BAB I PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang Masalah Dalam tatanan nasional, khususnya dalam bidang pendidikan, pemerintah
saat ini sepertinya terus-menerus mengotak-atik kurikulum. Hal itu beralasan untuk melakukan perbaikan, tetapi pelaksanaannya sering kali tersesat atau salah jalan, sehingga sulit untuk mencapai sampai pada tujuan. Wacana Kurikulum 2013 digulirkan ketika pendidikan sedang mengalami berbagai kesemrawutan dan ketimpangan, baik secara kuantitas, kualitas, maupun dalam kaitanya dengan efektifitas dan relevansi pendidikan, bahkan ada yang mengatakan bahwa pendidikan kita sangat kacau, tidak jelas arah dan tujuannya. Hal tersebut lebih diperparah lagi oleh kegagalan Ujian Nasional (UN) tahun 2013, terutama untuk jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA), dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). Dalam bidang pendidikan, pemerintah melaksanakan perubahan kurikulum yang terdahulu yaitu Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) menjadi kurikulum berbasis kompetensi dan karakter (Kurikulum 2013). Berkaitan dengan perubahan kurikulum, berbagai pihak menganalisis dan melihat perlunya diterapkan kurikulum berbasis kompetensi sekaligus berbasis karakter (competency and character based curriculum), yang dapat membekali peserta didik dengan berbagai sikap dan kemampuan yang sesuai dengan tuntutan perkembangan zaman dan tuntutan teknologi. Melalui pengembangan Kurikulum 2013 yang berbasis karakter dan berbasis kompetensi, kita berharap bangsa ini menjadi bangsa yang bermartabat, dan masyarakatnya memiliki nilai tambah, dan nilai jual yang bisa ditawarkan kepada orang lain dan bangsa lain di dunia, sehingga kita bias bersaing, bersanding, bahkan bertanding dengan bangsa-bangsa lain dalam percaturan
1
global. Hal ini dimungkinkan, kalau implementasi Kurikulum 2013 betul-betul dapat menghasilkan insan yang produktif, kreatif, inovatif, dan berkarakter. Kurikulum 2013 yang berbasis karakter dan kompetensi harus melibatkan semua komponen (stakeholders), termasuk komponen-komponen yang ada dalam sistem pendidikan itu sendiri. Komponen-komponen tersebut antara lain kurikulum, rencana pembelajaran, proses pembelajaran, mekanisme penilaian, kualitas hubungan,
pengelolaan
pembelajaran,
pengelolaan
sekolah/madrasah,
pelaksanaan pengembangan diri peserta didik, pemberdayaan sarana prasarana, pembiayaan,
serta
etos
kerja
seluruh
warga
dan
lingkungan
sekolah/madrasah.Komponen-komponen di atas sebagian besar adalah tanggung jawab tenaga pendidik, maka dari itu, implementasi Kurikulum 2013 menuntut kerjasama yang optimal di antara para guru, sehingga memerlukan pembelajaran berbentuk tim, dan menuntut kerjasama yang kompak di antara para anggota tim. Kerjasama antara para guru dan kompetensi setiap guru sangat penting dalam proses pendidikan yang akhir-akhir ini mengalami perubahan yang sangat pesat. Guru adalah salah satu profesi yang jelas disebutkan orang yang memiliki kemampuan yang tidak dimiliki oleh semua orang dan hanya dimiliki oleh guru. Guru adalah orang yang memiliki kemampuan di dalam memberikan pendidikan nilai, pengajaran dengan berbagai ilmu, dan keterampilan kepada anak didiknya. Diharapkan
anak
didik
yang
dihasilkannya
minimal
memiliki
kemampuan
sebagaimana yang dimiliki oleh gurunya. Guru memiliki peran yang sangat penting dalam menentukan kualitas pengajaran
yang
dilaksanakan
sehingga
pada
akhirnya
berperan
dalam
meningkatkan mutu pendidikan nasional. Guru berperan sebagai pengelola proses belajar mengajar, bertindak selaku fasilitator yang berusaha menciptakan proses belajar mengajar yang efektif, mengembangkan bahan pelajaran dengan baik dan meningkatkan kemampuan peserta didik untuk menyimak pelajaran dan menguasai 2
tujuan-tujuan pendidikan yang harus mereka capai. Hal ini menuntut perubahanperubahan dalam pengorganisasian kelas, pengelolaan kelas, penggunaan metoda mengajar, strategi belajar mengajar, maupun sikap dan karakteristik guru dalam mengelola proses belajar mengajar. Untuk memenuhi hal tersebut di atas, guru harus mampu mengelola proses belajar mengajar yang memberikan rangsangan kepada peserta didik sehingga ia mau belajar karena memang peserta didiklah subjek utama dalam belajar. Guru yang mampu melaksanakan perannya sesuai dengan tuntutan seperti yang disebutkan di atas disebut sebagai seorang guru yang memiliki kompetensi. Undang-Undang Guru dan Dosen Nomor. 14 Tahun 2005, pasal 1 ayat 10 menyebutkan bahwa, kompetensi adalah seperangkat pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang harus dimiliki, dihayati, dan dikuasai oleh guru dalam melaksanakan tugas keprofesionalan. Kompetensi guru meliputi kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kopetensi sosial, dan kompetensi profesional yang diperoleh melalui pendidikan profesi. Empat kompetensi di atas akan dijadikan ukuran sejauh mana seorang guru yang dituntut profesionalismenya dalam pelaksanaan pembelajaran dapat terpenuhi. Dari keempat kompetensi yang harus dimiliki oleh guru, kompetensi pedagogik mempunyai peranan yang sangat penting dalam keberhasilan proses belajar mengajar. Kompetensi pedagogik mempunyai peranan yang sangat penting dalam keberhasilan proses belajar mengajar karena kompetensi ini berkaitan dengan kemampuan guru dalam mengelola pembelajaran siswa. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen dikemukakan bahwa kompetensi pendagogik adalah kemampuan mengelola pembelajaran siswa SMK Negeri 2 Yogyakarta merupakan sekolah menengah kejuruan yang berada di Kota Yogyakarta, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. SMK Negeri 2 Yogyakarta berlokasi di Jl. AM Sangaji No 47 Yogyakarta. Terkait dengan 3
pelaksanaan Kurikulum 2013 yang masih baru, maka penulis melakukan observasi langsung dan mendapatkan permasalahan sebagai berikut; rata-rata guru di SMK N 2 Yogyakarta masih mengalami permasalahan dalam penyusunan silabus, rencana pembelajaran (RPP) dan evaluasi atau penilaian. Para guru mata pelajaran masih mengalami kebingungan dalam penyampaian materi juga dalam proses belajar mengajar, karena belum mempunyai silabus, rencana pelaksanaan pembelajaran dan juga pedoman penilaian yang pasti sesuai standar pelaksanaan Kurikulum 2013. Guru juga harus melaksanakan penyesuaian dan meningkatkan standar kompetensi mereka, dari kurikulum 2006 (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan) menuju Kurikulum 2013 berbasis kompetensi, dan karakter yang dilakukan dengan pendekatan tematik integratif. Berdasarkan hasil observasi, kompetensi pedagogik guru jika dilihat dari aspek perancangan pembelajaran, guru Program keahlian Teknik Bangunan di SMK N 2 Yogyakarta membuat RPP sebelum melaksanakan pembelajaran. Pembuatan RPP dilakukan pada awal tahun ajaran baru. Kompetensi pedagogik guru dilihat dari aspek pelaksanaan pembelajaran pun belum optimal. Sebagian guru jurusan Teknik Bangunan di SMK N 2 Yogyakarta belum menggunakan media pembelajaran yang bervariasi dalam pembelajaran. Guru lebih memilih menggunakan white board daripada Liquid Chrystal Display (LCD) sehingga pembelajaran kurang menarik dan membosankan. Guru lebih memilih menggunakan white board karena praktis, tidak perlu menyiapkan power point sebelum pembelajaran. Kompetensi mengajar guru program keahlian Teknik Bangunan di SMK N 2 Yogyakarta belum sesuai dengan tujuan pembelajaran yang akan dicapai. Guru kurang menerapkan metode pembelajaran yang bervariasi sehingga proses pembelajaran dalam Proses Belajar Mengajar (PBM) terkesan sangat kaku, terlihat dari kurangnya interaksi antara guru dan siswa, masih menggunakan metode ceramah setiap kali pertemuan, metode ceramah apabila digunakan setiap kali 4
pertemuan, kurang tepat karena tidak sesuai dengan tujuan pembelajaran yang ingin dicapai yaitu berhubungan dengan keterampilan dan sikap siswa dalam hubungannya dengan lingkungan, selain itu dapat menyebabkan siswa bosan dan kurang berminat untuk mengikuti pembelajaran. Berdasarkan permasalahan tersebut, peneliti tertarik untuk mengadakan penelitian tentang “ Persepsi Siswa tentang Kompetensi Mengajar Guru Kejuruan Program Keahlian Teknik Bangunan di SMK Negeri 2 Yogyakarta. B.
Identifikasi Masalah Dari uraian di atas dapat diidentifikasikan permasalahan penelitian sebagai
berikut: 1. Bagaimana persepsi siswa tentang kompetensi pedagogik guru kejuruan Program Keahlian Teknik Bangunan? 2. Bagaimana persepsi siswa tentang kompetensi profesional guru kejuruan Program Keahlian Teknik Bangunan? 3. Bagaimana persepsi siswa tentang kompetensi kepribadian guru kejuruan Program Keahlian Teknik Bangunan? 4. Bagaimana persepsi siswa tentang kompetensi sosial guru kejuruan Program Keahlian Teknik Bangunan? C.
Batasan Masalah Sejalan dengan permasalahan yang diajukan, untuk memberikan gambaran
yang jelas dan untuk memfokuskan dalam penelitian maka perlu dilakukan pembatasan masalah. Penelitian ini akan terfokus pada persepsi siswa tentang kompetensi pedagogik khususnya kompetensi mengajar guru kejuruan Program Keahlian Teknik Bangunan di SMK N 2 Yogyakarta.
5
D.
Rumusan Masalah Berdasarkan pembatasan masalah di atas, maka masalah yang akan diteliti
dapat dirumuskan yaitu bagaimana persepsi siswa tentang kompetensi mengajar guru kejuruan Program Keahlian Teknik Bangunan di SMK N 2 Yogyakarta? E.
Tujuan Penelitian Adapun tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui persepsi siswa
tentang kompetensi mengajar guru kejuruan Program Keahlian Teknik Bangunan di SMK N 2 Yogyakarta. F.
