BAB I PENDAHULUAN
I.1. Latar Belakang Masalah Wajib belajar sembilan tahun yang dicetuskan oleh pemerintah merupakan salah satu upaya untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengentaskan buta huruf yang telah dilaksanakan sejak pemerintahan Orde Baru, kemudian pemerintah mengeluarkan lagi UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, pasal lima, ayat satu menyatakan bahwa “Setiap warga negara mempunyai hak yang sama untuk memperoleh pendidikan yang bermutu”, dan pasal 11, ayat satu menyatakan “Pemerintah dan Pemerintah Daerah wajib memberikan layanan dan kemudahan, serta
menjamin terselenggaranya
pendidikan yang bermutu bagi setiap warga negara tanpa diskriminasi”. Untuk mewujudkan tujuan
tersebut, pada tahun 2005 pemerintah
merelokasikan subsidi dana ke bidang pendidikan dan salah satunya adalah program untuk
Bantuan
Operasional
Sekolah
(BOS)
yang
bertujuan
yaitu
”Membebaskan biaya pendidikan bagi siswa tidak mampu dan
meringankan bagi siswa yang lain, agar mereka memperoleh layanan pendidikan dasar yang lebih bermutu sampai tamat dalam rangka penuntasan wajib belajar sembilan tahun.” (http://www.smeru.or.id), bantuan tersebut diberikan kepada sekolah dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) baik negeri maupun swasta yang memiliki siswa yang dikategorikan tidak mampu untuk membiayai sekolahnya.
1
Universitas Sumatera Utara
Salah satu alasan dilaksanakannya program tersebut adalah karena rendahnya partisipasi pendidikan khususnya pada kelompok kecil yaitu tingginya biaya pendidikan baik biaya langsung (iuran uang sekolah, buku, seragam, alat tulis) maupun tidak langsung (biaya transportasi, kursus, uang saku). Bantuan Operasional Sekolah yang diberikan, berhak dipergunakan oleh pihak sekolah sesuai dengan batasannya atau petunjuk pelaksanaan, adapun bantuan dana yang diberikan dapat dialokasikan untuk hal-hal seperti (Buku Panduan BOS, 2007: 18-19): 1. Pembiayaan seluruh kegiatan dalam rangka penerimaan siswa baru: biaya pendaftaran, penggandaan formulir, administrasi pendaftaran, dan pendaftaran ulang; 2. Pembelian buku teks pelajaran dan buku referensi untuk dikoleksi di perpustakaan; 3.Pembelian bahan-bahan habis pakai: buku tulis, kapur tulis, pensil, bahan praktikum, buku induk siswa, buku inventaris, langganan koran, gula, kopi dan teh untuk kebutuhan sehari-hari di sekolah; 4. Pembiayaan kegiatan kesiswaan: program remedial, program pengayaan, olahraga, kesenian, karya ilmiah remaja, pramuka, palang merah remaja dan sejenisnya; 5. Pembiayaan ulangan harian, ulangan umum, ujian sekolah dan laporan hasil belajar siswa; 6. Pengembangan profesi guru: pelatihan, Kelompok Kerja Guru (KKG) atau Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) dan Kelompok Kerja Kepala Sekolah (KKKS) atau Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS);
2
Universitas Sumatera Utara
7. Pembiayaan perawatan sekolah: pengecatan, perbaikan atap bocor, perbaikan pintu dan jendela, perbaikan mebeler dan perawatan lainnya; 8. Pembiayaan langganan daya dan jasa: listrik, air, telepon, termasuk untuk pemasangan baru jika sudah ada jaringan di sekitar sekolah; 9.Pembayaran honorarium guru dan tenaga kependidikan honorer sekolah yang tidak dibiayai pemerintah dan/ atau pemerintah daerah; Tambahan insentif bagi kesejahteraan guru PNS ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah daerah; 10. Pemberian bantuan biaya transportasi bagi siswa miskin; 11. Khusus untuk pesantren salafiyah dan sekolah agama non-Islam, dana BOS dapat digunakan untuk biaya asrama/ pondokan dan membeli peralatan ibadah; 12. Pembiayaan pengelolaan BOS: ATK, penggandaan, surat menyurat dan penyusunan laporan; 13. Bila seluruh komponen di atas telah terpenuhi pendanaannya dari BOS dan masih terdapat sisa dana, maka sisa dana BOS tersebut dapat digunakan untuk membeli alat peraga, media pembelajaran, dan mebeler sekolah; Sekolah yang berhak mendapatkan bantuan operasional sekolah telah ditetapkan aturan oleh pemerintah antara lain (Petunjuk Pelaksanaan BOS, 2005: 7-9): 1. Sekolah yang jumlah penerimaan dari peserta didik (sebelum BOS) lebih kecil dari BOS harus membebaskan siswa dari semua bentuk pungutan/ sumbangan/ iuran yang digunakan untuk membiayai pengeluaran yang dapat dibiayai dari dana BOS. Sekolah juga diminta untuk membantu siswa kurang mampu yang mengalami kesulitan transportasi dari dan ke sekolah.
