BAB I PENDAHULUAN A. LATAR BELAKANG Di Indonesia Humas sebagai unsur ilmu administrasi belum lama di kenal dan juga masih terus berada dalam taraf perkembangan. Resmi diakui sebagai ilmu baru pada tahun 1957 bersama-sama dengan diakuinya secara resmi Ilmu Administrasi Negara di Jakarta. Sebagai salah satu unsur administrasi, maka kegiatan Hubungan Masyarakat (Public Relations) adalah berupa kegiatan untuk mengusahakan agar hubungan yang baik terhadap berbagai pihak yang ada kepentingannya dengan instansi yang bersangkutan terjadi. Hal ini sangat penting oleh karena setiap organisasi atau instansi pasti memerlukan hubungan dengan pihak lain. Hubungan Masyarakat atau sering disebut dengan Public Relation berkembang di Negara yang menganut sistem demokrasi. Public Relations adalah salah satu aktivitas yang bertujuan menciptakan suasana saling pengertian baik suatu organisasi yang bersipat profit (Perusahaan) dan organisasi milik pemerintah sangat membutuhkan Kinerja Humas dalam dalam menjalin hubungan yang baik dengan publik atau Stakeholder. Public Relations tidak hanya di butuhkan oleh organisasi pemerintah dan politik saja, tetapi di gunakan oleh kalangan industry, ekonomi, dan tehnik.
1
Dalam lingkup nasional di Indonesia, humas sangat diperlukan untuk mensukseskan tercapainya masyarakat yang adil dan makmur. Tugas ini di bebankan kepada pemerintah, baik Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah. Tanpa bantuan rakyat maka tugas pemerintah tidak akan berhasil. Dengan demikian maka hubungan antara rakyat dengan pemerintah harus harmonis. Pemerintah harus mengetahui keinginan rakyat, dan rakyat harus mengetahui mendukung dan membantu policy dan tugas pemerintah, untuk kepentingan rakyat, demi tercapainya masyarakat yang adil dan makmur. Secara struktural humas merupakan bagian yang integral dari sebuah organisasi. Humas adalah penyelenggara komunikasi timbal balik antara organisasi dengan publiknya yang mempengaruhi sukses tidaknya organisasi tersebut. Dari pihak organisasi, Komunikasi seperti ini ditunjukan untuk menciptakan saling pengertian dan dukungan bagi tercapainya tujuan , kebijakan maupun tindakan organisasi. Di dalam penyelenggaraan pemerintahan, tugas pemerintah tidak hanya sekedar memberikan pelayaanan administratif, tetapi juga harus mampu meningkatkan pemberdayaan dan kesejahteraan masyarakat. Tuntutan ini memberikan konsekuensi tanggung jawab bagi Pemerintah Daerah untuk meningkatkan kemampuan di dalam mengkomunikasikan seluruh kebijakan Pemerintah Daerah kepada masyarakatnya dan mempromosikan potensi yang dimilikinya kepada masyarakat umum, seiring dengan meningkatnya dinamika masyarakat dan tuntutan keterbukaaan informasi. Menghadapi kondisi ini, sudah
2
saatnya
penyelenggaraan
Pemerintah
Daerah
mendapat
sentuhan
aspek
kehumasan. 1 Humas yang merupakan bagian dari fungsi manajemen, sangat strategis untuk mengoptimalisasi penyelenggaraan Pemerintahan Daerah baik di bidang pelayanan masyarakat maupun di dalam membangun dan mengoptimalkan partisipasi masyarakat. Ditambahkan pula bahwa partisipasi masyarakat akan terwujud jika masyarakat memiliki kepercayaan yang tinggi kepada daerah. Kepercayaan akan tumbuh jika Pemerintahan Daerah mampu membangun hubungan dengan masyarakatnya. Hubungan tersebut tidak sekedar relasi tetapi, hubungan yang mampu menjalin efektivitas komunikasi untuk mewujudkan kesepemahaman. Oleh karena itu Pemerintah Daerah sudah saatnya meningkatkan kepekaan terhadap fenomena yang terjadi di masyarakat. Artinya daerah diharapkan mampu menyerap
aspirasi
masyarakatnya,
baik
untuk
mendukung
kelancaran
penyelenggaraan Pemerintah Daerah. Di dalam menjalankan fungsi humas memang Kepala Daerah tidak dapat melakukannya sendiri perlu mendapat dukungan baik dari internal perangkat daerah maupun dari pihak luar. Keberadaan humas dalam membentuk nilai-nilai yang baik, mengharuskan humas mampu mengusai persoalan di era reformasi seperti sekarang ini, baik internal maupun eksternal. Dalam prakteknya, humas banyak digunakan oleh kalangan Departemen , Instansi atau Kelembagaan milik pemerintah. Di era reformasi ini
1
www.Sleman.go.id. Pemerintah kabupaten sleman.
