Pemodelan, Asumsi dan Kasus
BAB 3 PEMODELAN, ASUMSI DAN KASUS
3.1 Kerangka Pemodelan Kajian Outlook Energi Indonesia meliputi proyeksi kebutuhan energi dan penyediaan energi. Proyeksi kebutuhan energi jangka panjang dalam kajian Outlook Energi Indonesia 2010 dihitung menggunakan Model Kebutuhan Energi yang dikembangkan BPPT (BPPT Model for Energy Demand of Indonesia) atau BPPT-MEDI. Proyeksi kebutuhan energi jangka panjang dihitung dengan menggunakan model tersebut, yang didasarkan pada data demografi, data makro ekonomi, harga komoditas energi yang dicerminkan oleh harga minyak mentah internasional, intensitas energi, dan aktivitas. Data demografi dan data makro ekonomi menjadi dasar dalam memperkirakan laju pertumbuhan penduduk dan laju pertumbuhan produk domestik regional bruto (PDRB) per wilayah. Harga minyak mentah internasional berpengaruh terhadap aktivitas sesuai korelasi yang diberikan. Aktivitas dan intensitas pemakaian energi selanjutnya akan berpengaruh terhadap kebutuhan energi di semua sektor pengguna energi. Untuk menentukan strategi penyediaan energi dan alokasi sumberdaya energi digunakan Model MARKAL. Model MARKAL mengoptimisasi alokasi penggunaan sumberdaya energi berdasarkan prinsip biaya total sistem yang diminimumkan dalam kurun waktu waktu analisis. Kurun waktu analisis untuk kajian Outlook Energi Indonesia 2010 adalah tahun 2007-2030. Keluaran dari BPPT-MEDI menjadi masukan bagi Model MARKAL dan berfungsi sebagai penggerak (driver). Keluaran dari Model MARKAL adalah strategi penyediaan energi dan tata waktu penerapan teknologi energi berikut besaran kapasitas dan aktivitas yang optimal di masa depan. Hubungan antara model kebutuhan energi (BPPT-MEDI) dengan Model MARKAL ditunjukkan pada Gambar 2.1. Modul-modul selain modul BPPT-MEDI dan MARKAL (modul pertumbuhan ekonomi, penduduk, skenario dan asumsi, data dan fungsi obyektif) merupakan masukan yang bersifat sebagai satu kesatuan dengan hubungan searah tanpa umpan balik dari hasil optimalnya. Prakiraan PDB masa yang akan datang ditentukan oleh situasi dan kondisi ekonomi yang terjadi saat ini yang besarnya diperoleh dengan cara analisis regresi atas dasar nilai PDB tahun-tahun sebelumnya. Perhitungan ekonominya didasarkan pada harga konstan kecuali untuk harga ekspor dari hidrokarbon, sebab ekspor hidrokarbon ini sangat berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi dibandingkan dengan komoditi lainnya.
14
Outlook Energi Indonesia 2010
Pemodelan, Asumsi dan Kasus
PDB memperkirakan jumlah output akhir dari produk dan jasa yang dihasilkan oleh kegiatan ekonomi (pada kondisi ekonomi saat itu) dan berfungsi untuk memperkirakan produksi industri dan menghitung intensitas energi di sektor industri dan sektor lainnya.
