BAB I PENDAHULUAN A.Latar Belakang Masalah Masa kanak-kanak dari usia 0-8 tahun disebut masa emas (golden age) yang hanya terjadi satu kali dalam perkembangan kehidupan manusia sehingga sangatlah penting untuk merangsang pertumbuhan otak anak dengan memberikan perhatian terhadap kesehatan anak, penyediaan gizi yang cukup, dan pelayanan pendidikan. Oleh karena itu pendidikan yang diberikan kepada anak sejak usia dini merupakan investasi yang sangat besar bagi keluarga dan juga bangsa. Hal ini sejalan dengan hasil penelitian dari Prof. Benyamin S. Bloom, yang menyebutkan bahwa perkembangan intelektual anak terjadi sangat pesat pada tahun-tahun awal kehidupannya. Data empirik menggambarkan bahwa sebanyak 50% variabilitas kecerdasan orang dewasa telah terjadi pada masa anak berusia 4 tahun, dan peningkatan berikutnya 30% terjadi pada masa anak berusia 8 tahun, kemudian sisanya sekitar 20% terjadi pada masa dua puluh tahunan. Kajian Bloom tersebut menunjukkan bahwa rangsangan belajar pada masa usia dini memberikan pengalaman yang sangat berharga untuk perkembangan pada masa berikutnya. Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) sangat esensial bagi perkembangan anak. Pendidikan Anak Usia Dini diartikan sebagai segenap upaya pendidik dalam memfasilitasi perkembangan dan belajar anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun melalui penyediaan berbagai pengalaman dan rangsangan yang
1
2
bersifat mengembangkan, terpadu, dan menyeluruh sehingga anak dapat berkembang secara sehat dan optimal sesuai dengan nilai dan norma yang dianut. Abdulhak (Martini, 2004) menyebutkan bahwa pendidikan anak usia dini memegang posisi fundamental. Fundamental dalam pengertian bahwa pendidikan anak usia dini memberikan pengaruh yang “membekas”, oleh karena itu merupakan kesempatan luar biasa memberikan pendidikan kepada anak dalam rangka mengembangkan semua potensi anak. Memberikan pendidikan yang tepat pada anak usia dini akan menjadi pondasi bagi keberhasilannya pada masa yang akan datang, akan menjadi seorang individu yang cerdas, penuh percaya diri dan mampu mengarungi kehidupan dengan segala tantangannya dengan baik dan akan menjadi manusia yang berkualitas, berkepribadian kuat, berguna bagi orang tua, masyarakat, bangsa, dan Negara. Hasil Seminar dan Lokakarya (Semiloka) Nasional yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Luar Sekolah
dan Pemuda Departemen
Pendidikan Nasional (Ditjen Diklusepa Depdiknas) dan Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) di Bandung (2003) menyimpulkan sebagai berikut: Berdasarkan sudut pandang medis-neurologis, psikososiokultural, dan edukatif, dapat disimpulkan bahwa pendidikan anak usia dini merupakan hal yang esensial. Secara medis-neurologis, PAUD sangat berpengaruh terhadap pertumbuhan struktur dan fungsi otak anak sehingga dapat memberikan pengaruh yang menetap terhadap perkembangan perilaku dan kepribadian anak selanjutnya. Secara psikoedukatif masa usia dini juga dipandang sebagai masa kritis bagi perkembangan intelektual, kepribadian, dan perilaku sosial sehingga rangsangan-rangsangan pada
3
saat itu mempunyai dampak yang lama terhadap diri seseorang. Pengalaman pendidikan
dipandang
sebagai
suatu
yang
berkesinambungan
sehingga
pengalaman pendidikan pada masa dini akan melandasi proses dan hasil pendidikan selanjutnya. Dalam teori tabularasa yang dipopulerkan John Locke bahwa anak ibarat kertas putih bersih, tinggal lingkungannya yang akan menggores kepribadian anak tersebut akan menjadi apa (Purwanto, 1994). Dengan kata lain, pada masa ini pula menjadi masa yang strategis dan kritis. Dikatakan strategis karena pada masa ini anak memperoleh stimulan dan pembelajaran yang memungkinkan anak dikondisikan untuk memperoleh keberhasilan dalam kehidupannya. Namun dikatakan masa kritis karena jika terjadi kesalahan dalam pola asuhnya, maka anak tidak memperoleh stimulan dan perlakuan
