BAB I PENDAHULUAN 1.1 Latar Belakang Masalah Pasar modal di Indonesia yang berkembang cukup pesat membuat permintaan atas audit laporan keuangan juga meningkat pesat karena hal itu merupakan bentuk transparansi perusahaan terhadap para investor. Pengungkapan laporan keuangan merupakan salah satu bentuk komunikasi antara manajemen
W
kepada para stakeholder guna mengkomunikasikan berbagai informasi yang diukur dalam bentuk kinerja keuangan maupun penggunaan sumber daya
U KD
perusahaan. Maka, laporan keuangan tersebut haruslah bermanfaat bagi pihakpihak yang berkepentingan sehingga laporan tersebut dapat dipahami, relevan, dan memiliki daya banding terhadap laporan yang lain.
Setiap perusahaan yang go public diwajibkan untuk menerbitkan laporan keuangannya bagi khalayak umum setiap periodenya. Laporan keuangan tersebut disusun berdasarkan Standar Akuntansi Keuangan dan telah diaudit oleh akuntan
©
publik yang telah terdaftar di Badan Pengawas pasar Modal (Bapepam). Hasil atas audit tersebut memiliki konsekuensi dan tanggung jawab yang besar. Salah satu tanggung jawab yang melekat pada auditor independen adalah menyelesaikan audit tepat waktu. Ketepatwaktuan perusahaan dalam mempublikasikan laporan keuangannya sangat dipengaruhi oleh kinerja auditor dalam menyelesaikan laporan keuangan auditan. Jangka waktu penyampaian laporan keuangan auditan kepada khalayak
umum ini telah diatur dalam pasar modal yaitu UU no.8 tahun 1995 tentang peraturan pasar modal yang menyatakan bahwa semua perusahaan yang terdaftar
1
2
dalam pasar modal wajib menyampaikan laporan keuangan secara berkala kepada Bapepam dan mengumumkannya kepada masyarakat. Keterlambatan yang terjadi akan diberikan sanksi administratif sesuai dengan ketentuan yang telah diterapkan. Perusahaan-perusahaan yang terlambat dalam menyampaikan laporan keuangan auditan kepada khalayak umum akan menimbulkan berbagai spekulasi negatif, seperti turunnya harga saham perusahaan yang bersangkutan. Turunnya harga saham perusahaan disebabkan karena kepercayaan para investor berkurang
W
dan melepaskan kepemilikan saham mereka sehingga harga saham turun. Maka, jarak waktu antara tanggal tutup buku dengan publikasi laporan keuangan auditan
U KD
haruslah cepat dan tidak melebihi batas waktu yang telah ditetapkan oleh Bapepam. Salah satu cara untuk membuat agar publikasi laporan keuangan tepat waktu adalah dengan mempercepat waktu yang diperlukan untuk mengaudit laporan keuangan tersebut. Maka, manajemen perusahaan akan menekan auditor eksternal agar jangka waktu audit dapat dipercepat.
©
Jangka waktu antara tanggal tutup buku suatu laporan keuangan dengan tanggal terbitnya opini audit dinamakan dengan audit delay. Semakin lama jangka
waktu audit delay berarti semakin lama auditor menyelesaikan tugas auditnya. Pada pasar modal yang sedang berkembang, pelaporan keuangan yang tepat waktu memiliki relevansi nilai yang lebih besar (Niarchos dan Georgapoulos, 1986; Haw et al, 2000) dalam Septiani (2005). Namun, dalam melaksanakan pekerjaan auditnya, para auditor eksternal tidak hanya terfokus pada waktu untuk menyelesaikan tugas auditnya, melainkan juga harus sesuai dengan standar audit yang telah ditetapkan.
3
Standar audit, menurut Generally Accepted Auditing Standards (GAAS) khusunya standar umum ketiga menyatakan bahwa audit harus dilaksanakan dengan penuh kecermatan dan ketelitian. Selain itu, standar pekerjaan lapangan memuat pernyataan bahwa audit harus dilaksanakan dengan perencanaan yang matang dan pengumpulan alat-alat pembuktian yang cukup memadai (Trianto, 2006). Proses yang membutuhkan kecermatan dan ketelitian inilah yang membuat lamanya proses audit yang dilakukan akuntan publik. Cakupan audit juga berpengaruh dalam hal ini. Tetapi disisi lain para investor juga menunggu akan
W
terbitnya laporan keuangan. Semakin lama jangka waktu audit delay yang nantinya akan memperlambat waktu terbitnya laporan keuangan, maka semakin
U KD
besar spekulasi negatif yang beredar di kalangan investor yang bisa berdampak pada jatuhnya harga saham perusahaan karena para investor mengambil short position atau posisi jual atas saham-saham mereka.
