BAB I PENDAHULUAN 1.1. Latar Belakang Masyarakat Indonesia merupakan masyarakat yang mempunyai tingkat keberagaman
yang
sangat
kompleks.
Masyarakat
dengan
berbagai
keanekaragaman tersebut dikenal dengan istilah masyarakat multikultural. Multikultural juga dapat diartikan sebagai keanekaragaman atau perbedaan terhadap suatu kebudayaan dengan kebudayaan
lain. Sehingga masyarakat
multikultural dapat diartikan sebagai sekelompok manusia yang tinggal dan hidup bersama menetap di suatu tempat yang memiliki kebudayaan dan ciri khas tersendiri yang mampu membedakan antara satu masyarakat dengan masyarakat lain. Dalam dunia yang semakin terbuka, perjumpaan dan pergaulan antar suku semakin mudah. Di satu sisi kenyataan ini menimbulkan kesadaran akan perbedaan dalam berbagai aspek kehidupan. Perbedaan bila tidak dengan baik dikelola akan menimbulkan konflik yang bahkan akhir –akhir ini menjadi kenyataan. Di lain pihak kenyataan ini juga menimbulkan kesadaran perlunya dan pentingnya dialog dalam kehidupan yang semakin terbuka saat ini. Dengan demikian sikap multikultural merupakan suatu sikap yang menyatakan terbuka akan suatu perbedaan.Ketika perbedaan itu tidak dapat dikelola dengan baik potensi kemungkinan akan munculnya konflik sangat besar, akan tetapi ketika perbedaan itu dikelola dengan baik maka memperkaya dan bisa sangat produktif.
1
Salah satu syarat agar sikap multikultural efektif adalah bila kita mau menerima kenyataan hakiki manusia, bahwa manusia bukan mahkluk sempurna. Sikap yang seharusnya mendasari masyarakat multikultural adalah sikap rendah hati, bahwa tidak ada seorang pun yang memiliki kebenaran yang absolut, karena kebenaran absolut melampaui ruang dan waktu, padahal manusia adalah mahkluk yang terikat pada ruang dan waktu. Manusia merupakan mahkluk yang berjalan bersama menuju kebenaran absolut tersebut. Untuk itu perlu mengembangkan sikap hormat akan keunikan masing-masing pribadi ataupun kelompok tanpa membeda-bedakan suku ,agama,ras dan bahasa. Selain itu masyarakat juga perlu mengembangkan sikap hormat kepada masing-masing pribadi ataupun kelompok dengan cara mereka masing-masing. Namun ada satu tantangan yang harus kita hadapi dan atasi yaitu essensialisme budaya. Maksudnya adalah kebudayaan dijadikan sebagai pegangan dan acuan oleh mereka yang terkait dengan kebudayaan tersebut dalam menentukan sikap dan perilaku terhadap sesamanya dan lingkungannya. Pandangan seperti inilah yang cenderung melihat budaya sebagai suatu hakikat (essensi) yang tidak bisa berubah lagi. Pandangan ini dicirikan sebagai pandangan esensialisme. Pandangan ini mengacu pada bahwa kebenaran itu bersifat tetap, stabil dan tidak berubah dan akhirnya manusia dilihat sebagai hasil dari kebudayaan tersebut. Ketika manusia itu berbeda dari kelompoknya maka itu dikatakan orang lain, ataupun orang asing. Bahaya yang terkandung dalam pandangan ini adalah munculnya sikap ekslusif dalam kelompok masyarakat
2
tersebut dan bisa memaksakan kehendak atas pandangannya atau keyakinannya kepada orang lain. Tempat ibadah adalah hal yang mungkin tempat bergabungnya berbagai macam suku bangsa, bahasa, dan etnis masyarakat. Karena seperti tertulis dalam dasar negara Indonesia yang tertuang dalam Pancasila sila pertama yang berbunyi “Ketuhanan Yang Maha Esa”. Dalam butir-butir pancasila diuraikan nilai dari sila pertama pancasila tersebut adalah bahwa setiap warga negara berhak untuk memeluk agama apapun yang diakui keberadaannya di Negara Indonesia. Sehingga dalam satu agama di Indonesia terdapat berbagai macam suku bangsa yang menganutnya, meskipun dalam hal spesifik ada kaum mayoritas, dan minoritas. Dalam agama islam mayoritas suku bangsa yang turut didalamnya adalah sebagian besar masyarakat jawa, melayu, padang, sunda dan sebagainya. Sementara itu agama kristen mayoritas suku bangsa yang turut didalamnya adalah sebagian besar masyarakat batak, manado,ambon,nias dan lainnya. Di agama hindu mayoritas masyarakat bali, sedangkan di agama buddha sebgaian besar adalah masyarakat bersuku Tionghoa. Sehingga semua masyarakat berasal dari suku bangsa yang berbeda dalam suatu tempat ibadah. Sebagai alat pemersatu yang dianggap sah oleh negara adalah, menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar supaya semua masyarakat luas di negeri ini bisa mengerti.
