BAB I. PENDAHULUAN A. Latar Belakang Pemanfaatan potensi wilayah dengan peluang yang cukup prospektif salah satunya adalah melalui pengembangan agrowisata. Agrowisata merupakan rangkaian kegiatan wisata yang memanfaatkan potensi pertanian sebagai objek wisata, baik potensi berupa pemandangan alam, kawasan pertaniannya, maupun kekhasan dan keanekaragaman aktivitas produksi dan teknologi pertanian, serta budaya masyarakat petaninya. Upaya pengembangan agrowisata pedesaan yang memanfaatkan potensi pertanian dan melibatkan masyarakat pedesaan, dapat berfungsi sebagai pemberdayaan masyarakat selaras dengan pemberdayaan masyarakat berbasis pariwisata. Pemberdayaan masyarakat yang dimaksud ialah agrowisata yang dapat mengikutsertakan peran dan aspirasi masyarakat pedesaan selaras dengan pendayagunaan potensi sumberdaya alam dan sumberdaya manusia yang dimilikinya. Persoalannya adalah bagaimana masyarakat pedesaan dibina secara berkesinambungan, agar potensi-potensi yang dimiliki daerah digali secara optimal, sehingga dapat memberikan hasil maksimal bagi petani, masyarakat desa, pengusaha dan menjadi sumber pendapatan yang dapat diandalkan (Utama, 2012: 45). Hortikultura merupakan komoditas pertanian khas tropis yang potensial untuk dikembangkan di Indonesia dan memiliki prospek yang cerah dimasa mendatang sekaligus sebagai sumber pendapatan devisa bagi Indonesia. Salah satu komoditas hortikultura yang potensial adalah tanaman hias. Budidaya tanaman hias dapat menjadi peluang usaha dan dapat bermanfaat luas dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat. Bisnis tanaman hias adalah bagian dari pengembangan ekonomi kreatif dan merupakan salah satu cara meningkatkan pendapatan petani menuju daya beli yang lebih baik. Dalam lima tahun terakhir banyak tumbuh usaha tanaman hias mulai skala kecil sampai menengah, mengingat permintaan tanaman hias terus meningkat baik untuk kebutuhan domestik maupun ekspor, dengan demikian tanaman hias dapat diposisikan sebagai komoditas perdagangan yang penting di dalam negeri maupun pasar global, untuk itu petani atau pelaku usaha tanaman hias dituntut untuk selalu kreatif, dan membuat beragam hasil budidaya tanaman agar tidak membuat
2
konsumen bosan. (Dinas Pertanian Tanaman Pangan Provinsi Sumatera Barat, 2014: 53). Kapasitas petani tanaman hias perlu ditingkatkan dalam hal budidaya dan pengembangan usaha untuk menjawab tantangan kreatif dan kebutuhan konsumen. Kapasitas yang dibutuhkan adalah kemampuan dan keterampilan dalam memecahkan masalah dan mencapai tujuan yang telah ditetapkan, agar petani dapat menggunakan kapasitas diri, kemampuan dan kompetensi yang dimiliki untuk mengintervensi sumberdaya alam dan sosial disekitarnya. Usaha tanaman hias membutuhkan keseriusan dan harus menerapkan manajerial usaha tani yang tepat, hal ini berkaitan dengan kapasitas yang diperlukan petani dalam pengolahan lahan dan teknis budidaya usaha tani yang meliputi penanaman, pemupukan, pemeliharaan, penanganan panen dan pasca panen, membuat perencanaan dan melakukan evaluasi usaha tani (Asta, 2015: 19). Sumatera Barat sampai saat ini masih mengandalkan sektor pertanian sebagai sumber utama pendapatan mayoritas masyarakatnya. Banyak komoditaskomoditas yang berkembang dan unggul serta bisa diunggulkan menjadi spesifik daerah. Pemerintah Sumatera Barat telah menetapkan kawasan pengembangan komoditas tanaman hias dan agrowisata dengan dasar kesesuaian wilayah dan preferensi masyarakat (Dinas Pertanian Tanaman Pangan Provinsi Sumatera Barat, 2014: 1). Salah satu kawasan rintisan agrowisata di Sumatera Barat yaitu kawasan agrowisata Lubuk Minturun, Kota Padang. Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Sumatera Barat (Disbudpar Sumbar) telah mencanangkan Lubuk Minturun sejak tahun 2008 sebagai kawasan Tanaman Hias dan Agrowisata di Kota Padang (Bappeda Provinsi Sumatera Barat, 2015: 7). Pada UPTD BBI Sumatera Barat sedang dikembangkan penyediaan benih tanaman hias bermutu dari varietas unggul yang disukai konsumen. Ini gunanya untuk pengembangan kawasan tanaman hias unggulan serta peningkatan produksi dan kualitas produk agar mempunyai nilai daya saing (Dinas Pertanian Tanaman Pangan Provinsi Sumatera Barat, 2014: 55).