3
humas dapat membantu menyampaikan informasi dari lembaga yang diwakili kepada publik atau masyarakat. Kedudukan humas sesungguhnya adalah membantu pimpinan dalam membina dan mengamankan hubungan harmonis antar manajemen Instansi atau Lembaga pemerintah dengan publik. Maka kinerja humas dalam instansi ini mutlak di lakukan untuk menumbuhkan dan menetapkan nilai-nilai yang baik instansi tersebut di mata masyarakat. Sedangan kedudukan humas, secara internal berfungsi sebagai jembatan komunikasi antar pimpinan dengan karyawan, dan secara eksternal berfungsi sebagai perantara antara instansi pemerintah dengan pihak luar. Ada beberapa permasalahan yang harus diidentifikasi oleh Pemerintah Kabupaten Sleman dalam rangka peningkatan kualitas kinerja aparat atau pegawai di bagian humas, diantaranya berkaitan dengan : 1. Kemampuan dan keahlian SDM masih belum optimal, di mana kedua hal tersebut sangat vital perananya dalam membangun hubungan yang baik dengan masyarakat, oleh karena itu Pemerintah Kabupaten Sleman harus meningkatkan kemampuan dan keahlian profesionalisme aparat yang bekerja di bagian humas Kabupaten Sleman. 2. Belum optimalnya penjaringan aspirasi masyarakat tentang kebijakan Pemerintah Kabupaten dan kegiatan pembagunan serta tingginya tuntutan kecepatan dalam merespon permasalahan kebijakan melalui fungsi kehumasan, karena selama ini tuntutan dari masyarkat yang berkaitan
4
dengan beberapa hal tadi
belum bisa dilaksanakan sesuai dengan
keinginan masyarakat, oleh karena itu dengan adanya program dan kegiatan yang telah dirancang oleh Pemeritah Kabupaten sesuai dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di harapkan nantinnya akan memberikan pelayanan yang lebih baik. 3. Salah satu hal yang menjadi permasalahan dalam menjalankan fungsi humas di sub bagian humas ini adalah belum adanya persepsi dan komitmen yang sama dalam pelayanan keprotokolan dan informasi publik, sehingga dengan adanya perbedaan komitmen dan persepsi di sub bagian humas tersebut dapat menciptakan ketidakkompakan dalam pelaksanaan kinerja. 4. Belum optimalnya pelayanan kepada publik, dimana hal tersebut bisa kita lihat dari idintifikasi permasalahan masyarakat melalui media massa pada tahun 2009, di mana banyak sekali keluhan dan kritik dari masyarakat yang berkaitan dengan pelayanan publik diantaranya saran dan kritik melalui SMS warga, melalui Koran Suara Rakyat dan dan lain-lain. 5. Belum optimalnya pengelolaan data dan dokumentasi kegiatan pemkab. Hal ini bisa menyebabkan kegiatan yang berkaitan dengan pengelolaan data dan dokumentasi Kabupaten Sleman akan terhambat sehingga program yang telah di rencanaka sebelumnya tidak maksimal di jalankan. 6. Salah satu hal yang menjadi permasalahan yang cukup pelik di Kabupaten Sleman ini yaitu arus informasi kebijakan dan kegiatan hasil dari pembangunan Kabupaten Sleman kepada masyarakat belum optimal, hal
5
ini disebabkan karena pengelolaan data, potensi publikasi kegiatan dan kebijakan pemkab belum berjalan sesuai dengan program yang telah direncanakan oleh pemerintah Kabupaten Sleman.2 Oleh karena itu, dengan adanya alasan-alasan tersebut penulis ingin mengetahui seberapa dalamnya Pemerintah Kabupaten Sleman dalam mendukung kinerja subag humas, baik di masyarakat maupun di Pemerintah Kabupaten Sleman sendiri. Karena dalam rangka pelaksanaan Otonomi Daerah berdasarkan UU NO : 22 tahun 1999, Pemerintah Daerah diberikan kewenangan untuk mengurus
daerahnya
masing-masing
dengan
tujuan
untuk
menciptakan
kesejahteraan masyarakat.
B. RUMUSAN MASALAH Berdasarkan latar belakang masalah seperti di atas, maka penyusun akan mengemukakan
rumusan
masalah
sebagai
berikut:
Bagaimana
kinerja
Kehumasan dalam penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Sleman tahun 2009 ?
C. TUJUAN DAN MANFAAT PENELITIAN Sebelum mengadakan
suatu penelitian, hendaknya diketahui terlebih
dahulu apa yang menjadi tujuan penelitian tersebut, sehingga penelitian dapat 2
Rencana Kerja Satuan Kerja Perangkat Daerah ( SKPD ) Kabupaten Sleman tahun 2009.
6
dilaksanakan secara sistematis dan terarah. Tujuan yang akan dicapai dalam penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan kinerja kehumasan dalam penyelenggaran pemerintahan di Kabupaten Sleman. 1. Tujuan dari penelitian yang penulis lakukan adalah: a. Untuk mengetahui bagaimana kinerja humas dalam penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Sleman. 2. Manfaat penelitian yang diharapkan dari penelitian ini antara lain: a. Teoritis •
Hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan sumbangan bagi perkembangan teori tentang analisis kinerja dari humas dalam penyelengaraan pemerintahan di Kabupaten Sleman.
b. Praktis •
Manfaat penelitian ini bagi pemerintah khususnya Kabupaten Sleman adalah sebagai bahan pertimbangan bagi pemerintah dalam menentukan arah kebijakan selanjutnya terutama di bidang hubugan masyarakat atau humas.
D. KERANGKA DASAR TEORI Keberadaan teori sebagai unsur dalam penelitian sangat di perlukan, mengingat fungsinya sebagai pedoman dan landasan untuk memahami berbagai permasalahan atau fenomena yang menjadi kajian. Melalui teori akan dapat di jelaskan secara sistematis mengenai hubungan antar konsep/variabel yang satu dengan yang lainya dalam sebuah penelitian.
7
“Menurut Sopyan Efendi, Teori adalah serangkaian asumsi , konsep, konstrak , definisi dan proposisi untuk menerangkan fenomena social secara sistematis dengan cara merumuskan hubungan antar konsep.3 “sedangkan menurut Koentjarangnigrat , Teori merupakan pengaturan megenai sebab akibat atau mengenai suatu hubungan positif antara gejalagejala yang diteliti disatu atau beberapa factor tertentu dalam masyarakat. Kinerja merupakan suatu kegiatan yang sangat penting pada suatu organisasi. Dimana kinerja seseorang pada suatu organisasi sangat menentukan keberhasilan dari organisasi tersebut. Oleh karena itu, setiap Lembaga, Instansi baik itu Pemerintah maupun non Pemerintah sangat membutuhkan kinejra dari suatu organisasi tersebut untuk mencapai tujuan dari organisasi itu sendiri. Ada banyak pendapat dari para ahli yang mendeskrifsikan tentang kinerja di antaranya: 1. Kinerja Menurut Suyadi Prawirosentoso (1999). Kinerja adalah hasil kerja yang dapat dicapai oleh seseorang atau kelompok orang dalam suatu organisasi, sesuai dengan wewenang dan tanggung jawab masing-masing dalam rangka upaya mencapai tujuan organisasi bersangkutan secara legal dan tidak melanggar hukum sesuai dengan moral maupun etika.4
3
Masrin Singarimbun dan Sopian Effendi,”metode penelitian survei “,LP3ES,1989,hal.37 Suyadi prawirasentoso, Manajemen Sumber Daya Manusia “Kebijakan Kinerja Karyawan” BPFE, Yogyakarta, 1999, Hal, 2.
