BAB 2 LANDASAN TEORI DAN PENGEMBANGAN HIPOTESIS 2.1
Teori Kepatuhan (Compliance Theory) Kepatuhan berasal dari kata patuh yang menurut Kamus Umum Bahasa Indonesia, berarti suka menurut perintah, taat kepada perintah atau aturan dan berdisiplin. Menurut Tyler (dalam Saleh, 2007) terdapat dua perspektif dasar mengenai kepatuhan hukum yaitu: Perspektif Instrumental dan Perspektif Normatif. Perspektif instrumental mengasumsikan individu secara utuh didorong oleh kepentingan pribadi dan tanggapan-tanggapan terhadap perubahan insentif, yang berhubungan dengan perilaku. Sedangkan Perspektif normatif berhubungan dengan apa yang orang anggap sebagai moral dan berlawanan dengan kepentingan pribadi mereka. Teori kepatuhan dapat mendorong seseorang untuk lebih mematuhi peraturan yang berlaku, sama halnya dengan perusahaan yang berusaha untuk menyampaikan laporan keuangan secara tepat waktu karena selain merupakan suatu kewajiban perusahaan, penyampaian laporan keuangan ini juga akan sangat bermanfaat bagi para pengguna laporan keuangan.
2.2
Teori Sinyal (Signalling Theory) Teori sinyal menyatakan bahwa perusahaan yang berkualitas baik dengan sengaja akan memberikan sinyal pada pasar, dengan demikian pasar diharapkan dapat membedakan perusahaan yang berkualitas baik dan buruk. Agar sinyal tersebut efektif, maka harus dapat ditangkap pasar dan dipersepsikan baik, serta tidak mudah ditiru oleh perusahaan yang berkualitas buruk (Mengginson dalam Chrisanty, 2010). Menurut Halim dalam Lestari (2010) ketepatan waktu penyajian laporan keuangan dan laporan audit menjadi persyaratan utama bagi peningkatan harga saham perusahaan tersebut. Oleh karena itu, sinyal yang diberikan oleh pihak manajemen perusahaan kepada para investor dapat mempengaruhi pengambilan keputusan yang dilakukan investor. Teori sinyal berakar pada teori akuntansi pragmatik yang memusatkan perhatiannya kepada pengaruh informasi terhadap perubahan perilaku pemakai informasi. 11
12 Salah satu informasi yang dapat dijadikan sinyal adalah pengumuman yang dilakukan oleh emiten. Pengumuman ini nantinya dapat mempengaruhi naik turunnya harga sekuritas perusahaan emiten yang melakukan pengumuman. Perusahaan yang mempunyai keyakinan bahwa perusahaan tersebut mempunyai
prospek
yang
baik
ke
depannya
akan
cenderung
mengkomunikasikan berita tersebut terhadap investor. Pada penelitian ini perusahaan yang berkualitas baik nantinya akan memberi sinyal dengan cara menyampaikan laporan keuangannya dengan tepat waktu, hal ini tidak bisa ditiru oleh perusahaan yang berkualitas buruk karena perusahaan berkualitas buruk akan cenderung tidak tepat waktu dalam menyampaikan laporan keuangannya.
2.3
Laporan Keuangan Laporan keuangan dapat dengan jelas memperlihatkan gambaran kondisi keuangan dari perusahaan. Laporan keuangan yang merupakan hasil dari kegiatan operasi normal perusahaan akan memberikan informasi keuangan yang berguna bagi entitas-entitas didalam perusahaan itu sendiri maupun entitas-entitas diluar perusahaan. Menurut Ikatan Akuntan Indonesia (2012:5) laporan keuangan merupakan struktur menyajikan posisi keuangan dan kinerja keuangan dalam sebuah entitas. Tujuan umum dari laporan keuangan ini untuk kepentingan umum adalah penyajian informasi mengenai posisi keuangan (financial position), kinerja keuangan (financial performance), dan arus kas (cash flow) dari entitas yang sangat bergunauntuk membuat keputusan ekonomis bagi para penggunanya. Untuk dapat mencapai tujuan ini, laporan keuangan menyediakan informasi mengenai elemen dari entitas yang terdiri dari asset, kewajiban, beban, pendapatan (termasuk gain dan loss), perubahan ekuitas dan arus kas. Informasi tersebut diikuti dengan catatan, akan membantu pengguna memprediksi arus kas masa depan. Menurut Munawir (2010:5), pada umumnya laporan keuangan itu terdiri dari neraca dan perhitungan laba-rugi serta laporan perubahan ekuitas. Neraca menunjukkan/menggambarkan jumlah asset, kewajiban dan ekuitas dari suatu perusahaan pada tanggal tertentu. Sedangkan perhitungan (laporan)
