BAB 1. PENDAHULUAN 1.1. Latar Belakang Keberhasilan upaya pencegahan infeksi Human Immuno-deficiency Virus (HIV) bergantung pada perubahan perilaku berisiko, dari risiko tinggi ke risiko yang lebih rendah. Perubahan ini antara lain mencakup peningkatan penggunaan kondom dan pengurangan jumlah pasangan seksual di antara mereka yang aktif secara seksual, penurunan pemakaian bersama/bergantian alat/jarum suntik pada kelompok pemakai narkotika psikotropika dan zat adiktif lainnya (Narkoba), dan penundaan hubungan seksual pertama kali pada kalangan remaja. Dengan semakin meluasnya penyebaran HIV di banyak negara, termasuk di Indonesia, upaya pencegahan semakin mengarah pada upaya perubahan perilaku. Oleh karena itu diperlukan informasi tentang perubahan perilaku yang dapat dijadikan dasar dalam memandu keberhasilan perencanaan, pelaksanaan dan pemantauan program intervensi. Pengalaman Survei Surveilans Perilaku (SSP) pada beberapa kelompok populasi tertentu risiko tinggi di beberapa kota Indonesia (1996-2000) oleh Pusat Penelitian Kesehatan Universitas Indonesia (Puslitkes-UI) dan oleh Depkes bekerjasama dengan Badan Pusat Statistik tahun 2002 – 2003 memberikan pemahaman perlunya program pencegahan HIV yang lebih intensif dan berkelanjutan dalam kegiatan dan lebih ekstensif dalam cakupan. SSP memanfaatkan metode survei yang dilakukan berulang untuk memantau dari waktu ke waktu perilaku berisiko HIV pada kelompok-kelompok risiko tinggi, termasuk penjaja seks dan pelanggannya, pria yang berhubungan seks dengan pria, dan pengguna narkoba suntik, Waria dan Pria Penjaja Seks. SSP merupakan salah satu komponen dari sistem surveilans HIV generasi kedua, termasuk surveilans serologik HIV, surveilans IMS (infeksi menular seksual), surveilans perilaku, pelaporan kasus AIDS, dan sumber-sumber data terkait yang lain. Sebagai pedoman pelaksanaan SSP 2004 maka disusun dua (2) jenis buku pedoman, masing-masing dengan judul: Pedoman Penyelenggara Pedoman Pelaksanaan Lapangan Buku ini merupakan Pedoman pelaksanaan lapangan yang memuat petunjuk teknis pelaksanaan lapangan untuk responden WPS dan Pria pada SSP 2004.
Pedoman Pelaksanaan Lapangan Kelompok WPS dan Pria, SSP 2004/2005
1
1.2. Tujuan Secara ringkas SSP 2004 bertujuan untuk mendapatkan informasi mengenai perilaku kelompok sasaran berkaitan dengan penyebaran HIV/AIDS dan memantau perubahanperubahan perilaku kelompok tersebut. 1.3. HIV/AIDS: Pengertian, Cara Penularan, Epidemi, Implikasi dan Pencegahan 1.3.1. Pengertian HIV/AIDS AIDS (Acquired Immuno Deficiency Syndrome) yakni sekumpulan gejala yang didapat akibat menurunnya kekebalan tubuh manusia yang disebabkan oleh virus. HIV (Human Immuno_deficiency Virus) yaitu jasad renik yang sangat kecil (virus) yang bisa menyerang sistem kekebalan tubuh manusia. Dalam jumlah besar virus terdapat pada darah, cairan vagina dan sperma penderita. HIV menyerang sel darah putih dengan cara merusak dinding sel darah putih, kemudian masuk ke dalam sel dan merusak bagian yang memegang peran penting pada kekebalan tubuh. Sel darah putih yang telah dirusak tersebut menjadi tidak mengenal bibit penyakit bahkan merusak sel darah putih yang lain. Lambat laun sel darah putih yang sehat akan sangat berkurang, sehingga kekebalan tubuh menjadi sangat rendah. 1.3.2. Cara-cara Penularan HIV Virus HIV dapat ditularkan melalui:
Hubungan seksual dengan pengidap HIV, terutama penis-anal, penis vaginal Melalui darah dan produk darah yang terkontaminasi (transfusi darah) Transplantasi organ tubuh Penggunaan alat tusuk yang terkontaminasi (alat suntik, tindik, tatto, dll) Penularan secara perinatal yaitu penularan dari ibu pengidap HIV kepada bayi yang dikandungnya, atau selama menyusui.
Kemungkinan penularannya, bergantung antara lain pada jumlah/load virus, jenis kontak, kondisi yang memudahkan penularan (misal: luka, radang), intensitas dan frekuensi kontak. HIV dapat menular kepada siapapun, tanpa peduli kebangsaan, ras, jenis kelamin, agama, tingkat pendidikan, status ekonomi maupun orientasi seksualnya. Namun bila melihat pola penularan HIV di atas, maka dapat diketahui orang-orang yang termasuk ke dalam kelompok berisiko tinggi terkena HIV yaitu:
Pedoman Pelaksanaan Lapangan Kelompok WPS dan Pria, SSP 2004/2005
2
Wanita penjaja seks Pelanggan penjaja seks Pasangan penjaja seks Pria berhubungan seks dengan pria (pria penjaja seks, waria, gay) Pelanggan pria penjaja seks, waria, gay Pasangan Pria Penjaja seks, waria, gay Pengguna narkoba suntik Pasangan narkoba suntik Tenaga kesehatan/pekerja laboratorium
1.3.3. Miskonsepsi mengenai Cara Penularan HIV/AIDS Berikut merupakan pendapat-pendapat yang keliru (miskonsepsi) mengenai cara penularan HIV/AIDS HIV dapat menular melalui kontak sosial dengan ODHA (Orang Dengan HIV/ AIDS) seperti; berjabat tangan, penderita bersin, berpelukan, makan dan minum bersama, tinggal serumah dengan ODHA HIV dapat menular melalui makanan yang disiapkan oleh ODHA HIV dapat menular melalui gigitan nyamuk HIV dapat menular melalui WC, kamar mandi, pakaian, atau telepon bersama dengan ODHA HIV dapat menular melalui kontak dengan keringat, atau airmata dengan ODHA 1.3.4. Cara Pencegahan 1. Mencegah penularan melalui hubungan seksual dengan : A (Abstinensi) yaitu dengan melakukan puasa seksual, B (Be faithful) yaitu saling setia pada pasangannya, dan C (Condom) yaitu menggunakan kondom apabila melakukan hubungan seksual yang berisiko. 2. Mencegah penularan melalui darah dan produk darah dengan skrining darah donor, dan universal precaution 3. Sterilisasi alat suntik, tusuk dan tatto 4. Mencegah penularan dari ibu pengidap HIV ke bayi (PMTCT)
Pedoman Pelaksanaan Lapangan Kelompok WPS dan Pria, SSP 2004/2005
3
1.3.5. Gejala-gejala Infeksi HIV Tahap pertama dimulai dengan masuknya virus HIV ke dalam tubuh seseorang, dengan ciri-ciri sebagai berikut: Hampir tidak bergejala serta kadang-kadang hanya seperti flu dan akan sembuh beberapa hari kemudian Tes darah pada periode ini masih belum dapat menunjukkan adanya infeksi HIV. Periode ini disebut juga dengan periode jendela (window period) yaitu dimulai saat seseorang terpapar virus HIV sampai dapat dideteksinya antibodi terhadap virus (reaktif dengan menggunakan pemeriksaan laboratorium antigen – antibodi). Dengan kata lain periode jendela adalah periode dimana hasil pemeriksaan laboratorium negatif, tetapi orang tersebut telah terinfeksi dan dapat menularkan Setelah 1 – 3 bulan barulah tes darah positif (antibodi terbentuk) Pada tahap ini orang masih nampak sehat Keadaan nampak sehat ini dapat berlangsung 3 – 10 tahun Orang tersebut dikenal sebagai pengidap HIV atau disebut ODHA Pada tahap berikutnya sudah mulai nampak gejala tapi masih seperti gejala umum yang terjadi pada penyakit lain, yaitu :
Demam berkepanjangan (lebih dari 3 bulan) Selera makan hilang Diare terus-menerus tanpa sebab (lebih dari 1 bulan) Pembengkakan kelenjar Bercak-bercak di kulit Berat badan turun drastis (lebih dari 10 % dalam 3 bulan).
Pada tahap lanjut, sistem kekebalan tubuh sudah semakin menurun sehingga perlawanan terhadap penyakit lain sudah sangat rendah. Pengidap HIV telah berkembang menjadi penderita AIDS, dengan gejala:
Radang paru Radang saluran pencernaan Kanker kulit Radang karena jamur di mulut dan kerongkongan Gangguan susunan syaraf TBC
Pedoman Pelaksanaan Lapangan Kelompok WPS dan Pria, SSP 2004/2005
4
1.3.6. Penyakit Menular Seksual (PMS) Penyakit Menular Seksual (PMS) atau biasa disebut penyakit kelamin adalah penyakit yang ditularkan melalui hubungan seksual . Termasuk PMS adalah Syphilis, gonore, bubo, jengger ayam, herpes, dan lain-lain, termasuk juga HIV/AIDS. Tanda-tanda atau gejala PMS: 1. Keluarnya cairan dari alat kelamin laki-laki atau perempuan yang berwujud cairan, atau nanah 2. Adanya luka pada alat kelamin 3. Adanya benjolan pada lipatan paha 4. Pembengkakan buah zakar laki-laki 5. Adanya tumor, kutil, jengger ayam atau bunga kol pada alat kelamin 6. Nyeri perut bagian bawah pada perempuan Perilaku yang mempengaruhi penyebaran PMS: 1. 2. 3. 4. 5. 6.
Sering berganti pasangan Mempunyai lebih dari satu pasangan seksual Mempunyai pasangan yang juga mempunyai pasangan lain Berhubungan seksual dengan pasangan yang tidak dikenal Melakukan hubungan seksual meskipun menderita PMS Tidak memberi tahu pasangannya untuk mendapatkan pengobatan PMS
PMS dapat mengakibatkan: 1. 2. 3. 4. 5. 6. 7. 8.
Peradangan menahun Gangguan pada syaraf Gangguan jiwa Kemandulan Gangguan kehamilan Kematian Keganasan, misalnya kanker leher rahim Tertular HIV
1.3.7. Testing HIV Testing HIV adalah suatu test terhadap darah/serum untuk mengetahui keberadaan antibodi HIV dalam tubuh. Antibodi adalah zat yang dihasilkan oleh sistem kekebalan tubuh sebagai perlawanan terhadap zat asing (antigen, seperti kuman atau alergen). Antigen adalah materi yang dianggap oleh tubuh sebagai zat asing (contoh: virus, bakteri, jamur) sehingga tubuh memproduksi antibodi. Tes antibodi adalah metode yang paling umum, paling efisien dan paling luas pemakaiannya untuk mengetahui apakah seseorang terinfeksi HIV. Pedoman Pelaksanaan Lapangan Kelompok WPS dan Pria, SSP 2004/2005
5
Testing HIV mempunyai 3 tujuan: 1.
Testing untuk tujuan diagnostik, adalah suatu test HIV untuk memastikan apakah seseorang terinfeksi HIV atas permintaan sendiri yang disertai dengan pre dan pos konseling.
2. Testing untuk tujuan penapisan atau skrining, tujuannya adalah untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat dengan memastikan bahwa darah tidak tercemar. Skrining dilakukan sebelum darah ditransfusikan atau ditransplantasikan kepada penerima 3. Testing untuk tujuan surveilans, adalah suatu test dengan tujuan untuk memantau prevalensi HIV dari waktu ke waktu pada suatu populasi tertentu, secara unlinked anonymous. 1.3.8. Konseling HIV Dialog tertutup (confidential) antara klien dengan konselor yang bertujuan memberdayakan klien untuk menghadapi aspek psiko-sosial-medis dan mengambil keputusan pribadinya sehubungan dengan HIV/AIDS. 1.3.8.1. Konseling dan Tes HIV Secara Sukarela (VCT): Adalah gabungan dua kegiatan yaitu konseling dan TES HIV dalam satu jaringan pelayanan agar lebih menguntungkan baik klien maupun pemberi pelayanan Tujuan VCT: 1. Mencegah penularan HIV 2. Akses kepada pelayanan yg ada di tempatnya 3. Menjadi alat kesadaran masyarakat 4. Konseling dan tindak lanjut untuk ODHA Manfaat VCT: 1. Secara Individu: Mengurangi perilaku berisiko untuk terkena HIV/AIDS Membantu seseorang menerima status HIVnya Arahkan seseorang dgn HIV kepada pelayanan tertentu. 2.
Di tingkat masarakat: Memutus rantai penularan HIV dalam masyarakat Mengurangi reaksi takut dan mitos terhadap HIV yang bisa menjadi stigma Mempromosi dukungan pada ODHA melalui mobilisasi masyarakat dan kerjasama antar pihak terkait
Pedoman Pelaksanaan Lapangan Kelompok WPS dan Pria, SSP 2004/2005
6
Alasan Test HIV: 1. Kekuatiran: perilaku risiko tertular HIV tertular HIV dari pasangan seksual dampak pada bayi dari Ibu hamil dengan HIV+ Pernah terinfeksi IMS 2. Ingin mengetahui status HIV pada diri sendiri 3. Pernah kena jarum suntik, tatoo, atau transfusi darah 4. lain-lain
VCT adalah satu titik awal dan bukan titik akhir 1.3.9. Epidemi HIV/AIDS Epidemi HIV/AIDS telah melanda seluruh dunia termasuk Indonesia. Jumlah kasus HIV/AIDS secara kumulatif yang dilaporkan dari 29 propinsi s/d Maret 2004 adalah terdiri dari 2.746 infeksi HIV dan 1.413 kasus AIDS. Jumlah kasus HIV yang sebenarnya ada di masyarakat sangat sulit diketahui karena merupakan phenomena gunung es. Diperkirakan pada tahun 2002 ada sekitar 90.000 130.000 orang dengan HIV (ODHA) di Indonesia. Sedangkan populasi rawan tertular HIV diperkirakan ada 12 juta sampai 19 juta orang. Indonesia dalam 3 tahun terakhir termasuk “ Concentrated level Epidemic” karena prevalensi HIV telah melebihi 5% di beberapa propinsi seperti DKI Jakarta, Riau, Bali dan Papua dan di beberapa sub-populasi yang mempunyai perilaku berisiko tertentu (Wanita penjaja seks dan Pengguna Napza suntik). Dua jalur utama penularan yang mendorong percepatan tingkat penularan HIV adalah jalur penularan seksual berisiko dan jalur penularan melalui penggunaan jarum suntik pada pengguna Napza. Tingkat penularan HIV melalui penggunaan Napza suntik yang dirawat di RS ketergantungan obat Jakarta bila diikuti sejak tahun 1999 ditemukan HIV positif sebesar 16% dan pada tahun 2000 meningkat menjadi 41% dan meningkat lagi pada tahun 2001 sebesar 48%. Demikian pula pada Napi di Jakarta sejak tahun 1999 angka prevalensi belum ditemukan, namun pada tahun 2000 menjadi 17% dan meningkat lagi pada tahun 2001 menjadi 22%. Dari hasil sero-survei di Bali (Denpasar) pada tahun 2000 diantara Napi penguna Napza suntik angka prevalensi HIV ditemukan sebesar 53%.
Pedoman Pelaksanaan Lapangan Kelompok WPS dan Pria, SSP 2004/2005
7
Surveilans tahun 2002 pada kelompok waria DKI Jakarta ditemukan prevalensi sebesar 21,7 %, kelompok Pria Penjaja Seks sebesar 3,8 %, dan kelompok gay sebesar 2,5%. Berikut beberapa informasi perkembangan penyebaran HIV/AIDS
Sejak dimulainya epidemi HIV/AIDS, 58 juta lebih orang telah terinfeksi HIV, 22 juta diantaranya meninggal akibat HIV/AIDS.
Selama tahun 2002, diperkirakan 5 juta kasus baru HIV ( 800.000 orang diantaranya adalah anak-anak di bawah usia 15 tahun dan 2 juta diantaranya adalah perempuan) dan 3,1 juta meninggal karena HIV/AIDS. (UNAIDS, AIDS Epidemi Update: December 2002).
WHO dan UNAIDS memperkirakan bahwa pada akhir tahun 2002, 42 juta orang di seluruh dunia hidup dengan HIV.
Saat ini epidemi HIV/AIDS menyebar secara cepat di Asia. AIDS pertama kali ditemukan di Asia Tenggara pada tahun 1980.
Pada tahun 2001, hasil estimasi orang terinfeksi HIV di India sebesar 3,97 juta, dan data ini merupakan yang terbanyak kedua di dunia setelah Afrika Selatan (WHO, 2002, AIDS Epidemic Update, December 2002).
Sampai akhir tahun 2002, WHO dan UNAIDS memperkirakan bahwa lebih dari 7,2 juta orang hidup dengan HIV/AIDS dan dilaporkan terdapat lebih dari 490.000 kasus AIDS.
Di Indonesia, pada tahun 2001, diperkirakan 80.000 – 120.000 orang terinfeksi HIV. Saat ini Indonesia termasuk negara epidemi HIV terutama diantara populasi pengguna jarum suntik. (WHO, 2001, HIV/AIDS in Asia and The Pasific Region. New Delhi: Regional Offices for The Western Pasific and for South-East Asia).
Pada tahun 2002, hasil estimasi diperkirakan 90.000 – 130.000 orang terinfeksi HIV.
