BAB I KONDISI SAAT INI 1.1.
Air Limbah Masalah pencemaran lingkungan di Kota Banjarmasin telah menunjukkan gejala yang cukup besar, khususnya masalah pencemaran air. Penyebab dari pencemaran air tersebut tidak hanya berasal dari buangan industri yang membuang begitu saja air limbahnya tanpa pengolahan lebih dahulu ke sungai, tetapi yang paling besar memegang andil baik secara sengaja atau tidak adalah air limbah dari warga Banjarmasin itu sendiri. Yakni akibat air buangan rumah tangga yang jumlahnya makin hari makin besar sesuai dengan perkembangan penduduk maupun perkembangan Kota Banjarmasin. Di tambah lagi rendahnya kesadaran masyarakat yang langsung membuang kotoran/tinja maupun limbah padat/sampah ke dalam sungai, menyebabkan proses pencemaran sungai-sungai yang ada di Banjarmasin bertambah cepat. Air limbah di kota Banjarmasin secara garis besar dapat dibagi menjadi 2 (dua), yaitu air limbah rumah tangga dan air limbah industri skala rumah tangga. Saat ini secara kasat mata pencemaran akibat limbah domestik telah menunjukkan tingkat yang cukup serius. Selain itu sumber pencemaran yang potensial adalah air limbah dari kegiatan industri kecil menengah, air limbah dari kegiatan industri yang bukan dalam skala rumah tangga tidak termasuk dalam pembahasan dan hal ini ditangani oleh Bapedalda.
1.1.1. Air Limbah Rumah Tangga/Domestik Tahun 2006 jumlah penduduk Kota Banjarmasin adalah 602.725 jiwa, yang terdiri dari 154,527 kepala keluarga (KK) yang tersebar di 5 (lima) kecamatan atau 50 (lima puluh) kelurahan dengan kepadatan penduduk sekitar 84 jiwa/ha dan pertumbuhan penduduk 4,96 persen . Berdasarkan data kependudukan tersebut dan jika perkiraan setiap orang dalam sehari menghasilkan 0,5 kilogram limbah tinja per hari, maka total produksinya sekitar 301 ton per hari. Jumlah ini belum termasuk limbah domestik lain seperti buangan dapur, cucian dan kamar mandi.
CSS Bjm.Vol 2
1/44
Apabila kondisi seperti ini tidak mendapat perhatian, maka lingkungan dan sungai yang ada akan tercemar karena air limbah domestik sebagian besar dibuang di sungai dan ke kolong dibawah rumah. 1.1.2. Air Limbah industri Untuk industri besar, masalah hasil buangan air limbah harus ditangani oleh pihak industri sendiri, karena mempunyai modal yang cukup, tetapi untuk masalah limbah dari industri kecil dan menengah yang jumlahnya sangat banyak sekali tersebut belum tersentuh sama sekali. Sebagai contoh misalnya industri kecil rumahan kain sasirangan, makanan dan tahu-tempe. Limbah industri tahu-tempe ini dapat menimbulkan pencemaran yang cukup berat karena mengandung polutan organik yang cukup tinggi. Dari beberapa hasil penelitian, konsentrasi COD (Chemical Oxygen Demand) di dalam air limbah industri tahu-tempe cukup tinggi yakni berkisar antara 7000-10000 ppm, serta mempunyai keasaman yang rendah yakni PH 4 -5. Dengan kondisi seperti tersebut di atas, air limbah industri tahu-tempe merupakan salah satu sumber pencemaran lingkungan yang sangat potensial. 1.2.
Pengelolaan Air Limbah Saat Ini Perkiraan kasar sekitar 60% penduduk menggunakan cubluk untuk pengelolaan tinja, sisanya tanpa diolah/sembarang. Sedangkan air cucian (mandi, cuci) saat ini 99% belum dikelola, ada yang dibuang ke sungai, dan yang lainnya dibuang sembarang (umumnya dibawah kolong rumah), 1% berada pada kawasan pelayanan IPAL (off site)
CSS Bjm.Vol 2
2/44
1.2.1. Sistem On Site Salah satu bentuk penanganan air limbah domestik adalah dengan sistem on site berupa SANIMAS yaitu Sanitasi oleh Masyarakat yang merupakan Program Sanitasi dari Pemerintah Pusat melalui pemberdayaan masyarakat yang berada di lingkungan pemukiman padat dan kumuh di perkotaan. FOTO DOKUMENTASI KEGIATAN
FOTO DOKUMENTASI KEGIATAN
WC Umum yang biasa digunakan warga; lokasi RT. 33, 65
WC Umum yang biasa digunakan warga; lokasi RT. 40
Program SANIMAS di Kota Banjarmasin tahun 2006 ada pada 4 (empat) kelurahan yaitu : 1. Kelurahan Pelambuan, Kecamatan Banjarmasin Barat 2. Kelurahan Teluk Dalam, Kecamatan Banjarmasin Tengah 3. Kelurahan Kelayan Tengah, Kecamatan Banjarmasin Selatan 4. Kelurahan Antasan Kecil Timur, Kecamatan Banjarmasin Utara Status untuk program SANIMAS tahun 2006 yaitu 100% sudah selesai, namun belum digunakan sepenuhnya, karena belum diresmikan oleh Pemerintah Daerah.
MCK Kelurahan Kelayan Tengah Organisasi Pengelola Fasilitator yaitu Konsultan, masyarakat dan berasal dari Swadaya Masyarakat terdiri
CSS Bjm.Vol 2
Sanimas terdiri dari Fasilitator dan KSM. dimana konsultan juga di tunjuk oleh masyarat. Dan untuk KSM atau Kelompok dari masyarakat daerah program dimana
3/44
Sanimas dilaksanakan. Untuk tahun 2006 ini masyarakat yang terlayani ± 150 KK/Lokasi. Untuk tahun 2007 Program Sanimas akan dilakukan di 3 lokasi lainnya yaitu: 1. Kelurahan Sungai Bilu, Kecamatan Banjarmasin Timur 2. Kelurahan basirih, Kecamatan Banjarmasin Barat 3. Kelurahan Alalak Tengah, Kecamatan Banjarmasin Utara Pendanaan yang dialokasikan oleh Pemerintah Daerah untuk Sanimas sebesar Rp. 860,762,000,- dan untuk Pemerintah Pusat memberikan bantuan dana Rp. 100,000,000,- per 1 lokasi Sanimas. Untuk program Sanimas tahun 2007 baru sampai tahap penyusunan RAB, keterlambatan pelaksanaan Sanimas salah satunya karena terlambatnya pencairan dana. Melalui Program Sanimas ini, masyarakat dapat memilih sendiri program pembangunan prasarana dan sarana air limbah pemukiman (khususnya pembuangan limbah rumah tangga) yang sesuai, dapat ikut aktif menyusun rencana pelaksanaan, membentuk kelompok dan melakukan pembangunan fisik termasuk mengelola kegiatan operasi dan pemeliharaannya bahkan bila perlu dapat mengembangkannya. Tujuan dari Program Sanimas adalah : 1. Memperbaiki kesehatan lingkungan dan derajat kesehatan masyarakat 2. Menjadikan Sanitasi Berbasis Masyarakat sebagai salah satu solusi masalah sanitasi kota/kabupaten. 1.2.2. Sistem Off site Sejak tahun 1995/1996, Pemerintah Kotamadya Daerah Tingkat II Banjarmasin telah melaksanakan pembangunan prasarana perkotaan secara intensif dan terpadu melalui Program Pembangunan Prasarana Kota Terpadu (P3KT). Program ini merupakan bagian dari Kalimantan Urban Development Project (KUDP) yang pendanaannya mendapat bantuan pinjaman dari Bank Dunia dengan IBRD loan No.3854 IND. Salah satu sektor yang ditangani adalah prasarana sanitasi yang diwujudkan dengan Pembangunan Sistem Sanitasi Terpusat (off-site sanitation) yang merupakan “Pilot Project” bagi Kota Banjarmasin.
CSS Bjm.Vol 2
4/44
A.
