BAB 3 Perkawinan Adat Kawin Lari (Merariq) di Suku Sasak
Dalam bab ini penulis akan memaparkan hasil penelitian penulis mengenai perkawinan adat suku Sasak dan pandangan mereka tentang kawin lari yang tak lain sebagai ciri khas dari perkawinan adat mereka sendiri. 3.1
Gambaran Umum Lokasi Penelitian
3.1.1 Letak Geografis Kampung Sade Kampung Sade berada di wilayah Desa Rambitan, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat. Letak kampung ini 50 km arah Tenggara Kota Mataram (Ibu Kota NTB) dan 19 km dari kota Praya (Ibu Kota Lombok Tengah). Kampung ini memliki luas 50 Ha. Secara geografis pada koordinat 08 derajat 50 LS dan 116 derajat BT. Kampung Sade terletak pada ketinggian 120-126 m di atas permukaan laut, terletak pada sebuah bukit, di sebela Utara dan Selatan terdapat persawahan dan ladang penduduk. Batas wilayah yaitu Sebelah Barat Dusun Penyalu, Sebelah Utara Dusun Selak, sebelah Selatan Dusun Selemang.1 Kampung Sade merupakan satu dari sepuluh kampung di mana komunitas asli suku Sasak menetap dan didiami sejak tahun 1070 M. Kampung ini didirikan oleh Ame Sangaji, Ame Bongo, Ame Supatri, Ame Swale, dan Jeru Ardike. Dibandingkan dengan sembilan kampung komunitas Sasak, kampung Sade adalah satu-satunya yang masih banyak mempertahankan tardisi dan adat istiadat dari suku Sasak. Karena itu, kampung Sade dikenal dengan kampung tradisional. Menurut kepala kampung yang merangkap menjadi kepala suku
1
Badan Pusat Statistik Kabupaten Lombok Tengah, 2012-2013. 34
Sasak, penduduk kampung ini akan terus berusaha untuk bertahan dalam menghadapi berbagai tantangan globalisasi dengan berbagai konsekuensinya.2 3.1.2 Penduduk dan Mata Pencaharian Penduduk kampung Sade berjumlah 715 jiwa dan 150 kepala keluarga. Sebagian besar penduduk masih satu keluarga karena mereka jarang menikah dengan orang luar kampung tapi menikah dengan sesama misan atau sepupu mereka sendiri. Mata pencaharian utama penduduk kampung Sade ialah bertani. Jenis tanaman yang ditanam yaitu padi dan kacang kedelai dengan bantuan ternak kerbau (biasa disebut ngaro) dan sapi (disebut nenggale) yang digunakan untuk menggarap atau mengolah tanah. Tanaman hanya dipanen setahun sekali karena hanya tergantung pada curah hujan. Untuk menambah pendapatan penduduk sambil menanti hasil panen maka para perempuan menenun kain dan membuat kerajinan untuk menghasilkan berbagai souvenir atau asesoris yang akan dijual bagi para wisatawan yang berkunjung ke kampung tersebut. 3 3.1.3 Sistem Kepercayaan Kepercayaan yang dianut oleh orang-orang Sasak di kampung Sade ialah agama Islam yang beraliran watu telu atau dalam bahasa Indonesia diartikan sebagai tiga waktu. Ini merupakan pengaruh ajaran Haji Duta Semu ketika membawa agama Islam masuk ke Lombok melalui approach cultural atau pendekatan budaya. Karena itu, Islam watu telu mengilhami tiga aliran yaitu aliran Lokalisme atau kepercayaan terhadap leluhur, aliran Hinduisme atau aliran yang terpengaruh dengan kepercayaan Hindu, dan aliran Sufisme atau pengaruh Islam dalam ilmu Sufi „kami masih bawa sesajen ke gunung, kalau ada zikhiran juga harus bakar kemenyan. Sebelum pergi ke gunung untuk membawa sesajen dan bakar
2
Hasil Wawancara dengan Amaq Kurdap Selake sebagai Kepala Suku skaligus Kepala Kampung, Rabu, 08 Mei 2013 Pkl 12.20 WITA. 3 Hasil Wawancara dengan Terune Senn Irossoneri sebagai Pemandu yang juga tahu tentang adat, Jumat, 03 Mei 2013 Pkl 15.06 WITA. 35
kemenyan, kami harus mengepel lantai rumah kami dengan kotoran kerbau untuk mensakralkan rumah kami.‟4 Dalam Islam watu telu pelaksanaan rukun-rukun Islam hanya dilakukan oleh kyai karena dianggap orang suci. Sedangkan masyarakat hanya wajib melakukan kegiatankegiatan ritual budaya yang disebut mole monte yang dipahami sebagai bagian internal dari ibadah dalam konteks Islam watu telu ini. Mole monte artinya karakteristik dasar yang dimiliki oleh manusia yaitu sifat mulia dan harum sejak zaman azali sampai kelahirannya dengan nilai esensi yakni, solah perateq atau berhati mulia dan berbudi pekerti luhur, solah penuniq atau berbahasa halus benar dan jujur, dan solah pegaweni atau bertingkah laku terpuji. Pada tahun 1965, TGH Muhammad Muttawali membimbing masyarakat Sasak untuk melakukan rukun Islam. Sehingga rukun Islam bukan hanya dilakukan oleh kyai saja tetapi juga oleh masyarakat Sasak. Sebagian besar masyarakat Sade beranggapan bahwa sejak saat itu, kampung mereka sudah memeluk Islam waktu lima. Akan tetapi dalam kenyataannya, mereka masih melakukan berbagai praktik Islam watu telu dan meyakini ajarannya sampai saat ini. 5 3.1.4 Sistem Kekerabatan Sistem kekerabatan dalam masyarakat Sasak yang menetap di Kampung Sade dikenal dengan beberapa macam ikatan keluarga besar yaitu, koran atau keluarga yang terdiri atas inaq (Ibu), Amaq (Bapak), Anak. Panggilan atau rumpun, satu kesatuan dalam ikatan emosional, baik secara material atau moral. Dan Sekuh Hadas yang berarti satu ikatan kedekatan emosional. Dalam mempererat kekerabatan suku Sasak Sade maka perkawinan
4
Hasil Wawancara dengan Terune Senn Irossoneri sebagai Pemandu yang juga tahu tentang adat, Jumat, 03 Mei 2013 Pkl 15.06 WITA. 5 Hasil Wawancara dengan Amaq Kurdap Selake sebagai Kepala Suku skaligus Kepala Kampung, Rabu, 08 Mei 2013 Pkl 12.20 WITA. 36
