BAB I PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang Globalisasi telah membuka gerbang pasar bebas di Indonesia, salah
satunya adalah dengan keikutsertaan Indonesia sebagai negara yang turut andil dalam Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) atau ASEAN Economic Community (AEC). MEA merupakan realisasi pasar bebas di Asia Tenggara yang sebelumnya telah disebut dalam Framework Agreement on Enhancing ASEAN Economic Cooperation pada tahun 1992 (Depkeu, 2015). Menurut Lumbantobing (2008), perekonomian Indonesia sedang memasuki era pasar bebas, yang kemudian menjadikan kegiatan ekonomi Indonesia ditopang oleh berbagai jenis industri. Secara garis besar industri di Indonesia dijalankan oleh perusahaan-perusahaan yang dibagi ke dalam dua kelompok, yaitu perusahaan multinasional dan perusahaan domestik. Multinational Corporation (MNc) adalah perusahaan yang sebagian besar sahamnya (pemegang saham pengendali) dimiliki oleh investor asing, sedangkan Domestic Corporation (DMc) adalah perusahaan yang sebagian besar sahamnya (pemegang saham pengendali) dimiliki oleh investor dalam negeri. Perbedaan status kepemilikan tersebut akan memberikan perbedaan paradigma dalam menentukan struktur modal baik pada MNc maupun DMc (Husnan, 2002). Keputusan struktur modal perusahaan adalah salah satu keputusan keuangan sebagai kunci yang mencerminkan bagaimana sebuah perusahaan
1
menjalankan usahanya. Struktur modal perusahaan terdiri dari dua pilihan utama, yaitu hutang dan ekuitas, atau kombinasi keduanya (Masnoon dan Saeed, 2014). Struktur modal yang optimal adalah suatu kondisi dimana sebuah perusahaan dapat menggunakan kombinasi utang dan ekuitas secara ideal, yaitu menyeimbangkan nilai perusahaan dan biaya atas struktur modalnya. Struktur modal yang optimal dapat berubah sepanjang waktu, yang dapat mempengaruhi biaya modal tertimbang (weighted average cost of capital). Selanjutnya, perubahan biaya modal akan mempengaruhi keputusan anggaran modal dan akhirnya akan mempengaruhi harga saham perusahaan (Firnanti, 2011). Penelitian ini menggunakan perusahaan manufaktur MNc dan DMc. Sektor manufaktur merupakan sektor dengan jumlah emiten terbanyak di BEI. Hal ini dibuktikan dengan jumlahnya yang mencapai 132 emiten atau sekitar 26,51 persen dari 460 emiten yang terdaftar di BEI selama periode 2011-2013. Dalam penelitian ini MNc menunjuk pada perusahaan dengan company status di BEI sebagai Penanaman Modal Asing (PMA). Kemudian, DMc menunjuk pada perusahaan dengan company status di BEI sebagai Penanam Modal Dalam Negeri (PMDN). Struktur modal perusahaan dapat berbeda-beda, bahkan perusahaan di dalam industri yang sama juga akan memiliki perbedaan struktur modal yang signifikan (Brigham dan Houston, 2011:154). Perbedaan rata-rata struktur modal manufacture MNc dan DMc yang ada di Indonesia dapat dilihat pada Tabel 1.1 berikut:
2
Tabel 1.1 Perubahan Rata-rata Struktur Modal Manufacture MNc dan DMc di BEI Tahun 2011-2013 Struktur Modal (%) Perubahan (%) 2011 2012 2013 2011-2012 2011-2013 1 MNc 42.53 41.53 41.68 -2.35 0.38 2 DMc 47.29 47.02 49.17 -0.57 4.56 Sumber: ICMD tahun 2011-2013 yang diolah *Struktur Modal (debt ratio) = Total Debt / Total Asset No.
