BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Masalah Keadaan perekonomian global yang terjadi saat ini dirasakan sangat merosot tajam sehingga mengakibatkan kondisi perekonomian disetiap negara menjadi tidak stabil, terutama pada negara-negara berkembang. Agar tetap mampu bertahan pada situasi seperti ini maka diperlukan usaha yang kuat dari pemerintah untuk memperbaiki perekonomian negaranya demi mencapai kesejahteraan rakyat.1 Pesatnya perkembangan global diharapkan agar negara-negara berkembang dengan cepat menyesuaikan diri dengan keadaan yang terjadi, sehingga tidak ketinggalan dari negara lain. Negara Indonesia belum mampu menyeimbangkan dalam hal perkembangan sehingga perekonomiannya pun belum menunjukan hasil yang memuaskan. Langkah yang dilakukan oleh pemerintah dengan meminta bantuan modal dari pihak asing dan menjual asset negara dengan alasan untuk memperbaiki perekonomian nasional pun belum mampu menghasilkan keadaan perekonomian yang lebih baik. Hal ini dapat terlihat dengan banyaknya perusahaan-perusahaan yang dilikuidasi terutama perusahaan perbankan. Banyak dari perusahaan perbankan tersebut tidak mampu memenuhi pembayaran ketika para nasabah berniat menarik 1
Undang-undang Dasar Nomor 25 Tahun 1992 Pasal 3
1
2
uangnya. Hal ini dikarenakan terlalu banyak uang yang beredar diluar, dalam arti disalurkan dalam bentuk kredit tanpa memperhatikan batasan cadangan minimum dan pada akhirnya cadangan minimum perbankan menipis atau bahkan tidak ada. Dengan banyaknya perusahaan perbankan yang tidak sehat maka kesejahteraan dan kemakmuran rakyat menjadi tidak terjamin. Sebenarnya tanpa disadari terdapat suatu wadah ekonomi yang mampu bertahan ditengah-tengah situasi ekonomi yang tidak terkendali ini. Wadah yang sesuai untuk perekonomian di Indonesia tersebut adalah koperasi. Karena koperasi merupakan wadah perekonomian rakyat yang dilaksanakan berdasarkan atas asas kekeluargaan. Hal ini dijelaskan dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 yang menyatakan bahwa koperasi adalah badan hukum yang didirikan oleh orang perseorangan atau badan hukum koperasi, dengan pemisah kekayaan para anggotanya sebagai modal untuk menjalankan usaha, yang memenuhi aspirasi dan kebutuhan bersama dibidang ekonomi, sosial dan budaya sesuai dengan nilai dan prinsip koperasi. 2 Dengan tujuan memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya serta ikut membangun tata perkonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil dan makmur berlandaskan pancasila dan UndangUndang Dasar 1945”. Koperasi dianggap sebagai suatu bentuk usaha yang paling sesuai di Indonesia. Dari pasal 33 ayat 1 Undang-Undang Dasar 1945 sesuai dengan 2
Arifin Sitio dan Halomoan Tamba, “Koperasi Teori dan Praktek “, (Jakarta:Erlangga), hlm 18.
3
dasar sistem ekonomi yang berorientasi pada sistem kerakyatan. Suatu bentuk bukti hal positif koperasi terhadap masyarakat kecil yaitu adanya tuntutan keadilan tentang kemakmuran sosial atau kemakmuran bersama seluruh anggota. Koperasi merupakan pencerminan cita-cita agar kedaulatan rakyat melandasi bidang kehidupan ekonomi. Pembangunan koperasi di Indonesia sebagai wadah ekonomi rakyat di harapkan dapat turut serta dalam mengurangi berbagai ketimpangan ekonomi, melaksanakan pemerataan untuk mencapai pertumbuhan yang menyeluruh. Koperasi sebagai usaha perekonomian rakyat yang dilindungi oleh undang-undang merupakan lembaga keuangan yang pertama kali lahir di Indonesia. Koperasi didorong sebagai “soko guru perekonomian Indonesia”.3 Dimana perekonomian diharapkan tumbuh dari bawah dengan kekuatan sendiri. Koperasi sebagai soko guru perekonomian Indonesia berarti koperasi tersebut mampu membangun badan usaha yang tangguh, dibangun bersamasama dengan rakyat untuk mewujudkan kemakmuran rakyat. Dalam mencapai tujuannya sesuai dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992, koperasi memerlukan peran aktif anggotanya dalam segala kegiatan koperasi, untuk dapat berkembang atas kekuatan sendiri. Peran aktif tersebut tercipta apabila ada perasaan saling memiliki sehingga secara efektif dalam pengambilan keputusan koperasi.
3
Alfred Hanel, “Organisasi Koperasi “, (Yogyakarta:Graha Ilmu), hlm 131.
4
Dalam kegiatan usahanya setiap perusahaan pasti membutuhkan modal demi tercapainya tujuan perusahaan. Begitu juga dengan koperasi, untuk dapat memenuhi kesejahteraaan anggota koperasi memerlukan modal yang dapat digunakan seoptimal mungkin sehingga mampu menghasilkan SHU yang maksimal. Salah satu bentuk peran serta anggota di dalam koperasi yaitu dalam hal penanaman modal di koperasi. Koperasi sebagai badan usaha memerlukan modal. Besar kecilnya usaha koperasi juga memerlukan sejumlah modal yang harus dihimpun baik dari anggota maupun sumber lain. Faktor modal dalam usaha koperasi adalah salah satu sarana yang turut menentukan majunya koperasi. Modal diperoleh dari anggota, bukan anggota, koperasi lain dan bank. Modal dari anggota sendiri berasal dari simpanan pokok, simpanan suka rela, dan modal yang berbentuk dari cadangan berbagai kegiatan yang dilakukan koperasi dalam usaha pencarian dana. Koperasi membutuhkan modal menjamin kelancaran usahanya. Modal tersebut dapat dialokasikan secara optimal untuk menghasilkan keuntungan. Penambahan modal yang terjadi dalam koperasi dapat dilakukan setiap saat ketika ada masyarakat yang memenuhi syarat untuk menjadi anggota. Maju atau tidaknya usaha suatu koperasi
tergantung
pada
mampu
atau
tidaknya
koperasi
tersebut
menggunakan sumber daya yang ada secara efektif dan efisien sehingga tujuan koperasi dapat tercapai.
