1
BAB I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah Salah satu tujuan penting pendirian suatu perusahaan adalah untuk meningkatkan
kesejahteraan
pemiliknya
atau
pemegang
saham,
atau
memaksimalkan kekayaan pemegang saham melalui peningkatan nilai perusahaan (Brigham dan Houston, 2001). Pengelolaan perusahaan yang baik akan meningkatkan keuntungan dan mengurangi tingkat resiko kerugian perusahaan di masa yang akan datang sehingga akan menambah nilai perusahaan. Peningkatan nilai perusahaan dapat dicapai jika perusahaan mampu beroperasi dengan mencapai laba yang telah ditargetkan. Melalui laba yang dicapai oleh perusahaan maka perusahaan akan mampu memberikan deviden kepada pemegang saham, meningkatkan pertumbuhan perusahaan, mempertahankan kelangsungan hidup perusahaan, dan tentu saja dapat mensejahterakan pemilik modal. Good Corporate Governance (GCG) merupakan sistem yang mengatur dan mengendalikan perusahaan guna menciptakan nilai tambah (value added) untuk semua stakeholder. Konsep ini menekankan pada dua hal yakni, pertama, 1 pentingnya hak pemegang saham untuk memperoleh informasi dengan benar dan tepat pada waktunya dan, kedua, kewajiban perusahaan untuk melakukan pengungkapan (disclosure) secara akurat, tepat waktu, transparan terhadap semua informasi kinerja perusahaan kepemilikan dan stakeholder.
1
2
Hadirnya Good Corporate Governance dalam pemulihan krisis di Indonesia menjadi
mutlak
diperlukan,
mengingat
Good
Corporate
Governance
mensyaratkan suatu pengelolaan yang baik dalam sebuah organisasi. Good Corporate Governance telah menjadi topik yang menarik untuk diteliti pada saat sekarang ini. Hal ini karena meningkatnya kebutuhan untuk menerapkan Good Corporate Governance yang disuarakan secara global. Keadaan tersebut didorong oleh terjadinya skandal yang terjadi di Enron di AS dan PT. Lippo Tbk dan PT Kimia Farma Tbk (Boediono, 2005) di Indonesia. Skandal – skandal akuntansi tersebut tentunya akan berdampak terhadap ekonomi suatu bangsa melalui efeknya terhadap pasar modal. Ciri utama dari corporate governance yang buruk adalah adanya tindakan dari manajer perusahaan yang mementingkan dirinya sendiri sehingga mengabaikan kepentingan investor. Dalam agency theory hubungan agensi muncul ketika satu organ atau lebih (principal) mempekerjakan organ lain (agent) untuk memberikan suatu jasa dan kemudian mendelegasikan wewenang pengambilan keputusan kepada agent tersebut (Jensen dan Meckling, 1976). Manajer sebagai agent dan pemegang saham sebagai principal . Manajer mengambil keputusan bisnis terbaik untuk meningkatkan kekayaan pemegang saham. Keputusan bisnis manajer adalah memaksimalkan sumber daya (utilitas) perusahaan. Namun pemegang saham tidak dapat mengawasi semua keputusan aktivitas yang dibuat dan dilakukan oleh manajer. Sehingga hal ini menjadi dasar masalah dalam agency theory yaitu muncul konflik yang dinamakan konflik keagenan (agency conflict) dimana
3
