BAB I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah Sejak diperkenalkan pertama kali pada tahun 1992 di Indonesia sampai pada saat sekarang ini, bank syariah semakin menunjukkan eksistensinya ditengah-tengah lembaga keuangan lainnya. Eksistensinya telah membuktikan bahwa lembaga keuangan yang beroperasi dengan prinsip syariah mampu bertahan ditengah gelombang ekonomi yang melanda Indonesia pada pertengahan tahun 1997 yang lalu. Bank syariah yang mampu bertahan ketika terjadinya gelombang ekonomi yang melanda Indonesia pada pertengahan tahun 1997 yang lalu tersebut adalah Bank Muamalat Indonesia (BMI). BMI ini merupakan bank yang pertama kali murni syariah di Indonesia yang didirikan pada tahun 1992, hingga sampai saat sekarang ini BMI semakin menunjukkan eksistensinya ditengah-tengah lembaga keuangan lainnya. Hal ini terbukti dengan banyaknya penghargaan yang diterima oleh BMI, seperti: 1. Dalam perbankan syariah, BMI merupakan Best Islamic Bank in Indonesia dalam penghargaan di Kuala Lumpur oleh Islamic Finance News. 2. Dalam perbankan syariah, BMI merupakan Best Islamic Finance Institution in Indonesia di New York oleh Global Finance. 3. Dalam perbankan syariah BMI merupakan The Best Islamic Finance House in Indonesia di Hongkong oleh Alpha South East Asia.
Disamping itu juga dibuktikan dengan BMI mampu memberikan layanan kepada sekitar 3 juta nasabah melalui 442 kantor layanan yang tersebar di 33 provinsi di Indonesia. Selain di Indonesia BMI merupakan satu-satunya bank syariah yang berekspansi keluar negeri dengan membuka kantor cabang di Kuala Lumpur, dan Malaysia. Dengan berbagai prestasi yang telah dicapai oleh BMI tersebut maka kami memilih BMI sebagai objek dalam penelitian kami ini. Bank syariah memiliki peranan sebagai perantara antara unit-unit ekonomi yang mengalami kelebihan dana dengan unit-unit lain yang mengalami kekurangan dana. Melalui bank kelebihan dana tersebut dapat disalurkan kepada pihak-pihak yang memerlukan sehingga memberikan manfaat kepada kedua belah pihak. Hubungan antara nasabah dengan bank dalam perbankan syariah bukan hanya sekedar kreditur dan debitur. Melainkan hubungan kemitraan antara penyandang dana (shahibul maal) dengan pengelola dana (mudharib), sehingga tingkat laba bank syariah tidak hanya saja berpengaruh terhadap tingkat bagi hasil untuk para pemegang saham, tetapi juga berpengaruh terhadap bagi hasil yang dapat diberikan terhadap nasabah penyimpan dana. Pembiayaan yang dilakukan oleh perbankan syariah merupakan bagian dari aktivitas pendanaan yang mengakibatkan perubahan dalam jumlah serta komposisi modal dan pinjaman bank. Jenis produk pembiayaan yang dapat dilakukan oleh perbankan syariah antara lain adalah pembiayaan dengan prinsip jual beli, bagi hasil, sewa menyewa, dan prinsip pinjam meminjam berdasarkan akad al-qardh.
Dana untuk melakukan pembiayaan dalam bank syariah, sebagian besar berasal dari dana pihak ketiga (DPK) atau berasal dari masyarakat yang menjadi nasabah bank tersebut, posisi pembiayaan pada BMI pada umumnya mencapai 70% dari total aktiva. Oleh karena itu BMI harus benar-benar mempersiapkan strategi penggunaan dana-dananya agar tingkat penghasilan dari pembiayaan merupakan tingkat penghasilan terbesar. Sehingga bank syariah sebagai mudharib harus mampu memaksimalkan profit yang didapatkannya untuk memberikan return bagi nasabahnya. Tabel 1.1 Jumlah Aset, Perolehan DPK dan Pembiayaan
(dalam miliaran rupiah) Indikator Utama Bank Muamalat Indonesia Periode
2009
2010
2011
2012
Aset
16.027,18
21.400,79
32.479,51
44.854,41
DPK
13.316,90
17.393,44
26.766,90
34.903,83
Pembiayaan
11.428,01
15.917,69
22.469,19
32.861,44
Sumber: Annual Report BMI tahun 2012
Tabel 1.1 di atas menunjukkan perkembangan BMI dari tahun 2009 sampai dengan tahun 2012 bahwa perkembangan aset BMI meningkat setiap tahunnya, begitu juga dengan peningkatan penghimpunan dana dari pihak ketiga (DPK). Peningkatan aset dan penghimpunan dana tersebut secara tidak langsung akan meningkatkan pembiayaan yang dilakukan oleh BMI melalui berbagai produk, diantaranya pembiayaan dengan prinsip jual beli, bagi hasil, dan sewa-menyewa. Ketiga pembiayaan tersebut mempunyai karakteristik yang
berbeda sehingga membuat ketiga prinsip pembiayaan tersebut mempunyai nilai persentase yang berbeda pula. Tabel 1.2 Produk-Produk Pembiayaan
(dalam jutaan rupiah)
2009
4.589.489 (41,27%)
Pembiayaan dengan Prinsip Sewa-menyewa 6.001.991 (53,97%) 530.260 (4,77%)
2010
6.596.291 (44,80%)
7.511.558 (51,02%) 614.423 (4,17%)
14.722.272
2011
10.272.914 (50,0%)
9.915.654 (48,34%) 325.803 (1,59%)
20.514.371
2012
16.345.280 (51,7%)
15.047.254 (47,6%) 177.452 (0,56%)
31.569.985
Periode
Pembiayaan dengan Pembiayaan dengan Prinsip Jual Beli Prinsip Bagi Hasil
Total 11.121.739
Sumber: Annual Report BMI Tahun 2009-2012, Diolah.