5
Semakin tinggi partisipasi anggota maka idealnya semakin tinggi manfaat yang diterima anggota.4 Partisipasi anggota adalah partisipasi modal berupa modal sendiri dan transaksi yang dilakukan oleh anggota. Semakin besar modal yang disetorkan, maka akan semakin besar pula kekeluasaan para anggotanya dalam koperasi. Untuk meningkatkan volume usahanya sehingga akan meningkatkan SHU yang dapat diperoleh pihak koperasi. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa modal sendiri berpengaruh terhadap SHU. Semakin besar modal sendiri yang disetor diharapkan koperasi dapat memperoleh SHU yang besar pula. Selain modal sendiri, modal koperasi juga didapat dari pinjaman luar yaitu bank yang disebut dengan modal luar. Modal luar juga sangat membantu meningkatkan volume usaha sehingga akan meningkatkan SHU yang diperoleh. Koperasi
Pegawai
Negeri
Kementerian
Agama
(KOPENDA)
Kabupaten Pekalongan merupakan salah satu contoh koperasi karyawan yang ada di Indonesia. Seperti koperasi pada umumnya, koperasi ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan anggotanya. Untuk dapat menjalankan dan meningkatkan kegiatan operasionalnya tersebut, Koperasi Pegawai Negeri Kementerian agama (KOPENDA) Kabupaten Pekalongan juga memerlukan modal yang cukup.
4
Arifin Sitio dan Halomoan Tamba, “Koperasi Teori dan Praktek “, (Jakarta:Erlangga), hlm 79.
6
Keuntungan yang diperoleh koperasi disebut dengan Sisa Hasil Usaha (SHU). Perkembangan SHU pada koperasi pegawai negeri kementrian agama kabupaten Pekalongan mengalami peningkatan yang tidak begitu signifikan, untuk itu perlu dikaji sebab-sebabnya. Adapun maksud dari penelitian ini adalah untuk mengetahui mengenai perolehan modal sendiri dan modal luar agar dapat menghasilkan sisa hasil usaha dengan lebih efektif dan efisien, untuk menjaga kelangsungan usaha KOPENDA. Berdasarkan latar belakang diatas, maka penulis tertarik melakukan penelitian dengan judul:”PENGARUH MODAL SENDIRI DAN MODAL LUAR TERHADAP PEROLEHAN SISA HASIL USAHA (SHU) PADA KOPERASI PEGAWAI NEGERI KEMENTERIAN AGAMA (KOPENDA) KABUPATEN PEKALONGAN PERIODE 2012-2014”. B. Rumusan Masalah 1. Apakah modal sendiri berpengaruh secara parsial terhadap perolehan sisa hasil usaha pada KPRI KOPENDA Kabupaten Pekalongan periode 2012-2014? 2. Apakah modal luar berpengaruh secara parsial terhadap perolehan sisa hasil usaha pada KPRI KOPENDA Kabupaten Pekalongan periode 2012-2014? 3. Apakah modal sendiri dan modal luar berpengaruh secara simultan terhadap perolehan sisa hasil usaha pada KPRI KOPENDA Kabupaten Pekalongan periode 2012-2014?
7
C. Tujuan dan Manfaat Penelitian 1. Tujuan Penelitian a. Untuk mengetahui modal sendiri berpengaruh secara parsial terhadap perolehan sisa hasil usaha pada KPRI KOPENDA Kabupaten Pekalongan periode 2012-2014. b. Untuk mengetahui modal luar berpengaruh secara parsial terhadap perolehan sisa hasil usaha pada KPRI KOPENDA Kabupaten Pekalongan periode 2012-2014. c. Untuk mengetahui modal sendiri dan modal luar berpengaruh secara simultan terhadap perolehan sisa hasil usaha pada KPRI KOPENDA Kabupaten Pekalongan periode 2012-2014. 2. Manfaat Penelitian a. Bagi peneliti, untuk menambah wawasan mengenai analisis modal, perkembangan sisa hasil usaha dan pengaruh modal terhadap sisa hasil usaha yang diperoleh pada koperasi. b. Bagi koperasi, sebagai bahan pertimbangan bagi perusahaan yang menjadi objek penelitian untuk dapat menentukan kebijakan yang diambil koperasi dimasa yang akan datang. c. Bagi pihak-pihak lain, diharapkan hasil penelitian dapat bermanfaat untuk menambah pengetahuan serta menjadi referensi atau bahan masukan dalam penelitian serupa pada penelitian yang akan datang.
8
D. Batasan Masalah Agar tujuan penelitian dapat tercapai, maka peneliti memberikan batasan penelitian sebagai berikut. 1. Lokasi penelitian ini adalah Koperasi Pegawai Negeri Kementerian Agama (KOPENDA) Kabupaten Pekalongan. 2. Periode penelitian tahun 2012 sampai dengan tahun 2014. Karena bahasan tentang rasio keuangan sangat luas, maka penulis membatasi pada pengaruh modal sendiri dan modal luar terhadap sisa hasil usaha. E. Tinjauan Pustaka 1. Landasan Teori A. Pengertian Koperasi Menurut Mohammad Hatta, koperasi merupakan usaha bersama untuk memperbaiki nasib penghidupan ekonomi berdasarkan tolong menolong. Sebagaimana kita ketahui, Mohammad Hatta adalah sebagai Bapak Koperasi Indonesia.5 Menurut Undang-Undang Nomor12 Tahun 1967 tentang pokopokok perkoperasian. Koperasi Indonesia adalah organisasi ekonomi rakyat yang berwatak sosial, beranggotakan orang-orang atau badan-
5
Suhardi, Moh. Taufik Makarao, Fauziyah, “Hukum Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah di Indonesia “, (Jakarta:Permata Puri Media), hlm 8
9
badan hukum koperasi yang merupakan tata susunan ekonomi sebagai usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan. Menurut Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992, koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang seorang atau badan hukum koperasi, dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat, yang berdasarkan atas asas kekeluargaan. B. Nilai dan Prinsip Koperasi6 Menurut Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 nilai-nilai dalam koperasi merupakan merupakan salah satu aspek penting yang membedakan koperasi dengan badan usaha lainnya, karena dalam nilainilai koperasi terkandung unsur kekeluargaan, menolong diri sendiri, bertanggungjawab, demokrasi, persamaan, berkeadilan, kemandirian. Nilai yang terkandung dalam koperasi akan dapat melahirkan efek yang baik. Efek ini akan menjadi suatu kekuatan yang sangat ampuh bagi koperasi untuk mampu bersaing dengan lembaga ekonomi lainnya, apabila para anggota koperasi mengoptimalkan partisipasinya, baik partisipasi sebagai pemilik maupun partisipasi sebagai pemakai jasa.