3
Universitas Sumatera Utara
2. Sekolah yang jumlah penerimaan dari peserta didik (sebelum BOS) lebih besar dari BOS tetap dapat memungut biaya tambahan, tetapi harus membebaskan iuran sekolah bagi siswa miskin, apabila di sekolah tersebut ada siswa miskin. Bila masih ada sisa dana BOS, setelah digunakan untuk mensubsidi siswa miskin, maka sisa dana tersebut dapat digunakan untuk mensubsidi siswa yang lain. Apabila di sekolah tersebut tidak ada siswa miskin, dana BOS dapat digunakan untuk mensubsidi semua siswa sehingga iuran siswa akan berkurang. Dalam Buku Petunjuk 2006 disebutkan bahwa sekolah yang menolak BOS juga harus membebaskan iuran bagi siswa miskin, tetapi aturan ini tidak ada dalam Petunjuk Pelaksanaan 2005. SD Advent Kel. Timbang Deli, Kec. Medan Amplas adalah salah satu sekolah yang menerima program bantuan tersebut, tercatat bahwa ada 345 siswa yang mendapatkan bantuan sekolah, sesuai dengan tingkat kelas, untuk lebih jelasnya dapat dilihat melalui tabel sbb: Tabel 01 Jumlah Siswa No
Kelas
Jumlah Siswa
1
IA&B
64 orang
2
II A & B
50 orang
3
III
60 orang
4
IV
57 orang
5
V
55 orang
6
VI A & B
59 orang
TOTAL
345 siswa
4
Universitas Sumatera Utara
Bantuan yang diberikan kepada siswa SD Advent Timbang Deli ini adalah bantuan uang sekolah, buku pelajaran gratis dan juga bebas uang ujian. Waktu pemberiannya disesuaikan dengan situasi dan kebutuhan siswa, misalnya untuk uang sekolah diberikan setiap bulan dengan langsung mensubsidi uang sekolah setiap siswa, sementara untuk pemberian buku pelajaran diberikan setiap tahun ajaran baru. Jumlah guru yang mengajar pada sekolah tersebut adalah sebanyak delapan orang guru kelas, satu orang guru bidang studi.. Pemerintah mengharapkan bantuan yang diberikan tersebut dapat membantu siswa untuk melanjutkan pendidikannya sehingga tujuan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dapat terwujud namun disadari bahwa tidak sedikit bantuan yang disalurkan tersebut tidak dimanfaatkan dengan maksimal sebagai contoh adalah masih ada siswa yang tidak menghargai buku-buku pelajaran yang diberikan secara gratis, kurang berdampak terhadap meningkatnya motivasi siswa untuk belajar, kondisi ini juga diungkapkan oleh Kepala Sekolah SD. Advent Ibu D. Sinaga Spd dimana penelitian akan dilaksanakan. Pemerintah menghimbau kepada sekolah-sekolah yang menerima bantuan tersebut dapat menyalurkannya dengan tepat sasaran yaitu kepada siswa yang membutuhkan dan yang paling penting adalah para siswa mengetahui informasi, mengerti tujuan serta
memanfaatkan bantuan yang diberikan oleh pemerintah
tersebut dengan benar, sehingga kelangsungan pendidikan dapat terus berlangsung, Sosialisasi merupakan hal penting yang harus dilaksanakan pihak sekolah dalam menyalurkan bantuan tersebut sehingga dapat dimanfaatkan secara
5
Universitas Sumatera Utara