dominan dilakukan dengan sistem indogami atau perkawinan sesama keluarga dengan tujuan mempererat tali persaudaraan. Oleh karena itu, seluruh penduduk kampung Sade memiliki hubungan darah karena sistem perkawinan seperti itu.6 3.1.5 Bahasa Bahasa yang digunakan sebagai alat komunikasi masyarakat Sasak pada umumnya ialah bahasa Sasak. Namun, dalam lingkungan kampung Sade, dialeg bahasa Sasak dibagi menjadi dua jenis, antara lain: bahasa kasar Sasak (base jamak) yang digunakan sehari-hari dan bahasa halus Sasak (base dalem contohnya terima kasih ‘matur tampiaseh’ ) yang dipakai untuk upacara perkawinan adat khususnya prosesi sorong serah aji krame juga ketika berkomunikasi dengan tua-tua.7 3.1.6 Stratifikasi Sosial Pada dasarnya dalam kehidupan suku Sasak juga memiliki strata sosial yang terdiri dari golongan bangsawan dan golongan rakyat biasa. Golongan bangsawan terdiri dari keturunan raja dan orang-orang terpandang. Perempuan dalam golongan bangsawan disebut dengan bai dan laki-laki disebut dengan lalu. Golongan rakyat biasa terdiri dari kelas menengah (petani dan nelayan) dan kelas bawah (orang-orang yang tidak dianggap dan sangat miskin). Akan tetapi, pada saat ini sebagian besar masyarakat Sasak Sade sudah mulai merubah perbedaan kelas tersebut dan menganggap bahwa semuanya setara.8 3.2
Sejarah Singkat Sasak Suku Sasak sesungguhya merupakan suku asli yang mendiami pulau Lombok. Ada
banyak versi tentang suku Sasak karena orang Sasak sendiri belum menemukan sumber utama yang menjadi referensi untuk memaknai arti suku sasak. Menurut Kepala Suku Sasak 6
Hasil Wawancara dengan Amaq Kurdap Selake sebagai Kepala Suku skaligus Kepala Kampung, Rabu, 08 Mei 2013 Pkl 12.20 WITA. 7 Hasil Wawancara dengan Amaq Kurdap Selake sebagai Kepala Suku skaligus Kepala Kampung, Rabu, 08 Mei 2013 Pkl 12.20 WITA. 8 Hasil Wawancara dengan salah satu Tokoh Adat Sasak Amaq Wasiah, Kamis 09 Mei 2013 Pkl 11.36 WITA. 37
di Kampung Sade, Sasak diartikan sebagai saksak atau sejenis rakit dari bambu yang dipakai nenek moyak orang Sasak untuk datang ke Pulau Lombok. Sasak juga berarti sesak atau padat karena tanah yang ditempati oleh nenek moyang orang Sasak ditumbuhi dengan banyak tanaman dan tumbuhan.9 Selain itu, salah satu tokoh adat Sasak mengatakan bahwa Sasak berarti menenun.10 Nenek Moyang suku Sasak berasal dari Tanah Jawa yaitu Parahyangan yang menempati pulau Lombok pada masa bercocok tanam. Setelah itu, muncullah penganut aliran kebudayaan kiyangan yang berarti sebagai tempat moksa hilangnya leluhur itu yang dianggap sebagai sesuatu yang sakral yang kemudian diyakini sebagai pembawa berkah kepada anak cucu dan turunannya. Karena itu, maka sampai saat ini masyarakat Sasak sangat menghormati para leluhur agar mereka selamat dan turunannya memperoleh kebahagiaan hidup. Dengan kata lain, leluhur dari suku Sasak diyakini memiliki kapasitas kerohanian yang cukup tinggi sehingga dapat memberikan keberkahan bagi kehidupan anak cucunya. 11 Berdasarkan sejarah Pulau Lombok, suku Sasak tidak terlepas dari silih bergantinya penguasa dan peperangan dalam konflik baik internal maupun eksternal. Awalnya, orang Sasak Asli adalah Sasak Boda yang meyakini ajaran animisme dan panteisme (pemujaan dan penyembahan terhadap roh-roh leluhur). Pada abad XIII – XIV dikuasai oleh kerajaan Majapahit sambil memperkenalkan Hindu – Budhisme kepada orang Sasak dan penguasa Gel-Gel dari Bali pada abad VI. Apabila dilihat asal usulnya, maka tidak dapat dipungkiri bahwa Jawa, Bali dan Lombok memiliki kesamaan. Sampai pada keruntuhan kerajaan Majapahit, maka penyebaran Islam oleh orang-orang Makasar muncul dan menyatu dengan ajaran sufisme Jawa serta kepercayaan lokal. 9
Hasil Wawancara dengan Amaq Kurdap Selake sebagai Kepala Suku sekaligus Kepala Kampung, Rabu, 08 Mei 2013 Pkl 12.20 WITA. 10 Hasil Wawancara dengan Amaq Wasiah. 11 Hasil Wawancara dengan Amaq Kurdap Selake sebagai Kepala Suku skaligus Kepala Kampung, Rabu, 08 Mei 2013 Pkl 12.20 WITA. 38
Pada abad ke 17, Bali dari Karang Asem berhasil menduduki pulau Lombok setelah meruntuhkan orang-orang Makassar, akan tetapi mereka memberikan kebebasan kepada masyarakat Sasak untuk mengikuti agama mereka sendiri. Namun, tekanan-tekanan masih saja dirasakan oleh bangsawan Sasak (laki-laki: lalu dan perempuan: bai) yang sudah menganut agama Islam serta pemimpin lainnya seperti tuan guru, akhirnya mereka melakukan perlawanan terhadap kerajaan Bali. Karena tidak berhasil, dengan pikiran yang sangat pendek mereka meminta bantuan kerjasama dari Belanda untuk menghancurkan kerajaan Bali. Setelah Bali diusir, Bangsawan Sasak menyadari bahwa mereka punya penjajah baru yaitu Belanda.12 3.3
Kawin Lari Dalam Pandangan Masyarakat Sasak Sebelum masuk pada kawin lari, ada baiknya terlebih dahulu membahas pengertian
perkawinan secara umum. Perkawinan merupakan suatu proses yang sangat mulia yang wajib dijalani oleh manusia dalam rangka untuk mewujudkan cinta dan kasih sayang serta meneruskan keturunan. Karena perkawinan merupakan salah satu proses yang sangat penting dalam kehidupan manusia sehingga ditemui berbagai macam bentuk perkawinan sesuai dengan konteks adat-istiadat dan budaya di mana manusia itu berada.13 Perkawinan itu adalah proses bersatunya dua lawan jenis yang berbeda laki-laki dan perempuan atas dasar suka sama suka dan saling berkebutuhan.14 Tidak jauh berbeda dengan sebelumnya, salah satu pengantin baru suku Sasak mengartikan bahwa perkawinan adalah proses laki-laki dan prempuan menyatukan hati yang saling cinta, saling sayang. „perkawinan nu marak manusie siq saling cinte siq saling meleq .15 Ada pula yang mengartikan 12