Data Sumber & Teknologi
Data Historis
Skenario & Asumsi
Pertumbuhan Ekonomi
Harga Komoditas Energi
Pertumbuhan Penduduk
BPPT ‐ MEDI Model Kebutuhan Energi
Kebutuhan Energi: Sektoral dan Regional
Fungsi Obyektif
MARKAL Model Optimasi
Optimasi Penyediaan Energi
Gambar 3.1 Hubungan antara Model MEDI dengan Model MARKAL 3.2 Proyeksi Kebutuhan Energi Pada model proyeksi kebutuhan energi di masa depan diterapkan asumsiasumsi sebagai berikut: -
-
Konsumen energi akhir (end-use) terdiri dari 5 (lima) sektor, yakni: industri, rumah tangga, transportasi, komersial, dan lainnya. Pembagian sektor industri menjadi sub sektor makanan, tekstil, kayu, kertas, kimia, non-logam, logam, permesinan dan lainnya. Pembagian sektor transportasi berdasarkan kendaran dan moda transportasi di sektor transportasi darat, laut, dan udara, yakni: taksi, mobil pribadi, bus, truk, sepeda motor, kereta api penumpang, kereta api barang, ASDP, angkutan antar pulau, dan transportasi udara. Sektor lainnya terdiri dari sub sektor: pertanian, konstruksi, dan pertambangan, Wilayah nasional terdiri dari 7 sub wilayah, yakni: Sumatera, Jawa bagian Barat, Jawa bagian Tengah, Jawa bagian Timur (termasuk Bali), Kalimantan, Sulawesi, dan pulau lainnya. Proyeksi kebutuhan energi dilakukan dengan pendekatan energi final dan intensitas.
Outlook Energi Indonesia 2010
15
Pemodelan, Asumsi dan Kasus
-
-
Nilai intensitas konstan selama tahun proyeksi untuk semua jenis energi, kecuali minyak tanah, LPG di sektor industri dan rumah tangga, serta listrik di sektor rumah tangga. Nilai intensitas minyak tanah, LPG, dan listrik di sektor-sektor pada butir sebelumnya disesuaikan dengan kebijakan konversi penggunaan minyak tanah. Pada model kebutuhan energi tahap awal, distribusi permintaan energi wilayah dilakukan berdasarkan rasio nilai PDRB terhadap nilai PDB. Proporsi pertumbuhan sektoral PDB/PDRB terhadap total pertumbuhan PDB/PDRB sesuai dengan hasil proyeksi. Penggerak demand di sektor industri, sektor komersial, sektor lainnya, dan sebagian sektor transportasi (truk, kereta api barang, transportasi laut dan udara) adalah PDB dan harga minyak. Penggerak demand di sektor transportasi lainnya (taksi, mobil pribadi, bis, sepeda motor, dan kereta penumpang) dan di sektor rumah tangga (kecuali demand energi untuk penerangan), adalah jumlah penduduk dan harga minyak. Penggerak demand energi untuk penerangan rumah tangga adalah rasio elektrifikasi PLN. Bahan baku (feedstock) yang diperhitungkan adalah gas alam untuk sektor industri non-logam dan industri kimia. Efisiensi dari teknologi pengguna energi konstan sepanjang tahun proyeksi
Metodologi perhitungan proyeksi kebutuhan energi adalah sebagai berikut: - Melakukan proyeksi PDB dand PDRB berdasarkan angka pertumbuhan PDB nasional yang ditentukan, yakni rata-rata 5,5% dan 7% per tahun. - Proyeksi pertumbuhan penduduk nasional mengikuti proyeksi jangka panjang BPS sebesar 1,36% per tahun. - Intensitas energi didasarkan pada data DESDM tahun 2000 yang dikalibrasi ke tahun 2007. a. Konsumsi energi sektoral tahun 2000 dihitung berdasarkan nilai intensitas tersebut:
Keterangan: E : Konsumsi/Permintaan energi I : Intensitas V : Value Added i : Sektor j : Komponen pengguna energi b. Perhitungan share komponen pengguna energi tiap sektor dilakukan terhadap total konsumsi energi sektor yang terkait. c. Konsumsi energi komponen pengguna tiap sektor dihitung menggunakan data konsumsi energi 2007 dengan menggunakan share. d. Hitung intensitas tahun 2007 dihitung menggunakan data PDB sektoral dan konsumsi energi yang telah dihitung. 16
Outlook Energi Indonesia 2010
Pemodelan, Asumsi dan Kasus
Keterangan: E : Konsumsi/Permintaan energi I : Intensitas P : PDB i : Sektor j : Komponen pengguna energi e. Khusus untuk minyak tanah, LPG di sektor industri dan rumah tangga, serta listrik di sektor rumah tangga, data intensitas diperoleh dari hasil diskusi dengan pihak terkait seperti Ditjen Migas Departemen ESDM. -
Perhitungan Proyeksi Permintaan Energi Awal Permintaan energi awal dihitung berdasarkan persamaan:
Keterangan:
: Konsumsi/permintaan energi awal I : Intensitas P : PDB i : Sektor k : Tahun Permintaan energi yang diperoleh belum memperhitungkan perubahan harga minyak. -
Pengaruh Harga Minyak Pengaruh harga minyak terhadap permintaan energi ditentukan oleh persamaan:
Keterangan:
: Konsumsi/Permintaan energi tahun ke k : Konsumsi/Permintaan energi awal tahun ke k : Harga minyak tahun dasar : Harga minyak tahun ke k γ : Parameter elastisitas permintaan energi terhadap harga Nilai γ bernilai negatif, sehingga saat harga minyak naik maka permintaan energi akan turun dan sebaliknya. Acuan nilai elastisitas harga diperoleh dari Dahl dan McDonald (1998). 3.3 Proyeksi Penyediaan Energi Analisis strategi penyediaan energi jangka panjang dilakukan dengan menggunakan Model MARKAL yang melakukan optimisasi dengan fungsi obyektif meminimumkan biaya sistem total. Model ini menggunakan konsep biaya ekonomis dalam mengoptimasi penyediaan energi. Biaya sistem total dihitung dengan men-discount (membawa) seluruh biaya ke tahun dasar atau saat dimulainya kurun waktu kegiatan yang dianalisis. Pemilihan penggunaan Model MARKAL dalam kajian ini dimaksudkan untuk mendapatkan strategi penyedian energi yang optimal dengan memperhatikan Outlook Energi Indonesia 2010
17
Pemodelan, Asumsi dan Kasus
pertumbuhan ekonomi dan kebutuhan energi di semua sektor, serta mempertimbangkan kendala tekno-ekonomi terhadap pilihan sumber energi, teknologi proses atau konversi energi, dan teknologi pemanfaatan akhir (enduse demand technology). Dalam aplikasinya, Model MARKAL lebih menekankan pada konsumsi energi yang masuk pada peralatan pengguna energi. Hal ini dimaksudkan agar konsumsi energi yang masuk peralatan pengguna energi dapat dikompetisikan dengan jumlah yang sama dalam memenuhi permintaan energi akhir (end-use energy demand). Sumber energi dan teknologi yang dimasukkan dalam model meliputi besarnya cadangan (energi fosil dan non-fosil), biaya penambangan (energi fosil dan non-fosil), proses (kilang minyak, LNG plant, LPG plant, briquette plant, pipa minyak, tanker, pipa gas, truk pengangkut batubara, kereta api, dan kapal laut, LNG receiving terminal, SPBU dan SPBG), konversi (pembangkit listrik, distribusi, dan transmisi), dan peralatan pengguna akhir (tungku, ketel uap, kendaraan, kompor). Dalam melakukan optimasi model akan dihasilkan sejumlah keluaran, seperti harga bayangan (shadow price) untuk setiap jenis bahan bakar, kapasitas terpasang untuk setiap jenis teknologi, konsumsi energi, produksi energi, dan keseimbangan energi secara menyeluruh. Harga bayangan dapat digunakan sebagai dasar untuk menentukan biaya produksi (opportunity cost) dari setiap bahan bakar yang ada dalam sistem. Apabila penyediaan bahan bakar berada dalam jumlah yang tak terbatas, harga bayangan akan sama dengan total biaya penambangan bahan bakar tersebut atau biaya input. 