6
Bernhard Limbong, “Pengusaha Koperasi (Memperkokoh Fondasi Ekonomi Rakyat)“, (Jakarta:Margaretha Pustaka), hlm 68.
10
C. Tujuan, Fungsi dan Peran Koperasi Indonesia a. Tujuan koperasi Tujuan koperasi dapat dilihat dalam Bab II pasal 3 Undangundang Nomor 25 Tahun 1992. Menurut pasal tersebut, koperasi Indonesia
bertujuan
sebagai
berikut:
“koperasi
Indonesia
bertujuan memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya serta ikut membangun tatanan perekonomian nasioanl dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil, makmur berdasarkan pancasila dan Undangundang 1945”. b. Fungsi dan Peran Koperasi Koperasi sebagai suatu lembaga ekonomi rakyat selalu berupaya untuk memacu kesejahteraan sosial masyarakat.Koperasi sebagai sebuah lembaga tentu memiliki beberapa fungsi dan peranan. Fungsi dan peranan koperasi adalah : 1. Membangun
dan
mengembangkan
kemampuan
ekonomi
masayarakat
pada
anggota
umumnya
potensi
pada
untuk
dan
khususnya meningkatkan
kesejahteraan ekonomi dan sosial. 2. Berperan aktif dalam upaya mempertinggi kualitas manusia dan masyarakat.
11
3. Memperkokoh perekonomian nasioanl sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional dengan koperasi sebagai soko gurunya. 4. Berusaha
untuk
mewujudkan
dan
mengembangkan
perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama atas dasar kekeluargaan dan demokrasi ekonomi. D. Landasan Koperasi Indonesia7 Landasan idiil koperasi Indonesia adalah pancasila, karena landasan idiil negara Indonesia adalah pancasila. Sila-sila yang tercantum didalam pancasila harus menjadi falsafah hidup dan aspirasi anggotaanggota koperasi Indonesia. Landasan struktural koperasi Indonesia adalah Undang-Undang Dasar 1945, karena landasan struktural negara Indonesia adalah UndangUndang Dasar 1945. Gerak langkah koperasi Indonesia harus sesuai dan tidak boleh bertentangan dengan pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. E. Permodalan Koperasi8 Dalam pasal 41 Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 disebutkan bahwa modal dalam koperasi bersumber dari modal sendiri
7
Suhardi, Moh. Taufik Makarao, Fauziyah, “Hukum Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah di Indonesia “, (Jakarta:Permata Puri Media), hlm 25. 8 Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 Pasal 41
12
dan modal luar dari koperasi. Modal sendiri koperasi bersumber dari simpanan pokok, simpanan wajib, dana cadangan, hibah / donasi. Sedangkan modal luar koperasi bersumber dari:9 koperasi lainnya dan/atau anggotanya, bank dan lembaga keuangan lainnya, sumber lain yang sah. F. Sisa Hasil Usaha (SHU) a. Pengertian Sisa Hasil Usaha (SHU) Pengertian SHU koperasi adalah pendapatan koperasi yang diperoleh dalam satu tahun buku dikurangi dengan biaya-biaya, penyusutan, dan kewajiban lainnya termasuk pajak dalam tahun buku yang bersangkutan. Ditinjau dari aspek ekonomi manajerial, sisa hasil usaha koperasi adalah selisih dari seluruh pemasukan atau penerimaan total (Total Revenue) dengan biaya-biaya atau biaya total (Total Cost) dalam satu tahun buku.10 b.
Pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU)11 Acuan dasar untuk membagi SHU adalah prinsip-prinsip dasar koperasi yang menyebutkan bahwa, pembagian SHU dilakukan secara adil sebanding dengan besarnya jasa usaha masing-masing anggota dengan koperasi, serta digunakan untuk
9
Hendrojogi, “Koperasi Asas-asas, Teori dan Praktek “, (Jakarta:Rajawali Pers), hlm 195 Arifin Sitio dan Halomoan Tamba, “Koperasi Teori dan Praktek “, (Jakarta:Erlangga), hlm 87 11 Suhardi, Moh. Taufik Makarao, Fauziyah, “Hukum Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah di Indonesia “, (Jakarta:Permata Puri Media), hlm 177 10
13
pendidikan perkoperasian dan keperluan lain dari koperasi, sesuai dengan keputusan rapat anggota. c.
Faktor-faktor yang Mempengaruhi Sisa Hasil Usaha (SHU) Faktor-faktor yang menentukan besarnya Sisa Hasil Usaha koperasi dapat dilihat dari dua aspek yaitu aspek keuangan dan nonkeuangan.12 Dilihat dari aspek indikator keuangan faktor yang mempengaruhi sisahasil usaha (SHU) koperasi meliputi:Modal sendiri, yaitu modal yang menanggung resiko (equity) atau merupakan kumulatif dari simpanan pokok,simpanan wajib, dana cadangan dan hibah. Modal pinjaman, yaitu modal yang dipinjam koperasi yang berasal dari anggota, koperasi lainnya, bank atau lembaga keuangan, penerbitan obligasi atau surat berharga dan sumber-sumber lainnya.Volume usaha, yaitu total nilai penjualan atau pendapatan barang dan jasa pada tahun buku yang bersangkutan.
