BAB I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah Banyak terjadi perubahan dalam kehidupan, kehidupan yang berlangsung di dunia bersifat dinamis. Namun, kita dapat mengetahui perubahan-perubahan yang telah terjadi melalui sejarah masa lampau, dengan adanya peninggalan-peninggalan yang memperkuat kajian historis berupa tulisan (aksara), bangunan, benda kerajinan tangan, dokumen, situs, artefak, dan peninggalan-peninggalan lain yang memperkuat bahwa suatu kejadian pernah terjadi. Apa yang dilakukan oleh manusia pada masa kini akan mempengaruhi kehidupan yang akan datang, sesuai dengan dimensi yang dimiliki sejarah yaitu masa lampau, masa kini dan masa yang akan datang. Pada sejarah Peradaban Yunani Kuno, di masa hidup Aristoteles, beliau telah menyatakan bahwa dalam suatu negara selalu terdapat mereka yang kaya sekali, mereka yang melarat, dan mereka yang berada ditengah – tengahnya. Uraian yang dikemukakan Aristoteles itu membuktikan bahwa dimasa itu telah dikenal sistem lapis - berlapis dalam masyarakat, dan besar kemungkinan di era sebelumnya orang sudah mengenal adanya lapisan – lapisan di dalam masyarakat yang mempunyai kedudukan bertingkat – tingkat dari bawah keatas. Menurut Louis Gottscalk dalam bukunya Mengerti Sejarah, Kata “sejarah” berasal dari kata benda Junani kuno “istoria”, yang berarti ilmu. Dalam penggunaannya oleh filsuf Junani Aristoteles, istoria berarti suatu pertelaan sistematis mengenai seperangkat gejala alam. Dalam defenisi yang paling umum, sejarah diartikan sebagai masa lampau umat manusia (2006: 27). Sejarah menyangkut seluruh aspek kehidupan manusia yang berorientasi pada kebudayaan, ekonomi sosial dan politik. Demikian juga halnya dengan Kotapinang yang menjadi bagian dari sejarah Indonesia. Kotapinang menjadi salah satu tempat terjadinya peristiwa sejarah,
pada masanya berdiri Kesultanan Kotapinang. Pada masa pemerintahan Kesultanan Kotapinang, terjadi pengklasifikasian masyarakat, yang melahirkan Golongan Bangsawan pada masa pemerintahan Kesultanan Kotapinang. Pada masa Kolonial Belanda, sama seperti wilayah lainnya di Sumatera Timur, Kesultanan Kotapinang tak luput dari kekuasaan Kolonial Belanda. Hal ini menyebabkan pemerintahan di Kesultanan Kotapinang tak lepas dari campur tangan Belanda, termasuk kehidupan Bangsawan di Kesultanan tersebut. Kedatangan Belanda membawa dampak negatif maupun dampak positif bagi Kesultanan Kotapinang. Dampak negatifnya adalah dengan datangnya Belanda ke Kesultanan Kota Pinang menimbulkan penderitaan bagi rakyat Kotapinang dimana sebelum kedatangan Belanda rakyat sudah tunduk kepada Sultan tetapi setelah kedatangan Belanda Sultan dimanfaatkan untuk memeras rakyat dengan memberikan semua hasil jerih payah rakyat kepada Sultan yang kemudian akan diserahkan oleh Sultan kepada Belanda. Belanda mempengaruhi penguasa lokal dengan menanamkan sifat feodalistis kepada penguasa lokal. Belanda juga menguasai perekonomian dan pemerintahan di Kota Pinang, hal ini dilakukan oleh Belanda untuk kepentingannya sendiri yakni ingin menguasai daerah tersebut. Selain pengaruh yang negatif tersebut, kedatangan Belanda juga membawa pengaruh yang positif bagi Kesultanan Kotapinang khususnya dan Indonesia umumnya. Dengan datangnya bangsa Belanda ke Indonesia, rakyat mendapat pengetahuan tentang edukasi (pendidikan), irigasi (pengairan) dan transmigrasi (perpindahan penduduk). Meskipun hanya orang-orang tertentu saja yang dapat mengecam pendidikan pada masa penjajahan Belanda, namun hal tersebut sangat berguna dikemudian hari. Demikian juga halnya dengan irigasi dan transmigrasi, rakyat