4
8
Dalam bahasa inggris pada kata untuk istlah kinerja yaitu “performance” Menurut Thescribner Batam Dictionary (1979) Kinerja berasal dari kata “to performance” yang mempunyai beberapa istilah “entries” sebagai berikut:5 a. Melakukan, Menjalankan, Melaksanakan. b. Memenuhi atau menjalankan kewajiban dalam suatu permaninan. c. Menggambarkan dengan sarana atau alat music. d. Melaksanakan atau menyempurnakan tanggung jawab. e. Melakukan sesuatu yang di harapkan oleh seorang atau mesin. f. Memainkan (pertunjukan musik). Jadi pengertian kinerja adalah usaha yang dicapai oleh seorang yang diharapkan dapat bekerja sama untuk mencapai misi dan tujuan organisasi. Kinerja dan prestasi yang diraih oleh suatu organisasi dapat dilihat dari berapa aspek sebagai berikut:6 1. Aspek Produktivitas (Produktivity) Produktivitas adalah ukuran yang menunjukan kemampuan Pemerintah Daerah untuk menghasilkan keluaran yang dibutuhkan oleh masyarakakat. 2. Aspek Kualitas Pelayanan (quality of service) Aspek ini dapat dilihat sebagai aspek efektifitas pelayanan yang diberikan oleh organisasi kepada para konsumennya. 3. Aspek Responsivitas (responsivenes) 5
Ibid. Ratminto dan Atik Septi Winarsih. Manajemen Pelayanan.Penerbit.Pustaka Pelajar.tahun 2005.hal,179. 6
9
Yang di maksud dengan responsivitas adalah kemampuan provider untuk mengenali kebutuhan masyarakat, menyususun agenda dan prioritas pelayanan, serta mengembangkan program-program pelayanan sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat. Secara singkat dapat dikatakan bahwa responsivitas ini mengukur daya tanggap providers terhadap harapan , keinginan dan aspirasi serta tuntutan customers. 4. Aspek Responsibilitas (responsibility) Aspek ini adalah suatu ukuran yang menunjukan seberapa besar tingkat kesesuaian antara penyelenggaraan pemerintahan dengan hukum atau peraturan dan prosedur yang telah ditetapkan. 5. Aspek Profesionalisme (profesionalism) Untuk mengwujudkan visi dan misi yang telah ditetapkan, diperlukan adanya sumber daya manusia yang prefesional . Hal ini bearti bahwa dalam menjalankan tugasnya, mereka harus memiliki kapabilitas, berdisiplin pada pelaksanaan tugas , berorientasi pada hasil dan memiliki integritas yang tinggi dalam rangka mengemban visi dan misi organisasi. Profesionalisme , meliputi : a. Komitmen dan konsistensi
(terhadap visi dan misi dan tujuan
organisasi) b. Wewenang dan tanggung jawab. c. Integritas dan profesional. d. Ketepatan/ Keakurasian dan kecepatan e. Disiplin dan keteraturan kerja.
10
f. Penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi. 6. Aspek Akuntabilitas (accountability) Aspek ini adalah suatu ukuran yang menunjukan seberapa besar tingkat kesesuaian antara penyelenggaraan pemerintahan dengan ukuran-ukuran eksternal yang ada di masyarakat dan dimiliki oleh stakeholders, seperti nilai dan norma yang berkembang dalam masyarakat. 7. Aspek Keterbukaan / transparansi Yang dimaksud dengan keterbukaan atau transparansi adalah bahwa prosedur / tatacara, penyelenggaraan pemerintahan dan hal-hal lain yang berkaitan dengan proses pelayanan umum wajib diinformasikan secara terbuka agar mudah di ketahui dan dipahami oleh masyarakat, baik diminta maupun tidak diminta. Dari beberapa aspek-aspek tersebut dapat disimpulkan bahwa untuk mencapai suatu kinerja atau prestasi kerja yang baik maka suatu organisasi dalam hal ini pemerintah Kabupaten Sleman, harus seimbang dalam produktivitasnya baik itu output maupun input, di dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat baik di kantor maupun diluar kantor harus dilayani dengan baik sesuai dengan kepentingan dan kebutuhannya sehingga dalam melaksanakan tuganya dapat bekerja secara efektif dan efisien. Untuk mencapai kinerja yang baik sudah seharusnya para aparatur pemerintahan memberikan tanggapan atau respon yang sebaik-baiknya kepada masyarakat terhadap permasalahan yang dihadapinya. Sehingga dengan sikap
11
cepat tanggap terhadap apa yang diinginkan oleh masyarakat tersebut dapat memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat. 2. Organisasi Hal pertama yang kita perlukan dalam studi organisasi adalah definisi eksplisit tentang apa yang dimaksud dengan sesuatu organisasi. James L. Gibson c.s, (1985), menyatakan bahwa7: “organisasi-organisasi merupakan entitas-entitas yang memungkinkan masyarakat
mencapai
hasil-hasil
tertentu,
yang
idak
mungkin
dilaksanakan oleh individu-individu yang bertindak secara sendiri” ( Gibson, et.al ,1985:7). Organisai-organisasi dicirikan oleh perilaku yang diarahkan oleh pencapaian tujuan. Mereka mengupayakan tujuan-tujuan dan sasaran-sasaran , yang dapat dilaksanakan secara lebih efektif dan efisien . Hal itu melalui tindakan-tindakan serta kelompok-kelompok secara terpadu. Menurut Herbert G. Hicks (1972) menyajikan rumusan berikut untuk sebuah organisasi : 1. Sebuah organisasi senantiasa mencakup sejumlah orang. 2. Orang-orang tersebut terlibat satu sama lain dengan satu atau lain caramaksudnya mereka semua berinteraksi. 3. Interaksi tersebut selalu dapat diatur atau diterangkan dengan jenis struktur tertentu. 7
J.Winardi, Teori Organisasi dan Pengorganisasian. PT Raja Grafindo Persada, Jakarta. 2003 hal.13-15.