maksimal oleh siswa, pihak yang dianggap memiliki peranan penting untuk mesosialisasikannya adalah para guru karena merekalah yang sering berinteraksi dengan siswa dalam kegiatan belajar mengajar setiap harinya. Proses pemberian bantuan dimulai dari: penyebaran surat kepada masing-masing orangtua siswa untuk menginformasikan tentang adanya bantuan, kemudian memberi penjelasan kepada para siswa di setiap kelas. Sunarjo (Liliweri, 1991:42-43) mengatakan tentang sifat komunikasi antar pribadi yaitu suatu teknik untuk mempengaruhi manusia dengan memanfaatkan/ menggunakan data dan fakta psikologis maupun sosiologis dari komunikan yang hendak dipengaruhi. Artinya memanfaatkan pengetahuan, pendapat, perasaan serta kebiasaan seseorang dari mana pesan itu perlu disesuaikan agar dapat diterima. Guru disadari merupakan seorang sosok yang dapat mempengaruhi para siswanya, sehingga untuk mensosialisasikan bantuan operasional sekolah diharapkan keterlibatan para dewan guru. Berdasarkan hal tersebut diatas, peneliti hendak melakukan penelitian terhadap sekolah yang menerima bantuan operasional sekolah untuk melihat “bagaimana komunikasi antar pribadi guru untuk mensosialisasikan bantuan operasional sekolah kepada para siswanya di SD Advent Kel. Timbang Deli, Kec. Medan Amplas. Peneliti memilih sekolah tersebut dengan alasan karena sekolah tersebut melalui para guru melaksanakan sosialiasi bantuan kepada siswa, selain itu bersedia memberikan informasi/data berkenaan dengan penelitian ini.
6
Universitas Sumatera Utara
I.2. Perumusan Masalah Berdasarkan latar belakang masalah yang telah diuraikan, maka dapat dirumuskan permasalahan sebagai berikut: “Bagaimana
peranan
komunikasi
antar
pribadi
guru
untuk
mensosialisasikan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) kepada para siswa SD Advent di Kelurahan Timbang Deli, Kecamatan Medan Amplas”.
I.3. Pembatasan Masalah Agar ruang lingkup penelitian tidak terlalu luas dan menjadikannya lebih khusus, maka perlu adanya pembatasan masalah, Adapun pembatasan masalah dalam penelitian ini adalah sebagai berikut: 1.Sosialisasi disini sebagai batasannya adalah memberikan informasi kepada para siswa, menyalurkan bantuan, memotivasi siswa untuk mempergunakan BOS pada tahun ajaran 2007/2008. 2.Bantuan Operasional Sekolah yang dimaksud adalah subsidi uang sekolah, pemberian buku pelajaran secara gratis, bebas biaya ujian. 3.Objek penelitiannya adalah para siswa di SD Advent di Kel. Timbang Deli, Kec. Medan Amplas kelas III s/d VI. 4. Waktu penelitian dilaksanakan selama bulan April s/d Juni 2008
7
Universitas Sumatera Utara
I.4. Tujuan dan Manfaat Penelitian 1. Tujuan Penelitian 1. Untuk mengetahui bagaimanakah peranan komunikasi antar pribadi guru untuk mensosialisasikan program bantuan operasional sekolah . 2. Untuk mengetahui manfaat komunikasi antar pribadi untuk mensosialisasikan Bantuan Operasional Sekolah. 3. Untuk melihat manfaat/dampak dari program bantuan operasional sekolah yang telah disosialisasikan tersebut kepada para siswa SD.
2. Manfaat Penelitian 1. Secara akademis diharapkan dapat memperkaya khasanah penelitian dan sumber bacaan di lingkungan FISIP USU khususnya bidang ilmu komunikasi. 2. Secara teoritis penelitian ini diharapkan dapat menambah pengetahuan dan wawasan peneliti terhadap penelitian. 3. Secara praktis, penelitian ini diharapkan dapat menjadi masukan bagi sekolah dasar (SD) Advent Timbang Deli.