yang tepat sehingga
perkembangan anak pada masa selanjutnya akan mengalami gangguan. Pendidikan anak usia dini merupakan salah satu bentuk penyelenggaraan pendidikan yang menitikberatkan pada peletakan dasar ke arah pertumbuhan dan perkembangan fisik (koordinasi motorik halus dan kasar), kecerdasan (daya pikir, daya cipta, kecerdasan emosi, kecerdasan spiritual), sosio-emosional (sikap dan perilaku serta agama), bahasa dan komunikasi, sesuai dengan keunikan dan tahaptahap perkembangan yang dilalui oleh anak usia dini. Tujuan utama (primary goal) dari pendidikan anak usia dini adalah memfasilitasi pertumbuhan dan perkembangan anak sedini mungkin yang meliputi aspek-aspek fisik, psikis, dan sosial secara menyeluruh, yang merupakan hak semua anak tanpa kecuali, dengan perkembangan itu, maka anak diharapkan lebih siap untuk belajar sosial,
4
emosional, moral, dan lain-lain pada lingkungan sosial, sedangkan kesiapan belajar (akademik) di sekolah adalah merupakan tujuan penyerta (nurturing goal) dari pendidikan anak usia dini (Dedi Supriadi, 2003). Pendidikan pada usia dini adalah peletak dasar bagi pendidikan selanjutnya. Hal ini dijelaskan dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UUSPN) No 20 Tahun 2003 bahwa pendidikan anak usia dini merupakan suatu upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani anak agar memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut (pasal 1, butir 14). Disebutkan lebih lanjut di dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional pada pasal 28 bahwa PAUD diselenggarakan sebelum jenjang pendidikan dasar, dan PAUD dapat diselenggarakan melalui jalur formal, nonformal, dan informal. Pendidikan anak usia dini pada jalur formal berbentuk Taman Kanakkanak (TK), Raudhathul Athfal (RA), dan lembaga sejenis. Pendidikan anak usia dini pada jalur nonformal berbentuk Kelompok Bermain (Kober/KB), Taman Penitipan Anak (TPA) ,dan Satuan PAUD sejenis, salah satunya adalah Pos PAUD yang terintegrasi dengan Posyandu. Sebagai lembaga pendidikan yang pertama dan utama, keluarga seyogianya menyelenggarakan pendidikan dan bimbingan terhadap anak sedini mungkin. Pengalaman-pengalaman awal kehidupan anak dalam keluarga akan
5
tercermin dalam perkembangan perilaku anak pada fase-fase berikutnya. Penelitian yang dilakukan oleh Hatimah (2002), misalnya, memperlihatkan bahwa penggunaan pola bimbingan yang tepat dalam keluarga berpengaruh positif terhadap kreativitas anak usia dini. Keluarga merupakan pusat pendidikan pertama yang dikenal anak, keluarga mempunyai peran mensosialisasikan adat istiadat, kebiasaan, peraturan, nilai-nilai atau tata cara kehidupan. Menurut Ki Hajar Dewantoro: “ Alam keluarga adalah pendidikan yang pertama dan terpenting, oleh karena itu sejak timbulnya adat kebiasaan hingga kini, kehidupan keluarga itu selalu mempengaruhi pertumbuhan budi pekerti tiap-tiap manusia”. Sejak bayi anak berkembang secara fisik, mental, sosial, dan emosional. Pendidikan dimulai sejak awal kehidupan anak, orang tua melatih atau mengajar anak bicara dan berjalan. Orang tua dan anggota keluarga lain menjadi guru pertama bagi anak, mereka menstimulasi perkembangan fisik dan mental anak. Pada kenyataannya lingkungan keluarga atau lingkungan rumah tidak selalu mampu memberikan pengalaman yang terbaik bagi perkembangan anak. Programprogram yang menangani pendidikan anak prasekolah khususnya dan anak-anak pada umumnya bekerja sama dengan para keluarga, agar anak-anak sejak usia dini telah mempunyai dasar perkembangan mantap. Program-program pendidikan untuk para orangtua dengan anak usia dini dapat diterapkan oleh para orang tua di rumah mereka masing-masing bersama anaknya.