2. Penelitian Terdahulu Berdasarkan pengamatan terhadap penelitian terdahulu, peneliti mendapatkan beberapa penelitan terdahulu, baik yang membahas masalah modal sendiri, modal luar dan sisa hasil usaha. Hal itu dilakukan agar
12
Atmadji,”Faktor-Faktor Yang Menentukan Besarnya Sisa Hasil Usaha Koperasi Dari Aspek Keuangan dan Non Keuangan” Jurnal Bisnis dan Manajemen hlm 217
14
penelitian yang sedang diteliti tidak memiliki kesamaan dengan penelitian yang telah dilakukan sebelumnya. Kalaupun ada persamaan, bukan persamaan yang bersifat mutlak. Hasil dari penelitian tersebut adalah sebagai berikut. Penelitian yang dilakukan Nasrudin tentang “Analisis Faktorfaktor yang Mempengaruhi Pendapatan Anggota Koperasi di Surakarta Tahun 2006”. Hasil penelitian menunjukkan bahwa variabel modal sendiri dan modal luar dari koperasi memiliki pengaruh positif terhadap pendapatan.13 Penelitian yang dilakukan Mita Itsu Susilo tahun 2004 tentang “Analisis Faktor yang Mempengaruhi Keberhasilan Usaha Koperasi Pegawai Negeri di Kabupaten Karanganyar”. Hasil menunjukkan bahwa variabel independen jumlah anggota, jumlah simpanan, dan modal luar tidak berpengaruh secara signifikan terhadap Sisa Hasil Usaha (SHU).14 Penelitian yang dilakukan Novita Hasti Anggraini tahun 2007 tentang “Analisis Faktor yang Mempengaruhi Sisa Hasil Usaha Koperasi Pegawai Negeri di Kota Surakarta Tahun 2007. Hasil menunjukkan bahwa
13
Nasrudin, “Analisis Faktor-faktor yang Mempengaruhi Pendapatan Anggota Koperasi di Surakarta Tahun 2006”, dalam Jurnal Bisnis dan Akuntansi, Vol. 11, No. 2, AgustusTahun 2006. 14
Mita Itsu Susilo, “Analisis Faktor yang Mempengaruhi Keberhasilan Usaha Koperasi Pegawai Negeri di Kabupaten Karanganyar”,dalam Jurnal Bisnis dan Manajemen, Vol. 7, No. 2, AgustusTahun2004.
15
modal sendiri, modal luar dan jumlah anggota berpengaruh terhadap perolehan Sisa Hasil Usaha (SHU).15 Penelitian yang dilakukan Iromani dan E.Kristijadi tahun 2007 tentang “Faktor-faktor yang mempengaruhi Sisa Hasil Usaha Koperasi Unit Desa di Jawa Timur”. Hasil menunjukkan bahwa variabel independen jumlah anggota, jumlah simpanan, dan modal luar tidak berpengaruh secara positif terhadap SHU.16 Penelitian yang dilakukan Lubuk Novi Surya tahun 2008 tentang “Pengaruh Modal Sendiri terhadap Perolehan Sisa Hasil Usaha (SHU) pada KPRI di Kota Semarang”. Hasil penelitian menunjukkan bahwa modal sendiri berpengaruh terhadap perolehan Sisa Hasil Usaha (SHU).17 Penelitian yang dilakukan Mailiya Khoiriyah tahun 2008 tentang “Pengaruh Modal Sendiri dan Modal Pinjaman terhadap Sisa Hasil Usaha pada KPRI Sekabupaten Demak”. Hasil menunjukkan bahwa modal sendiri dan modal pinjaman berpengaruh terhadap sisa hasil usaha.18
15
Novi Hasti Anggraini, “Analisis Faktor yang Mempengaruhi Sisa Hasil Usaha Koperasi Pegawai Negeri di Kota Surakarta Tahun 2007”, dalam Jurnal Bisnis dan Manajemen, Vol. 7, No. 2, AgustusTahun 2007. 16
Iromani dan E.Kristijadi, “Faktor-faktor yang Mempengaruhi Sisa Hasil Usaha Koperasi Unit Desa di Jawa Timur”dalam Jurnal Bisnis dan Akuntansi, Vol. 11, No. 2, AgustusTahun 2007. 17 Lubuk Novi Surya, “Pengaruh Modal Sendiri terhadap Perolehan Sisa Hasil Usaha (SHU) pada KPRI di Kota Semarang”,dalam Jurnal Bisnis dan Manajemen, Vol. 7, No. 2, AgustusTahun 2008. 18
Mailiya Khoiriyahi, “Pengaruh Modal Sendiri dan Modal Pinjaman terhadap Sisa Hasil Usaha pada KPRI Sekabupaten Demak”, dalam Jurnal Bisnis dan Manajemen, Vol. 7, No. 2, AgustusTahun 2008.
