BAB I PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang Masalah Tujuan perusahaan adalah mendapat keuntungan yang maksimal, ingin memakmurkan pemilik perusahaan atau para pemilik saham, kemudian tujuan yang terakhir adalah memaksimalkan nilai perusahaan yang tercermin pada harga sahamnya. Wiagustini (2010: 8) berpendapat nilai perusahaan merupakan harga yang bersedia dibayar oleh calon pembeli apabila perusahaan dijual. Semakin tinggi nilai perusahaan, semakin besar kemakmuran pemegang yang akan diterima oleh pemilik perusahaan. Nilai perusahaan sangat penting karena mencerminkan kinerja perusahaan yang dapat mempengaruhi persepsi investor terhadap perusahaan (Salvatore,2011:9). Nilai perusahaan dapat memberikan kemakmuran pemegang saham secara maksimum apabila harga saham meningkat. Semakin tinggi harga saham sebuah perusahaan, maka makin tinggi kemakmuran pemegang saham. Enterprise Value (EV) atau dikenal juga sebagai firm value (nilai perusahaan) merupakan konsep penting bagi investor, karena merupakan indikator bagi pasar menilai perusahaan secara keseluruhan (Salvatore 2011:10). Ada beberapa faktor yang dapat mempengaruhi nilai perusahaan, diantaranya: keputusan pendanaan, kebijakan dividen, keputusan investasi, pertumbuhan perusahaan, dan ukuran perusahaan. Beberapa faktor tersebut
1
memiliki hubungan dan pengaruh terhadap nilai perusahaan yang konsisten (Salvatore, 2011:11). Saat ini dunia usaha sangat tergantung pada masalah pendanaan. Terjadi kemunduran yang diakibatkan oleh banyaknya lembaga keuangan yang mengalami kesulitan keuangan sebagai akibat adanya kemacetan kredit pada dunia usaha yang tanpa memperhitungkan batas maksimum pemberian kredit dimasa lalu oleh perbankan dan masalah kelayakan kredit yang disetujui. Untuk mengantisipasi hal tersebut, maka manajer keuangan perusahaan harus berhatihati dalam menetapkan struktur modal yang diharapkan perusahaan agar dapat meningkatkan nilai perusahaan dan lebih unggul dalam menghadapi persaingan bisnis (Nurmalasari, 2009). Teori struktur modal menyebutkan bahwa jika struktur modal berada di atas dari target struktur modal yang optimal sehingga ketika terjadinya pertambahan hutang maka akan menyebabkan penurunan nilai perusahaan. Perusahaan akan berhutang sampai pada tingkat utang tertentu, dimana penghematan pajak (tax shields) dari tambahan hutang sama dengan biaya kesulitan keuangan (financial distress). Biaya kesulitan keuangan adalah biaya kebangkrutan (bankruptcy costs) atau reorganization, dan biaya keagenan (agency costs) yang meningkat akibat dari turunnya kredibilitas suatu perusahaan. Struktur modal merupakan kunci perbaikan produktivitas dan kinerja perusahaan. Untuk mengoptimalkan nilai perusahaan dijelaskan dalam teori struktur modal yaitu financial policy (kebijakan pendanaan perusahaan) yang digunakan untuk menentukan bauran antara hutang dan ekuitas. Dalam
2
menentukan target struktur modal yang optimal, dituntut peran dari manajemen perusahaan. Sumber pendanaan yang berasal dari penggunaan hutang memiliki kelemahan dan kelebihan. Kelemahan dalam penggunaan hutang sebagai sumber pendanaan terletak pada munculnya biaya keagenan dan biaya kepailitan, sedangkan kelebihan dalam penggunaan hutang sebagai sumber pendanaan adalah diperolehnya pengurangan pajak karena pembayaran bunga hutang. Penelitian terdahulu masih menunjukkan ketidak pastian hubungan antara struktur modal terhadap nilai perusahaan. Kusumajaya (2011) menjelaskan bahwa struktur modal mempunyai pengaruh positif dan signifikan terhadap nilai perusahaan. Bahwa adanya pengaruh positif dan signifikan terhadap nilai perusahaan, temuan ini didukung oleh tradeoff theory yang menyatakan bahwa (dengan asumsi titik target struktur modal yang belum optimal) peningkatan rasio utang pada stuktur modal akan meningkatkan nilai perusahaan. Bertentangan dengan hasil penelitian sebelumnya, Artini (2011) menemukan bahwa struktur modal berpengaruh tidak signifikan terhadap nilai perusahaan. Hal ini menunjukan bahwa nilai perusahaan tidak dipengaruhi oleh perubahan proporsi utang dalam struktur modal perusahaan tetapi diduga ditentukan oleh keputusan keuangan yang lain seperti investasi dan operasi. Nilai perusahaan dapat dilihat dari kemampuan perusahaan membayar dividen. Besarnya dividen ini dapat mempengaruhi harga saham. Apabila dividen yang dibayar tinggi, maka harga saham cenderung tinggi sehingga nilai perusahaan juga tinggi. Sebaliknya bila dividen yang dibayarkan kecil maka harga