3.4 Model dan Kasus Dalam melakukan proyeksi kondisi energi di masa mendatang digunakan 2 (dua) buah model, yakni model BPPT-MEDI untuk memperkirakan besarnya kebutuhan energi dan model MARKAL untuk menentukan alokasi penyediaan sumberdaya energi dan teknologi secara optimal berdasarkan fungsi obyektif biaya minimum. Model MARKAL diterapkan menggunakan berbagai asumsi dan acuan dalam melakukan optimisasi penyediaan energi. Untuk mengkaji pemanfaatan teknologi energi dalam mendukung tercapainya ketahanan energi nasional secara berkelanjutan maka dilakukan analisis menggunakan dua skenario. Kedua skenario tersebut adalah skenario rendah yang mengasumsikan pertumbuhan PDB sebesar 5,5% per tahun dan skenario tinggi yang mengasumsikan pertumbuhan PDB sebesar 7% per tahun. Untuk setiap skenario dianalisis untuk harga minyak mentah rendah sebesar 60 $/barel dan harga minyak tinggi sebesar 90 $/barel. Untuk selanjutnya kasus yang dianalisis dinamakan sebagai berikut: • Kasus R60: menyatakan skenario rendah dengan harga minyak rendah dan untuk selanjutnya disebut kasus dasar • Kasus R90: menyatakan skenario rendah dengan harga minyak tinggi • Kasus T60: menyatakan skenario tinggi dengan harga minyak rendah, dan 18
Outlook Energi Indonesia 2010
Pemodelan, Asumsi dan Kasus •
Kasus T90: menyatakan skenario tinggi dengan harga minyak tinggi.
Pemodelan kebutuhan energi yang mengakomodasi perubahan harga minyak menyebabkan terjadinya penyusutan permintaan pada harga minyak tinggi dan pertambahan permintaan pada harga minyak rendah. Dengan demikian, keempat kasus yang dikaji (R60, R90, T60, dan T90) merupakan empat buah kasus kebutuhan energi yang dikaji pada Outlook Energi Indonesia 2010. Keempat kasus tersebut berkorelasi lemah dalam sebab-akibat (korelasi tidak menjamin hubungan sebab-akibat) satu sama lainnya. 3.4.1 Kasus Dasar A. Tahun dasar Tahun dasar adalah tahun yang digunakan sebagai acuan awal pada model. Tahun dasar yang digunakan sebagai acuan untuk melakukan analisis penyediaan dan kebutuhan energi nasional adalah tahun 2007. Tahun 2007 ditentukan sebagai sebagai tahun dasar karena seluruh informasi tentang kebutuhan dan penyediaan energi sudah dipublikasi sehingga angka yang dihasilkan merupakan angka riil berdasarkan statistik. Adapun data/informasi tentang penyediaan energi nasional tahun 2008 belum seluruhnya dipublikasi dan sebagian masih merupakan angka sementara. B. Tahun proyeksi Tahun proyeksi penyediaan energi nasional jangka panjang adalah tahun 20082030 atau 23 tahun ke depan. Proyeksi penyediaan energi jangka panjang merupakan hal yang lazim digunakan dalam berbagai analisis atau kajian penyediaan energi. C. Discount rate Besaran discount rate (DR) yang digunakan sebagai input model adalah sebesar 12%. Pilihan angka DR tersebut berdasarkan hasil diskusi dari berbagai pihak dalam melakukan investasi di