16
Penelitian yang dilakukan oleh Irfan Dwi Adityaputra tahun 2009 tentang “Analisis Modal Sendiri dan Pengaruhnya terhadap Perolehan Sisa Hasil Usaha (SHU) pada Koperasi Keluarga Pegawai ITB Kota Bandung”. Hasil penelitiannya menunjukkan bahwa variabel modal sendiri tidak berpengaruh terhadap SHU.19 Penelitian yang dilakukan Nisa Bequimaniar Rustriani tahun 2010 tentang “Analisis Modal Sendiri Pengaruhnya Terhadap Tingkat Perolehan Sisa Hasil Usaha (SHU) pada PRIMKOPAD KUPUS II DITKUAD Kota Bandung”. Hasilnya menunjukkan bahwa modal sendiri berpengaruh terhadap perolehan Sisa Hasil Usaha (SHU) .20 Menurut penelitian yang dilakukan oleh Rusiana Sari tahun 2009 tentang “Pengaruh Modal Sendiri, Modal Luar, dan Volume Usaha pada Sisa Hasil Usaha Koperasi di Provinsi Daerah Istemewa Yogyakarta”. Hasil penelitiannya menunjukkan bahwa secara simultan antara modal sendiri, modal luar, dan volume usaha berpengaruh positif terhadap sisa
19
Irfan Dwi Adityaputra, “Analisis Modal Sendiri dan Pengaruhnya terhadap Perolehan Sisa Hasil Usaha (SHU) pada Koperasi Keluarga Pegawai ITB Kota Bandung”,dalam Jurnal Ilmiyah, Vol. 1, No. 2, AgustusTahun 2009. 20
Nisa Bequimaniar, “Analisis Modal Sendiri Pengaruhnya terhadap Tingkat Perolehan Sisa Hasil Usaha (SHU) pada PRIMKOPAD KUPUS II DITKUAD Kota Bandung”dalam Jurnal Bisnis dan Akuntansi, Vol. 11, No. 2, AgustusTahun dalam Jurnal Bisnis dan Manajemen, Vol. 7, No. 2, AgustusTahun 2010.
17
hasil usaha. Sedangkan secara parasial hanya volume usaha yang berpengaruh terhadap sisa hasil usaha.21 Adapun penelitian yang akan penulis lakukan merupakan bentuk penelitian yang hampir sama dengan penelitian diatas, namun dengan variabel yang berbeda dan objek yang berbeda pula. Posisi penelitian ini adalah ingin menindaklanjuti penelitian yang sudah ada yaitu dengan lebih memfokuskan pada modal sendiri dan modal luar terhadap sisa hasil usaha. Peneliti ingin mengetahui apakah jika dilakukan penelitian ulang dengan menggunakan sampel yang berbeda serta periode pengamatan yang lebih akhir dapat diketahui hasil yang konsisten. Tabel 1.1 Penelitian Terdahulu No. 1.
21
Nama Nasrudin
Tahun 2006
Judul
Hasil
Analisis faktor-faktor
Variabel modal sendiri
yang mempengaruhi
dan modal luar dari
pendapatan anggota
koperasi memiliki
koperasi di Surakarta
pengaruh positif dan
tahun 2006
signifikan terhadap
Rusiana Sari, “Pengaruh Modal Sendiri, Modal Luar, dan Volume Usaha pada Sisa Hasil Usaha Koperasi di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta”,dalam Jurnal Bisnis dan Manajemen, Vol. 7, No. 2, AgustusTahun 2009.
18
No.
Nama
Tahun
Judul
Hasil pendapatan.
2.
3.
Mita Itsu Susilo
Novi Hasti
2004
2007
Anggraini
4.
Iromani dan
2007
E.Kristijadi
Analisis faktor yang
Variabel independen
mempengaruhi
jumlah anggota, jumlah
keberhasilan usaha
simpanan, dan modal
koperasi pegawai
luar tidak berpengaruh
negeri di Kabupaten
secara signifikan
Karanganyar
terhadap SHU
Analisis Faktor yang
Hasil penelitiannya
mempengaruhi sisa
bahwa modal sendiri,
hasil usaha koperasi
modal luar dan jumlah
pegawai negeri di
anggota berpengaruh
Kota Surakarta tahun
terhadap perolehan sisa
2007.
hasil usaha (SHU).
Faktor-faktor yang
Variabel independen
mempengaruhi Sisa
jumlah anggota, jumlah
Hasil Usaha koperasi
simpanan, dan modal
unit desa di Jawa
luar tidak berpengaruh
Timur
secara positif terhadap SHU
5.
Lubuk Novi Surya
2008
Pengaruh modal
Hasil penelitiannya
sendiri terhadap
bahwa modal sendiri
19
No.
Nama
Tahun
Judul
Hasil
perolehan sisa hasil
berpengaruh terhadap
usaha (SHU) pada
perolehan sisa hasil
KPRI di kota
usaha (SHU).
Semarang. 6.
Mailiya Khoiriyah
2008
Pengaruh modal
Modal sendiri dan
sendiri dan modal
modal pinjaman
pinjaman terhadap
berpengaruh terhadap
sisa haasil usaha pada
sisa hasil usaha.
KPRI sekabupaten Demak. 7.
Irfan Dwi
2009
Adityaputra
Analisis modal sendiri
Modal sendiri
dan pengaruhnya
tidak berpengaruh
terhadap perolehan
signifikan terhadap
sisa hasil usaha (SHU) SHU. pada koperasi keluarga pegawai ITB Kota Bandung. 8.
Nisa Bequimaniar Rustriani
2010
Analisis modal sendiri
Hasil penelitiannya
pengaruhnya terhadap
bahwa modal sendiri
tingkat perolehan sisa
berpengaruh terhadap
20
No.
Nama
Tahun
Judul
Hasil
hasil usaha (SHU)
perolehan sisa hasil
pada PRIMKOPAD
usaha (SHU).
KUPUS II DITKUAD Kota Bandung 9.
Rusiana Sari
2009
Pengaruh Modal
Hasil peneltiannya
Sendiri, Modal Luar
secara simultan antara
dan Volume Usaha
modal sendiri, modal
pada Sisa Hasil Usaha
luar dan volume usaha
Koperasi di Provinsi
berpengaruh positif
Daerah Istimewa
terhadap sisa hasil
Yogyakarta.
usaha. Sedangkan secara parsial hanya volume usaha yang berpengaruh positif terhadap sisa hasil usaha.