1.3.10. Implikasi Epidemi HIV/AIDS Terjadinya epidemi HIV/AIDS telah menyebabkan berbagai dampak negatif baik terhadap individu, keluarga, masyarakat maupun pemerintah: Dampak negatif terhadap individu dan keluarga, antara lain: Jam dan produktivitas kerja berkurang karena sakit Hilangnya/berkurangnya pendapatan Meningkatnya pengeluaran rumah tangga untuk biaya kesehatan/pengobatan/ perawatan Keluarga kehilangan waktu sekolah/bekerja karena harus mengurus ODHA Pedoman Pelaksanaan Lapangan Kelompok WPS dan Pria, SSP 2004/2005
8
Dampak negatif terhadap ekonomi dan negara, antara lain: Berkurangnya SDM usia produktif Produktivitas kerja rendah karena rendahnya supply tenaga kerja Menurunnya kegiatan ekonomi baik di sektor formal maupun informal Menurunnya pendapatan negara Pengeluaran pemerintah untuk biaya kesehatan meningkat 1.3.11. Determinan Epidemi HIV/AIDS Berbagai faktor dapat berperan dalam mendorong penyebaran HIV dan menentukan tingkat kegawatan epidemi di suatu negara, diantaranya adalah : Kemungkinan penularan dari orang ke orang Jumlah populasi dalam kelompok berperilaku risiko tinggi Berganti pasangan seksual Penggunaan jarum suntik secara bersama – sama Kemiskinan Tingkat pendidikan yang rendah Insidens IMS yang tinggi Adanya industri seks Migrasi penduduk yang tinggi Tingkat penggunaan kondom yang rendah, dan Rendahnya pengetahuan masyarakat tentang pendidikan kesehatan reproduksi 1.3.12. Faktor-faktor yang Mendorong Terjadinya Epidemi HIV/AIDS Ada beberapa faktor yang mendorong terjadinya epidemi HIV/AIDS yaitu: Berkembangnya industri seks Tingkat penggunaan kondom yang rendah Prevalensi IMS yang tinggi Penggunaan narkotik suntik yang terus meningkat, dan Tindakan medis/operatif yang kurang/tidak higienis 1.3.13. Penanggulangan HIV/AIDS di Indonesia (Sektor Kesehatan) Tujuan upaya penanggulangan HIV/AIDS di Indonesia adalah mencegah terjadinya penularan dan memberantas IMS termasuk infeksi HIV/AIDS, serta mengurangi dampak sosial ekonomi akibat IMS dan HIV/AIDS.
Pedoman Pelaksanaan Lapangan Kelompok WPS dan Pria, SSP 2004/2005
9
Strategi upaya penanggulangan IMS, termasuk HIV/AIDS di Indonesia adalah: Mencegah penularan melalui hubungan seksual yaitu A (Abstinensia/puasa seks), B (Be faithfull/setia pada pasangannya), C (condom) Mencegah penularan melalui darah dan produk darah, dan Mencegah penularan melalui jarum suntik Mencegah penularan dari ibu pengidap HIV ke bayi. 1.3.14. Beberapa kegiatan yang dilakukan adalah sebagai berikut: 1. Peningkatan Gaya Hidup Sehat KIE terhadap anak sekolah dan mahasiswa dan pekerja termasuk life skill education, perlindungan kepada pengungsi dan keluarga miskin, kerjasama dan koordinasi dengan media masa dan perusahaan advertensi, KIE dan perlindungan anggota militer dan polisi serta keluarganya, KIE & Pelayanan kesehatan pada Lapas, KIE terhadap anak sekolah dan mahasiswa dan pekerja termasuk life skill education, perlindungan kepada pengungsi dan keluarga miskin, dan kerjasama, koordinasi dengan media masa dan perusahaan advertensi, KIE dan perlindungan anggota militer dan polisi serta keluarganya, dan KIE & Pelayanan kesehatan pada Lapas . 2. Promosi Perilaku Seksual aman Advokasi pada pengambil keputusan, mengembangkan proyek-proyek panduan penggunaan kondom 100%, melaksanakan KIE secara sistematis dan bijaksana tentang penggunaan kondom dan hubungan seksual non–penetratif, dan melaksanakan kegiatan pemeriksaan dan pengobatan IMS pada kelompok berisiko. 3. Promosi dan Distribusi Kondom Melakukan social - marketing dan meningkatkan akses kondom kepada WPS dan pelanggannya, meningkatkan ketersediaan kondom, memperluas jaring distribusinya melalui swasta, LSM dan pemerintah, meningkatkan KIE, dan meningkatkan kualitas kondom. 4. Pencegahan dan Pengobatan IMS Advokasi, meningkatkan KIE pencegahan IMS dan penggunaan kondom, meningkatkan KIE agar anggota masyarakat memeriksakan dan mengobati IMS sedini mungkin, mendorong swasta dan LSM untuk mendirikan klinik IMS di lokasi dan di lokalisasi, pemeriksaan IMS berkala kepada para PS dan pramuria di lokasi, lokalisasi, bar, karaoke, panti pijat, dan melatih petugas kesehatan untuk melakukan pemeriksaan, diagnosis dan pengobatan IMS dengan pendekatan sindromik.
Pedoman Pelaksanaan Lapangan Kelompok WPS dan Pria, SSP 2004/2005
10
5. Mengurangi dampak buruk akibat Napza Suntik Merumuskan kebijakan dan mengadvokasikannya mengenai cara-cara mengurangi dampak buruk (harm-reduction) dari penyalahgunaan Napza suntik. Diharapkan : para penegak hukum, pemuka agama, ahli pendidik dan LSM mempunyai pemahaman dan kesepakatan tentang penerapannya, mengembangkan pilot - project tentang harm reduction, dan meningkatkan KIE dan konseling serta mendistribusikan alat suntik steril secara ketat dan berhati - hati sehingga secara berangsur-angsur mencapai para pengguna Napza suntik. 6. Pengobatan ODHA Pelatihan tatalaksana perawatan dan pengobatan serta konseling, menyediakan sarana kesehatan dan lab terintegrasi, menyediakan klinik VCT, pengobatan pencegahan terhadap bayi dari ibu hamil HIV +, dan menyediakan obat ARV dan Infeksi opportunistik yg terjangkau (availability, accessibility, dan affordability) . 7. Dukungan ODHA Sosialisasi Hak Azasi Manusia, memberdayakan masyarakat untuk membantu ODHA, pemberdayaan ODHA secara individu dan kelompok, dan membantu menyantuni anak yatim piatu akibat HIV/AIDS. 8. Pengembangan peraturan & perundang-undangan HIV/AIDS Melaksanakan pengkajian peraturan dan perundangan nasional yang ada, membuat perangkat peraturan perundangan, memberdayakan praktisi hukum, pengambil keputusan, dan pengelola program 9. Surveilans Surveilans; adalah suatu proses sistematik dan kontinu dalam pengumpulan, analisis, interpretasi dan diseminasi informasi untuk memantau masalah kesehatan pada suatu kelompok populasi di suatu tempat. Surveilans yang berkaitan dengan HIV/AIDS adalah Surveilans HIV, laporan kasus AIDS, surveilans IMS, surveilans resistensi mikrobiologi, dan surveilans perilaku 10. Pelatihan Merencanakan kegiatan pelatihan, menyediakan, menyiapkan sarana dan prasarana pelatihan, dan mengembangkan materi pelatihan dan pedoman pelatihan 11. Penelitian & Pengembangan Uji coba protocol, penyempurnaan protocol, pelaksanaan protocol, evaluasi uji coba, dan pengembangan hasil uji coba
Pedoman Pelaksanaan Lapangan Kelompok WPS dan Pria, SSP 2004/2005
11
12. Kerjasama Internasional Kerjasama dengan ASEAN, konsultasi berkala dengan lembaga internasional, promosi kerjasama global, prakarsa mengurangi kerentanan wanita, remaja dan Anak, dan pertemuan berkala dengan wakil-wakil negara sahabat. HIV merupakan virus penyebab penyakit mematikan yang sebagian besar disebarkan melalui hubungan seks dan penggunaan narkoba suntik yang tidak aman. Secara teknis HIV adalah virus yang menyerang system kekebalan tubuh manusia. Setelah masuk ke dalam tubuh, hasil serangan virus ini akan menimbulkan infeksi lanjut yang memunculkan sekumpulan tanda dan gejala penyakit akibat hilangnya/menurunnya kekebalan tubuh seseorang. Gejala ini dikenal dengan istilah AIDS. Pemahaman ini telah diketahui sejak lama, lebih dari dua dekade. Dana jutaan dollar telah dikeluarkan di banyak negara guna menangkal penyebaran virus. Sebagian besar upaya penanggulangan HIV adalah dengan menganjurkan masyarakat mengadopsi perilaku aman. Namun demikian, sedikit negara yang melakukan upaya serius dalam memantau dari waktu ke waktu perubahan perilaku tersebut. 1.4. Konteks Surveilans Perilaku 1.4.1. Mengapa Surveilans Perilaku? Untuk menunjang upaya penanggulangan HIV, kegiatan surveilans selama ini lebih terfokus pada pemantauan angka kasus AIDS dan angka HIV. Padahal konsentrasi hanya pada penyakit/infeksi kurang memadai, karena infeksi HIV mempunyai masa laten (gejala tidak terlihat dan tidak terasakan) yang sangat panjang, belum ada obat, dan mematikan. Gambaran peningkatan prevalensi HIV mengindikasikan kegagalan program, tetapi tidak mengindikasikan mengapa prevalensi meningkat dan mengapa pula program gagal. Sebaliknya tren prevalensi HIV yang tetap atau menurun dapat berarti penurunan kasus infeksi baru, tetapi dapat pula peningkatan jumlah kematian. Karena seseorang dapat hidup bertahun-tahun dengan HIV sampai suatu saat terdeteksi, maka angka prevalensi HIV menggambarkan campuran infeksi baru dan lama, sehingga angka prevalensi HIV kurang dapat menggambarkan perubahan terkini dari angka infeksi baru. Di samping kekurangan di atas, surveilans serologi-HIV kurang bermanfaat pada situasi di mana tingkat epidemi HIV masih sangat rendah. Angka HIV yang rendah dapat berarti populasi di mana sampel diambil memang tidak berperilaku risiko tinggi karena keberhasilan program, atau virus pada populasi tersebut baru pada awal penyebaran, belum sampai pada tingkat yang memadai untuk terdeteksi dengan mudah. Dengan adanya dasar perilaku yang diketahui dan yang terdokumentasikan, maka data tersebut akan dapat dipakai untuk perencanaan program penurunan risiko pada populasi tertentu pada saat virus belum menyebar luas. Pedoman Pelaksanaan Lapangan Kelompok WPS dan Pria, SSP 2004/2005
12
Menyadari bahwa surveilans serologi-HIV tidak sepenuhnya menyediakan informasi yang dibutuhkan bagi upaya pencegahan HIV, maka beberapa organisasi dunia, seperti UNAIDS (Badan Dunia Penanganan AIDS), WHO (Badan Kesehatan Dunia), FHI (Family Health International) telah mengembangkan suatu kerangka baru sistem surveilans HIV yang dikenal dengan Sistem Surveilans HIV Generasi Kedua. Sistem ini dapat dipakai sesuai dengan tingkatan epidemi yang dihadapi, dan memberikan prioritas sumber daya surveilans kepada kelompok-kelompok populasi/sub-populasi di mana HIV kemungkinan akan terkonsentrasi. Sistem surveilans HIV generasi kedua menekankan pentingnya penggunaan data perilaku untuk menjelaskan kecenderungan HIV/AIDS pada populasi/subpopulasi, dan untuk perencanaan dan evaluasi program pencegahan HIV. Sistem ini cocok untuk Indonesia di mana angka HIV pada populasi umum masih relatif rendah, tetapi terkonsentrasi pada kelompok-kelompok risiko tinggi. Dalam upaya mengumpulkan data dan informasi perilaku kelompok-kelompok berisiko tersebut, Badan Pusat Statistik (BPS) --selaku lembaga yang diberikan wewenang didalam mengelola data statistik-- pada tahun 2002/2003 telah mendapat kepercayaan dari Departemen Kesehatan, Direktorat Jenderal Pemberantasan Penyakit Menular dan Penyehatan Lingkungan (PPM & PL), untuk melakukan survei surveilans perilaku atas biaya USAID dengan Family Health Internasional (FHI) dalam Program Aksi Stop AIDS (ASA) dan biaya AusAID dengan Program IHPCP. SSP 2002/2003, dilaksanakan dalam 2 tahap. Tahap pertama, sekaligus dimaksudkan sebagai uji coba dilaksanakan di tiga daerah yaitu Kota Jakarta Utara dan Jakarta Pusat (DKI Jakarta), Kabupaten Deli Serdang dan Kota Medan (Sumatera Utara), dan Kabupaten Kepulauan Riau (Riau). Tahap kedua dilaksanakan di sepuluh (10) propinsi, yaitu Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera Selatan, Sulawesi Utara, Maluku, Papua, Bali, NTT dan Sulawesi Selatan. Khusus untuk Papua akan diteliti tiga daerah/kabupaten yaitu Kota Jayapura, Kabupaten Merauke, dan Sorong. Hasil survei dari ke-15 lokasi tersebut telah dilaporkan dan didiseminasikan kepada pihak-pihak terkait pada tahun 2003. SSP 2004/2005 juga dilaksanakan dalam 3 tahap, tahap pertama mencakup Sumatera Utara, Riau (Kep. Riau), DKI Jakarta, Jawa Barat (Karawang-Bekasi), Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Sulawesi Utara. Tahap kedua Papua (Jayapura, Merauke, dan Sorong). Untuk tahap ketiga yang direncanakan dilaksanakan awal tahun 2005 mencakup Riau (Batam), Sumatera Selatan, Jawa Barat (Bandung), Maluku, Bali, NTT dan Sulawesi Selatan. 1.4.2. Definisi Surveilans HIV Surveilans adalah suatu kegiatan sistematik dan kontinyu dalam pengumpulan, analisis, dan diseminasi informasi epidemiologis yang memadai dalam kelengkapan dan keakuratan tentang distribusi dan penyebaran infeksi HIV yang relevan dengan perencanaan, pelaksanaan, dan pemantauan program pencegahan dan pengendalian HIV/ AIDS. Pedoman Pelaksanaan Lapangan Kelompok WPS dan Pria, SSP 2004/2005
13
1.4.3. Karakteristik Sosial HIV HIV memiliki karakteristik yang berbeda dengan penyebab penyakit lainnya. HIV memiliki tingkat epidemi yang khas, tidak ada vaksin dan obatnya, memiliki periode laten yang sangat panjang (antara 5 sampai 10 tahun). Penyakit yang ditimbulkan oleh HIV/ AIDS sangat fatal yang dapat menyebabkan kematian dan menyebabkan implikasi yang berat baik secara individu maupun sosial. 1.4.4. Orientasi Penanggulangan HIV Dengan makin meluasnya penyebaran HIV maka upaya pencegahan semakin mengarah kepada upaya perubahan perilaku, yaitu dengan merubah perilaku berisiko menjadi perilaku kurang berisiko, seperti: Mengurangi jumlah pasangan seksual, meningkatkan penggunaan kondom setiap kali berhubungan seksual, menunda usia pertama kali dalam berhubungan seksual. Bagi pengguna jarum suntik, antara lain mengurangi penggunaan jarum suntik secara bergantian atau tidak menggunakan jarum suntik bersamaan. Karena kepentingan inilah maka informasi perubahan perilaku yang diperoleh dapat dijadikan dasar dalam perencanaan dan pemantauan keberhasilan program intervensi. Informasi tentang perubahan perilaku dari waktu ke waktu terutama pada kelompok berisiko tinggi dapat diperoleh melalui Survei Surveilans Perilaku. 1.4.5. Penggunaan Surveilans Perilaku Sistem surveilans perilaku memiliki peranan antara lain sebagai:
Sistem peringatan dini Dasar perencanaan program Membantu evaluasi program Membantu menjelaskan perubahan prevalensi HIV
Penjelasan: Data perilaku bisa menunjukkan tingkat risiko dalam populasi umum, serta dapat menunjukkan jalur “jembatan” antara kelompok risiko tinggi dengan kelompok risiko rendah dalam populasi. Semua jenis informasi bisa dipakai oleh berbagai pihak; politisi, tokoh agama, dan bahkan oleh mereka yang rentan, sebagai alat peringatan dini adanya bahaya HIV dan untuk memulai memerangi HIV, bahkan di daerah dimana HIV belum nampak jelas.
Pedoman Pelaksanaan Lapangan Kelompok WPS dan Pria, SSP 2004/2005
14
Data perilaku bisa mengindikasikan siapa saja yang paling rentan untuk tertular atau menularkan HIV, dan mengapa. Data perilaku juga bisa membantu masyarakat dan perencana program untuk mengembangkan berbagai inisiatif untuk menghentikan atau menghambat mata rantai penyebaran virus pada suatu kelompok, daerah, atau negara. Tanpa informasi perilaku risiko, akan sulit bagi penentu kebijakan membuat prioritas program intervensi yang paling berdampak dalam menghambat penyebaran HIV. Perubahan-perubahan ini dapat mengindikasikan keberhasilan serangkaian kegiatan yang ditujukan untuk mempromosikan perilaku aman dan menghambat penyebaran HIV, baik pada populasi umum maupun kelompok-kelompok risiko tinggi. Perubahan perilaku dan konsekuensi penurunan infeksi baru hanyalah salah satu alasan dari perubahan prevalensi HIV. Hal seperti ini tentu saja diharapkan oleh mereka yang terlibat dalam program upaya pencegahan HIV. Tetapi, tanpa mengumpulkan data yang bisa menunjukkan tren perubahan perilaku dari waktu ke waktu, maka kita tidak mungkin untuk memastikan bahwa perubahan perilaku telah berkontribusi terhadap perubahan prevalensi HIV. 1.4.6. Pendekatan Pengumpulan Data Perilaku Banyak cara dapat digunakan untuk mengumpulkan data perilaku yang terkait dengan penyebaran HIV. Cara-cara tersebut saling terkait saling menunjang, tetapi masing-masing dengan kelebihan dan kekurangan tersendiri. Suatu sistem surveilans, pemantauan dan evaluasi HIV yang komprehensif akan menggunakan beberapa metode atau semua metode tersebut di atas, walaupun kombinasi metode tergantung kepada tingkat epidemi yang dihadapi. Berikut adalah beberapa cara/pendekatan pengumpulan data perilaku Survei rumah tangga Survei Ad-hoc dan studi kualitatif terkait dengan intervensi Survei surveilans perilaku Penjelasan: Survei rumah tangga dipakai untuk menilai sejauh mana pengetahuan masyarakat terhadap HIV dan bagaimana sikap mereka terhadap epidemi. Survei rumah tangga bisa memberikan gambaran perilaku berisiko pada masyarakat populasi umum. Namun survei demikian memerlukan waktu lama dan mahal, apalagi jika melibatkan sampel acak rumah tangga yang perlu mewakili seluruh penduduk. Survei rumah tangga hanya bisa dilakukan secara berkala empat atau lima tahun sekali.