Lokasi Titik Pengolahan IPAL Kawasan Lambung Mangkurat (Titik I) Tahun 1998/1999 : Study Pilot Project IPAL Kota Banjarmasin (Lambung Mangkurat dan sekitarnya ± 16,5) Tahun 1999/2000 : Pembangunan IPAL kapasitas 500 m3/hari dengan 200 SR Tahun 2001/2002 : Perluasan jaringan perpipaan dan peningkatan jumlah pelanggan
IPAL Lambung Mangkurat
Instalasi Pengolahan Air Limbah Lambung Mangkurat mulai beroperasi tahun 2000 dengan kapasitas pengolahan 500 m³/hari dan jumlah pelanggan 529 sambungan rumah dan masih dapat dioptimalkan sampai dengan 700 sambungan rumah. IPAL Kawasan Pekapuran Raya (Titik II) Tahun 2003 : Out line plan dan study pengembangan sistem air limbah terpusat kawasan Pekapuran Raya dan sekitarnya Tahun 2004 : Pembangunan IPAL Pekapuran Raya Tahap I kapasitas 500 m3/hari Tahun 2005
:
Perluasan jaringan Kawasan Pekapuran Raya dan penyambungan 36 Sambungan Rumah
IPAL Pekapuran Raya
CSS Bjm.Vol 2
5/44
Instalasi Pengolahan Air Limbah Pekapuran Raya mulai beroperasi tahun 2006 dengan kapasitas pengolahan 500 m³/hari dan jumlah pelanggan 314 sambungan rumah . IPAL Kawasan HKSN / Hassan Basry (Titik III) Instalasi Pengolahan Air Limbah HKSN/Hassan Basry berkapasitas 100 m³/hari dengan jumlah pelanggan 61 sambungan rumah. B.
Sistem Pengolahan Instalasi Pengolahan Air Limbah menggunakan sistem penguraian biologis tipe fixed film yang menggunakan media plastik berputar yang memanfaatkan mikroorganisme dengan media reaktor RBC (Rotating Biological Contactor)
RBC (Rotating Biological Contactor)
C.
Sistem Penyaluran Limbah yang diolah adalah limbah domestik (black water dan grey water), dengan sistem pengolahan terpusat (off site system). Semua air limbah yang bersumber dari kegiatan masyarakat seharihari seperti wastafel, tempat cuci, kamar mandi, dapur, WC dan sebagainya (kecuali air hujan) dialirkan melalui pipa secara grafitasi menuju Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).
CSS Bjm.Vol 2
6/44
SISTEM PENYALURAN AIR LIMBAH DENGAN CSD (COMBINE SEWER DRAINAGE )
FAT & FLOATING MATTER TRAP
ROTATING BIOLOGICAL CONTACTOR ( RBC )
PRIMARY CLARIFIER
INSPECTION CHAMBER
(IC ) MANHOLE
PIPA DINAS PENYALUR AIR LIMBAH
SAMPAH DIANGKUT KE TRUK
LEMAK DIANGKUT KE TRUK
SAMPAH
SAMPAH
CARBON FILTER
SCREEN MANHOLE
DESINFECTION TANK
SAND FILTER
CHAMBER PUMP RAW SEWAGE PUMP STATION
( RSPS )
CSS Bjm.Vol 2
7/44
FINAL CLARIFIER
SCHEMATIK TENTANG PENANGANAN AIR BUANGAN
AIR BUANGAN AIR HUJAN (AH)
AIR LIMBAH (AL) (AL) INDUSTRI
DRAINASE
(AL) RUMAH TANGGA
W.C. BLACK WATER
DAPUR GREY WATER JARINGAN PIPA / SALURAN
TANGKI SEPTIK DENGAN PENGOLAHAN SEDERHANA
AIR LIMBAH
PARIT / GOT
OFF - SITE CAIR Jaringan Pipa Air Limbah Kota ON-SITE
IPAL IPLT
LUMPUR TINJA
TANAH ALAM SEKITARNYA
CSS Bjm.Vol 2
STANDAR EFLUEN
8/44
CSS Bjm.Vol 2
9/44
D. Cakupan Pelayanan Cakupan pelayanan terhadap kelurahan No
Kapasitas Pengolahan
Kawasan
Kelurahan
I
Lambung Mangkurat
500 m³/hari
1. Kertak Baru Ilir 2. Kertak Baru Ulu
II
Pekapuran Raya
500 m³/hari
1. 2. 3. 4. 5.
III
Hasan Basri
100 m³/hari
1. Alalak Utara
(HKSN)
Pekapuran Laut Pekapuran Raya Kelayan Luar Kelayan Dalam Murung Raya
2. Alalak Tengah
Keadaan sampai Februari 2008 No
Lokasi
1.
Lambung Mangkurat
2. 3.
Pekapuran Raya Hasan Basri/HKSN TOTAL
CSS Bjm.Vol 2
Kapasitas pengolahan (STP) 500 M3/hari
Jumlah Pelanggan
Jumlah yang Terlayani
Cakupan Pelayan an
529 SR
2.645 Pe
0.44 %
3
314 SR
1.570 Pe
0.26 %
3
61 SR
305 Pe
0.05 %
904 SR
4.520 Pe
0.75 %
2500 M /hari 2100 M /hari
10/44
DAERAH PELAYANAN Kawasan Hasan Basri (HKSN)
Kawasan Lambung Mangkurat
Kawasan Pekapuran Raya
CSS Bjm.Vol 2
11/44
E.
Tarif Pelayanan Sistem tarif pelayanan IPAL telah diatur dalam Peraturan Walikota No. 16 Tahun 2006 tentang Tarif Jasa Pengolahan Air Limbah Kota Banjarmasin. 1. Bagi pelanggan IPAL yang juga berlangganan PDAM, struktur biaya pelayanan pembuangan dan pengolahan air limbah, dihitung berdasarkan besarnya tarif golongan dan banyaknya pemakaian air bersih PDAM yang besarnya 25% dari rekening PDAM. 2. Sedangkan untuk yang tidak berlangganan PDAM
besar tarif
diatur sebagai berikut : No.
Pelanggan
A.
Kegiatan Sosial 1. Sosial Umum 2. Sosial Khusus Non Niaga 1. Rumah Tangga A1 2. Rumah Tangga A2 3. Rumah Tangga A3 4. Rumah Tangga B Kegiatan Niaga 1. Niaga Kecil - Niaga Kecil I - Niaga Kecil II - Niaga Kecil III 2. Niaga Menengah 3. Niaga Besar
B.
C.
Tarif (Rp./bulan)
No. D.
5.000 10.000 5.000 10.000 25.000 25.000
E.
Pelanggan Industri 1. Industri Rumah Tangga 2. Industri Menengah 3. Industri Besar / Khusus Jenis Usaha di Areal Pasar 1. Pedagang Emper 2. Pedagang Meja 3. Pedagang Kios 4. Pedagang Toko 5. Pedagang Grosir
5.000 20.000 30.000 50.000 100.000
Tarif (Rp./bulan) 20.000 50.000 100.000
5.000 5.000 10.000 15.000 20.000
Tabel klasifikasi tarif retibusi air limbah (Peraturan Walikota no. 16 th 2006)
CSS Bjm.Vol 2
12/44
F.
Kualitas Air Limbah Dan Efisiensi Pengolahan SATUAN
SATUAN NO
NO
PARAMETER UTAMA INFLUENT INFLUENT
1. 1
.
2. 2.
EFISIENSI
PARAMETER UTAMA
COD COD (Chemical Oxygen Demand)
BOD BOD
(Biochemical Oxygen Demand)
3. 3.
SS (SUSPENDED SOLID) SOLIDS) SS (SUSPENDED
4. 4.
