BAB 2 TINJAUAN TEORETIS DAN PERUMUSAN HIPOTESIS 2.1 Tinjauan Teoretis 2.1.1 Pengertian Kinerja Keuangan Kinerja perusahaan adalah suatu usaha formal yang dilaksanakan perusahaan untuk mengevaluasi efisien dan efektivitas perusahaan yang telah dilaksanakan pada periode waktu tertentu. Menurut Mulyadi (2014:2) menguraikan pengertian kinerja keuangan ialah penentuan secara periodik efektifitas operasional suatu organisasi dan karyawannya berdasarkan sasaran, sandar, dan krieria yang telah ditetapkan. Sedangkan menurut Sucipto (2013:90), pengertian kinerja keuangan adalah penentuan ukuran-ukuran tertentu yang dapat mengukur keberhasilan suatu organisasi atau perusahaan dalam menghasilkan laba. Pendapat serupa dikemukakan oleh Sawir (2012:1) yang menyatakan bahwa kinerja keuangan merupakan kondisi yang mencerminkan keadaan keuangan suatu perusahaan berdasarkan sasaran, standar, dan kriteria yang ditetapkan. Menurut Fahmi (2013:2) kinerja keuangan adalah suatu analisis yang dilakukan untuk melihat sejauh mana suatu perusahaan telah melaksanakan dan menggunakan aturan-aturan pelaksanaan keuangan secara baik dan benar. Kinerja perusahaan merupakan suatu gambaran tentang kondisi keuangan suatu perusahaan yang dianalisis dengan alat-alat analisis keuangan, dengan begitu dapat diketahui baik buruknya keadaan keuangan suatu perusahaan yang mencerminkan prestasi dalam periode tertentu. 9
10
Sedangkan menurut Rudianto (2013:189) kinerja keuangan merupakan Hasil atau prestasi yang telah dicapai oleh manajemen perusahaan dalam menjalankan fungsinya mengelola aset perusahaan secara efektif selama periode tertentu. Kinerja keuangan sangat dibutuhkan oleh perusahaan untuk mengetahui dan mengevaluasi sampai dimana tingkat keberhasilan perusahaan berdasarkan aktivitas keuangan yang telah dilaksanakan Dari sejumlah pengertian diatas dapat disimpulkan kinerja keuangan adalah pencapaian prestasi perusahaan pada suatu periode yang menggambarkan kondisi kesehatan keuangan perusahaan dengan indikator kecukupan modal, likuiditas dan profitabilitas. Sehingga dapat melihat prospek, pertumbuhan, dan potensi perkembangan baik perusahaan dengan mengandalkan sumber daya yang ada. Suatu perusahaan dapat dikatakan berhasil apabila telah mencapai standar dan tujuan yang telah ditetapkan. Ada empat tujuan dilaksanakannya pengukuran kinerja keuangan perusahaan menurut Munawir (2012:31) yang pertama untuk mengetahui tingkat likuiditas, yaitu kemampuan perusahaan dalam memenuhi kewajiban keuangan yang harus segera diselesaikan pada saat ditagih, kedua untuk mengetahui tingkat solvabilitas, yaitu kemampuan perusahaan untuk memenuhi kewajiban keuangannya apabila perusahaan tersebut dilikuidasi, kewajiban keuangan yang dimaksud mencakup keuangan jangka pendek maupun jangka panjang, ketiga untuk mengetahui tingkat profitabilitas atau rentabilitas, yaitu kemampuan perusahaan dalam menghasilkan laba selama periode tertentu dengan menggunakan aktiva atau modal secara produktif, dan yang keempat untuk mengetahui tingkat stabilitas,
11
yaitu kemampuan perusahaan dalam menjalankan dan mempertahankan usahanya sehingga tetap stabil. Kemampuan yang dimaksud diukur dari kemampuan perusahaan membayar pokok hutang dan beban bunga tepat pada waktunya. 2.1.2 Pengertian Laporan Keuangan Laporan keuangan adalah hasil dari proses akuntansi pada periode waktu tertentu yang merupakan hasil dari pengumpulan dan pengolahan data keuangan untuk disajikan dan dapat digunakan perusahaan untuk membantu dalam pengambilan suau keputusan. Menrut Ikatan Akuntan Indonesia (2012:5) Laporan keuangan merupakan struktur yang menyajikan posisi keuangan dan kinerja keuangan dalam sebuah entitas.Tujuan umum dari laporan keuangan ini untuk kepentingan umum adalah penyajian informasi mengenai posisi keuangan (financial position), kinerja keuangan (financial performance),dan arus kas (cash flow) dari entitas yang sangat
berguna
untuk
membuat
keputusan
ekonomis
bagi
para
penggunanya.Untuk dapat mencapai tujuan ini, laporan keuangan menyediakan informasi mengenai elemen dari entitas yang terdiri dari aset, kewajiban,beban, dan pendapatan (termasuk gain dan loss), perubahan ekuitas dan arus kas. Informasi tersebut diikuti dengan catatan, akan membantu pengguna memprediksi arus kas masa depan. Laporan keuangan sangat penting untuk mengukur suatu kinerja pada suatu perusahaan. Kinerja keuangan pada suatu perusahaan sangat bermanfaat bagi berbagai pihak seperti investor, kreditur, analis, konsultan keuangan, pialang, pemerintahan dan pihak manajemen sendiri. Laporan keuangan yang baik dan
12