Manfaat Penelitian Hasil dari penelitian ini diharapkan mempunyai dua manfaat utama yaitu : 1. Secara teoritis; penelitian ini diharapkan dapat memberi manfaat sebagai berikut: (a) Memperkaya kajian ilmiah mengenai kompetensi pedagogik guru kejuruan Program Keahlian Teknik Bangunan SMK N 2 Yogyakarta. (b) Penelitian ini dapat digunakan untuk kepentingan ilmiah dan diharapkan dapat dijadikan sebagai bahan masukan bagi penelitian yang akan datang sehingga mampu menghasilkan penelitian yang lebih mendalam, serta dapat bermanfaat bagi perkembangan ilmu pengetahuan. 2. Secara praktis: (a) Bagi sekolah, hasil kajian penelitian ini dapat dimanfaatkan oleh pihak SMK N 2 Yogyakarta dalam menilai kompetensi mengajar guru kejuruan khususnya Program Keahlian Teknik Bangunan. (b) Bagi guru, hasil penelitian ini dapat dimanfaatkan oleh guru-guru kejuruan program keahlian Teknik Bangunan dan calon guru sebagai bahan masukan dalam meningkatkan kompetensi guru kejuruan Program Keahlian Teknik Bangunan dari aspek kompetensi mengajar. (c) Bagi pihak universitas, menambah koleksi pustaka yang bermanfaat bagi civitas akademika UNY pada umumnya dan mahasiswa Pendidikan Teknik Sipil dan Perencanaan pada khususnya. 6
BAB II KAJIAN PUSTAKA
A. Landasan Teori Dalam landasan teori ini akan mebahas tentang kompetensi guru, kompetensi pedagogik, dan persepsi siswa. 1. Kompetensi Guru Dalam upaya meningkatkan mutu
pendidikan nasional, pemerintah
khususnya melalui Depdikbud terus menerus berupaya melakukan berbagai perubahan dan pembaharuan sistem pendidikan di Indonesia. Salah satu upaya yang sudah dan sedang dilakukan, yaitu berkaitan dengan faktor guru. Menurut Hamzah (2007: 15) “ Guru merupakan profesi, yang berarti suatu jabatan yang memiliki keahlian khusus sebagai guru dan tidak dapat dilakukan oleh sembarang orang di luar bidang pendidikan”. Menurut UU Nomor 14 Tahun 2005 (Undang-Undang Tentang Guru dan Dosen) guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi siswa pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. Sedangkan menurut Jean D. Grambs dan C. Morris dalam skripsi Rian YP (2013: 14), “Theacher are those persons who consciously direct the experiences and behavior of individual sob that educations takes places:” (guru adalah mereka yang secara sadar mengarahkan pengalaman dan tingkah laku dari seorang individu hingga dapat terjadi pendidikan). Menurut Uzer Usman (2002: 5) menyatakan bahwa guru merupakan jabatan atau profesi yang memerlukan keahlian khusus sebagai guru. Pekerjaan ini tidak dapat dilakukan oleh orang yang tidak memiliki keahlian untuk melakukan kegiatan atau pekerjaan sebagai guru. Orang yang pandai berbicara dalam 7
bidang-bidang tertentu belum dapat disebut sebagai guru. Untuk menjadi guru diperlukan syarat-syarat khusus, apalagi sebagai guru yang profesional yang harus menguasai betul seluk beluk pendidikan dan pengajaran dengan berbagai ilmu pengetahuan lainnya yang perlu dibina dan dikembangkan melalui masa pendidikan tertentu. Berdasarkan pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa seorang guru bukan sekedar pemberi ilmu pengetahuan kepada murid-muridnya di depan kelas, namun merupakan seseorang yang memiliki profesionalisme dalam menjalankan perannya sebagai seorang guru yang dapat menjadikan murid-muridnya mampu merencanakan, menganalisis dan menyimpulkan masalah yang dihadapi. Guru adalah
pendidik
profesional
dengan
tugas
utama
mendidik,
mengajar,
membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi siswa pada jalur pendidikan formal yaitu pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. Menurut Undang-Undang No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen pasal 10 ayat (1) kompetensi guru meliputi kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional yang diperoleh melalui pendidikan profesi. Keempat kompetensi tersebut merupakan satu kesatuan yang utuh. Pemilahan menjadi empat ini, semata-mata untuk kemudahan memahaminya. Beberapa ahli menyatakan istilah kompetensi profesional sebenarnya merupakan payung, karena telah mencakup semua kompetensi lainnya. Sedangkan penguasaan materi ajar secara luas dan mendalam lebih tepat disebut dengan penguasaan sumber bahan ajar (disciplinary content). Hal ini mengacu pandangan yang menyebutkan bahwa sebagai guru yang berkompeten memiliki; (a) pemahaman terhadap karakteristik siswa, (b) penguasaan bidang studi, baik dari sisi keilmuan maupun kependidikan, (c) kemampuan penyelenggaraan pembelajaran yang
8
mendidik, dan (d) kemauan dan kemampuan mengembangkan profesionalitas dan kepribadian secara berkelanjutan. Hamzah (2007: 63) membagi lima karakteristik kompetensi, yaitu; (a) motif yaitu sesuatu yang dipikirkan dan diinginkan oleh seseorang yang dapat menyebabkan sesuatu, (b) sifat yaitu karakteristik fisik tanggapan konsisten terhadap situasi atau informasi, (c) konsep diri yaitu sikap, nilai, dan image diri seseorang, (d) pengetahuan yaitu informasi yang dimiliki seseorang dalam bidang tertentu, dan (e) ketrampilan yaitu kemampuan melakukan tugas yang berkaitan dengan fisik dan mental. Guru sebagai faktor utama dalam proses pembelajaran harus memiliki kemampuan atau kompetensi yang dapat mendukng tugasnya sebagai pengajar. Ada empat kompetensi dasar yang harus dimiliki oleh seorang guru berdasarkan Undang-Undang No. 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen pasal 10 ayat (1) meliputi: (a). kompetensi pedagogik, (b). kompetensi kepribadian, (c). kompetensi sosial, (d).kompetensi profesional yang diperoleh melalui pendidikan profesi. a. Kompetensi Pedagogik Dalam Undang-Undang No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen
dikemukakan
kompetensi
pedagogik
adalah
“kemampuan
mengelola pembelajaran siswa”. Suharsimi Arikunto (2002: 175) menyebut
kompetensi
pembelajaran”.
ini
Kompetensi
dengan ini
dapat
“kompetensi
pengelolaan
dilihat
kemampuan
dari
merencanakan program belajar mengajar, kemampuan melaksanakan interakasi atau mengelola proses belajar mengajar, dan kemampuan melakukan evaluasi atau penilaian.
9
b. Kompetensi Profesional Menurut Undang-undang No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, kompetensi profesional adalah “kemampuan penguasaan materi pelajaran secara luas dan mendalam”. Muhammad Surya (2003: 138) mengemukakan kompetensi profesional adalah berbagai kemampuan yang
diperlukan
agar
dapat
mewujudkan
dirinya
sebagai
guru
profesional. Kompetensi profesional meliputi kecakapan atau keahlian dalam bidangnya yaitu penguasaan bahan yang harus diajarkannya beserta metodenya, rasa tanggung jawab akan tugasnya dan rasa kebersamaan dengan sejawat guru lainnya. Mulyasa (2005: 138) merujuk pada pendapat Asian Institute for Teacher Education, mengemukakan kompetensi profesional guru mencakup kemampuan dalam hal (1) mengerti dan dapat menerapkan landasan pendidikan baik filosofis, psikologis, dan sebagainya, (2) mengerti dan menerapkan teori belajar sesuai dengan tingkat perkembangan perilaku siswa, (3) mampu menangani
mata
pelajaran
atau
bidang
studi
yang
ditugaskan
kepadanya, (4) mengerti dan dapat menerapkan metode mengajar yang sesuai, (5) mampu menggunakan berbagai alat pelajaran dan media serta
fasilitas
belajar
lain,
(6)
mampu
mengorganisasikan
dan
melaksanakan program pengajaran, (7) mampu melaksanakan evaluasi belajar dan (8) mampu menumbuhkan motivasi siswa. c. Kompetensi Kepribadian Guru sebagai tenaga pendidik yang tugas utamanya mengajar, memiliki karakteristik kepribadian yang sangat berpengaruh terhadap keberhasilan pengembangan sumber daya manusia. Kepribadian yang mantap dari sosok seorang guru akan memberikan teladan yang baik terhadap anak didik maupun masyarakatnya, sehingga guru akan tampil 10
sebagai sosok yang patut “digugu” (ditaati nasehat/ucapan/perintahnya) dan “ditiru” (dicontoh sikap dan perilakunya). Kepribadian guru merupakan faktor terpenting bagi keberhasilan belajar anak didik. Dalam kaitan ini, Mulyasa (2005: 225-226) menegaskan bahwa kepribadian itulah yang akan menentukan apakah ia menjadi pendidik dan pembina yang baik bagi anak didiknya, ataukah akan menjadi perusak atau penghancur bagi masa depan anak didiknyaterutama bagi anak didik yang masih kecil (tingkat dasar) dan mereka yang sedang mengalami kegoncangan jiwa (tingkat menengah). Muhammad Surya (2003: 138) menyebut kompetensi kepribadian ini sebagai kompetensi personal, yaitu kemampuan pribadi seorang guru yang diperlukan agar dapat menjadi guru yang baik. Kompetensi personal ini mencakup kemampuan pribadi yang berkenaan dengan pemahaman diri, penerimaan diri, pengarahan diri, dan perwujudan diri. Suharsimi Arikunto (2002: 239) mengemukakan kompetensi personal mengharuskan guru memiliki kepribadian yang mantap sehingga menjadi sumber inspirasi bagi subyek didik, dan patut diteladani oleh siswa. Berdasarkan uraian di atas, kompetensi kepribadian guru tercermin dari indikator (1) sikap, dan (2) keteladanan. d. Kompetensi Sosial Guru yang efektif adalah guru yag mampu membawa siswanya dengan berhasil mencapai tujuan pengajaran. Mengajar di depan kelas merupakan perwujudan interaksi dalam proses komunikasi. Menurut Undang-Undang Guru dan Dosen kompetensi sosial adalah “kemampuan guru untuk berkomunikasi dan berinteraksi secara efektif dan efisien dengan siswa, sesame guru, orangtua/wali siswa, dan masyarakat sekitar”. Muhammad Surya (2003: 138) mengemukakan kompetensi 11
sosial adalah kemampuan yang diperlukan oleh seseorang agar berhasil dalam berhubungan dengan orang lain. Dalam kompetensi sosial ini termasuk keterampilan dalam interaksi sosial dan melaksanakan tanggung jawab sosial. Suharsimi Arikunto (2002: 239) mengemukakan kompetensi sosial mengharuskan guru memiliki kemampuan komunikasi sosial baik dengan siswa, sesama guru, kepala sekolah, pegawai tata usaha, bahkan dengan anggota masyarakat. Berdasarkan uraian di atas, kompetensi sosial guru tercermin melalui indikator (1) interaksi guru dengan siswa, (2) interaksi guru dengan kepala sekolah, (3) interaksi guru dengan rekan kerja, (4) interaksi duru dengan orang tua siswa, dan (5) interaksi guru dengan masyarakat. 2. Kompetensi Pedagogik Dalam Undang-Undang No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen dikemukakan
kompetensi
pedagogik
adalah
“kemampuan
mengelola
pembelajaran siswa”. Suharsimi Arikunto (2002: 175) menyebut kompetensi ini dengan “kompetensi pengelolaan pembelajaran”. Kompetensi ini dapat dilihat dari kemampuan melaksanakan
merencanakan interakasi
atau
program
belajar
mengelola
proses
mengajar, belajar
kemampuan mengajar
dan
kemampuan melakukan evaluasi atau penilaian. Suwarna, dkk (2012: 13) mengemukakan bahwa kompetensi pedagogik sebagai kemampuan mengelola pembelajaran yang meliputi pemahaman terhadap siswa, perancangan pelaksanaan pembelajaran, evaluasi hasil belajar dan pengembangan siswa untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya. Menurut Permendiknas Nomor 16 Tahun 2007 tentang standar kualifikasi akademik dan kompetensi guru, menyebutkan secara rinci kompetensi pedagogik mencakup : 12
1.
Menguasai karakteristik peserta didik dari aspek fisik, moral, spiritual, sosial, kultural, emosional, dan intelektual. 2. Menguasai teori belajar dan prinsip-prinsip pembelajaran yang mendidik. 3. Mengembangkan kurikulum yang terkait dengan mata pelajaran yang diampu. 4. Menyelenggarakan pembelajaran yang mendidik. 5. Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk pembelajaran. 6. Memfasilitasi pengembangan potensi peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimiliki. 7. Berkomunikasi secara efektif, empatik, dan santun dengan peserta didik. 8. Menyelenggarakan penilaian dan evaluasi proses hasil belajar. 9. Memanfaatkan hasil penilaian dan evaluasi untuk kepentingan pembelajaran. 10. Melakukan tindakan reflektif untuk peningkatan kualitas pembelajaran. Sedangkan menurut Rambu-Rambu Pelaksanaan Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (2010: 35) , tentang lembar penilaian pelaksanaan pembelajaran yaitu sebagai berikut : 1. Pra pembelajaran (pembukaan) 2. Kegiatan inti pembelajaran a. Penguasaan materi pelajaran b. Pendekatan/ strategi pembelajaran c. Pemanfaatan sumber belajar/ media pembelajaran d. Pembelajaran yang memicu dan memelihara keterlibatan siswa e. Penilaian dan proses hasil belajar f. Pengguaan bahasa. 3. Penutup pembelajaran Tabel 1. Rambu-Rambu Pelaksanaan Pendidikan dan Latihan Profesi Guru, tentang lembar penilaian pelaksanaan pembelajaran
Variabel Pembukaan pembelajaran
Indikator - Mempersiapkan siswa untuk belajar - Melakukan kegiatan apersepsi
13
Variabel
Indikator
(Kegatan Inti Pembelajaran) Penguasaan materi pembelajaran
- Menunjukkan penguasaan materi pembelajaran - Mengaitkan materi dengan pengetahuan lain yang relevan - Menyampaikan materi dengan jelas, sesuai dengan hierarki belajar dan karakteristik siswa. - Mengaitkan materi dengan realitas kehidupan.
Pendekatan/ strategi pembelajaran
- Melaksanakan pembelajaran sesuai dengan kompetensi (tujuan) yang akan dicapai dan karakteristik siswa. - Melaksanakan pembelajaran secara runtut - Menguasai kelas - Melaksanakan pembelajaran yang bersifat kontekstual - Melaksanakan pembelajaran yang memungkinkan tumbuhnya kebiasaan positif dalam kehidupan sehari-hari - Melaksanakan pembelajaran sesuai alokasi waktu yang direncanakan
Pemanfaatan sumber belajar/media pembelajaran
- Menggunakan media pembelajaran secara efektifdan efisien - Melibatkan siswa dalam pemanfaatan media pembelajaran - Menumbuhkan partisipasi aktif siswa dalam pembelajaran - Menunjukkan sikap terbuka terhadap respon siswa - Menumbuhkan keceriaan dan ketertarikan siswa dalam mengikuti pembelajaran - Memantau kemajuan belajar selama proses pembelajaran - Melakukan penilaian akhir sesuai dengan kompetensi (tujuan)
Pembelajaran yang memicu dan memelihara keterlibatan siswa Penilaian proses dan hasil belajar Penggunaan bahasa Penutup pembelajaran
-
Menggunakan bahasa lisan dan tulis secara jelas, baik, dan benar Menyampaikan pesan dengan gaya yang sesuai Melakukan refleksi atau membuat rangkuman dengan melibatkan siswa Melaksanakan tindak lanjut dengan memberikan arahan, atau kegiatan, atau tugas sebagai bagian remidi/ pengayaan.