3
Pertumbuhan penduduk yang terus meningkat mengakibatkan peningkatan akan kebutuhan sehari-hari. Peningkatan kebutuhan sehari-hari ini juga berbanding lurus dengan peningkatan kebutuhan kesejahteraan hidup, khususnya petani sebagai pelaku usaha tanaman hias di Keluarahan Lubuk Minturun. Untuk meningkatkan kebutuhan tersebut, dibutuhkan peningkatan produksi melalui peningkatan produktivitas hasil pertanian tanaman hias disamping memperluas areal pertanian. Untuk mewujudkan usaha tersebut, faktor penting yang harus diperhatikan adalah meningkatkan pengetahuan serta keterampilan petani sehingga mereka mampu berusaha dengan maksimal serta memanfaatkan peluang seefisien mungkin (Desmaniar, 2015: 1). Salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk mengoptimalkan peran tanaman hias dalam pembangunan pertanian adalah dengan meningkatkan kapasitas petani dalam pengelolaan usaha tanaman hias, baik kapasitas manajerial, teknis, maupun sosial petani. Hal ini sejalan dengan usaha pemerintah dalam mewujudkan peningkatan kesejahteraan petani pelaku usaha tanaman hias di Kelurahan Lubuk Minturun, dengan melakukan peningkatan kualitas secara efektif dan efisien. Dengan adanya kegiatan bagian DPA-SKPD DIPERTA Provinsi Sumatera Barat, salah satu upaya meningkatkan pengetahuan dan keterampilan petani melalui Sekolah Lapang, Rumah Sungkup, Ramuan Nabati, Tricodarma. Kegiatan ini bertujuan meyakinkan petani sebagai pelaku usaha dalam menerapkan teknologi karena telah dibuktikan sendiri melalui Sekolah Lapangan yang dilakukan. Kegiatan ini didukung oleh manajemen dari pengurus dan anggota kelompok tani yang ingin maju serta berorientai bisnis. Tujuan utama dari peningkatan produktivitas ini adalah meningkatkan pendapatan petani dan tingginya nilai jual komoditi dipasaran petani (Dinas Pertanian Peternakan Perkebunan dan Kehutanan Kota Padang, 2014: 1). Upaya pemerintah dalam mewujudkan petani tanaman hias yang modern dan mandiri adalah dengan memfasilitasi dengan penyuluhan dari petugas dan dana-dana bantuan secara bergulir. Dari tingginya persaingan disektor komoditi tanaman hias, peningkatan produksi tanaman hias perlu diupayakan secara berkelanjutan dan sekaligus harus mampu meningkatkan pendapatan dan
4
kesejahteraan petani (Dinas Pertanian Peternakan Perkebunan dan Kehutanan Kota Padang, 2014: 1). Berbagai upaya pemerintah dalam meningkatkan keterampilan petani tanaman hias dalam meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan, walaupun begitu pemerintah masih menemukan kondisi langsung di lapangan yang menghambat peningkatan pendapatan dan kesejahteraan petani tanaman hias di Kawasan Agrowisata Kelurahan Lubuk Minturun. Menghadapi permasalahan tersebut, diperlukan penguatan kapasitas (capacity building) petani tanaman hias untuk dapat meningkatan pendapatan serta kesejahteraan hidup para petani tanaman hias. Pengembangan kapasitas mengacu kepada proses dimana individu, kelompok,
organisasi,
kelembagaan
dan
masyarakat
mengembangkan
kemampuannya baik secara individual maupun kolektif untuk melaksanakan fungsi mereka sebagai petani, menyelesaikan masalah mereka sebagai petani, dan mencapai tujuan-tujuan mereka secara mandiri (Kamariah, 2012: 4).