http://wacananusantara.org/sejarah-dan-tradisi-suku-sasak. Diunduh,: Jumat, 10 Mei 2013 Pkl 23.01 WITA. 13 Hasil Wawancara dengan Amaq Kurdap Selake sebagai Kepala Suku skaligus Kepala Kampung, Rabu, 08 Mei 2013 Pkl 12.20 WITA. 14 Hasil Wawancara dengan Terune Andi, Selasa 07 Mei 2013 Pkl 10.28 WITA. 15 Hasil wawancara dengan Bapak Yaya sebagai pengantin baru yang melakukan merariq, Selasa 07 Mei 2013 Pkl 12.47 WITA. 39
perkawinan sebagai proses membangun rumah tangga yang harmonis „perkawinan nu secare proses meminak keluarge siq harmonis‟.16 Perkawinan adat suku Sasak dilakukan tanpa lamaran melainkan kawin lari atau yang biasa dikenal dengan masyarakat Sasak sebagai merariq. Cara perkawinan seperti ini sampai saat ini masih dilakukan oleh masyarakat Sasak sampai saat ini. Ada berbagai macam versi dan pendapat yang diungkapkan oleh masyarakat Sasak tentang sejarah merariq, pengertiannya, faktor yang melatar belakangi diberlakukannya merariq, dan tujuan dari merariq tersebut. 3.3.1 Sejarah Merariq Sejarah terjadinya merariq dibagi menjadi dua versi, antara lain: pertama, ada yang mengatakan bahwa merariq adalah perkawinan adat asli suku Sasak yang bermula dari cerita legenda Putri Mandalika yang terjadi pada abad ke 16 di kerajaan kuno Tanjung Bitu. Sang putrid ialah salah satu buah cinta dari Raja Tonang Beru dan Ratu Seranting. Mandalika dikenal sebagai putri yang sangat cantik, baik dan arif. Kecantikan, kebaikan dan kearifan itulah yang membuat banyak pangeran terpikat dan ingin mempersuntingnya. Sang putri terlalu baik sehingga ketika setiap pangeran yang datang untuk memohon kepadanya untuk dijadikan isteri mereka, ia tidak pernah menolaknya. karena itu, para pangeran tersebut merencanakan sebuah kompetisi dengan melakukan pertempuran, siapa yang menang, dialah yang berhak mendapatkan sang putri. Sang putri sedih, ia tidak ingin rakyatnya menjadi korban dalam pertempuran tersebut. Akhirnya, sang putri mengorbankan dirinya dengan menenggelamkan dirinya ke laut. 17 Melalui kisah ini, maka terjadilah merariq. Dengan kata
16
Hasil Wawancara dengan Ibu As sebagai pengantin baru yang melakukan merariq, Selasa 07 Mei 2013 Pkl 14.32 WITA. 17 Hasil Wawancara dengan Amaq Wasiah, Kamis 09 Mei 2013 Pkl 11.36 WITA. 40
lain, kisah ini merupakan suatu kisah yang menciptakan kawin lari (merariq) bagi masyarakat Sasak serta menjadi adat istiadat bagi mereka. Ada juga yang mengatakan bahwa merariq adalah cara perkawinan yang diadopsi dari Bali seperti yang saya sudah uraikan dalam sejarah Suku Sasak bahwa Bali pernah menguasai Pulau Lombok di bawah pemerintahan Raja Anak Agung, Kerajaan Karang Asem. Perkawinan adat Bali saat itu juga adalah kawin lari. Akan tetapi, di zaman sekarang adat kawin lari di Bali hampir ditinggalkan kecuali ada masalah dalam hubungan kedua keluarga mempelai. Mereka sekarang lebih banyak dengan cara kawin adat madik atau meminta dengan baik-baik. Berbeda dengan Bali, Suku Sasak masih mempertahankan perkawinan adat kawin lari. Bahkan suku Sasak menjadikan cara perkawinan itu sebagai perkawinan adat mereka. Satu-satunya alasan mengapa mereka mempertahankan cara perkawinan tersebut karena mereka ingin menghormati perempuan. Bagi mereka perempuan bukan seekor ayam yang bisa diminta-minta tanpa ada penghargaan yang layak.18 3.3.2 Pengertian Merariq Merariq secara tradisional merupakan bentuk perkawinan adat suku Sasak yang masih diberlakukan sampai saat ini. Secara etimologis, merariq dalam bahasa Sasak arik yang artinya adik. Secara terminologis, ada dua makna dari kata merariq yakni, yang pertama mengambil perempuan untuk dijadikan Isteri „pada umumnya masyarakat Sasak menyebut perkawinan itu merariq. Misalnya: dalam bahasa Jawa kata kawin biasanya disebut “Manten” maka dalam bahasa Sasak disebut “merariq”. ‟ Yang kedua, merariq memiliki makna kawin lari. ‘ite bareng-bareng bekawin lari’ (kita bersama-sama melakukan kawin lari).19
18 19
Hasil Wawancara dengan Amaq Wasiah, Kamis 09 Mei 2013 Pkl 11.36 WITA. Hasil Wawancara dengan Amaq Zull, Senin 06 Mei 2013 Pkl 15.39 WITA. 41
Merariq adalah proses di mana si dedare (gadis) dibawa lari oleh pengantin prianya atas dasar suka sama suka.20 Dengan kata lain, ketika laki-laki membawa lari gadis yang disukainya, ini berarti lelaki dan gadisnya itu sudah melakukan merariq „aku jauq berari dedare siq aku meleq nu berarti aku kance dedare aku kance ie (Saya membawa lari gadis yang saya suka itu berarti saya dan gadis saya sudah melakukan merariq)‟.21 Ada yang mengatakan bahwa merariq adalah cara perkawinan mengambil gadis secara diam-diam tanpa sepengetahuan orang tuanya. Ada juga yang mengartikan merariq sebagai perkawinan yang dilakukan dengan cara menculik gadis di rumahnya tanpa sepengetahuan orang tuanya „saat nu aku tebait si calon semame aku (saat itu saya diambil oleh calon suami saya)‟. 22 Apabila dilihat dari beberapa pengertian yang sudah diungkapkan di atas, maka dalam melakukan merariq ada beberapa hal yang harus diperhatikan yakni: pertama, atas dasar suka sama suka, ini berarti tidak ada unsur paksaan baik dari sang terune dan dedare. Kedua, menculik atau mengambil gadis secara diam-diam di rumahnya. Artinya, sang terune tidak meminta baik-baik kepada kedua orang tua si gadis akan tetapi gadisnya itu diambil secara diam-diam. Dan yang ketiga, tidak boleh diketahui oleh orang tuanya yang berarti bahwa sang terune harus berusaha ketika mengambil sang dedare di rumahnya agar tidak ketahuan oleh orang tua gadis atau dedare tersebut. 3.4