Karena terjadi perubahan kurikulum yang digunakan dalam proses pembelajaran yaitu menggunakan kurikulum 2013, maka pedoman yang digunakan dalam proses pembelajaran menggunakan Permendikbud Nomor 81A 14
Tahun 2013. Pelaksanaan pembelajaran menurut standar proses yaitu meliputi kegiatan pendahuluan, kegiatan inti, dan kegiatan penutup. Proses pembelajaran menurut Permendikbud Nomor 81A Tahun 2013 tentang Implementasi Kurikulum Pedoman Umum Pembelajaran yaitu meliputi : a.
Kegiatan Pendahuluan Dalam kegiatan pendahuluan, guru: (1) menyiapkan peserta didik secara psikis dan fisik untuk mengikuti proses pembelajaran; (2) mengajukan pertanyaan-pertanyaan tentang materi yang sudah dipelajari dan terkait dengan materi yang akan dipelajari; (3) mengantarkan peserta didik kepada suatu permasalahan atau tugas yang akan dilakukan untuk mempelajari suatu materi dan menjelaskan tujuan pembelajaran atau KD yang akan dicapai; dan (4) menyampaikan garis besar cakupan materi dan penjelasan tentang kegiatan
yang
akan
dilakukan
peserta
didik
untuk
menyelesaikan
permasalahan atau tugas. b.
Kegiatan Inti Kegiatan inti merupakan proses pembelajaran untuk mencapai tujuan, yang dilakukan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk secara aktif menjadi pencari informasi, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik. Kegiatan
inti
menggunakan
metode
yang
disesuaikan
dengan
karakteristik peserta didik dan matapelajaran, yang meliputi proses observasi, menanya, mengumpulkan informasi, asosiasi, dan komunikasi. Untuk pembelajaran yang berkenaan dengan KD yang bersifat prosedur untuk melakukan sesuatu, guru memfasilitasi agar peserta didik dapat melakukan pengamatan terhadap pemodelan/demonstrasi oleh guru atau ahli, peserta 15
didik menirukan, selanjutnya guru melakukan pengecekan dan pemberian umpan balik, dan latihan lanjutan kepada peserta didik. Dalam setiap kegiatan guru harus memperhatikan kompetensi yang terkait dengan sikap seperti jujur, teliti, kerja sama, toleransi, disiplin, taat aturan, menghargai pendapat orang lain yang tercantum dalam silabus dan RPP. Cara pengumpulan data sedapat mungkin relevan dengan jenis data yang dieksplorasi, misalnya di laboratorium, studio, lapangan, perpustakaan, museum, dan sebagainya. Sebelum menggunakannya peserta didik harus tahu dan terlatih dilanjutkan dengan menerapkannya. Berikutnya adalah contoh aplikasi dari kelima kegiatan belajar (learning event) yaitu sebagai berikut : 1. Mengamati Dalam kegiatan mengamati, guru membuka secara luas dan bervariasi kesempatan peserta didik untuk melakukan pengamatan melalui kegiatan:
melihat,
menyimak,
mendengar,
dan
membaca.
Guru
memfasilitasi peserta didik untuk melakukan pengamatan, melatih mereka untuk memperhatikan (melihat, membaca, mendengar) hal yang penting dari suatu benda atau objek. 2.
Menanya Dalam kegiatan mengamati, guru membuka kesempatan secara luas kepada peserta didik untuk bertanya mengenai apa yang sudah dilihat, disimak, dibaca atau dilihat. Guru perlu membimbing peserta didik untuk dapat mengajukan pertanyaan: pertanyaan tentang yang hasil pengamatan objek yang konkrit sampai kepada yang abstra berkenaan dengan fakta, konsep, prosedur, atau pun hal lain yang lebih abstrak. Pertanyaan yang bersifat faktual sampai kepada pertanyaan yang bersifat hipotetik.
16
Dari situasi di mana peserta didik dilatih menggunakan pertanyaan dari guru, masih memerlukan bantuan guru untuk mengajukan pertanyaan sampai ke tingkat di mana peserta didik mampu mengajukan pertanyaan secara mandiri. Dari kegiatan kedua dihasilkan sejumlah pertanyaan. Melalui kegiatan bertanya dikembangkan rasa ingin tahu peserta didik. Semakin terlatih dalam bertanya maka rasa ingin tahu semakin dapat dikembangkan. Pertanyaan terebut menjadi dasar untuk mencari informasi yang lebih lanjut dan beragam dari sumber yang ditentukan guru sampai yang ditentukan peserta didik, dari sumber yang tunggal sampai sumber yang beragam. 3. Mengumpulkan Tindak lanjut dari bertanya adalah menggali dan mengumpulkan informasi dari berbagai sumber melalui berbagai cara. Untuk itu peserta didik dapat membaca buku yang lebih banyak, memperhatikan fenomena atau objek yang lebih teliti, atau bahkan melakukan eksperimen. Dari kegiatan tersebut terkumpul sejumlah informasi. 4. Mengasosiasikan Informasi tersebut menjadi dasar bagi kegiatan berikutnya yaitu memproses informasi untuk menemukan keterkaitan satu informasi dengan informasi lainnya, menemukan pola dari keterkaitan informasi dan bahkan mengambil berbagai kesimpulan dari pola yang ditemukan. 5. Mengkomunikasikan hasil Kegiatan berikutnya adalah menuliskan atau menceritakan apa yang ditemukan dalam kegiatan mencari informasi, mengasosiasikan dan menemukan pola. Hasil tersebut disampikan di kelas dan dinilai oleh guru sebagai hasil belajar peserta didik atau kelompok peserta didik tersebut. 17
c.
Kegiatan Penutup Dalam kegiatan penutup, guru bersama-sama dengan peserta didik dan/atau
sendiri
membuat
rangkuman/simpulan
pelajaran,
melakukan
penilaian dan/atau refleksi terhadap kegiatan yang sudah dilaksanakan secara konsisten dan terprogram, memberikan umpan balik terhadap proses dan hasil pembelajaran, merencanakan kegiatan tindak lanjut dalam bentuk pembelajaran remedi, program pengayaan, layanan konseling dan/atau memberikan tugas baik tugas individual maupun kelompok sesuai dengan hasil belajar peserta didik, dan menyampaikan rencana pembelajaran pada pertemuan berikutnya. Tabel 2. Pelaksanaan pembelajaran menurut Permendikbud Nomor 81A Tahun 2013 tentang Implementasi Kurikulum Pedoman Umum Pembelajaran
Sub Variabel
Indikator -
Memotivasi siswa secara fisik dan psikis dengan menyampaikan arti penting topik
-
Mengaitkan dengan pengalaman siswa (materi yang lalu)
-
Memberikan gambaran tentang tugas yang akan dilakukan
-
Menyampaikan tujuan pembelajaran
-
Menyampaikan garis besar cakupan materi
Kegiatan Pendahuluan Pembelajaran
- Mengamati - Menanya Kegiatan Inti Pembelajaran
- Mengumpulkan informasi - Mengasosiasikan/ mengolah informasi - Mengkomunikasikan
18
Sub Variabel
Kegiatan Penutup Pembelajaran
Indikator -
Membuat rangkuman/ simpulan pelajaran, dengan melibatkan siswa
-
Melakukan terprogram
-
Memberikan umpan balik terhadap proses dan hasil pembelajaran.
-
Merencanakan kegiatan tindak lanjut dalam bentuk pembelajaran remedi, program pengayaan
-
Memberikan tugas sesuai dengan hasil belajar peserta didik
-
Menyampaikan rencana pertemuan berikutnya
penilaian
secara
konsisten
pembelajaran
dan
pada
3. Persepsi Siswa Persepsi siswa memainkan peranan penting dalam proses pembelajaran dan perkembangan siswa. “Persepsi merupakan proses seseorang mengetahui beberapa hal melalui pancaindranya” (KBBI daring, 2014). Menurut Atkinson yang dikutip oleh Desmita (2005), persepsi adalah proses dimana
individu
mengorganisasi
dan
menafsirkan
pola
stimulus
dalam
lingkungannya. Definisi ini mengungkapkan bahwa persepsi dapat dilakukan dengan cara menggabungkan data-data indera yang diperoleh selama melakukan pengamatan sehingga individu menjadi mengetahui, mengerti, dan memiliki kesadaran terhadap segala sesuatu isi lingkungannya yang menjadi obyek pengamatan tersebut. Menurut Irwanto (1996), beberapa faktor yang mempengaruhi persepsi, yaitu : (a) Perhatian yang selektif , artinya tidak semua rangsangan atau stimulus harus ditanggapi tetapi individu cukup memusatkan perhatian pada rangsangan tertentu saja. (b) Ciri-ciri rangsang, artinya intensitas rangsang yang paling kuat dan rangsang yang bergerak/dinamis lebih menarik perhatian untuk diamati. (c) Nilai-nilai dan kebutuhan individu, artinya antara individu yang satu dengan yang lain tidak sama karena tergantung pada 19
nilai hidup yang dianut dan kebutuhannya. (d) Pengalaman terdahulu sangat mempengaruhi bagaimana seseorang mempersepsi dunia sekitarnya. Berdasarkan definisi diatas, secara umum persepsi merupakan suatu proses yang didahului oleh penginderaan yaitu merupakan proses diterimanya stimulus oleh individu melalui alat reseptornya. Proses itu tidak berhenti sampai di situ saja, melainkan stimulus diteruskan ke pusat susunan syaraf yaitu otak dan terjadilah proses psikologis sehingga individu dapat menyadari apa yang ia lihat, apa yang ia dengar, dan sebagainya. Dari proses itulah kemudian individu mengalami proses persepsi. Dari beberapa penjelasan diatas yang dimaksud dengan persepsi dalam hal ini adalah proses pengamatan, pengenalan, penarikan kesimpulan dan penilaian yang dilakukan oleh siswa terhadap sesuatu. B. Hasil Penelitian yang Relevan Untuk mendukung penelitrian yang telah dikemukakan di atas, berikut ini disajikan beberapa hal penelitian yang relevan, antara lain: Penelitian yang dilakukan oleh Adilina Hasibuan (2013: 92), tentang tanggapan siswa terhadap kompetensi pedagogik guru jurusan Administrasi Perkantoran di SMK Negeri 1 Klaten menyimpulkan masih rendah, dikarenakan: (a) Kemampuan guru dalam memahami perbedaan kondisi latar belakang siswa, memahami perbedaan minat siswa, memahami kondisi fisik dan kemampuan pancaindera siswa, dan memahami tingkat kecerdasan siswa siswa masuk dalam kategori kurang paham. (b) Kemampuan guru dalam mengembangkan potensi akademik dan non akademik siswa masuk dalam kategori kurang baik. (c) Kemampuan guru dalam merencanakan
pembelajaran
belum
baik.
(d)
Kemampuan
guru
dalam
melaksanakan proses pembelajaran masuk dalam kategori buruk. (e) Kemampuan guru dalam menilai pembelajaran masuk dalam kategori kurang baik.
20
Eka Lusia Ekanita (2013: 42), meneliti tentang analisis kompetensi pedagogik dan kesiapan guru SMA dalam mendukung implementasi kurikulum 2013, menyimpulkan kompetensi pedagogik guru Biologi SMA se Kota Semarang sesuai dengan tuntutan kurikulum 2013. Guru Biologi yang mengajar di SMA Negeri maupun SMA Swasta menerapkan 10 indikator kompetensi pedagogik menurut Permendiknas Nomor 16 Tahun 2007 dalam proses mengajar. Hasil penelitian menunjukkan pemenuhan kompetensi pedagogik indikator 1, 2, 3, 4, 7, 8, dan 9 menunjukkan kriteria sangat baik dan pemenuhan indikator 5, 6, dan 10 menunjukkan kriteria baik. Dengan kompetensi pedagogik baik maka guru akan lebih mudah mengimplementasikan kurikulum 2013. Khoirotul Ummah, Aunillah, Lambang (2013: 60), meneliti tentang analisis kompetensi guru matematika berdasarkan persepsi siswa, menyimpulkan bahwa kompetensi pedagogik yang dimiliki guru matematika yang hasil perhitungannya sebesar 85,84%, hal ini masuk pada katagori baik sekali, begitu juga untuk kompetensi profesional yang dimiliki guru matematika yang hasil perhitungannya sebesar 86,32% hal ini masuk pada katagori baik sekali. Secara umum bahwa kompetensi guru matematika berdasarkan persepsi siswa kelas XI di Madrasah Aliyah Islamiyah Tanggulangin Sidoarjo ialah terpenuhi atau tecapai, dengan kata lain guru matematika di sekolah tersebut kompeten dalam bidangnya. Hanifah Prismajati (2012:61), meneliti tentang Kompetensi Pedagogik Guru Pegawai Negeri Sipil dan Wiyata Bakti di Sekolah Dasar se- Kecamatan Wangon Kabupaten Banyumas Tahun 2012. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kompetensi guru PNS dan Wiyata Bakti di SD se-Kecamatan Wangon Kabupaten Banyumas menunjukkan kriteria baik. Akan tetapi, presentasenya menunjukkan bahwa kompetensi pedagogik guru PNS lebih baik daripada guru Wiyata Bakti. Untuk guru PNS, kompetensi pedagogik (78,13%) termasuk dalam kategori baik. Sedangkan untuk guru Wiyata Bakti pada kompetensi pedagogik (72,83%) 21
termasuk dalam kategori baik. Kompetensi pedagogik guru PNS dan Wiyata Bakti di SD se-Kecamatan Wangon Kabupaten Banyumas Tahun 2012 sama-sama menunjukkan hasil yang baik, akan tetapi berdasarkan presentasenya kompetensi profesi guru PNS lebih baik daripada Wiyata Bakti. C. Kerangka Berpikir Kompetensi pedagogik merupakan kemampuan guru dalam mengelola proses pembelajaran, yang mengandung serangkaian sikap dan perbuatan guru dalam proses pembelajaran yang bertujuan untuk membelajarkan siswa dan keterlibatannya dalam tugas kelembagaan di lingkungan sekolah. Mengajar merupakan suatu seni untuk mentransfer pengetahuan, keterampilan dan nilai-nilai yang diarahkan oleh nilai-nilai pendidikan, kebutuhan individu siswa, kondisi lingkungan dan keyakinan yang dimiliki guru. Peran guru sebagai salah satu komponen dalam kegiatan belajar mengajar, memiliki peran yang sangat menentukan keberhasilan pembelajaran, karena fungsi utama guru ialah merancang,
mengelola,
melaksanakan,
dan
mengevaluasi
pembelajaran.