I.5. Kerangka Teori I.5.1. Komunikasi Sebagai makhluk sosial manusia senantiasa ingin berhubungan dengan manusia lainnya. Ia ingin mengetahui lingkungan sekitarnya, bahkan ingin mengetahui apa yang terjadi dalam dirinya. Rasa ingin tahu ini memaksa manusia perlu berkomunikasi. Secara etimologis istilah komunikasi berpangkal pada perkataan latin Communis yang artinya membuat kebersamaan atau membangun
8
Universitas Sumatera Utara
kebersamaan antara dua orang atau lebih. Komunikasi juga berasal dari akar kata dalam bahasa Latin Communico yang artinya membagi (Cangara, 2007: 18) Menurut Harold D Laswell (Cangara, 2007: 19) mengungkapkan sebuah defenisi singkat tentang komunikasi yaitu cara yang tepat untuk menerangkan suatu tindakan komunikasi dengan menjawab pertanyaan ”Siapa yang menyampaikan, apa yang disampaikan, melalui saluran apa, kepada siapa dan apa pengaruhnya”. Berdasarkan defenisi diatas dapat dikemukakan bahwa komunikasi antarmanusia hanya bisa terjadi, jika ada seseorang yang menyampaikan pesan kepada orang lain dengan tujuan tertentu artinya komunikasi hanya bisa terjadi kalau didukung oleh unsur-unsur atau disebut juga komponen atau elemen komunikasi antara lain (Cangara, 2007: 24-28): 1.Sumber Sumber adalah pengirim atau pembuat informasi atau komunikator. Dalam komunikasi antar manusia sumber bisa terdiri dari satu orang, tetapi bisa juga dalam bentuk kelompok misalnya partai, organisasi atau lembaga. 2. Pesan Yang dimaksud dengan pesan adalah sesuatu yang disampaikan pengirim kepada penerima. Pesan dapat disampaikan dengan cara tatap muka atau melalui media melalui media komunikasi. Isinya bisa berupa ilmu pengetahuan, hiburan, informasi, nasehat atau propaganda, sedangkan jenis pesan yang disampaikan adalah: informational message (pesan yang mengandung informasi), instructional message (pesan yang mengandung perintah) , motivational message (pesan yang berusaha mendorong)
9
Universitas Sumatera Utara
3. Media Media disini adalah alat yang digunakan untuk memindahkan pesan dari sumber kepada penerima, media bisa bermacam-macam bentuknya dalam komunikasi antar manusia pancaindra dianggap sebagai media komunikasi. 4. Penerima Sering disebut sebagai komunikan yaitu pihak yang menjadi sasaran pesan yang dikirim oleh sumber. Penerima bisa terdiri dari satu orang (saya dengan Anda), satu orang dengan banyak orang (guru dengan satu kelas siswa), bisa dalam bentuk kelompok, partai atau negara. 5. Pengaruh Pengaruh atau efek adalah perbedaan antara apa yang dipikirkan, dirasakan, dan dilakukan oleh penerima sebelum dan sesudah menerima pesan. Pengaruh itu bisa berupa pengetahuan, perubahan sikap dan tingkah laku seseorang. 6. Tanggapan balik Umpan balik bisa berasal dari pesan dan media suatu komunikasi, umpan balik disini terjadi jika ada gangguan saat komunikasi disampaikan. Pada umumnya komunikasi dapat mempunyai beberapa tujuan antara lain (Widjaja, 1988: 62): 1. Supaya yang kita sampaikan itu dapat dimengerti oleh karenanya seorang komunikator harus menjelaskan kepada komunikan (penerima) dengan sebaikbaiknya dan tuntas sehingga mereka dapat mengerti dan mengikuti apa yang kita maksudkan.
10
Universitas Sumatera Utara
2. Memahami orang lain 3. Supaya gagasan dapat diterima orang lain, agar gagasan dapat diterima orang lain maka diperlukan pendekatan persuasif bukan dengan memaksakan kehendak. 4. Menggerakkan orang lain untuk melakukan sesuatu.
I.5.2. Komunikasi Antar Pribadi Berkomunikasi
antarpribadi,
atau
singkatnya
disebut
berkomunikasi,
merupakan keharusan bagi manusia. Manusia membutuhkan dan senantiasa berusaha membuka serta menjalin komunikasi atau hubungan dengan sesamanya. Selain itu, ada sejumlah kebutuhan di dalam diri manusia hanya dapat dipuaskan lewat komunikasi dengan sesamanya (Supratiknya, 1995: 9). Menurut Effendy (Liliweri, 1991: 12) mengemukakan bahwa pada hakikatnya komunikasi antar pribadi (penulis, pribadi) adalah komunikasi antara komunikator dengan seorang komunikan. Komunikasi jenis ini dianggap paling efektif dalam hal upaya mengubah sikap, pendapat, atau prilaku seseorang, karena sifatnya yang dialogis, berupa percakapan, arus balik bersifat langsung. Komunikator mengetahui tanggapan komunikan ketika itu juga, pada saat komunikasi dilancarkan. Komunikator mengetahui pasti apakah komunikasinya itu positip atau negatip, berhasil atau tidak. Jika tidak, ia dapat memberi kesempatan kepada komunikan untuk bertanya seluas-luasnya. Dean C. Barnlund (Liliweri, 1991: 12) mengemukakan pendapatnya tentang komunikasi antar pribadi biasanya dihubungkan dengan pertemuan antara dua orang, atau tiga orang atau mungkin empat orang yang terjadi secara sangat spontan dan tidak berstruktur.