Faktor-Faktor Penyebab Merariq Faktor-faktor yang melatar belakangi diberlakukannya merariq memiliki beberapa
versi menurut masyarakat Sasak. Merariq versi legenda Putri, mereka mendengar cerita tentang Putri Mandalika, maka para terune Sasak memutuskan, untuk segera mendekati dan pacaran dengan gadis yang mereka sukai, setelah itu langsung membawa lari gadis tersebut, untuk mencegah persaingan dari pemuda atau terune yang lain. „ Aku takut tebait si dengan 20
Hasil Wawancara dengan Terune Andi, Selasa 07 Mei 2013 Pkl 10.28 WITA. Hasil Wawancara dengan Amaq Ari, Senin 06 Mei 2013 Pkl 12.33 WITA. 22 Hasil Wawancara dengan Inaq Suripah, Senin 06 Mei 2013 Pkl 09.49 WITA. 21
42
lain sangka aku jauq berayangku. Aku beketuan le ie, lamun ie meleq le aku, kamu percate le aku bau jaga kamu, apakah kamu siap te jauq berari? Aku takut kamu tebait angen siq mame lain. (saya takut gadis saya diambil orang makanya saya bawa lari gadis saya. Saya tanya pada dia, kalau kau sudah cinta sama saya, percaya kalau saya bisa menjaga kau, maukah kau siap dibawa lari? Saya takut kau membuka hati pada pria lain.)‟23 „ waktu nu loeq bajang-bajang sa meleq le aku. Aku takut ie merariq kance mame lain. Akhirne aku mele arwan merariq kance aku. Aku bejanji kance ie kalau adeng kemalem aku jauq berari ie. Ie mele merariq kance aku. (Waktu itu ada banyak pemuda yang suka sama pacar saya. Saya takut dia dinikahi laki-laki lain, akhirnya saya minta supaya dia cepat-cepat kawin sama saya. Saya bejanji sama dia kalau nanti malam saya mau membawa lari dia. Dia mau menerima untuk kawin dengan saya).‟24 Faktor berikut yang meletar belakangi mengapa perkawinannya suku Sasak harus melalui proses dibawa lari adalah karena dalam kehidupan masyarakat Sasak, ketika merariq itu dilakukan maka ada suatu tanda “penghormatan” kepada kaum perempuan. Dari pemahaman seperti itu, mereka menganggap bahwa perempuan tidak bisa disamakan dengan benda yang bisa di tawar-tawar. Denga kata lain, tidak ada paksaan bagi perempuan untuk menentukan pilihan yang akan menjadi pasangan hidupnya „Perempuan sangat dihargai pilihannya dan mereka tidak dianggap seperti benda yang diminta-minta‟25 Ketika membawa lari gadis pujaan hatinya, pihak laki-laki juga ingin menunjukkan keberanian dan kesetiannya sebagai calon suami yang siap mempertaruhkan nyawanya demi sang calon isteri. Hal ini pula sekaligus menjadi tujuan dari perkawinan lari bagi orang Sasak itu sendiri.
23
Hasil Wawancara dengan Amaq Zull. Hasil Wawancara dengan Amaq Ari. 25 Hasil Wawancara dengan Bai Dani ( Bai ialah sebutan untuk bangsawan perempuan), Rabu 08 Mei 2013 Pkl 09.26 WITA. 43 24
Keberanian dan kesetiaan sebagai simbol calon suami yang bertanggungjawab untuk keberlangsungan keluarganya nanti. „ Aku merase bangge bau jauq berari calon seninaqku. (Saya merasa bangga bisa membawa lari calon isteri saya waktu itu)‟.26 „Rase ketakutan dan bahagie yang aku rase waktu tejauq berari siq berayangku karne ie bani (Rasa ketakutan dan bahagia yang saya rasakan waktu dibawa lari oleh pacar saya karena dia berani.)‟27 Hal lainnya yang membuat lelaki Sasak harus membawa lari gadis yang disukainya yakni, karena mereka takut ketika mereka pergi ke rumah orangtua gadis yang akan mereka nikahi untuk melamarnya secara baik-baik, orang tua si gadis tidak akan menyetujui atau menerima lamaran mereka. „ Waktu nu dengan toaqku takut langan le calon seninaqku sili kance hubungan ku bedue oleh karne nu aku bait calon seninaqku dengan care memaling. (Saya waktu itu takut orang tua dari calon isteri saya marah dan tidak setuju dengan hubungan kami maka saya mengambil calon isteri saya secara diam-diam di rumahnya).‟28 „Saya takut orangtua saya tidak menyetujui lamaran suami saya waktu itu.‟29 Ada pula yang mengatakan bahwa mereka melakukan kawin lari karena mereka takut orang tua dari sang dedare meminta pembayaran-pembayaran yang terlalu mahal atau meminta harga yang tinggi. „ Aku mele menghindar hindar langan le aji ne si mahel langan le keluarge siq nine (saya mau menghindari harga yang mahal dari pihak keluarga perempuan).‟30 3.5
Perkawinan Adat Suku Sasak Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya bahwa perkawinan adat Suku Sasak yaitu
merariq atau kawin lari. Perkawinan adat suku Sasak memiliki proses yang terbagi dalam beberapa bagian. Masyarakat Sasak khususnya yang masih kanak bajang atau mereka yang masih lajang memiliki kebiasaan tertentu ketika mereka hendak melakukan proses merariq 26
Hasil Wawancara dengan Amaq Dirham, Kamis 09 Mei 2013 Pkl 15.38 WITA. Hasil Wawancara dengan Inaq Pasa, Kamis 09 Mei 2013 Pkl 09.55 WITA. 28 Hasil Wawancara dengan Amaq 29 Hasil Wawancara dengan inaq Mie, Kamis 09 Mei 2013 Pkl 11.57 WITA. 30 Hasil Wawancara dengan Amaq Badri. 27
44