13 laba-rugi memperlihatkan hasil-hasil yang telah dicapai oleh perusahaan serta beban yang terjadi selama periode tertentu, dan laporan perubahan ekuitas menunjukkan sumber dan penggunaan atau alasan-alasan yang menyebabkan perubahan ekuitas perusahaan. Berdasarkan pengertian diatas dapat disimpulkan bahwa laporan keuangan yang lengkap terdiri dari komponenkomponen yang meliputi laporan laba rugi komprehensif selama periode, laporan perubahan ekuitas selama periode, laporan neraca, laporan arus kas selama periode, dan catatan atas laporan keuangan. Pada awalnya laporan keuangan bagi suatu perusahaan hanyalah berfungsi sebagai “alat pengujian” dari pekerjaan fungsi bagian pembukuan, akan tetapi untuk selanjutnya seiring dengan perkembangan jaman, fungsi laporan keuangan sebagai dasar untuk dapat menentukan atau melakukan penilaian atas posisi keuangan perusahaan tersebut. Dengan menggunakan hasil analisis tersebut, maka pihak-pihak yang berkepentingan dapat mengambil suatu keputusan. Melalui laporan keuangan juga akan dapat dinilai kemampuan perusahaan untuk memenuhi seluruh kewajibankewajibannya baik jangka pendek maupun jangka panjang, struktur modal perusahaan, pendistribusian pada aktivanya, efektivitas dari penggunaan aktiva, pendapatan atau hasil usaha yang telah dicapai, beban-beban tetap yang harus dibayarkan oleh perusahaan serta nilai-nilai buku dari setiap lembar saham perusahaan yang bersangkutan. Dalam PSAK No. 1 tahun 2009, terdapat karakteristik kualitas laporan keuangan sebagai berikut: 1. Dapat dipahami Kualitas yang paling penting yakni, informasi laporan keuangan dapat dipahami oleh pemakai laporan keuangan. Dalam hal ini diasumsikan bahwa pemakai memiliki pengetahuan yang memadai tentang aktivitas ekonomi dan bisnis, akuntansi, serta kemauan untuk mempelajari informasi tersebut. 2. Relevan Relevan maksudnya adalah ketika informasi
memenuhi kebutuhan
pengguna dalam proses pengambilan keputusan dan dapat mempengaruhi
14 keputusan ekonomi pemakai, dengan membantu mengevaluasi peristiwa masa lalu, masa kini, dan masa depan. 3. Materialitas Informasi dipandang material apabila kelalaian untuk mencantumkan atau kesalahan dalam mencatat informasi tersebut dapat mempengaruhi keputusan ekonomi pemakai yang diambil atas dasar laporan keuangan. Informasi harus relevan untuk memenuhi kebutuhan pemakai dalam proses pengambilan keputusan. 4. Keandalan Informasi memiliki kualitas andal (realibel) jika bebas dari pengertian yang
menyesatkan,
kesalahan
material,
dan
dapat
diandalkan
penggunaannya sebagai penyajian yang tulus atau jujur (faithful representation) dari yang seharusnya disajikan atau yang secara wajar diharapkan untuk disajikan. 5. Penyajian Jujur Informasi keuangan yang terdapat dalam laporan keuangan pada umumnya tidak luput dari resiko penyajian yang dianggap kurang jujur dari pada apa yang seharusnya digambarkan. Hal tersebut terjadi bukan disebabkan karena kesenjangan untuk menyesatkan, tetapi lebih merupakan kesulitan yang melekat dalam mengidentifikasikan transaksi serta peristiwa lainnya yang dilaporkan, atau dalam menyusun atau menerapkan ukuran dan teknik penyajian yang sesuai dengan makna transaksi dan peristiwa tersebut. 6. Substansi Mengungguli Bentuk Jika informasi dimaksudkan untuk menyajikan dengan jujur transaksi serta peristiwa lain yang seharusnya disajikan, peristiwa tersebut perlu dicatat dan disajikan sesuai dengan substansi dan realitas ekonomi dan bukan hanya bentuk hukumnya. 7. Netralitas Informasi harus diarahkan pada kebutuhan umum pemakai dan tidak bergantung pada kebutuhan dan keinginan pihak tertentu yang berkepentingan.
15 8. Pertimbangan Sehat Pertimbangan
sehat
mengandung
unsur
kehati-hatian
pada
saat
melakukan perkiraan dalam kondisi ketidakpastian sehingga aktiva atau penghasilan tidak dinyatakan terlalu tinggi dan kewajiban atau beban tidak dinyatakan terlalu rendah. 9. Kelengkapan Agar dapat diandalkan, informasi dalam laporan keuangan harus lengkap dalam batasan materialitas dan biaya.