Tabel 1.2 di atas menunjukkan bahwa pembiayaan yang dilakukan oleh BMI pada tahun 2009 sampai dengan tahun 2010 dengan prinsip bagi hasil mendominasi jauh di atas pembiayaan dengan prinsip jual beli dan sewamenyewa, namun pada tahun 2011 sampai dengan tahun 2012 didominasi oleh pembiayaan dengan prinsip jual beli. Kemudian juga menunjukkan bahwa pembiayaan yang dilakukan oleh BMI mengalami kenaikan setiap tahunnya, kecuali pada pembiayaan dengan prinsip sewa-menyewa pada tahun 2011 dan 2012 mengalami penurunan. Karena pembiayaan yang dilakukan oleh perbankan syariah memilki tingkat risiko yang berbeda. Sehingga dengan risiko yang ada pada masingmasing jenis pembiayaan tersebut akan berpengaruh terhadap profitabilitas yang dihasilkan oleh BMI dengan beban-beban yang harus ditanggungnya. Abdus Samad dan M. Khabir Hassan menilai profitabilitas dengan kriteria ROI (Return On Investment), ROE (Return On Equity) dimana kedua rasio ini menilai efisiensi
manajemen juga menggunakan PER (Profit Expense Ratio) yang menilai efisiensi biaya dimana menilai kemampuan bank menghasilkan profit tinggi dengan bebanbeban yang harus ditanggungnya. Tabel 1.3 Tingkat Profit, Expenses dan Profit Expense Ratio
(dalam jutaan rupiah) Tahun 2009 2010 2011 2012
Profit 64.761 231.077 371.670 521.841
Total Expenses 753.089 795.855 1.018.602 1.251.513
Tingkat PER 0,0859938 0,2903506 0,3648825 0,4169681
Sumber: Annual Report BMI Tahun 2009-2012, Diolah.
Tabel 1.3 di atas menunjukkan bahwa kemampuan BMI menghasilkan profit disamping beban-beban yang harus ditanggungnya mengalami peningkatan setiap tahunnya, karena dalam Profit Expense Ratio mengindikasikan bahwa bila rasionya menunjukkan nilai yang tinggi, berarti bank telah menggunakan biaya secara efisien dan menghasilkan profit yang tinggi dengan beban-beban yang harus ditanggungnya. Namun dalam menilai kinerja bank syariah tidak hanya menitik beratkan pada kemampuan bank syariah dalam menghasilkan laba tetapi juga pada kepatuhan terhadap prinsip-prinsip syariah dan tujuan bank syariah tersebut. Lebih lanjut A. Wirman Syafei mengutip pernyataan El-Ashker yang menyatakan bahwa tujuan bank syariah menggambarkan bahwa bank syariah dilarang untuk menghasilkan laba maksimum (profit maximization). Tetapi bank syariah tetap didorong untuk menghasilkan laba tanpa harus melanggar prinsip syariah dan
tanpa
harus
meninggalkan
kontribusinya
dalam
peningkatan
kualitas
perekonomian umat (masyarakat muslim).” Beberapa penelitian mengenai pengaruh dari berbagai jenis pembiayaan terhadap profitabilitas telah dilakukan oleh Samad, dkk (1990), kemudian juga dilakukan oleh Sukamto (2010), meneliti tentang Pengaruh Tingkat Debt Financing dan Equity Financing Terhadap Profit Expense Ratio Perbankan Syariah. Data yang digunakan adalah laporan keuangan bank umum syariah dari tahun 2005 sampai dengan tahun 2009. Hasil dari penelitian yang dilakukan oleh Aris Sukamto tersebut menunjukkan bahwa pembiayaan dengan debt financing dan equity financing mempunyai pengaruh yang signifikan terhadap profit expense ratio (PER) pada Bank Umum Syariah. Namun dalam penelitian sebelumnya hanya menggunakan dua variabel independen, yaitu pembiayaan dengan prinsip jual beli (debt financing) dan pembiayaan dengan prinsip bagi hasil (equity financing). Berdasarkan saran dari peneliti sebelumnya agar mengikutsertakan variabel lainnya yang masih relevan dengan penelitian tersebut, maka dalam penelitian ini ditambahkan satu variabel independen yang masih relevan dengan penelitian sebelumnya yaitu pembiayaan dengan prinsip sewa-menyewa. Berdasarkan latar belakang masalah di atas serta untuk menghadapi kenyataan seperti itu maka dilakukan penelitian yang berjudul: “PENGARUH PEMBIAYAAN DENGAN PRINSIP JUAL BELI, BAGI HASIL, DAN SEWA-MENYEWA TERHADAP PROFIT EXPENSE RATIO (PER) PADA BANK MUAMALAT INDONESIA”.