atau perkawinan. Proses-proses tersebut saling berkaitan dan tidak terlepas satu dengan yang lain. 3.5.1 Saling Kelemeq Saling kelemeq atau sering disebut dengan istilah bepenyayang (beberaye) merupakan awal kebiasaan yang dilakukan oleh terune dan dedare untuk saling cinta-mencintai atau masa pacaran. Untuk membuktikan kasih sayang atau rasa cinta mereka terutama terune, ada beberapa kebiasaan yang dilakukan pada masa pacaran, antara lain: Ngumbuk, yaitu memberikan sesuatu barang seperti sabun, uang dan lain-lain kepada sang dedare. Barang pemberian itu disebut pengumbuq. Mereweh atau Bejambeq biasanya dilakukan pada suatu musim-musim panen atau ketika ada acara seperti malam hari raya lebaran. Midang, yaitu mendatangi rumah gadis pada malam hari. Nyungkoq berarti mendatangi rumah gadis pada siang hari.31 3.5.2 Memadu Janji Memadu janji atau yang sering disebut merupakan kebiasaan yang dilakukan oleh terune dan dedare yang saling mencintai sebagai suatu wujud untuk mengikat janji bilamana keduanya akan mengakhiri masa pacaran untuk menuju ke jenjang perkawinan. Memadu janji ini bisa dilakukan oleh keduanya antar terune dan dedare, tapi dapat dilakukan lewat seorang teman akrab mereka. Teman akrab tersebut dalam bahasa sasak disebut sebendar.32 3.5.3 Merariq Seperti yag sudah dijelaskan sebelumnya bahwa tradisi mengambil dedare oleh terune untuk dikawini, disebut merariq atau kata yang lain dalam bahasa Sasak yaitu: merangkat
31
Hasil Wawancara dengan Amaq Kurdap Selake sebagai Kepala Suku skaligus Kepala Kampung, Rabu, 08 Mei 2013 Pkl 12.20 WITA. 32 Hasil Wawancara dengan Amaq Kurdap Selake sebagai Kepala Suku skaligus Kepala Kampung, Rabu, 08 Mei 2013 Pkl 12.20 WITA. 45
atau bejangkep. Terune sudah membuat janji kepada dedare untuk melakukan merariq. Merariq dilakukan pada malam hari tanpa sepengetahuan orangtua. Menurut adat Sasak, malam merariq itu dikatakan malam perangkat. Untuk menyambut kehadiran terune dan dedare yang merariq, maka dari pihak orang tua atau keluarga mengadakan acara mangan perangkat secara sederhana dan keduanya makan bersama satu piring. Selesai mangan perangkat, maka keduanya di sembeq oleh dukun atau tetua adat, agar mereka tidak terkena penyakit yang namanya penyakit semu.33 3.5.4 Nyelabar Keesokan harinya setelah terjadi merariq, dari pihak keluarga gadis akan datang mencari atau mengejar gadis yang hilang dengan membawa senjata keris atau tombak. Namun, di tengah perjalanan mereka bertemu dengan utusan dari pihak laki-laki untuk memberitahukan peristiwa merariq tersebut. Dan mereka langsung mencegat atau menghadang, sehingga tradisi ini disebut dengan rebaq pucuk atau mencegat senjata. Sedangkan memberitahukan atau matur pawikan peristiwa merariq tersebut dilakukan secara adat-istiadat artinya tanpa adanya unsur paksaan kepada pemuka adat jeru keliang dan kepada orang tua gadis disebut nyelabar, dan kemudian disebarkan kepada khalayak ramai. Mereka yang nyelabar sebanyak 2 atau 4 orang sambil membawa penginang kuning yang berisi bebasaq atau kain penginang kuningan itu sebanyak tiga kali di depan pintu gerbang.34
33
Hasil Wawancara dengan Amaq Kurdap Selake sebagai Kepala Suku skaligus Kepala Kampung, Rabu, 08 Mei 2013 Pkl 12.20 WITA. 34 Hasil Wawancara dengan Amaq Kurdap Selake sebagai Kepala Suku skaligus Kepala Kampung, Rabu, 08 Mei 2013 Pkl 12.20 WITA. 46
3.5.5 Mesejati Setelah nyelabar, maka dilakukan mesejati, artinya menetapkan dengan pasti tanpa keragu-raguan bahwa sang dedare benar-benar kawin dalam hal ini merariq secara syah berdasarkan tradisi yang berlaku dan tanpa adanya paksaan dari siapapun.35 3.5.6 Mbait Bande Setelah nyelabar dan mesejati diterima oleh pihak keluarga dedare, maka pihak terune mendatangani keluarga gadis untuk membicarakan hal-hal yang berkaitan dengan beban biaya yang akan diminta pihak gadis. Dalam prosesi perkawinan merariq secara umum yang masih berlaku pada komunitas adat Sasak khusunya kampung tradisional Sade masih ditemui beberapa sistem atau kebiasaan yang berkaitan dengan perkawinan tersebut. Terutama dalam hal pembiayaan perkawinan di lingkungan keluarga perempuan. Sistem atau kebiasaan itu, antara lain: Pertama, pisuke atau pengasik. Kata pisuke berasal dari singkatan kata pire dan suke. Pisuke berarti kesukaan, keiklasan atau tidak ada paksaan. Jadi, pisuke berarti kesukaan dan atau kesukaan yang akan menjadi kesiapan dari pihak laki-laki terkait dengan biaya yang akan diberikan kepada pihak keluarga perempuan. Pisuke merupakan pemberian yang berupa uang atau kepeng seperti misalnya Rp. 100.000, Rp. 500.000, sampai dengan Rp. 1.000.000. Dan uang pisuke ini tidak dianggap sebagai hutang perkawinan. Kedua, penginding atau pelakuq berarti permintaan pihak keluarga perempuan kepada pihak laki-laki sebagai biaya perkawinan. Namun, penginding atau pelakuq juga tidak dianggap sebagai hutang piutang oleh kedua belah pihak baik dari pihak perempuan maupun pihak laki-laki. Besarnya pengiding adalah berkisar dari Rp. 2.000.000 sampai dengan Rp. 3.000.000.
35
Hasil Wawancara dengan Amaq Kurdap Selake sebagai Kepala Suku skaligus Kepala Kampung, Rabu, 08 Mei 2013 Pkl 12.20 WITA. 47
Ketiga, Penagih dilaksanakan setelah ada komitmen bersama dari kedua belah pihak. Kebiasaan minta-meminta saling membebani dalam tradisi merariq disebut saling tagih. Saling tagih berbentuk finansial atau kepeng yang berkisar dari Rp. 10.000.000 sampai dengan Rp. 50.000.000. dan material atau duwe-bande yang meliputi; satu ekor kerbau atau sapi, beras 2000kg, kayu bakar 50 pikal, kelapa 500 butir, ragi-rengo atau bumbubumbuan.36 3.5.7 Bekawin Kedua mempelai ke Masjid bersama dinikahkan oleh penghulu, dan melakukan pengajian, mas kawin seperangkat alat sholat dan sebagainya. Wali diwakili oleh kyai. Orang tua perempuan tidak boleh datang untuk menikahkan anak gadisnya.37 3.5.8 Ngatung Aji Krame Istilah ini lebih dikenal dengan sebutan ngatung duwe, sorong duwe, serah duwe. Aji Krame merupakan bagian yang terpenting dari suatu proses adat-istiadat perkawinan masyarakat suku Sasak. Bahkan hukumnya sebagai suatu hal yang wajib dalam adat perkawinan. Pelaksanaan sorong serah aji krame ini biasanya dipimpin oleh pembayun, yaitu pembayun penyerah atau penyorong dan pembayun penampi atau pengadep. Kedua pembayun dalam hal ini memberi dan menerima aji krame. Mereka menggunakan bahasa Alus yaitu bahasa Jejawan atau bahasa Kawi. Keterangan aji krame, yakni: nampak lemah komponennya dari kepeng atau uang Rp 4000; keris 1 buah, gelang 1 pasang, sabuq kemalik 1 buah. Olen komponennya terdiri dari kain sebanyak 25 lembar. Otaq bebeli atau sirah aji, dilambangkan degan penginang kuning; satu
