BAB I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah Isu mengenai pencemaran lingkungan terutama udara masih hangat diperbincangkan oleh masyrakat dan komunitas pecinta lingkungan di seluruh dunia. Hal ini dikarenakan kehawatiran mereka terhadap daya dukung lingkungan yang semakin menurun untuk mendukung kehidupan mahluk hidup. Menurut Peraturan Pemerintah No. 29 Tahun 1986, pencemaran udara adalah masuk atau dimaksukkannya makhluk hidup, zat, energi dan komponen lain ke udara atau berubahnya tatanan udara oleh kegiatan manusia atau oleh proses alam, sehingga kualitas udara menjadi kurang atau tidak dapat berfungsi lagi sesuai dengan peruntukkannya. Menurut Pranoto, dkk. (2012), beberapa bahan pencemar yang masuk ke atmosfir dari kegiatan manusia antara lain: karbon monoksida (CO), sulfur oksida (SOx), nitrogen oksida (NOx), hidrokarbon (HC), dan Ozon. Gas – gas tersebut antara lain dikeluarkan oleh knalpot kendaraan bermotor yang merupakan alat transportasi, sehingga selalu berpindah dari satu tempat ke tempat yang lain. Beberapa senyawa yang dinyatakan membahanyakan kesehatan antara lain jenis oksida sulfur, oksida nitrogen, oksida karbon, hidrokarbon, logam berat tertentu dan partikulat. Salah satu gas organik yang sangat berbahaya terhadap kesehatan mahluk hidup (manusia) adalah gas karbon monoksida (CO). Karbon monoksida yang keluar dari knalpot jika terhirup oleh manusia maka molekul
1
2
tersebut akan masuk ke dalam saluran pernapasan terus masuk ke dalam paru – paru dan akan menempel pada hemoglobin darah membentuk carboxy Haemoglobin (COHb). Semakin tinggi konsentrasi CO yang terhirup oleh manusia maka semakin fatal resiko yang diterima hingga menyebabkan kematian (Maryanto, 2009). Menurut Pemerintah Kota Surakarta (2014), diketahui bahwa jumlah emisi GRK di Kota Surakarta pada tahun 2012 mencapai 1.382.182 ton CO2. Sektor pengadaan dan penggunaan energi sebesar 1.156.342 ton CO2, emisi transportasi termasuk di dalamnya. Untuk jumlah kendaraan bermotor di Kota Surakarta pada tahun 2012 sebanyak 488.495 unit per tahun sedangkan pada tahun 2014 bertambah menjadi 658.521 unit per tahun dengan jumlah mobil penumpang sebanyak 75.652 unit, bus/mikrobus 2.089 unit, mobil beban 27.496 unit, dan sepeda motor sebanyak 501.688 unit. Hal ini sangat berpengaruh terhadap kualitas udara yang ada di Kota Surakarta. Jalan Slamet Riyadi merupakan salah satu jalan raya utama di Kota Surakarta yang memanjang dari Bundaran Gladag di sebelah timur hingga Perbatasan Kota Surakarta dengan Kabupaten Sukoharjo di sebelah barat. Kini Jalan Slamet Riyadi menjadi jalan yang sangat aktif dan sering digunakan sebagai lokasi acara baik bertaraf lokal hingga Internasional oleh pemerintah Kota Surakarta. Pemerintah Kota Surakarta sebenarnya sudah mengetahui potensi Jalan Selamet Riyadi sebagai salah satu daerah penyumbang polusi udara terbesar, untuk itu Pemerintah Kota Surakarta mengadakan kegiatan Car Free Day di
3
sepanjang Jalan Slamet Riyadi pada hari minggu pagi yang diharapkan untuk mengurangi polusi udara. Selain kegiatan Car Free Day untuk mengurangi polusi udara, Pemerintah Kota Surakarta juga membenahi RTH (Ruang Terbuka Hijau) di seluruh wilayah Kota Surakarta yang dimasukkan dalam P2KH (Program Pembangunan Kota Hijau).
Program
tersebut
merupakan
rencana
pengembangan
RTH
Kota/Kabupaten yang mengacu pada UU No. 26 Tahun 2007 mengenai Penataan Ruang dimana jalur hijau jalan (green belt area) termasuk di dalamnya. Unsur utama dari jalur hijau jalan yang terdiri dari vegetasi yang berfungsi sebagai pembersih atmosfir dengan menyerap polutan yang berupa gas dan partikel melalui daunnya. Vegetasi berfungsi sebagai filter hidup yang menurunkan tingkat polusi dengan mengabsorbsi, detoksifikasi, akumulasi dan atau mengatur metabolisme di udara sehingga kualitas udara dapat meningkat dengan pelepasan oksigen di udara (Shannigrahi dkk., 2003). Sejalan dengan harapan Pemerintah Kota Surakarta dalam membenahi RTH Kota yang ada akan memperbaiki kualitas udara Kota Surakarta. Dari uraian di atas, maka perlu diadakannya penelitian mengenai estimasi kemampuan tanaman jalur hijau jalan dalam mengurangi kadar CO yang dikeluarkan oleh sektor transportasi di Jl. Slamet Riyadi Kota Surakarta untuk mengetahui apakah jalur hijau jalan dapat menangani emisi CO sektor transportasi pada daerah tersebut.
4
B. Perumusan Masalah Berdasarkan latar belakang yang telah dijelaskan, maka dapat dirumuskan beberapa masalah dalam penelitian ini sebagai berikut: 1. Berapa banyak kadar CO sektor transportasi di masing – masing ruas Jl. Slamet Riyadi? 2. Berapa besar kemampuan tanaman jalur hijau Jl. Slamet Riyadi dalam mengurangi kadar CO? 3. Berapa banyak penurunan kadar CO sektor transportasi oleh tanaman jalur hijau di masing – masing ruas Jl. Slamet Riyadi?
C. Tujuan Penelitian Sesuai dengan rumusan masalah di atas, maka penelitian ini memiliki tujuan sebagai berikut : 1. Mengetahui kadar CO sektor transportasi di masing – masing ruas Jl. Slamet Riyadi. 2. Mengetahui kemampuan tanaman jalur hijau Jl. Slamet Riyadi dalam mengurangi kadar CO. 3. Mengetahui jumlah penurunan kadar CO sektor transportasi oleh tanaman jalur hijau di masing – masing ruas Jl. Slamet Riyadi.
D. Manfaat Penelitian Penelitian ini diharapkan bermanfaat untuk memberi informasi ilmiah mengenai estimasi kemampuan tanaman jalur hijau jalan dalam mengurangi kadar
5
CO yang dihasilkan oleh sektor transportasi di sepanjang Jl. Slamet Riyadi di Kota Surakarta, serta sebagai evaluasi dan masukan terhadap program kerja Pemerintah melalui Badan Lingkungan Hidup Kota Surakarta dalam membenahi Ruang Terbuka Hijau Kota.