NH N
H
3 3
- N N
(Ammonia Nitrogen)
(500 (500
– – 700) 700)
mg/l mg/
EFFLUENT EFFLUENT
(50 (50 –– 70) 70) mg/l mg/
l (250 – 300) 300) (250 –
l (20 – 25) 25) (20 –
mg/l mg/
mg/l mg/
l (250 (250
– – 300) 300)
mg/l mg/
l (15 – 20) 20) (15 –
l
EFISIENSI % % > % >9090 %
> % >9090
%
< mg/l <2525 mg/l
> % >9090 %
< <11mg/l
> % >9090
mg/l mg/
l
mg/l
%
G. Institusi Pengelola Air Limbah No 1 2 3 4
Tahun
Uraian
Tahun 1998
Pembentukan UPT- PAL PDAM Bandarmasih (SK Walikota No. 173)
Tahun 2000
UPT- PAL dalam manajemen SOTK PDAM (SK Walikota No. 0151)
Tahun 2005 Tahun 2006
Studi kelayakan pembentukan PD PAL Banjarmasin tahun 2006 Pembentukan PD PAL kota Banjarmasin (Perda No. 3)
Sesuai dengan Peraturan Walikota Nomor 15 Tahun 2006 tentang SOTK PD PAL Kota Banjarmasin, Perusahaan Daerah Pengelolaan Air Limbah dipimpin oleh Direktur yang bertanggung jawab kepada Walikota.
CSS Bjm.Vol 2
13/44
Perusahaan Daerah Pengelola Air Limbah Kota Banjarmasin Walikota Badan Pengawas Direktur
Bidang Umum
Seksi Umum Dan Keuangan
Seksi Hubungan Pelanggan
Bidang Teknik
Seksi Perencanaan Dan Evaluasi
Seksi Jaringan Dan Pengolahan
1.3.
Permasalahan Utama a. Kurangnya tingkat kesadaran masyarakat terhadap Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) b. Kesadaran masyarakat akan kebutuhan pengelolaan tinja dan limbah rumah tangga (belum merupakan kebutuhan prioritas masyarakat) c. Banyaknya pembuangan tinja ke sungai oleh masyarakat yang tinggal di pinggir sungai d. Pengetahuan masyarakat terhadap tangki septic yang standart yang sesuai dengan kondisi daerah Kota Banjarmasin e. Master Plan air limbah Kota Banjarmasin yang perlu direview sesuai dengan pertumbuhan penduduk dan perkembangan kota f. Penegakan peraturan serta sangsi yang belum maksimal dalam pelaksaan tentang IMB yang mengharuskan tangki septik dan pemberlakuan dengan IMB yang ada serta penjelasan tangki septic yang benar g. Lemahnya hukum dan perundang-undangan
1.4.
Prioritas Perbaikan a. Peningkatan frekwensi terhadap informasin PHBS antar lintas sektor terkait dan juga terhadap masyarakat umum
CSS Bjm.Vol 2
14/44
b. Peningkatan pelaksanaan sosialisasi sebagai promosi sanitasi yang tepat, yaitu - Membangkitkan kesadaran tentang hidup sehat dengan prasarana air limbah - Perbedaan bila masyarakat menggunakan jasa air limbah dan jika tidak menggunakan jasa air limbah - Manfaat yang diperoleh dengan jasa pelayanan air limbah - Mendidik masyarakat yang belum mengerti cara mengelola air limbah sendiri c. Membuat kawasan percontohan terhadap tangki septik standar yang sesuai dengan kondisi Kota Banjarmasin dan kemudian direvlikasikan terhadap kawasan lainnya d. Membuat Master Plan air limbah Kota Banjarmasin sesuai dengan pertumbuhan penduduk dan perkembangan kota e. Meningkatkan koordinasi lintas sektor dan memaksimalkan fungsi kelembagaan antar Dinas. f. Memaksimalkan penerapan hukum dan melakukan pengawasan yang optimal 1.5.
Tindakan Yang Telah Dilakukan a. Terkait Studi sistem off site Studi-studi yang telah dilakukan terkait sistem off site NO 1
Perencanaan Pilot Project Pengolahan Air Limbah
2
IPLTL
3
4 5 6 7
CSS Bjm.Vol 2
STUDY
Evaluasi Kinerja Dan Rencana Pengembangan Pengelolaan Air Limbah Sistem Terpusat Di Banjarmasin Dan Balikpapan Out Plant Pekapuran Raya DED Pekapuran Raya Inventarisasi Pelanggan IPAL Kelayakan Rencana Pembentukan PD PAL
Sumber Dana
TAHUN
Pusat
1998
Pusat
1998
PT. Zimisi Tribina Marubama
Pemko
2002
PT. Reka Utama Agung PT. ASRI CV. Winako Graha
Pemko Pemko Pemko
2003 2003 2004
CV. Fajar Karya Pratama
Pemko
2005
PENGARANG PT. Mitra Lingkungan Dutaconsult PT. Mitra Lingkungan Dutaconsult
15/44
b.
Survey terkait lingkungan sehat b.1. Rumah Sehat Jumlah rumah sehat di kota Banjarmasin dari rumah yang diperiksa tahun 2003 66.3% kemudian terjadi penurunan pada tahun 2004 menjadi 45.1% dan pada tahun 2005 menjadi 35.2%. Masih rendahnya jumlah rumah sehat disebabkan karena masih kurangnya kesadaran masyarakat akan pentingnya rumah sehat, keterbatasan ekonomi, semakin banyaknya penduduk di kota Banjarmasin utamanya para pencari kerja sehingga semakin banyak rumah-rumah sewa yang tidak jarang dibangun tidak sesuai dengan kriteria rumah sehat. b.2. Tempat-Tempat Umum (TTU) Sehat Pemeriksaan TTU menggunakan beberapa indikator yang sederhana dengan kelengkapan fasilitas sanitasi, sehingga didapat jumlah TTU sehat tinggi, Untuk pemeriksaan restoran dan hotel menggunakan format baku sehingga hasilnya benar-benar sesuai standar. TTU sehat tahun 2005 sebanyak 77%. b.3. Rumah/ Bangunan Bebas Jentik Nyamuk Aedes Tahun 2004 pencapaian rumah dan bangunan bebas jentik nyamuk aedes 72.62% dan menurun pada tahun 2005 menjadi 62.66%. Pencapaian masih dibawah target karena lingkungan disekitar rumah masih belum sepenuhnya menunjang untuk rumah dan bangunan bebas jentik dan memungkinkan kasus bisa meningkat. b.4. Keluarga Memiliki Sarana Kesehatan Lingkungan Keluarga yang memiliki akses sumber air bersih dari PDAM tahun 2003 44,4%, tahun 2004 62%, dan tahun 2005 82%. Terjadinya peningkatan keluarga yang memiliki akses air bersih dan tersedianya sarana air bersih yang lebih banyak. Penduduk yang menggunakan jamban keluarga (Jaga) yang memenuhi syarat tahun 2003 sebesar 72.96%, tahun 2004 turun menjadi 56.35%
CSS Bjm.Vol 2
16/44
dan tahun 2005 naik menjadi 65.9%. Limbah terbesar di Kota Banjarmasin adalah limbah rumah tangga termasuk sampah. Sarana pembuangan limbah cair seperti air buangan bekas cucian tidak tersedia karena kondisi geografis berawa-rawa sehingga limbah rumah tangga langsung dibuang ketanah. b.5. Institusi Dibina Pembinaan kesehatan lingkungan juga dilakukan pada institusi yaitu sarana pendidikan, sarana ibadah perkantoran dan sarana lainnya yang ada dikota Banjarmasin. Sarana kesehatan yang dibina tahun 2005 ada 71 buah, sarana pendidikan 456 buah, sarana ibadah 655 buah dan sarana perkantoran 87 buah. c.
Pemeriksaan kualitas air sungai Namun sebagian besar air sungai terutama sungai yang membentang di Kota Banjarmasin, atau yang disebut dengan sungai Martapura keadaanya masih belum mengkhawatirkan, walaupun fungsinya tidak bisa secara langsung digunakan seperti untuk keperluan minum (Kelas I), namun setelah melalui proses pengolahan oleh PDAM air tersebut layak untuk diminum. Pada daerah tertentu air sungai Martapura yang jauh dari industri masih digunakan oleh PDAM untuk keperluan air bersih masyarakat, seperti di daerah sungai sungai Bilu atau Banua Anyar.