B. Rumusan Masalah Berdasarkan identifikasi masalah di atas, maka dapat disusun rumusan masalah penelitian sebagai berikut: 1. Apakah pembiayaan dengan prinsip jual beli berpengaruh terhadap Profit Expense Ratio (PER) pada BMI? 2. Apakah pembiayaan dengan prinsip bagi hasil berpengaruh terhadap Profit Expense Ratio (PER) pada BMI? 3. Apakah pembiayaan dengan prinsip sewa-menyewa berpengaruh terhadap Profit Expense Ratio (PER) pada BMI? 4. Apakah pembiayaan dengan prinsip jual beli, bagi hasil, dan sewa-menyewa secara simultan berpengaruh terhadap Profit Expense Ratio (PER) pada BMI?
C. Tujuan dan Manfaat Penelitian Berdasarkan pada rumusan masalah di atas, maka dapat ditetapkan tujuan dari penelitian ini adalah sebagai berikut: 1. Untuk mengetahui pengaruh pembiayaan dengan prinsip jual beli terhadap Profit Expense Ratio (PER) pada BMI. 2. Untuk mengetahui pengaruh pembiayaan dengan prinsip bagi hasil terhadap Profit Expense Ratio (PER) pada BMI. 3. Untuk mengetahui pengaruh pembiayaan dengan prinsip sewa-menyewa terhadap Profit Expense Ratio (PER) pada BMI.
4. Untuk mengetahui pengaruh pembiayaan dengan prinsip jual beli, bagi hasil, dan sewa-menyewa secara (simultan) terhadap Profit Expense Ratio (PER) pada BMI. Manfaat yang dapat diambil dari penelitian ini baik itu untuk akademis, maupun bagi praktik adalah sebagai berikut: 1. Bagi Akademis Temuan yang akan didapatkan dalam penelitian ini diharapkan dapat menambah khasanah ilmu pengetahuan di bidang teoritis maupun praktis yang berkaitan dengan perkembangan dunia perbankan syariah di Indonesia. 2. Bagi Praktik a. Sebagai sumber informasi untuk pengembangan bank syariah kedepan. b. Sebagai bahan pertimbangan untuk lebih memantapkan strategi yang telah digunakan oleh bank syariah selama ini. c. Sebagai bahan evaluasi atas kinerja bank syariah selama ini dalam menghadapi kompetisi dalam dunia perbankan nasional.
D. Sistematika Penulisan Dalam penulisan penelitian ini, penulis membagi dalam enam bab, dimana antara bab memiliki kaitan satu sama lainnya yaitu: BAB I
: PENDAHULUAN Bab ini menguraikan tentang latar belakang masalah, perumusan masalah, tujuan dan manfaat penelitian, serta sistematika penulisan.
BAB II
: TINJAUAN PUSTAKA Dalam bab tinjauan pustaka ini berisikan tentang berbagai teori yang digunakan untuk mendekati permasalahan yang akan diteliti yaitu: bank syariah, rasio profitabilitas, jenis pembiayaan yang dilakukan dalam perbankan syariah serta manajemen risiko terhadap pembiayaan yang dilakukan oleh perbankan syariah.
BAB III
: METODOLOGI PENELITIAN Dalam bab ini memuat tentang metode analisis yang digunakan dalam penelitian dan data yang digunakan beserta sumber data, teknik pengumpulan data, variabel penelitian dan operasional penelitian, dan analisis data yang digunakan.
BAB IV
: GAMBARAN UMUM PERUSAHAAN Pada bab ini menggambarkan sejarah singkat perusahaan, struktur organisasi perusahaan serta aktifitas perusahaan.
BAB V
: HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN Pada bab ini membahas tentang uraian analisis hasil penelitian dan pembahasan hasil penelitian.
BAB VI
: PENUTUP Pada bab ini mengemukakan kesimpulan yang diperoleh dari uraian pembahasan serta mengajukan saran-saran sebagai pertimbangan suatu permasalahan.