Indonesia, termasuk besaran DR dalam analisis investasi di sektor ketenagalistrikan. D. Cadangan Cadangan minyak bumi yang dijadikan sebagai input dalam model adalah 100% cadangan terbukti dan 100% cadangan potensial. Total cadangan minyak bumi nasional mencapai kurang dari 8,4 miliar barel. Cadangan gas bumi yang dijadikan sebagai input dalam model adalah cadangan 2P, yaitu 90% cadangan proven (P1) ditambah 50% cadangan probable (P2). Cadangan 2P merupakan cadangan gas yang dipertimbangkan dalam setiap kontrak penjualan gas antara produsen dengan konsumen. Total cadangan gas nasional mencapai sekitar 165 TCF dengan cadangan 2P mencapai 110 TCF. Outlook Energi Indonesia 2010
19
Pemodelan, Asumsi dan Kasus
Cadangan batubara yang dijadikan sebagai input dalam model adalah 100% cadangan ditambah 100% sumberdaya terukur. Yang termasuk cadangan adalah batubara yang dapat ditambang secara ekonomis (mineable) yang besarnya mencapai lebih dari 7 miliar ton sedangkan besarnya sumber daya batubara terukur tidak kurang dari 11 miliar ton. Cadangan gas metana yang berasal dari deposit batubara atau lazim disebut dengan Coal Bed Methane (CBM) dipertimbangkan sebagai sumberdaya energi. Besarnya cadangan CBM yang dipertimbangkan dalam model penyediaan energi adalah sebesar 10% dari sumberdaya potensial CBM nasional, yakni sebesar 45 TCF. E. Kontrak ekspor, impor gas bumi dan LNG Indonesia merupakan negara pengekspor LNG dan gas bumi. Dalam menganalisis strategi penyediaan energi primer domestik berdasarkan kasus dasar diasumsikan bahwa seluruh ekspor LNG dan gas bumi yang sudah disepakati saat ini tidak diperpanjang lagi kecuali terdapat perpanjangan kontrak. Dengan demikian, potensi cadangannya berpeluang dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan domestik. Disamping itu, impor LNG dipertimbangkan hanya pada kasus impor LNG. F. Ekspor batubara Indonesia merupakan pengekspor batubara terbesar ke dua dunia saat ini. Batubara diproyeksikan menjadi sumberdaya energi utama di masa datang, sehingga perlu dilakukan pengamanan pasokannya. Dalam studi ini ekspor batubara dibatasi sebesar 150 juta ton per tahun. G. Program percepatan pembangkit non-BBM Untuk mengurangi ketergantungan terhadap BBM khususnya di sektor ketenagalistrikan, Pemerintah telah diluncurkan program percepatan pembangunan PLTU batubara 10.000 MW yang dikembangkan di seluruh pelosok tanah air. Program ini dianggap mampu untuk menekan biaya produksi listrik dari PT PLN (Persero) dan menekan subsidi harga jual listrik yang diberikan pemerintah kepada PLN mengingat harga riil BBM yang jauh lebih mahal dibanding dengan batubara. Disamping itu, kini tengah diimplementasikan program percepatan pembangkit non BBM tahap II. Pada model penyediaan energi, program percepatan pembangkit non BBM tahap I dan II sesuai yang direncanakan di dalam RUPTL 2009–2018 dimasukkan ke dalam pertimbangan pada kasus dasar. H. Program percepatan pemanfaatan LPG Program Percepatan Pemanfaatan LPG dengan mengkonversi penggunaan minyak tanah bersubsidi untuk sektor rumah tangga dengan LPG direncanakan 20
Outlook Energi Indonesia 2010
Pemodelan, Asumsi dan Kasus
akan terealisasi pada tahun 2012-2013 mendatang. Program dipertimbangkan di dalam model kebutuhan dan penyediaan energi.