12
4. Masing-masing orang didalam sesuatu organisasi memiliki sasaran pribadi beberapa di antaranya merupaka alasan bagi tindakan-tindakan yang dilakukannya. Ia mengekspektasi
bahwa keterlibatanya di dalam
organisasi tersebut akan membantunya mencapai sasaran-sasarannya. Sedangkan organisasi menurut Winardi (2003) sebagai berikut : “Sebuah organisasi merupakan sebuah system yang terdiri dari aneka macam elemen atau Subsistem, diantara mana subsistem manusia mungkin merupakan subsistem terpenting, dan dimana terlihat bahwa masing-masing subsistem saling berinteraksi dalam upaya mencapai sasaran-sasaran atau tujuan-tujuan organisasi yang bersangkutan”. Perlu dikemukakan catatan tambahan sebagai berikut : •
Sinergi antara subsistem-subsistem yang ada dalam suatu organisasi, akan menyebabkan pencapaian sasaran lebih berhasil.
•
Walaupun dikatakan bahwa sebuah organisasi merupakan sebuah system, tidak selalu setiap system merupakan sebuah organisasi.
•
Apabila
kita
berbicara
tentang
perilaku
keorganisasian(
Organizational behavior), maka yang dimaksud adalah perilaku manusia sebagai individu-individu manusia sebagai kelompok dan perilaku kelompok yang berinteraksi dengan kelompok lainya didalam organisasi yang bersangkutan.
13
3. Hubungan Masyarakat ( Humas ) Hubungan masyarakat merupakan sebuah profesi yang didalamnya terdapat tugas, fungsi dan peranan yang erat kaitanya dengan kaitan komunikasi. Bagaimana seorang humas merancang dan menyusun sebuah informasi dan kemudian di komunikasikan serta dimengerti publik. Seorang humas dituntut untuk bisa menciptakan sebuah komunikasi dua arah yang dapat menimbulkan adanya saling pengertian. Hubungan masyarakat menurut British Institute of Public Relation adalah •
Praktek hubungan masyarakat adalah upaya sungguh-sungguh, terencana, dan berkesinambungan untuk menciptakan dan membina saling pengertian antar organisasi dan publiknya.
•
Aktivitas hubungan masyarakat adalah manajemen komunikasi antara organisasi dan publikny)8
Hubungan masyarakat Menurut Betran R. Canfield dalam bukunya9: Public Relations, Principles Case and Problem, R.D. Irwin IIlonis (1956), Mengatakan, bahwa Hubungan Masyarakat adalah suatu filsafah management yang memberikan prioritas pertama kepada kepentingan masyarakat di dalam setiap keputusan dan tindakan. Hubungan Masyarakat menurut Scott M. Cutlip and Allen H. Centre 8
Rosady Ruslan, Manajemen Humas dan Komunikasi ,Jakarta, Raja Grafindo Persada, 1997,hal 16 9 Adnan Hapied Cangara, Perinsip-perinsip Hubungan Masyarakat, (Surabaya, Usaha Nasional, 1996 ) hal 17
14
(1971)
dalam
bukunya
berjudul
Effective
Public
Relations10,
Mengungkapkan bahwa humas adalah fungsi manajemen yang menilai sikap publik, mengidentifikasi sikap publik, mengidentifikasi pelaksanaan dan tata cara organisasi demi kepentingan publiknya, serta merencanakan suatu program kegiatan dan komunikasi untuk memproleh pengertian dan dukungan publiknya. Pengertian publik dalam public relations ialah kelompok yang harus senantiasa dihubungi dan diperhatikan. Didalam kegiatan public retaions ada dua macam publik (khalayak) yang menjadi tujuan yaitu:11 a. Public Intern Yang dimaksudkan dengan public intern adalah publik yang menjadi unit analisa / badan/ perusahaan itu sendiri. Didalam humas industry atau perusahaan, public intern ini umunya adalah buruh atau pegawai yang bekerja serta pejabat mengambil keputusan didalam industry atau perusahaan itu, termasuk para pemegang saham. Di dalam Intansi Pemerintahan, public intern ini adalah para pegawai / karyawan instansi tersebut, termasuk juga para pejabat pengambil keputusan. Menurut Griswold12, mencapai kayawan yang mempunyai kegairahan adalah tujuan public intern. Ini dapat diciptakan bila pimpinan 10
Scott M Cutlip, Allen H Center, Effektive public Relations ,Gramedia, Jakarta, 1971, hal F.Racmadi, Public Relations dalam Teori dan Praktek, ( Jakarta, Gramedia Pustaka, Utama,1992 ) hal 13 12 Oemi Abdurahman.,Dasar-Dasar Public Relations, (Bandung, Citra Aditya Bakti, 1995) hal 34 11
15
memperhatikan kepetingan-kepentingan para pegawai bila ditinjau dari segi ekonomi, sosial, maupun psikologis. Kesejahteran seperti kesehatan dan tempat bekerja para karyawan dapat mempengaruhi aktivitas badan itu. Didalam usaha-usaha untuk menciptakan suasana yang menyenangkan dalam badan itu dan bagi keuntungan badan itu, komunikasi yang bersifat “two way communication “ yang penting sekali yang mutlak harus ada yaitu komunikasi antara pimpinan dan bawahan, yang merupakan “feed back “ yang berdasarka pada “good human relations” sesuai dengan perinsip semua public relations. Sebagai garis besarnya dapat disimpulkan sebagai berikut13 Internal public meliputi : 1. Hubungan dengan karyawan (Employee relations) Menurut ahli public relations Archibald William , mengatakan bahwa “Employee relations” merupakan suatu kekuatan yang hidup dan dinamis
yang dibina dan diabadikan dalam hubungan dengan
perorangan sehari-hari. Jadi public relations officer harus memahami dan mengetahui tentang segala sesuatu yang ada hubunganya dengan kepetingan atau kebutuhan para karyawan sebagai individu dan sebagai anggota kelompok , dan kepentingan Instansi/lembaga. Sehingga perlu adanya
13
Onong Uchajana Effendi.Human Relations dan Public Relations dalam manajemen, ( Bandung, Mandar Maju,1989), hal 144-149
16
komunikasi langsung dengan para karyawan ,juga hubungan secara peribadi atau personal contact antara pimpinan dan yang dipimpin. 2. Hubungan dengan pemegang saham (Stakeholders relations) Didalam hubungan dengan modal ,memegang saham tidak dapat dikesampingkan dari pemikiran seorang manager dalam usahanya membina
dan
mengajukan
perusahanya.