Disamping itu, kedudukan guru dalam kegiatan belajar mengajar juga sangat strategis dan menentukan. Kedudukan guru dinilai strategis karena guru yang menentukan kedalaman dan keluasan materi pelajaran, sedangkan bersifat menentukan karena guru memilah dan memilih bahan pelajaran yang akan disajikan kepada siswa. Semua itu tidak dapat dicapai apabila guru tidak memiliki kompetensi dalam dirinya. Melihat begitu pentingnya peran guru dalam proses pendidikan dan sekaligus sebagai pihak yang bertanggung jawab dalam pelaksanaan proses pendidikan (kegiatan belajar mengajar) di sekolah, seorang guru dituntut untuk memiliki kompetensi pedagogik yang sesuai standarnya. Kompetensi pedagogik adalah kemampuan seorang guru untuk menjalankan profesi kependidikannya dengan memahami siswa, mengembangkan siswa, merencanakan pembelajaran, 22
melaksanakan proses pembelajaran, dan menilai pembelajaran. Standar kualifikasi akademik dan kompetensi guru, menyebutkan secara rinci kompetensi pedagogik mencakup : (1) Menguasai karakteristik peserta didik dari aspek fisik, moral, spiritual, sosial, kultural, emosional, dan intelektual. (2) Menguasai teori belajar dan prinsip-prinsip pembelajaran yang mendidik. (3) Mengembangkan kurikulum yang terkait dengan mata pelajaran yang diampu. (4) Menyelenggarakan pembelajaran yang mendidik. (5) Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk pembelajaran. (6) Memfasilitasi pengembangan potensi peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimiliki. (7) Berkomunikasi secara efektif, empatik, dan santun dengan peserta didik. (8) Menyelenggarakan penilaian dan evaluasi proses hasil belajar. (9) Memanfaatkan hasil penilaian dan evaluasi untuk kepentingan pembelajaran. (10) Melakukan tindakan reflektif untuk peningkatan kualitas pembelajaran. Secara rinci sub kompetensi mengajar guru tersebut dijabarkan menjadi beberapa variabel sebagai berikut: (1) Kegiatan pendahuluan pembelajaran (2) Kegiatan inti pembelajaran (3) Kegiatan penutup pembelajaran D. Pertanyaan Penelitian Berdasarkan landasan teori dan kerangka berpikir dapat dirumuskan pertanyaan penelitian sebagai berikut : 1. Bagaimana persepsi siswa tentang kompetensi mengajar guru dalam kegiatan pendahuluan pembelajaran. 2. Bagaimana persepsi siswa tentang kompetensi mengajar guru dalam kegiatan inti pembelajaran . 3. Bagaimana persepsi siswa tentang kompetensi mengajar guru dalam kegiatan penutup pembelajaran.
23
BAB III METODE PENELITIAN
Dalam metode penelitian ini terdiri dari berbagai hal, diantaranya yaitu: desain penelitian, definisi operasional variabel penelitian, populasi dan sampel penelitian, tempat dan waktu penelitian, teknik pengumpulan data, instrumen penelitian, validitas dan reliabilitas instrumen, serta teknik analisis data. A. Desain Penelitian Penelitian ini
bertujuan
untuk
mengetahui
persepsi siswa
tentang
kompetensi pedagogik guru kejuruan Jurusan Teknik Bangunan SMK N 2 Yogyakarta, khususnya dalam kompetensi mengajar guru. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian survei. Karena mencari data dari tempat tertentu yang alamiah (bukan buatan) yaitu sejumlah siswa program keahlian Teknik Bangunan SMK Negeri 2 Yogyakarta. Menurut Sugiyono (2012: 12), metode survei digunakan untuk mendapatkan data dari tempat tertentu yang alamiah (bukan buatan), tetapi peneliti melakukan pengumpulan data dengan mengedarkan kuesioner, dokumentasi dan sebagainya. Penelitian ini merupakan penelitian kuantitatif dengan metode pendekatan deskriptif. Penelitian deskriptif dipilih karena peneliti bermaksud menyajikan data secara sistematis, faktual dan akurat mengenai fakta-fakta dan pemaknaan fenomena yang ada di lapangan. Peneliti bermaksud untuk menggali fakta tentang kompetensi pedagogik guru program keahlian Teknik Bangunan SMK N 2 Yogyakarta khususnya tentang kompetensi mengajar, kemudian dideskripsikan dengan menyebar angket (kuesioner) kepada siswa tentang kompetensi mengajar guru. B. Definisi Operasional Variabel Penelitian Menurut Sugiyono (2013: 61), variabel penelitian adalah suatu atribut atau 24
sifat atau nilai dari orang, obyek atau kegiatan yang mempunyai variasi tertentu yang ditetapkan oleh peneliti untuk dipelajari dan kemudian ditarik kesimpulannya. Dalam penelitian ini hanya terdapat satu variabel yaitu kompetensi pedagogik guru jurusan teknik bangunan SMK N 2 Yogyakarta. Secara konsep kompetensi pedagogik guru meliputi : (1) Menguasai karakteristik peserta didik dari aspek fisik, moral, spiritual, sosial, kultural, emosional, dan intelektual. (2) Menguasai teori belajar dan prinsip-prinsip pembelajaran yang mendidik. (3) Mengembangkan kurikulum yang terkait dengan mata pelajaran yang diampu. (4) Menyelenggarakan pembelajaran yang mendidik. (5) Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk pembelajaran. (6) Memfasilitasi pengembangan potensi peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimiliki. (7) Berkomunikasi secara efektif, empatik, dan santun dengan peserta didik. (8) Menyelenggarakan penilaian dan evaluasi proses hasil belajar. (9) Memanfaatkan hasil penilaian dan evaluasi untuk kepentingan pembelajaran. (10) Melakukan tindakan reflektif untuk peningkatan kualitas pembelajaran. Sementara itu, secara operasional definisi variabel penelitian sebagai berikut : 1. Kompetensi mengajar guru dalam kegiatan pendahuluan pembelajaran yaitu
kegiatan guru pada awal pelajaran untuk menciptakan suasana siap mental dan menimbulkan perhatian siswa agar terarah pada hal-hal yang akan dipelajari. Adapun indikatornya yaitu sebagai berikut : (a) Memotivasi siswa secara fisik dan psikis dengan menyampaikan arti penting topik, (b) Mengaitkan dengan pengalaman siswa (materi yang lalu, (c) Memberikan gambaran tentang tugas yang akan dilakukan, (d) Menyampaikan tujuan pembelajaran, (e) Manyampaikan garis besar cakupan materi. 2. Kompetensi mengajar guru dalam kegiatan inti pembelajaran yaitu kegiatan 25
yang utama dalam proses pembelajaran atau dalam proses penguasaan pengalaman belajar (learning experience) siswa. Adapun indikatornya yaitu sebagai berikut : (a) Mengamati, (b) Menanya, (c) Mengumpulkan informasi, (d) Mengasosiasikan/ mengolah informasi, (e) Mengkomunikasikan.
3. Kompetensi mengajar guru dalam kegiatan penutup pembelajaran yaitu kegiatan yang dilakukan guru untuk mengakhiri kegiatan inti pelajaran. Usaha menutup pelajaran tersebut dimaksudkan untuk memberikan gambaran menyeluruh tentang apa yang telah dipelajari siswa, mengetahui tingkat pencapaian siswa dan tingkat keberhasilan guru dalam proses belajar mengajar. Adapun indikatornya yaitu sebagai berikut : (a). Membuat rangkuman / simpulan pelajaran, (b) Melakukan penilaian secara konsisten dan terprogram, (c) Memberikan umpan balik terhadap proses dan hasil pembelajaran, (d) Merencanakan kegiatan tindak lanjut dalam bentuk pembelajaran remedi, program pengayaan, (e) Memberikan tugas individual maupun
kelompok
sesuai
dengan
hasil
belajar
peserta
didik,
(f)
Menyampaikan rencana pembelajaran pada pertemuan berikutnya C. Populasi dan Sampel Penelitian Menurut Durri Andriani (2012: 4.3) “Populasi adalah himpunan yang lengkap dari satuan atau individu yang karakteristiknya ingin kita ketahui”. Sedangkan menurut Sugiyono (2013: 117), ”Populasi adalah wilayah generalisasi yang terdiri atas: obyek/subyek yang mempunyai kualitas dan karakteristik tertentu yang ditetapkan oleh peneliti untuk dipelajari dan kemudian ditarik kesimpulannya”. Jadi dapat
disimpulkan
bahwa
populasi
merupakan
himpunan
subjek
yangn
mempunyai kualitas dan karakteristik tertentu yang ditetapkan oleh peneliti. Adapun populasi dalam penelitian ini adalah 150 siswa kelas XI Jurusan Teknik Bangunan SMK N 2 Yogyakarta. 26
Menurut Durri Andriani (2012: 4.4) “Sampel adalah sebagian anggota populasi yang memberikan keterangan atau data yang diperlukan dalam suatu penelitian”. Jumlah sampel sebanyak 90 siswa, terdiri dari 30 siswa kelas XI Paket Keahlian Teknik Konstruksi Batu dan Beton, 30 siswa kelas XI Paket Keahlian Teknik Gambar Bangunan, dan 30 siswa kelas XI Paket Keahlian Teknik Survei dan Pemetaan. Teknik pengambilan sampel yang digunakan yaitu dengan cara sampel kuota (quota sample). Kriteria penentuan sampel kuota adalah dipilih atas dasar kebutuhan yang sudah ditetapkan dan memenuhi persyaratan ciri-ciri populasi, tanpa menghiraukan dari mana asal subjek tersebut (asal masih dalam populasi). Subjek
yang
dihubungi
adalah
subjek
yang
mudah
ditemui,
sehingga
pengumpulan datanya mudah. D. Tempat dan Waktu Penelitian Penelitian ini dilaksanakan di SMK Negeri 2 Yogyakarta, khususnya pada Jurusan Teknik Bangunan yang beralamatkan di Jalan A.M. Sangaji 47 Yogyakarta. Waktu penelitian dilaksanakan pada bulan Maret sampai Mei 2015. E. Teknik Pengumpulan Data Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah: 1. Metode Dokumentasi Menurut Suharsimi Arikunto (2010: 201), ”Dokumentasi berasal dari dokumen yang artinya barang-barang tertulis. Di dalam melaksanakan metode dokumentasi, peneliti menyelidiki benda-benda tertulis seperti buku-buku, majalah, dokumen, peraturan-peraturan, notulen rapat, catatan harian, dan sebagainya”. Dalam
teknik
dokumentasi
ini,
data
yang
dikumpulkan
adalah
administrasi pembelajaran berupa silabus, program tahunan (prota), program semester (promes), dan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP). 27
2. Metode Kuesioner (angket) Metode kuesioner (angket) yaitu teknik pengumpulan data yang dilakukan dengan cara memberi seperangkat pertanyaan atau pernyataan tertulis kepada responden untuk dijawabnnya. (Sugiyono, 2013:199). Jenis angket yang digunakan dalam penelitian ini adalah angket tertutup, yaitu sudah disediakan jawabannya sehingga responden tinggal memilih. Daftar pertanyaan dibuat oleh peneliti berdasarkan indikator pada kisi-kisi angket. Angket dibuat dengan skala likert dengan empat alternatif jawaban yang diberi skor sebagai berikut: SL (Selalu) skor 4, SR (Sering) skor 3, KD (Kadangkadang) skor 2, TP (Tidak Pernah) skor 1. Angket dalam penelitian ini diberikan kepada siswa jurusan Teknik Bangunan kelas XI untuk memperoleh informasi yang sebenar-benarnya terkait kemampuan guru dalam mengelola pembelajaran yang meliputi (1) Kompetensi pedagogik guru dalam kegiatan pendahuluan pembelajaran (2) Persepsi siswa tentang kompetensi pedagogik guru dalam kegiatan inti pembelajaran .(3) Persepsi siswa tentang kompetensi pedagogik guru dalam kegiatan penutup pembelajaran. F. Instrumen Penelitian Instrumen penelitian adalah alat atau fasilitas yang digunakan oleh peneliti dalam mengumpulkan data agar pekerjaannya lebih mudah dan hasilnya lebih baik, dalam arti lebih cermat, lengkap, dan sistematis sehingga akan lebih muda untuk diolah (Suharsimi Arikunto, 2010:203). Untuk memudahkan penyusunan instrumen, maka perlu digunakan matrik pengembangan instrumen atau kisi-kisi instrumen (Sugiyono, 2013:149). Penyusunan kisi-kisi dilakukan setelah mengetahui variabel penelitian. Langkahnya adalah dengan menjabarkan variabel penilitian menjadi definisi operasional variabel, selanjutnya menentukan indikator yang akan diukur. Dari indikator ini kemudian dijabarkan menjadi butir-butir pertanyaan atau pernyataan. 28
Daftar pertanyaan dibuat oleh peneliti berdasarkan indikator pada kisi-kisi angket. Angket dibuat dengan skala likert dengan empat alternatif jawaban yang diberi skor sebagai berikut: SL (Selalu) skor 4, SR (Sering) skor 3, KD (Kadang-kadang) skor 2, TP (Tidak Pernah) skor 1. Alternatif jawaban disediakan dengan memberi tanda centang (√) pada setiap alternatif jawaban yang dipilih. Kisi-kisi Instrumen Tabel 3. Kisi-Kisi Instrumen Kompetensi Mengajar Guru dalam Kegiatan Pendahuluan Pembelajaran Sub Variabel
Indikator - Memotivasi siswa secara fisik dan psikis dengan menyampaikan arti penting topik
Kegiatan Pendahuluan
No Butir Soal 1, 2, 3
- Mengaitkan dengan pengalaman siswa (materi yang lalu)
4, 5
- Memberikan gambaran tentang tugas yang akan dilakukan
6, 7
- Menyampaikan tujuan pembelajaran
8
- Menyampaikan garis besar cakupan materi
9
Jumlah
9 butir soal
Tabel 4. Kisi-Kisi Instrumen Kompetensi Mengajar Guru dalam Kegiatan Inti Pembelajaran Sub Variabel
Kegiatan Inti Pembelajaran
Indikator
No Butir Soal
-
Mengamati
10, 11, 12, 13, 14
-
Menanya
15, 16, 17, 18, 19, 20
-
Mengumpulkan informasi
21, 22, 23, 24
-
Mengasosiasikan/ mengolah informasi
25, 26
-
Mengkomunikasikan
27, 28
Jumlah
19 butir soal
29
Tabel 5. Kisi-Kisi Instrumen Kompetensi Mengajar Guru dalam Kegiatan Penutup Pembelajaran Sub Variabel
Kegiatan Penutup Pembelajaran
Indikator
No Butir Soal
-
Membuat rangkuman/ simpulan pelajaran, dengan melibatkan siswa
29, 30
-
Melakukan penilaian secara konsisten dan terprogram
31, 32, 33
-
Memberikan umpan balik terhadap proses dan hasil pembelajaran.