akurat dapat menyediakan informasi yang berguna dalam pengambilan keputusan, keputusan pemberian kredit, penilaian aliran kas, penilaian sumber-sumber ekonomi, melakukan klaim terhadap sumber-sumber dana, menganalisis prubahan yang terjadi trhadap sumber dana, dan menganalisis penggunaan dana. Selain itu laporan keuangan yang baik dapat menyediakan informasi posisi keuangan dan kinerja keuangan masa lalu, masa sekarang, meramalkan posisi dan kinerja keuangan di masa yang akan datang (Martono dan Harjito, 2014: 52). Tujuan keseluruhan dari pelaporan keuangan adalah untuk memberikan informasi yang berguna bagi investor dan kreditur dalam pengambilan keputusan investasi dan kredit. Jenis keputusan yang di ambil oleh pengambil keputusan yang mereka gunakan dan kemampuan mereka untuk memproses informasi. Pengguna informasi akuntansi harus dapat memperoleh pemahaman mengenai kondisi keuangan dan hasil operasional perusahaan lewat laporan keuangan. Investor sangat berkepentingan terhadap laporan keuangan yang disusun investee terutama dalam hal pembagian dividen, sedangkan kreditur berkepentingan dalam hal pengambilan jumlah produk pinjaman berikut bunganya. Investor dan kreditur terutama sangat tertarik terhadap arus kas investee atau debitur dimasa mendatang (Hery, 2013:39). Para investor akan banyak terbantu dengan adanya laporan keuangan yang disediakan oleh perusahaan. Karena dengan adanya laporan keuangan para investor dapat melihat kinerja pada perusahaan. Kinerja perusahaan yang baik dapat mempengaruhi keputusan investor untuk menginvestasikan dana pada perusahaaan. Semakin baik kinerja perusahaan maka semakin banyak pula
13
peluang untuk
mendapatkan tingkat pengembalian atau keuntungan yang
didapatkan investor dalam kegiatan investasi. Berdasarkan dari pengertian yang telah diuraikan dapat disimpulkan laporan keuangan adalah ikhtisar mengenai keadaan keuangan suatu perusahaan pada suatu saat tertentu. Secara garis besar laporan keuangan dibagi menjadi empat yaitu, laporan neraca,laporan laba-rugi, laporan perubahan modal,laporan aliran kas.dari laporan keuangan diatas dapat diringkas menjadi dua yaitu,laporan neraca dan laporan laba-rugi. Pengertian dari neraca menurut Hery (2013:69) adalah laporan yang sistematis tentang posisi aktiva (kekayaan), kewajiban (hutang), dan ekuitas (modal) perusahaan per tanggal tertentu. Tujuan neraca adalah untuk menggambarkan posisi keuangan perusahaan. Dengan menyediakan informasi mengenai aktiva, kewajiban, dan ekuitas pemegang saham, neraca dapat dijadikan sebagai dasar untuk mengevaluasi tingkat likuiditas, struktur modal, dan efisiendi perusahaan, serta menghitung tingkat pengembalian aktiva atas laba bersih. Sedangkan laporan laba dan rugi menurut Hery (2013:52) adalah “laporan yang sistematis tentang pendapatan dan beban perusahaan untuk satu periode waktu tertentu. Laporan ini memuat informasi mengenai hasil usaha perusahaan, yaitu laba atau rugi bersih, yang merupakan hasil dari pendapatan dikurangi beban”. 2.1.3 Investasi Investasi pada dasarnya sangat diperlukan oleh setiap orang, Karena dengan investasi
seseorang dapat
mempertahankan
kesejahteraan
hidup
dimasa
14
mendatang. Banyak dari masyarakat yang tidak sadar bahwa mereka telah melakukan kegiatan investasi, misalnya dengan cara menabung, membeli emas, dan membeli tanah. Kegiatan investasi pada umumnya adalah untuk mendapatkan tingkat pengembaliana atau keuntungan dalam suatu kegiatannya. Banyaknya bermunculan jenis dan macam-macam investasi yang menawarkan keuntungan yang besar banyak dari investor yang terbuai dengan tingkat keuntungan yang tinggi tanpa menganalisis terlebih dahulu. Seorang investor harus mampu mengedepankan rasionalitas dan memahami resiko apa saja yang akan dihadapi dalam kegiatan investasi. Menurut Tandelilin (2014:2) investasi adalah komitmen atas sejumlah dana atau sumber daya lainnya yang dilakukan pada saat ini, dengan tujuan memperoleh sejumlah keuntungan di masa datang. Seorang investor membeli sejumlah saham saat ini dengan harapan memperoleh keuntungan dari kenaikan harga saham ataupun sejumlah dividen di masa yang akan datang, sebagai imbalan atas waktu dan resiko yang terkait dengan investasi tersebut. Sedangkan menurut jogiyanto (2013:5) investasi adalah penundaan konsumsi sekarang untuk dimasukkan ke aktiva produktif selama periode waktu yang tertentu. Pengertian investasi secara sederhana adalah kegiatan berupa penanaman modal dengan pembelian sejumlah asset yang diharapkan bisa menghasilkan keuntungan pada masa mendatang. Pihak-pihak yang melakukan investasi bisa disebut dengan istilah investor. Keberadaan investor sangat penting dalam kegiatan investasi. Investor dapat dibagi menjadi dua, yaitu investor individu dan investor institusi. Investor