Kondisi air permukaan di Sungai Martapura
CSS Bjm.Vol 2
17/44
Hasil pemantauan kualitas air permukaan terutama air sungai digunakan beberapa parameter sesuai dengan PP No. 82 tahun 2001 tanggal 14 Desember 2001, tentang Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian Pencemaran Air. Parameter pemeriksaan kualitas air permukaan yang digunakan sebanyak 26 parameter, yaitu dengan membandingkan hasil analisis pemeriksaan dengan Baku Mutu Air sesuai dengan Kelas yang ditentukan (Kelas I, II, III, IV). Adapun parameter yang digunakan terutama untuk pemeriksaan kualitas fisik dan kimia, sedangkan untuk pemeriksaan biologis biasanya dilakukan oleh pihak Dinas Kesehatan atau UPT Dinas Kesehatan. Sebagaimana diketahui bahwa beberapa air sungai / permukaan di Kota Banjarmasin masih belum ditentukan kelas peruntukannya, hal ini karena masih dalam proses pemantauan dan proses pengkategorian berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, namun sebagian besar sungai-sungai di Kota Banjarmasin masih digunakan untuk keperluan sehari-hari terutama sungai yang ukurannya cukup lebar dan dalam serta airnya mengalir seperti sungai Martapura, Sungai Barito, Sungai Andai, Sungai Pekapuran, Sungai Kelayan dan beberapa sungai lain yang ada di Kota Banjarmasin. Salah satu contoh hasil pemeriksaan kualitas air sungai di Kota Banjarmasin pada Triwulan terakhir tahun 2006 :
CSS Bjm.Vol 2
18/44
Pemeriksaan Sampling Air Sungai Sample /No: Tgl Sampling:
Air S.Martapura lokasi Banua Anyar Air S.Mulawarman lokasi Suaka Insan (4) 07 Desember 2006, Pukul 13.45 Wita
Sumber data : Bapedalda Kota Banjarmasin Tahun 2006.
Sebagai salah satu contoh air sungai / air permukaan yang masih banyak digunakan oleh masyarakat maupun PDAM sebagai bahan baku adalah air sungai Martapura tidak bisa dikatakan tercemar, karena dari hasil analisis pemeriksaan baik secara fisik maupun kimia sebagian besar cukup baik dan memenuhi standar baku mutu air yang ditentukan, terutama untuk golongan II, III, dan IV. d.
CSS Bjm.Vol 2
Sosialisasi PHBS Kegiatan yang dilakukan dalam rangka meningkatkan kesadaran/kampanye pentingnya pola hidup bersih dan sehat (PHBS). Pelaksanaan PHBS dilakukan secara rutin sebagai data dasar dalam
19/44
pemantauan perilaku hidup bersih dan sehat di masyarakta khususnya di tatanan rumah tangga. Kampanye PHBS dilakukan rutin baik di tingkat masyarakat ataupun sekolah, hasil terakhir terkait dengan PHBS berdasarkan survey 2006 adalah sebagai berikut: Hasil Evaluasi PHBS tahun 2006 No. 1
Kota
Indikator
Sehat
Tidak Sehat
(10 indikator)
(%)
(%)
Banjarmasin a. Linajes b. Asi Ekslusif c. JPK d. Tidak Merokok e. Mak Sayur f. Olahraga g. Air Bersih
94.7 48.0 29.7 67.9
5.3 52.0 70.3 32.1
88.9 79.5 90.6
11.1 20.5 9.4
h. Jamban i. Kepadatan j. Lantai
90.7 86.9 93.8
9.3 13.1 6.2
Indikator Lokal Spesifik Sehat = 13.7% (semua indikator diisi dengan ”ya”) Sumber: Data Primer, Dinkes Kota
Beberapa
kegiatan PHBS (Pola Hidup Bersih dan Sehat) yang
dilakukan adalah: 1. Dilakukan pendidikan lingkungan hidup di tingkat pendidikan dasar, menengah dan SLTA, untuk memberikan penyadaran tentang pentingnya menjaga keseimbangan ekosistem bagi kelestarian alam dan terwujudnya lingkungan sehat. Pelatihan ditujukan untuk para Guru dengan model Training of Trainer (TOT). 2. Pelatihan Penyusunan dan Analisis Kebijakan Lingkungan Hidup untuk para Birokrat dan Anggota Legislatif dengan tujuan memberi
CSS Bjm.Vol 2
20/44
bekal kepada birokrat dan anggota legislatif agar dapat menyusun dan menganalisis kebijakan yang memiliki visi lingkungan. Sosialisasi/penyuluhan penanganan limbah domestik (padat dan cair) pada masyarakat bertujuan untuk mengurangi tingkat pencemaran ditingkat rumah tangga melalui cara-cara pemilihan bahan rumah tangga yang mudah terurai dan pemisahan limbah padat organik dan non-organik 3. Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) di tiap sekolah menganjurkan setiap murid supaya memberikan uang sebesar Rp.100,-/anak/ setiap hari Senin. Dana yang terkumpul dikelola untuk membeli keperluan Usaha Kesehatan Sekolah seperti vitamin, PPPK, sabun mandi, sabun tangan cair 4. Kegiatan cuci tangan selalu diajarkan serta dipraktekan sebelum murid makan pada jeda istirahat ( mengajarkan rutinitas gosok gigi, cuci tangan serta Pemberian Makanan Tambahan (PMT) 5. Kegiatan pelayanan kesehatan UKS di beberapa Sekolah melalui dua cara yaitu preventif (pencegahan dengan penyuluhan) dan kuratif (mendatangkan dokter tiap hari Rabu - sebulan 4 kali) e.
Terkait aturan/hukum yang telah dibuat yang berhubungan dengan sanitasi Nomor
Regulasi/ Peraturan Daerah (Perda)/ Peraturan Walikota yang terkait dengan Sektor Sanitasi
CSS Bjm.Vol 2
Judul
3 Tahun 1995
Pelayanan Kesehatan
10 Tahun 1996
Pemberian Izin & Retribusi Undang-undang Gangguan
8 Tahun 1998
Retribusi dan Pemakaian Alat Penyedot Kakus
16 Tahun 2006
Tarif Jasa Pelayanan Air Limbah
10 Tahun 2001
Retribusi Izin Mendirikan Bangunan
11 Tahun 2001
Pengawasan dan Persyaratan Sanitasi, Retribusi Tempat-tempat Umum dan Pengolahan Makanan
11 Tahun 2002
Retribusi Pelayanan Kesehatan
12 Tahun 2003
RUTRK Banjarmasin
21/44
BAB II KONDISI YANG DIHARAPKAN 2.1. Air Limbah Rumah Tangga a. Sistem On Site 1. Berkurangnya pencemaran ke badan air yang diakibatkan oleh: - pembuangan limbah domestik yang tidak sanitair 2. Optimalisasi pembuangan tinja ke IPLTdi lokasi Basirih dengan kapasitas IPLT 1000 m3. 3. Membuat pemetaan daerah yang menjadi prioritas penggunaan sistem on site, sehingga bisa dilakukan penanganan limbah cair secara menyeluruh. 4. Kawasan perumahan yang belum terjangkau sistem off site kota agar mulai merencanakan sistem septik tank komunal. 5. Mempunyai master plan sistem Air limbah rumah tangga. b. Sistem Off Site 1. Pembuatan peta jaringan sistem off site untuk membuat peta daerah prioritas penggunaan sistem off site. 2. Penambahan sambungan perpipaaan limbah cair sistem
off site
terutama didaerah yang padat penduduk. 3. Mengoptimalkan jumlah sambungan limbah cair di wilayah yang sudah ada jaringan pipa limbah cair dan membuat Sanimas di lokasi yang baru. 4. Penambahan unit – unit pengolahan sistem off-site. 2.2
Air Limbah Industri Rumah Tangga 1. Berkurangnya pencemaran dari industri limbah rumah tangga seperti : industri tahu-tempe, kue-kue panganan, pengrajin kayu, rotan dan industri tekstil skala rumah tangga (Kain Sasirangan/khas Banjarmasin) dengan mengharuskan pembuatan IPAL komunal.
CSS Bjm.Vol 2
22/44
2. Peningkatan kesadaran melalui program sosialisasi pada para pengrajin industri skala rumah tangga untuk bergabung bersama-sama dan di kelola serta dikoordinasikan melalui Bapedalda setempat. 2.3.
Pengelolaan Limbah Cair a. Sistem On Site 1. Kampanye PHBS pada warga masyarakat dan juga melalui sekolah – sekolah. 2. Peningkatan pemahaman warga atau pelaku industri rumah tangga, bahwa tidak boleh membuang langsung limbah cair ke lingkungan 3. 4.