34, 35, 36
-
Merencanakan kegiatan tindak lanjut dalam bentuk pembelajaran remedi, program pengayaan
37, 38
-
Memberikan tugas belajar peserta didik
-
Menyampaikan rencana pembelajaran pada pertemuan berikutnya Jumlah
sesuai
dengan
hasil
39 40 12 butir soal
G. Validitas dan Reliabilitas Instrumen 1. Uji Validitas Instrumen Validasi instrumen dalam penelitian ini dilakukan dengan cara validasi logis dan validasi empiris. Validasi logis dibagi menjadi dua, yaitu validasi internal (peneliti) dan validasi eksternal (para ahli). Secara garis besar validasi logis digunakan untuk melihat/ menilai kesesuaian konstruksi butir-butir pertanyaan yang telah dibuat dengan indikator-indikatornya. Validasi eksternal dilakukan dengan cara mengkonsultasikan butir-butir pertanyaan yang akan digunakan dengan para ahli (expert judgment) untuk diperiksa dan dievaluasi secara sistematis apakah butir-butir tersebut telah mewakili apa yang hendak diukur. Setelah validasi logis selesai, maka dilanjutkan dengan uji validasi empiris. Validasi empiris dilakukan dengan cara menguji-cobakan pertanyaan tersebut kepada subyek yang sama dengan subyek penelitian. Data yang diperoleh dari hasil uji coba kemudian dihitung tingkat validitasnya menggunakan rumus Pearson
30
Product Moment yang ditunjukkan pada rumus dibawah ini:
𝑟ℎ𝑖𝑡𝑢𝑛𝑔 =
√ 𝑛.
𝑛 ( 𝑋. 𝑌) − 𝑋 ( 𝑌) 2 𝑋 − 𝑋 𝑛. 𝑌 2 − 2
𝑌
2
Keterangan : 𝑟ℎ𝑖𝑡𝑢𝑛𝑔
= koefisien korelasi
𝑛
= jumlah responden
XY
= jumlah perkalian antara X dan Y
𝑋
= jumlah nilai X
𝑌
= jumlah nilai Y
𝑋 2 = jumlah kuadrat dari X 𝑌 2 = jumlah kuadrat dari Y (Suharsimi Arikunto, 2010: 213) Selanjutnya harga 𝑟ℎ𝑖𝑡𝑢𝑛𝑔 dibandingkan dengan 𝑟𝑘𝑟𝑖𝑡𝑖𝑠 . Jika 𝑟ℎ𝑖𝑡𝑢𝑛𝑔 lebih besar atau sama dengan 𝑟𝑘𝑟𝑖𝑡𝑖𝑠 maka item tersebut dinyatakan valid. Apabila koefisien korelasi rendah atau 𝑟ℎ𝑖𝑡𝑢𝑛𝑔 lebih kecil dari 𝑟𝑘𝑟𝑖𝑡𝑖𝑠 maka butir-butir yang bersangkutan dinyatakan tidak valid atau gugur. Butir-butir yang gugur dihilangkan dan butir yang valid dapat digunakan untuk penelitian selanjutnya. Menurut Masrun dalam buku Sugiyono (2012: 133) menyatakan bahwa “Item yang mempunyai korelasi positif dengan kriterium (skor total) serta korelasi yang tinggi, menunjukkan bahwa item tersebut mempunyai validitas yang tinggi pula. Biasanya syarat minimum untuk dianggap memenuhi syarat adalah kalau r =0,3”. Setelah dilakukan pengujian validitas menggunakan aplikasi Microsoft Office Excel 2007 dengan memasukkan rumus fungsi Pearson product momen, diperoleh hasil sebagai berikut:
31
Tabel 6. Hasil Uji Validitas No soal 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20 21 22 23 24 25 26 27 28 29 30 31 32 33 34 35 36 37 38 39 40
r hitung
r kritis
Keterangan
0.231 0.294 0.691 0.428 0.457 0.311 0.418 0.608 0.601 0.642 0.481 0.415 0.502 0.728 0.265 0.613 0.669 0.503 0.313 0.487 0.374 0.604 0.243 0.481 0.522 0.598 0.486 0.307 0.420 0.507 0.390 0.322 0.425 0.431 0.276 0.316 0.447 0.045 0.486 0.373
0.3 0.3 0.3 0.3 0.3 0.3 0.3 0.3 0.3 0.3 0.3 0.3 0.3 0.3 0.3 0.3 0.3 0.3 0.3 0.3 0.3 0.3 0.3 0.3 0.3 0.3 0.3 0.3 0.3 0.3 0.3 0.3 0.3 0.3 0.3 0.3 0.3 0.3 0.3 0.3
Gugur Gugur Valid Valid Valid Valid Valid Valid Valid Valid Valid Valid Valid Valid Gugur Valid Valid Valid Valid Valid Valid Valid Gugur Valid Valid Valid Valid Valid Valid Valid Valid Valid Valid Valid Gugur Valid Valid Gugur Valid Valid
Hasil uji validitas untuk masing-masing item pertanyaan menunjukkan bahwa dari 40 item pernyataan yang diuji validitasnya, 34 item dinyatakan valid, 6 item dinyatakan gugur. 32
2. Uji Reliabilitas Instrumen Menurut Suharsimi Arikunto (2010: 221) “Reliabilitas menunjukan pada tingkat keterandalan sesuatu, dimana reliabilitas artinya dapat dipercaya, jadi dapat diandalkan”.Oleh karena itu, reliabilitas menunjuk pada satu pengertian bahwa suatu instrumen cukup dapat dipercaya untuk digunakan sebagai alat pengumpul data karena instrumen tersebut sudah baik. Uji reliabilitas instrumen dilakukan dengan dengan pengujian reliabilitas internal. Pengujian reliabilitas instrumen dilakukan dengan 30 responden secara acak. Rumus Alpha digunakan untuk mencari reliabilitas instrumen yang skornya bukan 1 dan 0, misalnya angket atau soal bentuk uraian (Suharsimi Arikunto, 2010: 239). Alasan penggunaan rumus tersebut karena jawaban instrumen bersifat gradasi dengan rentang skor 1-4, rumus alpha adalah sebagai berikut: 𝑟11 =
𝑘 𝑘−1
1−
σ𝑏 2 𝜎²𝑡
Keterangan: 𝑟11 𝑘 σ𝑏 2 σ²t
= reliabilitas instrumen = banyaknya butir pertanyaan atau banyaknya soal. = jumlah varians butir = varians total (Suharsimi Arikunto, 2010: 239)
Setelah diperoleh koefisien korelasi yaitu 𝑟 sebenarnya, baru diketahui tinggi rendahnya koefisien tersebut. Kriteria pengambilan keputusan untuk menentukan reliabel atau tidak adalah jika 𝑟 lebih besar atau sama dengan 0,80 maka instrumen tersebut dikatakan reliabel. Jika 𝑟 lebih kecil dari 0,80 maka instrumen tersebut tidak reliabel (Husaini Usman dan Purnomo Setiady Akbar, 2009: 293). Setelah dilaksanakan pengujian reliabilitas , diperoleh hasil r11 = 0.899 ≥ 0,80. Hasil tersebut menyatakan bahwa intrumen yang digunakan reliabel. 33
H. Teknik Analisis Data Teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis data statistik deskriptif. Statistik deskriptif adalah statistik yang digunakan untuk menganalisis data dengan cara mendeskripsikan atau menggambarkan data yang telah terkumpul sebagaimana adanya tanpa bermaksud membuat kesimpulan yang berlaku untuk umum atau generalisasi (Sugiyono, 2012: 147). Analisis deskriptif bertujuan untuk memberikan deskripsi mengenai subjek penelitian berdasarkan data dari variabel yang diperoleh dari kelompok subjek yang diteliti dan tidak dimaksudkan untuk pengujian hipotesis. Analisis deskriptif untuk masing-masing variabel penelitian digunakan untuk menentukan harga rata-rata (M), simpangan baku (SD), median (Me) dan modus (Mo), skor tertinggi, skor terendah, rentang data, distribusi frekuensi data, dan histogram/ piecart dari frekuensi untuk setiap variabel/ indikator yang akan dikategorikan berdasarkan data yang diperoleh dari lapangan. Untuk menentukan jumlah kelas interval digunakan rumus Sturges 1 + 33 log n, dimana n adalah jumlah subyek penelitian. Panjang kelas dihitung dengan cara membagi rentang data dengan jumlah kelas interval. Data yang telah dikumpulkan kemudian dikelompokkan melalui tabel distribusi frekuensi dan ditentukan kategorinya. Data yang telah dikumpulkan kemudian dikelompokkan melalui tabel distribusi frekuensi dan ditentukan kategorinya. Adapun cara yang digunakan dalam menentukan pengkategorian adalah dengan mengidentifikasi data pengelompokkan dengan menggunakan rumus berikut : Tabel 7. Data Pengelompokkan Kecenderungan Skor Rata-rata Rentang x > (Mi + 1,5SDi) x antara Mi s.d (Mi + 1,5SDi) x antara (Mi – 1,5SDi) s.d < Mi x < (Mi – 1,5SDi)
34
Kategori Sangat Baik Baik Cukup Tidak Baik (Sutrisno Hadi, 2004: 126)
Penentuan jarak 1,5 SD untuk kategori ini berdasarkan pada kurva distribusi normal yang secara teori berjarak 6 simpangan baku (6SDi). Untuk menghitung besarnya rerata ideal (Mi) dan simpangan baku ideal (SDi) digunakan rumus sebagai berikut: Mideal
= 1 2 (ST + SR)
SDideal
= 1 6 ( ST- SR)
35
BAB IV HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN
A. Hasil Penelitian 1. Deskripsi Lokasi SMK Negeri 2 Yogyakarta beralamat di jalan A.M. Sangaji 47 Yogyakarta, lebih dikenal dengan nama STM Jetis (STM 1 Yogyakarta). SMK Negeri 2 Yogyakarta merupakan salah satu sekolah menengah tertua di Indonesia dan cukup punya nama di dunia industri maupun pemerintahan. Banyak lulusannya tersebar di seantero Indonesia, mampu memimpin di bidang industri maupun pemerintahan. Gedungnya anggun dan berwibawa, dibangun pada tahun 1919. Pada masa penjajahan Belanda gedung ini dipakai sebagai sebagai gedung sekolah PJS (Prince Juliana School). Karena merupakan peninggalan sejarah, maka gedung ini oleh Menteri Kebudayaan dan Pariwisata melalui Peraturan Menteri Nomor: PM.25/PW.007/MKP/2007 ditetapkan sebagai cagar budaya. Sekolah Teknik Negeri yang pertama di Indonesia adalah Sekolah Teknik Menengah di Jogjakarta. Ijazah pertama Sekolah Teknik Menengah di Jogjakarta dikeluarkan tahun 1951. Jurusan yang ada pada Sekolah ini adalah Teknik Civil, Teknik Listrik dan Teknik Mesin. Di
samping
digunakan
untuk
Sekolah
Teknik
Menengah,
Paska
Kemerdekaan sampai decade 80-an, kompleks Jetis juga dipergunakan sebagai tempat kuliah Fakultas Teknik Universitas Gajah Mada dan Akademi Teknik Negeri Yogyakarta. Tuntutan dan perkembangan teknologi, memerlukan fasilitas gedung maupun peralaatan yang memadai, Maka pada tahun 1929, 1950 dan 1954 dilakukan renovasi dan penambahan ruangan sehingga luas bangunan menjadi 36
16.000 m2 di atas tanah 5,5 Ha. Selain bangunan untuk ruang teori, banyak tersedia fasilitas lainnya antara lain ruang praktek (bengkel atau laboratorium), tempat ibadah, aula, lapangan sepak bola, lapangan tenis, lapangan volley ball, dan lapangan olahraga lainnya. Pada tahun 1952 Sekolah Teknik Menengah di Jogjakarta dipecah menjadi dua sekolah, yaitu STM Negeri I (Jurusan Bangunan dan Kimia), STM Negeri II (Jurusan Listrik dan Mesin). Keduanya menempati kompleks JetisKarena semakin banyaknya kebutuhan tenaga teknik menengah yang trampil dengan berbagai kompetensi, maka di kompleks Jetis ini didirikan beberapa STM dengan jurusan baru. Dengan berdirinya sekolah-sekolah baru, maka pada dekade 70-an, pada kompleks Jetis terdapat beberapa sekolah dengan jurusan yang bervariasi, antara lain STM Negeri I (Jurusan Bangunan dan Kimia), STM Negeri II (Jurusan Listrik dan Mesin), STM Khusus Instruktur (jurusan Bangunan, Listrik, Diesel dan Mesin), STM Geologi Pertambangan, STM Metalurgi, STM Pertanian, STM Percobaan I dan STM Percobaan II. Pada tahun 1975, melalui Keputusan Mendikbud No. 019/O/1975, semua STM di kompleks Jetis digabung menjadi satu dengan nama STM Yogyakarta I. Terhitung mulai 11 April 1980 nama sekolah diubah menjadi STM I Yogyakarta, sesuai keputusan Mendikbud Nomor: 090/O/1979 tertanggal 26 Mei 1979. Perubahan nama sekolah dari STM I Yogyakarta menjadi SMK Negeri 2 Yogyakarta terhitung mulai 7 Maret 1997, melalui keputusan Mendikbud Nomor 036/O/1997 tanggal 7 Maret 1997. Sampai saat ini SMK Negeri 2 Yogyakarta tetap eksis sebagai sekolah perintis dan melakukan inovasi di berbagai bidang. Adapun visi, misi dan motto SMK Negeri 2 Yogyakarta adalah sebagai berikut:
37
Visi : "Menjadikan Lembaga Pendidikan pelatihan kejuruan bertaraf Internasional dan berwawasan lingkungan yang menghasilkan tamatan profesional, mampu berwirausaha, beriman dan bertaqwa." Misi : a. Melaksanakan sistem manajemen mutu (SMM) berbasis ICT dan berkelanjutan. b. Meningkatkan kualitas tenaga pendidik dan kependidikan yang menuhi kualifikasi dan kompetensi standar. c. Meningkatkan fasilitas dan lingkungan belajar yang nyaman memenuhi standar kualitas dan kuantitas. d. Mengembangkan
kurikulum,
metodologi
pembelajaran
dan
sistem
pernilaian berbasis kompetensi. e. Menyelenggarakan
pembelajaran
sistem
CBT
(Competency-Based
Training) dan PBE (Production-Based Education) menggunakan bilingual dengan pendekatan ICT. f.