Company Status
Berdasarkan Tabel 1.1, dapat dilihat bahwa secara umum manufacture DMc memiliki rata-rata debt ratio yang lebih tinggi dibandingkan dengan manufacture MNc. Terlihat pula bahwa manufacture MNc mengalami penuruan rata-rata struktur modal, yaitu turun sebesar 2,35 persen ditahun 2012 dibandingkan tahun 2011, dan kemudian mengalami kenaikan hingga 0,38 persen ditahun 2013. Secara rata-rata manufacture MNc menggunakan hutang paling banyak pada tahun 2011 dibandingkan tahun 2012 dan tahun 2013. Sementara itu, manufacture DMc mengalami penurunan rata-rata struktur modal sebesar 0,57 persen pada tahun 2012 dibandingkan tahun 2011 dan kemudian mengalami kenaikan sebesar 4,56 persen pada tahun 2013 dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Nilai debt ratio kedua jenis perusahaan ini tidak melebihi 100 persen yang menunjukkan bahwa baik manufacture MNc maupun manufacture DMc sama-sama tidak menggunakan hutang yang melebihi ekuitasnya. Hal ini sesuai dengan teori struktur modal yang optimal menurut Riyanto (2001:294), yaitu struktur modal optimal tercapai apabila jumlah hutang perusahaan tidak lebih besar daripada jumlah ekuitas. Fenomena ini tampaknya masih menjadi topik menarik dalam pengamatan beberapa peneliti dibidang ekonomi. Madura, Abdullah, Eiteman dan Stonehill
3
(dalam Burgman, 1996) memprediksi bahwa perusahaan multinasional (MNc) cenderung memiliki leverage lebih tinggi daripada perusahaan domestik (DMc). Hal ini dikarenakan arus kas dari perusahaan multinasional yang terdiversifikasi internasional sehingga MNc berada dalam posisi yang lebih baik daripada DMc untuk mendukung rasio hutang yang lebih tinggi (Lee dan Kwok, 1988). Penelitian mengenai perbedaan struktur modal perusahaan multinasional dengan perusahaan domestik masih sedikit dilakukan, diantaranya di Amerika Serikat oleh Lee dan Kwok (1988), dan Burgman (1996); di Australia oleh Akhtar (2005); di Jepang oleh Akhtar dan Oliver (2009); dan di Taiwan oleh Lin dan Hung (2012). Penelitian tersebut menunjukkan adanya perbedaan hasil penelitian Chen et al. (1997), Burgman (1996), Akhtar dan Oliver (2009), Aggarwal dan Kyaw (2011), serta Lin dan Hung (2012) menemukan bahwa, leverage perusahaan multinasional secara signifikan lebih rendah dibandingkan leverage perusahaan domestik. Hal ini menurut Lee dan Kwok (1988), selain dikarenakan oleh pengaruh lingkungan luar, juga disebabkan oleh dua determinan utama dalam struktur modal perusahaan yang paling penting, yakni biaya keagenan dan biaya kebangkrutan. Sementara itu, Akhtar (2005) menunjukkan bahwa leverage MNc tidak berbeda secara signifikan dengan DMc. Di Indonesia, penelitian serupa juga dilakukan oleh Putera (2006) yang juga menemukan bahwa tidak terdapat perbedaan antara struktur modal MNc dan DMc. Hal tersebut dikarenakan antara perusahaan MNc dan DMc mempunyai karakteristik yang sama, yaitu aktivitas operasionalnya berada dalam satu negara yang sama (Indonesia) sehingga mempunyai opportunity dan threat yang sama seperti pengaruh faktor eksternal.
