BAB I PENDAHULUAN Bab ini menguraikan hal-hal yang berkaitan dengan alasan penggunaan judul ini dalam penelitian serta penjabaran mengenai variabel-variabel yang digunakan. Kedua hal tersebut terangkum dalam latar belakang masalah. Latar belakang masalah inilah yang memberikan segala informasi sebagai landasan dalam membuat rumusan masalah penelitian. Berdasarkan rumusan masalah penelitian, akan ditentukan tujuan dan kegunaannya. Kegunaan dari penelitian ini terdiri dari kegunaan teoritis dan kegunaan praktis. Bab ini diakhiri oleh sub bab sistematika penulisan yang menguraikan bab-bab apa saja yang terdapat dalam penelitian ini. 1.1
Latar Belakang Masalah Mulanya, fungsi laporan keuangan pada sebuah perusahaan hanya sebagai
alat pengujian dari pekerjaan bagian pembukuan. Namun, seiring berjalannya waktu fungsi laporan keuangan berkembang, pertama yaitu sebagai dasar dalam menentukan atau melakukan penilaian atas posisi keuangan perusahaan sehingga pihak-pihak yang memiliki kepentingan dapat mengambil sebuah keputusan. Kedua, laporan keuangan dapat menilai kemampuan perusahaan dalam memenuhi seluruh kewajiban-kewajibannya baik kewajiban jangka pendek maupun jangka panjang, struktur modal perusahaan, pendistribusian pada aktivanya, efektivitas dari penggunaan aktiva, pendapatan atau hasil usaha yang telah dicapai, serta nilai buku dari setiap lembar saham perusahaan yang bersangkutan (Fauziah, 2008).
1
Laporan keuangan digunakan oleh pemangku kepentingan (stakeholders) dalam mengambil sebuah keputusan. Maka, laporan keuangan tersebut haruslah dapat dipercaya dan memiliki keandalan. Hal ini menyebabkan manajemen sebagai penyaji laporan memerlukan jasa pihak ketiga, yaitu akuntan publik atau auditor independen yang tergabung dalam sebuah Kantor Akuntan Publik (KAP) untuk meyakinkan stakeholders. Barton (2005) menyatakan bahwa, manajemen pada perusahaan akan menggunakan KAP yang memiliki kualitas tinggi dalam artian memiliki reputasi yang baik karena para stakeholders biasanya menilai reputasi auditor sebagai salah satu indikator kredibilitas dari suatu laporan keuangan. Auditor tersebut kemudian melakukan audit yaitu suatu proses yang sistematis untuk memperoleh dan mengevaluasi bukti secara objektif mengenai pernyataanpernyataan tentang kegiatan dan kejadian ekonomi, dengan tujuan untuk menetapkan tingkat kesesuaian antara pernyataan-pernyataan tersebut dengan kriteria yang telah ditetapkan, serta penyampaian hasil-hasilnya kepada pemakai atau pihak-pihak yang berkepentingan (Mulyadi, 2002). Auditor dalam melaksanakan tugasnya haruslah menjaga independensi serta senantiasa menjalin hubungan kerja yang baik dengan kliennya. Salah satu cara untuk tetap menjaga hubungan baik sekaligus menjaga independensi adalah dengan melakukan rotasi audit. Cameran et al. (2009) menyatakan bahwa, rotasi audit merupakan solusi untuk hubungan masa kerja yang lama antara auditor dengan klien karena hubungan kerja yang lama ini disinyalir dapat menyebabkan menurunnya kualitas audit. Keruntuhan Perusahaan Worldcom pada tahun 2000 dan Perusahaan Enron pada tahun 2001 di Amerika Serikat menjadi bukti nyata
2
adanya skandal akibat hubungan yang terjalin lama antara auditor dengan klien. Skandal tersebut menyebabkan runtuhnya KAP Arthur Anderson yang notabene pada saat itu merupakan salah KAP yang masuk dalam jajaran lima besar dunia atau Big Five. Terjalinnya hubungan yang erat antara auditor dengan kliennya membuat KAP Arthur Anderson terlibat dalam kecurangan di Perusahaan Worldcom dan Enron yang pada akhirnya membuat KAP itu runtuh dan kehilangan independensinya. Sejak saat itu, banyak negara mulai membenahi struktur pengawasannya terhadap auditor sehingga menetapkan rotasi Kantor Akuntan Publik (KAP) secara wajib dan tidak terkecuali di Indonesia. Hal ini diatur dalam Keputusan Menteri Keuangan No. 359/ KMK.06/ 2003 yang kemudian pada tanggal 5 Februari 2008 disempurnakan