21
A. Kerangka Pemikiran Usaha koperasi adalah usaha-usaha yang bisa menunjang atau meningkatkan kepercayaan bagi anggotanya. Agar dapat melakukan semua kegiatan tersebut koperasi memerlukan dana yang dapat dipergunakan sebagai modal usaha. Istilah modal dalam ketentuan tersebut, lebih mengandung arti sumber pembelanjaan usaha yang berasal dari anggota. Modal dalam koperasi terdapat dua macam yaitu modal sendiri dan modal luar. Modal inilah yang menjadi tanggungan terhadap keseluruhan resiko koperasi. Besar kecilnya nilai modal yang ada pada koperasi menentukan pula besar kecilnya lapangan usaha yang dijalankan koperasi tersebut. Baik modal sendiri dan modal secara parsial dan simultan. Sisa hasil usaha adalah pendapatan yang diperoleh dalam satu tahun dikurangi
penyusutan
dan
beban-beban
dari
tahun
buku
yang
bersangkutan. Pendapatan yang diperoleh dalam satu tahun dikurangi penyusutan dan beban-beban dari tahun buku yang bersangkutan disebut sisa hasil usaha (SHU). Pada hakikatnya sisa hasil usaha koperasi sama dengan laba untuk perusahaan yang lain. Dan sisa hasil usaha setelah dikurangi dana cadangan, dibagikan kepada anggota sebanding dengan jasa usaha yang dilakukan oleh masing-masing anggota dengan koperasi, serta digunakan
22
untuk keperluan pendidikan perkoperasian dan keperluan lain koperasi, sesuai dengan keputusan rapat anggota. Sebagai suatu badan usaha, koperasi di dalam menjalankan kegiatan usahanya tentu saja menghendaki untuk mendapatkan keuntungan atau sisa hasil usaha yang cukup banyak maka Sisa Hasil Usaha (SHU) tersebut dapat disisihkan sebagian untuk cadangan koperasi yang selanjutnya bisa dipergunakan untuk menambah modal koperasi. Apabila modal koperasi bertambah besar, maka dengan sendirinya lingkup usaha koperasi. Untuk lebih jelas kerangka pemikiran akan digambarkan dalam skema kerangka pemikiran dibawah ini :
23
Gambar 1.1 Kerangka Pemikiran
Modal sendiri (Simpanan pokok, Simpanan wajib, Dana cadangan, hibah) (X1)
Sisa hasil usaha (SHU) (Y) Modal Luar (koperasi, bank, lembaga keuangan nonbank) (X2)
24
F. Hipotesis Penelitian Hipotesis adalah pernyataan sementara yang menunjukkan dugaan tentang sesuatu. Dugaan tersebut merupakan jawaban sementara terhadap suatu masalah.22 Hipotesis terbagi atas dua jenis, yaitu hipotesis nol (Ho) yang menyatakan tidak ada pengaruh atau tidak ada hubungan atau tidak ada perbedaan antara variabel X terhadap variabel Y, dan hipotesis alternatif (Ha) yang menunjukkan ada pengaruh atau ada hubungan atau ada perbedaan antara variabel X terhadap variabel Y.23 Berdasarkan pembahasan pada kerangka teori, maka peneliti menarik hipotesis sebagai berikut: H01: Modal sendiri tidak berpengaruh secara parsial terhadap perolehan Sisa Hasil Usaha. Ha1: Modal sendiri berpengaruh secara parsial terhadap perolehan Sisa Hasil Usaha. H02: Modal luar tidak berpengaruh secara parsial terhadap perolehan Sisa Hasil Usaha. Ha2: Modal luar berpengaruh secara parsial terhadap perolehan Sisa Hasil Usaha.
22
Masyhuri dan M. Zainuddin, Metodologi Penelitian Pendekatan Praktis dan Aplikatif, (Bandung: PT. Refika Aditama, 2011), hal. 142. 23
Salafudin, Statistika Terapan Untuk Penelitian Sosial, (Pekalongan: STAIN Pekalongan Press, 2010), hlm. 84.
25
H03: Modal sendiri dan modal luar tidak berpengaruh secara simultan terhadap perolehan Sisa Hasil Usaha. Ha3: Modal sendiri dan modal luar berpengaruh secara simultan terhadap perolehan Sisa Hasil Usaha. G. Metode Penelitian 1. Lokasi Penelitian KPRI KOPENDA Kabupaten Pekalongan berada di jalan Krakatau No. 07 Kajen 51161, atau berada di kantor kementerian agama kabupaten Pekalongan. 2. Populasi dan Sampel Populasi merupakan kelompok elemen yang lengkap, di mana kita tertarik untuk menganalisisnya.24 Populasi yang digunakan dalam penelitian ini adalah laporan keuangan rapat anggota tahunan KPRI KOPENDA Kabupaten Pekalongan. Sampel adalah suatu himpunan bagian dari unit populasi. Dalam penelitian ini, sampel ditentukan dengan menggunakan teknik purposive sampling yaitu pemilihan sampel yang didasarkan atas kriteria yang telah ditentukan oleh peneliti.25 Sampel yang digunakan dalam penelitian ini adalah laporan keuangan rapat anggota tahunan
24
Masyhuri dan M.Zainudin, “Metodelogi Penelitian Pendekatan Praktis dan Aplikatif“, (Bandung:Refika Aditama), hlm 157. 25 Suharyadi dan Purwanto S.K., “Statistik Untuk Ekonomi dan Keuangan Modern”(Jakarta:Salemba Empat), hlm 332
26
KPRI KOPENDA Kabupaten Pekalongan tahun 2012-2014 yang disajikan dalam laporan keuangan bulanan. 3. Jenis dan Sumber Data Jenis dan sumber data yang digunakan dalam penelitian ini adalah sebagai berikut: a. Jenis Data26 Data Kuantitatif yaitu data yang diperoleh dari perusahaan dalam bentuk angka-angka. b. Sumber Data27 1. Data Primer Data yang diperoleh melalui observasi berupa pengamatan beserta wawancara dengan pimpinan dan karyawan KPRI KOPENDA Kabupaten Pekalongan. 2. Data Sekunder Data yang diperoleh berupa informasi tertulis dan dokumentasi serta laporan-laporan. 4. Teknik Pengumpulan Data Dalam