5. 6. 7. 8.
tanpa sebelumnya ada perlakuan. Membuat septik tank individual atau komunal yang memenuhi persyaratan teknis. Peningkatan pemahaman warga mengenai pengurasan septik tank minimal 5 tahun 1 kali, sehingga dapat mengurangi pencemaran ke air tanah. Kawasan perumahan yang tidak terjangkau sistem off site kota dihimbau untuk menerapkan sistem septik tank / IPAL komunal . Menetapkan persyaratan pengolahan limbah cair pada pengelola perumahan melalui peraturan IMB. Ada sanksi yang tegas, bila warga membuang tinja di sungai atau tempat lain yang dapat menyebabkan pencemaran. Membuat pemetaan daerah yang menjadi prioritas penggunaan sistem on site sehingga bisa dilakukan penanganan limbah cair secara menyeluruh. Hal ini dimasukkan dalam rencana master plan air limbah kota Banjarmasin.
b. Sistem Off Site 1. Meningkatnya kesadaran warga untuk mempersiapkan pembentukan organisasi pengelola air limbah sistem off site. 2. Meningkatnya kesadaran warga untuk membayar retribusi air limbah sistem off site.
CSS Bjm.Vol 2
23/44
3. Masyarakat diberi pemahaman mengenai perlunya pengolahan limbah cair kota sistem off site dengan menggunakan sistem perpipaan dan secara komunal. 4. Memberi kesadaran kepada masyarakat melalui penyuluhan atau sosialisasi agar masyarakat mau menyambung limbah cairnya ke sistem perpipaan off site kota. 5. Pada pengelola kawasan perumahan agar dalam persyaratan IMB diharuskan membuat septik tank komunal atau menyambung ke perpipaan limbah cair/ sistem off site yang sudah ada. 6. Peningkatan kinerja pengelolaan limbah cair baik dari aspek teknik, hukum, kelembagaan, partisipasi masyarakat dan keuangan. c. Air Limbah Sebagai Sumber Daya 1. Hasil sampingan dari pengolahan tinja adalah gas methan yang dapat digunakan untuk keperluan rumah tangga seperti memasak . 2. Lumpur dari IPLT yang sudah stabil dapat digunakan sebagai bahan baku pupuk organik. d. Perencanaan Pengelolaan Limbah Cair Rumah Tangga 1. Peningkatan jumlah SR dalam skala kawasan . 2. Perencanaan untuk pengembangan sambungan rumah dengan menginte-grasikan daerah perumahan dan daerah bisnis. 2.4.
Target Pelayanan Air Limbah Untuk tahun 2008 direncanakan 6 lokasi IPAL Komunal untuk program pembangunan sistem on site yaitu Sanimas (Sanitasi oleh masyarakat) melalui pemberdayaan masyarakat yang berada di lingkungan padat dan kumuh di perkotaan, lokasi rencana Sanimas 2008 yaitu: Belitung Selatan, Pekauman, Sungai Jingah, Melayu, Kelayan Luar, Teluk Tiram. Sedangkan untuk program off site, Banjarmasin mendapat bantuan IPAL dari KLH untuk tahun 2008 di 3 lokasi, yaitu: 1. Kelurahan Kelayan Selatan (Rusunawa) 2. Kelurahan Sungai Miai (Jl. Cemara Raya)
CSS Bjm.Vol 2
24/44
3. Kelurahan Kelayan Luar (Pasar Antasari) Berikut Tabel & Grafik target pelayanan off site & on site air limbah Kota Banjarmasin:
% OFF Site
% On Site
Total % Off Site & On Site
Target Air Bersih (%)
No
Tahun
1
2006
0.44
0.53
0.97
88
2
2007
0.75
0.89
1.64
95
3
2008
2.42
1.93
4.35
97
4
2009
7.99
2.41
10.40
98
5
2010
12.98
2.84
15.82
99
6
2011
18.80
3.23
22.03
99
7
2012
25.46
3.57
29.03
99
Target % tase Pelayanan s/d th 2012 120
% Pelayanan SR
100 % OFF Site
80
% On Site Total % Off Site & On Site
60
Target Air Bersih (%)
40 20 2006
CSS Bjm.Vol 2
2007
2008
2009 Tahun
2010
2011
2012
25/44
Sedangkan untuk Target SR off site dan on site sistem sampai tahun 2012 dapat di lihat pada lampiran tabel 1 dan 2. Rencana kegiatan SR off site dan pelaksanaan SR IPAL Komunal dapat dilihat pada tabel berikut: Prioritas SR Sistem Off Site Kota Banjarmasin No
Tahun
Nama Kawasan
1
Tahun 2008
Lambung Mangkurat tahap1, Pekapuran Raya tahap 1
2
Tahun 2009
Lambung Mangkurat tahap 2, Pekapuran Raya tahap 2,HKSN tahap 1
3
Tahun 2010
Pekapuran Raya tahap 3, HKSN tahap 2
4
Tahun 2011
Pekapuran Raya tahap 4, HKSN tahap 3, Kelayan Selatan 1
5
Tahun 2012
Kelayan Selatan tahap 2, Gatot Subroto tahap 1, HKSN tahap 4
Lokasi Pembangunan IPAL Komunal Sistem On Site Kota Banjarmasin No
CSS Bjm.Vol 2
Tahun
Nama Kelurahan
1
Tahun 2006
Pelambuan, Teluk Dalam, Kelayan Tengah, Antasan Kecil Timur
2
Tahun 2007
Trisakti, HKSN,Kampung Melayu Laut
3
Tahun 2008
Belitung Selatan, Pekauman, Sei Jingah, Melayu,Kelayan Luar, Teluk Tiram, Kelayan Selatan/Rununawa, Sei Miai/Jl. Cemara, Kelayan Luar/Pasar Antasari
26/44
PETA TARGET PELAYANAN AIR LIMBAH
Dibangun th 2006 Dibangun th 2007 Dibangun th 2008
CSS Bjm.Vol 2
27/44
BAB III HAMBATAN UTAMA PENANGANAN AIR LIMBAH Guna mencapai kondisi yang diharapkan sebagaimana tersebut diuraikan dalam Bab II, dalam kenyataannya di lapangan seringkali mengalami hambatanhambatan yang akan mengurangi tujuan dan sasaran yang ingin dicapai. Hambatan-hambatan yang akan terjadi akan ditinjau baik dari segi kebijakan, kelembagaan, keuangan, teknologi, partisipasi, lingkungan hidup, maupun kesehatan. Adapun hambatan yang mungkin akan terjadi sebagaimana akan diuraikan berikut ini. 3.1.
Aspek Peraturan a) Peraturan-peraturan memang sudah ada, tetapi masyarakat masih banyak yang tidak tahu, karena kurangnya sosialisasi ke masyarakat. b) Perda Sungai sudah diterbitkan pada tahun 2006, tetapi hasil dari sosialisasi terhadap perda tersebut, sampai saat ini belum ada. c) Ketidak mampuan pemerintah kota dalam melaksanakan penegakan hukum, masih kurang tegas begitu pula dengan aparat yang mensosialisasikannya, sehingga warga selalu mencari alasan karena biaya penyambungan yang mahal . d) Perlu penegakan dalam pelaksaan IMB yang mengharuskan warga mempunyai tangki septik dan ada petugas yang akan memberikan sosialisasi mengenai persyaratan teknis tangki septic yang benardan memenenuhi persyaratan. e) Kebijakan penerapan hukum dan perangkat peraturan perundangan yang diperlukan dalam pengelolaan sistem air limbah rumah tangga f) g)
CSS Bjm.Vol 2
belum kuat dan memadai. Dalam pengelolaan air limbah industri rumah tangga, belum ada peraturan daerah yang mengatur mengenai peran serta masyarakat. Perlu ada koordinasi dengan dari Pemda Kab/Kota lainnya, karena limbah cair yang masuk ke badan air di kota Banjarmasin sebelumnya sudah tercemar oleh limbah cair industri dari buangan limbah kota
28/44
diluar Banjarmasin, seperti dampak dari hasil penambangan batu bara. 3.2.