11
Universitas Sumatera Utara
Sedangkan menurut Rogers dalam Depari (Liliweri, 1991:12) mengemukakan bahwa komunikasi antar pribadi merupakan komunikasi dari mulut ke mulut yang terjadi dalam interaksi tatap muka antara beberapa pribadi. Adapun ciri komunikasi yang menggunkan saluran antar pribadi adalah sbb: 1. Arus pesan yang cenderung dua arah 2. Konteks komunikasinya tatap muka 3. Tingkat umpan balik yang terjadi tinggi 4. Kemampuan mengatasi tingkat selektivitas (terutama ”selective exposure”) yang tinggi; 5. Kecepatan jangkauan terhadap audience yang besar relatip lambat; 6. Efek yang mungkin terjadi adalah perubahan sikap. Kemudian pelbagai sumber diatas dapat dirumuskan bahwa komunikasi antar pribadi mempunyai ciri-ciri sbb: 1. Komunikasi antar pribadi biasanya terjadi secara spontan dan sambil lalu, contohnya adalah suatu pertemuan diantara dua orang di suatu tempat tanpa adanya perencanaan sebelumnya 2. Komunikasi antar pribadi tidak mempunyai tujuan terlebih dahulu, walaupun ada komunikasi antar pribadi yang terjadi memiliki tujuan dan sudah direncanakan sebelumnya namun kebanyakan aksi terjadinya komunikasi antar pribadi tidak mempunyai satu tujuan yang diprogramkan atau dirumuskan lebih dahulu. 3. Komunikasi antar pribadi terjadi secara kebetulan di antara peserta yang tidak mempunyai identitas yang jelas, contoh pertemuan di suatu tempat diantara beberapa orang biasanya tidak mengenal satu sama lain untuk pertama kali
12
Universitas Sumatera Utara
4. Komunikasi antar pribadi mempunyai akibat yang disengaja maupun yang tidak disengaja, yaitu suatu komunikasi yang menghasilkan suatu akibat yang disengaja atau yang tidak disengaja, atau akibat yang direncanakan terlebih dahulu maupun yang tidak direncanakan 5. Komunikasi
antar
pribadi
seringkali
berlangsung
berbalas-balasan,
komunikasi antar pribadi mempunyai ciri hubungan antara seorang komunikator dengan komunikan dalam suatu percakapan saling memberi dan menerima baik menggunakan lambang-lambang pengganti informasi secara berganti-gantian. 6.
Komunikasi antar pribadi menghendaki paling sedikit melibatkan hubungan
dua orang dengan suasana yang bebas, bervariasi, adanya keterpengaruhan 7. Komunikasi antar pribadi tidak dikatakan tidak sukses jika tidak membuahkan hasil 8. Komunikasi antar pribadi menggunakan lambang-lambang bermakna, maksudnya adalah bahwa komunikasi antar pribadi menggunakan lambanglambang pengganti pesan dengan makna-makna tertentu, sebagai contoh pada saat seseorang bingung biasanya ditunjukkan dengan wajah yang berkerut, tangan sering memukul-mukul dahi untuk mengingat suatu pesan tertentu. Readon, Effendy, Porter dan Samovar (Liliweri, 1997: 28-29) juga mengungkapkan ciri-ciri komunikasi antar pribadi: 1. Melibatkan perilaku melalui pesan verbal dan non verbal 2. Melibatkan pernyataan/ ungkapan yang spontan, scripted (suatu prilaku yang dilakukan melalui proses belajar terus menerus sehingga menjadi suatu kebiasaan), contrived (suatu prilaku yang sebagian besar dilakukan atas pertimbangan kognitip).
