahaan untuk melihat pengelolaan modal kerja yang dilakukan oleh manajemen. Profitabilitas merupakan hal yang sangat penting bagi perusahaan karena dapat menilai efisiensi kinerja perusahaan dan sebagai alat pengendalian bagi perusahaan. Profitabilitas yang tinggi dapat menunjukkan bahwa perusahaan telah bekerja dengan baik sehingga bisa menghasilkan keuntungan yang diharapkan oleh perusahaan. Penggunaan rasio profitabilitas dapat dilakukan dengan menggunakan perbandingan antara berbagai komponen yang ada di laporan keuangan, terutama laporan keuangan neraca dan laporan laba rugi. Pengukuran dapat dilakukan untuk beberapa periode operasi. Tujuannya adalah agar terlihat perkembangan perusahaan dalam rentang waktu tertentu, baik penurunan atau kenaikan, sekaligus mencari penyebab perubahan tersebut (Kasmir, 2012).
Rasio profitabilitas terbagi menjadi beberapa rasio yaitu, margin laba (profit margin), return on investment (ROI) atau sering disebut juga dengan return on assets (ROA), return on equity (ROE), dan earning per share (EPS) (Kasmir,2012). Profitabilitas dalam penilitian ini diproksikan dengan return on equity (ROE). Return on equity (ROE) digunakan untuk melihat sejauh mana investasi yang telah ditanamkan mampu memberikan pengembalian keuntungan sesuai dengan yang diharapkan berdasarkan ekuitas yang dimiliki pemilik (Brigham dan Houston, 2010). Dalam penelitian yang dilakukan Mbawuni & Nimako (2016) dengan judul “The impact of working capital Management on Profitability of Petrolum retail firm In Ghana”, profitabilitas diukur dengan mengggunakan Return on asset (ROA) yang bertujuan untuk melihat pengembalian yang didapat dari penanaman asset melalui laba bersih (net income). Penelitian yang dilakuan oleh Yulianti (2013) dalam tesis yang berjudul “Pengaruh kebijakan modal Kerja terhadap profitabilitas pada perusahaan hotel dan restorn di Bursa Efek Indonesia” profitabilitas diukur dengan earning power (EP) dimana EP dapat dihitung perbandingan antara laba operasi dengan total aktiva. Alat ukur ini digunakan agar dapat melihat kemampuan modal yang diinvestasikan dalam keseluruhan aktiva untuk menghasilkan keuntungan bagi investor. Oleh Karena itu, penulis menggunakan return on equity (ROE) sebagai alat ukur profitabilitas agar dapat melihat pengembalian yang di peroleh pemegang saham atas modal yang telah ditanamkan. Selain menggunakan ROE dalam mengukur profitabilitas, penelitian ini juga menggunakan return on capital employed (ROCE) sebagai alat ukur, ROCE dipilih
untuk melihat tingkat profitabilitas melalui laba operasi
bukan dari laba bersih
seperti alat ukur profitbilitas lainnya. Pada penelitian yang dilakukan Panigrahi (2014) profitabilitas diukur dengan
menggunakan ROCE dan menghasilkan
kesimpulan bahwa ROCE berpengaruh positif tidak signifikan. Hal inilah yang membuat penulis juga menggunakan rasio ROCE untuk membuktikan penelitian sebelumnya. Dengan digunakannya ROCE dan ROE sebagai alat untuk mengukur profitabilitas, maka profit tidak hanya dilihat dari sisi laba besih (menggunakan ROE), tetapi juga dari sisi laba operasi (ROCE). Sehingga hal ini menjadi alasan lain bagi penulis untuk memilih variabel diatas sebagai alat ukur profitabilitas. Salah satu industri yang sedang mengalami perkembangan yang cukup tinggi adalah industri makanan dan minuman, semakin berkembangnya industri ini dikarenakan makin meningkatnya konsumsi masyarakat. Hampir separuh pendapatan masyarakat
Indonesia
dibelanjakan
untuk
makanan
dan
minuman,
tidak
mengherankan persaingan di industri kategori food and beverages di Indonesia sangat ketat. Dengan terus meningkatnya permintaan konsumen terhadap produk makanan dan minuman maka setiap perusahaan perlu memiliki kemampuan manejemen yang baik agar perusahaan yang dijalankan mampu bersaing dengan perusahaanperusahaan yang ada. Setiap perusahaan pasti memiliki strategi demi mingkatkan penjualannya, sehingga produk yang dihasilkan mampu menarik minat konsumen guna meningkatkan penjualan produk, dengan meningkatnya penjualan produk yang dihasilkan,
maka
profitabilitas
perusahaan
juga
akan
meningkat.