melalui Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia No. 17/PMK.01/2008 pasal 3 yang menjelaskan bahwa, pemberian jasa audit kepada satu klien yang sama dilakukan oleh KAP yang sama berturut-turut maksimal selama 6 tahun buku dan akuntan publik yang sama berturut-turut selama 3 tahun buku. Keharusan untuk melakukan rotasi audit inilah yang memicu terjadinya auditor switching. Auditor switching adalah pergantian auditor atau KAP yang dilakukan oleh suatu perusahaan yang dapat terjadi karena peraturan pemerintah atau keinginan perusahaan itu sendiri. Apabila auditor switching dilakukan atas keinginan perusahaan itu sendiri, maka pergantian ini bersifat sukarela (voluntary). Namun apabila auditor switching dilakukan karena peraturan pemerintah, maka pergantian ini bersifat wajib (mandatory). Apabila pergantian auditor dilakukan
3
atas keinginan perusahaan itu sendiri, maka pasti terdapat faktor-faktor yang memengaruhi keputusan tersebut (Sinarwati, 2010). Menurut Chow and Rice (1982), auditor memiliki tanggung jawab dalam hal memberikan pendapat/opini terhadap kewajaran suatu laporan keuangan. Bagi manajemen maupun para stakeholders tentu saja mengharapkan opini wajar tanpa pengecualian atau unqualified opinion karena apabila auditor memberikan opini selain opini tersebut, maka mengindikasikan adanya ketidakwajaran dari laporan keuangan yang disajikan. Khusus bagi pihak manajemen tentunya sangat mengindari opini wajar dengan pengecualian atau qualified opinion karena dapat memengaruhi harga saham perusahaan dan berakibat pada kompensasi yang mereka peroleh. Namun disisi lainnya Carcello and Neal (2003) menyatakan bahwa, auditor percaya jika mengeluarkan opini audit going concern, kemungkinan mereka untuk diganti akan lebih besar. Opini audit going concern adalah opini yang diberikan oleh auditor apabila terdapat kesangsian besar atas keberlangsungan hidup perusahaan pada periode waktu yang pantas, tidak lebih dari satu tahun sejak tanggal pengeluaran laporan keuangan yang sedang diaudit (IAPI, 2011). Menurut Junaidi dan Jogiyanto (2010), seorang auditor mempertimbangkan penerbitan opini audit going concern, jika ia menemukan alasan atas keraguan keberlangsungan suatu perusahaan berdasarkan pengujian. Perolehan informasi dalam pola normal audit akan mendorong pertimbangan analisis kemungkinan pengeluaran opini audit going concern (Junaidi dan Jogiyanto, 2010). Pengeluaran opini audit going concern adalah hal yang tidak diharapkan oleh perusahaan karena dapat berdampak pada kemunduran
4
harga saham, kesulitan dalam peningkatan modal pinjaman, ketidakpercayaan investor, kreditor, pelanggan, dan karyawan terhadap manajemen perusahaan (Wahyuningsih dan Suryanawa, 2012). Klien yang berpotensi atau akan menerima opini audit going concern atau opini auditor modifikasi dimungkinkan akan mencari auditor yang kualitasnya lebih rendah yang menawarkan opini audit yang diinginkan klien. Hal ini diperkuat dengan penelitian Robbitasari dan Wiratmaja (2013) yang menyatakan bahwa, opini audit going concern berpengaruh signifikan terhadap voluntary auditor switching. Senada dengan penelitian yang dilakukan oleh Hudaib and Cooke (2005), serta Lennox (2000) yang menyatakan bahwa, auditor switching seringkali dilakukan oleh perusahaan-perusahaan yang menerima opini audit going concern atau opini auditor modifikasi dibandingkan dengan perusahaan-perusahaan yang tidak menerima opini tersebut. Pemutusan hubungan kerja dengan auditor dianggap sebagai suatu bentuk hukuman atas pemberian opini yang tidak sesuai dengan harapan perusahaan atas laporan keuangannya yang dilakukan oleh manajemen dengan harapan mendapatkan auditor yang lebih mudah diatur (Carcello and Neal, 2003). Umumnya, opini yang tidak diharapkan atas laporan keuangan perusahaan akan membuat perusahaan mengganti auditornya. Perusahaan berharap dengan digantinya auditor pada tahun berikutnya, akan memudahkan mereka dalam mendapatkan opini yang lebih baik. Namun, tidak seluruhnya menyatakan bahwa opini audit going concern berpengaruh terhadap auditor switching. Wahyuningsih dan Suryanawa (2012) melakukan penelitian yang menyatakan bahwa, opini audit