6
Perkembangan pendidikan pra sekolah tidak hanya terjadi di negara yang telah maju saja, tetapi juga di negara yang sedang membangun. Berbagai macam pelayanan pendidikan pra sekolah ditemukan sekitar kehidupan kita, baik yang diselenggarakan oleh pihak pemerintah maupun oleh pihak swasta, baik yang lngsung menjangkau anak didik atau memberi pelatihan kepada para ibu atau sekaligus yang menjangkau anak dan ibunya. Hal terssebut membuktikan betapa pentingnya pendidikan untuk anak prasekolah. Minat mengembangkan pendidikan prasekolah bersumber dari 5 macam pemikiran, yaitu: 1. Meningkatnya tuntunan terhadap pengasuhan anak dari para ibu yang bekerja, yang berasal dari berbagai tingkatan sosial ekonomi. 2. Adanya perhatian yang dikaitkan dengan produktivitas, persaingan yang bersifat internasional, permintaan tenaga kerja yang bersifat global, kesempatan kerja yang luas baik bagi wanita maupun bangsa manapun. 3. Pandangan bahwa pengasuhan anak sebagai suatu kekuatan utama guna membantu para ibu untuk meningkatkan kualitasnya baik sebagai ibu maupun sebagai sumber daya manusia pada umumnya sehingga dapat bersaing dalam pasar tenaga kerja. 4. Adanya hasrat untuk meningkatkan kualitas anak sejak usia dini terutama bagi mereka yang orang tuanya kurang beruntung, antara lain yang kurang mampu memasukkan anak ke TK. 5. Program untuk anak usia dini mempunyai dampak positif yang panjang terhadap peningkatan kualitas perkembangan anak (Mitchell, 1989)
7
Dari berbagai alternatif program pendidikan anak prasekolah salah satu diantaranya pendidikan ibu dengan anak prasekolah, yang berbentuk: pendidikan orangtua dengan disertai kunjungan rumah dan pendidikan orang dewasa dengan pendekatan kelompok. Melalui pendidikan orangtua sebagai pendidik akan menghasilkan beberapa keuntungan, antara lain: 1. Baik orangtua (sebagai pengasuh) maupun anak akan beruntung. Program pendidikan anak melalui latihan orangtua akan mempunyai nilai positif bagi kedua belah pihak. Nilai positif ini akan tercermin dalam sikap maupun tingkah laku yang mengesankan adanya peningkatan kepercayaan diri bagi kedua belah pihak (Wood dan Engle dalam Myers, 1991). 2. Pertanggungjawaban keluarga diperkuat. Umumnya keluarga bertanggung jawab terhadap pendidikan dan pengasuhan anak. Program yang mendidik dan mengasuh anak yang dilakukan oleh seorang pengasuh (bukan orangtua) akan mengalihkan tanggung jawab para orangtua. Dengan mendidik orangtua berarti peran dan tanggung jawab orangtua menjadi lebih baik. 3. Memberi kekuatan pada orangtua yang bersifat jangka panjang. Pemberian pengetahuan dan keterampilan yang mantap tentang pendidikan dan pengasuhan anak akan mengubah pengetahuan dan sikap para orangtua sebagai pendidik. Di Indonesia dikenal suatu program nasional, yaitu Bina Keluarga Balita (BKB) yang menggunakan pendekatan orangtua (ibu) dan anggota keluarga lainnya dan bertujuan meningkatkan pengetahuan dan keterampilan orangtua dalam mengasuh dan mendidik anak balita mereka. Program ini dikoordinasikan
8