Membangun kemitraan dengan lembaga yang relevan baik dalam maupun luar negeri.
g. Menyelenggarakan kegiatan ekstrakurikuler agar peserta didik mampu mengembangkan kecakapan hidup (life skill) dan berakhlak mulia. Motto : "Pelayanan prima, unggul dalam mutu, tinggi dalam prestasi." SMK N 2 Yogyakarta terdapat 9 program keahlian yaitu sebagai berikut: (a) Teknik Gambar Bangunan, (b) Teknik Konstruksi Batu dan Beton, (c) Teknik Survei dan Pemetaan, (d) Teknik Audio Video, (e) Teknik Komputer dan Jaringan, 38
(f) Multimedia, (g) Teknik Instalasi Tenaga Listrik, (h) Teknik Pemesinan, (i) Teknik Kendaraan Ringan. Dari program keahlian tersebut yang masuk jurusan Teknik Bangunan ada 3 yaitu Teknik Gambar Bangunan, Teknik Konstruksi Batu dan Beton, dan Teknik Survei dan Pemetaan, Keberhasilan sekolah didukung dengan adanya kondisi fisik dan non fisik yang baik. Kondisi fisik dan non fisik SMK Negeri 2 Yogyakarta adalah sebagai berikut: a. Kondisi Fisik Sekolah Adapun beberapa fasilitas yang dimiliki SMK N 2 Yogyakarta adalah sebagai berikut: (http://smk2-yk.sch.id/#!/page/fasilitas/sarana) 1)
Ruang teori sebanyak 37 ruangan
2)
Ruang gambar sebanyak 5 ruangan
3)
Self Acces Study (SAS)
4)
Ruang Laboratorium Bahasa dan IPA sebanyak 2 ruangan
5)
Ruang Laboratorium Komputer (KKPI) sebanyak 4 ruangan
6)
Ruang Laboratorium Hardware TI
7)
Ruang Laboratorium Software TI
8)
Ruang praktik bengkel sebanyak 15 ruangan
9)
Bengkel AHASS
10) Ruang kepala sekolah 11) Ruang kantor sebanyak 6 ruangan 12) Ruang BP 13) Ruang Perpustakaan 3 ruangan 14) Ruang guru 15) Ruang UKS 16) Ruang ibadah sebanyak 3 ruangan 17) Ruang OSIS sebanyak 2 ruangan 18) Ruang Koperasi sebanyak 2 ruangan 19) Ruang kantin 20) Kamar mandi/WC 21) Gudang 39
22) Ruang pertemuan/aula 23) Lapangan olahraga 24) Kebun sekolah 25) Tempat parkir 26) Halaman sekolah b. Kondisi Non Fisik Sekolah Kondisi non fisik sekolah memiliki peranan penting dalam mendukung proses belajar mengajar di sekolah dan untuk memperlancar jalannya pendidikan dalam mencapai tujuan, salah satu komponen penting dalam suatu sekolah adalah adanya struktur organisasi sekolah. Struktur organisasi sekolah sangat penting sekali untuk mengetahui alur koordinasi diantara komponen yang ada di sekolah. Adapun struktur organisasi yang ada di SMK N 2 Yogyakarta adalah sebagai berikut:
Gambar 1. Struktur Organisasi Sekolah (http://smk2-yk.sch.id/#!/page/organisasi/struktur)
40
Kegiatan kesiswaan di SMK Negeri 2 Yogyakarta cukup baik. Kegiatan tersebut antara lain : 1) MPK (Majelis Perwakilan Kelas) MPK (Majelis Perwakilan Kelas) adalah merupakan perwakilan kelas sehingga setiap kelas dari sekolah yang bersangkutan memiliki wakilnya yang duduk dalam MPK. MPK bertanggung jawab kepada Kepala Sekolah.MPK menetapkan Anggaran Rumah Tangga (ART) serta Garis Besar Program Kegiatan (GBPK) OSIS di sekolah dan disahkan oleh Kepala Sekolah. 2) OSIS (Organisasi Siswa Intra Sekolah) OSIS (Organisasi Siswa Intra Sekolah) SMK 2 Yogyakarta disebut OSIS SMK 2 Yogyakarta. Organisasi ini berdasarkan Pancasila dan Undang Undang Dasar 1945. Organisasi ini berasaskan kekeluargaan dan kegotongroyongan. Organisasi ini bersifat intra sekolah dan merupakan satu-satunya wadah yang
akan
menunjang
menampung kurikulum
kegiatan-kegiatan
yang
sah
mewakili
ekstrakurikuler siswa
dari
sekolah
sekolah
yang
tersebut.
Keanggotaan OSIS SMKN 2 Yogyakarta: (a) Anggota organisasi ini adalah siswa SMK Negeri 2 Yogyakarta, (b) Keanggotaan berakhir apabila siswa tidak menjadi siswa lagi atau meninggal dunia. Sub Organisasi: (a) ROHIS (Rohani Islam), (b) ROKHAT (Rohani Katholik), (c) ROKRIS (Rohani Kristen), (d) KLH (Kelestarian Lingkungan Hidup), (e) PKS (Patroli Keamanan Sekolah), (f) TONTI ( Pleton Inti ), (g) PMR (Palang Merah Remaja), (h) KIR (Kelompok Ilmiah Remaja) dan Buletin, (i) English Club, (j) Sepak Bola, (k) Volly, (l) Bola Basket, (m) Band dan Karawitan, (n) PB. Garuda Sakti, (o) KKI ( Khusinryu Karate-Do Indonesia ), (p) PB. Sinar Putih.
41
2. Deskripsi Data dan Hasil Penelitian Deskripsi hasil penelitian kompetensi mengajar guru kejuruan jurusan Teknik Bangunan di SMK Negeri 2 Yogyakarta diperoleh dari data primer berupa angket sebagai instrumen penelitian untuk mengetahui kompetensi mengajar guru kejuruan jurusan Teknik Bangunan yang meliputi: Angket berisikan 34 butir pertanyaan. Setiap butir dalam angket memiliki 4 (empat) alternatif jawaban yaitu selalu, sering, kadang-kadang dan tidak pernah dengan rentang skor 4-1. Adapun deskripsi data penelitiannya adalah sebagai berikut. a. Kompetensi Mengajar Guru dalam Kegiatan Pendahuluan Pembelajaran Kemampuan
memotivasi
siswa
secara
fisik
dan
psikis
dengan
menyampaikan arti penting topik, mengaitkan dengan pengalaman siswa (materi yang lalu), memberikan gambaran tentang tugas yang akan dilakukan, menyampaikan tujuan pembelajaran, dan menyampaikan garis besar cakupan materi terdiri dari 7 butir pertanyaan yaitu nomor 1, 2, 3, 4, 5, 6, 7 yang diolah menggunakan SPSS versi 16.0. Agar lebih jelas pendistribusian frekuensinya maka dibuat tabel dan histogram distribusi frekuensi. Sebelum membuat tabel distribusi frekuensi perlu diketahui hal-hal berikut: Nilai Max
= 28
Nilai Min
Rentang (R)
= 11
Jumlah populasi (N) = 90
Jumlah Interval (k)
= 1 + 3,3 log 90 = 7,45 ≈7
42
= 17
Panjang Interval
= R/ k = 11/7 = 1,57 ≈ 2
Dari perhitungan diatas maka dibuat tabel distribusi frekuensi sebagai berikut: Tabel 8. Distribusi Frekuensi Kompetensi Mengajar Guru dalam Kegiatan Pendahuluan Pembelajaran. No.