Hal
tersebut
adalah
kewajibanya untuk selalu mengadakan hubungan yang baik dengan para pemegang saham itu. Komunikasi dengan mereka (pemegang saham) dapat dilakukan oleh public relation officer (PRO), sebagai tugas yang telah terbiasa dalam bidang itu. Komunikasi dengan pemegang saham dapat dilakukan dengan berbagai cara •
Menyatakan selamat kepada pemegang saham yang baru
•
Memberikan laporan
•
Mengirimkan majalah organisasi
•
Mengadakan Pertemuan
Public intern yang baik adalah yang memperlakukan setiap karyawan dengan sikap yang sama, tanpa membeda-bedakan tingkat, pendidikan dan lain-lain. Tapi betindak adil, tidak memihak suatu golongan , jujur dan bijaksana. Salah satu usaha public intern yang dapat menunjukan perhatian tehadap kemajuan atau kepentingan karyawan , diantaranya mengadakan upgrading atau memberikan kesempatan kepada mereka
17
untuk mengikuti pendidikan lainya secara psychologis dapat menaikan derajat mereka (karyawan). b. Public Exstern Yang dimaksud dengan public exstern yaitu “ orang luar “ atau publik umum (masyarakat) dimana industri atau usaha itu berada. Yang harus diberi penerangan atau informasi , demi tumbuhnya goodwill dari mereka. Dalam kegiatan humas pemerintahan, atau penerangan pemerintah maka public atau khalayak exstern adalah rakyat atau masyarakat secara keseluruhan. Kunci suksesnya suatu komunikasi, dalam hal ini kegiatan humas , banyak tergantung pada perinsip pelaksanaan komunikasi yang efektif. Komunikasi yang dilaksanakan public ekstern harus timbal balik juga. Sebagai garis besarnya dapat disimpulkan sebagai berikut14. Exsternal Public Meliputi : •
Community Relations Mengatur dan memelihara hubungan dengan masyarakat sekitar.
•
Government Relations Mengatur dan memelihara hubungan baik dengan pemerintah, baik pemerintah pusat maupun daerah, lembaga atau instansi resmi yang behubungan dengan kegiatan.
•
Pers Relations
14
A.W. Widjaja. Komunikasi dan Humas, ( Jakarta, Bina Aksara,1986 ) hal 73-75.
18
Mengatur dan memelihara hubungan dengan pers umumya dengan mass media seperti pers ,radio, film dan televisi yang utama adalah pers. •
Customer Relations Mengatur dan memelihara hubungan dengan pelanggan, sehingga hubungan itu selalu dalam situasi bahwa langananlah yang sangat membutuhkan, bukan sebaliknya.
4. Pemerintahan Daerah Pemerintah Daerah merupakan pelaksana dan penaggung jawab segala kegiatan pemerintahan yang ada didaerah otonom. Yang menjadi kegiatan utama pemerintah daerah adalah melaksanakan pelayanan sebaik mungkin terhadap kepentingan masyarakat setempat dan melaksanakna pembangunan sebagai usaha untuk memajukan daerah ontonom. Pada dasarnya Pemerintah Daerah pelayan kepada masyarakat, ia di adakan untuk melayani masyarakat serta menciptakan kondisi yang yang memungkinkan setiap anggota masyarakat mengembangkan kemampuan dan kreatifitas demi mencapai kemajuan bersama, bukan diadakan untuk melayani diri sendiri. Yang menjadi tugas dan fungsi utama dari Pemerintah Daerah adalah mengoptimalisasi pelayanan dan pembangunan sebagai upaya untuk menigkatkan kesejahteraan masyarakat daerah15.
15
Haw.Wigjaja,”Otonomi Daera dan Daeah Otonom”, PT.Raja. Grafindo Persada Jakarta,2002, hal.23.
19
Menurut Maschuri Maschab (1982) Pemerintah Daerah adalah satuan aparatur Negara yang berwewenang memerintah suatu kesatuan masyarakat hukun yang mempunyai batas wilayah tertentu yang berhak dan berkewajiban mengatur rumah tangganya sendiri dalam lingkungan negara16. Organ yang menyelenggarakan Pemerintahan Daerah adalah Pemerintah Daerah.
Pemerintah Daerah adalah Gubenur, Bupati, atau Wali kota, da
perangkat daerah sebagai unsur penyelenggara Pemerintah Daerah. •
Pemerintah Daerah, dalam konteks Indonesia adalah penyelengaraan urusan pemerintahan oleh pemerintah Daerah dan DPRD menurut asas otonomi dan tugas pembantuan dengan perinsip otonomi yang seluas-luasnya dalam sistem dan perinsif Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Sebagaimana
yang
dimaksud
dalam
UUD
1945.
Pemerintahan Daerah data berupa : Daerah Provinsi, yakni terdiri dari Pemerintah Daerah Provinsi dan DPRD Provinsi. Pemerintah Daerah Provinsi terdiri dari Gubenur dan Perangkat Daerah ,yang meliputi Sekretariat Daerah , Dinas Daerah,dan Lembaga Teknis Daerah. •
Pemerintah Daerah Kabupaten / Kota , yakni terdiri dari Pemerintah Daerah Kabupaten / Kota dan DPRD Kabupaten / Kota Pemerintah Daerah Kabupaten /Kota terdiri ata Bupati , Wali Kota dan Perangkat Daerah , Sekretariat Daerah , Dinas Daerah, Lembaga Teknis Daerah , Kecamatan dan Kelurahan.