Dengan
meningkatnya profitabilitas dapat mencerminkan keberhasilan menejemen dalam menjalankan suatu perusahaan (Sariyana, 2016). Dari latar belakang diatas, maka penulis ingin melakukan penelitian kembali dan mengembangkan penelitian yang sudah ada dengan judul “ Pengaruh Manajemen Modal Kerja terhadap Profitabilitas pada Perusahaan Food and Beverage yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia tahun 2011-2015”. 1.2
Rumusan Masalah Berdasarkan latar belakang yang telah di uraikan diatas,maka penelitian
yang akan di bahas adalah : 1.
Apakah perputaran persediaan (inventory turn over) berpengaruh terhadap ROE (Return on equity) ?
2.
Apakah perputaran persediaan (inventory turn over) berpengaruh terhadap ROCE (return on capital employed) ?
3.
Apakah rasio kas (cash ratio) berpengaruh terhadap ROE (return on equity) ?
4.
Apakah rasio kas (cash ratio) berpengaruh terhadap ROCE (return on capital employed) ?
5.
Apakah rasio utang (debt ratio) berpengaruh terhadap ROE (return on equity) ?
6.
Apakah rasio utang (debt ratio) berpengaruh terhadap ROCE (return on capital employed)?
1.3
Tujuan Penelitian Berdasarkan rumusan masalah diatas, maka yang menjadi tujuan penelitian
ini adalah sebagai berikut : 1.
Untuk mengetahui apakah perputaran persediaan (inventory turn over) memiliki pengaruh terhadap ROE (return on equity).
2.
Untuk mengetahui apakah perputaran persediaan (inventory turn over) memiliki pengaruh terhadap ROCE (return on capital employed).
3.
Untuk mengetahui apakah rasio kas (cash ratio) memiliki pengaruh terhadap ROE (return on equity).
4.
Untuk mengetahui apakah rasio kas (cash ratio) memiliki pengaruh terhadap ROCE (return on capital employed).
5.
Untuk mengetahui apakah rasio utang (debt ratio) mmiliki pengaruh terhadap ROE (return on equity).
6.
Untuk melihat pengaruh rasio utang (debt ratio) terhadap ROCE (return on capital employed).
1.4
Manfaat Penelitian Berdasarkan rumusan masalah dan tujuan penelitian, manfaat dari penelitian
ini adalah sebagai berikut : 1.
Manfaat Teoritis Penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi dalam bentuk empisris terhadap teori manajemen keuangan yang berhubungan dengan pengaruh manajemen modal kerja terhadap profitabilitas dan sumbangan
pemikiran bagi berbagai pihak yang berminat untuk melakukan pemelitian lebih lanjut tentang masalah modal kerja. 2.
Manfaat Praktis a) Hasil dari penelitian ini diharapkan dapat dijadikan informasi tentang adanya pengaruh modal kerja terhadap profitabilitas sehingga dapat dijadikan bahan pertimbangan bagi para investor atau calon investor untuk mengambil keputusan berinvestasi. b) Penelitian ini di harapkan dapat digunakan oleh pihak manajemen untuk meningkatkan operasional perusahaan dalam mengambil kebijakan
modal
kerja
untuk
memaksimalkan
profitabilitas
perusahaaan. 1.5
Sistematika Penulisan Bab satu adalah pendahuluan. Bab ini berisikan tentang gambaran secara
menyeluruh tentang isi penelitian mulai dari latar belakang, rumusan masalah, tujuan penelitian, manfaat penelitian, dan sistematika. Bab dua adalah landasan teori yang menguraikan tentang konsep-konsep, teori yang menjadi landasan dalam penelitian tentang penelitian terdahulu, serta kerangka teoritis. Bab tiga adalah metodologi penelitian yang digunakan seperti sampel penelitian, metode pengumpulan data, model penelitian, definisi variabel, metode pengolahan data, dan pengembangan hipotesis. Bab empat adalah analisis data dan pembahasan. Pada bagian ini akan dijelaskan tentang deskripsi objek penelitian, analisis data, dan interpretasi hasil penelitian.
Bab lima adalah penutup yang menyajikan secara singkat mengenai kesimpulan dari hasil analisis penelitian, keterbatasan penelitian, serta saran-saran yang diperlukan sebagai masukan untuk penelitian selanjutnya.