Interval
1 2 3 4 5 6 7
28 26 24 22 20 18 16 JUMLAH
29 27 25 23 21 19 17
Frekuensi
Frekuensi (%)
3 6 5 19 33 16 8 90
3.3% 6.7% 5.6% 21.1% 36.7% 17.8% 8.9% 100.0%
F. Kumulatif
F. Kumulatif (%)
3 9 14 33 66 82 90
3.3% 10.0% 15.6% 36.7% 73.3% 91.1% 100.0%
Berdasarkan tabel distribusi frekuensi di atas, dapat digambarkan histogram berikut: 33
35 30
frekuensi
25
19
20
16 15 10
8 5
5
6 3
0
Interval
Gambar 2. Histogram Kompetensi Mengajar Guru dalam Kegiatan Pendahuluan Pembelajaran. 43
Penggolongan kecenderungan tinggi rendahnya
tingkat kompetensi
mengajar guru dalam kegiatan pendahuluan pembelajaran dibedakan menjadi 4 kategori : Sangat baik, Baik, Cukup, dan Tidak Baik. x > (Mi + 1,5SDi)
= Sangat Baik
x antara Mi s.d (Mi + 1,5SDi)
= Baik
x antara (Mi – 1,5SDi) s.d < Mi
= Cukup
x < (Mi – 1,5SDi)
= Tidak Baik
Kategori ini didasarkan pada rerata ideal dan standar deviasi ideal yang diperoleh. Adapun rumus rerata ideal dan standar deviasi ideal sebagai berikut : Mideal
=
1
=
1
2
2
(skor tertinggi + skor terendah)
(28 + 7)
= 17,5 1
SDideal = (skor tertinggi − skor terendah) 6
1
= (28 − 7) 6
= 3,5 Dari perhitungan didapatkan mean ideal sebesar 17,5 dan SD ideal sebesar 3,5 , maka kategori tingkat kompetensi mengajar guru dalam kegiatan pendahuluan pembelajaran adalah sebagai berikut : x > 22,75
= Sangat Baik
44
x antara 17,5 s.d 22,5
= Baik
x antara 12,25 s.d < 17,5
= Cukup
x < 12,25
= Tidak Baik
Tabel 9. Kategori Kompetensi Mengajar Guru dalam Kegiatan Pendahuluan Pembelajaran. No
Interval
Frekuensi
Persentase
Kategori
1
> 22,75
20
22.22%
Sangat Baik
2
17,5 s.d 22,75
62
68.89%
Baik
3
12,25 s.d < 17,5
8
8.89%
Cukup
4
< 12,25
0
0.00%
Tidak Baik
90
100.00%
Jumlah
0.00% 8.89%
22.22% Sangat Baik Baik Cukup
68.89%
Tidak Baik
Gambar 3. Piechart Kompetensi Pedagogik Guru dalam Kegiatan Pendahuluan Pembelajaran Berdasarkan tabel 9, kategori kompetensi mengajar guru dalam kegiatan pendahuluan pembelajaran dalam kategori sangat baik sebanyak 20 (22.22%), kategori baik sebanyak 62 (68.89%), kategori cukup sebanyak 8 (8,89%), dan kategori tidak baik tidak ada (0,00%). 45
Dari 90 responden yang dipilih dengan 7 butir pertanyaan, setelah dilakukan analisis diperoleh nilai tendensi sentral sebagai berikut : Mean
= 21.044
Median
= 20
Modus
= 20
Nilai Min
= 17
Nilai Max
= 28
SD
= 2.759
Harga M = 21,044 berarti termasuk dalam kategori baik (17,5 - 22,5), dapat disimpulkan bahwa menurut persepsi siswa, kompetensi mengajar guru kejuruan Program Keahlian Teknik Bangunan di SMK Negeri 2 Yogyakarta dalam kegiatan pendahuluan pembelajaran dalam kategori baik. b. Kompetensi Mengajar Guru dalam Kegiatan Inti Pembelajaran Kemampuan mengamati siswa, menanya, mengumpulkan informasi, mengasosiasikan/ mengolah informasi, dan mengkomunikasikan terdiri dari 17 butir pertanyaan yaitu nomor 8 sampai 24, yang diolah menggunakan SPSS versi 16.0. Agar lebih jelas pendistribusian frekuensinya maka dibuat tabel dan histogram distribusi frekuensi. Sebelum membuat tabel distribusi frekuensi perlu diketahui hal-hal berikut: Nilai Max
= 66
Nilai Min
Rentang (R)
= 30
Jumlah populasi (N) = 90
Jumlah Interval (k)
= 1 + 3,3 log 90 = 7,45 ≈ 7
Panjang Interval
= R/ k = 30/7 = 4,28 ≈ 5 46
= 36
Dari perhitungan diatas maka dibuat tabel distribusi frekuensi sebagai berikut: Tabel 10. Distribusi Frekuensi Kompetensi Mengajar Guru dalam Kegiatan Inti Pembelajaran.
No. 1
Interval 62 66
Frekuensi 4
Frekuensi (%) 4.4%
F. Kumulatif 4
F. Kumulatif (%) 4.4%
2
57
-
61
1
1.1%
5
5.6%
3
52
-
56
19
21.1%
24
26.7%
4
47
-
51
30
33.3%
54
60.0%
5
42
-
46
25
27.8%
79
87.8%
6
37
-
41
10
11.1%
89
98.9%
7
32
-
36
1
1.1%
90
100.0%
90
100.0%
JUMLAH
Berdasarkan tabel distribusi frekuensi di atas, dapat digambarkan histogram berikut:
35
30
30
25
frekuensi
25 19
20 15
10
10
1
5
4 1
0 Interval
Gambar
4.
Histogram Kompetensi Pembelajaran.
Mengajar
Guru
Penggolongan kecenderungan tinggi rendahnya
dalam
Kegiatan
tingkat kompetensi
mengajar guru dalam kegiatan inti pembelajaran dibedakan menjadi 4 kategori : Sangat baik, Baik, Cukup, dan Tidak Baik.
47
Inti
x > (Mi + 1,5SDi)
= Sangat Baik
x antara Mi s.d (Mi + 1,5SDi)
= Baik
x antara (Mi – 1,5SDi) s.d < Mi
= Cukup
x < (Mi – 1,5SDi)
= Tidak Baik
Kategori ini didasarkan pada rerata ideal dan standar deviasi ideal yang diperoleh. Adapun rumus rerata ideal dan standar deviasi ideal sebagai berikut :
Mideal
=
1
=
1
2
2
(skor tertinggi + skor terendah)
(68 + 17)
= 42,5
SDideal
1
= (skor tertinggi − skor terendah) 6
1
= (68 − 17) 6
= 8,5 Dari perhitungan didapatkan mean ideal sebesar 42,5 dan SD ideal sebesar 8,5 , maka kategori tingkat kompetensi mengajar guru dalam kegiatan pendahuluan pembelajaran adalah sebagai berikut : x > 55,25
= Sangat Baik
x antara 42,5 s.d 55,25
= Baik
x antara 29,75 s.d < 42,5
= Cukup
< 29,75
= Tidak Baik 48
Tabel 11.
Kategori Kompetensi Pembelajaran.
Mengajar
Guru
dalam
Kegiatan
No
Interval
Frekuensi
Prosentase
Kategori
1
> 55,25
10
11.11%
Sangat Baik
2
42,5 s.d 55,25
66
73.33%
Baik
3
29,75 s.d < 42,5
14
15.56%
Cukup
4
< 29,75
0
0.00%
Tidak Baik
90
100.00%
Jumlah
Inti
0.00% 15.56%
11.11% Sangat Baik Baik Cukup 73.33%
Gambar 5.
Tidak Baik
Piechart Kompetensi Mengajar Guru dalam Kegiatan Inti Pembelajaran
Berdasarkan tabel 11, kategori kompetensi mengajar guru dalam kegiatan inti pembelajaran dalam kategori sangat baik sebanyak 10 (11,11%), kategori baik sebanyak 66 (73,33%), kategori cukup sebanyak 14 (15,56%), dan kategori tidak baik tidak ada (0,00%). Dari 90 responden yang dipilih dengan 17 butir pertanyaan, setelah dilakukan analisis diperoleh nilai tendensi sentral sebagai berikut : Mean
= 48,34
Median 49
= 48
Modus
= 48
Nilai Min
= 36
Nilai Max
= 66
SD
=6
Harga M = 48,34 berarti termasuk dalam kategori baik (42,5 - 55,25), dapat disimpulkan bahwa menurut persepsi siswa, kompetensi mengajar guru kejuruan Program Keahlian Teknik Bangunan di SMK Negeri 2 Yogyakarta dalam kegiatan inti pembelajaran dalam kategori baik. c. Kompetensi Mengajar Guru dalam Kegiatan Penutup Pembelajaran Kemampuan membuat rangkuman/ simpulan pelajaran, dengan melibatkan siswa, melakukan penilaian secara konsisten dan terprogram, memberikan umpan balik terhadap proses dan hasil pembelajaran, merencanakan kegiatan tindak lanjut dalam bentuk pembelajaran remedi, program pengayaan terdiri dari 10 butir pertanyaan yaitu nomor 25 sampai 34, yang diolah menggunakan SPSS versi 16.0. Agar lebih jelas pendistribusian frekuensinya maka dibuat tabel dan histogram distribusi frekuensi. Sebelum membuat tabel distribusi frekuensi perlu diketahui hal-hal berikut: Nilai Max
= 36
Nilai Min
Rentang (R)
= 13
Jumlah populasi (N) = 90
Jumlah Interval (k)
= 1 + 3,3 log 90 = 7,45 ≈ 7
Panjang Interval
= R/ k = 13/7 = 1,87≈ 2 50
= 23
Dari perhitungan diatas maka dibuat tabel distribusi frekuensi sebagai berikut: Tabel 12. Distribusi Frekuensi Kompetensi Mengajar Guru dalam Kegiatan Inti Pembelajaran. No.
Interval
1 2 3 4 5 6 7
35 33 31 29 27 25 23 JUMLAH
Frekuensi
Frekuensi (%)
7 2 12 29 16 19 5 90
7.8% 2.2% 13.3% 32.2% 17.8% 21.1% 5.6% 100.0%
36 34 32 30 28 26 24
F. Kumulatif
F. Kumulatif (%)
7 9 21 50 66 85 90
7.8% 10.0% 23.3% 55.6% 73.3% 94.4% 100.0%
Berdasarkan tabel distribusi frekuensi di atas, dapat digambarkan histogram berikut:
35
29
30
frekuensi
25
19
20
16
15
12
10
7
5
5
2
0
Interval
Gambar
6.
Histogram Kompetensi Pembelajaran.
Mengajar
Guru
Penggolongan kecenderungan tinggi rendahnya
dalam
Kegiatan
tingkat kompetensi
mengajar guru dalam kegiatan inti pembelajaran dibedakan menjadi 4 kategori : Sangat baik, Baik, Cukup, dan Tidak Baik. x > (Mi + 1,5SDi)
= Sangat Baik 51
Inti
x antara Mi s.d (Mi + 1,5SDi)
= Baik
x antara (Mi – 1,5SDi) s.d < Mi
= Cukup
x < (Mi – 1,5SDi)
= Tidak Baik
Kategori ini didasarkan pada mean ideal dan standar deviasi ideal yang diperoleh. Adapun rumus mean ideal dan standar deviasi ideal sebagai berikut :
Mideal
=
1
=
1
2
2
(skor tertinggi + skor terendah)
(40 + 10)
= 25 1
SDideal = (skor tertinggi − skor terendah) 6
1
= (40 − 10) 6
=5 Dari perhitungan didapatkan mean ideal sebesar 25 dan SD ideal sebesar 5, maka kategori tingkat kompetensi mengajar guru dalam kegiatan pendahuluan pembelajaran adalah sebagai berikut : x > 32,5
= Sangat Baik
x antara 25 s.d 32,5
= Baik
x antara 17,5 s.d < 25
= Cukup
< 17,5
= Tidak Baik
52
Tabel 13. Kategori Kompetensi Mengajar Guru dalam Kegiatan Penutup Pembelajaran No
Interval
Frekuensi
Prosentase
Kategori
1
> 32,5
9
10.00%
Sangat Baik
2
25 s.d 32,5
76
84.44%
Baik
3
17,5 s.d < 25
5
5.56%
Cukup
4
< 17,5
0
0.00%
Tidak Baik
90
100.00%
Jumlah
5.56% 0.00% 10.00% Sangat Baik Baik Cukup Tidak Baik
84.44%
Gambar 7. Piechart Kompetensi Mengajar Guru dalam Kegiatan Penutup Pembelajaran Berdasarkan tabel 13, kategori kompetensi mengajar guru dalam kegiatan penutup pembelajaran dalam kategori sangat baik sebanyak 9 (10,00%), kategori baik sebanyak 76 (84,44%), kategori cukup sebanyak 5 (5,56%), dan kategori tidak baik tidak ada (0,00%). Dari 90 responden yang dipilih dengan 10 butir pertanyaan, setelah dilakukan analisis diperoleh nilai tendensi sentral sebagai berikut : Mean
= 28,86
Median
53
= 29
Modus
= 30
Nilai Min
= 23
Nilai Max
= 36
SD
= 3,04
Harga M = 28,86 berarti termasuk dalam kategori baik (25 - 32,5), dapat disimpulkan bahwa menurut persepsi siswa, kompetensi mengajar guru kejuruan Program Keahlian Teknik Bangunan di SMK Negeri 2 Yogyakarta dalam kegiatan penutup pembelajaran dalam kategori baik. Dalam gambaran kompetensi mengajar guru kejuruan program keahlian teknik bangunan pada tiap sub variabel adalah (1) skor rerata kompetensi pedagogik guru dalam kegiatan pendahuluan pembelajaran sebesar 21.04 (75.16%), (2) skor rerata kompetensi pedagogik guru dalam kegiatan inti pembelajaran sebesar 48,34 (71.09%), (3) skor rerata kompetensi pedagogik guru dalam kegiatan penutup pembelajaran sebesar 28,86 (72.14%). Penjelasan dalam bentuk diagram batang adalah sebagai berikut: 60 71.09%
Nilai Skor (skala 4)
50 40
72.14%
30 75.16% 20 10 0 Pendahuluan
Inti
Penutup
Gambar 8. Diagram Batang Kompetensi Mengajar Guru Kejuruan Program Keahlian Teknik Bangunan SMK N 2 Yogyakarta.
54
B. Pembahasan Hasil Penelitian Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kompetensi mengajar guru program keahlian Teknik Bangunan di SMK Negeri 2 Yogyakarta terkait dengan kompetensi
mengajar
guru
dalam
kegiatan
pendahuluan
pembelajaran,
kompetensi mengajar guru dalam kegiatan inti pembelajaran, dan kompetensi mengajar
guru
dalam
kegiatan
penutup
pembelajaran.