Aspek Institusi a) Belum optimalnya koordinasi antar lintas sektor terkait dalam penerapan kebijakan di bidang air limbah b) Kapasitas sumber daya manusia yang ada di Dinas terkait dalam pengelolaan air limbah rumah tangga dan air limbah industri rumah tangga masihterbatas.
3.3.
Keuangan/Finansial a) Dana yang ada terbatas untuk pengembangan sarana prasarana pengelolaan air limbah rumah tangga b) Di dalam rencana Project Memorandum PD PAL, dana yang diharapkan bersumber dari APBD Kota, APBD Propinsi dan APBN, namun sampai sekarang dana yang tersedia dan telah diperdakan hanya dana yang bersumber dari APBD Kota.
3.4.
Aspek Teknolog/Teknis Kondisi alam a) Kondisi tanah dengan muka air tanah yang tinggi, sehingga memerlukan teknologi khusus untuk pengolahan air limbah. Tangki septik pada umumnya memerlukan lahan kering untuk peresapan air, sedangkan di kota Banjarmasin hampir tidak ada lahan kering (selain hasil urugan). Sehingga penggunaan tangki septik dengan peresapan sangat tidak bisa direkomendasikan, terlebih lagi untuk penggunaan cubluk. b) Banyak sungai / anak sungai yang dipengaruhi pasang surut yang secara rutin mengenangi kawasan kota, khususnya di sekitar daerah aliran sungai. Jika pada satu kawasan terjadi kelalaian penanganan limbah cair, akibatnya akan cepat berdampak dan menyebar ke daerah sekitarnya melalui arus air pasang surut. Oleh karena itu pengelolaan limbah cair di Banjarmasin harus menyeluruh, agar hasil yang diharapkan bisa dilihat dengan nyata. Hal yang percuma saja, jika pada
CSS Bjm.Vol 2
29/44
suatu wilayah bisa menangai limbah cairnya, tetapi daerah sekitarnya tidak dikelola dengan baik. 3.5.
Partisipasi/Peran Serta Perilaku masyarakat a) Kurangnya kepedulian masyarakat akan pentingnya pengelolaan air limbah rumah tangga/ permukiman. b) Kurang optimalnya koordinasi antar intansi terkait dalam menggerakkan peran masyarakat, sehingga potensi masyarakat belum bisa dikembangkan secara sistematis. c)
d)
e)
3.6
Kebiasaan bermukim dibantaran sungai merupakan perilaku yang sulit diubah, karena merupakan kebiasaan/budaya sejak berpuluh bahkan mungkin beratus tahun secara turun temurun. Adanya pemahaman yang keliru pada penanganan limbah cair, kondisi tingkat ekonomi masyarakat yang masih rendah, sehingga pengelolaan air limbah terkesan seadanya/sembarang. Banyak air buangan yang disalurkan langsung ke saluran drainase/badan air atau sungai tanpa diolah terlebih dahulu. Masyarakat menganggap hal tersebut sudah biasa,t idak bermasalah dan lebih mudah untuk dijalankan. Percontohan tentang air limbah telah dilakukan akan tetapi hasilnya tidak atau bahkan hampir tidak kelihatan hasilnya. Perlu dicarikan teknik pengelolaan yang sesuai dengan budaya masyarakat Banjarmasin.
Lingkungan Hidup a) Kualitas air limbah yang dibuang ke lingkungan atau badan air penerima belum memperhitungkan standart efluent. b) Monitoring dari Bapedalda Banjarmasin terhadap kualitas efluent maupun badan air penerima masih kurang.
CSS Bjm.Vol 2
30/44
3.7
Kesehatan a) Perubahan perilaku hidup bersih dan sehat masih kurang optimal. b) Kondisi septik tank yang tidak memadai dan yang dibuat seadanya saja sangat memberikan dampak kontaminasi bakteri coli yang cukup besar terhadap air tanah. c) Pelayanan prasarana dan sarana air limbah rumah tangga masih rendah, sehingga mengakibatkan kecenderungan meningkatnya angka penyakit melalui air.
CSS Bjm.Vol 2
31/44
BAB IV STRATEGI PENGELOLAAN AIR LIMBAH ( Tahun 2008 – 2010) Berdasarkan kondisi penanganan air limbah saat ini, kondisi yang diharapkan, dan hambatan yang akan dihadapi sebagaimana telah dibahas di bab-bab sebelumnya, maka pengelolaan air limbah di Kota Banjarmasin akan dilakukan secara terencana dan berkelanjutan melalui berbagai kebijakan dan strategi akan diuraikan dalam bab ini. 4.1 Penetapan Sasaran a. Sasaran MDGs 2015 bidang sanitasi dapat dicapai. b. Banjarmasin BUNGAS : Bersih, Unggul, Nyaman, Gagah, Aman & Sehat c. Banjarmasin SEHAT 2010 d. VISI DAN MISI Kota Banjarmasin Visi Terwujudnya Kota Banjarmasin yang maju dan mandiri sebagai pusat pelayanan dan pertumbuhan bagi perkembangan regional Kalimantan dengan didukung oleh sumber daya manusia yang berkualitas dengan dijiwai semangat Kayuh Baimbai . Misi 1. Peningkatan pemahaman dan pengamalan ajaran agama dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara sebagai wujud peningkatan keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa. 2. Pemberdayaan ekonomi kerakyatan yang berdaya saing tinggi dengan bertumpu pada mekanisme pasar. 3. Pemanfaatan dan penggalian sumber daya alam dan sumber daya manusia dengan peningkatan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi. 4. Peningkatan kesejahtraan masyarakat sehingga mampu mengangkat kualitas kehidupan terutama masyarakat Pra sejahtera dan Keluarga Sejahtera.
CSS Bjm.Vol 2
32/44
5. Perwujudan kemandirian masyarakat berprilaku sehat. 6. Pelestarian kehidupan sosial budaya daerah untuk meningkatkan harkat, martabat, dan memperkuat jati diri serta kepribadian bangsa. 7. Penegakan dan penghormatan terhadap supremasi hukum serta hak asasi manusia. 8. Penciptaan keterbukaan dengan mengembangkan sistem informasi dan komunikasi yang sehat. 9. Penciptaan Pemerintahan yang bersih dan berwibawa (good govermance) 10.Penciptaan sistem keamanan dan keterlibatan yang mantap dan terkendali serta stabilitas politik yang kondusif dan demokratis. 11.Peningkatan kemajuan dan kemandirian melalui penyelenggaraan otonomi daerah yang luas, nyata dan bertanggung jawab dengan mewujudkan perimbangan keuangan pusat dan daerah yang adil. 12.Terciptanya pembangunan kota Banjarmasin sesuai dengan fungsinya yang berpedoman pada Rencana Tata Ruang Kota sehingga terwujud Banjarmasin BUNGAS (Bersih, Unggul, Nyaman, gagah, Aman dan Serasi)
CSS Bjm.Vol 2
33/44
4.2 Penanganan Air Limbah Rumah Tangga Program Sosialisasi dan promosi dilakukan melalui 1. Program Sosialisasi Penanganan air Limbah Rumah Tangga. • Sosialisasi PAL 2. Program Penyusunan dan rencana Kerja. • Sosialisasi Sanimas • Pembangunan Sanimas 3. Program Pengelolaan Air Limbah Sistem Terpusat • Pembebasan Lahan untuk IPAL Kawasan • DED IPAL Kawasan di 11 lokasi • Supervisi pembangunan IPAL & Pemasangan pipa dan Sambungan Rumah • Identifikasi dan DED Pengembangan Sambungan Rumah 4. Program Monitoring dan Evaluasi. • Monitoring dan Evaluasi Sanimas dan IPAL • Peningkatan SDM 5. Program Operasi & Maintenance. • Peningkatan SDM 6. Program pembangunan , pengadaan & pemasangan • Pembangunan IPAL & pengadaan RBC • Jaringan pipa primer & tersier ,accessories dan Sambungan Rumah • Peralatan penunjang • Manhole , Bangunan Penggelontor, Pumping Station • Bangunan Pengolahan /RBC, Gudang ,Kantor PD PAL 7. Program community development (pemberdayaan masyarakat) dalam penanganan limbah cair • Pembentukan kader organisasi KSM untuk skala kawasan, baik untuk Sanimas ataupun IPAL Komunal skala kawasanPemantauan,
CSS Bjm.Vol 2
34/44
pembinaan dan pelatihan bidang teknis, keuangan dan manajerial secara terus menerus terhadap KSM . • Penyuluhan oleh pengurus KSM kepada warga. 8. Program mengikut sertakan berbagai media untuk promosi • Kampanye pemasangan sambungan rumah (SR) air limbah baik untuk sistem Off site maupun on site secara komunal. • Kampanye resiko & dampak penyakit yang disebabkan oleh vektor penyakit yang terkandung dalam air limbah rumah tangga. • Pengadaan leaflet dan booklet tentang pelayanan air limbah dan penyebarannya. • Melakukan peningkatan kualitas gaya hidup sehat pada murid SD melalui sosialisasi gaya hidup sehat Sekolah-sekolah yang miskin dengan kategori sanitasi buruk. • Sosialisasi kewajiban industri kecil skala rumah tangga untuk mempunyai sarana pengolahan air limbah secara komunal • Video klip TA TV tentang PHBS mengenai dampaknya sanitasi yang buruk, termasuk diantaranya untuk air limbah industri skala rumah tangga. 9. Program pencanangan kawasan industri yang sehat dan ramah lingkungan • Sosialisasi dampak negatif dari air limbah dari industri rumah tangga. • Lomba industri sehat dalam hal produksi bersih (cleaner production) bagi industri rumah tangga. • Pembentukan organisasi masyarakat pengelola air limbah industri skala rumah tangga. 10. Program penguatan regulasi pengelolaan air limbah rumah tangga • Penegakan IMB yang salah satu aspeknya memuat tentang peraturan pengelolaan limbah cair baik rumah tangga, perkantoran maupun industri rumah tangga. • Monitoring & evaluasi penegakan IMB.