5
going concern tidak berpengaruh pada auditor switching karena pergantian akuntan publik dari KAP Big Four ke akuntan publik KAP Non Big Four dikhawatirkan dapat mengakibatkan respon negatif dari pelaku pasar terhadap kualitas laporan keuangan perusahaan. Sama halnya dengan opini audit going concern, pergantian manajemen dalam sebuah perusahaan pun terkadang memengaruhi bergantinya auditor. Pergantian manajemen yang dimaksud dalam hal ini adalah pergantian direksi perusahaan atau Chief Executive Officer (CEO) yang terutama disebabkan oleh keputusan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dan direksi berhenti karena kemauan sendiri (Damayanti dan Sudarma, 2008). Terdapat beberapa penelitian yang mendukung bahwa pergantian manajemen memengaruhi adanya pergantian auditor atau auditor switching diantaranya penelitian yang dilakukan oleh Sinarwati (2010), serta Hudaib and Cooke (2005). Namun hasil yang berbeda ditunjukkan oleh penelitian yang dilakukan oleh Damayanti dan Sudarma (2008) menggunakan variabel fee audit, ukuran KAP, pergantian manajemen, opini akuntan, kesulitan keuangan perusahaan, dan persentase perubahan ROA. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hanya variabel fee audit dan ukuran KAP yang memengaruhi perusahaan publik di Indonesia untuk berpindah KAP. Pertumbuhan perusahaan juga seringkali digunakan oleh peneliti dalam menguji bagaimana pengaruhnya pada auditor switching. Pertumbuhan perusahaan yang semakin meningkat dapat memicu terjadinya auditor switching. Ketika pertumbuhannya semakin meningkat, perusahaan cenderung akan mengganti auditornya ke auditor yang mempunyai skala lebih besar karena hal tersebut dapat
6
meningkatkan reputasi perusahaan. Pernyataan ini didukung oleh penelitian Prastiwi dan Frenawidayuarti (2009) namun bertentangan dengan penelitian yang dilakukan oleh Nasser et al. (2006) yang menyatakan bahwa, pertumbuhan perusahaan klien tidak memengaruhi terjadinya auditor switching. Penelitian ini memosisikan opini audit going concern sebagai pemoderasi untuk meneliti pengaruh pertumbuhan perusahaan dan pergantian manajemen pada auditor switching. Saat perusahaan bertumbuh dari sisi pendapatan, tidak memungkiri bahwa perusahaan bisa saja mendapatkan opini audit going concern dari auditor karena liabilitas perusahaan yang juga sangat besar. Selain itu, auditor bisa saja memiliki kesangsian jika perusahaan ingin melakukan pengembangan usaha sehingga mungkin saja mengeluarkan opini audit going concern. Namun, hal ini justru tidak membuat perusahaan mencoba melakukan auditor switching karena perusahaan memerkirakan risiko yang harus dihadapi jika melakukan auditor switching seperti keraguan dari para stakeholders terhadap pelaporan keuangan yang diterbitkan oleh perusahaan. Hal ini diperkuat oleh penelitian yang dilakukan oleh Wahyuningsih dan Suryanawa (2012) yang menyatakan bahwa, didapatkannya opini audit going concern oleh perusahaan tidak memengaruhi perusahaan tersebut dalam melakukan auditor switching. Jika dilihat dari peran opini audit going concern dalam memoderasi pengaruh pergantian manajemen pada auditor switching. Saat perusahaan mengalami pergantian manajemen, umumnya terdapat kebijakan-kebijakan baru dari bidang keuangan dan akuntansi serta pemilihan KAP (Damayanti dan Sudarma, 2008). Terlebih apabila perusahaan mendapatkan opini audit going concern, perusahaan
7
tentunya akan lebih yakin untuk melakukan pergantian auditor. Sehingga dapat disimpulkan bahwa adanya pergantian manajemen yang diperkuat dengan dikeluarkannya opini audit going concern oleh auditor membuat perusahaan cenderung mencari auditor baru yang sepakat dengan kebijakan akuntansi perusahaan.