oleh Kantor Menteri Negara Urusan Peranan Wanita, sedangkan sebagai penanggung jawab di lapangan adalah Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) serta memperoleh bantuan dari UNICEF. Di dalam pidatonya pada semiloka Nasional Pendidikan Anak Usia Dini, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengharapkan agar Posyandu dan BKB diberdayakan kembali, begitu juga dengan harapan yang disampaikan oleh Ibu Ani Bambang Yudhoyono pada pembukaan Sosialisasi Pendidikan Anak Usia Dini di Depdagri tanggal 18 Juli 2005 yang lalu agar keberadaan Posyandu dan BKB dapat diintegrasikan dengan layanan pendidikan anak usia dini. Melalui Gerakan Bina Keluarga Balita (BKB) diharapkan setiap keluarga akan mampu meningkatkan kemampuannya terutama dalam membina anak-anak balitanya dan anak prasekolah sehingga anak tumbuh dan berkembang secara optimal, berkepribadian yang luhur, cerdas, serta bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. Bina Keluarga Balita (BKB) merupakan upaya pendidikan yang ditujukan kepada para ibu dan anggota keluarga lainnya yang mempunyai anak balita. Upaya tersebut berupa pembinaan dan pola asuh tumbuh kembang balita semaksimal
mungkin
agar
ibu
dan
anggota
keluarga
lainnya
dapat
mengoptimalkan pertumbuhan dan perkembangan anak balita. Melalui kebijakan pemerintah, dinas pendidikan bekerjasama dengan dinas instansi lain secara bekerjasama melaksanakan program pendidikan anak usia dini dengan Posyandu sebagai kegiatan di satuan PAUD sejenis, seperti Bina Keluarga
9
Balita (BKB) Posyandu. Kegiatan yang dilakukan kader dalam program pembelajaran di BKB Posyandu berpedoman pada panduan yang telah ditetapkan secara bersama oleh Direktorat PAUD yaitu Acuan Menu Pembelajaran Anak Usia Dini (lahir- 6 tahun), sering disebut dengan Menu Pembelajaran Generik. Acuan ini disusun menurut gradasi tingkat kemampuan anak, yaitu dari kemampuan sederhana pada usia sebelumnya menuju kemampuan yang semakin rumit atau kompleks pada tahapan usia berikutnya.yang meliputi enam aspek perkembangan (moral dan nilai-nilai agama, fisik, bahasa, kognitif, sosialemosional, dan seni) serta program layanan kesehatan dan gizi anak usia dini yang meliputi gizi seimbang dan deteksi pertumbuhan anak. Program Pendidikan Anak Usia Dini dengan Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) merupakan salah satu bentuk satuan pendidikan anak usia dini yang sejenis. Seperti halnya Posyandu di RW 01 RT 03 Desa Hegarmanah Kecamatan Bayongbong Kabupaten Garut, telah melaksanakan kegiatan setiap bulannya untuk mengecek kesehatan anak balita melalui penimbangan berat badan dan pemeriksaan kesehatan secara berkala, serta pemberian penyuluhan dari tim kesehatan dan kader terhadap orang tua sebagai ibu-ibu sasaran di Posyandu. Untuk membantu kebutuhan anak usia dini dalam pendidikan, maka Posyandu Nuri membentuk suatu Pos PAUD yang memberikan pendidikan kepada anak usia mulai dari 3-6 tahun melalui pemberian stimulasi berupa rangsangan dengan memperkenalkan pembelajaran secara dini yang diberikan oleh kader posyandu sebagai Pamong PAUD.
