1
BAB I PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang Pasar modal merupakan pasar untuk berbagai instrumen keuangan jangka panjang yang bisa diperjualbelikan, baik surat utang (obligasi), ekuiti (saham), reksadana, instrument derivative, maupun instrumen lainnya. Pasar modal merupakan sarana pendanaan bagi perusahaan maupun institusi lain, dan sebagai sarana bagi kegiatan investasi (Martalena dan Malinda, 2011). Pasar modal memiliki peran yang besar terhadap perekonomian bagi suatu negara, karena dengan adanya pasar modal perusahaan mampu mendapatkan dana atau modal tambahan dari investor yang mampu memilih jenis investasi yang ingin dilakukannya sesuai dengan pertimbangan dan resiko yang akan dihadapi (Sunariyah, 2004). Alasan investor memilih saham karena harga saham terus mengalami peningkatan. Harga
yang cenderung meningkat akan
memberikan keuntungan berupa capital gain ketika investor melakukan penjualan kembali saham tersebut pada pihak lain (Susanto dan Wiksuana, 2014). Saham yang saat ini banyak diminati investor adalah saham milik bank BUMN (Badan Usaha Milik Negara). Hal ini disebabkan karena harga saham dari bank BUMN semakin meningkat tiap tahun. Para investor
juga
memperhatikan
kinerja
1
bank
itu
sendiri
untuk
2
memperkirakan baik atau tidaknya kinerja bank BUMN yang tentunya dapat berimbas pada kondisi saham bank BUMN di bursa (Ariyanti, 2014). Harga saham itu sendiri merupakan nilai sekarang (present value) dari penghasilan-penghasilan yang akan diterima oleh pemodal di masa yang akan datang (Indiani dan Dewi, 2016). Harga saham suatu perusahaan selalu mengalami pergerakan naik atau turun. Jika kinerja suatu perusahaan semakin baik maka harga saham akan terus mengalami peningkatan. Dengan terus meningkatnya harga saham pada bank BUMN, para investor harus memperhatikan kinerja dari bank BUMN itu sendiri untuk memperkirakan baik atau tidaknya kinerja bank BUMN yang akan berimbas pada kondisi saham bank BUMN di bursa yang menjadikan perubahan ekonomi di masa yang akan datang (Sunariyah,2004). Dengan begitu perbankan harus mempunyai kinerja yang baik sehingga dapat meningkatan harga saham pada perbankan tersebut. Perbankan menjadi salah satu lembaga keuangan yang mempunyai peran penting di dalam sektor perekonomian. Menurut UU Perbankan No. 10 tahun 2008, bank adalah badan usaha yang kegiatannya menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup masyarakat. Perbankan berperan dalam menunjang kelancaran sistem pembayaran dan pencapaian stabilitas sistem keuangan dengan berlandaskan demokrasi dan prinsip kehati-hatian
3
sehingga dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan stabilitas nasional (Lestari dan Hermanto, 2015). Kesehatan dan stabilitas perbankan akan sangat berpengaruh terhadap pasang surut suatu perekonomian. Dengan begitu kondisi keuangan merupakan faktor penting yang menjadi tolok ukur untuk mengetahui sejauh mana perusahaan mampu menjaga kelancaran operasi agar tidak terganggu. Salah satu cara mengetahui kondisi atau keadaan suatu perusahaan adalah dengan cara menganalisis laporan keuangan. Analisis laporan keuangan merupakan alat yang sangat penting untuk memperoleh informasi yang berkaitan dengan posisi keuangan serta hasilhasil yang telah dicapai sehubungan dengan pemilihan strategi perusahaan yang telah diterapkan (Sunyoto dan Sam’ani, 2014). Dengan analisis laporan keuangan, investor dapat melihat prospek atau keuntungan yang akan diperoleh (dividen) serta perkembangan nilai saham ke depan. Sehingga investor dapat mengambil keputusan untuk membeli saham atau tidak (Kasmir, 2014). Dari laporan keuangan tersebut akan dapat dilakukan analisis berdasarkan rasio keuangan. Beberapa