antara pihak principal (pemilik) dan manajer (agen) memiliki kepentingan yang berbeda. Perusahaan mempunyai ketergantungan yang lebih besar lagi terhadap hutang, yang biasanya dalam dunia business modern dihaluskan menjadi leverage. Perusahaan yang baik yaitu perusahaan dengan kondisi keuangan yang sehat dan laba yang berkelanjutan atau going concern. Namun, untuk menjadi perusahaan yang menjadi lebih besar dengan melakukan ekspansi, maka perusahaan cenderung lebih diuntungkan bila perusahaan berhutang, baik dari sisi insentif pajak maupun kalkulasi manajemen keuangan. Dari sisi biaya investasi sendiri, hutang jauh lebih menguntungkan dibandingkan dengan mengambil dari modal atau laba yang ditahan. Penelitian Asbaugh et al. (2004) membuktikan bahwa perusahaan dengan GCG yang kuat ternyata memiliki peringkat kredit (credit ratings) yang lebih tinggi dibandingkan perusahaan dengan GCG yang lemah. Peringkat kredit akan mempengaruhi persepsi para kreditor dan calon kreditor atas kredibilitas dan kemampuan perusahaan dalam memenuhi kewajiban finansialnya secara keseluruhan. Maka, dengan demikian jelas bahwa dengan rating yang tinggi, perusahaan dengan GCG yang kuat akan menikmati biaya hutang (cost of debt) yang lebih rendah atau ringan.1
1
Juniarti dan Agnes Andriyani Sentosa, Pengaruh Good Corporate Governance, Voluntary Disclosure Terhadap Biaya Hutang (Cost of Debt), Universitas Kristen Petra, Jurnal Akuntansi Dan Keuangan, Vol. 11 No. 2, 2009.
4
Indeks LQ 45 merupakan salah satu dari tujuh jenis indeks yang ada di Bursa Efek Indonesia (BEI), yang menggambarkan sekelompok saham pilihan yang memenuhi kriteria likuid dan kapitalisasi pasar sebagaimana ditetapkan oleh BEI. Saham pada kelompok LQ 45, tergolong saham pilihan yang baik.2 Selanjutnya, tujuan yang hendak dicapai penulis dalam penelitian ini adalah untuk mendapatkan bukti empiris tentang pengaruh penerapan good corporate governance, pengungkapan sukarela, dan ukuran perusahaan terhadap biaya hutang pada perusahaan yang tergabung dalam indeks LQ 45, serta dapat menjadi bahan referensi untuk penelitian-penelitian selanjutnya. Dari latar belakang diatas, maka penulis tertarik untuk mengambil judul penelitian
yaitu
“ANALISIS
PENGARUH
PENERAPAN
GOOD
CORPORATE GOVERNANCE, PENGUNGKAPAN SUKARELA, DAN UKURAN PERUSAHAAN TERHADAP BIAYA HUTANG (COST OF DEBT) PERIODE TAHUN 2009 – 2011 (Studi Empiris Pada Perusahaan yang tergabung dalam LQ 45 di BEI)”
B. Identifikasi dan Pembatasan Masalah 1. Identifikasi Masalah Berdasarkan latar belakang diatas, penulis mengidentifikasikan masalah yang terjadi, antara lain sebagai berikut :
2
Suherman, Analisis Pengaruh Good Corporate Governance Terhadap Opini Audit Going Concern Periode Tahun 2008-2010, Universitas Esa Unggul, Jakarta, 2012 hal. 5.
5
a. Apakah penerapan Good Corporate Governance pada perusahaanperusahaan di Indonesia khususnya yang terdaftar dalam indeks LQ 45 sudah optimal. b. Hasil yang tidak konsisten dari peneliti – peneliti sebelumnya mengenai Good Corporate Governance terhadap biaya hutang. c. Luas pengungkapan laporan keuangan yang mencerminkan kualitas informasi yang disajikan oleh perusahaan. d. Ukuran perusahaan masih menjadi salah satu pertimbangan kreditur untuk pemberian kredit ke perusahaan.
2. Pembatasan Masalah Ruang lingkup penelitian ini perlu dibatasi supaya penulis dapat lebih terarah dan mudah dipahami sesuai dengan tujuan penelitiannya, antara lain : a. Penulis hanya membatasi penelitian pada Pengaruh Penerapan Good Corporate Governance yang diproksikan dengan : kepemilikan manajerial, kepemilikan institusional, komisaris independen, dan kualitas audit. Pengungkapan Sukarela dan Ukuran Perusahaan Terhadap Biaya Hutang. b. Penulis juga membatasi tempat dan waktu penelitian yaitu semua perusahaan yang tergabung dalam indeks LQ 45 di Bursa Efek Indonesia tahun 2009 - 2011.