Pedoman Pelaksanaan Lapangan Kelompok WPS dan Pria, SSP 2004/2005
15
Data kualitatif sangat penting bagi perencanaan program pencegahan HIV yang baik. Studi kualitatif mendalam (in-depth) dengan metode antropologi diperlukan untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan ‘mengapa’. Suatu intervensi yang efektif hanya dapat direncanakan apabila pekerja/petugas program memahami aspek struktural, kultural, dan berbagai faktor lain yang menghambat masyarakat/kelompok masyarakat dalam mengadopsi perilaku yang lebih aman. Namun demikian, studi kualitatif tidak dapat dipakai untuk mengukur perubahan perilaku dari waktu ke waktu. Studi kuantitatif yang dirancang secara baik dapat memberi jawaban mengenai perilaku yang bagaimana yang ada pada populasi sasaran, seberapa biasa perilaku tersebut, dan apakah perilaku tersebut bertahan atau berubah dari waktu ke waktu. Namun studi kuantitatif ini tidak dapat menjelaskan mengapa perilaku tersebut terjadi, atau mengapa perilaku tersebut tidak berubah. 1.4.7. Frekuensi Pengumpulan Data dan Biaya Frekuensi pengumpulan data ditentukan oleh banyak faktor seperti; upaya pencegahan dimana pada situasi tidak ada upaya program pencegahan, prevalen HIV akan berubah dari waktu ke waktu, kemungkinan terus menaik, tetapi tidak demikian dengan perilaku. Apabila tidak ada program pencegahan, perilaku seksual atau penggunaan narkoba suntik cenderung tidak akan berubah dari waktu ke waktu. Faktor lain adalah pertimbangan biaya dan kompleksitas. Biaya pengumpulan SSP berbeda dari antara daerah dengan daerah lainnya, tergantung kepada jumlah responden, cakupan demografis, rancangan sampling, frekuensi, dan metode pengumpulan data. 1.4.8. Sistem Surveilans HIV Generasi Kedua Surveilans generasi pertama yang berorientasi pada sero surveilans HIV memiliki kekurangan yaitu, hanya mampu memberikan gambaran peningkatan prevalen HIV yang mengindikasikan kegagalan program tetapi tidak menjawab mengapa prevalen meningkat dan mengapa program gagal, demikian pula sebaliknya tren prevalensi yang menetap atau menurun dapat berarti penurunan kasus infeksi baru, tetapi dapat pula peningkatan jumlah kematian. Karena seseorang dapat hidup bertahun-tahun dengan HIV sampai suatu saat terdeteksi, maka angka prevalensi HIV menggambarkan campuran infeksi baru dan lama, sehingga angka prevalensi HIV kurang dapat menggambarkan perubahan terkini dari angka infeksi baru. Kekurangan ini mengakibatkan surveilans generasi pertama belum dapat menjawab persoalan epidemi yang ada. Surveilans generasi pertama tidak sepenuhnya menyediakan informasi yang dibutuhkan bagi upaya pencegahan HIV, karenanya beberapa organisasi terutama UNAIDS, WHO, dan FHI telah mengembangkan suatu kerangka baru sistem surveilans HIV yang dikenal dengan sistem surveilans HIV generasi kedua.
Pedoman Pelaksanaan Lapangan Kelompok WPS dan Pria, SSP 2004/2005
16
Surveilans perilaku merupakan hal penting dalam sistem surveilans HIV generasi kedua. Tujuan utama surveilans perilaku adalah memantau perubahan perilaku seksual dan perilaku penyuntikan berisiko dari waktu ke waktu pada kelompokkelompok populasi/sub populasi. Ciri-ciri Surveilans HIV Generasi Kedua:
Tidak baru, tetapi perbaikan Dibangun berdasarkan pengalaman surveilans HIV satu dekade sebelumnya Berupaya menangkap keragaman epidemi HIV di berbagai tempat Mempertimbangkan stadium epidemi prioritas pada kelompok risiko tinggi Mengintegrasikan surveilans biologis (AIDS, HIV) dengan surveilans risiko (perilaku, IMS) Inovasi metode dan cara memanfaatkan data epidemiologi HIV Meningkatkan minat masyarakat
Gambaran Sistem Surveilans HIV di Indonesia saat ini
Mendekati Surveilans generasi kedua Dikendalikan Dit. P2M, Ditjen. P2M & PL _ Depkes “Unlinked anonymous” Menyajikan data HIV secara periodik Survei/Surveilans IMS Survei/Surveilans perilaku (tetapi belum dipadukan)
Penjelasan: Pada dasarnya kegiatan surveilans dikendalikan oleh Ditjen P2ML & PL _ Depkes RI, dan berbagai kegiatan surveilans di Indonesia telah mendekati model survei generasi kedua, seperti: “Unlinked anonymous” adalah pendekatan survei dengan memutuskan rantai identitas mengenai responden, sehingga segala kerahasiaan tetap terjamin. Pada beberapa tempat seperti PMI dan panti rehabilitasi narkoba, juga mempunyai informasi mengenai prevalen HIV dari penapisan darah donor dan pecandu narkotika. Secara teratur tersedia laporan kasus IMS, HIV, dan AIDS walaupun data yang dihasilkan belum lengkap. Karena berbagai faktor tidak semua kasus IMS, HIV dan AIDS terlaporkan. Pelaksanaan dan hasil kegiatan surveilans perilaku belum dipadukan ke dalam sistem surveilans nasional, sehingga informasi yang dihasilkan kurang dimanfaatkan dalam perencanaan program penanggulangan, baik di tingkat lokal maupun nasional.
Pedoman Pelaksanaan Lapangan Kelompok WPS dan Pria, SSP 2004/2005
17
Pedoman Pelaksanaan Lapangan Kelompok WPS dan Pria, SSP 2004/2005
18
BAB 2. METODOLOGI 2.1. Umum Seperti yang dijelaskan sebelumnya, SSP 2004 pada Kelompok Populasi Berisiko Tertular HIV/AIDS dengan dukungan dana USAID melalui FHI/ASA dan dukungan dana AusAID melalui IHPCP, direncanakan dilaksanakan dalam 3 (tiga) tahap. Tahap pertama, SSP dilaksanakan pada tahun 2004 di 7 (tujuh) propinsi, yaitu Sumatera Utara, Riau, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Sulawesi Utara. Tahap kedua di propinsi Papua, dan tahap ketuga dilaksanakan pada tahun 2005 di 5 (lima) propinsi, yaitu Sumatera Selatan, Maluku, Bali, NTT, dan Sulawesi Selatan. Cakupan wilayah lokasi kabupaten/kota sama seperti SSP 2002, kecuali Jawa Tengah diperluas termasuk Kabupaten Kendal untuk kelompok sasaran sopir/kernet truk. Perluasan ini berdasarkan masukan dari hasil SSP sebelumnya, yaitu sopir/kernet truk di Kota Semarang banyak yang mengendarai truk boks bukan truk antar kota, kurang berisiko tertular HIV. Populasi sasaran SSP 2004 adalah populasi pria dewasa dan wanita yang berisiko tinggi terjangkit HIV. Kelompok tersebut memungkinkan mempunyai konstribusi lebih besar terhadap penyebaran HIV dibanding kelompok masyarakat lainnya. Kelompok pria dewasa yang berisiko tinggi terjangkit HIV pada umumnya adalah pria pelanggan pekerja seks (mereka yang bergerak dari satu tempat ke tempat yang lain karena bidang pekerjaan, seperti pelaut, nelayan, sopir dan kernet truk angkutan antar kota), sedangkan kelompok wanita dewasa adalah mereka yang bekerja sebagai penjaja seks. Di samping kelompok sasaran tersebut, dalam SSP 2004 akan dicakup pula kelompok lainnya seperti murid sekolah, pengguna jarum suntik (penasun), pria penjaja seks, waria, dan lelaki suka lelaki (gay). Untuk kelompok sasaran ini, metodologi pengumpulan datanya tidak dijelaskan dalam bab ini, karena dijelaskan pada buku terpisah. Berdasarkan kontribusinya terhadap epidemi HIV, populasi sasaran SSP di 10 (sepuluh) propinsi tersebut dikelompokkan menjadi: a. Wanita Penjaja Seks (WPS) Langsung adalah wanita yang beroperasi secara terbuka sebagai penjaja seks komersial. b. WPS Tidak Langsung adalah wanita yang beroperasi secara terselubung sebagai penjaja seks komersial, yang biasanya bekerja pada bidang-bidang pekerjaan tertentu.
Pedoman Pelaksanaan Lapangan Kelompok WPS dan Pria, SSP 2004/2005
19
c. Sopir truk dan kernetnya adalah mereka yang bekerja sebagai supir atau kernet truk antar kota. d. Tukang ojek adalah mereka yang bekerja sebagai tukang ojek. e. Pelaut dan nelayan. Pelaut adalah mereka yang bekerja sebagai anak buah kapal barang atau penumpang. Nelayan adalah mereka yang pekerjaan teraturnya mencari ikan di laut dan tidak setiap hari pulang ke rumah. f. Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) adalah mereka yang bekerja sebagai pekerja bongkar muat barang di pelabuhan laut. Besarnya sampel dalam setiap kelompok sasaran dirancang untuk menggambarkan ciri-ciri perilaku setiap kelompok sasaran dan diharapkan dapat mengukur perubahan perilaku pada survei berikutnya. Pada kelompok berisiko tinggi, besarnya sampel yang memadai untuk interpretasi perubahan adalah sebesar 400 responden. Apabila sampel sebesar 400 responden tidak memungkinkan, maka sampel sebesar 200 – 300 responden masih dapat memadai dari sisi kecukupan sampel. Dalam pelaksanaan SSP di kedua tahap (tahun 2004 dan tahun 2005), besarnya sampel (responden) di setiap kelompok sasaran populasi berisiko HIV dicantumkan dalam Tabel 1. 2.2. Kerangka Sampel Dalam SSP, sebelum penarikan sampel dilakukan, populasi yang akan di survei harus diketahui terlebih dahulu. Populasi merupakan agregat individu yang diteliti dan dapat dibentuk sebagai kerangka sampel untuk menentukan kelompok sasaran survei. Kelompok sasaran SSP seperti yang dijelaskan di atas pada umumnya merupakan kelompok populasi yang tidak mudah dijangkau. Kesulitan menjangkau kelompok populasi antara lain disebabkan oleh aspek aksesibilitas dan mobilitas kelompok tersebut. Kesulitan aksesibilitas umumnya terjadi pada kelompok populasi tertentu, sehingga tidak semua orang dapat dengan mudah menjangkau populasi tersebut apalagi dalam kaitannya dengan kegiatan survei. Tingginya tingkat mobilitas, yaitu perpindahan kelompok sasaran dari satu tempat ke tempat lain, menyebabkan tidak mudahnya untuk menemukan atau menetapkan populasi kelompok sasaran. Kerangka sampel yang akan digunakan untuk pemilihan primary sampling unit (PSU) dalam SSP 2004/2005 dibedakan menurut kelompok sasaran seperti berikut:
Pedoman Pelaksanaan Lapangan Kelompok WPS dan Pria, SSP 2004/2005
20
Tabel 1. Besarnya Responden WPS dan Pria menurut Lokasi Survei dan Kelompok Sasaran Kelompok Sasaran
Tahap
Propinsi
Sumatera Utara
Riau DKI Jakarta
1
Jawa Barat
Jawa Tengah Jawa Timur Sulawesi Utara
2
Papua
Sumatera Selatan Maluku 3
Bali NTT Sulawesi Selatan
Kabupaten /Kota
Kab. Deli Serdang Kota Medan Kab. Kep. Riau (P. Bintan) Jakarta Utara Kab. Karawang Kab. Bekasi Kota Bekasi Kota Semarang Kab. Kendal Kota Surabaya Kota Manado Kota Bitung Kota Jayapura Kota Sorong Kab. Merauke Kota Palembang Kota Ambon Kota Denpasar Kota Kupang Kota Makassar
WPS Langsung
WPS Tidak Langsung
Sopir Truk dan Kernet
250
Pelaut dan Nelayan
Tenaga Kerja Bongkar Muat Barang
Tukang Ojek
400 200
250
250
400
250
250
400
250
250
250
250 400
250
250
250
200
400
400 250
200
250
200
250
150
250
200
250
200
250
200
250
200
400
250
200
400
Pedoman Pelaksanaan Lapangan Kelompok WPS dan Pria, SSP 2004/2005
400 400 400 400 400 400
21
2.2.1. Kerangka Sampel WPS Langsung Kerangka sampel untuk WPS langsung adalah daftar lokasi WPS Langsung yang dilengkapi dengan banyaknya populasi dalam setiap lokasi, diperoleh dari hasil inventarisasi dan penelusuran lapangan yang merupakan kegiatan pendaftaran (listing). 2.2.2. Kerangka Sampel WPS Tidak Langsung Kerangka sampel untuk WPS tidak langsung adalah daftar lokasi WPS Tidak Langsung yang dilengkapi dengan banyaknya populasi dalam setiap lokasi. Data populasi diperoleh dari hasil inventarisasi dan penelusuran lapangan pada saat kegiatan pendaftaran (listing). 2.2.3. Kerangka Sampel Sopir Truk dan Kernet Kerangka sampel untuk sopir truk dan kernet adalah daftar lokasi para sopir truk beserta kernetnya mangkal yang dilengkapi dengan banyaknya populasi sopir dan kernet truk dalam setiap lokasi. Data tersebut diperoleh dari hasil inventarisasi dan penelusuran lapangan pada saat pendaftaran (listing). 2.2.4. Kerangka Sampel Pelaut dan Nelayan Kerangka sampel untuk pelaut dan nelayan adalah daftar lokasi para pelaut di pelabuhan laut dan nelayan di tempat pendaratan perahu/kapal yang dilengkapi dengan banyaknya populasi pelaut dan nelayan dalam setiap lokasi. Data pelaut dan nelayan diperoleh dari hasil inventarisasi dan penelusuran lapangan pada saat pendaftaran (listing). 2.2.5. Kerangka Sampel Tenaga Kerja Bongkar Muat Kerangka sampel untuk tenaga kerja bongkar muat (TKBM) adalah daftar lokasi para tenaga kerja bongkar muat di pelabuhan laut (di tempat pendaratan perahu/kapal) yang dilengkapi dengan banyaknya populasi TKBM dalam setiap lokasi. Data TKBM diperoleh dari hasil inventarisasi dan penelusuran lapangan pada saat pendaftaran (listing). 2.2.6. Kerangka Sampel Tukang Ojek Kerangka sampel untuk tukang ojek adalah daftar lokasi para tukang ojek mangkal, menunggu penumpang, yang dilengkapi dengan banyaknya populasi tukang ojek dalam setiap lokasi. Data jumlah tukang ojek diperoleh dari hasil inventarisasi dan penelusuran lapangan pada saat pendaftaran (listing). 2.3. Pembentukan Kerangka Sampel Pembentukan kerangka sampel dilakukan dengan tahapan kegiatan sebagai berikut:
Pedoman Pelaksanaan Lapangan Kelompok WPS dan Pria, SSP 2004/2005
22
a. Pengumpulan Informasi Lokasi Kelompok Sasaran dan Populasinya Dari hasil SSP 2002/2003 telah diperoleh informasi lokasi dan populasi untuk setiap kelompok sasaran di setiap kabupaten/kota lokasi SSP. Informasi ini dapat digunakan sebagai informasi awal dan perlu diperbaharui dengan informasi dari Kantor Dinas terkait di setiap Kabupaten/Kota terpilih. Kegiatan ini dilakukan oleh BPS Kabupaten/Kota terpilih di bawah koordinasi instruktur daerah sebelum pelatihan petugas lapangan dimulai. Data yang dibutuhkan antara lain: - Data lokalisasi, bordil atau data lain yang berkaitan dengan wanita penjaja seks dari Dinas Sosial setempat - Data panti pijat, bar, karaoke, hotel, losmen, wisma dan sejenisnya dari Dinas Pariwisata setempat dan sumber non-formal - Data pelaut dan nelayan yang didapat dari Administrator Pelabuhan - Data tempat pangkalan truk dari berbagai sumber non-formal - Data tempat mangkal tukang ojek dari berbagai sumber baik formal mupun nonformal - Data TKBM dari sumber formal dan informal - Data-data atau informasi lain baik dari sumber formal maupun non formal yang dapat digunakan dalam pembentukan kerangka sampel, seperti dari media elektronik dan media cetak, serta dari kelompok masyarakat pemerhati masalah HIV/AIDS seperti Lembaga Swadaya Masyarakat atau yayasan yang berkecimpung dalam intervensi masalah HIV/AIDS b. Pengolahan/Entri Data Pengolahan/entri data yang diperoleh dari instansi terkait dilakukan dengan menggunakan Program Cluster Information Sheet (CIS), tata cara penggunaan Program CIS dijelaskan pada lampiran. Data yang diolah meliputi: - Kelompok sasaran - Nomor Urut Lokasi - Nama Lokasi - Alamat Lokasi, Jl (jalan), gang dsb. dituliskan dibelakang nama jalan/gang dan diupayakan keseragaman dalam menuliskan nama jalan yang sama - Jenis lokasi, dibagi menurut tempat praktek/mangkal kelompok sasaran dalam melakukan pekerjaannya:
Pedoman Pelaksanaan Lapangan Kelompok WPS dan Pria, SSP 2004/2005
23
WPS
Lokalisasi/rumah bordil, untuk WPS langsung Jalan/Gang/taman/kuburan, untuk WPS langsung Hotel/motel/cottage, untuk WPS tidak langsung Panti pijat/salon/spa, untuk WPS tidak langsung Karaoke/diskotik/restoran/cafe/bar/pub, untuk WPS tidak langsung Lainnya, untuk WPS
Pria
Pelabuhan laut, untuk pelaut dan TKBM Tempat pendaratan perahu/kapal, untuk nelayan Pangkalan truk, untuk sopir/kernet truk Tempat pemberhentian truk, untuk sopir/kernet truk Pangkalan ojek, untuk tukang ojek
- Jumlah bangunan dalam lokasi - Banyaknya populasi dalam lokasi - Nama “orang kunci” (contact person)/mediator/informan (diisi pada penelusuran lapangan) - Waktu kunjungan (diisi pada penelusuran lapangan) - Catatan lainnya (diisi pada penelusuran lapangan) c. Penentuan Wilayah Kerja Penentuan wilayah kerja dari hasil pengolahan dilakukan oleh Koordinator Lapangan dengan dibantu oleh instruktur. Kegiatan ini merupakan inventarisasi wilayah-wilayah yang terpilih sebagai wilayah sasaran. Bahan yang dibutuhkan adalah peta kabupaten/kota yang akan digunakan sebagai dasar penentuan wilayah kerja. Dengan menuangkan data lokasi hasil pengolahan (diurutkan berdasarkan alamat) ke dalam peta kabupaten/kota, maka wilayah kerja baik kecamatan ataupun desa/kelurahan dapat diketahui secara visual. Setelah wilayah kerja diketahui, dilakukan identifikasi lokasi pada peta wilayah yang lebih rinci. Peta wilayah yang lebih rinci dapat berupa peta kecamatan, desa/kelurahan atau bahkan peta lokasi. Identifikasi wilayah kerja pada peta wilayah rinci adalah untuk bahan petugas dalam melakukan kegiatan penelusuran/listing lokasi. d. Listing Lokasi Listing lokasi atau penelusuran lapangan adalah suatu kegiatan yang bertujuan memutakhirkan keterangan yang ada dalam lembar informasi awal untuk setiap kelompok sasaran, termasuk melengkapi cakupan lokasi yang belum tercatat. Listing lokasi dilakukan dengan menelusuri semua lokasi, baik yang tercatat maupun yang belum tercatat, dan mencari informasi mengenai: Pedoman Pelaksanaan Lapangan Kelompok WPS dan Pria, SSP 2004/2005
24
- Nama orang kunci (contact person)/mediator - Waktu kunjungan yang memungkinkan digunakan untuk berwawancara - Catatan lain, seperti waktu pencatatan atau waktu dimana terjadi populasi terbanyak dalam suatu lokasi Hasil listing dari masing-masing kelompok sasaran adalah: - Kelompok WPS Langsung, hasilnya merupakan daftar lokalisasi/lokasi. Apabila lokalisasi/lokasi tersebut besar, maka sudah terbagi menjadi sub-lokasi - Kelompok WPS Tidak Langsung, hasilnya merupakan daftar bangunan menurut jenis lokasi - Kelompok Sopir Truk, hasilnya merupakan daftar lokasi tempat mangkal - Kelompok Pelaut dan Nelayan, hasilnya merupakan daftar lokasi pelabuhan dan tempat mendarat menginap para nelayan yang bukan berasal dari daerah setempat - Kelompok Tukang Ojek, hasilnya merupakan daftar lokasi tempat mangkal - Kelompok TKBM, hasilnya merupakan daftar lokasi tempat kerja TKBM e. Pembentukan dan Penomoran Lokasi Berdasarkan hasil listing dilakukan pembentukan lokasi, dan dengan bantuan peta wilayah administrasi dapat diberikan nomor lokasi secara berurutan untuk setiap kelompok sasaran. Pembentukan lokasi dan penomoran lokasi masing-masing kelompok sasaran dilakukan secara terpisah. Bila pada satu wilayah tertentu terdapat lebih dari 1 kelompok sasaran, maka di dalam wilayah tersebut akan dibentuk lokasi sebanyak kelompok sasarannya. Dalam menentukan suatu wilayah/tempat menjadi satu lokasi, beberapa hal yang perlu diperhatikan: 1). Lokasi dapat berupa wilayah/area yang di dalamnya terdapat bangunan atau tempat mangkal/berkumpul kelompok sasaran, dimana letak bangunan atau tempat mangkal/ berkumpul tersebut relatif saling berdekatan, sehingga merupakan satu kesatuan wilayah/area. Pada kelompok sasaran WPS Langsung yang lokasinya merupakan rumah-rumah bordil kemungkinan harus dikelompokan menjadi satu lokasi. Begitu pula pada WPS tidak langsung, tempat-tempat panti pijat, karaoke, bar dan sejenisnya dapat dikelompokan menjadi satu lokasi bila terletak pada satu area tertentu. Contoh: - Beberapa tempat mangkal/peristirahatan sopir truk yang letaknya tidak saling berjauhan. - Lokalisasi/lokasi WPS. - Kelompok bangunan yang didalamnya terdapat panti pijat/karaoke/bar/diskotik, dan sebagainya.
