BAB I PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang Masalah Perhatian terhadap bagaimana menciptakan kinerja manajerial perusahaan yang unggul telah menjadi isu yang menarik bagi para peneliti dan praktisi dari tahun ketahun. Pengukuran kinerja manajerial merupakan salah satu faktor yang sangat penting bagi perusahaan. Manajer harus mampu menerjemahkan visi strategi menjadi langkah-langkah konkret agar dapat terlaksana (Rustiana, 2004). Perusahaan yang baik minimal memiliki kinerja yang baik pula dan juga dapat memberikan solusi pemecahan masalah yang mungkin dihadapi kedepannya. Manajemen yang baik menuju organisasi berkinerja tinggi harus memiliki suatu indikator kinerja kunci (key performance indicator)yang terstruktur secara kualitatif, serta jelas batas waktu untuk mencapainya. Semua ukuran kinerja biasanya dituangkan dalam bentuk kesepakatan antara atasan dan bawahan yang sering disebut sebagai kontrak kerja (performance contract). Adanya suatu proses siklus manajemen kinerja yang baik dan dipatuhi untuk dikerjakan bersama yang meliputi perencanaan kinerja, pelaksanaan dan evaluasi kinerja yang berdampak pada pencapaian tujuan perusahaan. Hal ini akan menunjukkan adanya keefektifan dari kinerja itu sendiri (Astuti, 2010). Pelaksanaan prinsip Good Corporate Governance (GCG) sangat diperlukan untuk menciptakan suatu sikap kepercayaan di kalangan masyarakat sebagai syarat mutlak bagi dunia usaha untuk dapat berkembang lebih baik lagi dan sehat kedepannya.Corporate Governance merupakan tata kelola perusahaan yang menjelaskan relasi antara berbagai partisipasi dalam perusahaan yang berperan dalam penentuan arah kinerja dari perusahaan itu sendiri. Dengan berkembangnya sistem ketenagakerjaan di Indonesia, perkembangan dunia
usaha dan tingkat keberhasilan suatu organisasi bergantung pada tingkat produktivitas sumber daya manusia dalam mencapai tujuan yang telah dicanangkan.Sumber daya manusia merupakan faktor yang tidak bisa dilepaskan karena merupakan modal utama dan pertama yang harus diperhatikan. Meskipun ketersediaan faktor yang lain seperti kualitas teknologi dan ekonomi yang memadai, bila tidak didukung oleh sumber daya manusia maka tidak akan membuahkan hasil yang maksimal. World Bank mendefinisikan tata kelola perusahaan (corporate governance) sebagai hukum, peraturan, kaidah-kaidah yang wajib dipenuhi yang dapat mendorong kinerja perusahaan secara efisien. Komite Nasional kebijakan corporate governance telah menerbitkan pedoman pelaksanaan Good Corporate Governance (tata kelola perusahaan yang baik) untuk para pelaku usaha di Indonesia dan mendefinisikan corporate governance sebagai struktur, sistem, dan proses yang digunakan oleh perusahaan untuk memberikan tambahan nilai bagi perusahaan yang berkelanjutan dalam jangka waktu lama bagi pemegang saham, dengan tetap memperhatikan stakeholder lainnya berlandaskan peraturan dan norma yang berlaku (Wardani, 2010). Pada tahun 1990-an mulai terjadi perubahan yang sangat besar dalam bidang sosial politik dan ekonomi baik di eropa dan asia. Untuk hal itu pemahaman akan visi dan misi perusahaan terhadap tata kelola perusahaan yang baik sangat dibutuhkan untuk kelangsungan usaha. Pada tahun 1999 pedoman Good Corporate Governance dikeluarkan dan selama proses pembahasan pedoman Good Corporate Governance tersebut dunia perbankan mengalami perubahan yang sangat mendasar baik di luar maupun di dalam negeri. Perkembangan lainnya yang penting dalam perkembangan proses penyempurnaan pedoman Good Corporate Governance yaitu adanya krisis moneter yang melanda Indonesia pada kurun waktu 1997-1999.