Hal
ini
senada
dengan
penelitan
Wijayani
(2011)
yang
mengungkapkan bahwa, pergantian manajemen berpengaruh terhadap auditor switching. Motivasi dalam penelitian ini adalah menguji kembali faktor-faktor apa saja yang memengaruhi sebuah perusahaan melakukan auditor switching secara voluntary. Masih terdapatnya kontradiksi dan inkonsistensi pada penelitianpenelitian terdahulu membuat penelitian dengan dasar auditor switching ini masih menarik untuk dilakukan. Ketidaksamaan hasil antar penelitian juga menjadi salah satu faktor mengapa penulis melakukan penelitian dengan mengangkat topik ini. Perbedaan penelitian ini dengan penelitian-penelitian sebelumnya yaitu penelitian ini menggunakan variabel-variabel yang paling tidak konsisten hasilnya diantara beberapa penelitian terdahulu dan menggunakan opini audit going concern yang pada penelitian sebelumnya belum pernah digunakan sebagai variabel pemoderasi antara variabel independen dengan variabel dependennya. Berdasarkan latar belakang permasalahan di atas, maka judul yang diangkat dalam penelitian ini adalah “Opini Audit Going Concern sebagai Pemoderasi Pengaruh Pertumbuhan Perusahaan dan Pergantian Manajemen pada Auditor Switching”.
8
1.2
Rumusan Masalah Penelitian Berdasarkan uraian latar belakang masalah yang ada, maka peneliti
mengangkat rumusan masalah sebagai berikut: 1) Apakah pertumbuhan perusahaan berpengaruh pada auditor switching? 2) Apakah pergantian manajemen berpengaruh pada auditor switching? 3) Apakah opini audit going concern memoderasi pengaruh pertumbuhan perusahaan pada auditor switching? 4) Apakah opini audit going concern memoderasi pengaruh pergantian manajemen pada auditor switching?
1.3
Tujuan Penelitian Berdasarkan latar belakang dan rumusan masalah yang telah dijelaskan di
atas, maka tujuan dari penelitian ini adalah: 1) Untuk mengetahui dan menganalisis pengaruh pertumbuhan perusahaan pada auditor switching. 2) Untuk mengetahui dan menganalisis pengaruh pergantian manajemen pada auditor switching. 3) Untuk mengetahui dan menganalisis opini audit going concern sebagai pemoderasi pengaruh pertumbuhan perusahaan pada auditor switching. 4) Untuk mengetahui dan menganalisis opini audit going concern sebagai pemoderasi pengaruh pergantian manajemen pada auditor switching.
9
1.4
Kegunaan Penelitian Penelitian ini diharapkan dapat memberikan manfaat sebagai berikut:
1) Kegunaan Teoritis Penelitian ini diharapkan dapat menambah referensi, informasi, dan wawasan serta memberikan pemahaman yang lebih luas berkaitan dengan bagaimana opini audit going concern sebagai pemoderasi pengaruh pertumbuhan perusahaan dan pergantian manajemen pada auditor switching. 2) Kegunaan Praktis (1) Bagi Perusahaan Penelitian ini diharapkan dapat memberikan referensi tambahan kepada perusahaan, apakah pertumbuhan perusahaan dan pergantian manajemen berpengaruh pada auditor switching, serta apakah opini audit going concern memoderasi hubungan diantara keduanya. Pemahaman ini juga diharapkan agar perusahaan mampu mengidentifikasi faktor-faktor yang menjadi variabel dalam penelitian ini, apakah juga berpengaruh pada auditor switching di perusahaan mereka. (2) Bagi Auditor Penelitian ini diharapkan dapat membantu mengidentifikasi apa saja faktorfaktor, baik itu dari internal perusahaan maupun yang berasal dari sisi auditor itu sendiri yang memengaruhi auditor switching sehingga auditor mampu mengoptimalkan kinerjanya agar tidak terjadi auditor switching yang bersifat voluntary.