4
Penelitian yang dilakukan oleh Perwitasari (2011) dan Lumbantobing (2008) justru menemukan bahwa terdapat perbedaan struktur modal MNc dan DMc di Indonesia.Penelitian tersebut sejalan dengan hasil penelitian dari Vera, dkk. (2005) menemukan bahwa berdasarkan hasil pengujian Chow-test, terlihat adanya perbedaan yang signifikan antara tingkat leverage perusahaan MNc dan perusahaan DMc di Indonesia. Semakin besar biaya kebangkrutan maka semakin lebar perbedaan tingkat struktur modal perusahaan MNc dan DMc, demikian juga semakin tinggi profitabilitas maka semakin lebar perbedaan tingkat struktur modal antara MNc dan DMc. Sementara itu, faktor-faktor yang mempengaruhi struktur modal menurut Riyanto (2001:296) adalah tingkat bunga, stabilitas earning, susunan dari aktiva, kadar risiko dari aktiva, besarnya jumlah modal yang dibutuhkan, keadaan pasar modal, sifat manajemen, dan besarnya suatu perusahaan. Menurut Wiksuana, dkk. (2001:248) terdapat beberapa faktor yang perlu dipertimbangkan oleh para manajer dalam menentukan struktur modal perusahaan. Faktor-faktor tersebut, yaitu tingkat penjualan, struktur aset, tingkat pertumbuhan perusahaan, profitabilitas dan pajak, kebijakan deviden, serta kondisi interen perusahaan, pengendalian dan attitude management. Penelitian ini hanya menggunakan empat variabel independen saja, yaitu profitability, liquidity, asset tangibility, dan business risk. Pemilihan ini dimaksudkan untuk membatasi perhatian pembaca terhadap kompleksitas variabel independen lainnya. Beberapa penelitian terdahulu tentang variabel tersebut
5
menunjukkan hasil yang berbeda-beda, bahkan bertentangan antara hasil penelitian yang satu dengan yang lainnya. Perusahaan yang profitable akan memiliki rasio hutang yang tinggi. Perusahaan yang memiliki profit tinggi akan menggunakan lebih banyak hutang untuk mendapatkan keuntuangan yang lebih besar dari pengurangan pajak (Hadianto, 2008). Hasil berbeda ditemukan oleh Lumbantobing (2008) bahwa ketika daya profit perusahaan rendah hutang dalam jumlah besar dibutuhkan karena dana internal tidak mencukupi, sebaliknya ketika daya profit perusahaan tinggi maka rasio hutang akan menurun. Liquidity merupakan kemampuan yang dimiliki perusahaan untuk memenuhi kewajiban finansialnya dalam jangka pendek (Wiagustini, 2010:76). Liquidity berpengaruh negatif signifikan terhadap struktur modal (Jong et al., 2008; Sari dan Haryanto, 2013; dan Masnoon dan Saeed, 2014). Hal ini disebabkan perusahaan dengan likuiditas yang tinggi mempunyai dana internal yang besar, sehingga perusahaan tersebut akan lebih menggunakan dana internalnya terlebih dahulu untuk membiayai investasinya. Hasil berbeda justru ditemukan oleh Rachmawardani (2007), yaitu likuiditas berpengaruh positif terhadap struktur modal. Perusahaan yang dapat segera mengembalikan hutanghutangnya akan mendapat kepercayaan yang tinggi dari pemilik modal atau kreditor. Para pemilik modal tidak akan segan-segan untuk mengucurkan modalnya dengan melihat tingkat likuiditas perusahaan. Asset tangibility merupakan variabel yang penting dalam keputusan pendanaan perusahaan, karena aktiva tetap menyediakan jaminan (collateral) bagi
6
pihak kreditor (Joni dan Lina, 2010). Tangibility berpengaruh positif signifikan terhadap struktur modal (Hossain dan Ali, 2012; Indrajaya, dkk., 2011). Aset berwujud merupakan salah satu jaminan perusahaan untuk mendapatkan pinjaman dari kreditor, hal ini menunjukkan bahwa adanya keterkaitan antara tangibility of asset dengan keputusan struktur permodalan perusahaan (Margaretha dan Ramadhan, 2010; Murhadi, 2011). Hasil berbeda ditemukan oleh Wijaya dan Hadianto (2008) bahwa asset tangibility berpengaruh negatif terhadap struktur modal. Ketika perusahaan memiliki proporsi aktiva berwujud yang besar, penilaian asetnya menjadi lebih mudah. Jadi, perusahaan akan mengurangi penggunaan hutangnya ketika proporsi aktiva berwujud meningkat. Risiko bisnis (business risk) merupakan suatu risiko yang dihadapi perusahaan ketika menjalankan bisnisnya. Business risk memiliki pengaruh yang negatif signifikan terhadap
struktur modal. Hal ini sejalan dengan trade-off
theory, dimana perusahaan dengan tingkat risiko bisnis yang tinggi cenderung untuk memiliki debt ratio yang rendah (Jong et al. (2008), Sharif et al. (2012), Lim (2012), dan Pontoh dan Ilat (2013). Namun, hasil penelitian Perwitasari (2011) justru menumukan bahwa terdapat pengaruh yang positif antara risiko bisnis dan struktur modal. Perusahaan yang memiliki risiko bisnis tinggi memiliki struktur modal yang tinggi pula atau perusahaan lebih menyukai menggunakan pendanaan eksternal (hutang) dibandingkan dengan modal sendiri yang dimilki perusahaan. Perluasan penelitian perlu dilakukan guna melihat konsistensi hasil dari penelitian sebelumnya dan berdasarkan pada perusahaan yang berbeda, maka
7
peneliti juga ingin mengetahui determinan struktur modal dengan didasarkan pada kebijakan yang ditempuh oleh pihak manajemen manufacture MNc dan DMc di Indonesia. Pada penelitian ini akan dilakukan uji beda pada manufacture MNc dan DMc dengan alasan karena berdasarkan data pada Tabel 1.1, rata-rata struktur modal pada manufacture MNc dan DMc cenderung memiliki perbedaan. Selain itu, kegiatan operasional perusahaan yang hanya di dalam negeri dengan di berbagai negara asing, tentunya juga mempunyai perbedaan kebijaksanaan dalam menentukan struktur modal.