36
Hasil Wawancara dengan Amaq Kurdap Selake sebagai Kepala Suku skaligus Kepala Kampung, Rabu, 08 Mei 2013 Pkl 12.20 WITA. 37 Hasil Wawancara dengan Amaq Kurdap Selake sebagai Kepala Suku skaligus Kepala Kampung, Rabu, 08 Mei 2013 Pkl 12.20 WITA. 48
lembar kain putih atau bebasaq dan saling dede, dilambangkan dengan satu lembar kain yang diikat dengan sabuk.38 3.5.9 Tetanggap Tetanggap atau yang biasanya disebut teperoah acara rowah atau selamatan yang diselenggarakan sehubungan dengan perkawinan seseorang. Pada tradisi ini menurut kebiasaan masyarakat Sasak terdiri dari: Nyongkol adalah suatu acara mengiringi sang pengantin untuk ke rumah orangtua pengantin wanita, sambil membawa makanan yang diperuntukkan bagi keluarga pengantin perempuan. Makanan yang dibawa adalah berupa sesaji atau lensongan yang disebut dengan istilah penyondol. Dalam tradisi ini juga ada istilah poteng tengeq, adalah seorang wanita setengah tua berjalan paling depan sambil menari kelucu-lucuan sambil membawa periuk hitam logam yang berisi beras tape atau poteng. Kelining Rumbung merupakan salah satu proses penting dalam tradisi perkawinan masyarakat Sasak. tradisi ini dilakukan pada saat pengantin kembali dari rumah keluarga pengantin wanita atau setelah kembali dari nyongkol. Rumbung adalah seperangkat sesaji kecil sebanyak 9 buah yang terdiri dari sesaji kecil, gadang atau tempat nasi, kekudung. Sesaji ini dibawa oleh 9 orang anak perempuan dan laki-laki diantara umur 7-11 tahun. Sesaji tersebut diserahkan kepada 9 orangtua perempuan setelah dikelilingi 9 kali oleh rombongan pengantin, lalu diserahkan kepada 9 orang tua, lalu kemudian dimakan bersama. Ndaus Penganten. Usai acara mengelilingi rumbung menurut adat perkawinan Sasak, maka kedua pengantin wajib untuk dimandikan atau dalam bahasa Sasak disebut sebagai Tedaus atau Tepandi. Air yang digunakan adalah air mas dalam bahasa Sasaknya aiq mas. Keduanya dimandikan oleh Mangku Belian serta dipayungi oleh kain putih. Di samping itu
38
Hasil Wawancara dengan Amaq Kurdap Selake sebagai Kepala Suku skaligus Kepala Kampung, Rabu, 08 Mei 2013 Pkl 12.20 WITA. 49
kedua pengantin ditaburi dengan sejenis ramuan dari beras dan kunyit, lalu dicukur bulu atas ubun-ubun, lidahnya digoresi pisau atau biasa disebut tekereq, kemudian kuku tangan dan kuku kakinya. Kemudian dilanjutkan dengan kegiatan pecah telur bersama dan buah kemiri (mbelah teteloq dan buaq lekong bareng-bareng), memecahkan terudaq atau alat tenun dari bambu kecil. Konon kesemuanya ini dimaksudkan agar kedua pengantin mendapatkan kesejukan dan ketenangan di dalam melangkah untuk membina kehidupan rumah tangga yang harmonis dan penuh pengertian atau keluarga yang sakinah, mawadah dan wara‟mah (selamat rahayu, dalam bahasa Sasak disebut linggis jari seang). Terselamat dilakukan oleh kyai dihadapkan kedua pengantin agar keluarga baru yang akan dibangun menjadi keluarga sakinah, mawadah dan wara‟mah. Yag terakhir adalah mbalas ones nae. Sehari kemudian, seusai nyongkol, kedua pengantin atau mempelai beserta keluarga yang lain, datang lagi ke rumah orangtua pengantin perempuan dengan membawa tembakau, sirih, pinang, atau kopi, gula sebagai lambang persaudaraan antara keluarga kedua pengantin. Terjalinnya persaudaraan antara keluarga mempelai laki-laki dengan perempuan disebut besumbab. Kedatangan kembali kedua mempelai bersama keluarga ke rumah orang tua mempelai perempuan disebut mbalas ones nae.39 3.5.10 Pakaian Adat Perkawinan Dalam prosesi Merariq, pakaian adat yang akan dipakai untuk berlangusngnya merariq juga merupakan hal yang tidak boleh dilupakan. Mulai dari pakaian dan asesorisnya itu penuh dengan makna. Pakaian adat perkawinan suku Sasak dipengaruhi oleh budaya etnis Jawa dan Bali.
39
Hasil Wawancara dengan Amaq Kurdap Selake sebagai Kepala Suku skaligus Kepala Kampung, Rabu, 08 Mei 2013 Pkl 12.20 WITA. 50
Pakaian adat perkawinan laki-laki, yaitu: Sapuk ( batik, palung , songket) merupakan mahkota bagi pemakainya sebagai tanda kejantanan serta menjaga pemikiran dari hal-hal yang kotor dan sebagai lambang penghormatan kepada Tuhan Yang Maha Esa. Baju Godek Nongkek yang berwarna gelap sebagai lambang keanggunan dan kesopanan. Leang dan selewoq bermakna semangat dalam berkarya pengabdian kepada masyarakat dan sikap tawadduk atau rendah hati. Assesoris yang digunakan oleh pengantin laki-laki yaitu, Keris sebagai lambang adat muka keris atau gading harus menghadap ke depan, apabila berbalik bermakna siap beperang atau siaga. Keris bermakna: kesatriaan atau keberanian dalam mempertahankan martabat.40 Pakaian perkawinan adat untuk perempuan, antara lain: Pangkak adalah mahkota pada wanita berupa hiasan emas berbentuk bunga-bunga yang di susun sedemikian rupa di sela-sela konde lambang penghargaan terhadap perempuan. Tangkong atau pakaian sebagai lambang keanggunan dapat berupa pakaian kebaya dan lambung dari bahan dengan warna cerah atau gelap dari jenis kain beludru atau brokat. Dihindari penggunaan model yang memperlihatkan belahan dada dan transparan. Tongkak yaitu ikat pinggang dari sabuk panjang yang dililitkan menutupi pinggang sebagai lambang kesuburan dan pengabdian Lempot berupa selendang atau kain tenun panjang bercorak khas yang disampirkan di pundak kiri melambangkan kasih sayang. Kereng: Berupa kain tenun songket yang dililitkan dari pinggang sampai mata kaki sebagai lambang kesopanan, dan kesuburan. Asesoris yang digunakan gendit berupa rantai perak yang dilingkarkan sebagai ikat pinggang, Onggaronggar atau hiasan berupa bunga-bunga emas yang diselipkan pada konde, anting-anting, dan kalung.41