Pedoman Pelaksanaan Lapangan Kelompok WPS dan Pria, SSP 2004/2005
25
2). Lokasi dapat berupa satu bangunan/area tertentu yang merupakan tempat kelompok sasaran mangkal/berkumpul tetapi tidak dapat digabung dengan bangunan atau tempat mangkal/berkumpul lainnya Contoh: - Tempat mangkal/peristirahatan sopir truk yang letaknya berjauhan dengan tempat mangkal lainnya. - Bangunan diskotik yang hanya ada satu pada suatu wilayah kecamatan. 3). Apabila dalam suatu wilayah/area seperti pada butir 1 di atas jumlah bangunan/ tempat mangkalnya relatif banyak, maka dapat dibentuk menjadi beberapa lokasi (sub-lokasi). Untuk tempat yang sudah ada pembagian blok-blok wilayah, maka blok tersebut dapat digunakan sebagai lokasi (yang mungkin terjadi pada lokalisasi WPS). Contoh: Lokasi WPS yang mencakup lebih dari satu RT dengan jumlah bangunan (rumah bordil) didalam setiap RT relatif banyak, maka setiap RT bisa dijadikan sebagai 1 sub-lokasi. 4). Apabila dalam suatu wilayah/area seperti disebut pada butir 3, tidak ada pembagian wilayahnya, maka pembagian wilayah/area harus dibentuk sendiri. Besaran wilayah/ area yang terbentuk sebagai lokasi (sub-lokasi) memuat sekitar 10 bangunan/tempat mangkal. Contoh: Lokasi kelompok sasaran WPS Tidak Langsung dalam suatu wilayah pertokoan yang luas dan letak pertokoan tersebut dibatasi jalan atau dalam blok-blok, maka pemisahan menurut jalan atau blok dapat digunakan sebagai pedoman membentuk sub-lokasi Setelah lokasi/sub-lokasi terbentuk, maka diberikan penomoran untuk nomor urut lokasi dan sub-lokasi dengan cara sebagai berikut: Setiap kelompok sasaran mempunyai nomor urut lokasi yang berurutan mulai dari 1. Pemberian nomor diurutkan mulai dari arah petugas datang atau sesuai nomor blok yang sudah ada. Setiap sub-lokasi diberikan nomor berurutan mulai dari 1 pada setiap lokasi. f. Pengolahan Data Lokasi Pengolahan data lokasi dilakukan dengan menggunakan Program CIS. Kegiatan yang dilakukan pada tahap ini adalah: 1). Memperbaiki data pada butir b dengan hasil butir d. 2). Memberi nomor urut lokasi dan sub-lokasi, seperti dilakukan pada butir e. 3). Menambahkan kode wilayah administrasi tingkat kecamatan dan desa/kelurahan.
Pedoman Pelaksanaan Lapangan Kelompok WPS dan Pria, SSP 2004/2005
26
Hasil pengolahan merupakan file database lokasi dengan format sebagai berikut:
Pedoman Pelaksanaan Lapangan Kelompok WPS dan Pria, SSP 2004/2005
27
2.4. Penarikan Sampel Penarikan sampel dilakukan 2 tahap, tahap pertama menarik sampel lokasi dan tahap kedua melakukan pemilihan responden. Pada tahap penarikan sampel lokasi digunakan kerangka sampel berupa Daftar Lokasi Hasil Pengolahan. Lokasi sebagai primary sampling unit (psu) dipilih dengan cara probability proportional to size (pps) dengan size banyaknya populasi dalam lokasi. Pemilihan sampel lokasi dilakukan dengan menggunakan Program CIS dengan ukuran cluster yang dapat dipilih, yaitu 10, 5, 2, atau 1. Pemilihan ukuran cluster tergantung dari banyaknya populasi pada setiap lokasi. Jika populasi pada suatu lokasi lebih besar atau sama dengan 10, tidak boleh 5, 2 atau 1. Jika populasi minimalnya lebih kecil dari 10 dan lebih besar dari 5, maka ukuran cluster yang digunakan harus 5, demikian seterusnya. Penarikan sampel lokasi dilakukan oleh koordinator lapangan dengan dibantu oleh Instruktur. Tata cara penarikan sampel lokasi dengan Program CIS dapat dilihat pada lampiran. Penarikan sampel responden dibedakan untuk jenis populasi bergerak (mobile) dan tidak bergerak (non-mobile). Pada “populasi bergerak” dilakukan penarikan sampel secara random atau langsung sesuai dengan yang ditemukan, sedangkan pada “populasi tidak bergerak”, penarikan sampel responden digunakan secara sistematik. 2.4.1. Alokasi Sampel Responden Alokasi sampel responden pada setiap lokasi otomatis akan terhitung jika penarikan sampel lokasi dengan Program CIS telah dilakukan. Jumlah sampel responden pada lokasi terpilih tercermin pada banyaknya angka random untuk lokasi tersebut dikalikan dengan ukuran cluster yang telah ditentukan dalam penarikan sampel lokasi. Contoh daftar sampel lokasi dengan informasi target sampel responden pada setiap lokasi terpilih adalah seperti pada halaman berikut ini.
Pedoman Pelaksanaan Lapangan Kelompok WPS dan Pria, SSP 2004/2005
28
Pedoman Pelaksanaan Lapangan Kelompok WPS dan Pria, SSP 2004/2005
29
2.4.2. Penarikan Sampel Responden Penarikan sampel responden dilakukan pada masing-masing lokasi terpilih sebanyak jumlah sampel yang telah ditentukan. Metode penarikan sampel untuk masing-masing kelompok sasaran disesuaikan dengan karakteristik populasinya, yaitu “tidak bergerak” (non-mobile) dan “bergerak” (mobile) seperti yang terdapat dalam Tabel 2 di bawah ini. Tabel 2. Karakteristik Populasi menurut Kelompok Sasaran Kelompok Sasaran
Jenis Lokasi
Karakteristik Populasi
Lokalisasi/lokasi
Tidak Bergerak
Jalanan/taman/kuburan
Bergerak
Panti pijat/sauna/spa dsb
Tidak Bergerak
Restoran/bar/karaoke/diskotik/pub
Bergerak
Hotel/motel/wisma dsb
Bergerak
Pelabuhan laut
Bergerak
Tempat pendaratan nelayan
Bergerak
Sopir truk dan kernetnya
Pangkalan truk
Bergerak
Tempat pemberhentian truk
Bergerak
Tukang ojek
Pangkalan ojek
Bergerak
TKBM
Pelabuhan laut
Bergerak
WPS langsung
WPS tidak langsung
Pelaut dan nelayan
Pada “populasi bergerak” dilakukan penarikan sampel secara random atau langsung sesuai dengan yang ditemukan, sedangkan pada “populasi tidak bergerak”, penarikan sampel responden digunakan secara sistematik. Jika suatu lokasi terpilih terdiri dari beberapa bangunan maka target sampel responden harus dialokasikan ke seluruh bangunan pada lokasi terpilih secara proporsional terhadap banyaknya perkiraan populasi dalam setiap bangunan tersebut. 2.4.3. Permasalahan Responden Penggantian sampel responden dilakukan bila sebagian calon responden menolak diwawancarai sehingga jumlah responden terpilih tidak memenuhi target. Responden pengganti adalah dari kelompok sasaran yang sama, dan diusahakan dari lokasi/bangunan terdekat dan jenis lokasi yang sama. Pewawancara tidak boleh mengganti sampel responden. Yang melakukan penggantian sampel adalah pengawas, setelah mendapat laporan pewawancara. Petugas pengawas selanjutnya membuat laporan tentang jumlah calon responden yang menolak diwawancarai beserta alasannya pada setiap lokasi terpilih yang menjadi tugasnya. Pedoman Pelaksanaan Lapangan Kelompok WPS dan Pria, SSP 2004/2005
30
2.5. Skema Metodologi Secara umum metodologi pengumpulan data survei surveilans perilaku dapat digambarkan seperti diagram alir di bawah ini. Gambar 1. Diagram Alir Metodologi Pengumpulan Data SSP
Informasi Lokasi
Entri Data (Program CIS)
Data Lokasi
Print Data (Program CIS)
Peta Wilayah
Penentuan Wilayah Kerja
Peta Wilayah Kerja
Daftar Lokasi
Listing Lokasi
Hasil Listing
Updating (Program CIS)
DataLokasi yang Telah Diupdate
Kerangka Sampel Lokasi
Pilih Sampel Lokasi (Program CIS) Pilih Sampel Responden Wawancara
Pedoman Pelaksanaan Lapangan Kelompok WPS dan Pria, SSP 2004/2005
31
Pedoman Pelaksanaan Lapangan Kelompok WPS dan Pria, SSP 2004/2005
32
BAB 3. ORGANISASI LAPANGAN 3.1. Struktur Organisasi Struktur organisasi mulai dari tingkat pusat sampai dengan dengan tingkat daerah adalah sebagai berikut: a. Di Tingkat Pusat
Pengarah adalah Kepala BPS, Deputi Bidang Statistik Sosial dan Deputi Metodologi dan Informasi Statistik
Penganggung jawab merangkap koordinator teknis adalah (i) Direktur Statistik Kesejahteraan Rakyat sebagai penanggung jawab manajemen survei, dan (ii) Direktur Statistik Ketahanan Sosial sebagai penanggung jawab/koordinator materi survei, dan (iii) Direktur Metodologi Statistik sebagai penanggung jawab metodologi survei
Tim teknis merangkap tim instruktur, mencakup Kepala Subdirektorat/Seksi teknis dari ketiga Direktorat di atas b. Di Tingkat Daerah
Kepala BPS propinsi bertindak sebagai pengarah. Kepala BPS Kabupaten/ Kota terpilih, berlaku sebagai penanggung jawab survei di daerah,
Kepala Bidang Statistik Sosial - BPS Propinsi dan Kepala Seksi Statistik Sosial - BPS Kabupaten/Kota terpilih, masing masing sebagai Ketua dan Wakil Ketua penanggung jawab teknis,daerah
Instruktur, dalam rangka meningkatkan kemampuan daerah dalam mengelola survei spesifik seperti ini, maka dalam SSP 2004 Tim Instruktur ditambah dengan instruktur dari BPS daerah. Untuk daerah yang pelaksanaan SSP-nya di ibukota Propinsi dan sekitarnya, maka instrukturnya diambilkan dari pejabat struktural di lingkungan statistik sosial, sedangkan untuk daerah yang pelaksanaannya tersebar di kabupaten/kota beradius cukup jauh, maka instrukturnya diambilkan dari salah satu kabupaten/kota tersebut. Instruktur dari daerah sebaiknya adalah orang yang pernah terlibat pada kegiatan SSP sebelumnya (eks pengawas atau korlap). Instruktur bertugas sebagai fasilitator yang memberikan pelajaran tentang bagaimana melaksanakan SSP di kalangan WPS dan pria (pelanggan seks)
Pemeriksa/pengawas lapangan, sebagai pengawas kegiatan wawancara yang dilakukan pewawancara di lapangan dan sekaligus memeriksa hasil wawancara tersebut.