15
individu adalah investor yang dilakukan oleh perseorangan. Sedangkan investor institusi adalah investor yang melakukan penanaman modal secara kelompok atau badan. Tujuan dari kegiatan investasi menurut Tandelilin (2014:8) menerangkan bahwa, tujuan dari investasi adalah untuk meningkatkan kesejahteraan investor. Kesejahteraan investor dalam hal ini adalah kesejahteraan moneter, yang biasa diukur dengan penjumlahan pendapatan saat ini ditambah nilai saat ini dan pendapatan dimasa mendatang. Dari pernyataan diatas dapat diuraikan bahwa untuk meningkatkan kesejahteraan di masa yang akan datang para investor banyak melakukan kegiatan investasi. Menurut Fahmi (2013:4) invesasi dibagi menjadi dua tipe yaitu investasi langsung dan investasi tidak langsung. Investasi langsung adalah mereka yang memiliki dana dapat langsung berinvestasi dengan membeli secara langsung suatu aktiva keuangan dari suatu perusahaan yang dapat dilakukan baik melalui para perantara atau berbagai cara lainnya. Sedangkan investasi tidak langsung adalah mereka yang memiliki kelebihan dana dapat melakukan keputusan investasi dengan tidak terlibat secara langsung atau pembelian aktiva keuangan cukup hanya dengan Investor Perusahaan Investasi Aktiva-aktiva keuangan Investasi tidak langsung, Investasi langsung memegang dalam bentuk saham atau obligasi saja. mereka yang melakukan kebijakan investasi tidak langsung umumnya cenderung tidak terlibat dalam pengambilan keputusan penting pada suatu perusahaan. melalui perantara maupun dengan cara yang lain. Sebaliknya investasi tidak langsung dilakukan dengan membeli saham dari perusahaan
16
investasi yang mempunyai portofolio aktiva-aktiva keuangan dari perusahaanperusahaan lain. Sementara jika dilihat dari lamanya investasi maka investasi dapat dikelompokkan dalam dua jenis investasi jangka panjang dan investasi jangka pendek. Investasi jangka panjang adalah menanamkan suatu modal dengan harapan dapat memperoleh keuntungan pada waktu yang akan datang melalui penguasaan suatu asset bergerak dan asset tidak bergerak dalam kurun waktu yang lebih dari satu tahun, Investasi jangka panjang memerlukan modal atau dana yang cukup besar dan biasa dilakukan oleh suatu institusi atau badan usaha. Sasaran atau objek dari investasi jangka panjang adalah properti, barang modal, kepemilikan saham. Pengerian dari Investasi jangka pendek adalah menanamkan suatu modal dalam suatu asset tertentu yang bersifat liquid dan berjangka waktu yang pendek biasanya kurang dari satu tahun bisa dalam hitungan jam, hari, minggu, atau bulan, dan sangat fleksibel tergantung kepada kebutuhan para Investor. Terdapat banyak instrumen investasi jangka pendek sesuai dengan tingkat risiko yang dikehendaki (tinggi, sedang, rendah). Salah satu Istrumen investasi jangka pendek yang sangat digandrungi oleh para investor muda yaitu, instrumen derivatif berupa trading forex online, karena istrumen derivatif menjanjikan suatu margin yang cukup besar. Investasi dapat dikelompokkan menjadi dua, yaitu real asset dan financial asset. Real asset merupakan investasi fisik kasat mata seperti tanah, gedung, real estate, dan logam mulia. Sedangkan financial asset adalah investasi berupa klaim
17
terhadap klaim perusahaan tertentu. Klaim tersebut biasanya berbentuk sarat berharga yang menunjukkan kepemilikan asset keuangan seperti obligasi muapun saham (Tandelilin, 2014: 3). 2.1.4 Saham Saham (stock) merupakan salah satu instrumen pasar keuangan yang paling populer. Menerbitkan saham merupakan salah satu pilihan perusahaan ketika memutuskan untuk pendanaan perusahaan. Pada sisi yang lain, saham merupakan instrumen investasi yang banyak dipilih para investor karena saham mampu memberikan tingkat keuntungan yang menarik. Menurut Fahmi (2013:81) saham adalah: secarik kertas yang merupakan tanda bukti penyertaan kepemilikan modal atau dana pada suatu perusahaan dan telah tercantum dengan jelas nilai nominal, nama perusahaan dan diikuti dengan hak dan kewajiban yang dijelaskan kepada setiap pemegangnya saham juga merupakan persediaan yang siap untuk dijual oleh pemegangnya. Kemudian menurut Darmadji dan Fakhruddin (2013:5) Saham (stock) merupakan tanda penyertaan atau pemilikan seseorang atau badan dalam suatu perusahaan atau perseroan terbatas. Saham berwujud selembar kertas yang menerangkan bahwa pemilikkertas tersebut adalah pemilik perusahaan yang menerbitkan surat berharga tersebut Wujud saham adalah selembar kertas yang menerangkan bahwa pemilik kertas tersebut.