CSS Bjm.Vol 2
35/44
• Pembuatan regulasi IPLC (Ijin Pembuangan Limbah Cair) air limbah industri sebagai panduan para pemangku kebijakan. • Monitoring & evaluasi pelaksanaan IPLC air limbah industri . • Penegakan sanksi dan pemberian penghargaan kepada sektor industri rumah tangga dalam prestasi pengelolaan limbah cair. 11. Program rehabilitasi dan konservasi pencemaran lingkungan yang disebabkan oleh air limbah rumah tangga. • Pemeliharaan badan air melalui PROKASIH secara rutin • Pemantauan kualitas badan air dan efluent limbah cair rumah tangga dan industri rumah tangga • Melakukan pengawasan, pemantauan dan pemeriksaan kualitas air bersih di rumah warga dengan pengambilan sampel air secara rutin. • Penyuluhan gaya hidup sehat tentang kesehatan pengelolaan limbah cair rumah tangga, terutama untuk masyarakat di sekitar sungai. 4.3. Pengelolaan Air Limbah Program Kebijakan 1. Program Penyusunan Kebijakan pengelolaan air limbah. Penyusunan Peraturan/ Kebijakan Nasional yang menerangkan khusus tentang pengelolaan air limbah rumah tangga. Penyusunan standarisasi kebijakan teknis untuk penanganan limbah cair rumah tangga. 2. Program pengembangan teknologi dan sistem pengelolaan limbah cair rumah tangga
CSS Bjm.Vol 2
Penerapan teknologi sanimas yang layak pakai & sesuai standar kesehatan. Sosialisasi & pelatihan teknologi pengelolaan limbah cair industri pada para pengelola industri rumah tangga Pengadaan sarana dan prasarana pengujian sampel ALI (Limbah cair Industri) dan ABA (Air Badan Air).
36/44
3. Program pengembangan wilayah pengelolaan limbah cair Pemetaan potensi daerah endemis penyakit akibat limbah cair untuk analisis data, agar tersedia data epidemiologi Kota Banjarmasin. Pemetaan jaringan dan sambungan rumah limbah cair rumah tangga meliputi jaringan On Site dan Off Site. Pemantauan kegiatan pengelolaan air limbah rumah tangga lewat RT/RW/ Penambahan pipa sekunder didaerah berpotensi Sambungan Rumah. 4. Program penambahan sarana dan prasarana umum pengelolaan limbah cair rumah tangga Penambahan jaringan sambungan rumah air limbah rumah tangga termasuk didaerah bisnis. 5. Program out-sourcing atau pelibatan pihak ketiga dalam pengelolaan limbah cair Pembuatan DED IPAL dan jaringan pipa serta Sambungan Rumah untuk air limbah rumah tangga. 6. Program pengoperasian dan pemeliharaan sarana dan prasarana pengelolaan limbah cair rumah tangga Perawatan (pengecekan) sanimas, IPAL, jaringan SR Operasional, rehabilitasi dan pemeliharaan IPAL. 4.4
Program Pengolahan Air Limbah Program Optimalisasi Sarana Pengolahan Air Limbah .
4.5
Optimalisasi pemanfaatan kapasitas pengolahan IPLT Basirih. Optimalisasi kapasitas dan peningkatan kualitas pengolahan IPAL. Optimalisasi kapasitas & peningkatan kualitas pengolahan IPAL komunal industri rumah tangga.
Limbah Cair Sebagai Sumberdaya Program pemanfaatan potensi air limbah rumah tangga Pemanfaatan gas methane dari sanimas dan IPLT.
CSS Bjm.Vol 2
37/44
4.6
Perencanaan Pengelolaan Air Limbah Rumah Tangga 1. Program rencana pendapatan dari sektor limbah cair rumah tangga Cara penagihan rekening pelanggan air limbah yang tidak menjadi pelanggan air bersih . 2. Program pengintegrasian rencana pengelolaan limbah cair rumah tangga kedalam rencana strategi sanitasi kota. Penyusunan draf peraturan daerah (PERDA) pengelolaan limbah cair non rumah tangga.
Penyusunan rencana induk (master plan) limbah cair rumah tangga dan integrasi dengan master plan Kota.
Penyusunan rencana teknik rinci (detail engineering design, DED) sarana dan prasarana limbah cair rumah tangga. Penyusunan AMDAL IPAL off site Monitoring dan evaluasi sistem pengelolaan air limbah.
CSS Bjm.Vol 2
38/44
BAB V PROGRAM DAN KEGIATAN AIR LIMBAH KOTA BANJARMASIN Pada bab ini akan diuraikan mengenai target atau sasaran rencana tindak dan Program, Kegiatan yang akan dilaksanakan pada Tahun 2008 - 2012, sebagai berikut : 5.1. Air Limbah Melakukan upaya pengendalian pencemaran air limbah rumah tangga terhadap badan air. Melaksanakan prioritas pelayanan pembangunan sarana pengolah air limbah rumah tangga pada masyarakat miskin, padat penduduk, kumuh dan rawan penyakit terkait air dengan sistem on site komunal/SANIMAS Melaksanakan prioritas pelayanan pembangunan sarana pengolah air limbah rumah tangga pada daerah komersil dan perumahan yang dibangun oleh pengembang dengan sistem off site skala kawasan. Meningkatkan cakupan pelayanan air limbah off site yang dikelola oleh Perusahaan Daerah Pengelola Air Limbah 5.2. Pengelolaan Air Limbah Meningkatkan pembiayaan pembangunan Instalasi Pengelolaan Air Limbah Rumah Tangga yang berbasis masyarakat (Sanimas) maupun sistem terpusat Meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan dan pengelolaan air limbah Memantau pelaksanaan operasional IPAL off site dan IPAL on site komunal/Sanimas. Sosialisasi pengelolaan air limbah rumah tangga untuk pelaksanaan kegiatan sambungan rumah dengan sistem off site & on site komunal. Meningkatkan kesadaran masyarakat dan merubah perilaku untuk tidak membuang tinja di sembarang/tempat terbuka. 5.3.