penelitian tentang rasio keuangan
yang diduga
mempengaruhi harga saham pada perbankan adalah penelitian Satria dan Hatta (2015) tentang pengaruh kinerja keuangan terhadap harga saham pada 10 bank terkemuka di Indonesia, penelitian Indiani dan Dewi (2016) tentang pengaruh variabel tingkat kesehatan bank terhadap harga saham pada perbankan di BEI dan penelitian Maulan dkk. (2015) tentang
4
determinan harga saham perbankan yang terdaftar di BEI. Dari beberapa penelitian tersebut dapat di simpulkan bahwa LDR, CAR, NPL dan suku bunga berpengaruh terhadap harga saham perbankan. Loan to Deposit Ratio (LDR) merupakan indikator kerawanan dan kemampuan suatu bank. Menurut penelitian yang dilakukan (Setiawan dan Tjun, 2010) menyatakan bahwa LDR mempunyai pengaruh positif terhadap harga saham. Karena bagi investor LDR yang tinggi berarti banyak dana yang disalurkan dalam perkreditan sehingga perbankan akan memperoleh laba dari bunga kredit. Laba yang tinggi pada akhirnya akan meningkatkan kepercayaan masyarakat yang pada akhirnya akan meningkatkan harga saham, sebaliknya LDR rendah berarti banyak dana yang tidak produktif sehingga laba yang diperoleh rendah, pada akhirnya akan menurunkan harga saham. Capital Adequacy Ratio (CAR) adalah rasio kinerja bank untuk mengukur kecukupan modal yang dimiliki bank untuk menunjang aktiva yang mengandung atau menghasilkan risiko (Fahmi, 2015). Berdasarkan penelitian yang dilakukan Indiani dan Dewi (2016) pada perbankan di BEI menyatakan bahwa CAR mempunyai pengaruh positif terhadap harga saham karena dengan modal yang besar memberikan peluang lebih besar bagi perusahaan untuk memperluas usaha dan memperoleh keuntungan yang dapat menjadi daya tarik investor dalam menentukan keputusan investasi. Hal ini mampu memberi jaminan bagi investor berupa rasa aman berinvestasi dan tetap memperoleh laba, sehingga meningkatkan nilai
5
saham perusahaan tersebut yang dicerminkan oleh peningkatan harga sahamnya. Non Performing Loan (kredit
bermasalah)
dipandang
sebagai
pinjaman yang mengalami kesulitan pelunasan faktor kesengajaan dan atau karena faktor eksternal di luar kemampuan debitur yang dapat diukur dari kolektibilitas (Dendawijaya, 2001). Menurut Satria dan Hatta (2015) rasio Non Performing Loan (NPL) menunjukkan bahwa kemampuan bank dalam mengelola kredit bermasalah yang disalurkan oleh bank. Semakin tinggi NPL maka akan semakin besar kemungkinan suatu bank dalam kondisi bermasalah. Tingginya jumlah kredit bermasalah dalam suatu bank berakibat turunnya harga saham. Sehingga dalam penelitian ini dinyatakan bahwa rasio NPL mempunyai pengaruh negatif terhadap harga saham. Rasio lain yang mempengaruhi harga saham perbankan adalah suku bunga deposito. Menurut Kasmir (2014) suku bunga deposito bagi bank adalah harga yang harus dibayar kepada nasabah (yang memiliki simpanan) dan harga yang harus dibayar oleh nasabah kepada bank (nasabah yang memperoleh pinjaman). Menurut Wiradharma dan Sudjarni (2016) meningkatnya tingkat suku bunga mengakibatkan investor dapat menarik investasinya di pasar modal dan memindahkan investasinya pada tabungan atau deposito. Mengenai pengaruh pertumbuhan tingkat suku bunga terhadap harga saham, menemukan bahwa pertumbuhan tingkat suku bunga berpengaruh negatif terhadap harga saham.