tersebut adalah pemilik perusahaan yang menerbitkan surat berharga Posisi
kepemilikan ditentukan seberapa besar penyertaan yang
ditanamkan diperusahaan tersebut.Saham menunjukan kepemilikan atas suatu
18
perusahaan dan memberikan hak kepada pemiliknya atas dividen jika perusahaan mendapatkan laba sebagai sumber dana bagi pembayaran dividen daripada menahan seluruh laba. Dari berbagai definisi diatas dapat disimpulkan bahwa saham adalah salah satu surat berharga yang diperjualbelikan di pasar modal yang merupakan tanda penyertaan kepemilikan suatu perusahaan yang didalamnya tercantum nilai nominal, nama perusahaan, dan di ikuti dengan hak dan kewajiban yang dijelaskan kepada setiap pemegangnya. Suatu perusahaan dapat menjual hak kepemilikannya dalam bentuk saham. Jenis-jenis saham menurut jogiyanto (2013:141) dibagi menjadi dua yaitu Saham preferen dan saham biasa.Saham Preferen (Frepered Stock) adalah saham preferen karena pemegang saham saham preferen mempunyai hak keistimewaan di atas pemegang saham biasa keistimewaan utamanya adalah pemegang saham preferen menerima dividen terlebih dahulu dbandingkan dengan pemegang saham biasa. Bebarapa karakteristik saham preferen adalah saham preferen umumnya memberikan hak dividen kumulatif, yaitu memberikan hak kepada pemegangnya untuk menerima dividen tahun-tahun sebelumnya yang belum dibayarkan, dan dibayarkan sebelum pemegang saham biasa menerima dividennya. Saham preferen mempunyai hak terlebih dahulu atas aktiva perusahaan dibandingkan dengan hak yang dimiliki oleh saham biasa pada saat terjadi likuidasi. Besarnya hak atas aktiva adalah sebesar nilai nominal saham preferennya termasuk semua dividen yang belum dibayarkan jika bersifat kumulatif.
19
Saham Biasa (Common Stock) hanya mengeluarkan satu kelas saham saja. Saham ini biasanya dalam bentuk saham biasa. Pemegang saham biasa mempunyai hak suara dalam RUPS. Apabila perusahaan dilikuidasi, tanggung jawab pemegang saham terhadap perusahaan hanya sebesar saham yang dimilikinya.Menurut Fakhruddin dan Hadianto, (2001: 12), sebagai pemilik perusahaan pemegang saham biasa memiliki tiga hak yaitu, hak kontrol pemegang saham biasa mempunyai hak untuk memilih dewan direksi. Hal ini berarti bahwa pemegang saham mempunyai hak untuk mengontrol siapa saja yang akan memimpin perusahaannya. Pemegang saham dapat melakukan hak kontrolnya dalam bentuk memveto dalam pemilihan direksi di rapat tahunan pemegang saham atau tindakan-tindakan yang membutuhkan persetujuan pemegang saham, hak menerima Pembagian Keuntungan sebagai pemilik perusahaan, pemegang saham biasa berhak mendapatkan bagian dari keuntungan perusahaan. Tidak semua laba dibagikan, tetapi sebagian laba akan ditanamkan kembali ke dalam perusahaan. Laba yang ditahan ini (retained earning) merupakan sumber dana intern perusahaan sedangkan laba yang tidak ditahan diberikan kepada pemilik saham dalam bentuk dividen. Hak preemptive (preetive right) merupakan hak untuk mendapatkan persentase kepemilikan yang sama jika perusahaan mengeluarkan tambahan lembar saham. Jika perusahaan mengeluarkan tambahan lembar saham yang beredar akan lebihbanyak dan akibatnya persentase kepemilikan saham yang lama akan turun. Hak preemptive memberi prioritas kepada pemegang saham lama untuk membeli tambahan saham baru, sehingga persentase kepemilikan tidak berubah.
