BAB 5 PENUTUP
5.1 Simpulan Berdasarkan
hasil
penelitian
dan
pembahasan
mengenai
Laporan
Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah pada Badan Ligkungan Hidup Kabupaten Pasuruan, maka dapat disimpulkan sebagai berikut: 1.
Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Pasuruan menyajikan LAKIP sebagai wujud pertanggungjawaban terhadap pemberi amanah dalam hal ini bupati pasuruan dan sebagai instrumen pertanggungjawaban kepada masyarakat selaku “stake holder” utama wilayah kabupaten pasuruan. Pelaporan kinerja menurut Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Pasuruan sudah disajikan sesuai dengan pedoman Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 29 tahun 2010 dimana di dalam pasal 16 ayat 1 disebutkan bahwa Laporan Akuntabilitas Kinerja sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 12 berisi ikhtisar pencapaian sasaran sebagaimana yang ditetapkan
dalam
dokumen penetapan kinerja
dan dokumen
perencanaan. Namun fakta yang dijumpai peneliti saat melakukan penelitian pada Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Pasuruan, BLH Kabupaten Pasuruan belum dapat menggambarkan secara jelas tentang keluaran (output), dan hasil (outcome), serta dampak dari outcome. Relevansi indikator output dan outcome perlu dikembangkan dengan mempertimbangkan relevansinya tujuan program dan kegiatan.
73
74
2.
Pengukuran kinerja tidak hanya dinilai dari penyajian LAKIP saja, melainkan adanya evaluasi kinerja. Berdasar hasil penelitian pada kinerja Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Pasuruan selama tahun 2014 di tinjau dari segi ekonomi
menurut
Badan
Lingkungan
Hidup
Kabupaten
Pasuruan
menunjukkan hasil yang relatif baik. Hal ini dapat di lihat berbagai program yang disiapkan untuk mendapatkan hasil yang ekonomi mampu dijalankan dengan biaya yang minimum namun tidak mengubah standart yang telah ditetapkan sebelumnya. Sehingga dinas tersebut dapat mengestimasi jumlah anggaran yang di buat lebih kecil dari hasil realisasinya. Namun dalam hal ini keekonomisan tidak hanya dapat dilihat dari jumlah realisasi yang lebih kecil dari jumlah anggarannya saja pengembangan akan output (keluaran) juga diperlukan untuk mengevaluasi program dan kegiatan yang telah diteteapkan. 3.
Ditinjau dari efisien berdasarkan evaluasi kinerja pada LAKIP Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Pasuruan, menurut Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Pasuruan dapat diketahui bahwa kinerja Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Pasuruan pada tahun 2014 secara keseluruhan dapat dikatakan efisien. Indikator efisien terlihat dari pencapaian atau jumlah realisasi dari indikator keluaran (output) yang dihasilkan dalam mewujudkan kegiatan operasional terhadap indikator masukan (input) yang digunakan dalam hal ini adalah anggaran. Namun menurut peneliti pada pengukuran kinerja pada Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Pasuruan yang ditinjau dari konsep efisiensi pengukuran akan output dan outcome juga diperlukan guna untuk merefleksikan kondisi yang sebenarnya karena kinerja organisasi sektor
75
publik yang bersifat multidimensional menyebabkan tidak ada indikator tunggal yang dapat digunakan dalam pengukuran kinerja. 4.
Ditinjau dari efektivitasnya, Berdasarkan tabel pengukuran kinerja kegiatan, dapat diketahui bahwa kinerja Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Pasuruan pada tahun 2014 secara keseluruhan dapat dinilai efektif, karena adanya rencana dalam penyusunan program dan kegiatan operasi organisasi sektor publik yang diwujudkan dalam indikator kinerja output maupun outcome telah berhasil dalam menjalankan tujuan organisasi dalam mencapai dan merealisasi program sesuai dengan kinerja yang diharapkan. Hal ini tampak dari hasil-hasil kinerja indikator keluaran (output), indikator hasil (outcome). Karena pada dasarnya efektif merupakan hubungan antara keluaran (output) dengan tujuan kinerja yang akan menghasilkan manfaat bagi masyarakat. Menurut
pendapat
peniliti
untuk
mewujudkan
keberhasilan
Badan
Lingkungan Hidup dalam mencapai tujuan yang sudah ditetapkan perlu adanya peran serta masyarakat untuk menilai ke efektifitasan dari pencapaian kinerja organisasi tersebut. Seperti yang sudah dibahas pada penilaian capaian kinerja ditinjau dari aspek efesiansi penulis menyatakan bahwa pengukuran akan output dan outcome diperlukan untuk merefleksikan kondisi yang sebenarnya. 5.2 Saran 1.
Dalam menghadapi kendala-kendala dalam penyusunan LAKIP, sebaiknya Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Pasuruan mulai memperbaikai targettarget yang dianggap tidak rasional dan menghambat dalam memperoleh data
76
sehingga menjadi kendala dalam penyusunan LAKIP agar kegiatan yang telah direncanakan dapat tercapai secara keseluruhan. 2.
Karena dalam penelitian ini peneliti menemukan fakta bahwa Badan Lingkungan Hidup Kabupaten PAsuruan belum dapat menggambarkan secara jelas tentang keluaran (output), dan hasil (outcome), serta dampak dari outcome. Maka untuk selanjutnya diharapakan relevansi indikator output dan outcome perlu dikembangkan dengan mempertimbangkan relevansinya tujuan program dan kegiatan.
3.
Untuk meningkatkan ekonomi, efisiensi dan efektivitas program dan kegiatan, maka Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Pasuruan hendaknya selalu berinovasi agar kegiatan berjalan semakin baik lagi dan mampu mencapai tujuan serta sasaran yang telah direncanakan sebelumnya.
4.
Meningkatkan perbaikan kualitas dan mutu SDM Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Pasuruan dengan berbagai pelatihan dan seminar agar kinerja semakin lebih baik lagi, menguasai dan memahami penyajian LAKIP, sehingga dapat menyajian LAKIP yang lebih sempurna dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada dan sasaran program kegiatan dapat tercapai.
5.
Keberhasilan Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Pasuruan dalam menjalankan program dan target kinerjanya pada tahun 2014 hendaknya dijadikan motivasi bagi jajaran manajemen Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Pasuruan agar tidak cepat bepuas diri, tetapi sebaliknya untuk
77
lebih meningkatkan kinerjanya secara terus menerus demi terpenuhinya peningkatan pembangunan pada urusan lingkungan hidup. 6.
Memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dengan merata di setiap daerah, dan terus memberikan kenyamanan bagi masyarakat, karena pentingnya faktor kesehatan lingkungan bagi generasi penerus bangsa.