B. Rumusan Masalah Kelurahan Lubuk Minturun merupakan kawasan rintisan agrowisata yang telah ditunjuk dan ditetapkan oleh Pemerintah Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat. Pemerintah telah menelaah potensi kawasan Lubuk Minturun ini dalam agrowisata di Sumatera Barat, dari segi tata guna lahan, kondisi agroekologi, landscape, kondisi tata ruang, dan model pengembangan agrowisata. Kemudian dilanjutkan dengan mengelola objek daya tarik agrowisata, menentukan zona pengembangan agrowisata, dan mempersiapkan fasilitas agrowisata Lubuk minturun, dan merancang pola kemitraannya dengan masyarakat setempat (Bappeda Provinsi Sumatera Barat, 2015). Pada awalnya Kelurahan Lubuk Minturun terkenal sebagai pusat pembibitan tanaman buah-buahan yang mendapat binaan dari BBI. Kemudian pada tahun 80-an secara perlahan berkembang menjadi pusat tanaman hias dan berkembang semakin pesat seiring dengan meningkatnya minat masyarakat akan tanaman hias. Hal inilah yang menjadi salah satu alasan Pemerintah Kota Padang serius untuk mengembangkan kawasan ini untuk menjadi kawasan wisata unggulan berbasis agrowisata (Profil Kelurahan Lubuk Minturun, 2014: 3).
5
Sejak dicanangkan oleh Pemerintah Kota Padang sebagai kawasan rintisan agrowisata,
pemerintah
melakukan
berbagai
rangkaian
kegiatan
untuk
meningkatkan pengetahuan dan keterampilan petani dalam melakukan budidaya tanaman hias, dengan melakukan pelatihan-pelatihan yang dilaksanakan di UPTD Balai Perbenihan dan Pembibitan Kota Padang. Serta dilaksanakan untuk petani kegiatan Workshop Sentra Pengembangan Tanaman Hias berorientasi ekspor yang dilaksanakan oleh Direktorat Tanaman Hias Departemen Pertanian. Untuk menunjang pengembangan tanaman hias di Kelurahan Lubuk Minturun ini, pemerintah mengucurkan dana berupa pinjaman lunak melalui Program Penguatan Modal Usaha Kelompok (PMUK), yang terdiri dari dana pengadaan bibit, dana peningkatan mutu tanaman, dana untuk alat dan mesin pertanian (alsintan) dan dana untuk Sekolah Lapang. (Rencana Kerja Penyuluh Pertanian, 2015: 3). Kawasan agrowisata Kelurahan Lubuk Minturun memiliki 7 kelompok tani tanaman hias yang aktif, dengan total jumlah anggota sebanyak 142 orang (lampiran 1). Setiap tahun Pemerintah Kota Padang rutin memberikan bantuan berupa sarana dan prasarana untuk menunjang peningkatan kegiatan produksi petani tanaman hias di kawasan agrowisata Kelurahan Lubuk Minturun. Bantuan yang diberikan dari pemerintah diberikan secara bergantian terhadap kelompok tani, ditinjau dari segi kelayakan dan besar peluang yang dimiliki oleh kelompok tani dalam pengembangan usaha tanaman hias yang dimilikinya. Disamping itu pemerintah
juga
memberikan
pelatihan-pelatihan
untuk
meningkatkan
keterampilan petani melalui penyuluh pertanian yang dilakukan rutin sesuai dengan jadwal disepakati oleh kelompok tani bersama penyuluh pertanian. (Rencana Kerja Penyuluh Pertanian, 2015: 20). Program pemerintah dalam merintis kawasan agrowisata di Kelurahan Lubuk Minturun dalam hal meningkatkan produksi dan pendapatan melalui pemberdayaan kelompok tani untuk memperoleh keterampilan budidaya tanaman hias, tidak berjalan sesuai dengan yang diharapkan oleh pemerintah. Berdasarkan survei pendahuluan yang dilakukan terlihat adanya permasalahan yaitu pendapatan petani tanaman hias di kawasan agrowisata Kelurahan Lubuk Minturun ini tidak merata, walaupun tergabung dalam satu kelompok tani yang