20
Selain kedua bentuk saham tersebut, terdapat juga saham treasuri (treasury stock). Saham treasuri adalah saham milik perusahaan yang sudah pernah dikeluarkan dan beredar yang kemudian dibeli kembali oleh perusahaan untuk tidak dipensiunkan tetapi disimpan sebagai treasuri. (Jogiyanto, 2013:150) 2.1.5 Return Saham Kegiatan investasi yang dilakukan oleh investor untuk menanamkan saham pada suatu berusahaan memiliki banyak faktor yang memotivasinya salah satunya adalah adanya return saham yang merupakan imbalan atas keberanian investor untuk menanggung risiko atas investasi yang dilakukannya. Tanpa adanya tingkat keuntungan yang dinikmati dari suatu investasi, tentunya investor tidak akan melakukan investasi. Return saham adalah tingkat keuntungan yang dinikmati oleh pemodal atas suatu investasi saham yang dilakukannya Dalam hal untuk mendapatkan return seorang investor juga harus siap dengan adanya resiko yang akan dihadapi. Menurut (Tandelilin, 2014:10), risiko total dibagi dalam dua jenis yaitu Risiko sistematis dan Risiko tidak sistematis. Risiko sistematis (risiko pasar) merupakan risiko yang berkaitan dengan perubahan yang terjadi di pasar secara keseluruhan. Perubahan pasar tersebut akan mempengaruhi variabilitas return suatu investasi. Sedangkan risiko tidak sistematis adalah risiko yang tidak terkait dengan perubahan pasar secara keseluruhan. Saham perusahaan yang go public sebagai komoditi investasi tergolong berisiko tinggi karena sifatnya yang peka terhadap perubahan-perubahan yang terjadi, baik oleh pengaruh yang bersumber dari luar ataupun dalam negeri, perubahan dalam bidang politik, ekonomi moneter, Undang-Undang atau
21
peraturan maupun perubahan yang terjadi dalam industri dan perusahaan yang mengeluarkan saham itu sendiri, sehingga investor dalam melakukan pembelian saham memerlukan pemikiran berdasarkan data-data dari perusahaan yang bersangkutan. Menurut Jogiyanto (2013:205), return saham dibedakan menjadi dua yaitu return realisasi (realized return) dan return ekspektasi (expected return). Return realisasi (realized return) merupakan return yang sudah terjadi yang dihitung berdasarkan data historis dan digunakan sebagai salah satu alat pengukur kinerja perusahaan. Sedangkan return ekspektasi (expected return) merupakan return yang diharapkan akan diperoleh oleh investor di masa mendatang. Berbeda dengan return realisasi yang sifatnya sudah terjadi, return ekspektasi sifatnya belum terjadi. Return realisasi penting karena digunakan sebagai salah satu pengukur kinerja keuangan dan juga berguna sebagai dasar penentuan return ekspektasi dan risiko di masa mendatang. Dalam melakukan investasi investor dihadapkan pada ketidakpastian (uncertainty) antara return yang akan diperoleh dengan risiko yang akan dihadapinya. Semakin besar return yang diharapkan akan diperoleh dari investasi, semakin besar pula risikonya, sehingga dikatakan bahwa return ekspektasi memiliki hubungan positif dengan risiko . Menurut jogiyanto (2013:206) return menggambarkan hasil yang diperoleh investor dari aktivitas investasi yang telah dilakukan selama periode waktu tertentu, yang terdiri dari Capital Gain dan Yield. Capital gain (loss) merupakan selisih untung (rugi) dari harga investasi sekarang relatif dengan harga periode
22
yang lalu. Yield merupakan persentase penerimaan kas periodik terhadap harga investasi periode tertentu dari suatu investasi. Oleh karena itu, konsep tingkat pengembalian (return) saham yang akan dipergunakan dalam penelitian ini adalah realized return. Secara matematis formulasi realized return dapat dirumuskan sebagai berikut (Jogiyanto, 2013:207): Return Saham =
Dimana : Pt
= Return saham periode sekarang
Pt-1 = Return saham periode yang lalu 2.1.6 Rasio Profitabilitas Rasio profitabilitas menurut Fahmi (2013:135) merupakan rasio untuk mengukur efektivitas manajemen secara keseluruhan yang ditunjukan oleh besar kecilnya tingkat keuntungan yang diperoleh dalam hubungannya dengan penjualan maupun investasi. Menurut Harahap (2013:304) Profitabilitas menggambarkan kemampuan perushaan mendapatkan laba melalui semua kemampuan dan sumber yang ada seperti kegiatan penjualan, kas, modal. Sedangkan menurut Kasmir (2013:196) Rasio Profitabilitas merupakan rasio untuk menilai kemampuan perusahaan dalam mencari keuntungan.
23
Berdasarkan pengertian diatas dapat disimpulkan profitabilitas adalah kemampuan perusahaan untuk memperoleh laba dari kegiatan bisnis yang dilakukannya dan digunakan unuk mengukur tingkat keuntungan yang dihasilkan oleh perusahaan. Tujuan penggunaan rasio profitabilitas bagi peusahaan, maupun bagi pihak luar perusahaan menurut Kasmir (2013:197), yang pertama digunakan untuk mengukur atau menghitung laba yang diperoleh perusahaan dalam satu periode tertentu, yang kedua untuk menilai posisi laba perusahaan tahun sebelumnya dengan tahun sekarang, yang ketiga untuk menilai perkembangan laba dari waktu ke waktu, yang keempat untuk menilai besarnya laba bersih sesudah pajak dengan modal sendiri, dan yang kelima digunakan untuk mengukur produtivitas seluruh dana perusahaan yang digunakan baik modal pinjaman maupun modal sendiri. Sedangkan manfaat dari rasio profitabilitas adalah Mengetahui besarnya tingkat laba yang diperoleh perusahaan dalam satu periode, mengetahui posisi laba perusahaan tahun sebelumnya dengan tahun sekarang, mengetahui perkembangan laba dari waktu ke waktu, mengetahui besarnya laba bersih sesudah pajak dengan modal sendiri, dan mengetahui produktivitas dari seluruh dana perusahaan yang digunakan baik modal pinjaman maupun modal sendiri. Net Profit Margin merupakan rasio antara laba bersih setelah pajak (net income after tax) terhadap total penjualan (sales). Rasio ini bisa juga diinterprestasikan sebagai kemampuan perusahaan menekan biaya-biaya (ukuran efisiensi) di perusahaan pada periode tertentu (Hanafi, 2014:42).