16
Mashuri, Maschab. Pemerintah di Daerah.UGM.Yogyakarta: 1982. Hal 32
20
Sedangkan Menurut Marium ( 1979 ) menjelaskan pengertian pemerintah dan pemerintahan sebagai berikut: a. Istilah Pemerintahan menunjukan pada bidang atau dilapangan fungsi bidang tugas dan pekerjaan. b. Istilah Pemerintah menunjukan pada badan, organisasi atau alat perlengkapan yang menjelaskan fungsi itu.17 Selanjutnya ia menjelaskan tentang pengertian pemerintahan dalam arti luas dan sempit sebagai berikut : a. Pemerintahan
dalam
arti
luas
adalah
segala
sesuatu
tugas
kewenagangan/kekuasaan negara yang mengikuti pembidangan dari teori montesquid yang mengikuti bidang Ekskutif, Legislatif, dan Yudikatif. b. Pemerintahan
dalam
arti
sempit
diartikan
sebagai
tugas
atau
kewenangan/kekuasaan dalam ekskutif saja.18 Dalam hal ini penulis menekankan topik pembahasaan pada Pemerintah Daerah saja, dalam mengurus segala aktivitas yang berkaitan dengan kinerja Pemerintah Daerah dan juga pembangunan daerah sebagai kepanjangan tangan dari kewenangan Pemerintah Pusat. Karena aktivitas tersebut tidak mungkin dilaksanakan secara sentralistis. Dengan demikian Pemerintah Lokal yang amat berperan dalam penyelenggaraan pemerintah dan melaksanakan aktivitas-aktivitas
17 18
Marium, Azas Ilmu Pemerintahan, BPA, Fisipol, UGM, 1979, hal 5. Ibid.
21
yang tidak mampu ditangani oleh Pemerintah Pusat, karena keberadaanya lebih dekat dan dapat secara langsung berhubugan dengan masyarakat. Berdasarkan uraian diatas dapat disimpulkan tentang pengertian pemerintahan yang dibentuk dalam wilayah segara sebagai akibat diterapkannya asas atau sistem desentralisasi dalam penyelenggaraan unsur pemerintahan . Selanjutnya Pemerintah Daerah merupakan aparatur atau organisasi yang berwenang berhak dan berkewajiban mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri. Dalam hubungannya dengan konsep organisasi. Maka pemerintah baik Pemerintah Nasional maupun Pemerintah Daerah menurut Marium dimasukan sebagai oganisasi. Beliau menjelaskan bahwa yang termasuk unsur-unsur organisasi antra lain : a. Kelompk manusia yang mempunyai tujuan bersama. b. Hanya dapat diselenggarakan dengan kerjasama. c. Atau, usaha bersama agar anggota kelompok itu dapat bekerjasama. d. Dengan, pembagian kerja dibawah satu pimpinan. Oleh karena itu apabila dikaitkan dengan istilah pemerintah maka dapat dikatakan bahwa organisasi Pemerintah Daerah adalah kegiatan dari sekelompok manusia yang bekerjasama dan merupakan aparatur pemerintah/organisasi yang diberikan kewenangan, hak atau kewajiban untuk mengatur dan mengasumsi urusan-urusan
rumah tangganya sendiri dengan pembagian kerja di bawah
Pemerintah Pusat.
22
Otonomi Daerah ditandai oleh pengalihan ribuan pegawai pusat ke instansiinstansi vertikal (Kanwil/Kandep) ke daerah. Akibat transfer pegawai tersebut struktur organisasi Pemerintah Daearah di Indonesia rata-rata bukanya meramping justru sebaliknya menggelembung. Sebagaimana diketahui, eselonisasi pegawai Daerah Kabupaten/Kota, terstruktur sebagai berikut :19 No
Perangkat Daerah
Eselon
1.
Sekretariat Daerah
I/a
2.
Kepala Sekretaris
Dinas,
Asisten,
Daerah,
II/b
Kepala
Badan, Sekretaris DPRD. 3.
Wakil Kepala Dinas, Kepala
III/b
Kantor, Kepala Bagian seperti : Bagian
Organisasi,
Umum,
Bagian
Bagian Hubungan
Masyarakat, Kepala Sekretariat, Kepala
Sub-Dinas,
Kepala
bidang.
Berdasarkan eselon Perangkat Daerah di atas, maka dapat penulis jelaskan letak humas pada Pemerintah Daerah yaitu berada di Sekretariat Daerah letaknya di bagian Humas. Dimana keberadaan Departemen Kehumasan (Public Relations 19
Abdul Gaffar Karim, Kompleksitas Persoalan Otonomi Daerah Di Indonesia, Pustaka Pelajar,Tahun ,2003, Hal 89.
23
Departement) di suatu Lembaga atau Instansi Pemerintah Daerah merupakan keharusan, baik secara fungsional maupun secara operasional. Departemen Kehumasan harus mampu bertindak sebagai public information, Public affair, dan public communication, dalam upaya penyebarluasan atau mempubliksikan kegiatan dan program kerja pada Instansi yang bersangkutan, baik ditunjukan kepada publik internal maupun eksternal
(masyarakat) pada
umunya. Peranan Humas Pemerintah dapat merupakan bagian dari suatu alat atau saluran instansi pemerintah (The Public Relations are functional as a tools or Channels of government publication activity), yaitu untuk memperlancar proses interaksi
positif
dan
menyebarluaskan.
Informasi
mengenai
publikasi
pembangunan nasional atau daerah dan provinsi melalui kerja sama dengan media massa atau pers. Tugas pokok dan kewajiban humas adalah bertindak sebagai komunikator untuk membantu keberhasilan dalam melaksanakan program pembagunan pemerintah (back up the government work program supporting), memiliki kemampuan membangun hubungan yang positif (goog relationshiep), konsep kerja yang terencana (work program concept), hingga mampu menciptakan citra bagi lembaga yang diwakilinya, serta membangun opini publik yang positif (good image maker and positive op public opinion) . Humas Pemerintah memiliki peran ganda. Fungsi keluar adalah berupaya memberikan informasi atau pesan-pesan yang sesuai dengan kebijaksanaan dan tujuan dari Lembaga yang bersangkutan terhadap kepentingan masyarakat sebagai
24
khalayak sasaran. Fungsi kedalam adalah pihak humas wajib menyerap aspirasi atau keinginan publik/masyarakat yang diselaraskan dengan kepentingan bagi instansinya demi tercapainya tujuan bersama. Fungsi pokok humas pemerintah pada dasarnya sebagai berikut :20. 1. Mengamankan kebijaksanaan dan program pemerintah yang diwakilinya. 2. Memberikan pelayanan, menyebarluaskan pesan-pesan dan informasi mengenai kebijaksanaan, hingga mampu mensosialisasikan programprogram pembangunan, baik secara Nasional maupun Daerah pada masyarakat. 3. Menjadi komunikator sekaligus mediator yang proakif dalam upaya menjembatani kepentingan instansi pemerintah di satu pihak dan menampung aspirasi atau opini publik (masyarakat), serta memperhatikan keinginan-keinginan masyrakat di lain pihak. 4. Memberikan penerangan dan informasi tentang apa yang telah diupayakan oleh suatu Lembaga/Instansi pemerintahan yang bersangkutan ( informing and about what agency is doing ).