2.4
Peraturan Penyampaian Laporan Keuangan di Indonesia Pada Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal dinyatakan dengan jelas bahwa perusahaan publik wajib menyampaikan laporan keuangan berkala dan laporan insidental lainnya kepada Badan Pengawas Pasar Modal (OJK). Aturan mengenai waktu pelaporan keuangan di Indonesia diatur pada oleh Bapepam-LK pada Peraturan Bapepam-LK Nomor X.K.2, Lampiran Keputusan Ketua Bapepam-LK Nomor Kep346/BL/2011 tentang Penyampaian Laporan Keuangan Berkala Emiten atau Perusahaan Publik. Perubahan Bapepam-LK menjadi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sampai saat ini belum mempengaruhi peraturan yang berlaku sebelumnya, sehingga peraturan yang digunakan masih menggunakan aturan yang dikeluarkan oleh Bapepam-LK. Pada peraturan tersebut 4 yang dimaksud adalah laporan keuangan tahunan dan laporan keuangan tengah tahunan. Sesuai dengan peraturan tersebut, laporan keuangan tahunan disertai dengan laporan akuntan dalam rangka audit laporan keuangan, harus disampaikan kepada Bapepam-LK (OJK) selambat-lambatnya pada akhir bulan ketiga setelah tanggal laporan keuangan. Sedangkan laporan keuangan tengah tahunan wajib diserahkan kepada Bapepam-LK (OJK) : (1) selambatlambatnya pada akhir bulan pertama setelah tanggal laporan keuangan tengah tahunan, jika tidak disertai laporan Akuntan; (2) selambat-lambatnya pada akhir bulan kedua setelah tanggal laporan keuangan tengah tahunan, jika disertai laporan akuntan dalam rangka penelaahan terbatas; dan (3) selambatlambatnya pada akhir bulan ketiga setelah tanggal laporan keuangan tangah tahunan, jika disertai laporan akuntan dalam rangka audit atas laporan keuangan. Undang-undang No.8 tahun1995 tentang Pasar Modal mengatur
16 pula kewajiban laporan keuangan. Undang-undang tersebut mengebutkan semua perusahaan yang terdaftar di pasar modal wajib menyampaikan laporan keuangan berkala kepada Bapepam-LK (OJK) sesuai dengan batas waktu yang telah ditetapkan dalam Peraturan Bapepam-LK. Bagi perusahaan yang melanggar aturan tersebut akan dikenakan sanksi administrasi yang dapat berupa terguran tertulis, denda hingga penghentian sementara dari bursa. Peraturan BAPEPAM (OJK) Nomor X.K.2 ini menyatakan bahwa laporan keuangan tahunan harus disertai dengan laporan akuntan dengan pendapat yang lazim dan disampaikan kepada OJK selambat-lambatnya pada akhir bulan ketiga (90 hari) setelah tanggal laporan keuangan tahunan. Dalam peraturan OJK Nomor X.K.2 disebutkan bahwa laporan keuangan yang harus disampaikan ke Badan Pengawas Pasar Modal terdiri dari: 1. Neraca; 2. Laporan laba rugi; 3. Laporan perubahan ekuitas; 4. Laporan arus kas; 5. Laporan lain serta materi penjelasan yang merupakan bagian integral dari laporan keuangan jika dipersyaratkan oleh instansi yang berwenang sesuai dengan jenis industrinya; dan 6. Catatan atas laporan keuangan. Berkaitan dengan perusahaan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia, persyaratan ketepatan waktu merupakan suatu keharusan, karena perusahaan yang tidak tepat waktu menyampaikan laporan keuangannya akan dikenakan sanksi administrasi dan denda sesuai dengan ketentuan pasal 63 huruf e Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1995 tentang Penyelenggaraan Kegiatan di Bidang Pasar Modal yang menyatakan bahwa: ”Emiten yang pernyataan pendaftarannya telah menjadi efektif, dikenakan sanksi denda Rp 1.000.000 (satu juta rupiah) atas setiap hari keterlambatan penyampaian laporan dengan ketentuan jumlah keseluruhan denda paling banyak Rp 500.000.000 (lima ratus juta rupiah).”
17 2.5
Ketepatan Waktu Menurut IAI (2012) tujuan laporan keuangan adalah menyediakan informasi yang menyangkut posisi keuangan suatu perusahaan yang bermanfaat bagi sejumlah besar pemakai dalam pengambilan keputusan ekonomi serta menunjukkan kinerja yang telah dilakukan manajemen (stewardship) atau pertanggungjawaban manajemen atas penggunaan sumber-sumber daya yang dipercayakan kepadanya. Informasi yang relevan akan bermanfaat bagi pemakai apabila tersedia tepat waktu sebelum pemakai kehilangan kesempatan untuk mempengaruhi keputusan yang diambil. Tepat waktu diartikan bahwa informasi harus disampaikan sedini mungkin untuk digunakan sebagai dasar pengambilan keputusan ekonomi. Ketepatan waktu merupakan batasan penting pada penyampaian laporan keuangan. Akumulasi, peringkasan, dan penyajian selanjutnya informasi akuntansi harus dilakukan secepat mungkin untuk menjamin tersedianya informasi sekarang di tangan pemakai. Ketepatan waktu juga menunjukkan bahwa laporan keuangan yang disajikan pada kurun waktu teratur untuk meperlihatkan perubahan keadaan perusahaan pada gilirannya mungkin akan mempengaruhi keputusan pemakai. Keterlambatan
terjadi
jika
perusahaan
melaporkan
informasi
keuangannya setelah tanggal yang ditentukan. Hal ini sesuai dengan peraturan X.K.2 yang diterbitkan Badan Pengawas Pasar Modal (OJK), maka penyampaian laporan keuangan tahunan yang telah diaudit dikatakan tepat waktu apabila diserahkan sebelum atau paling lambat pada akhir bulan ketiga setelah tanggal laporan keuangan tahunan perusahaan publik tersebut (90 hari). Sedangkan untuk laporan tengah tahunan : (1) selambat-lambatnya 30 hari setelah tengah tahun buku berakhir, jika tidak disertai laporan akuntan, (2) selambat-lambatnya 60 hari setelah tengah tahun berakhir jika disertai laporan akuntan dalam rangka penelaahan terbatas, (3) selambat-lambatnya 90 hari setelah tengah tahun buku berakhir jika disertai laporan akuntan yang memberikan keseluruhan.