24
Menurut Kasmir (2013: 200) net ptofit margin merupakan ukuran keuntungan dengan membandingkan antara laba setelah bunga dan pajak dibandingkan dengan penjualan untuk melihat pendapatan bersih perusahaan atas penjualan. Net profit Margin (NPM) atau Margin Laba Bersih merupakan keuntungan penjualan setelah menghitung seluruh biaya dan pajak penghasilan. Margin ini menunjukkan perbandingan laba bersih setelah pajak ( EAT ) dengan penjualan (Martono dan Harjito, 2014 : 59 ). Dapat disimpulkan dari pengertian diatas rasio ini mengukur kemampuan perusahaan menghasilkan pendapatan bersihnya terhadap total penjualan yang dicapai oleh perusahaan Rasio net profit margin dapat dihitung sebagai berikut: Profit Margin = Ratio ini digunakan unuk menginterpretasikan tingkat efisiensi perusahaan, untuk mengetahui sejauh mana kemampuan perusahaan menekan biaya-biaya operasionalnya pada periode tertentu Kinerja keuangan perusahaan dalam menghasilkan laba bersih atas penjualan semakin meningkat maka hal ini kan berdampak pada meningkatnya pendapatan yang akan diterima oleh para pemegang saham. NPM semakin meningkat menggambarkan kinerja perusahaan yang semakin baik dan keuntungan yang diperoleh pemegang saham akan meningkat pula. Return On Equity (ROE) mengukur kemampuan perusahaan menghasilkan laba bersih berdasarkan modal tertentu. Rasio ini merupakan ukuran kinerja perusahaan dan ukuran profitabilitas dilihat dari sudut pandang pemegang saham (Hanafi,2014:42).
25
Return On Equity (ROE) menurut Kasmir (2013:204) adalah rasio untuk mengukur laba bersih sesudah pajak dengan modal sendiri. Sedangkan menurut Fahmi (2013:98) adalah rasio yang digunakan untuk mengkaji sejauh mana suatu perusahaan mempergunakan sumber daya yang dimiliki untuk mampu memberikan laba atas ekuitas yang dimiliki. Menurut Martono dan Harjito ( 2014:60 ) Return on Equity (ROE)atau sering disebut Rentabilitas Modal Sendiri dimaksudkan untuk mengukur seberapa banyak keuntungan yang menjadi hak pemilik modal sendiri. Berdasarkan pengertian diatas dapat disimpulkan return on assets (ROE) merupaka rasio yang menunjukan suatu penghasilan (income) yang diperoleh untuk para pemilik perusahaan atas modal yang mereka investasikan di dalam perusahaan.Rasio Return On Equity (ROE) dapat dihitung sebagai berikut: Return On Equity = Hasil dari perhitungan Return On Equity ini sangat berhubungan dengan profitabilitas sebuah perusahaan karena semakin tinggi angka yang dihasilkan maka semakin tinggi pula profitabilitas sebuah perusahaan. Dengan tingginya profitabilitas sebuah perusahaan maka investor akan tertarik membeli atau mencari saham tersebut karena berharap dikemudian hari akan mendapatkan pengembalian yang besar. Hal ini memungkinkan naiknya harga penawaran saham-saham saat diperdagangkan yang disebabkan permintaan akan saham tersebut meningkat.
26
2.1.7 Earning Per Share (EPS) Earning Per Share (EPS) menurut Kasmir (2013:207) merupakan rasio laba per lembar saham atau disebut juga rasio nilai buku, merupakan rasio untuk mengukur keberhasilan manajemen dalam mencapai keuntungan bagi pemegang saham. Menurut Fahmi (2013:96) earning per share (EPS) adalah bentuk pemberian keuntungan yang diberikan kepada para pemegang saham dari setiap lembar saham yang dimiliki. Sedangkan menurut Darmadji & Fakhrudin (2013:154) earning per share (EPS) adalah rasio yang mencerminkan kemampuan perusahaan dalam menghasilkan laba untuk setiap lembar saham yang beredar. Berdasarkan pengertian diatas dapat disimpulkan Earning per Share (EPS) adalah laba per lembar saham yang diterima oleh investor. Rasio Earning per Share (EPS) dapat dihitung sebagai berikut: Earning Per Share = Salah satu komponen penting yang harus diperhatikan dalam analisa perusahaan adalah earning per share (EPS), karena earning per share (EPS) menggambarkan prospek earning perusahaan di masa mendatang. Semakin tinggi earning per share (EPS) berarti laba yang diperoleh perusahaan juga semakin tinggi yang juga berpengaruh terhadap kenaikan dividen. Semakin tinggi hasil perolehan dari Earning Per Share juga dapat memperlihatkan kesejahteraan para pemegang saham serta dapat memperlihatkan kondisi yang baik pada kegiatan operasional pada sebuah perusahaan. Karena Earning per Share dapat diketahui dari laporan keuangan perusahaan dan earning per share dipengaruhi oleh
27
pendapatan perusahaan, sehingga apabila pendapatan tinggi maka Earning per Share akan tinggi dan sebaliknya. Oleh Karena itu, Perusahaan yang stabil akan memperlihatkan stabilitas pertumbuhan Earning Per Share (EPS) sebaliknya perusahaan yang tidak stabil akan memperlihatkan pertumbuhan EPS yang fluktuatif.