13
Universitas Sumatera Utara
3. Bersifat diamis, bukan statis 4. Melibatkan umpan balik pribadi, hubungan interaksi dan koherensi (pernyataan pesan yang harus berkaitan) 5. Dipandu oleh tata aturan yang bersifat intrinsik dan ekstrinsik, maksud intrinsik adalah apakah informasi yang disampaikan sesuai dengan kepentingan para komunikator dan komunikan, sedangkan ekstrinsik adalah aturan yang diciptkan untuk melindungi suatu tema pembicaraan akibat pengaruh ketiga atau pengaruh situasi dan kondisi sehingga komunikasi antar pribadi harus diperbaiki. 6. Meliputi kegiatan dan tindakan 7. Komunikasi antarpribadi melibatkan persuasi.
Peranan Komunikasi Antar Pribadi Johnson
(Supratiknya,
1995:9)
mengungkapkan
beberapa
peranan
komunikasi antar pribadi dalam kehidupan manusia antara lain: 1. Komunikasi antar pribadi membantu perkembangan intelektual dan sosial kita, karena kedua perkembangan tersebut sangat ditentukan oleh kualitas komunikasi dengan orang lain. 2. Identitas atau jati-diri kita terbentuk dalam dan lewat komunikasi dengan orang lain maksudnya adalah ketika berkomunikasi dengan orang lain kita bisa mengetahui diri kita sebenarnya. 3. Memahami realitas di sekeliling kita menguji kebenaran kesan-kesan dan pengertian yang kita miliki tentang dunia di sekitar kita, yaitu pembandingan sosial yang hanya dapat kita lakukan lewat komunikasi dengan orang lain.
14
Universitas Sumatera Utara
4. Kesehatan mental yang sebagian besar ditentukan oleh kualitas komunikasi atau hubungan kita dengan orang lain.
I.5.3. Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Bantuan operasional sekolah adalah salah satu program pemerintah untuk peningkatkan akses masyarakat terhadap pendidikan dasar yang lebih berkualitas melalui peningkatan pelaksanaan Wajib Belajar Pendidikan Dasar Sembilan Tahun. Tujuan dari pelaksanaan program ini adalah untuk membebaskan biaya pendidikan bagi siswa yang lain, agar mereka memperoleh layanan pendidikan dasar yang lebih bermutu sampai tamat mengingat kemampuan daya beli masyarakat yang menurun akibat adanya kenaikan harga BBM (Buku Petunjuk Pelaksanaan: 2007: 4). Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Buku Panduan BOS, 2007: 3) mengatakan bahwa: ”Setiap warga negara yang berusia 7-15 tahun wajib mengikuti pendidikan dasar. Konsekuensi dari amanat undang-undang tersebut maka pemerintah wajib memberikan layanan pendidikan bagi seluruh peserta didik pada tingkat pendidikan dasar (SD/MI dan SMP/MTs serta satuan pendidikan yang sederajat). Salah satu indikator penuntasan program wajib Belajar Sembilan Tahun diukur dengan Angka Partisipasi Kasar (APK). Pada tahun 2005, APK tingkat SMP sebesar 85,22 % dan pada akhir 2006 telah mencapai 88,68 %. Target penuntasan Wajar sembilan tahun harus dicapai pada tahun 2008/2009 dengan APK minimum 95 %”
15
Universitas Sumatera Utara
Selain masalah pencapaian target APK, permasalahan lain yang dihadapi adalah masih rendahnya mutu pendidikan yang antara lain mencakup masalah tenaga kependidikan, fasilitas, manajemen, proses pembelajaran dan prestasi siswa. Landasan Hukum Pelaksanaan program BOS memiliki landasan hukum yang meliputi semua peraturan perundang-undangan yang berlaku (Buku Panduan BOS, 2007: 5) antara lain: 1. Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945. 2. Undang-Undang No. 17 tahun 1965 tentang Pembentukan Badan Pemeriksaan Keuangan. 3. Undang-Undang No.8 tahun 1974 tentang Pokok-pokok Kepegawaian sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No. 43 tahun 1999. 4. Undang-Undang No. 28 tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme. 5. Undang-Undang No. 17 tahun 2000 tentang Bendaharawan Wajib Memungut Pajak Penghasilan. 6. Undang-Undang No. 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara 7. Undang-Undang no. 20 tahun 2003 tentang sistem Pendidikan Nasional 8. Undang-Undang No. 1 tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara 9. Undang-Undang No. 15 tahun 2004 tentang Pemeriksaan, Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara. 10. Undang-Undang No. 32 tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah.