1.2
Rumusan Masalah Berdasarkan uraian pada latar belakang masalah, maka dapat dirumuskan
masalah sebagai berikut: 1) Apakah terdapat perbedaan yang signifikan antara struktur modal manufacture MNc dan manufacture DMc? 2) Apakah profitability berpengaruh signifikan terhadap struktur modal manufacture MNc dan manufacture DMc? 3) Apakah liquidity berpengaruh signifikan terhadap struktur modal manufacture MNc dan manufacture DMc? 4) Apakah asset tangibility berpengaruh signifikan terhadap struktur modal manufacture MNc dan manufacture DMc? 5) Apakah business risk berpengaruh signifikan terhadap struktur modal manufacture MNc dan manufacture DMc?
8
1.3
Tujuan Penelitian Sesuai dengan permasalahan dan rumusan masalah, maka tujuan yang
hendak dicapai dalam penelitian ini adalah sebagai berikut: 1) Untuk
mengetahui
perbedaan
signifikan
antara
struktur
modal
manufacture MNc dan manufacture DMc. 2) Untuk mengetahui signifikansi pengaruh profitability terhadap struktur modal pada manufacture MNc dan manufacture DMc. 3) Untuk mengetahui signifikansi pengaruh liquidity terhadap struktur modal pada manufacture MNc dan manufacture DMc. 4) Untuk mengetahui signifikansi pengaruh asset tangibility terhadap struktur modal pada manufacture MNc dan manufacture DMc. 5) Untuk mengetahui signifikansi pengaruh business risk terhadap struktur modal pada manufacture MNc dan manufacture DMc.
1.4
Kegunaan Penelitian Berdasarkan tujuan penelitian yang telah disebutkan, maka dari penelitian
ini diharapkan akan mampu memberikan manfaat sebagai berikut: 1) Kegunaan secara Teoritis Penelitian ini diharapkan dapat memberikan pengetahuan dan kontribusi literatur sebagai bukti empiris di bidang manajemen keuangan, khususnya mengenai determinan struktur modal yang disesuaikan dengan status dari setiap perusahaan.
9
2) Kegunaan Praktis Penelitian ini diharapkan dapat memberikan informasi dan bahan pertimbangan bagi para manajer keuangan sehubungan dengan keputusan dalam memilih alternatif sumber pendanaan dengan memperhatikan faktor-faktor yang mempengaruhi struktur modal yang disesuaikan pada company status untuk setiap perusahaan.
1.5
Sistematika Penulisan Penelitian ini akan disajikan dalam lima bagian. Bab I, pendahuluan yang
berisikan latar belakang masalah, perumusan masalah, tujuan penelitian, kegunaan penelitian, serta sistematika penulisan. Bab II, membahas mengenai kajian pustaka dan hipotesis penelitian. Bab III dari penelitian ini membahas mengenai metode penelitian. Pada metode penelitian ini menjelaskan secara terperinci mengenai desain penelitian, lokasi, obyek, identifikasi variabel, populasi, sampel dan metode penentuan sampel, jenis dan sumber data, teknik pengumpulan data, definisi operasional, teknik analisis data. Bab IV dalam penelitian ini, menyajikan data, hasil penelitian dan pembahasannya yang secara spesifik berisikan uji hipotesis, serta interpretasi hasil penelitian. Bab V merupakan bagian akhir penelitian yang mengikhtisarkan kesimpulan yang dapat diambil dari temuan peneliti, dan saran yang dapat diberikan kepada peneliti-peneliti selanjutnya.
10