Hasil
penelitian
menunjukkan bahwa: 1. Kompetensi Mengajar Guru dalam Kegiatan Pendahuluan Pembelajaran Hasil penelitian menunjukkan bahwa menurut persepsii siswa, kompetensi mengajar guru dalam kegiatan pendahuluan pembelajaran masuk dalam kategori baik dengan rerata 21,04 (75,16%). Terdapat 5 indikator yang menentukan hasil tersebut yaitu : (a) memotivasi siswa secara fisik dan psikis dengan menyampaikan arti penting topik, (b) mengaitkan dengan pengalaman siswa (materi yang lalu), (c) memberikan gambaran tentang tugas yang akan dilakukan, (d) menyampaikan tujuan pembelajaran, dan (e) menyampaikan garis besar cakupan materi. Hal tersebut juga dapat dilihat dari hasil jawaban siswa yang sebagian besar mengatakan sebagai berikut : a. Guru kadang-kadang memotivasi siswa dengan bahan ajar yang menarik dan berguna bagi kehidupan. b. Guru sering mengajukan pertanyaan-pertanyaan tentang materi yang sudah dipelajari. c. Guru sering mengajukan pertanyaan-pertanyaan yang terkait dengan materi yang akan dipelajari. d. Guru sering menjelaskan tugas yang akan dilakukan. e. Guru sering menyampaikan kegiatan yang akan dilakukan siswa untuk menyelesaikan tugas. 55
f.
Guru sering menjelaskan tujuan pembelajaran yang akan dicapai.
g. Guru sering menyampaikan garis besar cakupan materi yang akan dipelajari. 2. Kompetensi Mengajar Guru dalam Kegiatan Inti Pembelajaran Hasil penelitian menunjukkan bahwa menurut persepsi siswa, kompetensi mengajar guru dalam kegiatan inti pembelajaran masuk dalam kategori baik dengan rerata 48,34 71,09%. Terdapat 5 indikator yang
menentukan hasil
tersebut yaitu : (a) mengamati, (b) menanya, (c) mengumpulkan informasi, (d) mengasosiasikan/mengolah informasi, dan (e) mengkomunikasikan. Hal tersebut juga dapat dilihat dari hasil jawaban siswa yang sebagian besar mengatakan sebagai berikut : a. Guru kadang-kadang menyuruh siswa untuk melakukan pengamatan melalui kegiatan melihat. b. Guru sering menyuruh siswa untuk melakukan pengamatan melalui kegiatan menyimak. c. Guru sering menyuruh siswa untuk melakukan pengamatan melalui kegiatan mendengar. d. Guru sering menyuruh siswa untuk melakukan pengamatan melalui kegiatan membaca. e. Guru sering membiasakan siswa untuk memperhatikan hal yang penting dari suatu benda atau objek.. f.
Guru sering membimbing siswa untuk dapat mengajukan pertanyaan tentang hasil pengamatan objek.
g. Guru sering mendorong siswa untuk mengajukan pertanyaan secara mandiri. h. Guru sering mendorong rasa ingin tahu siswa. i.
Guru sering menyuruh siswa mencari informasi yang beragam dari pertanyaan yang diajukan melalui sumber yang ditentukan guru. 56
j.
Guru sering menyuruh siswa mencari informasi yang beragam dari pertanyaan yang diajukan melalui sumber yang ditentukan siswa sendiri.
k. Guru sering membimbing siswa untuk mengumpulkan informasi dari berbagai sumber yang lebih banyak. l.
Guru sering membimbing siswa untuk mengumpulkan informasi dengan memperhatikan objek secara teliti.
m. Guru sering mendorong siswa memanfaatkan internet untuk mengumpulkan informasi dalam pembelajaran. n. Guru bersama siswa sering membahas keterkaitan antara satu informasi dengan informasi lainnya. o. Guru bersama siswa sering mengambil berbagai kesimpulan dari informasi yang ditemukan. p. Guru sering menyuruh siswa untuk menceritakan apa yang ditemukan dalam kegiatan mencari informasi. q. Guru sering menyuruh siswa untuk menuliskan apa yang ditemukan dalam kegiatan mencari informasi. 3. Kompetensi Mengajar Guru dalam Kegiatan Penutup Pembelajaran Hasil penelitian menunjukkan bahwa menurut persepsi siswa, kompetensi mengajar guru dalam kegiatan penutup pembelajaran masuk dalam kategori baik dengan rerata 28,86 (72,14%). Terdapat 6 indikator yang
menentukan hasil
tersebut yaitu : (a) membuat rangkuman/ simpulan pelajaran dengan melibatkan siswa, (b) melakukan penilaian secara konsisten dan terprogram, (c) memberikan umpan balik terhadap proses dan hasil pembelajaran, (d) merencanakan kegiatan tindak lanjut dalam bentuk remidi, (e) memberikan tugas sesuai dengan hasil belajar peserta didik, dan (f) menyampaikan rencana pembelajaran pada
57
pertemuan berikutnya. Hal tersebut juga dapat dilihat dari hasil jawaban siswa yang sebagian besar mengatakan sebagai berikut : a. Guru kadang-kadang meminta siswa mebuta rangkuman dari amteri pembelajaran yang sudah dibahas. b. Guru kadang-kadang bersama-sama siswa membuat rangkuman/simpulan materi pembelajaran. c. Guru sering menyampaikan kepada siswa tentang aspek-aspek yang dinilai dalam hasil belajar. d. Guru sering melakukan penilaian terhadap kegiatan teori maupun praktek yang sudah dilaksanakan secara rutin. e. Guru sering memberikan ulangan harian secara rutin. f.
Guru sering menanyakan pemahaman siswa terhadap materi pembelajaran yang telah disampaikan.
g. Guru sering mengulangi kembali hal-hal yang dianggap penting dari materi yang disampaikan. h. Guru selalu mengadakan program remidial bagi peserta didik yang belum tuntas. i.
Guru sering memberikan tugas sesuai dengan hasil belajar siswa.
j.
Guru
sering
menyampaikan
rencana
berikutnya.
58
pembelajaran
pada
pertemuan
BAB V SIMPULAN DAN SARAN
A. Simpulan Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan mengenai kompetensi mengajar guru kejuruan Program Keahlian Teknik Bangunan di SMK Negeri 2 Yogyakarta, maka dapat dikemukakan sebagai berikut: 1. Kompetensi
mengajar
guru
kejuruan
dalam
kegiatan
pendahuluan
pembelajaran dalam kategori baik dengan skor rerata sebesar 21.04 (75,16 skala 100). Secara umum bahwa menurut persepsi siswa, kompetensi mengajar guru kejuruan Program Keahlian Teknik Bangunan di SMK Negeri 2 Yogyakarta dalam kegiatan pendahuluan pembelajaran termasuk dalam kategori baik 2. Kompetensi mengajar guru kejuruan dalam kegiatan inti pembelajaran dalam kategori baik dengan skor rerata sebesar 48,34 (71,09 skala 100). Secara umum bahwa menurut persepsi siswa, kompetensi mengajar guru kejuruan Program Keahlian Teknik Bangunan di SMK Negeri 2 Yogyakarta dalam kegiatan inti pembelajaran termasuk dalam kategori baik. 3. Kompetensi mengajar guru kejuruan dalam kegiatan penutup pembelajaran dalam kategori baik dengan skor rerata sebesar 28,86 (72,14 skala 100). Secara umum bahwa menurut persepsi siswa, kompetensi mengajar guru kejuruan Program Keahlian Teknik Bangunan di SMK Negeri 2 Yogyakarta dalam kegiatan penutup pembelajaran termasuk dalam kategori baik. B. Keterbatasan Dalam penelitian ini dirasa masih terdapat keterbatasan diantaranya yaitu: -
Penelitian ini hanya mengambil sampel sebanyak 90 siswa kelas XI saja.
59
C. Saran Berdasarkan kesimpulan hasil penelitian yang telah diuraikan di atas, maka dapat diajukan beberapa saran yang berguna bagi peningkatan kompetensi mengajar guru kejuruan Program Keahlian Teknik Bangunan di SMK Negeri 2 Yogyakarta. Berikut beberapa saran yang dapat diajukan dalam penelitian ini diantaranya: 1. Bagi Guru a. Sebaiknya guru lebih sering memotivasi siswa dengan bahan ajar yang menarik dan berguna bagi kehidupan agar siswa lebih terpacu dalam mengikuti kegiatan pembelajaran. b. Sebaiknya
guru
lebih
sering
menyuruh
siswa
untuk
melakukan
pengamatan melalui kegiatan melihat. c. Sebaiknya guru lebih sering meminta siswa mebuat rangkuman dari materi pembelajaran yang sudah dibahas. d. Sebaiknya
guru
lebih
sering
bersama-sama
siswa
membuat
rangkuman/simpulan materi pembelajaran. 2. Bagi Sekolah Dengan penelitian ini diharapkan sekolah mampu memberikan dorongan kepada guru untuk lebih meningkatkan kompetensi guru dengan cara memberikan fasilitas dan sarana prasarana belajar-mengajar yang lebih lengkap, memberikan pelatihaan dan pengarahan tentang kompetensi mengajar guru tertama untuk kurikulum 2013. 3. Bagi Penelitian Selanjutnya Penelitian ini memberikan informasi bahwa kompetensi mengajar guru kejuruan Program Keahlian Teknik Bangunan SMK Negeri 2 Yogyakarta termasuk dalam kategori baik, diharapkan dalam penelitian selanjutnya untuk lebih mengetahui kompetensi pedagogik guru, tentunya dalam konteks yang berbeda. 60
DAFTAR PUSTAKA
Adilina Hasibuan. (2013). Tanggapan Siswa terhadap Kompetensi Pedagogik Guru Jurusan Administrasi Perkantoran di SMK Negeri 1 Klaten. Skripsi: UNY Yogyakarta Arif Firdausi &Barnawi. (2012). Profil Guru SMK Profesional. Yogyakarta: Ar-Ruzz Media. Desmita. (2005). Psikologi Perkembangan. Jakarta: PT Remaja Rosdakarya. Eka Lusia Ekanita. (2013). Analisis Kompetensi Pedagogik dan Kesiapan Guru SMA dalam Mendukung Implementasi Kurikulum 2013. Skripsi: UNNES Hamzah B. Uno. (2007). Profesi Kependidikan. Jakarta: PT Bumi Aksara. Hanifah Prismajati. (2012). Kompetensi Pedagogik Guru Pegawai Negeri Sipil dan Wiyata Bakti di Sekolah Dasar se- Kecamatan Wangon Kabupaten Banyumas Tahun 2012. Skripsi : UNY Yogyakarta Husaini Usman & PurnomoSetiady Akbar. (2010). Pengantar Statistika: Jakarta: PT Bumi Aksara. Irwanto. (1996). Psikologi Umum. Jakarta: Gramedia. Khoirotul Ummah, Aunillah, Lambang (2013). Analisis Kompetensi Guru Matematika Berdasarkan Persepsi Siswa. Jurnal : STKIP PGRI Sidoarjo Muhammad Surya. (2003). Psikologi Pembelajaran dan Pengajaran. Bandung: Yayasan Buku Winaya. Mulyasa. (2005). Menjadi Guru Profesional. Bandung: Remaja Rosdakarya. Nana Sudjana. (2002). Dasar-Dasar Proses Belajar Mengajar. Bandung: Sinar Baru Algesindo. Nasution. (1982). Azas-Azas Kurikulum. Bandung: Jemars. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 16 Tahun 2007 Tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 81A Tahun 2013 tentang Implementasi Kurikulum Pedoman Umum Pembelajaran. Rambu-Rambu Pelaksanaan Pendidikan dan Latihan Profesi Guru. (2010). Tentang Lembar Penilaian Pelaksanaan Pembelajaran. Slamet.PH. (1995).Studi Pengembangan Pendidikan Kelompok Bisnisdan Manajemen (SMEA) di Indonesia. Yogyakarta: FPTK IKIP Yogyakarta. Sugiyono. (2010). Statistika untuk Penelitian. Bandung: Alfabeta.
61
Sugiyono. (2012). Metodologi Penelitian Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif dan R&D. Bandung: Alfabeta. Suharsini Arikunto. (2002). Dasar-Dasar Evaluasi Pendidikan. Yogyakarta: Bumi Aksara. Suharsini Arikunto. (2010). Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktek. Jakarta: Rineka Cipta. Suparlan. (2005). Menjadi Guru Efektif. Yogyakarta.Hikayat. Suwarna, Dkk. (2012). Materi Pembekalan Pengajaran Mikro/PPL I. Yogyakarta: Unit Program Pengalaman Lapangan (UPPL) UNY. Thompson (1973). Foundation of Vocational Education Social and Philosophical Concepts. Pentice –Hall, New Jersey. Tim Tugas Akhir Skripsi. (2013). Pedoman Penyusunan Tugas Akhir Skripsi. Yogyakarta: FT UNY. Undang-Undang R.I No Pemerintah RI.
14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen. Jakarta.
Undang-undang R.I No 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional. Jakarta: Pemerintah RI. Uzer Usman. (2002). Menjadi Guru Professional. Bandung: PT Remaja Rosdakarya. www.gurukelas.com. (2011). Kegiatan Inti dalam Proses Pembelajaran. Di Akses Tanggal 20 November 2014 Pukul 22:29 WIB. www.google.com http://elinady.blogspot.com/. (2013) Ketrampilan Membuka dan Menutup Pelajaran. Diakses Tanggal 20 November 2014 Pukul 22.45 WIB. www.google.com http://smk2-yk.sch.id/. (2014) SMK N 2 Yogyakarta. Diakses Tanggal 20 Desember 2014 Pukul 22.00 WIB.
62