6
C. Perumusan Masalah Berdasarkan latar belakang tersebut, maka permasalahan yang akan dikaji dalam penelitian ini adalah : 1. Apakah terdapat pengaruh antara penerapan Good Corporate Governance dengan proksi kepemilikan manajerial terhadap biaya hutang (cost of debt) pada perusahaan yang tergabung dalam indeks LQ 45 periode tahun 20092011. 2. Apakah terdapat pengaruh antara penerapan Good Corporate Governance dengan proksi kepemilikan insitusional terhadap biaya hutang pada perusahaan yang tergabung dalam indeks LQ 45 (cost of debt) periode tahun 2009-2011. 3. Apakah terdapat pengaruh antara penerapan Good Corporate Governance dengan proksi komisaris independen terhadap biaya hutang (cost of debt) pada perusahaan yang tergabung dalam indeks LQ 45 periode tahun 20092011. 4. Apakah terdapat pengaruh antara penerapan Good Corporate Governance dengan proksi kualitas audit terhadap biaya hutang (cost of debt) pada perusahaan yang tergabung dalam indeks LQ 45 periode tahun 2009-2011. 5. Apakah terdapat pengaruh antara pengungkapan sukarela terhadap biaya hutang (cost of debt) pada perusahaan yang tergabung dalam indeks LQ 45 periode tahun 2009-2011.
7
6. Apakah terdapat pengaruh antara ukuran perusahaan terhadap biaya hutang (cost of debt) pada perusahaan yang tergabung dalam indeks LQ 45 periode tahun 2009-2011. 7. Apakah terdapat pengaruh antara penerapan Good Corporate Governance, pengungkapan sukarela, dan ukuran perusahaan terhadap biaya hutang (cost of debt) pada perusahaan yang tergabung dalam indeks LQ 45 periode tahun 2009-2011.
D. Tujuan Penelitian Adapun tujuan yang ingin dicapai dalam penelitian ini adalah sebagai berikut : 1. Untuk mengetahui apakah terdapat pengaruh penerapan Good Corporate Governance dengan proksi kepemilikan manajerial terhadap biaya hutang (cost of debt) pada perusahaan yang tergabung dalam indeks LQ 45 periode tahun 2009-2011. 2. Untuk mengetahui apakah terdapat pengaruh penerapan Good Corporate Governance dengan proksi kepemilikan institusional terhadap biaya hutang (cost of debt) pada perusahaan yang tergabung dalam indeks LQ 45 periode tahun 2009-2011.
8
3. Untuk mengetahui apakah terdapat pengaruh penerapan Good Corporate Governance dengan proksi komisaris independen terhadap biaya hutang (cost of debt) pada perusahaan yang tergabung dalam indeks LQ 45 periode tahun 2009-2011. 4. Untuk mengetahui apakah terdapat pengaruh penerapan Good Corporate Governance dengan proksi kualitas audit terhadap biaya hutang (cost of debt) pada perusahaan yang tergabung dalam indeks LQ 45 periode tahun 2009-2011. 5. Untuk mengetahui apakah terdapat pengaruh pengungkapan sukarela terhadap biaya hutang (cost of debt) pada perusahaan yang tergabung dalam indeks LQ 45 periode tahun 2009-2011. 6. Untuk mengetahui apakah terdapat pengaruh ukuran perusahaan terhadap biaya hutang (cost of debt) pada perusahaan yang tergabung dalam indeks LQ 45 periode tahun 2009-2011. 7. Untuk mengetahui apakah terdapat pengaruh penerapan Good Corporate Governance, pengungkapan sukarela, dan ukuran perusahaan terhadap biaya hutang (cost of debt) pada perusahaan yang tergabung dalam indeks LQ 45 periode tahun 2009-2011.