6
sama, dan masih banyak petani tanaman hias yang memiliki pendapatan yang rendah. Petani yang tidak memiliki kapasitas pengetahuan dan wawasan yang memadai
untuk
dapat
memahami
permasalahan
mereka,
memikirikan
permasalahannya, ataupun pemilihan cara pemecahan masalah yang tepat untuk mencapai tujuan mereka. Terbatasnya pengetahuan, sikap dan keterampilan petani akan sangat berpengaruh terhadap kemampuan untuk berusaha tani dengan baik. Hal ini menyebabkan kualitas dan kuantitas produksi pertanian berkurang. Melalui program-program yang telah dilaksanakan oleh pemerintah, seharusnya dapat membangun kembali dan mewadahi masyarakat untuk memenuhi kebutuhannya dan meningkatkan kemampuan individu agar petani mampu memanfaatkan semua potensi dan kemampuan yang ada demi kemajuan. Berdasarkan uraian permasalahan sebelumnya, maka perlu diidentifikasi bagaimana peningkatan kapasitas petani pada usaha tanaman hias di wilayah bersangkutan dalam rangka peningkatan ekonomi serta kesejahteraan masyarakat penduduk di Kelurahan Lubuk Minturun secara mandiri. Dengan demikian konsep pemberdayaan masyarakat menjadi krusial dipahami dan digunakan dalam pembangunan kepariwisataan. Maka pertanyaan pokok penelitian ini adalah sebagai berikut: 1. Bagaimana profil usaha tanaman hias yang dilaksanakan dan perkembangan tanaman hias di kawasan agrowisata di Kelurahan Lubuk Minturun? 2. Bagaimana kondisi usahatani dan kapasitas petani tanaman hias di kawasan agrowisata di Kelurahan Lubuk Minturun? 3. Apa sajakah kebutuhan peningkatan kapasitas masyarakat yang diperlukan untuk meningkatkan usaha tanaman hias dan memanfaatkan peluang yang ada dari hadirnya kawasan agrowisata di Kelurahan Lubuk Minturun? Berdasarkan latar belakang dan perumusan masalah di atas, maka penulis melakukan penelitian mengenai pemanfaatan kawasan agrowisata yang dilakukan masyarakat guna meningkatkan kapasitas dan kemampuan ekonomi di Kelurahan Lubuk Minturun dengan judul “Kajian Peningkatan Kapasitas Petani Pada Usaha Tanaman Hias di Kawasan Agrowisata Lubuk Minturun Sungai Lareh Kecamatan Koto Tangah”
7
C. Tujuan Penelitian Berdasarkan latar belakang dan perumusan masalah yang telah diuraikan di atas, maka tujuan dari penelitian ini yaitu sebagai berikut: 1. Menggambarkan profil dan perkembangan usaha tanaman hias yang dilaksanakan di kawasan agrowisata di Kelurahan Lubuk Minturun. 2. Mengidentifikasi kondisi usahatani dan kapasitas petani tanaman hias dalam menjalankan usaha tanaman hias di kawasan agrowisata di Kelurahan Lubuk Minturun. 3. Menilai kebutuhan peningkatan kapasitas yang diperlukan untuk meningkatkan usaha tanaman hias, dan memanfaatkan peluang yang ada dari hadinya kawasan agrowisata di Kelurahan Lubuk minturun.
D. Manfaat Penelitian Dengan adanya penelitian ini diharapkan dapat memberikan manfaat dari berbagai pihak, yaitu sebagai berikut. 1. Dapat memberi informasi bagi pihak penyuluh dan fasilitator pengembangan petani yang mengelola kawasan agrowisata Lubuk Minturun dalam memberikan pelatihan sesuai dengan kebutuhan dalam peningkatan kapasitas masyarakat. 2. Dapat menjadi referensi sebagai bahan diskusi, dan sebagai rujukan untuk penelitian yang berkaitan dengan topik penelitian ini.