Selain itu, dewasa ini masyarakat juga menuntut pembentukan lembaga yang go public dan corporate governance
sehingga pihak manajemen perlu memikirkan ulang
perencanaan, pengendalian, dan pengambilan keputusan yang tepat. Dalam hal ini, pengendalian intern memiliki peran yang penting dari fungsi manajemen seperti perencanaan, pengendalian dan pengembalian keputusan yang tepat(Mardiasmo, 2004). Pengendalian intern sebagai suatu proses yang dijalankan oleh dewan komisaris, manajemen dan personel lain entitas yang di desain untuk memberikan keyakinan memadai tentang pencapaian 3 golongan tujuan yaitu keandalan pelaporan keuangan, efektifitas dan efisiensi operasi dan kepatuhan terhadap hukum serta peraturan yang berlaku (IAI, 2011:319, 2). Oleh karena itu, perusahaan besar dan perusahaan yang sedang berkembang membutuhkan peranan pengendalian intern yang besar juga.Karena semakin besar ukuran perusahaan, semakin banyak pula orang-orang yang terlibat dalam kegiatan perusahaan yang dispesifikasikan dalam bidang-bidang tertentu, maka memungkinkan munculnya kesalahan yang dapat terjadi. Di dalam pengendalian intern, kinerja manajemen sangatlah penting karena merupakan inti dalam perusahaan untuk mencapai tujuannya. Penelitian ini menggunakan bank sebagai obyek penelitian dengan pemikiran bahwa bank sebagai lembaga yang bergerak di bidang keuangan pada millenium baru ini kinerjanya sangat dipengaruhi oleh lingkungan bisnis serta perkembangan dan perubahan di sekitar perbankan itu sendiri (Mullineux dan Murinde dalam Tawas, 2007). Kinerja suatu bank sangat erat hubungannya dengan peran dan fungsi manajemen dari bank tersebut. Keberhasilan suatu bank dapat menghasilkan keuntungan merupakan suatu prestasi yang dilakukan oleh pihak manajemen (Ristifani, 2009). Menurut Gubernur Bank Indonesia Burhanudin Abdullah yang dikutip dari Retnadi (2006) harus diakui bahwa secara institutional perbankan di Indonesia masih memerlukan tindakan-tindakan penguatan
mendasar terhadap aspek-aspek internal dan tata kelola (governance) karena dapat mempengaruhi terciptanya kinerja perbankan yang unggul. Dalam hal ini, BI terus berupaya untuk memperbaiki pelaksanaan tata kelola perusahaan atau Good Corporate Governance di kalangan perbankan. Hal ini sesuai dengan PBI No.8/14/PBI/2006 yang menyatakan bahwa bank harus membuat self assessment atas penerapan Good Corporate Governance di masingmasing institusi. Self assessment akan dinilai pada setiap akhir tahun untuk melihat apakah Good Corporate Governance sudah baik atau belum. PT Bank Rakyat Indonesia(persero) Tbk (BRI) merupakan salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang begerak di bidang keuangan perbankan.Lembaga kuangan perbankan mempunyai peranan yang sangat penting dalam perekonomian suatu negara. Bank merupakan lembaga keuangan yang menjadi tempat bagi perusahaan-perusahaan, badanbadan pemerintah dan swasta maupun perorangan menyimpan dana-dananya. Melalui kegiatan perkreditan dan berbagai jasa yang diberikan, bank melayani kebutuhan pembiayaan serta melancarkan mekanisme sistem pembayaran bagi semua sektor perekonomian (Astuti, 2010). Dari uraian diatas mendorong peneliti untuk melakukan penelitian dengan judul “Pengaruh Pengendalian Intern dan Penerapan Prinsip-Prinsip Good Corporate Governance terhadap Kinerja Manajerial (Studi Empiris pada PT BRI (Persero) Tbk Cabang Denpasar”.
1.2 Rumusan Masalah Berdasarkan latar belakang yang telah dikemukakan diatas, maka rumusan masalah dalam penelitian ini adalah: 1) Bagaimanakah pengaruh pengendalian intern terhadap kinerja manajerial? 2) Bagaimanakah pengaruh penerapan prinsip-prinsip Good Corporate Governance terhadap kinerja manajerial?
1.3 Tujuan Penelitian Adapun tujuan dari penelitian ini antara lain: 1) Untuk mengetahui pengaruh pengendalian intern terhadap kinerja manajerial. 2) Untuk mengetahui pengaruh penerapan prinsip-prinsip Good Corporate Governance terhadap kinerja manajerial.
1.4 Manfaat Penelitian Penelitian ini dapat memberikan manfaat sebagai berikut: 1) Bagi akademis, dapat memberikan kontribusi dalam perkembangan wacana dan referensi tentang analisis kinerja manajerial baik secara teoritis maupun praktik. 2) Bagi perusahaan, untuk mengetahui kinerja manajerial, serta sebagai sarana untuk mengambil kinerjanya.
keputusan.
Dengan
demikian
perusahaan
dapat
meningkatkan