pendapat
tentang
kewajaran
laporan
keuangan
secara
18 2.6
Kualitas Audit Istilah “kualitas audit” mempunyai arti yang berbeda-beda bagi setiap orang. Para pengguna laporan keuangan berpendapat bahwa kualitas audit yang dimaksud jika auditor dapat memberikan jaminan bahwa tidak ada salah saji yang material atau kecurangan (fraud) dalam laporan keuangan audit. Auditor sendiri memandang kualitas audit terjadi apabila mereka bekerja sesuai standar professional yang ada, dapat menilai resiko bisnis audit dengan tujuan
untuk
meminimalisasi
resiko
litigasi,
dapat
meminimalisasi
ketidakpuasan audit dan dapat menjaga kerusakan reputasi auditor. Kualitas audit dalam penelitian ini secara langsung berhubungan dengan ukuran dari perusahaan audit, dengan proksi untuk ukuran perusahaan audit adalah jumlah klien. Perusahaan audit yang besar adalah dengan jumlah klien yang lebih banyak. Hasil penelitiannya menunjukkan bahwa perusahaan audit yang besar akan berusaha untuk menyajikan kualitas audit yang lebih besar dibandingkan dengan perusahaan audit yang kecil. Karena perusahaan audit yang besar jika tidak memberikan kualitas audit yang tinggi akan kehilangan reputasinya, dan jika ini terjadi maka dia akan mengalami kerugian yang lebih besar dengan kehilangan klien. Hasil penelitian yang pernah dilakukan oleh salah satu peneliti seperti Deis dan Giroux (1992) menunjukkan bahwa lama hubungan dengan klien (audit tenure), jumlah klien, telaah dari rekan auditor (peer review), ukuran dan kesehatan keuangan klien serta jam kerja audit secara signifikan berhubungan dengan kualitas audit. Faktor lain yang dapat mempengaruhi kualitas audit adalah pendidikan, struktur audit, kemampuan pengawasan (supervisor), profesionalisme dan beban kerja. Semakin lama hubungan auditor dengan klien maka kualitas audit tersebut juga akan meningkat seiring dengan meningkatnya jumlah klien, serta reputasi auditor, kemampuan teknis, dan keahlian auditor juga akan meningkat. Dari pengertian kualitas audit di atas maka kesimpulan penulis seorang auditor bisa dikatakan berkualitas jika auditor pada saat mengaudit laporan keuangan klien dapat menemukan pelanggaran yang terjadi dalam sistem akuntansi klien dan melaporkannya dalam bentuk laporan keuangan
19 auditan, dimana dalam melaksanakan tugasnya tersebut auditor berpedoman pada standar audit dan kode etik akuntan publik yang relevan. Ketepatan waktu Kantor Akuntan Publik dalam memberikan jasanya kepada klien juga merupakan nilai tambah untuk mempertahankan reputasinya. Untuk itu, dengan memilih KAP yang tepat dan kompeten kemungkinan dapat membantu menyelesaikan audit secara tepat waktu. Begitu juga dengan ketepatan waktu dapat meningkatkan kepercayaan klien dan reputasi KAP itu sendiri. Jadi, besar dan kecilnya ukuran KAP mungkin dapat mempengaruhi kualitas audit yang dihasilkan. Arens, A.A (2006) menyebutkan ada empat kategori ukuran digunakan di Amerika Serikat untuk menggambarkan Kantor Akuntan Publik, yaitu: 1.
KAP Internasional Ada 4 KAP terbesar di Amerika Serikat yang disebut KAP Internasional dengan julukan The Big Four. KAP tersebut memiliki kantor di setiap kota besar di Amerika Serikat dan kota-kota besar lainnya di seluruh dunia, termasuk Indonesia. Big Four di Indonesia diwakili kepentingannya oleh KAP di Indonesia, adalah sebagai berikut :
Tabel 2.1 Perwakilan KAP big four di Indonesia PricewaterhouseCoopers
KAP Haryanto Sahari & Rekan
Deloitte Touche Tohmatsu
KAP Osman Bing Satrio & Rekan
Ernst & Young
KAP Purwantono, Sarwoko, Sandjaja
KPMG
KAP Sidharta, Widjaja Sumber: www.iapi.or.id
2.