Dengan
memperhatikan
Earning
per
Share
investor
dapat
mempertimbangkan untuk berinvestasi. 2.1.8 Penelitian Terdahulu Berdasarkan dari hasil penelitian dan pembahasan pada penelitian terdahulu yang dilakukan oleh dedi aji hermawan (2012) dengan judul pengaruh debt to equity, earning per share dan net profit margin terhadap return saham pada perusahaan perbankan di bursa efek indonesia, dapat simpulkan sebagai berikut: Secara parsial terdapat pengaruh negatif Debt to Equity Ratio (DER) terhadap return saham. Hal ini mengindikasikan bahwa semakin tinggi Debt to Equity Ratio (DER), maka akan mengakibatkan return saham turun. Begitu juga sebaliknya. Secara parsial terdapat pengaruh positif Earning per Share (EPS) terhadap return saham. Hal ini mengindikasikan bahwa semakin tinggi Earning per Share (EPS), maka akan mengakibatkan return saham naik. Begitu juga sebaliknya. Secara parsial tidak terdapat pengaruh Net Profit Margin (NPM) terhadap return saham. Hal ini mengindikasikan bahwa tinggi atau rendahnya Net Profit Margin (NPM) tidak berpengaruh terhadap return saham. Secara simultan Debt to Equity Ratio (DER), Earning per Share (EPS) dan Net Profit Margin (NPM) berpengaruh terhadap return Saham.
28
Sedangkan hasil penelitian yang dilakukan oleh yohanes jhony kurniawan (2013) dengan judul penelitian analisis pengaruh earning per share, debt to equity ratio, return on asset, return on equity terhadap return saham perusahaan property di bursa efek indonesia, dapat disimpulkan secara parsial earning per share berpengaruh signifikan terhadap return saham. Debt to equity ratio (DER) berpengaruh signifikan terhadap return saham. Return on asset berpengaruh signifikan terhadap return saham dan return on equity (ROE) berpengaruh signifikan terhadap return saham. Dalam penelitian ini dapat disimpulkan bahwa eraning per share (EPS), debt to equity ratio (DER), return on asset (ROA), dan return on equity (ROE) berpengaruh signifikan terhadap return saham. Aditya dan isnurhadi (2013) dengan judul analisis pengaruh rasio lancar, rasio perputaran total aktiva, debt to equity ratio (DER), dan earning per share (EPS) terhadap return saham perusahaan sektor infrastruktur, utilitas, dan transportasi yang terdaftar di bursa efek indonesia, menyimpulkan bahwa secara parsial hanya rasio return on equity yang berpengaruh terhadap return saham sedangkan rasio lancar, rasio perputaran total aktiva, debt to equity ratio (DER), dan earning per share (EPS) tidak berpengaruh terhadap return saham. Sedangkan Secara simultan rasio lancar, rasio perputaran total aktiva, debt to equity ratio (DER), dan earning per share (EPS) tidak memberikan pengaruh terhadap return saham. Penelitian yang dilakukan oleh Sari dan Venusita (2013) Meneliti tentang pengaruh Economic value added (EVA), Equity Earning Per Share (EPS), Return on Equity (ROE), dan Net Profit Margin (NPM) terhadap return saham. Dari hasil penelitian menunjukkan bahwa pengujian secara parsial variabel ROE
29
berpengaruh signifikan terhadap returnsaham, dan variabel EVA, EPS, NPM tidak ada pengaruhnya terhadap return saham. Sedangkan hasil pengujian secara simultan variabel EVA, EPS, ROE, dan NPM memiliki pengaruh signifikan terhadap return saham. Hasil penelitian yang dilakukan oleh Giovanni (2013) dengan judul Pengaruh Kinerja Keuangan dan Risiko Terhadap Return Saham Perusahaan Sektor Consumer Goods di Bursa Efek Indonesia Periode 2007-2011. Menunjukkan hasil bahwa pada Sektor Consumer Goods periode 2007-2011; Current Ratio (CR), Debt to Equity Ratio (DER), Return On Asset (ROA), Return On Equity (ROE), Earning Per Share (EPS), Book Value Per Share (BVPS), dan Beta secara serempak berpengaruh terhadap returnsaham. Secara parsial, hanya Beta yang berpengaruh signifikan terhadap return saham sedangkan variabel lainnya tidak berpengaruh secara signifikan terhadap return saham. Mutiara Putri (2013) Pengaruh Kinerja Keuangan Terhadap Return Saham Pada Perusahaan Food and Beverages yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia Periode 2006-2010. Hasil penelitian menunjukan bahwa secara bersama-sama kinerja keuangan yang diukur dengan EPS, ROE, dan DER berpengaruh signifikan terhadap return saham pada perusahaan food and beverages periode 2006-2010, namun berdasarkan pengujian secara parsial variabel kinerja keuangan yang diukur dengan EPS, ROE, dan DER masing-masing tidak memiliki pengaruh yang signifikan terhadap return saham pada perusahaan food and beverages yang terdaftar di BEI periode 2006-2010.
30
2.2 Rerangka Pemikiran Rerangka konseptual adalah suatu kesatuan yang utuh dalam mencari jawaban-jawaban ilmiah terhadap masalah-masalah penelitian yang menjelaskan tentang hubungan antara variabel-variabel yang ingin diteliti dan secara teoritis berhubungan dengan hasil penelitian yang terdahulu sebagai dasar untuk merumuskan hipotesis.