penulisan
ini
peneliti
menggunakan
metode
pengumpulan data sebagai berikut :28
26
Mudrajad Kuncoro, “Metode Riset untuk Bisnis dan Ekonomi “, (Jakarta:Erlangga), hlm 145 Suharyadi dan Purwanto S.K., “Statistik Untuk Ekonomi dan Keuangan Modern”(Jakarta:Salemba Empat), hlm 23 28 Mudrajad Kuncoro, “Metode Riset untuk Bisnis dan Ekonomi “, (Jakarta:Erlangga), hlm 157 27
27
a. Penelitian Pustaka, yaitu pengumpulan data secara teoritis dengan cara menelaah berbagai buku literature dan bahan teori lainnya yang berkaitan dengan masalah yang dibahas. b. Penelitian Lapangan, yaitu pengumpulan data di lapangan dengan cara sebagai berikut: 1. Observasi, yaitu pengumpulan data yang dilakukan langsung ketempat penelitian dan mengumpulkan data yang diperlukan. 2. Wawancara,
yaitu
pengumpulan
data
dengan
melakukan tanya jawab dengan pimpinan dan karyawan perusahaan guna memperoleh keterangan tentang data yang diperlukan.29 5. Variabel Penelitian Variabel bebas/Independen terdiri dari : Modal Sendiri (X1) merupakan kumulatif dari simpanan pokok, simpanan wajib, dana cadangan, dan hibah.Modal luar (X2) merupakan kumulatif dari koperasi, bank, lembaga keuangan nonbank, penerbitan obligasi. Sisa Hasil Usaha (Y) adalah pendapatan koperasi yang diperoleh dalam satu tahun buku dikurangi dengan biaya, penyusutan, dan kewajiban lainnya, termasuk pajak dalam tahun buku yang bersangkutan. 29
Supriyanto, “Metodelogi Riset Bisnis”, (Jakarta:Permata Puri), hlm 134
28
6. Definisi Operasional Variabel Table 1.2 Definisi Operasional Variabel Operasional
Konsep
Variabel
Variabel
Modal sendiri
Model
(X1)
koperasi yang terdiri dari simpanan pokok, simpanan
Indikator
Ukuran
Skala
Sumber Data
a.Simpanan pokok
Modal sendiri = Rasio
Laporan
total
neraca
simpanan
b.Simpanan
pokok + total
KPRI
wajib
simpanan wajib
KOPENDA
+
tahun 2012-
c.Dana cadangan d.Hibah
total
dana
cadangan + total
2014
hibah
wajib, dana cadangan, dan hibah. Modal luar (X2)
(Rupiah)
Modal
a. Koperasi
Modal luar =
koperasi
b.Bank
total pinjaman
neraca
yang terdiri c.Lembaga
bank + total
KPRI
dari
keuangan
pinjaman
KOPENDA
koperasi,
nonbank
lembaga
tahun 2012-
keuangan
2014
bank,
Rasio
Laporan
29
Operasional
Konsep
Variabel
Variabel
Indikator
Ukuran
Skala
Sumber Data
lembaga
nonbank
keuangan nonbank,
(Rupiah)
penerbitan obligasi. Sisa Hasil
Sisa Hasil
a.Total
SHU
=
Usaha (SHU)
Usaha
pendapatan
pendapatan
(Y)
(SHU)
b.Total
Total biaya
koperasi
biaya
seluruh dari pemasukan atau penerimaan total (total revenue) dengan biaya-biaya
–
Laporan Laba
Rugi
KPRI KOPENDA
adalah selisih dari
Total Rasio
tahun 2012(Rupiah)
2014
30
Operasional
Konsep
Variabel
Variabel
Indikator
Ukuran
Skala
Sumber Data
atau total biaya (total cost) dalam satu tahun buku.
7. Teknik Analis Data a.
Analisis Regresi Linear Berganda Analisis regresi adalah analisis hubungan antara dua variabel atau lebih.Variabel dalam analisis regresi ada dua jenis yaitu variabel bebas (independent variable) dan variabel terikat (dependent variable).30 Y = α + β1x1 + β2x2 + e Keterangan :
30
Y
= Sisa Hasil Usaha
α
=Konstanta
X1
= Modal sendiri
X2
= Modal luar
Lukas Setia Atmaja,”Stastistika Untuk Bisnis dan Ekonomi”.(Jakarta:Andi Ofset:Yogyakarta) hlm 177
31
e
= Variabel residu
β1-β2 = Koefisien Regresi yang menunjukkan angka peningkatan atau penurunan variabel dependen berdasarkan pada variabel independen. b.
Uji t (Uji Parsial) Uji t digunakan untuk menguji seberapa jauh pengaruh satu variabel independen secara individual dalam menerangkan variasi variabel dependen. Apakah modal sendiri (X1), modal luar
(X2)
berpengaruh
secara
parsial
terhadap
variabel
dependennya yaitu sisa hasil usaha (Y). c.
Uji F (Uji Hipotesis Koefisien Regresi Secara Menyeluruh) Uji F dilakukan untuk mengetahui apakah semua variabel independen yaitu modal sendiri (X1), modal luar (X2) yang dimasukkan kedalam model mempunyai pengaruh secara bersama-sama (simultan) terhadap variabel dependen yaitu sisa hasil usaha (Y).31
d.
Koefisien Determinasi Koefisien determinasi (R2) berguna untuk mengukur seberapa jauh kemampuan model dalam menerangkan variasi variabel dependen. Nilai koefisien determinasi adalah antara nol
31
Imam Ghozali, Aplikasi Analisis Multivariate dengan Program IBM SPSS 19, (Semarang: Badan Penerbit Universitas Diponegoro, 2011), hal. 98.
32
dan satu. Nilai R2 yang kecil berarti kemampuan variabelvariabel
independen
dalam
menjelaskan
variasi
variabel
dependen sangat terbatas. Nilai yang mendekati satu berarti variabel-variabel
independen
memberikan
hampir
semua
informasi yang dibutuhkan untuk memprediksi variasi variabel dependen.32 8. Uji Asumsi Klasik a. Uji Normalitas Uji normalitas untuk mengetahui apakah variabel dependen, independen atau keduanya berdistribusi normal, mendekati normal atau
tidak.