3
saham perusahaan tersebut juga rendah. Kemampuan membayar dividen erat hubungannya dengan kemampuan perusahaan memperoleh laba. Jika perusahaan memperoleh laba yang besar, maka kemampuan membayar dividen juga besar. Oleh karena itu, dengan dividen yang besar akan meningkatkan nilai perusahaan ( Matono dan Harjito dalam Susanti 2010). Untuk meningkatkan kesejahteraannya, investor memiliki tujuan utama yaitu mendapat pengembalian (return) dalam bentuk dividen maupun capital gain (Hermuningsih,2012:80). Disisi lain perusahaan juga memiliki tujuan yaitu mengharapkan perusahaannya tumbuh dan berkembang untuk mempertahankan kelangsungan hidup perusahaan dan memberikan dividen kepada pemegang saham. Dividen yang diterima pada periode saat ini akan bernilai lebih tinggi dari nilai capital gain yang akan diterima pada periode mendatang, sehingga dividen akan lebih diminati daripada capital gain oleh investor yang tidak ingin melakukan spekulasi. Investor tidak selalu menganggap bahwa dividen bukanlah sinyal yang positif. Pembagian dividen dianggap sebagai sebuah sinyal negatif oleh sekelompok investor. Hal tersebut timbul karena investor menganggap bahwa manajer perusahaan kurang peka terhadap peluang investasi yang dapat menghasilkan keuntungan, sebaliknya manajer perusahaan lebih memilih untuk membagikan dividen kepada pemegang saham. Maka, nilai perusahaan dapat turun karena kurangnya minat investor untuk menanamkan modalnya pada perusahaan tersebut.
4
Fenandar dan Raharja (2012) hasil penemuan mengenai pengaruh kebijakan dividen terhadap nilai perusahaan dimana kebijakan dividen berpengaruh positif dan signifikan terhadap nilai perusahaan. Bahwa kebijakan dividen relevan terhadap nilai perusahaan sehingga kebijakan dividen yang ditetapkan oleh perusahaan berdampak terhadap nilai perusahaan yang tercermin dari perubahan harga saham perusahaan. Pembayaran dividen yang semakin meningkat menunjukan prospek perusahaan yang bagus dan direspon oleh investor dengan membeli saham sehingga nilai perusahaan meningkat. Wahyudi dan Pawestri dalam Wijaya, dkk (2010) menemukan bahwa kebijakan dividen tidak berpengaruh terhadap nilai perusahaan, debt to equity ratio akan meningkat sesuai dengan proporsi dividen yang akan dibagikan. Meningkatnya nilai leverage maka penilaian terhadap perusahaan menjadi buruk yang selanjutnya akan mempengaruhi harga saham di pasar. Laverage yang semakin besar akan memperbesar perubahan arus laba bersih perusahaan. Kebijakan hutang bisa digunakan untuk menciptakan nilai perusahaan yang diinginkan, namun kebijakan hutang juga tergantung dari ukuran perusahaan. Artinya, perusahaan yang besar relatif lebih mudah untuk akses ke pasar modal. Kemudahan ini mengindikasikan bahwa perusahaan besar relatif mudah memenuhi sumber dana dari hutang melalui pasar modal. Oleh karena itu, mengaitkan ukuran perusahaan dengan kebijakan hutang dan nilai perusahaan menjadi relevan. Menurut Riyanto (2011:299), suatu perusahaan yang besar dimana sahamnya tersebar sangat luas, setiap perluasan modal saham hanya akan
5
mempunyai pengaruh yang kecil terhadap kemungkinan hilangnya atau tergesernya kontrol dari pihak dominan terhadap perusahaan yang bersangkutan. Sebaliknya perusahaan yang kecil dimana sahamnya hanya tersebar di lingkungan kecil, penambahan jumlah saham akan mempunyai pengaruh yang besar terhadap kemungkinan hilangnya kontrol pihak dominan terhadap perusahaan yang bersangkutan. Dengan demikian maka pada perusahaan yang besar dimana sahamnya tersebar sangat luas akan lebih berani mengeluarkan saham baru dalam memenuhi kebutuhannya untuk membiayai pertumbuhan penjualan dibandingkan dengan perusahaan yang kecil. Rachmawati, dkk (2010) menjelaskan bahwa ukuran perusahaan dinyatakan berhubungan positif dan signifikan terhadap nilai perusahaan. Ukuran perusahaan dianggap