10
Desa Hegarmanah dengan jumlah penduduk 4245 orang, rentang usia 0-6 tahun berjumlah 548 orang. Posyandu yang ada di Desa Hegarmanah terdapat 6 buah, terdiri dari 3 tingkat Pratama, 2 tingkat Madya dan 1 buah posyandu yang sudah bertingkat Mandiri, fungsi pelayanan dari posyandu-posyandu tersebut hanya terbatas pada pelayanan kesehatan, gizi, dan ibu hamil, sementara fungsi psiko-sosialnya masih terabaikan, atau belum tersentuh sama sekali (data dasar desa tahun 2009). Secara umum perkembangan Pendidikan Anak Usia Dini ( PAUD ) baik formal maupun nonformal di Kecamatan Bayongbong, berdasarkan data Unit Pelaksana Teknis Pendidikan Dasar Kecamatan Bayongbong tahun 2009 jumlah lembaga PAUD nonformal sebanyak 28 buah, terdiri dari Kelompok Bermain 4 buah, Taman Penitipan Anak tidak ada, dan satuan PAUD Sejenis 24 buah. Jumlah warga belajar 982 orang dengan tutor sebanyak 142 orang, sedangkan lembaga PAUD formal sebanyak 40, terdiri dari Taman Kanak-kanak 13 buah, dan RA 27 buah. Jumlah siswa TK 462 orang dengan guru sebanyak 54 orang, dari 54 orang guru hanya ada satu orang yang berstatus sebagai guru negeri, sedangkan dari 13 orang Kepala TK hanya ada 3 orang yang berstatus negeri. Jumlah siswa RA 2969 orang dengan guru 137 orang. Hal ini tidak sepadan dengan jumlah anak usia 0-6 tahun yang mencapai 9761 orang. Minimalnya jumlah lembaga PAUD setara dengan jumlah murid yang tersentuh lembaga PAUD baru sekitar 4413 orang, sisanya terserap posyandu yang berjumlah 133 buah, yang tersebar di Kecamatan Bayongbong.
11
Khusus di RW 01 Desa Hegarmanah Kecamatan Bayongbong Kabupaten Garut yang memiliki jumlah penduduk 609 orang, dari jumlah tersebut terdapat 55 orang anak usia dini, yang belum terlayani pendidikan anak usia dini, baik pendidikan formal maupun pendidikan nonformal. Salah satu bentuk karya nyata yang dilakukan pengelola posyandu Nuri untuk mengatasi permasalahan pelayanan bagi anak usia dini yang tidak dapat memperoleh pelayanan pendidikan anak usia dini, yaitu dengan merintis Program pendidikan Anak Usia Dini dengan Posyandu, yang dikenal dengan sebutan Pos PAUD. Pos PAUD adalah program layanan pendidikan untuk anak usia dini yang terintegrasi atau menyatu dengan program Posyandu dan Bina Keluarga Balita (BKB). Posyandu sebagai salah satu wahana yang sudah ada dan berjalan di masyarakat merupakan suatu kegiatan strategis untuk pembinaan kelangsungan hidup anak dan pembinaan perkembangan anak, sebagaimana dalam Surat Edaran MENDAGRI dan Otonomi Daerah (2001) tentang Pedoman Revitalisasi Posyandu, bahwa: “… Posyandu mampu berperan sebagai wadah pelayanan kesehatan dasar berbasis masyarakat. Melalui penyelenggaraan Posyandu yang dikelola dengan prinsip dari, oleh, dan untuk masyarakat, maka hal ini dapat diartikan, bahwa Posyandu secara terbuka dapat dikelola oleh unsur masyarakat atau kelompok masyarakat yang mempunyai minat dan misi dalam upaya peningkatan kualitas sumberdaya manusia dini.”
12
Tenaga pendidik di Posyandu adalah beberapa orang kader yang telah memperoleh pendidikan dan pelatihan sebelumnya untuk mengelola dan memberikan pembelajaran melalui bermain, melaksanakan, dan memfasilitasi kegiatan pembelajaran anak usia dini (3-6 tahun) melalui berbagai aktivitas di Posyandu. Pemberian rangsangan yang sesuai dengan tahap perkembangan, minat, dan kebutuhan anak merupakan prasyarat penting untuk meningkatkan seluruh potensi anak sehingga mampu mencapai perkembangan yang optimal. Berdasarkan pemikiran di atas dan observasi lapangan awal, peneliti melihat terdapatnya pelaksanaan pembelajaran yang diberikan kader di Posyandu Nuri RW 01 Desa Hegarmanah Kecamatan Bayongbong Kabupaten Garut, terutama dalam meningkatkan perkembangan kecerdasan anak yang terjadi pada awal kehidupan anak. Penelitian ini bertujuan untuk memperoleh rumusan pembelajaran yang diberikan melalui Program Pendidikan Anak Usia Dini dengan Posyandu Nuri Desa Hegarmanah Kecamatan Bayongbong, Kabupaten Garut. Dengan fokus penelitian berupa pelaksanaan pembelajaran anak usia dini pada Pos PAUD. B. Rumusan Masalah Pokok masalah yang akan diungkap dalam penelitian ini adalah Pelaksanaan Proses Pembelajaran Anak Usia Dini di Kelompok Bina Keluarga Balita Nuri
RW 01 Desa Hegarmanah, Kecamatan Bayongbong, Kabupaten
Garut. Secara rinci, lingkup masalah penelitian ini dapat dirumuskan dalam bentuk pertanyaan-pertanyaan penelitian sebagai berikut:
13
1.