16
Universitas Sumatera Utara
11. Undang-Undang No. 33 tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah 12. Peraturan Pemerintah No. 28 tahun 1990 tentang Pendidikan Dasar sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah No. 55 tahun 1998. 13. Peraturan Pemerintah No. 29 tahun 1990 tentang Pendidikan Menengah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan No. 56 tahun 1998 14. Peraturan Pemerintah No. 106 tahun 2000 tentang Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan dalam pelaksanaan Dekonsentrasi dan Tugas pembantuan. 15. Peraturan Pemerintah No. 25 tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Propinsi sebagai Daerah Otonom. 16. Peraturan Pemerintah No. 24 tahun 2000, tentang Perubahan Tarif Bea Materai dan Besarnya Batas Pengenaan Harga nominal yang dikenakan Bea Materai. 17. Peraturan Pemerintah No. 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan 18. Instruksi Presiden No. 5 tahun 2006 tentang Gerakan Nasional Percepatan Penuntasan Wajib Belajar Pendidikan Dasar Sembilan Tahun dan Pemberantasan Buta Aksara. 19. Surat Keputusan Bersama antara Menteri Pendidikan Nasional dan Menteri Agama No. 1/U/KB/2000 dan No. MA/86/2000 tentang Pondok Pesantren Salafiyah sebagai Wajib Belajar Pendidikan Dasar Sembilan Tahun. 20. Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 036/U/1995 tentang Pelaksanaan Wajib Belajar Pendidikan Dasar
17
Universitas Sumatera Utara
21. Keputusan Menteri Pendidikan Nasional No. 044/U/2002 tentang Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah. 22. Keputusan Menteri Pendidikan Nasional No. 060/U/ 2002 tentang Pedoman Pendirian Sekolah. 23. Keputusan Menteri Pendidikan Nasional No. 11 tahun 2005 tentang Buku Teks Pelajaran. 24. Surat Edaran Dirjen Pajak Departemen Keuangan Republik Indonesia No. SE-02/PJ/2006, tentang Pedoman Pelaksanaan Pemenuhan Kewajiban Perpajakan Sehubungan dengan Penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah oleh Bendaharawan atau Penanggungjawab Pengelolaan Penggunaan Dana BOS di Masing-Masing Unit Penerima BOS. Komponen Biaya Pendidikan: Adapun yang menjadi komponen pendidikan yang dibiayai (Petunjuk Pelaksanaan BOS, 2005:8) adalah sbb: 1.Uang formulir pendaftaran 2. Buku pelajaran pokok dan buku penunjang untuk perpustakaan 3. Biaya peningkatan mutu guru 4. Biaya pemeliharaan 5. Ujian sekolah, ulangan umum bersama, dan ulangan umum harian 6. Honor guru dan tenaga kependidikan honorer 7. Kegiatan kesiswaan (remedial, pengayaan, ekstrakurikuler) Melaui program BOS yang diberikan, warga sekolah diharapkan dapat lebih mengembangakan sekolah dengan memperhatikan hal-hal seperti: adanya peningkatan pemberdayaan sekolah dalam rangka peningkatan akses, mutu dan
18
Universitas Sumatera Utara
manajemen sekolah, diberikan kepada siswa yang tidak mampu dengan membebaskan segala pungutan/gratis, melaksanakan semua kegiatan secara lebih profesional, transparan, mandiri, kerjasama dan dapat dipertanggungjawabkan. Pemerintah mengharapakan bantuan ini dapat dirasakan oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan karenanya informasi yang jelas dibutuhkan dalam hal pemanfaatan bantuan, pemerintah mengalokasikan sebagian dana dalam rangka mensosialisasikan program tersebut. Kegiatan sosialisasi berbeda-beda di setiap sekolah tergantung pada sekolah yang bersangkutan, sosialisai dapat disampaikan pada saat guru mengajar maupun diluar jam pelajaran, dapat berupa diskusi, pelatihan sampai forum group discussion (FGD) .