9
E. Manfaat dan Kegunaan Penelitian Adapun manfaat dan kegunaan dari penelitian ini diharapkan dapat dirasakan oleh berbagai pihak, diantaranya sebagai berikut : 1. Bagi Penulis Bagi
penulis
pribadi
merupakan
sarana
untuk
memperluas
pengetahuan, bahan masukan untuk menambah wawasan dan penerapan ilmu-ilmu yang didapat selama kuliah khususnya mengenai agency theory, Good
Corporate
Governance,
pengungkapan
sukarela
(voluntary
disclosure), dan ukuran perusahaan (firm size) konsekuensinya terhadap biaya hutang (cost of debt). 2. Bagi Manajemen Bagi manajemen penelitian ini diharapkan dapat memberikan manfaat dalam memberikan masukan kepada para pemakai laporan keuangan yang praktisi penyelenggara perusahaan dalam memahami mekanisme good corporate governance dalam hal untuk memperoleh biaya hutang (cost of debt)
yang rendah. Informasi tersebut merupakan feedback bagi
perusahaan atas pelaksanaan good corporate governance (GCG) yang telah dilakukannya.
10
3. Bagi Investor dan Kreditur Memberikan pemahaman mengenai pengaruh Good Corporate Governance, pengungkapan sukarela, dan ukuran perusahaan terhadap biaya hutang cost of debt, untuk pengambilan keputusan dalam hal memberikan pinjaman kepada perusahaan yang tergabung dalam indeks LQ 45 di Bursa Efek Indonesia. 4. Regulator atau pemerintah Penelitian ini diharapkan dapat memberikan gambaran tentang praktek penerapan Good Corporate Governance (GCG) perusahaan-perusahaan publik di Indonesia sehingga dapat menjadi masukan bagi pihak regulator atau pemerintah akan pentingnya good corporate governance dan juga sebagai bahan evaluasi yang dapat digunakan untuk meningkatkan efektivitas dari penerapan good corporate governance.
F. Sistematika Penulisan Untuk memberikan gambaran lebih jelas dan dapat mempermudah pembahasan ini. Sistematika penulisan meliputi bab-bab berikut ini : BAB I
: PENDAHULUAN Bab ini merupakan pendahuluan yang memberikan uraian singkat mengenai
latar
belakang
permasalahan,
identifikasi
dan
pembatasan masalah, perumusan masalah penelitian, tujuan penelitian dan manfaat penelitian, serta sistematika penulisan.
11
BAB II : LANDASAN TEORI Bab ini merupakan landasan teori yang memberikan uraian singkat mengenai landasan teoritis yang mendasari dan pengaruh penerpan Good Corporate Governance, pengungkapan sukarela, dan ukuran perusahaan terhadap biaya hutang (cost debt). BAB III : METODELOGI PENELITIAN Bab ini merupakan metode penelitian yang memberikan uraian singkat mengenai waktu dan tempat penelitian, jenis dan sumber data dan sampel, metode pengumpulan data, metode pengolahan data dan definisi. BAB IV : GAMBARAN UMUM PERUSAHAAN Dalam bab ini menggambarkan segala sesuatu yang berkaitan dengan objek penelitian. Dalam hal ini adalah perusahaan tempat penelitian. Bab ini membahas sejarah singkat perusahaan, struktur perusahaan dan kegiatan perusahaan. BAB V : ANALISA DAN PEMBAHASAN Bab ini berisi
analisa dan
pembahasan
penelitian
yang
menggunakan teori-teori yang telah dikemas dalam bab dua. BAB VI : KESIMPULAN DAN SARAN Bab ini akan menarik kesimpulan dari bab-bab sebelumnya dan berdasarkan kesimpulan tersebut akan disajikan saran-saran yang dapat dijadikan sumbangan pemikiran perusahaan dan investor.