6
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dari rasio yang sudah diuraikan di atas rasio mana yang paling dominan mempengaruhi harga saham pada bank BUMN sehingga penulis bermaksud melakukan penelitian dengan judul: ” Pengaruh Loan To Deposit Ratio (LDR), Capital Adequacy ratio (CAR), Non Performing Loan (NPL) dan Suku Bunga Deposito Terhadap Harga Saham. (Studi Pada Bank BUMN yang Terdaftar Di BEI Periode 2012-2015).
1.2 Perumusan Masalah Berdasarkan pada latar belakang di atas maka rumusan masalah dalam penelitian ini adalah: 1. Bagaimana pengaruh Loan To Deposit Ratio (LDR) terhadap harga saham pada bank BUMN yang terdaftar di BEI periode 2012-2015? 2. Bagaimana pengaruh Capital Adequacy Ratio (CAR ) terhadap harga saham pada bank BUMN yang terdaftar di BEI periode 2012-2015? 3. Bagaimana pengaruh Non Performing Loan (NPL) terhadap harga saham pada bank BUMN yang terdaftar di BEI periode 2012-2015? 4. Bagaimana pengaruh Suku Bunga Deposito terhadap harga saham pada bank BUMN yang terdaftar di BEI periode 2012-2015? 5. Bagaimana pengaruh Loan To Deposit Ratio (LDR), Capital Adequacy Ratio (CAR), Non Performing Loan (NPL) dan Suku Bunga Deposito secara simultan terhadap harga saham pada bank BUMN yang terdaftar di BEI periode 2012-2015?
7
1.3 Tujuan dan Manfaat Penelitian 1.3.1 Tujuan Penelitian Berdasarkan pada latar belakang dan rumusan masalah, maka tujuan dari penelitian adalah: 1. Untuk mengetahui pengaruh Loan To Deposit Ratio (LDR) terhadap harga saham pada bank BUMN yang terdaftar di BEI periode 2012-2015. 2. Untuk mengetahui pengaruh Capital Adequacy Ratio (CAR) terhadap harga saham pada bank BUMN yang terdaftar di BEI periode 2012-2015. 3. Untuk mengetahui pengaruh Non Performing Loan (NPL) terhadap harga saham pada bank BUMN yang terdaftar di BEI periode 2012-2015. 4. Untuk mengetahui pengaruh Suku Bunga Deposito terhadap harga saham pada bank BUMN yang terdaftar di BEI periode 2012-2015. 5. Untuk mengetahui pengaruh Loan To Deposit Ratio (LDR), Capital Adequacy Ratio (CAR), Non Performing Loan (NPL) dan Suku Bunga Deposito secara simultan terhadap harga saham pada bank BUMN yang terdaftar di BEI periode 2012-2015.
8
1.3.2 Manfaat Penelitian Berdasarkan pada latar belakang dan rumusan masalah, maka hasil penelitian ini diharapkan bermanfaat bagi berbagai pihak. 1. Bagi Universitas Penelitian ini diharapkan dapat menambah khasanah ilmu pengetahuan di bidang ekonomi dan dapat memberikan informasi bagi kemungkinan adanya penelitian lebih lanjut. 2. Bagi Bank Sebagai sumber informasi dan referensi dalam membuat kebijakan yang berkaitan dengan karya pada perbankan yang terdaftar di BEI. 3. Bagi Peneliti Menambah wawasan bagi penulis mengenai pengaruh Loan To Deposit Ratio (LDR), Capital Adequacy Ratio (CAR), Non Performing Loan (NPL)
dan Suku Bunga Deposito terhadap
harga saham pada bank BUMN yang terdaftar di BEI. 4. Bagi Peneliti yang Akan Datang Sebagai pembanding dan bahan masukan bagi peneliti yang akan melakukan penelitian yang sama dimasa yang akan datang.