Bagaimanakah perencanaan pembelajaran anak usia dini di Kelompok Bina Keluarga Balita Nuri RW 01, Desa Hegarmanah, Kecamatan Bayongbong, Kabupaten Garut?
2.
Bagaimanakah pelaksanaan pembelajaran anak usia dini di Kelompok Bina Keluarga Balita Nuri RW 01, Desa Hegarmanah, Kecamatan Bayongbong, Kabupaten Garut?
3.
Bagaimanakah evaluasi pembelajaran pada anak usia dini di Kelompok Bina Keluarga Balita Nuri RW 01, Desa Hegarmanah, Kecamatan Bayongbong Kabupaten Garut?
4.
Masalah apa yang dihadapi dalam pelaksanaan pendidikan anak usia dini di Kelompok Bina Keluarga Balita Nuri RW 01, Desa Hegarmanah, Kecamatan Bayongbong, Kabupaten Garut?
5.
Bagaimana upaya yang dilakukan kader dan pengelola dalam mengatasi masalah pendidikan anak usia dini?
C. Tujuan Penelitian Berdasarkan latar belakang penelitian, rumusan masalah yang telah dikemukakan sebelumnya, maka penelitian ini secara rinci mempunyai tujuan sebagai berikut: 1. Untuk mengetahui perencanaan pembelajaran anak usia dini di Kelompok Bina Keluarga Balita Nuri RW 01, Desa Hegarmanah, Kecamatan Bayongbong, Kabupaten Garut.
14
2. Untuk mengetahui pelaksanaan pembelajaran anak usia dini di Kelompok Bina Keluarga Balita Nuri RW 01, Desa Hegarmanah, Kecamatan Bayongbong, Kabupaten Garut. 3. Untuk mengetahui evaluasi pembelajaran pada anak usia dini di Kelompok Bina Keluarga Balita Nuri RW 01, Desa Hegarmanah, Kecamatan Bayongbong, Kabupaten Garut. 4. Untuk mengetahui kendala yang dihadapi oleh kader dan pengelola dalam pelaksanaan pendidikan anak usia dini di Kelompok Bina Keluarga Balita Nuri RW 01, Desa Hegarmanah, Kecamatan Bayongbong, Kabupaten Garut. 5. Untuk mengetahui solusi yang dilakukan kader dalam mengatasi kendala tersebut. D. Manfaat Penelitian Manfaat dari penelitian ini adalah sebagai berikut: 1. Dengan penelitian ini diharapkan dapat memberikan informasi dan kajian tentang program pendidikan nonformal, khususnya Program Pendidikan Anak Usia Dini di Posyandu Nuri Desa Hegarmanah, Kecamatan Bayongbong, Kabupaten Garut. 2. Penelitian ini diharapkan dapat bermanfaat dalam rangka pengembangan pembelajaran pendidikan anak usia dini di Posyandu Nuri Desa Hegarmanah, Bayongbong, Garut.
15
3. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan sumbangan pemikiran untuk mendukung pelaksanaan 10 program PKK, terutama pada Program yang terdapat pada Pokja II PKK, tentang pelaksanaan BKB. 4. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan masukan dan acuan bagi pengambil keputusan tentang pengelolaan dan pengembangan kegiatan pembelajaran pendidikan anak usia dini di Posyandu. E. Penjelas Istilah Untuk memperjelas penelitian, perlu dipergunakan penjelas istilah agar penelitian menjadi terarah, baik dari segi objek, tujuan, maupun pelaksanaan penelitian. Penjelas dalam penelitian ini disusun untuk membatasi masalahmasalah penelitian dan untuk menghindari kekeliruan penafsiran antara penulis dan pembaca dalam mendefinisikan istilah-istilah yang terdapat dalam penelitian ini. Berikut ini adalah beberapa istilah yang perlu dijelaskan dalam penelitian ini. 1. Pembelajaran Mariana (2005) berpendapat, pembelajaran adalah upaya logis yang didasarkan pada kebutuhan-kebutuhan belajar anak. Pembelajaran sangat tergantung kepada pemahaman guru tentang hakikat anak sebagai peserta atau sasaran belajar.