Model
regresi
yang
baik
hendaknya
berdistribusinormal atau mendekati normal. Untuk mendeteksi apakah data berdistribusi normal atau tidak, dapat dilakukan dengan dua alat, yaitu grafik histogram dan grafik P-P Plot.Jika dilihat dari tampilan grafik histogram kurva membentuk lonceng, maka dapat dikatakan model berdistribusi normal. Jika dilihat dari grafik normal P-P Plot data menyebar di sekitar garis diagonal dan mengikuti arah garis diagonalnya, maka model regresi memenuhi
32
Imam Ghozali, Aplikasi Analisis Multivariate dengan Program IBM SPSS 19, (Semarang: Badan Penerbit Universitas Diponegoro, 2011), hal. 97.
33
asumsi normalitas. Uji kenormalan data juga bisa dilakukan dengan Uji Kolmogorov-Smirnov.33 b.
Uji Multikolinearitas Uji multikolinieritas bertujuan untuk menguji apakah model regresi
ditemukan
adanya
korelasi
antarvariabel
bebas
(independen). Model regresi yang baik seharusnya tidak terjadi korelasi di antara variabel independen.
Jika variabel bebas
saling berkorelasi, maka variabel-variabel ini tidak ortogonal yaitu variabel bebas yang nilai korelasi antar sesama variabel bebas sama dengan nol. Multikolinieritas dideteksi dengan menggunakan nilai tolerance dan Variance Inflation Factor (VIF). Tolerance mengukur variabilitas variabel bebas yang terpilih yang tidak dapat dijelaskan oleh variabel bebas lainnya. Jadi nilai tolerance yang rendah sama dengan nilai VIF yang tinggi (karena VIF=1/ tolerance). Nilai cutoff yang umum dipakai untuk menunjukkan adanya multikolinieritas adalah nilai tolerance ≤ 0,10 atau sama dengan nilai VIF ≥ 10.34
33
Husein Umar, Metode Penelitian untuk Skripsi dan Tesis Bisnis, (Jakarta: PT RajaGrafindo Persada, 2009), hal. 181. 34
Imam Ghozali, Aplikasi Analisis Multivariate dengan Program IBM SPSS 19, (Semarang: Badan Penerbit Universitas Diponegoro, 2011), hlm. 105-106.
34
c.
Uji Autokorelasi Uji Autokorelasi bertujuan untuk menguji apakah dalam suatu model regresi linier ada korelasi antara kesalahan pengganggu pada periode t dengan kesalahan pengganggu pada periode t-1 (sebelumnya). Model regresi yang baik adalah regresi yang bebas dari autokorelasi. Untuk mendeteksi ada tidaknya autokorelasi alat uji statistik yang dapat digunakan adalah uji Durbin Watson (uji DW) yang hanya digunakan untuk autokorelasi tingkat satu dan mensyaratkan adanya intercept (konstanta) dalam model regresi dan tidak ada variabel lagi diantara variabel bebas.35
d.
Uji Heteroskedatisitas Uji heteroskedastisitas dilakukan untuk mengetahui apakah dalam sebuah model regresi terjadi ketidaksamaan varians dari residual suatu pengamatan ke pengamatan yang lain. Jika varians dari residual suatu pengamatan ke pengamatan lain tetap, disebut homoskedastisitas, sementara itu, untuk varians yang berbeda disebut heteroskedastisitas. Model regresi yang baik
adalah
tidak
terjadi
heteroskedastisitas.
Uji
heteroskedastisitas dapat dilakukan dengan melihat diagram 35
Imam Ghozali, Aplikasi Analisis Multivariate dengan Program IBM SPSS 19, (Semarang: Badan Penerbit Universitas Diponegoro, 2011), hlm. 110-111.
35
scatterplot, jika pada grafik titik-titik menyebar secara acak serta tersebar baik di atas maupun dibawah angka nol pada sumbu Y, hal
ini
dapat
disimpulkan
bahwa
model
tidak
terjadi
heteroskedastisitas.36 H. Sistematika Pembahasan Penulisan skripsi ini akan disusun dalam beberapa bab. Tiap-tiap bab akan memuat beberapa sub-bab sesuai dengan keperluan kajian yang akan dilakukan dengan sistematika pembahasan sebagai berikut: BAB I: PENDAHULUAN Bab ini berisi tentang uraian latar belakang masalah, perumusan masalah, batasan masalah, tujuan penelitian, manfaat penelitian, tinjauan pustaka, kerangka pemikiran, hipotesis, metode penelitian dan sistematika pembahasan. BAB II: LANDASAN TEORI Bab ini memuat uraian teoritis tentang variabel yang diteliti. BAB III: GAMBARAN UMUM KOPERASI PEGAWAI NEGERI KEMENTERIAN AGAMA KABUPATEN PEKALONGAN Bab ini merupakan bab gambaran umum koperasi. Dalam bab ini berisi mengenai kondisi umum keuangan yang terdapat di
36
Imam Ghozali, Aplikasi Analisis Multivariate dengan Program IBM SPSS 19 (Semarang: Badan Penerbit Universitas Diponegoro, 2011), hlm. 139-143.
36
Koperasi Pegawai Negeri Kementerian Agama kabupaten Pekalongan . BAB IV:HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN Bab ini merupakan bagian analisis dan pembahasan. Dalam bab ini berisi tentang data besarnya modal sendiri, modal luar dan sisa hasil usaha pada Koperasi Pegawai Negeri Kementerian Agama kabupaten Pekalongan serta hasil dari analisis data tentang modal sendiri, modal luar dan pengujian yang dilakukan terhadap data besarnya sisa hasil usaha, disertai analisis tentang hasil tersebut. BAB V: PENUTUP Bab ini merupakan bagian penutup yang berisikan kesimpulan dan saran-saran.