40 41
Hasil Wawancara dengan Amaq Wasiah, Kamis 09 Mei 2013 Pkl 11.36 WITA. Hasil Wawancara dengan Amaq Wasiah, Kamis 09 Mei 2013 Pkl 11.36 WITA. 51
Busana khusus bagi pemangku adat yang juga turut ambil bagian dalam prosesi perkawinan adat. Selendang Umbak yang adalah sabuk gendongan yang dibuat dengan ritual khusus dalam keluarga sasak. Umbak melambangkan kasih sayang dan kebijakan.42 3.6
Kondisi Psikis dalam Proses Merariq Dalam bagian ini, penulis akan menceritakan gambaran perasaan atau kondisi psikis
dari pasangan maupun orangtua dari pasangan yang melakukan merariq. Dengan kata lain, ungkapan perasaan pasangan dan orangtua dari pasangan ketika pasangan tersebut berhasil melakukan kawin lari. 3.6.1 Kondisi Psikis Kedua Pasangan Ada berbagai macam ekspresi perasaan yang diungkapkan oleh pasangan ketika mereka berhasil melakukan kawin lari. ‟ Waktu nu aku marase seneng karne bau jauq calon seninaqku (waktu itu saya merasa senang karena berhasil mambawa lari pacar saya). ‟43 Hal ini menunjukan bahwa bapak ini merasa senang ketika dia berhasil membawa lari kekasihnya yang sekarang sudah menjadi isterinya. „ Awalnya saya takut tetau siq dengan toaqne, oleh karne nu aku berhasil jauq ie berari . aku merase maraq idap jari pahlawan (Awalnya saya takut ketahuan orangtuanya, namun saya berhasil juga membawa lari dia. Saya merasa bahwa saya adalah seorang pahlawan).‟44 Lelaki ini menggambarkan dirinya sebagai seorang pahlawan atau pemberani. „ aku merase bangge.‟45 Rasa bangga yang diungkapkan oleh lelaki ini. „ walaupun takut aku merase bahagie karne uwah paling nine siq ku meleq (Walaupun takut tetapi saya merasa bahagia karena sudah menculik gadis yang saya suka).‟ Ada rasa takut tetapi bahagia yang lelaki ini rasakan ketika ia berhasil menculik gadis yang disukainya
42
Hasil Wawancara dengan Amaq Wasiah, Kamis 09 Mei 2013 Pkl 11.36 WITA. Hasil Wawancara dengan Amaq Dirham. 44 Hasil Wawancara dengan Bapak Yaya. 45 Hasil Wawancara dengan Amaq Ari. 43
52
Cinta membuat perempuan tidak kenal rasa takut ketika ia berhasil dibawa lari oleh kekasihnya. „Aku uwah meleq kance ie, jadi aku ndek takut kalo dipaling siq ie (saya sudah cinta sama dia, jadi saya tidak takut kalau dia mau membawa lari saya).‟46 Ada yang merasa bahwa perasaan mereka bercampur saat dibawa lari. Rasa takut, senang, sedih bahagia bercampur menjadi satu. „ Waktu nu perasaanku ndek ne tenang. Araq rase takut kance bahagie, eroq kance seneng (waktu itu perasaan saya bercampur aduk antara takut dan bahagia, sedih dan senang)‟47 Bahkan, ada juga yang merasa sedih dan akhirnya pingsan, karena ketika pengantin menuju ke rumah orangtua pengantin wanita (nyongkol), salah satu dari orangtuanya tidak berada di tempat atau belum bisa menerima anak perempuannya untuk menikah, sehingga pengantin wanita tersebut merasa sedih, menangis dan pingsan. ‘Aku merase sedih karne waktu nyongkol aku kance semamaqku joq balengku tapi inangku ndek araq karne ie araq le Arab (saya merasa sedih karena ketika nyongkol saya dan suami saya ke rumah saya tapi ibu tidak ada karena pergi ke Arab)’.48 „ Aku aseq karne inangku ndek man nerimaq aku merariq (saya sedih, karena ibu saya belum bisa menerima kalau saya harus menikah).‟49 3.6.2 Kondisi Psikis dari Orang Tua Kedua Pasangan Selanjutnya, ungkapan perasaan dari orang tua ketika anaknya dibawa lari dan membawa lari untuk menikah. „Aku merase ketejut anakku siq mame mele merariq. Ie bebadaq aku kalo ie memaling calon seninaqne .‟50 Ibu Suripah mereasa terkejut saat anak lelakinya ingin melakukan merariq denga kekasihnya. „Aku merase bahagie campur sik aseq karne anakku sik nine tepaling untuk tekawin. Aku seneng jelap-jelap bedue bayi. Walaupun
46
Hasil Wawancara dengan Inaq Pasa. Hasil Wawancara dengan Inaq Mie. 48 Hasil Wawancara dengan Ibu As. 49 Hasil Wawancara dengan Inaq Uci, Kamis, 09 Mei 2013 Pkl 13.08 WITA. 50 Hasil Wawancara dengan Inaq Suripah (Dalam hal ini beliau sebagai seorang ibu bukan seorang yang melakukan merariq). 47
53
ie ndek araq le bale kance ite selapuq.‟ 51Artinya sang Ibu merasa bahagia bercampur sedih karena anak perempuannya dilarikan untuk dinikahi. Ibu ini merasa senang karena ingin cepat-cepat punya cucu juga walaupun sedih karena anaknya tidak tinggal bersama-sama dengannya lagi.‟ Kesedihan dan kekecewaan diungkapkan oleh kedua orang tua ini karena mereka belum merelakan anaknya untuk menikah. Walaupun demikian akhirnya mereka dapat menerima keputusan anaknya untuk menjadi seorang isteri. ‘Aku aseq anakku siq nine tejauq telang. Aku ndek man bau terima karne ie anakku siq nine sopoq-sopoqne. Amun ie bau merariq laguq ndek nekane sik ku mele. Waktu nyongkol aku marah dengan jogang dan paleng.