KAP Nasional Beberapa KAP lainnya di Amerika Serikat dianggap sebagai KAP berukuran nasional karena memiliki cabang di sebagian besar kota utama Amerika Serikat. KAP ini memberikan pelayanan yang sama dengan KAP Big Four.
20 3.
KAP Lokal dan KAP Regional KAP local dan KAP regional yang besar bersaing mendapatkan klien dengan KAP lainnya, termasuk KAP empat besar dan kantor nasional. Banyak kantor regional dan local yang besar berafiliasi dengan asosiasi KAP guna berbagi sumber daya untuk hal-hal seperti informasi teknis dan pendidikan berkelanjutan.
4.
KAP Lokal Kecil KAP ini melakukan audit dan jasa-jasa terkait terutama untuk usaha kecil dan entitas nirlaba, meskipun beberapa memiliki satu atau dua klien dengan kepemilikan publik.
2.7
Profitabilitas Kinerja keuangan perusahaan akan terlihat salah satunya dengan menggunakan rasio profitabilitas. Menurut Sartono Agus (2010:122) rasio profitabilitas mengukur seberapa besar kemampuan perusahaan memperoleh laba, baik dalam hubungannya dengan penjualan aktiva maupun laba bagi modal sendiri. Rasio ini menunjukkan kemampuan perusahaan untuk menghasilkan laba selama periode tertentu. Perusahaan yang memiliki profitabilitas yang tinggi cenderung memiliki integritas tinggi karena perusahaan menganggap itu merupakan good news untuk berbagai pihak sehingga perusahaan perlu menyampaikan laporan keuangannya dengan tepat waktu, begitu juga sebaliknya jika perusahaan memiliki profitabilitas yang rendah cenderung memperlambat penyampaian laporan keuangannya. Rasio profitabilitas terdiri atas Net Profit Margin, Return On Assets, dan Return On Equity. Penulis mengunakan rasio profitabilitas ROA (Return On Asset) karena menurut penulis ROA cocok untuk diterapkan dalam penelitian ini karena ROA dapat menginformasikan kepada investor seberapa baik perusahaan menggunakan aktivanya untuk menghasilkan laba. ROA (Return On Asset) yang tinggi mengindikasikan tingkat kinerja manajemen yang tinggi. Kenaikan secara cepat mungkin awalnya terlihat bagus, akan tetapi akan terlihat tidak mengesankan jika perusahaan lain menunjukkan
21 pengembalian yang lebih tinggi dan peningkatan yang lebih baik dalam ROA (Return On Asset).
2.7.1 Bentuk Rasio Profitabilitas Rasio profitabilitas terdiri atas Net Profit Margin (NPM), Return On Assets (ROA), dan Return On Equity (ROE). 1.
Net Profit Margin (NPM) Net Profit Margin (NPM) merupakan rasio yang menghitung sejauh mana kemampuan perusahaan menghasilkan laba bersih pada tingkat penjualan tertentu. Rasio ini diinterpretasikan juga sebagai kemampuan perusahaan menekan biaya-biaya perusahaan pada peiode tertentu. Rasio ini membandingkan antara keuntungan bersih setelah pajak terhadap penjualan bersih. Kalau rasio ini semakin tinggi berarti menunjukkan kemampuan perusahaan menghasilkan laba yang tinggi pada tingkat penjualan tertentu. Apabila rasio ini rendah menunjukkan penjualan yang terlalu rendah untuk tingkat biaya tertentu, atau biaya yang terlalu tinggi untuk penjualan tertentu, atau kombinasi dari kedua hal tersebut. Rasio Net Profit Margin (NPM) merupakan rasio yang mengukur rupiah laba yang dihasilkan oleh setiap satu rupiah penjualan. Rasio ini memberi gambaran laba untuk para pemegang saham sebagai persentase dari penjualan.
2.
Return on Assets (ROA) Return on Assets (ROA) dalam analisis manajemen keuangan, mempunyai arti yang sangat penting sebagai salah satu teknik analisis keuangan yang bersifat menyeluruh atau komprehensif. Rasio ini mengukur efektivitas perusahaan dengan keseluruhan dana yang ditanamkan dalam aktiva yang akan digunakan untuk operasi perusahaan dalam menghasilkan keuntungan (Munawir, 2010). Semakin besar nilai ROA berarti suatu perusahaan mempunyai kinerja yang bagus dalam menghasilkan laba bersih untuk pengembalian total aktiva yang dimiliki sehingga berpengaruh terhadap harga saham, yaitu harga saham akan naik.