Selain itu tempat ibadah menjadi saluran
solidaritas terhadap masyarakat yang berbeda asal dan usul budaya dan suku bangsanya.
3
Berdasarkan tinjauan penelitian yang dilakukan peneliti, GKJ Sehati yang terdapat di Desa Kolam Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang, merupakan gereja yang memiliki ciri yang unik, yaitu pada gereja GKJ Sehati ini terdapat berbagai macam suku yang menjadi anggota jemaatnya antara lain : suku jawa, toba, simalungun, karo, nias, flores dan tionghoa. Melihat latar nama gereja adalah Gereja Kristen Jawa, peneliti tertarik untuk meneliti mengapa suku lain di luar suku jawa ikut serta menjadi anggota jemaat GKJ Sehati. Peneliti ingin menggali apa yang melatar belakangi kebertahanan gereja tersebut pada jemaat GKJ Sehati Desa Kolam. Dengan demikian keragaman suku yang ada di GKJ Sehati ini menjadi dasar yang membuat penulis tertarik untuk melakukan penelitian
dengan
“EKSISTENSI
judul
MASYARAKAT
MULTIKULTURAL DI GEREJA KRISTEN JAWA ( GKJ )
DESA
KOLAM KECAMATAN PERCUT SEI TUAN KABUPATEN DELI SERDANG” 1.2. Identifikasi Masalah 1. Faktor-faktor apa yang melatarbelakangi keragaman Jemaat GKJ Sehati Desa Kolam 2. Pengaruh dari luar masyarakat Desa Kolam yang berkaitan dengan perbedaan yang ada dalam masyarakat 3. Mengenai perkembangan Jemaat GKJ Sehati Desa Kolam Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang 4. Faktor pendorong dan penghambat terjadinya eksistensi multikultural umat kristiani GKJ (Gereja Kristen Jawa) 4
5. Pengaruh Perkawinan Campuran terhadap jumlah populasi umat kristiani GKJ (Gereja Kristen Jawa) 1.3. Perumusan Masalah 1. Apa faktor – faktor yang melatarbelakangi keanekaragaman Jemaat GKJ Sehati Desa Kolam Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang? 2. Apa
saja
faktor
pendorong
dan
penghambat
eksistensi
konsep
multikultural di lingkungan GKJ Desa Kolam Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang? 3. Bagaimana perkembangan Jemaat GKJ Sehati Desa Kolam Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang? 4. Bagaimana pengaruh perkawinan campuran terhadap jumlah populasi Jemaat GKJ
Sehati
Kecamatan Percut Sei Tuan
Kabupaten Deli
Serdang? 1.4. Tujuan Penelitian Adapun tujuan dari penelitian ini sebagai berikut : 1. Untuk mengetahui latar belakang faktor – faktor yang keterbukaan masyarakat Desa Kolam terhadap kehadiran kebudayaan lain yang saling berbeda satu sama lain sesama anggota masyarakat khususnya lingkungan GKJ (Gereja Kristen Jawa) 2. Untuk mengetahui faktor pendorong dan penghambat eksistensi konsep multikultural di lingkungan GKJ (Gereja Kristen Jawa) Desa Kolam 3. Untuk perkembangan Jemaat di lingkungan GKJ (Gereja Kristen Jawa) 5
4. Untuk mengetahui pengaruh perkawinan campuran bisa mempengaruhi jumlah populasi masyarakat lingkungan GKJ (Gereja Kristen Jawa) 1.5. Manfaat Penelitian Penelitian ini dilakukan dengan harapan dapat memberi manfaat sebagai berikut : 1. Bagi Ilmu Pengetahuan Memberikan
pengetahuan
mengenai
konsep
multikultural
dalam
masyarakat Desa Kolam 2. Bagi Masyarakat Luas Memberikan gambaran mengenai hubungan sosial masyarakat Desa Kolam dengan konsep multikultural 3. Bagi Peneliti Mengetahui keberadaan masyarakat multikultural di Desa Kolam Memberikan pemahaman kepada masyarakat luas tentang hidup beranekaragam dalam konsep multikultural
6