Indonesia dapat mengetahui pengairan untuk pertanian dan perpindahan penduduk yang nantinya sangat berguna sehingga rakyat Indonesia dapat bertani dengan baik dan benar juga melakukan perpindahan dari satu daerah ke daerah lain untuk mencari pekerjaan dan mengatasi terjadinya kepadatan penduduk pada satu daerah. Meskipun pada awalnya Belanda melakukan ini semua hanya untuk kepentingan kolonialnya di Indonesia. Bangsa Belanda banyak mempengaruhi sistem pemerintahan lokal di Indonesia termasuk Sumatera Timur. Masa kolonial Belanda di Sumatera Timur berlaku sejak diadakannya perjanjian antara Belanda dengan Inggris yang disebut dengan Traktat London pada tahun 1824 yang pada intinya berisikan tentang pertukaran daerah jajahan, dimana Inggris berjanji tidak akan meluaskan daerah jajahannya ke Sumatera demikian juga halnya dengan Belanda tidak akan meluaskan daerah jajahannya ke Semenanjung Melayu. Kesultanan Kotapinang merupakan salah satu Kesultanan besar di Sumatera Timur. Kedatangan perusahaan onderneming (Belanda) ke Sumatera Timur banyak merubah kehidupan para Sultan dan bangsawan Kesultanan Sumatera Timur, termasuk Kesultanan Kotapinang. Perubahan tersebut menuju ke arah yang lebih baik bagi kalangan Bangsawan, dimana kehidupan para Sultan dan bangsawan yang sangat sederhana berubah menjadi lebih mewah. Kemewahan para bangsawan diungkapkan oleh Sinar. Beliau menyatakan bahwa pakaian yang digunakan oleh para bangsawan terbuat dari sutera yang pada umumnya merupakan buatan dari Eropa. Kemakmuran yang dinikmati oleh para Sultan dan bangsawan Kesultanan Sumatera Timur semakin dapat dirasakan setelah berkuasanya Belanda di Sumatera Timur dan kemakmuran mereka diperoleh dari hasil perkebunan.
Berdasarkan uraian diatas, peneliti bermaksud mengadakan penelitian di Kotapinang mengenai kehidupan Bangsawan Kesultanan Kotapinang pada masa Kolonial Belanda karena mengingat bahwa pada masanya Bangsawan di Kesultanan Kotapinang memegang peranan penting dalam struktur masyarakat di Kotapinang. Peneliti ingin mengetahui bagaimana kehidupan Bangsawan di Kecamatan Kotapinang ditinjau dari aspek politik, ekonomi, sosial budaya dan seni. B. Identifikasi Masalah Berdasarkan latar belakang masalah yang telah diuraikan diatas, maka identifikasi masalah yang dapat ditentukan adalah sebagai berikut : 1. Sejarah berdirinya Kesultanan Kotapinang. 2. Masa Kolonial Belanda di Sumatera Timur 3. Kehidupan bangsawan Kesultanan Kotapinang pada masa Kolonial Belanda. C. Pembatasan Masalah Karena luasnya masalah yang harus dibahas, maka peneliti membatasi permasalahan dalam penelitian ini agar lebih terarah dan terfokus. Oleh karena itu, penelitian dibatasi berdasarkan identifikasi masalah, yaitu Kehidupan bangsawan Kesultanan Kotapinang pada masa Kolonial Belanda. D. Rumusan Masalah 1. Bagaimana sejarah berdirinya Kesultanan Kotapinang? 2. Bagaimana struktur gelar kebangsawanan di Kesultanan Kotapinang pada masa Kolonial Belanda?
3. Bagaimana kehidupan bangsawan Kesultanan Kotapinang pada masa Kolonial Belanda ditinjau dari segi pemerintahan, perekonomian, sosial budaya, dan kesenian?
E. Tujuan Penelitian Tujuan utama dari penelitian dibagi menjadi dua, yaitu : a. Untuk mengetahui kondisi di Kesultanan Kotapinang, terkhusus pada struktur gelar kaum bangsawan pada masa kolonial Belanda. b. Untuk mengetahui kehidupan (struktur pemerintahan, sosial budaya ekonomi, dan seni) Bangsawan Kesultanan Kotapinang pada masa Kolonial Belanda. F. Manfaat Penelitian Penelitian yang dilaksanakan di Kotapinang ini memiliki beberapa manfaat, yaitu : 1. Sebagai upaya menambah wawasan pengetahuan bagi peneliti dan pembaca mengenai kehidupan Bangsawan Kesultanan Kotapinang. 2. Sebagai bukti Historis bahwa Kesultanan Kotapinang merupakan kesultanan Melayu yang berdiri di Kecamatan Kotapinang dan merupakan salah satu Kesultanan Melayu di Sumatera Timur. 3. Sebagai media pembelajaran mengenai stratifikasi sosial yang terdapat dalam kalangan Bangsawan. 4. Memberi wawasan kepada peneliti tentang penulisan sebuah karya tulis ilmiah. 5. Bagi Pembaca Penelitian ini diharapkan dapat dijadikan sebagai bahan referensi untuk melakukan penelitian berikutnya.