Ada beberapa hal yang menjadi pertimbangan perusahaan dalam menentukan jangka waktu penyelesaian audit atau audit delay laporan keuangan
©
mereka. Hal-hal yang mempengaruhi lamanya audit delay antara lain ukuran perusahaan, ukuran Kantor Akuntan Publik (KAP), tingkat profitabilitas perusahaan, opini auditor atas laporan keuangan perusahaan, dan volume perdagangan saham perusahaan yang bersangkutan. Berikut ini merupakan gambaran dari setiap variabel yang berpengaruh terhadap audit delay. Ukuran perusahaan adalah besar kecilnya perusahaan dilihat dari segi total aktiva atau asset yang dimiliki oleh perusahaan (Yulianti, 2010). Selain itu, ukuran perusahaan juga dapat dilihat melalui market capitalization. Pengaruh ukuran perusahaan terhadap audit delay adalah semakin besar dan kompleks
4
ukuran perusahaan maka perusahaan tersebut mempunyai sistem pengendalian internal yang baik sehingga ketika dilaksanakan audit, seluruh sistem sudah tertata rapi dan memudahkan dalam proses pengauditan. Dampak dari bagusnya sistem pengendalian internal akan membuat proses audit semakin cepat dan mengurangi waktu audit delay. Sebaliknya, perusahaan menengah dan perusahaan kecil terkadang tidak begitu memperhatikan sistem pengendalian internal mereka. Akibatnya, ketika dilaksanakan audit kebanyakan dari perusahaan tersebut akan mengalami kendala-kendala sehingga memperlama proses audit dan juga akan
W
berpengaruh terhadap lamanya audit delay. Tetapi, audit delay juga dipengaruhi
U KD
oleh pihak eksternal perusahaan seperti ukuran Kantor Akuntan Publik (KAP). Menurut Jusup (2001) dalam penelitian Yulianti (2010) menyatakan bahwa terdapat 448 KAP yang tersebar di seluruh Indonesia dan kemudian digolongkan menjadi KAP besar, sedang, dan kecil. Dari jumlah tersebut hanya sebagian kecil saja yang tergolong sebagai KAP besar dan mereka umumnya berafiliasi dengan KAP besar yang berskala internasional. KAP yang berskala
©
internasional umumnya disebut The Big Four. Secara umum, masyarakat
menganggap bahwa KAP di Indonesia yang berafiliasi dengan KAP The Big Four lebih efisien dan tepat waktu dalam menyelesaikan pekerjaan auditnya. Selain itu, tingkat profitabilitas perusahaan juga berpengaruh terhadap audit delay. Profitabilitas merupakan kemampuan perusahaan menghasilkan laba dalam periode tertentu. Perusahaan yang melaporkan tingkat profitabilitas rendah akan memundurkan waktu publikasi laporan keuangannya. Tetapi, perusahaan yang memiliki tingkat profitabilitas yang tinggi akan mempercepat waktu publikasi laporan keuangannya sehingga akan membawa dampak positif terhadap
5
harga saham perusahaan tersebut. Agar laporan keuangan dapat tersampaikan dengan cepat, maka pihak manajemen perusahaan juga akan memperpendek jangka waktu audit delay dengan cara menekan auditor untuk segera menyelesaikan pekerjaan auditnya supaya laporan keuangan yang mengandung good news akibat tingkat profitabilitas yang tinggi dapat segera disampaikan kepada investor. Namun, tingkat profitabilitas tidak akan berdampak banyak apabila opini auditor tidak mendukung data tingkat profitabilitas. Opini auditor ialah pendapat yang diberikan oleh auditor independen
W
atas laporan keuangan perusahaan. Trianto (2006) menunjukkan bahwa perusahaan yang tidak mendapat opini unqualified dari auditor eksternal akan
U KD
memperlama jangka waktu audit delay. Hal ini disebabkan karena perusahaan menganggap pendapat selain unqualified sebagai kabar buruk yang bisa berdampak kepada harga saham perusahaan tersebut.