ini
I. Harga batubara dan gas bumi Harga rata-rata dari minyak bumi internasional yang terjadi pada kurun waktu 2007-2009 mengalami fluktuasi yang cukup besar. Rata-rata harga minyak internasional pada tahun 2007 adalah 70 $/barel, sedangkan pada tahun berikutnya rata-rata harga minyak internasional naik hingga mencapai 94,5 $/barel, tetapi pada tahun 2009 turun cukup signifikan hingga 70 $/barel. Pada tahun-tahun selanjutnya, mulai tahun 2010 sampai dengan tahun 2030 diberlakukan 2 (dua) buah kasus harga minyak, yakni harga minyak rendah dan harga minyak tinggi. Kasus harga minyak rendah mengasumsikan harga minyak international sebesar 60 $/barel konstan hingga tahun 2030. Di lain pihak kasus harga minyak tinggi mengasumsikan harga minyak internasional sebesar 90 $/barel konstan hingga tahun 2030. Untuk komoditas batubara, harga batubara disesuaikan sejalan dengan berubahnya harga minyak. Pada saat harga minyak 60 $/barel, harga batubara diasumsikan rata-rata sebesar 54 $/ton untuk semua jenis. Pada saat harga minyak naik menjadi 90 $/barel, harga batubara diasumsikan rata-rata sebesar 70 $/ton untuk semua jenis. Untuk komoditas gas bumi dan LNG, harganya diasumsikan sebesar 4,5-8 $/MMBTU berdasarkan sumbernya. Misalnya, kontrak yang ada (existing contract) diasumsikan sebesar 4 $/MMBTU, gas dari Masela 5,2 $/MMBTU, gas dari Tangguh 6 $/MMBTU, gas dari laut dalam (deep water) 7 $/MMBTU. Harga gas ditetapkan berdasarkan kontrak jangka panjang yang sudah ditentukan jauh sebelum pengembangan lapangan gas. Oleh karena itu, perubahan harga minyak bumi dari 60 $/barel menjadi 90 $/barel diasumsikan tidak berpengaruh pada harga gas karena sifatnya yang sudah merupakan harga kontrak. J. Program konservasi dan efisiensi Dalam kasus dasar diasumsikan bahwa seluruh teknologi yang digunakan saat ini akan digunakan hingga akhir periode, yakni tahun 2030. Program konservasi dan efisiensi energi hanya dipertimbangkan pada kasus efisiensi energi. Pada kasus efisiensi energi, penerapan teknologi pemanfaatan energi (demand device) sektoral dilakukan dengan mempertimbangkan peluang konservasi energi pada sektor end-use demand melalui berbagai upaya diantaranya dengan upaya manajemen energi dan perbaikan efisiensi peralatan. Tabel 3.1 menunjukkan asumsi penghematan akibat adanya program tersebut. Dengan adanya program perbaikan efisiensi teknologi dan konservasi energi pada sektor pengguna energi maka diharapkan dapat diperoleh penghematan konsumsi energi. Outlook Energi Indonesia 2010
21
Pemodelan, Asumsi dan Kasus
Tabel 3.1 Program efisiensi dan konservasi energi Penghematan akibat efisiensi Sektor dan konservasi % Pertanian 0 – 10 Komersial 10 – 20 Industri 10 – 15 Rumah Tangga 10 - 20 Transportasi 10 – 15 3.4.2 Kasus Lainnya Selain kasus dasar (kasus R60), kajian dilakukan pada tiga kasus lainnya dengan kondisi yang telah disebutkan sebelumnya. Kasus lainnya menggunakan asumsi yang sama seperti kasus dasar (butir A sampai dengan butir I di atas) namun berbeda untuk asumsi pertumbuhan ekonomi dan harga minyak bumi. Selain daripada tiga kasus lainnya (R90, T60, dan T90), juga dilakukan kajian atas beberapa kasus tambahan yang dikaji secara lebih khusus pada tema kajian yang relevan. Kasus-kasus yang dilakukan ditunjukkan pada Tabel 3.2. Tabel 3.2 Kasus alternatif yang dikaji Kasus Efisiensi Energi
Topik Kajian Kebutuhan dan Penyediaan Energi
Lokasi Bab 5
Impor LNG
Gas Bumi
Bab 7
Kebutuhan Listrik Tinggi
Ketenagalistrikan
Bab 9
PLTN
Ketenagalistrikan
Bab 9
22
Keterangan Penerapan teknologi pemanfaatan energi dengan mempertimbangkan peningkatan efisiensi alat dan konservasi energi (seusai tabel 2.2) Membuka opsi impor LNG sesuai rencana pembangunan dan penambahan kapasitas terminal penerima LNG (LNG receiving terminal) Menerapkan permintaan listrik dengan mempertimbangkan RUPTL 2009-2018 dan RUKN 2008-2027 Mengkaji kemungkinan penerapan PLTN dalam sistem ketenagalistrikan
Outlook Energi Indonesia 2010