mampu mempengaruhi nilai perusahaan. Karena semakin besar ukuran atau skala perusahaan maka akan semakin mudah pula perusahaan memperoleh sumber pendanaan baik yang bersifat internal maupun eksternal. Sunarto dan Budi (2014) menunjukkan secara signifikan terdapat pengaruh positif antara ukuran perusahaan terhadap nilai perusahaan, artinya peningkatan ukuran perusahaan akan mempermudah perusahaan memperoleh pendanaan, yang kemudian dapat dimanfaatkan oleh pihak menajemen untuk tujuan meningkatkan nilai perusahaan. Bertentangan dengan hasil penelitian sebelumnya, Wiyono (2011) dan Lany (2012) menemukan bahwa ukuran perusahaan berpengaruh negatif dan signifikan terhadap nilai perusahaan. Dalam hal ukuran perusahaan dilihat dari total assets yang dimiliki oleh perusahaan, yang dapat dipergunakan untuk kegiatan operasi perusahaan. Jika perusahaan memiliki total asset yang besar, pihak manajemen
6
lebih leluasa dalam mempergunakan aset yang ada di perusahaan tersebut. Kebebasan yang dimiliki manajemen ini sebanding dengan kekhawatiran yang dilakukan oleh pemilik atas asetnya. Jumlah asset yang besar akan menurunkan nilai perusahaan jika dinilai dari sisi pemilik perusahaan. Akan tetapi jika dilihat dari sisi manajemen, kemudahan yang dimilikinya dalam mengendalikan perusahaan akan meningkatkan nilai perusahaan. Saat ini persaingan bisnis di Indonesia sudah mengalami peningkatan yang sangat pesat. Banyaknya pertambahan perusahaan - perusahaan baru yang membuat persaingan dunia bisnis di Indonesia menjadi sangat ketat. Untuk itu, perusahaan berlomba – lomba untuk melakukan inovasi dan strategi bisnis agar terhindar dari kebangkrutan (Prapaska, 2010). Perusahaan manufaktur adalah perusahaan yang di dalamnya terjadi proses pengolahan bahan mentah menjadi barang jadi. Banyaknya jumlah perusahaan manufaktur karena berhubungan langsung dengan daya beli masyarakat sehari-hari. Berdasarkan bahasan pendahuluan, maka kondisi nilai perusahaan pada perusahaan manufaktur di Bursa Efek Indonesia periode 2011-2013 yang diteliti disajikan pada tabel 1.
7
Tabel 1.1 Nilai Perusahaan Manufaktur di Bursa Efek Indonesia Periode 2011-2013 (dalam persentase) No
Nama Perusahaan 2011
1 Indocement Tunggal Prakasa Tbk 2 Semen Gresik Tbk 3 Asahimas Flat Glass Tbk 4 Alumindo Light Metal Industry Tbk 5 Charoen Pokphand Indonesia Tbk 6 Astra International Tbk 7 Indofood Sukses Makmur Tbk 8 Gudang Garam Tbk 9 Kalbe Farma Tbk 10 Unilever Indonesia Tbk Sumber: www.idx.co.id, tahun 2014
3,99 4,65 1.33 2,47 5,70 3,95 1,28 4,86 5,30 38,97
Tahun 2012 4,26 5,18 1,47 2,20 7,32 3,43 1,50 4,07 7,30 40,09
2013 3,41 4,24 1.14 3,19 5,75 2,79 1,50 2,85 7,40 36,00
Tabel 1 menunjukkan nilai perusahaan yang diproksikan dengan PBV pada perusahaan manufaktur tahun 2011-2013 yang berfluktuasi kecuali pada PT. Indofood Sukses Makmur Tbk, dan PT. Kalbe Farma Tbk. Pada tahun 2011-2013 nilai perusahaan tertinggi dimiliki oleh PT. Unilever Indonesia Tbk dan untuk nilai terendah berturut-turut dari tahun 2011-2013 adalah PT. Asahimas Flat Glass Tbk, PT. Indofood Sukses Makmur Tbk, dan PT. Alumindo Light Metal Industry Tbk. Bila ketidakstabilan nilai perusahaan pada suatu perusahaan tidak diperbaiki, maka akan menurunkan kredibilitas perusahaan dimata investor (Niake, 2011). Dalam menentukan nilai perusahaan digunakan rasio price to book value (PBV). PBV merupakan rasio pasar (market ratio) yang digunakan untuk mengukur kinerja harga pasar saham terhadap nilai bukunya (Hartono 2009:124). Metode PBV digunakan agar investor dalam memberikan keputusan, ada baiknya
8
memperhatikan keberhasilan perusahaan dalam memperoleh keuntungan yang dilihat berdasarkan kegiatan operasional perusahaan. Berdasarkan nilai perusahaan pada perusahaan manufaktur periode 20112013 dan adanya research gap pada hasil penelitian-penelitian sebelumnya mengenai pengaruh struktur modal, kebijakan dividen dan ukuran perusahaan terhadap nilai perusahaan, maka hal ini perlu dikaji kembali untuk memperjelas temuan selanjutnya. Penelitian ini dikaji kembali untuk mengetahui pengaruh variabel-variabel tersebut terhadap nilai perusahaan pada perusahaan manufaktur selama periode 2011-2013.