Perdagangan saham perusahaan bisa dilihat dari volume perdagangan saham. Volume perdagangan saham adalah ukuran besarnya volume saham
©
tertentu yang diperdagangkan yang mengindikasikan kemudahan dalam memperdagangkan saham tersebut (Widayanto dan Sunarjanto, 2005). Menurut Scott (1994), Leventis dan Weetman (2004) dalam penelitian Septiani (2005), perusahaan yang memiliki volume perdagangan saham yang tinggi akan memfokuskan untuk mengurangi biaya-biaya informasi bagi para pemegang saham melalui pengungkapan laporan keuangan yang tepat waktu. Pengungkapan laporan keuangan yang tepat waktu itu akan mempengaruhi jangka waktu audit delay. Semakin pendek jangka waktu audit delay, maka semakin cepat pula suatu laporan keuangan dapat dipublikasikan.
6
Berdasarkan uraian permasalahan diatas, maka penulis tertarik untuk menyusun skripsi dengan judul “Faktor-faktor yang Mempengaruhi Audit Delay Pada Perusahaan-perusahaan Manufaktur yang Terdaftar di BEI Tahun 2009-2010”
1.2 Rumusan Masalah Berdasarkan batasan masalah yang telah diuraikan diatas, maka dapat dibuat beberapa rumusan masalah sebagai berikut:
W
1. Apakah ukuran perusahaan berpengaruh terhadap audit delay? 2. Apakah ukuran Kantor Akuntan Publik (KAP) berpengaruh terhadap
U KD
audit delay?
3. Apakah tingkat profitabilitas perusahaan berpengaruh terhadap audit delay?
4. Apakah opini auditor berpengaruh terhadap audit delay? 5. Apakah
aktivitas
volume
perdagangan
saham
perusahaan
©
berpengaruh terhadap audit delay?
1.3 Tujuan Penelitian Dari uraian rumusan masalah diatas, maka tujuan yang hendak dicapai dari penelitian adalah untuk memperoleh bukti empiris pengaruh variabel ukuran perusahaan, ukuran Kantor Akuntan Publik (KAP), tingkat profitabilitas perusahaan, opini auditor, dan aktivitas volume perdagangan perusahaan terhadap audit delay.
7
1.4 Kontribusi Penelitian Penelitian ini diharapakan dapat bermanfaat bagi pihak-pihak yang membutuhkan. Manfaat yang bisa didapat dari penelitian ini antara lain: 1. Manfaat teoritis Untuk menambah wawasan mengenai faktor-faktor yang mempengaruhi audit delay pada perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia. 2. Manfaat praktis
W
a. Bagi akademisi
Diharapkan bermanfaat sebagai bahan referensi dan bagi
akademisi
U KD
pembanding
yang
ingin
mengembangkan penelitian di bidang yang sama di waktu mendatang.
b. Bagi auditor
Hasil dari penelitian ini diharapkan bisa bermanfaat
©
bagi auditor dalam hal menyelesaikan pekerjaan auditnya
sehingga
laporan
keuangan
bisa
dipublikasikan tepat waktu.
c. Bagi penulis Penelitian ini diharapkan dapat mengembangkan dan mengimplementasikan wawasan penulis dalam hal auditing, laporan keuangan, dan audit delay yang sering terjadi pada perusahaan-perusahaan manufaktur yang terdaftar di BEI.
8
1.5 Keterbatasan Audit delay merupakan permasalahan yang kompleks dan sangat luas sehingga perlu dibuat batasan-batasan agar pembahasan ini lebih terfokus dan bisa sesuai dengan tujuan penelitian ini. Dalam penelitian ini akan dibahas mengenai faktor-faktor yang mempengaruhi audit delay pada perusahaan manufaktur yang terdaftar BEI pada tahun 2009 hingga 2010. Faktor-faktor yang mempengaruhi audit delay antara lain: ukuran perusahaan, ukuran Kantor Akuntan Publik (KAP), profitabilitas perusahaan, opini auditor, dan volume perdagangan saham. Hal-hal
W
selain faktor-faktor yang telah disebutkan diatas tidak akan dibahas dalam tulisan
©
U KD
ini.