Net profit margin (X1)
Return on equity
Return Saham
(X2)
(Y)
Earning per share (X3) Sumber : diolah peneliti
GAMBAR 1 Model Konseptual Penelitian
2.3 Perumusan Hipotesis 2.3.1 Pengaruh net profit margin terhadap return saham Net Profit Margin (NPM) menurut Kasmir (2013:200) adalah margin laba bersih merupakan ukuran keuntungan dengan membandingkan antara laba setelah
31
bunga dan pajak dibandingkan dengan penjualan. Menurut Yeye (2011:29) semakin meningkatnya Net Profit Margin (NPM), maka daya tarik investor semakin meningkat harga saham juga akan meningkat begitu juga dengan return sahamnya. Tetapi apabila net profit margin yang rendah berarti manajemen belum berhasil untuk memuaskan investor. Sebaliknya dengan net profit margin yang tinggi kesejahteraan investor akan meningkat dengan adanya kenaikan return saham. Kinerja keuangan perusahaan dalam menghasilkan laba bersih dari penjualan yang semakin meningkat maka hal ini kan berdampak pada meningkatnya return yang akan diterima oleh para pemegang saham. Kinerja yang baik pada suatu perusahaan akan menghasilkan keuntungan yang tinggi. Dengan keuntungan yang tinggi maka para investor dan calon investor akan tertarik untuk membeli saham. Jika permintaan akan saham perusahaan semakin banyak maka harga saham di pasar modal cenderung meningkat. Meningkatnya harga saham akan berpengaruh pada naiknya capital gain (actual return) dari saham tersebut. Hal ini disebabkan karena actual return merupakan selisih antara harga saham periode saat in dengan harga saham sebelumnya. Apabila harga saham mengalami kenaikan maka return saham akan meningkat. Dari penjelasan diatas dapat disimpulkan bahwa Net profit margin (NPM) perusahaan yang meningkat akan menyebabkan investor menginginkan suatu saham perusahaan akibatnya return perusahaan tersebut akan meningkat pula. H1: Net profit margin berpengaruh positif terhadap return saham
32
2.3.2 Pengaruh return on equity terhadap return saham Menurut Fahmi (2012:.98) Return on equity dapat disebut juga laba atas equity atau perputaran total aset. Rasio ini mengkaji sejauh mana suatu perusahaan mempergunakan sumber daya yang dimiliki oleh perusahaan untuk mampu memberikan laba atas ekuitas. Return on equity suatu perhitungan yang sangat penting pada suatu perusahaan. Apabila suatu perusahaan memperlihatkan suatu return on equity yang tinggi dan konsisten, berarti perusahaan tersebut mengindikasikan mempunyai suatu keunggulan yang tahan lama dalam persaingan. Return on equity juga dapat memberikan informasi kepada pihak luar mengenai efektivitas operasional perusahaan yang digunakan sebagai ekspektasi investor atas dana yang sudah ditanamkan pada perusahaan. Semakin tinggi profitabilitas perusahaan, maka akan semakin tinggi pula return on equity (ROE). Return on equity yang tinggi juga akan membawa keberhasilan bagi perusahaan, yang selanjutnya meningkatkan return saham dan membuat perusahaan dapat dengan mudah memperoleh dana baru. Hal itu juga akan memungkinkan perusahaan untuk berkembang, menciptakan kondisi pasar yang sesuai dan pada akhirnya memberikan laba yang tinggi sehingga dapat meningkatkan nilai pertumbuhan kekayaan investor Jika perusahaan dapat menghasilkan laba yang tinggi, maka permintaan saham akan meningkat dan selanjutnya akan berdampak pada meningkatnya harga saham perusahaan. Ketika harga saham semakin meningkat maka return saham juga akan meningkat. H2: Return on equity berpengaruh positif terhadap return saham
33
2.3.3 Pengaruh earning per share terhadap return saham Alat ukur yang digunakan untuk mengukur kinerja suatu perusahaan oleh manajemen dan investor adalah earning per share. Menurut Kasmir (2013:207) Earning Per Share(EPS) merupakan rasio laba per lembar saham atau disebut juga rasio nilai buku, merupakan rasio untuk mengukur keberhasilan manajemen dalam mencapai keuntungan bagi pemegang saham. Laporan keuangan yang menunjukkan earning per share yang tinggi sering digunakan oleh pihak manajemen untuk menarik perhatian calon investor. Karena pada umumnya manajemen perusahaan, pemegang saham biasa dan calon pemegang saham sangat tertarik akan earning per share (EPS), Earning per share yang tinggi maka akan semakin mempengaruhi keputusan akhir oleh calon investor. Karena earning per share menggambarkan jumlah rupiah yang akan diperoleh setiap pemegang saham biasa. Dimana earning per share yang tinggi menandakan kemampuan perusahaan yang lebih tinggi dalam menghasilkan keuntungan bersih dari setiap lembar saham. Dengan keuntungan earning per share yang tinggi pada suatu perusahaan dapat dilihat dengan berhasil meningkatkan kesejahteraan dari pemegang saham. Laba tinggi yang dihasilkan oleh
perusahaan maka dapat disimpulkan oleh investor perusahaan dapat
memberikan tingkat pengembalian yang tinggi pula. Tingkat pengembalian yang tinggi dapat memberikan kepercayaan investor pada perusahaan. Semakin tingginya Earning per share maka akan berpengaruh dengan return saham yang diberikan kepada investor. H3: Earning per share berpengaruh positif terhadap return saham