I.6. Kerangka Konsep Menurut Kerlinger (Kriyantono, 2006:17) menyebut konsep adalah abstraksi yang dibentuk dengan menggeneralisasikan hal-hal khusus atau dengan kata lain konsep merupakan sejumlah ciri atau standar umum suatu objek. Dalam penelitian ini kerangka konsep yang akan diteliti yaitu: 1. Konsep teoritis yaitu komunikasi antarpribadi 2. Konsep operasional yaitu sosialisasi bantuan operasional sekolah
I.7. Model Teoritis Kerangka konsep tersebut selanjutnya akan dibentuk menjadi satu model teoritis sebagai berikut: Bagan 01 Model Teoritsi Konsep Teoritis Komunikasi Antarpribadi
Konsep Operasional Sosialisasi Bantuan Operasional Sekolah
19
Universitas Sumatera Utara
I.8. Operasional Konsep Dalam penelitian ini akan diuraikan konsep indikator-indikator yang akan diteliti yaitu: Bagan 02 Operasional Konsep Konsep Teoritis
Konsep Operasional 1. Pesan
Komunikasi Antar Pribadi
*Jenis pesan *Kejelasan isi pesan * Tatanan intrinsik *Arus pesan cenderung dua arah *Keterkaitan pesan dengan masalah *Frekuensi penyampaian *Cara peyampaian *Suasana penyampaian 2. Komunikasi non verbal 3. Kegiatan persuasi 1. Pemahaman terhadap tujuan pesan
Sosialisasi Sekolah
Bantuan
Operasional 2.Memotivasi/mempengaruhi 3. Tindakan * Pemanfaatan bantuan * Memiliki dampak/pengaruh.
20
Universitas Sumatera Utara
I.9. Defenisi Operasional Defenisi operasional merupakan penjelasan tentang prinsip-prinsip dan prosedur-prosedur dalam operasionalisasi atau mengukur perilaku-perilaku komunikasi. Pengukuran merupakan proses mengubah konstruk ke dalam seperangkat angka yang dapat dianalisis secara statistik (Buleang, 2004: 73). Konsep defenisi operasional dalam penelitian ini adalah: 1. Komunikasi Antar Pribadi, yang terdiri atas: a. Pesan,
adalah kata verbal tertulis maupun lisan, isyarat, gambar maupun
lambang-lambang lainnya yang disampaikan oleh komunikator dan dapat dimengerti oleh komunikan (Purba, 2006: 42), konsep operasional pesan menyangkut: *Jenis pesan maksudnya adalah klasifikasi/jenis pesan apa saja yang disampaikan *Kejelasan isi pesan, yaitu bagaimana kejelasan isi pesan yang disampaikan * Tatanan intrinsik, yaitu sejauh mana pesan/ tema yang disampaikan sesuai dengan kebutuhan siswa *Arus pesan cenderung dua arah maksudnya adalah arah pesan dan umpan balik yang disampaikan cenderung berbalas-balasan, berganti-gantian secara sinambung *Keterkaitan pesan dengan masalah maksudnya adalah bagaimana keselarasan pesan yang disampaikan dengan masalah *Frekuensi penyampaian, yaitu melihat sejauh mana sosialisasi itu sering dilakukan *Cara penyampaian pesan yaitu bagaimana sistem penyampaian pesan *Suasana penyampaian adalah suatu kondisi/situasi
pada saat komunikator
menyampaikan pesan
21
Universitas Sumatera Utara
2. Komunikasi non verbal, yaitu bagaimana komunikasi non verbal (bahasa tubuh, raut wajah) yang dilakukan guru saat sosialisasi 3. Kegiatan persuasi, yaitu apa saja kegiatan persuasi yang dilakukan atau bagaimana para guru memotivasi siswa
2. Sosialisasi Bantuan Operasional Sekolah (BOS), yang terdiri dari: 1. Pemahaman, yaitu sejauhmana pemahaman siswa terhadap tujuan pesan (BOS) yang diberikan 2. Memotivasi/mempengaruhi, yaitu sejauhmana pesan tersebut dapat memotivasi/ mempengaruhi siswa SD
3.Tindakan menyangkut: - Pemanfaatan, yaitu apakah BOS tersebut digunakan/dimanfaatkan dengan tepat oleh siswa SD - Memiliki dampak/ pengaruh, yaitu apakah BOS yang disosialisaikan memiliki manfaat/ dampak positif bagi siswa.
22
Universitas Sumatera Utara