1.2 Rumusan Masalah Penelitian Berdasarkan fluktuasi nilai perusahaan yang terjadi dan research gap yang terdapat dalam latar belakang, maka didapat rumusan masalah sebagai berikut: 1) Apakah struktur modal berpengaruh signifikan terhadap nilai perusahaan manufaktur di Bursa Efek Indonesia Periode 2011-2013? 2) Apakah kebijakan dividen berpengaruh signifikan terhadap nilai perusahaan manufaktur di Bursa Efek Indonesia Periode 2011-2013? 3) Apakah ukuran perusahaan berpengaruh signifikan terhadap nilai perusahaan manufaktur di Bursa Efek Indonesia Periode 2011-2013?
1.3 Tujuan Penelitian Berdasarkan rumusan masalah yang telah dipaparkan, maka tujuan yang ingin dicapai dalam penelitian ini adalah sebagai berikut:
9
1) Untuk mengetahui signifikansi pengaruh Struktur Modal terhadap Nilai Perusahaan Manufaktur di Bursa Efek Indonesia Periode 2011-2013. 2) Untuk mengetahui signifikansi pengaruh Kebijakan Dividen terhadap Nilai Perusahaan Manufaktur di Bursa Efek Indonesia Periode 2011-2013. 3) Untuk mengetahui signifikansi pengaruh Ukuran Perusahaan terhadap Nilai Perusahaan Manufaktur di Bursa Efek Indonesia Periode 2011-2013.
1.4 Kegunaan Penelitian Berdasarkan tujuan penelitian, maka penelitian ini diharapkan memberikan manfaat secara teoritis maupun praktis yaitu sebagai berikut: 1) Kegunaan Teoritis Penelitian ini diharapkan dapat menambah bukti empiris pada manajemen keuangan khususnya mengenai pengaruh Struktur Modal, Kebijakan Dividen, dan Ukuran Perusahaan terhadap Nilai Perusahaan. 2) Kegunaan Praktis Penelitian ini diharapkan dapat dijadikan sumbangan pemikiran dan bahan masukan bagi perusahaan dalam menentukan kebijakan mengenai Nilai Perusahaan melalui variable Struktur Modal, Kebijakan Dividen dan Ukuran Perusahaan.
1.5 Sistematika Penulisan Sebagai arahan dalam memahami skripsi ini, digunakan sistematika penulisan sebagai berikut:
10
Bab I
: Pendahuluan Bab ini menguraikan latar belakang masalah penelitian yang terdiri dari hal-hal apa saja yang mendasari dilakukannya penelitian, serta menguraikan rumusan masalah penelitian, tujuan penelitian, kegunaan penelitian, dan sistematika penulisan.
Bab II
: Kajian Pustaka dan Hipotesis Penelitian Bab ini menguraikan mengenai landasan teori dan konsep yang berkaitan dengan nilai perusahaan, struktur modal, kebijakan dividen, dan ukuran perusahaan, hipotesis penelitian, serta model penelitian.
Bab III
: Metode Penelitian Bab ini menguraikan metode penelitian yang meliputi desain penelitian, lokasi atau ruang lingkup wilayah penelitian, obyek penelitian, identifikasi variabel, definisi operasional variabel, jenis dan sumber data, populasi, sampel dan metode penentuan sampel, metode pengumpulan data, dan teknik analisis data yang digunakan.
Bab IV
: Data dan Pembahasan Hasil Penelitian Bab ini menguraikan mengenai gambaran umum perusahaan manufaktur di Bursa Efek Indonesia yang menjadi sampel dalam
11
penelitian, deskripsi variabel penelitian, dan pembahasan mengenai hasil analisis tersebut.
Bab V
: Simpulan dan Saran Bab ini menguraikan kesimpulan yang diperoleh dari hasil analisis dalam pembahasan serta saran-saran yang diberikan untuk pengembangan bagi peneliti selanjutnya.
12