Pilot Project Program ISSDP Berdasarkan pengolahan data yang terdiri dari hasil EHRA, kepadatan penduduk, cakupan pelayanan air bersih, cakupan pelayanan
CSS Bjm.Vol 2
39/44
air limbah, drainase, sampah, maka keluarlah 5 (lima) lokasi kelurahan yang dianggap sangat prioritas untuk segera ditangani pengelolaan sanitasinya limbah. Hasil dari penentuan Prioritas setting tersebut adalah : 1. Kelurahan Gadang - Kecamatan Banjarmasin Tengah 2. Kelurahan Kelayan Dalam - Kecamatan Banjarmasin Selatan 3. Kelurahan Kelayan Tengah - Kecamatan Banjarmasin Selatan 4. Kelurahan Murung Raya - Kecamatan Banjarmasin Selatan 5. Kelurahan Telawang - Kecamatan Banjarmasin Barat Setelah meninjau ulang dengan berdiskusi dan dengan melihat lapangan, akhirnya pokja berkesimpulan bahwa Kelurahan Telawang yang menjadi prioritas utama untuk ditangani sektor air limbah rumah tangganya di tahun 2008. 5.4
Program, Kegiatan Air Limbah Kota Banjarmasin Program dan kegiatan masing-masing SKPD untuk sub sektor air limbah Kota Banjarmasin dapat dilihat pada lampiran Tabel 3.
CSS Bjm.Vol 2
40/44
BAB VI KEGIATAN PENGELOLAAN AIR LIMBAH TAHUN PERTAMA (2008) Kegiatan yang akan dilaksanakan pada tahun pertama dan kegiatan yang telah rutin dilaksanakan oleh Kimprasko dalam hal ini yang menangani sistem on site dan Perusahaan Daerah Pengelola Air Limbah (PD PAL) Kota Banjarmasin berkaitan dengan air limbah dapat diuraikan sebagai berikut : 6.1 .Pengembangan cakupan pelayanan untuk tahun Pertama (tahun 2008) Untuk Sistem Off Site No
Lokasi
Kapasitas pengolahan (STP)
1.
Lambung Mangkurat
500 M3/hari
529 SR
2.645 Pe
0.44 %
2.
Pekapuran Raya
2500 M3/hari
314 SR
1.570 Pe
0.26 %
3.
Hasan Basri/HKSN
2100 M3/hari
61 SR
305 Pe
0.05%
904 SR
4.520 Pe
0.75 %
TOTAL
Jumlah Pelanggan
Jumlah Yang Terlayani
Cakupan Pelayanan
6.2 .Pengembangan cakupan pelayanan untuk tahun Pertama (tahun 2008) Untuk Sistem On Site / IPAL Komunal No
Lokasi
1.
Belitung Selatan
2.
Pekauman
3.
Sei Jingah
4.
Melayu
5.
Kelayan Luar
6.
Teluk Tiram
7.
Kelayan Selatan ( Rusunawa)
8.
Sei Miai (Jl.Cemara)
9.
Kelayan Luar ( Pasar Antasari)
CSS Bjm.Vol 2
41/44
BAB VII LEMBAGA PELAKSANA 7.1.
Pemerintah Pusat Pemerintah pusat berperan dalam : a. Membuat kebijakan di sektor Penyehatan Lingkungan Permukiman khususnya bidang air limbah permukiman - Dalam RPJMN 2004 – 2009, bab 33 Nomor IV ” Perumahan Dan Permukiman ” butir 4.2. ” Pembangunan Air Minum Dan Air Limbah ” b. Membuat produk peraturan perundang-undangan yang terkait dengan penanganan bidang air limbah - Undang-Undang Sumber Daya Air nomor 7 tahun 2004 pasal 21 ayat (2) butir d dan pasal 40 ayat (6) - Peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 16 tahun 2005 - Undang-Undang Republik Indonesia nomor 23 tahun 1992 tentang kesehatan juga pada pasal 22 - Undang-undang Republik Indonesia nomor 23 tahun 1997 tentang pengelolaan lingkungan hidup, pasal 6 dan pasal 16 - Undang-undang Republik Indonesia nomor 4 tahun 1992 tentang perumahan dan permukiman pasal 4 butir b - Undang-undang Republik Indonesia nomor 24 tahun 1992 tentang penataan ruang pasal 10 ayat (2)
7.2.
Pemerintah Kota Pemerintah kota sebagai pemilik aset dan kebijakan publik, berkepentingan terhadap pelayanan publik, kelestarian lingkungan, kesehatan lingkungan permukiman dan pemasukan PAD dari sektor air limbah. Bapedalda bertanggung jawab terhadap kelesterian lingkungan dan dampak pencemaran yang terjadi oleh air limbah. Dinas kebersihan juga berkepentingan terhadap kebersihan khususnya lumpur kering hasil penyaringan air limbah yang dibuang. Dinas terkait seperti dinas PU, Tata
CSS Bjm.Vol 2
42/44
ruang, Bapeko juga berkepentingan terhadap pembangunan sistem air limbah domestik. 7.3.
Swasta Swasta dan Dunia Usaha, mengharapkan mempunyai peran membantu pemerintah dalam segala tahapan pembangunan. Swasta mempunyai peran membantu pemerintah dalam segala tahapan pembangunan. Swasta mempunyai kapital yang cukup memadai baik SDM, teknologi maupun keuangan. Dengan motivasi bisnis swasta sebenarnya tetap dibutuhkan sebagai partner oleh pemerintah karena beberapa keterbatasan pihak pemerintah.
7.4.
Lembaga Swadaya Masyarakat Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) berperan sebagai mitra pemerintah kota baik sebagai perintis kegiatan maupun sebagai donor dalam penyediaan dana bagi kegiatan yang mendukung pengelolaan air limbah.
7.5.
Rukun Tetangga (RT) Dan Rukun Warga (RW) Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) berperan sebagai mitra pemerintah kota, baik sebagai perpanjangan tangan pemerintah kota dalam kegiatan kemasyarakatan terhadap pengelolaan air limbah.
7.6.
Masyarakat Masyarakat sebagai penerima manfaat, berkepentingan akan pelayanan air limbah, terpeliharanya prasarana dan terjangkaunya tarif jasa pelayanan air limbah yang dibebankan pada masyarakat. Masyarakat juga menginginkan akses terhadap pembangunan air limbah sesuai dengan kepentingannya, operasi dan pemeliharan akan mendapat dukungan dari masyarakat, karena merasa ikut memiliki dan ikut bertanggung jawab atas kelangsungan pembangunan air limbah.
CSS Bjm.Vol 2
43/44
BAB VIII KEBUTUHAN SUMBERDAYA LAINNYA 8.1.
Keuangan Pengelolaan air limbah yang baik dan memenuhi standar merlukan biaya yang sangat besar baik untuk investasi pengolahan, jaringan perpipaan, sambungan rumah maupun untuk biaya operasional dan pemeliharaan. Kebutuhan dana untuk pembangunan sistem dan pengelolaan air limbah saat ini diperoleh dari anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Kota Banjarmasin dan dari anggaran belanja pendapatan negara (APBN). Diharapkan guna meningkatkan pelayanan pengelolaan air limbah terhadap masyarakat baik dengan sistem on site maupun sistem off site di Kota Banjarmasin dibutuhkan bantuan dana dari pihak swasta dan lembaga donor.
8.2.
Teknis Pengelolaan air limbah untuk skala kota Banjarmasin memerlukan perencanaan yang baik dan komprehensif. Oleh sebab itu perlu disiapkan berbagai dokumen perencanaan meliputi master plan air limbah Kota Banjarmasin yang akan menjadi landasan untuk perencanaan teknis selanjutnya dan rencana teknis rinci (Detail Engineering Design) pengembangan kawasan pelayanan air limbah baik dengan sistem on site maupun sistem off site. Selain dokumen perencanaan pengelolaan air limbah tersebut dibutuhkan juga dokumen perencanaan usaha (Business Plan).
8.3.
Sumberdaya Manusia Keberadaan sumber daya manusia pada pengelola air limbah untuk sangat penting sekali guna mendapatkan hasil yang optimal, seperti : a. Penempatan personil yang sesuai dengan rencana dan persyaratan b. Kualitas standart pendidikan c. Pemanfaatan tenaga yang seimbang d. Jenjang karir yang sesuai dengan aspek kemampuan personil
CSS Bjm.Vol 2
44/44