22 Dan apabila perusahaan tersebut diperkirakan mempunyai prospek yang akan datang nilai saham perusahaan tersebut menjadi tinggi. 3. Return On Equity (ROE) Return On Equity (ROE) merupakan rasio yang menunjukkan kemampuan
perusahaan
dalam
menghasilkan
laba
bersih
untuk
pengembalian ekuitas pemegang saham. ROE merupakan rasio keuangan yang digunakan untuk mengukur tingkat profitabilitas dari ekuitas. Semakin besar hasil ROE maka kinerja perusahaan semakin baik. Rasio yang meningkat menunjukkan bahwa kinerja manajemen meningkat dalam mengelola sumber dana pembiayaan operasional secara efektif untuk menghasilkan laba bersih (profitabilitas meningkat). Jadi dapat dikatakan bahwa selain memperhatikan efektivitas manajemen dalam mengelola investasi yang dimiliki perusahaan, investor juga memperhatikan kinerja manajemen yang mampu mengelola sumber dana pembiayaan operasional secara efektif untuk menciptakan laba bersih.
2.8
Ukuran Perusahaan Ukuran perusahaan dapat dinilai dari beberapa segi. Besar kecilnya ukuran perusahaan dapat didasarkan pada total nilai aktiva, total penjualan, kapitalisasi pasar, jumlah tenaga kerja dan sebagainya. Semakin besar nilai item-item tersebut maka semakin besar pula ukuran perusahaan itu. Semakin besar aktiva maka semakin banyak modal yang ditanam, semakin banyak penjualan maka semakin banyak perputaran uang dan semakin besar kapitalisasi pasar maka semakin besar pula dikenal dalam masyarakat. Ukuran perusahaan secara signifikan mempunyai hubungan dengan ketepatan waktu penyampaian laporan keuangan. Proksi yang digunakan untuk variabel ukuran perusahaan adalah dengan total asset. Bukti empiris yang ada menunjukkan bahwa perusahaan yang memiliki aktiva yang lebih besar melaporkan laporan keuangannya lebih cepat dibandingkan dengan perusahaan yang memiliki aktiva yang lebih kecil. Terdapat argumen bahwa perusahaan yang memiliki sumber daya (asset) yang besar memiliki lebih banyak sumber informasi, lebih banyak
23 staff akuntansi dan sistem informasi yang lebih canggih, memiliki sistem pengendalian intern yang kuat. Sementara itu terdapat pengawasan dari investor, regulator dan sorotan masyarakat, maka hal ini memungkinkan perusahaan untuk melaporkan laporan keuangan auditannya lebih cepat ke publik.
2.9
Penelitian Terdahulu Dalam hal ini secara spesifik judul yang penulis angkat pada skripsi ini sesungguhnya mengandung variabel yang menarik untuk ditelaah apakah tema atau topik yang sama sudah pernah diteliti sebelumnya. Dibawah ini disajikan tabel ringkasan penelitian terdahulu. Tabel 2.2 Ringkasan Penelitian Terdahulu
No
Peneliti dan Tahun penelitian
1
Variabel
Hasil penelitian
Yusralaini, Restu
Ukuran perusahaan,
Hasil penelitian ini menunjukkan
Agusti, dan Livia
profitabilitas,
bahwa hanya dua variabel yang
Dara Raesya
solvabilitas,
memiliki pengaruh yang signifikan
likuiditas, umur
terhadap ketepatan waktu
perusahaan, item-
penyampaian laporan keuangan
item luar biasa dan
yaitu item-item luar biasa dan/atau
atau kontijensi, dan
kontijensi dan opini audit.
opini audit.
Sedangkan variabel ukuran
(2010)
Jurnal Ekonomi
perusahaan, profitabilitas, solvabilitas, likuiditas, dan umur perusahaan tidak mempunyai pengaruh yang signifikan terhadap Ketepatan Waktu Penyampaian Laporan Keuangan.
2
Welvin I Guna
Mekanisme good
Hasil penelitian ini menunjukkan
dan Herawaty
corporate
bahwa laverage, kualitas audit dan
24 (2010)
Jurnal Bisnis dan Akuntansi
governance,
profitabilitas berpengaruh terhadap
independensi
manajemen laba. Sedangkan
auditor, laverage,
independensi dan ukuran
kualitas audit,
perusahaan, tidak berpengaruh
profitabilitas, dan
terhadap manajemen laba.
ukuran perusahaan. 3
Pancawati Hardiningsih (2010)
Independensi,
Hasil penelitian ini menunjukkan
corporate
bahwa Independensi, Corporate
governance, dan
Governance, dan Kualitas Audit
kualitas audit.
tidak berpengaruh signifikan
Jurnal Akuntansi
terhadap Integritas Laporan Keuangan.