Pewawancara/pencacah, sebagai petugas yang mewawancarai responden
Pedoman Pelaksanaan Lapangan Kelompok WPS dan Pria, SSP 2004/2005
33
3.2. Petugas Lapangan Petugas lapangan SSP 2004 terdiri dari; a) koordinator lapangan, b) pemeriksa/ pengawas lapangan, dan c) pewawancara/pencacah. Koordinator lapangan adalah Kepala BPS Kabupaten/Kota terpilih atau Pejabat struktural yang ditunjuk menjadi instruktur SSP. Catatan: Koordinator lapangan dan pengawas hendaknya mereka yang familiar dengan lingkungan kelompok sasaran. Pemeriksa/pengawas lapangan adalah pejabat struktural/staf senior dari BPS propinsi/BPS kabupaten/ kota atau pejabat struktural/staf senior dari instansi/lembaga terkait (khususnya Dinas Kesehatan), sedangkan pewawancara diharapkan merupakan kombinasi dari staf BPS propinsi, staf BPS kabupaten/kota, mantri statistik, dan dari instansi/lembaga terkait, termasuk dari LSM peduli AIDS. Seluruh petugas lapangan hendaknya memenuhi persyaratan berikut:
Berpendidikan minimal SLTA
Berpengalaman sebagai petugas survei/penelitian, diutamakan yang berpengalaman dengan isu sensitif
Siap untuk memasuki komplek/daerah pelacuran, panti pijat, bar, karaoke, dan tempat-tempat tertentu lainnya untuk mengadakan pendekatan dan wawancara dengan penjaja seks atau pelanggannya
Siap bekerja malam hari, dan mungkin di lingkungan yang rawan kriminalitas, dan
Siap untuk bekerja secara tim yang terdiri dari 5-6 orang, dan mentaati peraturan/ kesepakatan yang telah ditentukan
Bagi mereka yang ditunjuk sebagai pemeriksa/pengawas lapangan, maka selain persyaratan-persyaratan tersebut di atas diperlukan pula tambahan persyaratan lain, yaitu:
Mampu menjalin pendekatan dengan para ”penguasa” (informan, contact person) di lokasi survei, serta membuka jalan/meminta izin agar pencacah dapat melakukan wawancara
Mampu menyusun rencana kerja dan memimpin 5-6 orang petugas pewawancara untuk melaksanakan pencacahan secara tim
Mampu memecahkan persoalan dan hambatan yang ditemui dalam pelaksanaan lapangan
Siap untuk menggantikan tugas pewawancara yang karena sesuatu hal tidak dapat melanjutkan pekerjaannya, dan
Bertanggung jawab terhadap kelengkapan hasil pencacahan semua petugas pewawancara yang berada di bawah koordinasinya
Pedoman Pelaksanaan Lapangan Kelompok WPS dan Pria, SSP 2004/2005
34
3.3. Koordinasi dengan Instansi Terkait Di tingkat pusat, Direktorat P2ML-Departemen Kesehatan adalah partner kerja utama BPS dalam penyelenggaraan SSP-2004. Di daerah, baik di tingkat propinsi maupun kabupaten/kota, partner kerja utama BPS Daerah adalah Dinas Kesehatan Propinsi dan Dinas Kesehatan Kabupaten/ Kota, khususnya Bidang/Subdinas/Seksi yang menangani masalah HIV/AIDS. Untuk setiap bagian kegiatan di daerah, mulai dari rekrutmen petugas, penyelenggaraan pelatihan, dan pelaksanaan lapangan, kantor BPS di daerah hendaknya melibatkan/bekerja sama dengan unit terkait di Dinas Kesehatan setempat. BPS Propinsi dan BPS Kabupaten/Kota juga hendaknya melakukan koordinasi/komunikasi dengan Koordinasi Penanggulangan AIDS Daerah (KPAD), serta dengan instansi terkait lainnya seperti Dinas Perhubungan, Dinas Parawisata, Dinas Sosial, Administrator Pelabuhan, dan LSM guna menjamin suksesnya pelaksanaan SSP. 3.4. Tugas dan Tanggung Jawab Sebagai pedoman kerja, berikut adalah daftar ringkas tugas dan tanggung jawab setiap jenjang pelaksana SSP 2002. a. Penanggung Jawab/Koordinator Teknis Tingkat Pusat 1. 2. 3. 4. 5. 6. 7. 8. 9.
Menyusun rencana survei beserta seluruh tahapan kegiatannya Menyusun metodologi survei Menyusun kuesioner dan pedoman, serta jadwal kegiatan Menyelenggarakan pelatihan instruktur Mengatur pengadaan dan pengiriman dokumen Mengatur pengolahan data Menyusun laporan dan analisis hasil Menyiapkan bahan seminar dan diseminasi hasil Melaksanakan koordinasi, supervisi, dan evaluasi pelaksanaan SSP pada seluruh tahapan kegiatan, dan 10. Menyiapkan dan menyampaikan laporan pertanggung jawaban keuangan b. Tim Instruktur 1. 2. 3. 4. 5. 6.
Membantu tugas-tugas penanggung jawab/koordinator teknis Melatih petugas lapangan, termasuk mengkoordinasikan pelaksanaan try-out lapangan Membantu koordinator lapangan dan pengawas lapangan menyiapkan pemetaan lokasi dan pendaftaran (listing) kelompok sasaran Membantu koordinator lapangan melakukan pengambilan sampel. Membantu koordinator lapangan dan pengawas lapangan menyusun rencana kerja pelaksanaan pencacahan Membuat laporan pelaksanaan pelatihan, hasil pemetaan/listing, dan hasil pengambilan sampel.
Pedoman Pelaksanaan Lapangan Kelompok WPS dan Pria, SSP 2004/2005
35
c. Kepala BPS kabupaten/kota Kepala BPS Kabupaten /Kota bertanggujawab pelaksanaan SSP di daerahnya.
dalam mennjamin kelancaran
d. Kepala BPS Kabupaten/Kota 1. 2. 3. 4. 5. 6. 7.
Merencanakan pelaksanaan SSP di daerahnya Menghubungi dan menggalang kerjasama dengan instansi terkait Melakukan rekrutmen dan menseleksi calon petugas lapangan Menyelenggarakan pelatihan petugas lapangan Menyiapkan berbagai kebutuhan lapangan (surat tugas, surat pemberitahuan, surat izin, surat kontrak, instrumen survei, pendanaan) Memantau seluruh kegiatan SSP di daerahnya, dan Membuat laporan pelaksanaan SSP
e. Penanggung Jawab Teknis/Koordinator Lapangan 1. Mengikuti pelatihan petugas lapangan SSP 2. Membantu penanggung jawab survei di daerah, baik masalah teknis maupun administrasi 3. Mengatur urusan administrasi termasuk mengatur pengeluaran dana pelaksanaan 4. Mengkoordinasikan pelaksanaan pemetaan, pendaftaran, dan pelaksanaan pencacahan 5. Menyusun rencana kerja pelaksanaan pencacahan 6. Melakukan pendekatan terhadap kelompok sasaran melalui mitra atau personal kunci dari daerah/lokasi sasaran 7. Melakukan sosialisasi kegiatan pada kelompok sasaran dan berupaya untuk mengajak individu individu dalam kelompok sasaran berpartisipasi aktif dalam kegiatan, terutama dalam kegiatan listing dan pemetaan lokasi 8. Mengawasi seluruh kegiatan lapangan, yang dilakukan oleh pemeriksa/ pengawas lapangan maupun pewawancara 9. Melakukan pengambilan sampel dengan dibantu oleh pemeriksa/pengawas, dan 10. Membuat laporan tugas-tugas koordinasi lapangan, seperti hasil wawancara (jumlah responden yang berhasil diwawancarai, penggantian sampel), kinerja setiap petugas, hasil pengambilan sampel. Koordinator lapangan harus membuat laporan hasil pelaksanaan lapangan yang berisi realisasi hasil pelaksanaan lapangan dibanding sampel yang telah diambil sebelumnya; rekapitulasi hasil pewawancara, seperti jumlah responden yang berhasil diwawancarai, yang menolak dan alasannya; kinerja petugas lapangan dan teamwork (kelemahan dan kelebihan petugas) untuk selanjutnya dikirim ke BPS Pusat, baik dalam bentuk hardcopy maupun soft copy.
Pedoman Pelaksanaan Lapangan Kelompok WPS dan Pria, SSP 2004/2005
36
f. Pemeriksa/Pengawas Lapangan 1. 2. 3. 4. 5. 6.
7. 8.
9.
10.
11.
12.
13.
14.
15.
Mengikuti pelatihan petugas lapangan SSP dan membuat rekapitulasi absensi petugas (VSP04-RAP). Melakukan listing dan pemetaan calon responden sasaran bersama dengan beberapa pewawancara yang ditunjuk dan koordinator lapangan Membantu menentukan lokasi/responden pengganti bila diperlukan Membantu koordinator lapangan melakukan pengambilan sampel Mengatur kegiatan perjalananan ke lokasi, dana, dan bahan-bahan yang dibutuhkan, sebelum kegiatan lapangan dimulai Memeriksa apakah dokumen untuk pelaksanaan lapangan sudah lengkap, seperti identitas petugas lapangan, surat izin memasuki lokasi, baik dari aparat setempat maupun kepolisian Bersama pewawancara mengenali lokasi yang akan dijadikan sasaran survei Mendistribusikan dokumen yang akan dipergunakan di lapangan sesuai dengan kebutuhan masing masing pewawancara serta menata keluar masuknya dokumen Mendampingi pewawancara pada masa-masa awal kegiatan lapangan untuk mendeteksi pewawancara mana yang lemah agar dapat ditingkatkan kemampuannya, sehingga kesalahan-kesalahan yang mungkin terjadi bisa dihindari sedini mungkin Membantu menyelesaikan berbagai masalah yang ditemui pencacah/ pewawancara di lapangan baik dalam beradaptasi dengan lokasi maupun dalam memahami konsep yang digunakan dalam pertanyaan ketika berwawancara Membatasi jumlah responden yang diwawancarai dalam sehari, untuk menjaga ketajaman hasil wawancara dan menghindari kejenuhan (5 – 8 responden cukup untuk sehari) Memantau kualitas data dengan melakukan spot cek (mengkonfirmasi kuesioner yang diisi pewawancara) kepada responden bila isian dalam kuesioner meragukan Mengumpulkan (memeriksa kelengkapan dokumen) dan memeriksa dokumen yang sudah terisi (keakuratan, cek konsistensi dan cek logika), mengoreksi dan memberitahukan kesalahan yang dilakukan pewawancara Mencatat secara tertulis (narrative) semua peristiwa/kondisi yang berkaitan setiap harinya dalam Daftar VSP04-PG untuk pengawasan penyelesaian hasil wawancara per hari Daftar VSP04-RPG untuk merekapitulasi hasil wawancara dari seluruh pewawancara yang diawasinya. Membuat laporan tugas-tugas pengawasan dan menyerahkannya kepada koordinator lapangan.
Pedoman Pelaksanaan Lapangan Kelompok WPS dan Pria, SSP 2004/2005
37
Pengawas harus membuat laporan hasil pengawasannya di lapangan yang berisi temuan lapangan (kesulitan, penggantian sampel dsb.), rekapitulasi hasil wawancara dan rekapitulasi absensi harian pewawancara (Daftar VSP04-RAH, VSP04-PG dan VSP04-RPG), untuk selanjutnya diserahkan kepada koordinator lapangan. g. Pewawancara/Pencacah 1. Mengikuti pelatihan petugas lapangan SSP 2. Bersama dengan pemeriksa/pengawas lapangan berupaya menemukan alamat/ tempat responden atau kelompok sasaran, yang telah ditentukan dalam daftar sampel 3. Melakukan wawancara terhadap responden terpilih 4. Menciptakan/menjalin kerjasama yang baik dengan semua responden/informan 5. Bersama dengan dengan pemeriksa/pengawas lapangan mencari responden pengganti apabila diperlukan 6. Mendatangi kembali responden yang pada kunjungan terdahulu belum dapat ditemui, bila responden telah ditentukan 7. Mengoreksi dan memastikan kebenaran dan kelengkapan jawaban/pengisian untuk menyakinkan bahwa semua pertanyaan telah diajukan ke responden dan semua jawaban responden telah dicatat dengan benar 8. Mendiskusikan kesulitan yang ditemui dengan pengawas dan bersama-sama mencari pemecahannya 9. Di bawah koordinasi pemeriksa/pengawas lapangan, melakukan cross check terhadap konsistensi, kelengkapan, dan akurasi hasil dengan melakukan pengecekan silang dengan pewawancara lain 10. Mengidentifikasi dan membuat dokumentasi jalannya pelaksanaan kegiatan lapangan, termasuk berbagai permasalahan yang ditemui 11. Mencatat secara tertulis (narrative) peristiwa kondisi yang berkaitan dengan hasil wawancaranya setiap hari (VSP04-PW), dan 12. Menyerahkan hasil pekerjaan wawancara dan membuat laporan harian perkembangan pengumpulan data kepada supervisor lapangan Pewawancara harus membuat catatan tentang responden yang berhasil diwawancarai, yang menolak dan alasannya, setiap hari. Kemudian menyerahkannya pada pengawas.
Pedoman Pelaksanaan Lapangan Kelompok WPS dan Pria, SSP 2004/2005
38
3.5. Jenis Dokumen Ada beberapa dokumen pokok yang digunakan dalam kegiatan ini, yaitu:
Buku Pedoman Penyelenggara, Buku Pedoman Pelaksanaan Lapngan, Kuesioner untuk wanita pekerja seks (VSP04-WPS), Kuesioner untuk pria dewasa (VSP04-PRIA),
3.5.1. Kuesioner untuk wanita pekerja seks komersial (VSP04-WPS) Kuesioner ini dipakai hanya pada kelompok wanita pekerja seks (WPS) yang menjajakan seks untuk uang. Kelompok ini bisa termasuk wanita penjaja seks komersial yang bekerja di lokalisasi, atau pun mereka yang menjajakan seks secara tak langsung di daerah non lokalisasi seperti restoran atau bar, panti pijat, salon, atau tempat lain yang telah diidentifikasi oleh petugas pada saat listing. Wanita yang menjajakan seks secara tak langsung di daerah non lokalisasi tentunya lebih sulit dijangkau dan diwawancarai. Apalagi mereka umumnya tidak ingin dihubungkan dengan pelacuran. Oleh karena itu perlu dikembangkan sejumlah pendekatan lokal termasuk membangun kepercayaan responden (rapport building) sebelum wawancara dimulai. Di masa lalu pernah ada upaya menggunakan definisi luas mengenai seks komersial, misalnya berdasarkan pertukaran barang dan jasa untuk seks. Namun definisi demikian lebih menyulitkan analisis karena sulit ditafsirkan. Kuesioner baku SSP untuk pekerja seks dipakai hanya pada responden yang menjual seks demi uang. Contoh kuesioner untuk WPS tersedia di Lampiran 5. 3.5.2. Kuesioner untuk dewasa pria (VSP04-PRIA) Kuesioner untuk orang dewasa pria dimaksudkan untuk pria dewasa berusia 15 tahun atau lebih dan berbeda karakter dengan kelompok berisiko lainnya (seperti pekerja seks/WPS). Instrumen SSP untuk dewasa pria dipakai pada kelompok berdasarkan jenis pekerjaan seperti: pekerja pabrik pria, supir truk, pelaut, buruh, dan pengemudi kendaraan umum. Pertimbangan untuk penyertaan mereka dapat ditentukan berdasarkan bukti epidemiologis atau studi kualitatif mengenai peran mereka dalam epidemi HIV. Dalam kegiatan SSP kali ini kelompok berisiko yang dijadikan sasaran adalah nelayan, awak kapal, dan supir truk bersama keneknya. Kuesioner dewasa pria antara lain menanyakan jumlah pasangan seks selama setahun terakhir, perilaku seks dengan wanita penjaja seks dan juga dengan pasangan tidak tetap lainnya. Responden dewasa pria juga ditanyakan mengenai pemakaian kondom terakhir dan konsistensi pemakaian kondom setiap kali berhubungan seks dengan pasangannya. Contoh kuesioner untuk pria dewasa tersedia di Lampiran 6.
Pedoman Pelaksanaan Lapangan Kelompok WPS dan Pria, SSP 2004/2005
39
3.6. Distribusi dan Arus Dokumen 3.6.1. Distribusi Dokumen Sesuai dengan alokasi sampel di setiap daerah, maka distribusi dokumen SSP 2004 seperti pada tabel berikut: Jenis dokumen
Kelompok sasaran
Pedoman Penyelenggara
Penerima dokumen
Petugas/pelaksana
Kepala BPS Prop/Kab/Kota Instruktur Koordinator/Pengawas Lapangan
Kepala BPS Prop. Kepala BPS Kab/ Kota
Pedoman Pelaksanaan Lapangan SSP WPS & PRIA
WPS dan Pria
Pewawancara, juga Kepala BPS Kab/Kota, Instruktur Koordinator dan Pengawas Lapangan
Pewawancara
VSP04-WPS
Wanita penjaja seks
Kepala BPS Kab/Kota, Instruktur, Koordinator dan Pengawas Lapangan, Pewawancara,
Pewawancara
VSP04-PRIA
ABK, nelayan, supir dan kernet truk,
Kepala BPS Kab/Kota, Instruktur, Koordinator dan Pengawas Lapangan, Pewawancara,
Pewawancara
3.6.2. Arus Dokumen Seluruh dokumen, baik untuk pelatihan maupun pencacahan, serta dokumen pendukung seperti alat tulis, dan souvenir responden, disiapkan di pusat. Mengingat waktu yang sangat sempit, maka sebagian dokumen tersebut, khususnya untuk kebutuhan pelatihan, akan dibawa oleh tim instruktur pusat. Dokumen untuk pelaksanaan akan diberikan kepada para pengawas lapangan, yang selanjutnya akan mendistribusikannya kepada para pewawancara sesuai dengan alokasi yang telah disepakati. Dokumen hasil pencacahan dikumpulkan oleh para pengawas dari pewawancara, untuk selanjutnya akan diserahkan kepada koordinator lapangan. Penerimaan dokumen hasil pencacahan dari pewawancara dan penyerahannya kepada koordinator lapangan harus disertai berita acara penerimaan/penyerahan. Pengolahan dokumen SSP 2004 tahap I direncanakan di BPS (Direktorat Statistik Kesejahteraan Rakyat). Untuk itu koordinator lapangan (atas nama penanggung jawab survei daerah) bertanggung jawab mengirimkannya ke pusat, lengkap dengan catatan jumlah dokumen per jenis kuesioner, termasuk catatan harian pewawancara dan pengawas lapangan.