52
(saya sedih karena anak perempuan saya dibawa lari. Saya belum bisa menerima
karena dia anak perempuan satu-satunya. Memang dia boleh merariq tapi bukan sekarang yang saya mau karena dia masih muda‟. „Waktu nyongkol saya menari-nari seperti orang gila sampai pingsan. Namanya juga anak, akhirnya saya menerima saja). 3.7
Ketentuan-Ketentuan Berkaitan Dengan Merariq
3.7.1 Syarat Bagi Dedare dan Terune Syarat-syarat dalam melakukan merariq yakni, perempuan atau dedare selain bisa mengerjakan tugas rumah tangga seperti memasak, mencuci, mengurus anak, dan mengatur barang-barang rumah tangga, dedare harus bisa menenun. Karena itu, sejak berumur 7 tahun, semua perempuan Sasak (dalam hal ini perempuan Sasak di kampung tradisional Sade) sudah harus dibimbing dan diajari cara menenun kain. Apabila dedare belum terlalu mahir dalam menenun tetapi sudah terlanjur merariq, maka dedare tersebut akan diajari oleh mertuanya. Alasannya, agar ketika berumahtangga nanti dedare tersebut akan menjadi isteri yang mandiri dan tidak banyak tergantung pada suaminya. 51
Hasil Wawancara dengan Inaq Mie (Dalam hal ini beliau sebagai seorang ibu bukan seorang yang melakukan merariq). 52 Hasil Wawancara dengan Inaq dan Amaq Waci, Kamis 09 Mei 2013 Pkl 17.11 WITA. 54
Terune yang siap melakukan merariq, harus bisa bertani. Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya bahwa sebagian besar masyarakat Sasak (dalam hal ini masyarakat tradisional Sade) mata pencahariannya adalah petani. Apabila terune sudah mahir dalam bidang pertanian, maka ketika ia menjadi seorang suami, ia sudah bisa mencukupi kebutuhan keluarganya, memberi makan keluarga dengan keringatnya. Seperti masyarakat umumnya, makanan (dalam hal ini nasi) juga adalah salah satu kebutuhan utama manusia yang harus dipenuhi.53 3.7.2 Larangan dan Sanksi dalam Merariq Dalam perkawinan adat suku Sasak „merariq‟, ada juga larangan-larangan yang tidak boleh dilakukan oleh pasangan yang melakukan merariq. Larangan dan sanksinya tersebut atara lain: Pertama, masyarakat asli Suku Sasak tidak boleh melakukan perkawinan dengan cara dilamar atau dipinang terlebih dahulu. Alasannya, karena apabila perkawinan dengan cara seperti itu dilakukan, maka dedare dan keluarganya merasa sangat terhina dan mereka menganggap bahwa terune tidak sopan. Maka sangsi adat yang mereka harus terima diserahkan oleh pihak keluarga perempuan untuk memberi sanksi tersebut. Kedua, Merariq tersebut tidak boleh diketahui oleh orang tua dari pihak gadis, sehingga harus dilakukan pada malam hari. Adalah pantangan bagi adat Sasak untuk mengambil dedare pada siang hari. Dan jika ada yang melakukan merariq pada siang hari akan dikenakan sangsi adat atau denda sebesar Rp. 24.000,- yang dalam bahasa Sasak empat likur ribu rupie. Ketiga, terune dan dedare yang melakukan merariq, keduanya tidak diperbolehkan untuk langsung pulang ke rumah orang tua si terune. Atau dengan kata lain, dedare dan terune tidak boleh tinggal serumah. Hal ini dimaksudkan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, misalnya keduanya saling bersentuhan di saat mereka belum resmi 53
Hasil Wawancara dengan Bapak Senn Irroseneri dan Ibu Pasa. 55
menikah. Mereka terlebih dahulu harus bersembunyi atau dalam bahasa Sasak bebuni ke rumah sanak keluarga atau kerabat yang tidak berdekatan dengan rumah dedare. Apabila dari pihak keluarga gadis mengetahui bahwa larangan ini dilakukan, maka sanksinya pihak keluarga laki-laki harus membayar denda ke pihak keluarga perempuan sesuai keinginan mereka karena anak gadis mereka sudah disentuh dan tinggal serumah dengan anak lelaki mereka. Keempat, tidak boleh merariq tanpa pelaksanaan Aji Krame. Apabila hal ini tidak dilaksanakan berarti suatu pelanggaran terhadap etika hidup baik secara pribadi maupun dalam masyarakat yang dapat mengakibatkan konflik. Dan para sesepuh atau sentoaq mengatakan apabila seseorang yang kawin tanpa pelaksanaan aji krame sama halnya dengan menjual sato-ewan atau binatang. 54 3.7.3 Perceraian Tentang perceraian yang penulis teliti, kebanyakan masyarakat Sasak melakukan percereraian karena usia masih belasan tahun tetapi sudah melakukan merariq „saya menikah dengan isteri pertama saya waktu itu saya berusia 15 tahun tetapi kami sudah bercerai dan di usia saya yang masih 19 ini saya menikah lagi dengan dedare usia 14 tahun‟.55 Akibat di antara kedua pasangan berselingkuh karena cepat merasa bosan dengan pasangannya (suami atau isterinya), sering bertengkar karena kedua pasangan belum bisa mengendalikan emosi masing-masing. Dalam masyarakat tradisional Sasak, apabila kedua pasangan merasa sudah tidak saling cocok antara satu dengan yang lain, atau ada masalah antara suami dan isteri yang membuat mereka ingin melakukan perceraian, maka perceraian itu hanya dilakukan dari mulut ke mulut (secara lisan). Dalam artian, di saat isteri ataupun suami ingin meminta cerai, 54
Hasil Wawancara dengan Amaq Kurdap Selake sebagai Kepala Suku skaligus Kepala Kampung, Rabu, 08 Mei 2013 Pkl 12.20 WITA. 55 Hasil Wawancara dengan Bapak Yaya. 56
tidak perlu membuat surat cerai dan melalui proses perceraian di pengadilan. Sederhana saja, isteri ingin meminta cerai pada suaminya dan suaminya menyetujui keinginan isterinya itu untuk bercerai atau sebaliknya, maka keduanya sudah resmi berstatus cerai dengan kata “saya mau cerai.” Akan tetapi, ada beberapa syarat yang harus diperhatikan bahwa ada aturan Islam yang sudah menjadi adat masyarakat Sasak di mana setelah bercerai diberi waktu tiga bulan untuk isteri maupun suami agar tidak memilih pasangan hidup yang lain dan selama waktu itu pula, suami dan isteri yang resmi berstatus itu masih bisa rujuk. Dengan kata lain, selama waktu itu, suami masih punya kesempatan untuk kembali dengan mantan isterinya tanpa harus menikah ulang lagi demikian sebaliknya. Inilah yang disebut masa idha. Dalam proses perceraian dan masih dalam masa idha, biasanya kepala suku atau kepala kampung turut campur tangan untuk mengetahui penyebab perceraian. Setelah mengetahui penyebab perceraian keduanya, kepala kampung atau suku memberikan pertimbangan kembali apakah kedua pasangan suami-isteri. Misalnya, pasangan yang ingin bercerai ini sudah memiliki anak. Kepala kampung berbicara dengan pasangan tersebut, apakah mereka tidak memikirkan nasib anaknya kalau orang tuanya bercerai. Selain kepala kampung atau kepala suku, orang tua juga punya peran penting untuk berbicara dengan anaknya. Contohnya, dengan menanyakan mengapa mereka ingin bercerai, ada baiknya dipikir terlebih dahulu secara baik-baik.56 3.8
Kesimpulan Bab 3 Suku Sasak, khususnya masyarakat Sade sebagai masyarakat tradisional sampai saat
ini masih mempertahankan keaslian dari suku Sasak sampai saat ini masih mempertahankan adat-istiadatnya. Begitu kuat mereka mempertahankan tradisi dan adat istiadat sehingga membuat budayanya tetap unik di zaman globalisasi saat ini. Mengapa unik? Karena budaya 56
Hasil Wawancara dengan Terune Senn Irroseneri. 57
kawin seperti ini jarang bisa kita temukan di Nusantara. Sasak menampilkan sesuatu yang berbeda dan ini membuat mereka tetap bertahan di tengah arus modernisasi. Mereka menikmati hidup dalam tradisi dan kebudayaannya. Perkawinan merupakan salah satu bagian dari kehidupan, dengan cara mereka melakukan perkawinan lari (merariq) membuat penghargaan terhadap kehidupan menjadi sangat penting.
58