E. DEFINISI KONSEPSIONAL Definisi konsepsional merupakan suatu pengertian dari segala yang menjadi hal pokok perhatian. Definisi konsepsional adalah suatu abtraksi dari kerangka dasar teori. Adapun definisi konseptual dalam permasalahan ini adalah : 20
Rosady Ruslan, Etika Kehumasan Konsepsi dan Aplikasi, Jakarta, Raja Grafindo Persada,2001, hal 109-110.
25
1. Kinerja adalah usaha yang dicapai oleh seorang yang diharapkan dapat bekerja sama untuk mencapai misi dan tujuan organisasi. 2. Kinerja Organisasi adalah hasil kerja yang dapat di capai oleh seseorang atau sekelompok orang dalam suatu organisasi sesuai dengan wewenang dan tanggung jawab masing-masing dalam rangka upaya untuk mencapai tujuan organisasi bersangkutan secara legal tidak melanggar hukum dan sesuai dengan etika, kinerja setiap anggota dapat mempengaruhi kinerja organisasi atau instansi secara keseluruhan. 3. Humas
adalah
fungsi
manajemen
yang
menilai
sikap
publik,
mengidentifikasi sikap publik, mengidentifikasi pelaksanaan dan tata cara organisasi demi kepentingan publiknya, serta merencanakan suatu program kegiatan dan komunikasi untuk memproleh pengertian dan dukungan publiknya. 4. Pemerintah daerah adalah Pemerintah yang dibentuk dalam wilayah Negara sebagai akibat diterapkannya asas atau system desentralisasi dalam penyelenggaraan unsur pemerintahan. Selanjutnya Pemerintah Daerah merupakan aparatur atau oganisasi yang berwewenang berhak dan berkewajiban mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri. Yang menjadi tugas dan fungsi utama dari pemerintah daerah adalah melakukan oftimalisasi
pelayanan
dan
pembangunan
sebagai
upaya
untuk
meningkatkan kesejahteraan daerah.
26
F. DEFINISI OPERASIONAL Menurut Koentjarangningrat (1999) yang di maksud dengan definisi operasional adalah “usaha mengubah konsep-konsep yang berupa construct dengan kata-kata yang menggambarkan perilaku atau gejala yang dapat diuji dan ditentukan kebenaranya oleh orang lain"21. Karakteristik dari orang-orang dilihat atau dinilai dalam prosesi persepsi sosial adalah status orang yang dinilai akan mempunyai pengaruh yang besar bagi persepsi orang yang nilai, orang yang dinilai di tempatkan dalam kategori tertentu untuk memudahkan pandangan-pandangan orang yang menilai dan biasanya kategori tersebut terdiri dari status dan peranan , Sifat perangai orang-orang yang dinilai akan memberikan pengaruh yang besar terhadap persepsi orang lain tertentu atau suatu badan tertentu. Definisi Operasional yang penulis gunakan untuk mengukur
Kinerja
Bagian Humas Kabupaten Sleman dalam penyelenggaraan pemerintahan yaitu : A. Aspek Produktifitas Aspek ini berkaitan dengan perbandingan antara maksimum (input) dan keluaran (output) suatu organisasi. Dan aspek ini dapat diukur dari indikator sebagai berikut : 1. Terealisasinya kegiatan. 2. Tujuan tercapai ( Efektifitas)
21
Koentjaraningrat, Metode-metode Penelitiaan Masyarakat, PT .Gramedia, Jakarta 1974, hal 75
27
B. Aspek Kualitas Pelayanan Aspek ini dapat dilihat atau diukur dengan indikator efektifitas dan kemampuan sebagai berikut : 1. Kecepatan pelayanan humas kabupaten sleman, Propinsi DIY terhadap masyarakat. 2. Pelayanan yang tepat terhadap masyarakat. C. Aspek Responsivitas Indikator tanggapan pada aspek ini adalah sebagai berikut : 1. Daya tanggap pengelola organisasi terhadap kritik 2. Kemampuan organisasi cepat tanggap terhadap keluhan yang disampaikan masyarakat. D. Aspek Profesionalisme Hal ini dapat diukur dengan indikator sebagai berikut 1. Tingkat pendidikan pegawai / karyawan 2. Pengalaman dan keahlian karyawan 3. Disiplin pegawai E. Aspek Akuntabilitas Aspek ini diukur dengan indikator tanggung jawab terhadap kegiatannya yaitu : 1. Keterbukaan 2. Bentuk pertanggung jawaban pengelola organisasi. Dalam hal ini adalah laporan atau evaluasi kegiatan organisasi.