Pedoman Pelaksanaan Lapangan Kelompok WPS dan Pria, SSP 2004/2005
40
BAB 4. PELAKSANAAN LAPANGAN Kegiatan lapangan memerlukan perencanaan strategis dan dukungan administratif dan logistik. Upah, pengaturan transportasi, uang transpor, akomodasi, kendaraan, dokumen dan peralatan survei harus disiapkan sebaik mungkin. Ketidak-teraturan penyiapan tersebut dapat menghambat pelaksanaan survei dan menurunkan semangat anggota tim survei. Komunikasi antara pewawancara, pemeriksa/pengawas dan koordinator lapangan perlu diatur dan keselamatan serta kesehatan anggota tim lapangan harus diberi perhatian memadai. Apabila pewawancara perempuan harus bekerja malam hari, terutama di beberapa tempat yang rawan, mereka mungkin perlu disiapkan kendaraan dan proteksi. Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, BPS Propinsi harus membuat surat pemberitahuan kepada polisi, administrator pelabuhan, atau otoritas setempat. KPA/ KPAD dan instansi yang berkepentingan dapat membantu pengurusan ijin ini. Tim lapangan perlu membawa surat yang menjelaskan tentang diadakannya survei. Setiap pewawancara perlu membawa kartu identitas dan surat tugas, yang disiapkan BPS Propinsi. Kartu identitas/surat tugas ini tidak perlu ditunjukkan di tempat umum. Pada permulaan survei, pengawas lapangan perlu bertemu setiap harinya dengan pewawancara untuk koordinasi, dan kemudian beberapa hari sekali membahas pengalaman dan pemecahan terhadap setiap masalah yang timbul. Masalah yang tidak dapat diatasi perlu disampaikan kepada koordinator lapangan secepatnya. Kuesioner-kuesioner yang telah terisi perlu ditelaah berulang kali sampai tidak ditemukan masalah pencatatan. Kuesioner yang telah diedit diserahkan kepada petugas yang ditunjuk dengan menggunakan pembukuan yang sistematis, sehingga apabila terjadi masalah dapat ditelusuri dengan mudah. 4.1. Tindakan operasional: Pelaksanaan kegiatan lapangan 1) Pengaturan untuk travel, dana, dan bahan-bahan yang dibutuhkan perlu dilakukan sebelum kegiatan lapangan dimulai. 2) Dokumen-dokumen identitas (dilengkapi foto) dan surat tugas perlu disiapkan dan disediakan untuk semua anggota tim survei. 3) Instruktur bersama koordinator lapangan perlu diingatkan untuk membuat rekapitulasi hasil listing/mapping dan menggunakannya dalam pengambilan sampel. Selain itu hasil pengambilan sampel harus dibawa instruktur pusat kembali ke BPS bersama soft copynya, sementara copy yang lain akan dipergunakan di lokasi survei untuk diupdate dengan hasil lapangan yang mutakhir Pedoman Pelaksanaan Lapangan Kelompok WPS dan Pria, SSP 2004/2005
41
4) Pengawas lapangan perlu diingatkan untuk mencatat secara tertulis (narrative) semua peristiwa/kondisi yang berkaitan setiap harinya, seperti absensi pewawancara setiap akan mencacah, kinerja pewawancara (hasil wawancaranya, kegagalan dan keberhasilan dalam mewawancarai responden), untuk selanjutnya dibuat dalam suatu laporan yang pada akhir kegiatan lapangan disampaikan pada koordinator lapangan. 5) Pewawancara perlu diingatkan untuk mencatat responden mana yang bersedia diwawancarai dan mana yang menolak, kemudian merekapnya setiap hari untuk selanjutnya dilaporkan kepada pengawas 6) Surat-surat tentang pelaksanaan survei, termasuk surat ijin dari instansi yang berwenang, yang ditujukan kepada otoritas setempat perlu disiapkan dan dibawa oleh tim survei. 7) Metode komunikasi dan proteksi terhadap semua anggota tim survei perlu diatur. 8) Perlu dipersiapkan cara agar privasi responden pada wawancara selalu terjaga. 4.2. Listing dan Pemetaan Lokasi Sebelum listing dan pemetaan dimulai perlu dilakukan terlebih dahulu pengumpulan data awal secara cepat (rapid assessment) dari berbagai instansi/lembaga untuk mengetahui kondisi lapangan. Beberapa hal yang perlu dikumpulkan datanya antara lain: Tempat-tempat (lokasi) keberadaan kelompok sasaran Perkiraan jumlah individu kelompok sasaran di tempat-tempat tersebut menurut waktu Apakah tempat atau populasinya menetap atau selalu berubah atau berpindah? Apakah tempat-tempat tersebut dapat dijangkau secara rutin dan mudah? Setelah kegiatan tersebut dilakukan, maka dapat dilakukan listing dan pemetaan lokasi. Pendaftaran (listing) pada kelompok sasaran harus dilakukan dengan hati-hati dan cermat, dengan menggunakan kuesioner listing. Pada saat listing dilakukan, para petugas harus sudah mulai menjalin komunikasi dengan contact person setempat. Hasil listing ini akan dipetakan sehingga memudahkan pengawas mengalokasikan tugas kepada pewawancara. Pemetaan ini merupakan visualisasi dari sebaran geografis dan waktu dari kelompok sasaran. Peta hasil pemetaan memuat informasi tentang tempat-tempat keberadaan kelompok sasaran (termasuk alamat dan cara menemukan), dan perkiraan jumlah individu kelompok sasaran untuk setiap tempat menurut waktu. Hasil pemetaan merupakan bahan utama pembuatan kerangka penarikan sampel responden.
Pedoman Pelaksanaan Lapangan Kelompok WPS dan Pria, SSP 2004/2005
42
Supaya SSP dapat mengumpulkan data dari sampel yang representatif, maka pemetaan tempat atau lokasi sedapat mungkin komprehensif, mencakup semua lokasi di daerah survei. Untuk kelompok wanita penjaja seks (WPS), maka tempat/lokasi yang dipetakan pada umumnya mencakup antara lain: lokalisasi, rumah bordil, jalan, dan taman untuk wanita penjaja seks langsung; panti pijat, bar, disko, dan hotel untuk wanita penjaja seks terselubung. Tempat-tempat tersebut merupakan lokasi di mana transaksi seks komersial dilakukan. Untuk kelompok sasaran pelaut (ABK) dan nelayan (sebagai proksi pelanggan wanita penjaja seks), tempat keberadaan mereka biasanya di pelabuhan kapal angkutan umum, barang, atau pencari ikan. Pengambilan sampel dan wawancara responden pada kelompok pelaut dan nelayan ini sering kali dilakukan di atas kapal yang sedang mendarat/berlabuh. Untuk kelompok supir dan kernet truk antar kota, tempat keberadaan mereka antara lain di pangkalan truk, tempat perhentian untuk istirahat, dan pintu masuk pelabuhan. Dalam pemetaan, variabel seperti alamat dan jumlah rata-rata individu setiap hari atau setiap minggu dari setiap tempat/lokasi perlu dicatat. Informasi ini bisa diperoleh melalui pengamatan langsung atau tidak langsung melalui orang kunci (seperti pemilik, germo, satpam, mami dsb.). Pemetaan untuk setiap kelompok sasaran harus menyeluruh (exhaustive) dan lengkap. Selain pengamatan lokasi, perlu diamati pula kegiatan kelompok di setiap lokasi setiap hari dalam seminggu. Juga perlu diperhatikan waktu kegiatan setiap hari itu (apakah siang atau malam hari), pengaruh perubahan musim atau masa liburan (berada di tempat, atau sedang belibur, atau berpindah ke lokasi lain), dan penyebaran geografis lokasi (apakah terkonsentrasi di kota atau menyebar di dalam daerah yang luas). 4.3. Tehnik Pengumpulan Data Pengumpulan data surveilans perilaku ini dilaksanakan dengan cara wawancara langsung (tatap muka) terhadap responden (WPS dan klien pria dewasa). Wawancara adalah sarana yang dapat digunakan untuk mengungkapkan keterangan, informasi dan data tentang berbagai aspek kehidupan. Agar di dalam berwawancara dapat diperoleh keterangan seperti yang diinginkan, maka pewawancara perlu menguasai dengan baik maksud pertanyaan, maksud dalam setiap kategori jawaban, dan menangkap maksud responden, disamping teknis berwawanca. Privasi responden harus dijamin dan ini tidak mudah dilakukan pada situasi tertentu. Responden jangan diwawancarai di dekat orang lain yang mungkin dapat mendengar pembicaraan (wawancara) tersebut. Untuk menjamin privasi, mungkin perlu mengajak responden ke tempat yang terlindung dari orang lain.
Pedoman Pelaksanaan Lapangan Kelompok WPS dan Pria, SSP 2004/2005
43
Setelah selesai mewawancarai responden, buatlah suasana menjadi lebih santai dan akrab dalam batas kesopanan. Ucapkan terima kasih atas bantuannya dan jangan berikan ia uang sebagai tanda terima kasih, karena BPS telah menyiapkan cendera mata untuknya. 4.4. Tehnik Berwawancara Di dalam berwawancara diperlukan kesediaan responden untuk memberikan keterangan. Kesediaan responden tersebut dapat dikondisikan dan biasanya sangat tergantung kepada sikap pewawancara pertama kali bertemu. Sikap duduk, kecerahan wajah, tutur kata, keramahan, kesabaran, dan keseluruhan penampilan pewawancara sangat mempengaruhi kelanjutan/kelancaran wawancara. Penampilan yang sopan dan ramah dengan sendirinya akan dapat mengurangi bahkan menghilangkan perasaan dan sikap penerimaan responden yang negatif, yang dapat merugikan penelitian, seperti: rasa curiga, rasa takut, rasa enggan, atau malu. Beberapa hal yang penting untuk menciptakan hubungan baik dengan responden, antara lain: 1. Dalam membuat janji wawancara dengan calon responden, sebaiknya memperhatikan waktu senggang dari responden tersebut, dan berusaha jangan sampai mengganggunya dalam kesibukan sehari-hari. 2.
Menggunakan bahasa yang dapat dimengerti oleh responden. Jika responden lebih mengerti bahasa daerah daripada bahasa Indonesia, maka gunakanlah bahasa daerah tersebut. Hal ini akan memperlancar jalannya wawancara.
3.
Sebelum memulai wawancara jangan lupa memperkenalkan diri, menunjukkan kartu pengenal jika perlu serta menyebutkan lembaga atau badan yang menugaskannya. Kemudian menguraikan maksud wawancara serta tujuan penelitian yang dilakukan. Jelaskan bahwa tujuan SSP ini berkaitan dengan masalah kesehatan. Jangan sekalikali menyebutkan “Survei Tentang WPS”. Penting untuk disampaikan bahwa wawancara yang dilakukannya bukan suatu ujian atau test; tidak ada jawaban yang dibenarkan atau disalahkan dan informasikan bahwa semua pertanyaan yang diajukan akan mudah dijawab karena berhubungan dengan pengalaman, kehidupan, pikiran dan perasaan responden sendiri. Jelaskanlah semuanya secara sederhana, tetapi cukup jelas.
4.
Dalam “obrolan” awal yang merupakan “intro” untuk membangun suasana yang kondusif ini jangan keluar dari konteks isi kuesioner. Arahkan perbincangan tersebut ke dalam isi kuesioner, namun demikian jangan menggunakan waktu terlalu lama.
5.
Selalu menunjukkan perhatian terhadap hal-hal yang sedang dibicarakan.oleh responden selama berlangsungnya wawancara. Pewawancara dapat berperan sebagai seorang yang ingin tahu dan ingin belajar dari responden..
Pedoman Pelaksanaan Lapangan Kelompok WPS dan Pria, SSP 2004/2005
44
6.
Bila pewawancara kurang memahami sesuatu, maka dapat meminta responden tersebut untuk mengulangi jawaban terhadap pertanyaan yang diajukan. Sampaikan bahwa hal yang dikatakan responden sangat menarik, sehingga perlu dicatat atau mencoba mengulangi kesimpulan jawabannya guna meyakinkan bahwa yang dikatakan responden tidak salah mentafsirkannya.
7.
Mejalankan tugas dengan penuh kepercayaan, namun tidak dengan rasa percaya diri yang berlebihan, sehingga dirinya merasa lebih tinggi. Hal ini dapat menimbulkan rasa antipati (rasa tidak suka) dalam diri responden.
8.
Di dalam mengajukan pertanyaan yang bersifat sensitif, misalnya: soal penghasilan, soal seks, dan soal-soal lain yang sejenis, usahakanlah agar pertanyaannya tidak menyinggung perasaan responden atau membuatnya merasa malu. Sebelum mengajukan pertanyaan tentang ini, dapat didahului dengan kata “maaf.......”
9.
Gunakanlah waktu untuk wawancara dengan efektif, artinya dalam waktu yang sesingkat-singkatnya dapat diperoleh data yang sebanyak-banyaknya dan sejelasjelasnya.
10. Dalam awal wawancara jangan menjanjikan menyebutkan akan ada souvenir. 11. Ucapkanlah terima kasih, bila wawancara tersebut telah selesai, karena responden telah meluangkan waktu serta memberikan keterangannya dalam wawancara tersebut. 4.5. Mencari lokasi survei Lokasi survei yang akan dikunjungi seharusnya sudah dikenal. Untuk memperlancar wawancara, petugas pengantar (penunjuk jalan) di lokasi sasaran survei terkadang dibutuhkan. Pengantar tersebut misalnya pimpinan kelompok sasaran, Kepala Desa, RT/RW dan lain-lain. Bila menemui kesulitan dalam mencari lokasi survei yang harus dikunjungi, segeralah minta bantuan kepada pengawas lapangan. Batas lokasi biasanya sudah ditentukan. Salah satu masalah serius yang mungkin dijumpai pewawancara dalam pengumpulan data di lapangan adalah kegagalan dalam mendapatkan informasi/keterangan dari salah satu atau lebih responden. Oleh karena itu, menjadi tugas pewawancara untuk berusaha mendapatkan informasi secara lengkap dengan jalan seperti yang telah disebut di atas. Responden pengganti dapat dipilih berdasar prosedur yang telah ditetapkan dan harus sepengetahuan pengawas/koordinator lapangan. Bila kelompok sasaran survei berada di perumahan, upaya untuk menghindari drop out/mencari responden pengganti adalah melakukan kunjungan ulang, baik pada hari yang bersamaan maupun pada hari yang lain.
Pedoman Pelaksanaan Lapangan Kelompok WPS dan Pria, SSP 2004/2005
45
Berikut adalah contoh permasalahan di lapangan dan cara pemecahannya: 1. Tidak memperoleh ijin masuk lokasi dari beberapa pihak Misalnya, untuk masuk ke lokasi kelompok WPS non lokalisasi sering mendapat hambatan. Dalam kasus seperti ini, pengawas dan pewawancara harus dapat meyakinkan bahwa dirinya telah memiliki ijin penelitian baik formal maupun tidak formal. dan mengutarakan maksudnya serta yakinkan bahwa survei ini tidak akan merugikan kelompok sasarannya. Cara lain adalah menghubungi perorangan yang menjadi kontak person/pengantar dalam penelitian ini di daerah tersebut. 2. Lokasi survei yang sudah ditentukan tidak dapat ditemukan Pewawancara harus mencoba dengan segala upaya untuk menemukan lokasi survei tersebut. Apabila tidak juga ditemukan, selanjutnya dicari kemungkinan penyebabnya, antara lain apakah karena kesalahan mapping atau listing. Apabila masalahnya karena mapping atau listing perlu dikoreksi dengan terlebih dahulu berkonsultasi dengan pengawas lapangan/koordinator lapangan. 3. Responden menolak untuk diwawancarai Dalam menghadapi masalah seperti ini, pewawancara harus memperhatikan tentang sebab-sebab penolakan responden. Dalam mengatasi masalah penolakan ini, beberapa cara dapat dilakukan, antara lain: Lakukan pendekatan kepada responden, perhatikan pandangan dan pendapatnya untuk mencari jalan keluar agar responden bersedia untuk diwawancarai. Tinggalkan responden tersebut jika ada kemungkinan untuk diwawancarai pada waktu lain. Jika pewawancara merasa bahwa kedatangannya tidak diinginkan, maka cobalah untuk meninggalkan responden sebelum responden mengatakan tidak mau/tidak bersedia diwawancarai. Pewawancara harus mengusahakan untuk mengadakan kunjungan ulangan pada hari yang lain, di mana responden dapat memperkirakan suasana yang lebih baik atau waktu yang lebih baik. 4.6. Tata Tertib dan Tata Cara Pengisian Daftar i. Tata Tertib Pengisian Daftar a. Kuasai konsep, definisi, maksud dan tujuan survei; b. Tulis semua isian dengan pensil hitam sejelas-jelasnya agar mudah dibaca dan pada tempat yang disediakan, dan teliti kembali isian daftar serta perbaiki bila terdapat kesalahan pengisian sebelum diserahkan ke pengawas.
Pedoman Pelaksanaan Lapangan Kelompok WPS dan Pria, SSP 2004/2005
46
ii. Tata Cara Pengisian Daftar Dalam pengisian daftar, perlu diperhatikan jenis aturan pengisian yang masingmasing berlaku untuk rincian atau pertanyaan tertentu. Pada dasarnya, cara pengisian rincian atau pertanyaan dapat dikelompokkan sebagai berikut: a. Menuliskan nama/keterangan di tempat yang tersedia kemudian membubuhkan kode yang bertalian dengan nama/keterangan yang dimaksud pada kotak yang tersedia; Contoh: pada Rincian 1 dan 2, Blok I, VSP04-PRIA 1. Propinsi: DKI Jakarta
3
1
2. Kabupaten/Kota *): Jakarta Utara
7
5
b. Melingkari kode jawaban, kemudian menuliskan ke kotak yang tersedia; Contoh: pada Rincian 5, Blok I, VSP04-PRIA 5. Kelompok Sasaran
Sopir truk/kernet 3. Pelaut/ABK/nelayan 2. Tukang ojek
1
4. TKBM
c. Melingkari lebih dari satu kode jawaban, kemudian menuliskan jumlah kode-kode yang dilingkari pada kotak yang tersedia; Contoh: pada Rincian 9.a., Blok IV, VSP04-PRIA 9.a. Jika “Ya” (R.8=1), Sebutkan apa saja alasannya: (Jawaban bisa lebih dari satu, tetapi jangan dibacakan)
. Karena sering berganti pasangan seks . Karena tidak selalu menggunakan kondom 4. Karena pakai narkoba suntik . Yakin pasangannya bersih 16. Karena berobat terlebih dahulu 32. Lainnya, sebutkan: .................................................. ..................................................
1
1
d. Mengisikan jawaban responden langsung pada kotak yang tersedia; Contoh: pada Rincian 13, Blok V, VSP04-PRIA 13. Setelah anda melakukan hubungan seks terakhir dengan penjaja seks/WPS, berapa rupiah anda membayarnya?