4
Margaretta (2011)
Jurnal Akuntansi
Penerapan IFRS,
Hasil penelitian ini menunjukkan
ukuran perusahaan,
bahwa penerapan IFRS,
tingkat profitabiltas,
profitabilitas, kompleksitas operasi
ukuran KAP, opini
perusahaan tidak berpengaruh
audit, dan
signifikan terhadap keterlambatan
kompleksitas.
waktu penyampaian laporan keuangan. Sedangkan ukuran perusahaan, dan ukuran KAP berpengaruh signifikan terhadap keterlambatan waktu penyampaian laporan keuangan.
5
Tia Astria (2011)
Skripsi
Audit tenure,
Hasil penelitian ini menunjukkan
struktur corporate
bahwa struktur corporate
governance, dan
governance, dan ukuran KAP
ukuran KAP.
berpengaruh signifikan terhadap integritas laporan keuangan. Sedangkan audit tenure tidak berpengaruh signifikan terhadap integritas laporan keuangan.
6
Listiana
Tipe laporan
Hasil penelitian ini menunjukkan
25 (2012)
Jurnal Akuntansi
keuangan,
bahwa tipe laporan keuangan,
profitabilitas,
likuiditas, pergantian auditor tidak
likuiditas, rasio
berpengaruh terhadap reproting lag
utang, pergantian
perusahaan. Sedangkan
auditor.
profitabilitas dan rasio utang berpengaruh terhadap reporting lag perusahaan.
7
Astrid Kurniawati Debt to equity ratio, (2014)
Jurnal Fakultas Ekonomi dan Bisnis
Hasil penelitian ini menunjukkan
profitabilitas, umur
bahwa DER, umur perusahaan,
perusahaan, ukuran
ukuran perusahaan, dan
perusahaan,
kepemilikan pihak luar perusahaan
kepemilikan pihak
berpengaruh signifikan terhadap
luar perusahaan, dan
ketepatan waktu penyampaian
kepemilikan pihak
laporan keuangan. Sedangkan
dalam perusahaan.
profitabilitas dan kepemilikan pihak dalam perusahaan tidak berpengaruh signifikan terhadap ketepatan waktu penyampaian laporan keuangan.
8
Evi Deliana, Gede Profitabilitas dan
Hasil penelitian ini menunjukkan
Adi, dan Nyoman
bahwa profitabilitas (ROA) dan
Likuiditas.
Ari
likuiditas (CR) tidak memiliki
(2014)
pengaruh yang signifikan terhadap
Jurnal Akuntansi
ketepatan waktu pelaporan
dan Keuangan 9
Tri Diana Wahyu (2014)
Jurnal Akuntansi
keuangan perusahaan Ukuran perusahaan,
Hasil penelitian ini menunjukkan
profitabilitas,
bahwa ukuran perusahaan,
solvabilitas, jenis
profitabilitas, jenis industri, dan
industri dan ukuran
ukuran KAP tidak berpengaruh
KAP.
signifikan terhadap audit delay. Sedangkan solvabilitas berpengaruh signifikan terhadap audit delay.
26 10
Morteza Ziaee
Kualitas audit dan
Hasil penelitian ini menunjukkan
(2014)
kinerja keuangan.
bahwa kualitas audit suatu
International
perusahaan dan kinerja keuangan
Letters of Social
mempunyai pengaruh yang positif
and Humanistic
yang dapat mendukung peran audit
Sciences 11
Sri Fatmayenti (2015)
Jurnal Ekonomi
independen. Profitabilitas, ukuran Hasil pengujian hipotesis ini perusahaan, umur
menunjukkan bahwa profitabilitas
perusahaan,
dan ukuran perusahaan
leverage, likuiditas.
berpengaruh positif terhadap
dan Sosial
ketepatan waktu penyampaian laporan keuangan, dan umur perusahaan berpengaruh negatif terhadap ketepatan waktu penyampaian laporan keuangan. Sedangkan leverage dan likuiditas tidak berpengaruh terhadap ketepatan waktu penyampaian laporan keuangan.
12
Augustine Osa Enofe, Chukzy, and Ewaen Osazee (2015)
Finance and Accounting Journal
Etika akuntansi.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa etika akuntansi memiliki pengaruh yang signifikan terhadap kualitas laporan keuangan.