28
F. METODE PENELITIAN Menurut Winarno Surachmad (1978) bahwa : “Metode merupakan cara utama untuk mencapai tujuan . Dengan mengunakan tehnik data dan alat-alat tertetu. Cara utama itu diproleh setelah penyidik memperhitungkan atau ditinjau dari tujuan penyidik serta dari suatu penyelidik.”22 1. Jenis Penelitian Jenis Penelitian ini adalah Penelitian deskriptif (kualitatif), sehingga dapat digambarkan secara sistematis mengenai suatu keadaan, situasi, dan fenomena, tentang kinerja kehumasan di Kabupaten Sleman. 2. Lokasi Penelitian Dalam pelaksanaan penelitian ini penulis mengambil lokasi di lingkungan kerja pemerintah Kabupaten Sleman, Propinsi Istimewa Yogyakarta. Alasan penulis mengambil lokasi di Pemkab Sleman ini karena ada beberapa permasalahan yang harus diidentifikasi oleh pemerintah Kabupaten Sleman dalam rangka peningkatan kualitas kinerja aparat atau pegawai di bagian humas, diantaranya berkaitan dengan: Kemampuan dan keahlian SDM masih belum optimal, Belum optimalnya penjaringan aspirasi masyarakat tentang kebijakan Pemerintah Kabupaten dan kegiatan pembagunan serta tingginya tuntutan kecepatan dalam merespon permasalahan kebijakan melalui fungsi kehumasan.. 22
Winarno Surachmand, Dasar dan Tehnik Reseach,Tarsito Bandung,1978, hal 131
29
Belum adanya persepsi dan komitmen yang sama dalam pelayanan keprotokolan dan informasi publik, Masih belum optimalnya pelayanan kepada publik. Belum adanya persepsi dan komitmen yang sama dalam pelaksanaan pameran. Arus informasi kebijakan dan kegiatan hasil dari pembangunan Kabupaten Sleman kepada masyarakat belum optimal, hal ini disebabkan karena pengelolaan data, potensi publikasi kegiatan dan kebijakan pemkab belum berjalan sesuai dengan program yang telah direncanakan oleh pemerintah Kabupaten Sleman. 3. Unit Analisis Data Berdasarkan permasalahan pada pokok pembahasaan permasalahan dalam penelitian ini, maka penyusun akan melakukan kegiatannya yaitu menyusun unit analisisnya pada pihak-pihak yang terkait dan relevan dengan pembahsaan yang tepat, untuk dijadikan sumber data dalam menyusun skripsi ini . Dalam hal ini penyusun akan mewawancarai beberapa aparat atau pihak yang terkait dengan penelitian ini antara lain yaitu : a. Kepala Bagian humas. b. Staf-staf Bagian humas yang terkait dengan penelitian ini. c. Masyarakat yang mengunakan jasa Bagian Humas Kabupaten Sleman. d. Kepala Stasiun TVRI Yogyakarta.
4. Tehnik Pengumpulan Data Tehnik Pengumpulan data dan informasi dalam menyelesaikan laporan ini adalah sebagai berikut :
30
a. Tehnik Dokumentasi Dokumentasi adalah pengumpulan data dengan menggunakan dan mempelajari dokumentasi atau arsip-arsip atau catatan, foto, tabel maupun peta, tempat dijadikan penelitian, dimana dengan dokumentasi yang ada dapat memberikan gambaran tentang keadaan daerah penelitian.23 Tehnik Dokumentasi yang penulis gunakan untuk penelitian ini adalah Pengumpulan data-data dari laporan pelaksanaan tugas tahunan tahun 2009 Bagain Humas Kabupaten Sleman, Peraturan Daerah Kabupaten Sleman No 9 tahun 2009, Bagan susunan Organisasi Sekretariat Daerah, Rencana kerja Satuan Kerja perangkat Daerah
(SKPD)
Kabupaten Sleman tahun 2009, Rencana kerja Satuan Kerja perangkat Daerah (SKPD) Kabupate Sleman tahun 2010. b. Tehnik Wawancara/interview Wawancara adalah usaha mengumpulkan data berupa informasi dengan mengajukan sejumlah pertanyaan secara lisan, untuk dijawab secara lisan pula. Ciri utama wawancara adalah
kontak lagsung
dengan tatap muka (face to face relantionshif) antara si pencari informasi
(interviewer atau information hunter) dengan sumber
informasi.24
23 24
Kuntjoronigrat, Metode Penelitian Masyarakat,PT,Gramedia,Jakarta,1999,hal.228. Hadari Nawawi, Metode Penelitian Bidang Sosial, Gajah Mada University Press,2007,Hal.118.
31
Dalam penelitian ini penulis melakukan wawancara dengan beberapa pihak yang terkait dengan penelitian yaitu : Kassubag. Dokumentasi dan Informasi Bagian Humas Kabupaten Sleman, Warga masyarakat Kabupaten Sleman yang mengunakan jasa pelayanan Bagian Humas Kabupaten Sleman. Kepala Stasiun TV TVRI Yogyakarta. 5. Jenis Data Data yang digunakan dalam penelitian ini meliputi data primer dan sekunder. a. Data Primer Data yang diproleh dari pihak-pihak yang terkait dalam penelitian, dimana data tersebut diproleh dari instansi/lembaga yang berkaitan langsung dengan penelitian. Dalam hal ini data pemerintahan Kabupaten Sleman, Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. b. Data Sekunder Data pendukung dalam penelitian ini. Adapun data yang diproleh peneliti dalam penelitian ini adalah dengan wawancara dan quisioner yang di anggap relevan dengan masalah yang diteliti pada penelitian ini. 6. Analisis Data Penelitian ini merupakan deskriptif yang bersifat kualitatif . Sesuai dengan sifat penelitian tersebut, maka data dan bahan yang digunakan adalah data yang diproleh dilapangan untuk kemudian didukung dengan data dan dokumen-
32
dokumen dilapangan untuk kemudian didukung dengan data dan dokumendokumen yang berkaitan dengan masalah yang diteliti. Langkah-langkah dalam pengumpulan data hingga pengambilan keputusan adalah sebagai berikut25: a. Mengumpulkan informasi atau data yang berkaitan denga masalah yang diteliti dilapangan baik primer maupun sekunder. Dalam pengumpulan data, karakteristik sosial, ekonomi dan demografi populasi penelitian memiliki peran penting. b. Memeriksa data yang diproleh dilapangan Mengadakan pemeriksaan data yang diproleh dilapangan disesuaikan dengan tujuan penelitian , sehingga dapat diproleh hasil akhir yang akurat dari data tersebut. c. Menyusun klarifikasi informasi dari data yang diproleh Input ini diproses melalui beberapa tahapan yaitu, pengumpulan informasi, pemerosesan data. Setiap tahapan tersebut dapat mempengaruhi akurasi dan kualitas kesimpulan yang akan di dapat. d. Mendeskripsikan sekaligus menganalisis dan menginterprestasikan data Di dalam menganalisis data yang didapat tergantung dari jenis informasi dan kategori laporan penelitin. Jenis informasinya bisa berupa deskriptif.
25
Lexi J. Maleong, metode penelitian kualitatif, Remaja Rosdakarya, Bandung,1990.
33
e. Mengambil kesimpulan Merupakan tahapan yang paling akhir , yaitu memberi informasi tentang apa yang telah dilakuakan oleh peneliti secara singkat dan padat dari keseluruhan data laporan yang diproleh dari penelitian.
34