Rp 250.000,-
Pedoman Pelaksanaan Lapangan Kelompok WPS dan Pria, SSP 2004/2005
0
2
5
0
47
e. Membiarkan kotak tidak terisi apabila suatu rincian atau pertanyaan tidak perlu diisi karena aturan, misalnya harus dilewati. Contoh: pada Rincian 26, Blok V, VSP04-PRIA 26. Apakah anda pernah berhubungan seks dengan wanita lainnya
1. Ya, pernah
9. Tidak menjawab
2
. Tidak pernah ► [R.32]
Jika Rincian 26 berkode 2 maka pertanyaan lanjut ke Rincian 32, Rincian 26 s.d. 31 biarkan kosong
Pedoman Pelaksanaan Lapangan Kelompok WPS dan Pria, SSP 2004/2005
48
BAB 5. PEDOMAN PENGISIAN KUESIONER VSP04-WPS
Berikut adalah penjelasan untuk kuesioner kelompok wanita penjaja seks (WPS). Penjelasan ini berisi maksud pertanyaan, kategori jawaban, dan cara pengisian kuesioner. BLOK I. PENGENALAN TEMPAT Blok ini mengenai pengenalan tempat meliputi, propinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan, kelompok sasaran, jenis lokasi, nomor lokasi, nomor sub lokasi, nomor urut responden, pengamatan pewawancara tentang kemudahan memperoleh kondom di sekitar tempat pencacahan serta merek kondom yang tersedia. Rincian 1 s.d 4: Propinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Desa/Kelurahan Isikan nama dan kode propinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan sesuai dengan daftar sampel lokasi terpilih. Rincian 5: Kelompok Sasaran Kelompok sasaran dibedakan menjadi WPS langsung dan tidak langsung. Termasuk kelompok WPS langsung adalah WPS yang beroperasi secara terbuka menjajakan seks sedangkan WPS tidak langsung biasanya mereka yang bekerja pada jasa hiburan, seperti panti pijat, hotel, bar, diskotik atau di salon kecantikan. Namun bila ada WPS langsung dicacah di tempat lain selain dari lokalisasi atau rumah bordil, misalnya diskotik atau hotel tetap dikategorikan sebagai WPS langsung. Lingkari kode 1 untuk WPS langsung dan kode 2 untuk WPS tidak langsung, pindahkan ke dalam kotak yang tersedia. Rincian 6: Jenis Lokasi Jenis lokasi adalah tempat dimana WPS berada pada saat wawancara berlangsung. Jenis lokasi dibedakan menurut rumah bordil, jalan/gang/taman/kuburan, hotel/motel/ cottage, panti pijat/salon/spa, karaoke/diskotik/restoran/cafe/bar, dan lainnya. Penjelasan: Responden WPS non lokalisasi yang dicacah di warung minum/makan, warung remangremang atau warung di pinggir jalan/rumah makan, maka jenis lokasi termasuk Kode 2 (jalan/gang/taman/kuburan). Lingkari kode jenis lokasi sesuai dengan tempat responden dicacah, pindahkan ke dalam kotak yang tersedia.
Pedoman Pelaksanaan Lapangan Kelompok WPS dan Pria, SSP 2004/2005
49
Rincian 7: Nomor Urut Lokasi dan Nomor Sub Lokasi Isikan nomor urut lokasi dan nomor sub lokasi sesuai dengan daftar sampel lokasi terpilih, pindahkan pada kotak yang tersedia. Rincian 8: Nomor Urut Responden Setiap responden diberikan nomor urut. Pemberian nomor responden dimulai dari nomor 1 (satu) sampai dengan jumlah responden terpilih di dalam satu lokasi, untuk lokasi yang berbeda dimulai kembali dari nomor 1 (satu). Apabila satu lokasi dikerjakan oleh lebih dari satu pewawancara dan agar tidak terjadi ada nomor ganda pada satu lokasi maka pengawas harus mengkoordinasikan pemberian nomor urut responden dengan petugas pewawancara. Rincian ini diisi setelah pencacahan selesai di suatu sub lokasi/lokasi oleh pengawas sesuai realisasi. Rincian 9: Apakah kondom mudah diperoleh di tempat ini? Tujuan pertanyaan ini adalah untuk mengetahui kemudahan memperoleh kondom bila responden membutuhkannya di lokasi responden bekerja. Pertanyaan ini diisi sesuai dengan hasil pengamatan pewawancara. Misalnya dengan cara ingin membeli kondom. Perlu diperhatikan bahwa pengamatan tidak boleh dengan cara menanyakan kepada responden. Yang dimaksud dengan di dalam adalah di dalam lokasi dan yang di luar adalah di luar sekitar lokasi, misalnya di warung dekat lokasi. Rincian 10: Jika “ya” (R.9=1), merek yang tersedia. Merek yang tersedia bisa lebih dari satu misalnya sutra, durex, Fiesta, artika, dan lainnya sebutkan. Jawaban bisa lebih dari satu sesuai dengan yang ada di lokasi. Jika lebih dari satu maka jumlahkan kode yang dilingkari dan tuliskan ke dalam kotak yang tersedia. BLOK II. KETERANGAN PEWAWANCARA Blok ini mengenai keterangan pewawancara, berisi nama dan kode pewawancara I, tanggal wawancara dan nama, tanggal, serta tanda tangan petugas pewawancara I, II dan Pengawas. Kode pewawancara ditentukan oleh penanggung jawab survei di daerah, dan didokumentasikan dengan baik. Kode pewawancara/pengawas ditentukan dua angka (digit) dan berurut mulai dari nomor satu, harus diisi petugas sesuai nomor absensi yang telah ditetapkan pada pelatihan. Rincian 1 dan 2: Nama, kode pewawancara I, serta Tanggal Pencacahan Tulis nama dan kode pewawancara I dengan jelas. Kode pewawancara harus diisi sesuai dengan nomor absensi yang ditetapkan pada saat pelatihan petugas lapangan. Tanggal wawancara diisi sesuai dengan tanggal saat wawancara dilakukan. Pedoman Pelaksanaan Lapangan Kelompok WPS dan Pria, SSP 2004/2005
50
Rincian 3: Kelengkapan dan Konsistensi Setiap pertanyaan dalam kuesioner mempunyai jawaban sesuai instruksi yang tersedia. Semua pertanyaan seharusnya sudah terisi jawaban, kecuali ada pertanyaan yang tidak ditanyakan karena ada instruksi untuk loncat ke pertanyaan selanjutnya. Konsisten artinya jawaban yang satu tidak bertentangan dengan jawaban pertanyaan lainnya. Rincian ini terdiri dari nama pewawancara, tanggal dan tanda tangan. Tuliskan nama, tanggal dan tanda tangan pada saat pemeriksaan kelengkapan dan konsistensi jawaban oleh pewawancara yang bersangkutan dan pemeriksaan ulang oleh pewawancara lain (cross check) sebelum diberikan pada pengawas. Tim instruktur harus menekankan kepada petugas untuk memberi nomor urut permanen untuk setiap petugas. Nomor urut petugas harus ditentukan berdasarkan nomor absensi pada saat pelatihan. Tekankan kepada setiap petugas untuk mengisi nomor absensi tersebut di dalam kuesioner. (Blok II Rincian 1). Instruktur harus membawa nomor absensi tersebut untuk dijadikan kebutuhan sebagai master program data entri.
Perkenalan Sebelum melakukan wawancara dengan responden, lakukan 6 langkah yang harus anda kerjakan: 1. Ucapkan salam, misalnya Selamat Pagi/Selamat Siang/Selamat Sore/Selamat Malam 2. Perkenalkan diri Anda, misalnya Nama saya Unyil, saya bekerja di BPS dan sedang melakukan pendataan mengenai kesehatan 3. Jelaskan maksud dan tujuan Survei Surveilans Perilaku 2003 4. Tekankan kerahasiaan jawaban, dan nama responden tidak dicatat 5. Tanyakan kesediaannya sebagai responden, dan untuk menjawab pertanyaan dengan jujur 6. Ucapkan terima kasih atas kesediaannya untuk menjadi responden Pastikan bahwa responden telah memenuhi syarat WPS, apabila pada tahap perkenalan responden yang dijumpai bukan WPS, maka petugas pewawancara tidak akan memilih sebagai responden. Pewawancara mengatur suasana privat untuk melakukan wawancara dan pastikan tidak ada orang lain pada saat wawancara berlangsung.
Pedoman Pelaksanaan Lapangan Kelompok WPS dan Pria, SSP 2004/2005
51
BLOK III. KARAKTERISTIK Rincian 1: Umur saat ini? Bila umurnya lupa, tanyakan Anda lahir tahun berapa? Isikan umur WPS pada saat wawancara, dan tahun kelahirannya pada tempat yang tersedia, dan kotak hanya terisi untuk umur dalam tahun. Umur responden dihitung dari sejak tahun lahir hingga tahun saat wawancara berlangsung. Untuk mempermudah perhitungan, usia responden dibulatkan ke ulang tahun yang terakhir. Jika responden sulit menyebutkan umurnya, pewawancara dapat membantu untuk mengingatkannya atau memperkirakannya, dengan cara mengingatkan usia saat tamat sekolah terakhir, perkawinan, memperoleh anak pertama, dsb. Rincian 2.a: Pendidikan tertinggi yang pernah/sedang diduduki Jenjang pendidikan yang pernah/sedang diduduki adalah jenjang pendidikan tertinggi yang pernah diduduki oleh seseorang yang sudah tidak bersekolah lagi atau yang sedang diduduki oleh seseorang yang masih bersekolah. Tidak/belum pernah sekolah adalah tidak atau belum pernah terdaftar dan aktif mengikuti pendidikan, termasuk yang tamat/belum tamat taman kanak-kanak tetapi tidak melanjutkan ke SD. Jika responden tidak pernah sekolah (kode 1) atau tidak menjawab (kode 9), maka pertanyaan lanjut ke Rincian 3. Rincian 2.b: Tingkat/kelas tertinggi yang pernah/sedang diduduki Lingkari kode 1 s.d. 8 untuk tingkat/kelas terakhir yang pernah/sedang diduduki. Isikan kode 7 untuk yang masih sekolah di S2 atau S3. Kode 8 untuk responden yang telah menamatkan sekolah dan tidak melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi. Bila responden berhenti sekolah pada saat tamat SD/SLTP/SLTA/PT dengan mempunyai ijasah, maka isikan kode 8. Rincian 3.a: Apakah Anda pernah menikah ? Tanyakan kepada WPS, apakah pernah menikah sebelumnya. Pernah menikah maksudnya adalah pernah melakukan sebuah pernikahan. Pernikahan adalah suatu ikatan tali perkawinan dengan seseorang secara resmi menurut adat, hukum atau agama. Rincian 3.b: Bila “Ya” (R.3.a=1), status pernikahan saat ini ? Tujuan pertanyaan ini adalah untuk mengetahui status perkawinan responden. Bila ya di Rincian 3.a tanyakan mengenai status pernikahannya. Isikan kode 1 jika Masih Menikah, kode 2 jika cerai hidup, kode 3 jika cerai mati, dan kode 9 bila tidak menjawab.
Pedoman Pelaksanaan Lapangan Kelompok WPS dan Pria, SSP 2004/2005
52
Menikah adalah mempunyai suami pada saat pencacahan, baik tinggal bersama maupun terpisah. Dalam hal ini yang dicakup adalah mereka yang kawin sah secara hukum (adat, agama, negara dan sebagainya). Cerai hidup adalah berpisah sebagai suami-isteri karena bercerai dan belum menikah lagi, baik secara hukum, agama, maupun adat. Cerai mati adalah ditinggal mati oleh suami dan belum menikah lagi baik secara hukum, agama, maupun adat. Rincian 4: Dari mana Anda berasal? (tempat lahir atau kalau pulang kampung ke mana?) Tuliskan kabupaten/kota dan propinsi tempat asal WPS, dan kode pada kotak diisi editor. Untuk Rincian 5 s.d. 9 perhatikan cara mengajukan pertanyaan kepada responden, katakan kepada responden bahwa pertanyaan selanjutnya lebih bersifat pribadi.
Rincian 5: Pada saat usia berapa Anda pertama kali berhubungan seks? Pertanyaan ini untuk mengetahui usia responden saat pertama kali melakukan hubungan seksual. Hubungan seks pertama adalah pengalaman pertama kali responden menerima penetrasi pervaginal, anal atau oral. Pasangan seks pertama kali mungkin bisa teman/kenalan, pacar, tunangan/calon suami, lainnya. Kasus perkosaan dikategorikan sebagai hubungan seks. Bila ini terjadi berikan catatan dalam kuesioner lalu tanyakan kapan kejadian tersebut terjadi. Isikan 98 bila responden tidak ingat, dan 99 bila tidak mau menjawab. Rincian 6: Sejak kapan Anda berhubungan seks dengan mendapat imbalan uang? Berhubungan seks dengan mendapatkan imbalan uang maksudnya adalah sebagai penjaja seks. Dari pertanyaan ini ingin diketahui sejak kapan responden bekerja sebagai penjaja seks; Jawaban diisikan dalam satuan bulan. Pewawancara diharapkan hati-hati karena Wanita Pekerja Seks (WPS) cenderung mengatakan dirinya baru beberapa bulan lalu bekerja sebagai WPS. Bagi WPS terselubung (misal: di panti pijat, diskotik, salon kecantikan), lama bekerja yang dimaksud adalah sejak ia mulai melakukan kerja tambahan dengan melakukan hubungan seks dengan para pengunjung/tamu untuk mendapatkan uang. Misalnya, responden A bekerja di diskotik pertama kali sebagai pelayan, setahun kemudian ia mulai “melayani” hubungan seks dengan para tamu, berarti lama bekerja sebagai WPS dihitung sejak ia mulai ‘melayani tamu’, bukan sejak ia menjadi pelayan di diskotik tersebut. Pedoman Pelaksanaan Lapangan Kelompok WPS dan Pria, SSP 2004/2005
53
Untuk kotak bulan isikan 98 jika tidak ingat atau 99 jika tidak menjawab. Untuk kotak tahun isikan 9998 jika tidak ingat atau 9999 jika tidak menjawab. Rincian 7: Sudah berapa lama Anda berhubungan seks dengan mendapat imbalan uang di kota/daerah ini? Lama bekerja di tempat ini maksudnya adalah lama responden bekerja sebagai WPS di kota/daerah tempat responden berada. Pertanyaan ini untuk mengetahui berapa lama responden telah bekerja dalam kota/daerah terpilih. Isikan dalam satuan bulan. Misalnya, responden A sudah 3 tahun bekerja sebagai WPS di kota ini, tetapi di tempat terakhir, yaitu di lokasi B, ia baru bekerja selama 4 bulan, maka lama bekerja di kota ini yang dimaksud di Rincian 7 adalah 3 tahun. Isikan 998 bila WPS tidak ingat, dan 999 bila WPS tidak menjawab. Rincian 8a-b: Hari atau bulan bekerja responden Pertanyaan ini bertujuan untuk mengetahui hari atau bulan kerja responden. Pada Rincian 8a yang ditanyakan jumlah hari kerja dalam sebulan, sedangkan pada Rincian 8b ditanyakan jumlah bulan kerja responden dalam setahun. Rincian 9: Apakah Anda pernah berhubungan seks dengan mendapat imbalan uang di kota/daerah lain? Pertanyaan ini ingin mengetahui pengalaman bekerja responden sebagai WPS di lokasi (kabupaten/kota) lain dihitung sejak ia menjadi WPS. Lokasi lain adalah kabupaten/kota selain kabupaten/kota tempat responden bekerja sekarang. Pertanyaan ini diajukan dengan pertimbangan WPS bisa bekerja di lebih dari satu kabupaten/kota karena mereka biasa melakukan rotasi. Lingkari kode 1 bila responden pernah bekerja di kota/daerah lain, kode 2 jika tidak dan kode 9 jika responden tidak menjawab. Lanjutkan pertanyaan ke Blok IV, apabila responden menjawab kode 2 dan kode 9. Rincian 10: Di kota/daerah mana saja Anda pernah berhubungan seks dengan mendapat imbalan uang? Tuliskan nama kab/kota dan propinsi, maksimum 3 daerah di mulai dari kabupaten/ kota terakhir. Pengisian kode dilakukan oleh petugas editor pada saat pengolahan data. BLOK IV. PENGETAHUAN MENGENAI HIV/AIDS DAN PENCEGAHANNYA Blok ini mengenai pencegahannya.
pengetahuan responden
Pedoman Pelaksanaan Lapangan Kelompok WPS dan Pria, SSP 2004/2005
tentang HIV/AIDS
dan cara
54
Rincian 1: Apakah Anda pernah mendengar tentang wawancara ini?