10
(3) Bagi akademisi Penelitian ini diharapkan memberikan deskripsi tentang opini audit going concern sebagai pemoderasi pengaruh pertumbuhan perusahaan dan pergantian manajemen pada auditor switching sehingga dapat dijadikan referensi dalam penelitian berikutnya.
1.5
Sistematika Penulisan Sistematika penyusunan skripsi yang digunakan dalam penyusunan skripsi ini
terdiri dari lima bab sebagai berikut: BAB I
PENDAHULUAN Bab ini merupakan bagian awal dari skripsi yang memberikan penjelasan mengenai latar belakang permasalahan dalam penelitian
serta
rumusan
masalahnya.
Latar
belakang
permasalahan ini mengungkap apa saja fenomena yang terkait dengan permasalahan dan juga mengapa penulis tertarik untuk mengangkat permasalahan tersebut. Alasan menggunakan variabel-variabel dalam penelitian juga dijabarkan dalam bab ini. Sedangkan pada rumusan masalah, penulis menegaskan apa saja hal yang ingin diketahui hasilnya setelah dilakukan penelitian. Selain itu, pada bab pendahuluan ini juga dipaparkan mengenai tujuan dan kegunaan penelitian sehingga penelitian yang dilakukan memiliki arah yang jelas sebagai pemecahan suatu masalah.
11
BAB II
KAJIAN PUSTAKA DAN HIPOTESIS PENELITIAN Bab ini memaparkan berbagai kepustakaan yakni sebagai teori yang mendasari permasalahan dari suatu penelitian. Teori-teori yang telah dapat dibuktikan kebenarannya tentu dijadikan dasar dan acuan untuk menguatkan peneliti dalam membangun jawaban sementara atau hipotesis. Selain kajian pustaka tersebut, bab ini juga
menjabarkan
hipotesis
dalam
penelitian.
Hipotesis
merupakan jawaban sementara yang dibangun oleh peneliti dengan dukungan dari teori-teori yang terdapat dalam kajian pustaka. Nantinya, penerimaan atau penolakan hipotesis akan ditentukan dalam bab pembahasan. BAB III
METODE PENELITIAN Bab ini memaparkan mengenai metode yang akan digunakan dalam penelitian mulai tahap desain penelitian, ruang lingkup atau wilayah penelitian, obyek penelitian, jenis dan sumber data, metode pengumpulan data hingga analisis data. Bab ini juga menjelaskan
tentang
variabel
dan
bagaimana
cara
pengukurannya, serta menjelaskan populasi, sampel dan metode penentuan sampel. Intinya bab ini menjelaskan segala metode dan cara yang terkait dengan penelitian ini. BAB IV
DATA DAN PEMBAHASAN HASIL PENELITIAN Bab ini berisi tentang segala pembahasan mengenai hasil analisis yang dilakukan terkait permasalahan yang diangkat dalam
12
penelitian. Bahasan hasil analisis haruslah serinci mungkin didasari
pada
teori-teori
penunjang
yang
dirujuk
dari
kepustakaan. Pada dasarnya, bab ini merupakan bagian terpenting karena seluruh permasalahan akan terjawab pada bab ini, keberhasilan hasil analisis akan tergambar jelas pada bahasan materi yang mendalam. Pembahasan yang terperinci diharapkan dapat menambah informasi yang relevan kepada pembaca terkait dengan tujuan dan kegunaan penelitian. BAB V
SIMPULAN DAN SARAN Bab ini adalah bagian penutup yang terdiri dari simpulan dan saran. Simpulan disebut juga ikhtisar atau pendapat terakhir yang merangkum seluruh ide pikiran dalam analisis permasalahan dari suatu penelitian. Sedangkan pada saran, penulis memberikan masukan kepada penulis selanjutnya mengenai hal-hal yang perlu dipertimbangkan agar penelitian selanjutnya dapat lebih baik.
13