16
Pembelajaran menurut para pakar adalah proses interaksi antara anak, orang tua, atau orang dewasa lainnya dalam suatu lingkungan untuk mencapai tugas perkembangan yang didasarkan pada kebutuhan anak yang dilakukan melalui bermain. Pembelajaran merupakan bagian penting dalam keseluruhan kegiatan pendidikan, artinya dalam proses pembelajaran terjadi interaksi nyata semua pihak yang terlibat dalam pembelajaran. 2. Anak Usia Dini Anak usia dini adalah sekelompok individu yang berada pada rentang usia antara 0;8 tahun (National Association for The Education of Young Children, 1983) sedangkan menurut Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 Bab I pasal 1 butir 14 menyebutkan, anak usia dini yaitu anak-anak yang berada pada rentang usia 06 tahun. 3. Pembelajaran Anak Usia Dini Hartati (2005), berpendapat pembelajaran anak usia dini merupakan proses interaksi antara anak, orang tua, atau orang dewasa lainnya dalam suatu lingkungan untuk mencapai tugas perkembangan. Interaksi yang dibangun tersebut merupakan faktor yang mempengaruhi tercapainya tujuan pembelajaran yang akan dicapai. Hal ini disebabkan interaksi tersebut mencerminkan suatu hubungan di antara anak akan memperoleh pengalaman yang bermakna, sehingga proses belajar dapat berlangsung dengan lancar. Vigotsky berpendapat bahwa bahan pengalaman interaksi sosial merupakan hal yang penting bagi
17
perkembangan proses berpikir anak. Aktivitas mental yang tinggi pada anak dapat terbentuk melalui interaksi dengan orang lain. 4. Bina Keluarga Balita Bina Keluarga Balita adalah suatu upaya untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan keluarga dalam mengasuh dan membina tumbuh kembang anak secara optimal melalui interaksi orang tua dan anak. F. Metode Penelitian Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan kualitatif dengan metode studi kasus. Pemilihan pendekatan kualitatif digunakan berdasarkan beberapa alasan, diantaranya, Pertama, metode studi kasus dilakukan berawal dari fakta di lapangan kemudian diambil makna dan memahami fenomena. Fenomena yang ingin diungkap dan difahami adalah tentang fenomena pembelajaran pada anak usia dini di lembaga pendidikan anak usia dini pada satuan PAUD lainnya yang sejenis; Kedua, metode studi kasus tepat digunakan untuk memotret, mendeskripsikan, dan menganalisis proses pembelajaran secara mendalam. G. Lokasi dan Sumber Data Lokasi yang dijadikan objek dalam penelitian ini adalah Lembaga PAUD sejenis, yaitu Pos PAUD Nuri yang terletak di Kampung Goler RW 01 RT 03, Desa Hegarmanah, Kecamatan Bayongbong, Kabupaten Garut. Sedangkan yang menjadi sumber data adalah pihak pengelola, kader, anak, orang tua, penilik PNF,
18
pengurus HIMPAUDI, Kantor Kecamatan, dan Kantor Kepala Desa. Pemilihan lokasi ini didasarkan pada pertimbangan bahwa kelompok Bina Keluarga Balita Nuri telah mampu memberikan pelayanan pendidikan kepada anak usia dini selain pelayanan kesehatan dan gizi, selain itu BKB ini pun pada tahun 2008 telah mewakili Kabupaten Garut dalam Lomba Lembaga PAUD nonformal berprestasi ke tingkat propinsi, sehingga menjadi PAUD binaan UNICEF.