27 2.10
Pengembangan Hipotesis
2.10.1
Kualitas Audit Dalam teori kepatuhan, ketika perusahaan dan Kantor Akuntan Publik menyetujui kontrak kerja atas audit laporan keuangan maka KAP tersebut harus mematuhi setiap prosedur didalam perusahaan yang diaudit dan juga sebaliknya. Penulis mengklasifikasikan Kualitas Audit dalam penelitian ini dengan KAP big four dan KAP non-big four yang digunakan oleh perusahaan dalam memeriksa laporan keuangan perusahaan yang akan mempengaruhi kepercayaan masyarakat akan kredibilitas laporan keuangan yang dihasilkan perusahaan. Selain itu Kantor Akuntan Publik yang besar tentunya
mempunyai
akuntan-akuntan
yang
lebih
berkualitas
dan
berpengalaman dibandingkan dengan Kantor Akuntan Publik yang kecil sehingga dapat bekerja lebih cepat dan tepat waktu. Suatu laporan keuangan atau informasi akan kinerja perusahaan harus dapat disajikan dengan akurat dan terpercaya. Oleh karena itu, perusahaan kemudian menggunakan jasa Kantor Akuntan Publik (KAP) untuk melaksanakan pekerjaan audit terhadap laporan keuangan perusahaan. Oleh karena itu, perusahaan kemudian menggunakan jasa Kantor Akuntan Publik (KAP) untuk melaksanakan pekerjaan audit terhadap laporan keuangan perusahaan. Menurut Loeb (1971) dalam Hilmi dan Ali (2008) bahwa kantor akuntan publik besar memiliki akuntan yang berperilaku lebih etikal daripada akuntan di kantor akuntan publik kecil. Dengan demikian, kantor akuntan besar lebih memiliki reputasi yang baik dalam melakukan pekerjaan audit dan memberikan opini publik. KAP yang lebih besar dapat diartikan kualitas audit yang dihasilkan pun lebih baik dibandingkan kantor akuntan kecil. Oleh karena itu dapat disimpulkan bahwa perusahaan yang memakai jasa kantor akuntan publik (KAP) besar cenderung tepat waktu dalam menyampaikan laporan keuangannya. Berdasarkan uraian di atas, maka hipotesis pada penelitian ini adalah sebagai berikut: Ha1 : Terdapat pengaruh yang signifikan antara kualitas audit terhadap ketepatan waktu penyampaian laporan keuangan.
28 2.10.2
Profitabilitas Profitabilitas menunjukkan tingkat efektifitas yang dicapai oleh operasional perusahaan. Perusahaan yang memiliki tingkat profitabilitas yang tinggi diduga akan lebih tepat waktu dibandingkan dengan perusahaan yang memiliki tingkat profitabilitas yang lebih rendah. Hal ini menunjukkan bahwa tingkat profitabilitas mempengaruhi ketepatan waktu penyampaian laporan keuangan yang selaras dengan penelitian yang dilakukan Sri Fatmayenti (2015) karena variabel ini terbukti mempengaruhi ketepatan waktu penyampaian laporan keuangan karena profitabilitas menunjukkan keberhasilan perusahaan dalam menghasilkan laba. Manajemen perusahaan yang mendapatkan laba akan menggunakan informasi baik tersebut untuk memberikan sinyal kepada investor agar mendukung kelangsungan posisi manajemen saat ini. Pada saat perusahaan mendapat keuntungan maka kepercayaan dari manajemen semakin meningkat
untuk
meminta
pemegang
saham
mendukung
kontrak
kompensasi, sehingga mereka akan secara sukarela menyampaikan laporan keuangan perusahaan secara tepat waktu. Berdasarkan uraian di atas, maka hipotesis pada penelitian ini adalah sebagai berikut: Ha2 : Terdapat pengaruh yang signifikan antara profitabilitas terhadap ketepatan waktu penyampaian laporan keuangan.
2.10.3
Variabel Kontrol Model penelitian yang dikembangkan dalam penelitian ini akan menguji pengaruh kualitas audit, profitabilitas dan ukuran perusahaan terhadap ketepatan waktu penyampaian laporan keuangan di Bursa Efek Indonesia dan variabel kontrol dalam penelitian ini adalah ukuran perusahaan. Ukuran perusahaan dalam penelitian Astrid Kurniawati (2014) membuktikan bahwa ukuran perusahaan mempengaruhi ketepatan waktu penyampaian laporan keuangan perusahaan manufaktur di Bursa Efek Indonesia. Hal ini dikarenakan semakin besar suatu perusahaan maka perusahaan tersebut akan lebih tepat waktu dalam menyampaikan laporan
29 keuangan, karena semakin besar perusahaan, semakin banyak memilki sumber daya, lebih banyak staf akuntansi dan sistem informasi yang canggih serta memilki sistem pengendalian internal yang kuat sehingga akan semakin cepat dalam penyelesaian laporan keuangan. Selain itu, perusahaan besar akan cenderung lebih banyak disorot oleh masyarakat dibanding perusahaan kecil. Oleh karena itu perusahaan besar akan lebih cenderung menjaga image perusahaannya di mata masyarakat. Untuk menjaga imagenya perusahaan akan menyampaikan laporan keuangan secara tepat waktu.
2.11
Kerangka Pemikiran Dibawah ini merupakan kerangka pemikiran dimana terdapat Variabel Independen yaitu Kualitas Audit dan Profitabilitas, Variabel Control yaitu Ukuran Perusahaan dan Variabel Dependen yaitu Ketepatan Waktu Penyampaian Laporan Keuangan.
Variabel Independen
Variabel Dependen
Kualitas Audit
Ketepatan Waktu Penyampaian Laporan Keuangan
Profitabilitas
Variabel Control Ukuran Perusahaan Gambar 2.1 Kerangka Pemikiran Keterangan : Variabel Independen Variabel Kontrol
30