HIV/AIDS sebelum
‘Mendengar’ diartikan pernah mendengar, melihat, membaca, atau memperbincangkan HIV/AIDS. Jika responden mengatakan ‘tidak pernah’ atau tidak menjawab, pastikan bahwa responden benar-benar tidak pernah mendengar tentang HIV/AIDS. Isikan kode 1 bila Ya, kode 2 bila Tidak dan kode 9 bila Tidak menjawab. Untuk yang menjawab kode 2 maka pertanyaan lanjutkan ke Blok V, dan bila responden tidak menjawab pertanyaan tetap dicoba dilanjutkan ke pertanyaan selanjutnya. Rincian 2: Menurut Anda, apa HIV/AIDS itu? Tujuan pertanyaan ini adalah untuk mengukur tingkat pengetahuan tentang HIV/AIDS. Galilah apa yang dimaksud dengan HIV/AIDS. Petugas tidak membacakan jawaban, biarkan responden menjawab sesuai dengan apa yang diketahuinya. Klasifikasikan jawaban responden menurut kategori jawaban yang tersedia. Isikan kode 1 apabila responden menjawab penyakit kelamin, kode 2 untuk penyakit yang tidak bisa disembuhkan dan kode 4 untuk yang menjawab lainnya, (isikan kategori jawaban lainnya pada titik-titik yang tersedia). Jawaban bisa lebih dari satu untuk pilihan jawaban kode 1, 2 dan 4, maksimum jawaban kode 7 apabila ketiganya dilingkari. Isikan kode 8 bagi responden yang menjawab tidak tahu, dan kode 9 bila tidak menjawab. Catatan: Bagi responden yang menjawab kode 9 pada rincian 1 dan kode 8/9 pada rincian 2 maka jawaban rincian 1 yang berkode 9 diganti menjadi kode 2 “Tidak”, sehingga pertanyaan dilanjutkan ke Blok V. Rincian 3: Menurut Anda, apakah dengan melihat saja dapat diketahui seseorang telah tertular HIV (virus penyebab AIDS)? Pertanyaan ini ingin mengukur pengetahuan responden apakah dapat mengetahui seseorang sudah (atau belum) tertular HIV hanya dengan melihat gejala fisiknya saja. Ada kemungkinan responden mempunyai image bahwa orang asing identik dengan HIV atau orang yang berpenampilan kotor/jorok identik dengan HIV. Rincian 4: Bagaimana cara yang paling tepat untuk mengetahui bahwa seseorang telah tertular HIV? (Pilihan jawaban jangan dibacakan) Tujuan pertanyaan ini adalah untuk mengukur pengetahuan responden mengenai cara yang paling tepat mengidentifikasi seseorang apakah telah tertular HIV atau belum. Meskipun pada kenyataan ada banyak cara untuk mengetahui seseorang sudah atau belum tertular HIV, namun cara yang paling mudah dan efektif adalah dengan melakukan test darah. Pedoman Pelaksanaan Lapangan Kelompok WPS dan Pria, SSP 2004/2005
55
Isikan kode 1 bila menjawab dengan test darah/urine/air seni, kode 2 bila tanda-tanda fisik tubuh, kode 3 bila pemeriksaan dokter. Bila responden menjawab selain kode 1, 2, dan 3 maka tuliskan jawaban responden pada titik-titik yang tersedia pada kode 4. Isikan kode 8 yang menjawab tidak tahu dan kode 9 bila tidak menjawab. Perlu diperhatikan apabila responden menjawab kode 3 (pemeriksaan dokter), maka perlu probing dengan menjelaskan bahwa pemeriksaan dokter yang dimaksud disini atanpa melakukan tes darah/urine. Rincian 5: Adakah cara yang bisa dilakukan oleh sesorang agar tidak tertular HIV? Tujuan pertanyaan ini adalah untuk mengukur pengetahuan responden mengenai cara agar tidak tertular HIV. Lingkari kode 1 bila “Ya, ada”, kode 2 bila “Tidak ada” dan kode 8 bila “Tidak tahu”. Lanjutkan ke pertanyaan 7 bila menjawab kode 2 atau 8. Rincian 6: Cara apa saja yang bisa dilakukan seseorang agar tidak tertular HIV? Rincian ini agak sedikit rumit, oleh karena itu setiap petugas pewawancara diminta untuk memperhatikan semua petunjuk dan instruksi yang diberikan . Instruksi dan cara menanyakan Pertanyaan ini mempunyai dua jenis jawaban: (a) jawaban spontan dan (b) jawaban probing. Jawaban Spontan: - Kategori pilihan jawaban tidak dibacakan - Jawaban spontan (yang diberikan responden) dapat lebih dari satu - Ulangi pertanyaan sampai responden tidak dapat menyebut jawaban spontan yang lain - Lingkari setiap jawaban yang sesuai dengan jawaban responden pada kolom (1) Jawaban probing: - Setiap kategori jawaban yang tidak/ belum disebut responden harus dibacakan kepada responden, untuk diminta tanggapan atau pendapatnya - Tanggapan atau pendapat responden atas setiap kategori jawaban ini dibedakan menjadi tiga jenis tanggapan: (2) Ya, yang berarti setuju; (3) Tidak, yang berarti tidak setuju; dan (8) Tidak tahu, yang berarti tidak tahu Penjelasan alternatif jawaban a) Tidak melakukan hubungan seks, ‘hubungan seks’ maksudnya adalah melakukan penetrasi vaginal atau anal pada/oleh pasangan seksual.
Pedoman Pelaksanaan Lapangan Kelompok WPS dan Pria, SSP 2004/2005
56
b) Minum obat/ramuan tradisional sebelum melakukan hubungan seks misalnya minum antibiotik atau jamu-jamuan sebelum berhubungan seks. Antibiotik atau ramuan tradisional dianggap dapat menahan penularan virus HIV. c) Menggunakan kondom sewaktu berhubungan seks maksudnya menggunakan pelindung yang terbuat dari lateks untuk mencegah terjadinya pertukaran cairan selama berhubungan seks guna mencegah penularan IMS dan HIV d) Menghindari penggunaan jarum suntik sekali pakai secara bersama-sama. Penyuntikan maksudnya berupaya memasukan cairan obat ke dalam tubuh dengan cara disuntikkan. e) Menghindari tergigit nyamuk atau serangga lainnya maksudnya responden jangan sampai terkena gigitan nyamuk atau serangga lain karena dianggap dapat menularkan HIV, walaupun nyamuk bukan media perantara yang baik untuk penularan HIV. f) Tidak menggunakan secara bersama-sama pakaian atau alat makan. Termasuk dalam kategori ini adalah menghindari makan bersama dengan penderia HIV, menolak makan bersama dengan penderita HIV dalam satu meja, satu piring, atau satu gelas, dan tidak menggunakan pakaian atau alat makan penderita HIV. g) Hanya berhubungan seks dengan satu pasangan yang setia maksudnya adalah berhubungan seks dengan hanya satu suami/istri atau pasangan seks tetap. h) Sering memeriksakan diri ke petugas kesehatan maksudnya responden sering memeriksakan diri ke petugas kesehatan agar terhindar dari HIV baik mendapat pengobatan maupun tidak. i) Memilih pasangan yang bersih maksudnya responden selalu memilih pasangan yang kelihatannya bersih dari luar, tanpa memperhatikan apakah pasangannya bersih dari virus HIV/AIDS. j) Makan makanan bergizi maksudnya bila makan makanan sehat atau bergizi kita akan terhindar dari HIV. Dengan makan makanan bergizi responden menganggap dirinya menjadi kebal terhadap penularan HIV. k) Lainnya sebutkan bila ada Rincian 7: Apakah Anda mengenal secara pribadi (saling kenal) seseorang yang tertular HIV/penderita AIDS? Pertanyaan ini ditanyakan dengan pertimbangan bahwa epidemi HIV/AIDS sudah cukup meluas. Tujuan pertanyaan adalah untuk mengukur penyebaran epidemi di masyarakat (kerabat, peer atau teman) khususnya di lokasi tempat responden berada menurut persepsi responden. Mengenal secara pribadi di sini maksudnya adalah responden dan orang yang terkena HIV/AIDS tersebut saling mengenal.
Pedoman Pelaksanaan Lapangan Kelompok WPS dan Pria, SSP 2004/2005
57
Rincian 8: Apakah Anda sendiri merasa berisiko tertular HIV? Pertanyaan ini ingin mengetahui persepsi responden mengenai kemungkinan tertularnya responden oleh penyakit kelamin dan virus HIV. Isikan kode 1 bila ya, kode 2 bila tidak dan kode 8 bila tidak tahu, Bila responden menjawab tidak tahu (kode 8), maka lanjutkan pertanyaan ke Blok V. Rincian 9: Alasan berisiko, tidak berisiko Rincian 9 terdiri dari 9a dan 9b, menyangkut alasan responden mengenai merasa berisiko atau tidak berisiko tertular HIV. Jawaban responden bisa lebih dari satu, dan isian kotak jawaban adalah jumlah jawaban yang dilingkari. Rincian 10: Apakah Anda tahu di kota ini dimana orang bisa pergi melakukan tes secara rahasia untuk mengetahui dirinya terinfeksi HIV? Tujuan pertanyaan ini untuk mengukur tingkat pengetahuan responden tentang tempat-tempat untuk melakukan tes secara rahasia (hasilnya dirahasiakan, hanya responden saja yang mengetahui, kecuali responden menginginkan orang lain mengetahuinya). Yang di maksud dengan kota adalah kota/kabupaten daerah survei kecuali, Jakarta, Bekasi (kota-kabupaten), Kepulauan Riau dan Tanjung Pinang (Pulau Bintan), Medan-Deli Serdang dan Pontianak (kota-kabupaten) yang merupakan satu kesatuan wilayah. Isikan kode 1 bila Ya, kode 2 bila tidak, dan kode 9 bila tidak mau menjawab. Rincian 11: Pernahkah Anda melakukan test HIV? Tujuan pertanyaan ini untuk mengetahui berapa persen responden yang pernah melakukan tes HIV. Isikan kode 1 bila Ya, kode 2 bila tidak, kode 8 bila tidak tahu, dan kode 9 bila tidak mau menjawab. Bila menjawab kode 2 (tidak), maka lanjutkan ke pertanyaan Blok V. Rincian 12: Apakah Anda melakukan tes atas permintaan sendiri? Tujuan pertanyaan ini untuk mengetahui tingkat kesadaran responden dalam melakukan tes HIV tanpa diminta pihak lain. Lingkari kode 1 bila responden melakukan tes atas kemauan sendiri, kode 2 bila atas permintaan orang lain, dan kode 9 bila responden tidak mau menjawab. Rincian 13: Apakah Anda tahu hasil tes Anda? (Jelaskan bahwa pewawancara tidak ingin tahu hasil tesnya) Lingkari kode 1 bila responden melakukan tes atas kemauan sendiri, kode 2 bila atas permintaan orang lain, dan kode 9 bila responden tidak mau menjawab. Rincian 14 dan 15: Pertanyaan ini bertujuan untuk mengetahui kegiatan konseling dan waktu terakhir responden melakukan tes HIV. Kegiatan konseling sangat diperlukan untuk mengetahui secara rinci proses dan hasil tes HIV. Orang yang melakukan tes HIV seharusnya mendapatkan konseling ini.
Pedoman Pelaksanaan Lapangan Kelompok WPS dan Pria, SSP 2004/2005
58
BLOK V. PERILAKU SEKS Instruksi untuk pewawancara: Pewawancara memberitahukan kepada responden bahwa pertanyaan-pertanyaan selanjutnya bersifat sangat pribadi. Pewawancara memohon kepada responden agar menjawab pertanyaan secara jujur dan menjamin kerahasiaan dari jawaban responden. Ungkapkan kalimat berikut kepada responden: Pertanyaan berikut bersifat sangat pribadi karena berkaitan dengan seks dan pemakaian kondom. Mohon agar anda menjawab atau memberikan uraian sejujur mungkin atas beberapa pertanyaan yang akan saya ajukan. Anda tidak perlu khawatir karena kerahasiaan jawaban akan kami jamin dan tidak akan pernah diketahui oleh orang lain. Rincian 1: Apakah Anda mengetahui (tunjukkan kemasan kondom) ini benda apa? Petugas diminta untuk menunjukkan kemasan kondom tanpa menyebutkan isi dari kemasan tersebut. Isikan jawaban sesuai dengan jawaban responden. Kode 1 bila ya, jawaban benar (responden menjawab kondom), kode 2 bila ya, jawaban salah (responden mengatakan bukan kondom atau sejenisnya) dan kode 3 bila menjawab tidak tahu. Bila jawaban berkode 2 atau 3, maka pertanyaan dilanjutkan ke Rincian 3.a. Rincian 2.a dan 2.b: Apakah Anda mempunyainya dan dapat menunjukkannya? Pertanyaan ini merupakan tindak lanjut dari pertanyaan 1, yaitu apakah mempunyai kondom, dan bila “ya” apakah dapat menunjukkan kemasan kondom tersebut. Rincian 3: Berapa jumlah tamu yang Anda layani pada hari kerja terakhir (tidak termasuk hari ini)? Isikan jumlah tamu yang dilayani responden secara seksual (hubungan seks), pada hari kerja terakhir, tanpa membedakan tamu lama, tamu baru maupun pacar/tamu yang diistimewakan (tetapi dengan membayar). Hari kerja terakhir adalah hari kerja sebelum pencacahan. Tamu bisa merupakan orang yang sama dalam satu hari, bila tamu datang dua kali atau lebih maka dihitung jumlah kedatangannya. Rincian 4: Selama seminggu terakhir berapa tamu/pelanggan yang Anda layani secara seksual? Tamu/pelanggan yang dimaksud adalah pelanggan baru dan pelanggan tetap. Pelanggan baru adalah tamu yang melakukan hubungan seks baru pertama kali dengan responden. Pelanggan tetap adalah tamu yang melakukan hubungan seks secara reguler (tetap) atau yang sebelumnya sudah pernah melakukan hubungan seks dengan responden. Bila ada, isikan berapa orang tamu/pelanggan tersebut dalam seminggu terakhir. Orang yang dimaksud adalah orang yang berbeda.
Pedoman Pelaksanaan Lapangan Kelompok WPS dan Pria, SSP 2004/2005
59
Rincian 5 s.d. 11, menanyakan mengenai pembayaran, daerah asal, penggunaan kondom dan kebiasaan penggunaan kondom dengan pelanggan/tamu. Rincian 5 s.d. 11 akan terisi bila dalam seminggu terakhir responden melayani tamu/pelanggan (Rincian 4 0). Apabila Rincian 4= 0 (tidak ada pelanggan), maka pertanyaan dilanjutkan ke Rincian 12.
Rincian 5: Dari tamu/pelanggan terakhir, berapa rupiah Anda dibayar? Isikan dalam rupiah besarnya nilai pembayaran yang diterima pada saat hubungan seks terakhir dengan tamu/pelanggan, pindahkan nilainya ke kotak dalam ribuan rupiah Rincian 6: Apakah tamu/pelanggan terakhir merupakan penduduk setempat atau pendatang? Pertanyaan ini ingin mengukur jumlah tamu responden yang terakhir menurut daerah asal. Isikan jawaban pada kolom yang disediakan. Kelompokkan jenis tamu ke dalam 3 kategori jawaban yaitu penduduk setempat kode 1, pendatang WNI kode 2 dan pendatang WNA kode 3. Tuliskan kode 8 bila responden tidak ingat. Penduduk setempat adalah tamu/pelanggan yang bertempat tinggal di kabupaten/kota tempat lokasi survei. Rincian 7: Pada saat melakukan hubungan seks terakhir dengan tamu/pelanggan tersebut, apakah menggunakan kondom? Rincian ini merujuk pada saat hubungan seks terakhir dengan tamu/pelanggan. Rujukan waktu tersebut diharapkan mempermudah responden untuk mengingat kejadian tersebut. Isikan kode 1 bila ya dan kode 2 bila tidak. Bila responden menjawab tidak ingat maka berikan kode 8. Rincian 8: Dalam melakukan hubungan seks dengan tamu/pelanggan selama seminggu terakhir ini, seberapa sering Anda menggunakan kondom? Pertanyaan ini ingin mengukur konsistensi penggunaan kondom responden dalam satu minggu terakhir. Seberapa sering menunjukkan berapa frekuensi penggunaan kondom responden dalam satu minggu terakhir. Jarang artinya frekuensinya di bawah 50 persen, sering kali artinya proporsinya lebih dari 50 persen tetapi di bawah 100 persen. Tiap kali artinya menggunakan kondom setiap kali berhubungan seks. Isikan kode 1 bila menjawab tidak pernah, kode 2 jarang/kadang-kadang, kode 3 biasanya/sering, kode 4 selalu/setiap kali berhubungan seks dan kode 9 bila tidak mau menjawab. Jika isiannya kode 4, lanjutkan ke pertanyan 10.
Pedoman Pelaksanaan Lapangan Kelompok WPS dan Pria, SSP 2004/2005
60
Rincian 9: Jika R.84, tidak selalu/setiap kali menggunakan kondom pada saat berhubngan seks seminggu yang lalu, mengapa? Isikan kode 1 s.d. 8 . Pilihan jawaban cukup satu saja yang paling utama, dan pilihan jawaban jangan dibacakan, biarkan responden menjawab lalu lingkari sesuai dengan jawaban responden. Hasil survei sebelumnya menunjukkan bahwa pada jawaban lainnya bisa dikategorikan sebagai salah satu kode, namun karena pewawancara tidak menanyakan secara rinci, maka tertulis misalnya kondom habis, pelanggan mengatakan “tidak usah”. Mohon hal tersebut menjadi perhatian pewawancara, diupayakan pewawancara untuk menanyakan lebih rinci sehingga mendapatkan jawaban yang lebih tepat. Rincian 10: Apakah selama seminggu terakhir Anda menawarkan kepada tamu/ pelanggan untuk menggunakan kondom? Isikan kode 1 bila tidak pernah, kode 2 bila jarang/kadang-kadang, kode 3 biasanya/ sering, kode 4 selalu/setiap kali berhubungan seks, dan kode 9 bila tidak mau menjawab. Rincian 11: Apa pekerjaan sebagian besar dari tamu/pelanggan Anda selama seminggu terakhir? Tujuan pertanyaan ini untuk mengetahui kelompok yang menjadi pelanggan WPS selama seminggu terakhir. Kelompok pelanggan dibagi menjadi 6, yaitu: pelajar/mahasiswa, polisi/TNI, pegawai negeri, pegawai swasta, buruh kasar, pengusaha/pedagang dan tidak bekerja. Bila responden menjawab selain kode 1-7 isikan pada lainnya (kode 8). Pilihan jawaban cukup satu saja, biarkan responden menjawab lalu lingkari sesuai dengan jawaban responden. Rincian 12 s.d. 17, Menanyakan mengenai pembayaran, daerah asal, penggunaan kondom dan kebiasaan penggunaan kondom dengan pacar/orang yang diistimewakan Rincian 12: Selama sebulan terakhir berapa pacar/orang yang Anda istimewakan (termasuk suami) yang Anda layani secara seksual? Pacar/orang yang diistimewakan yang dimaksudkan dalam Rincian 12 adalah orang yang berbeda. Bila isiannya 00 lanjutkan ke pertanyaan 18. Rincian 13-16: Ditanyakan mengenai asal pacar/orang yang diistimewakan, penggunaan kondom, dan frekuensi pengunaan kondom Konsep dan definisi Rincian 13 s.d. 16 sama dengan pertanyaan sebelumnya mengenai tamu/pelanggan Untuk Rincian 13, bila pacar/orang yang diistimewakan lebih dari satu (1) maka pilih yang terakhir dalam satu bulan terakhir.
Pedoman Pelaksanaan Lapangan Kelompok WPS dan Pria, SSP 2004/2005
61
Rincian 17: Setelah melakukan hubungan seks, apakah pacar/orang yang Anda Istimewakan terakhir tersebut memberikan uang kepada Anda? Untuk pacar/orang yang diistimewakan tidak ditanyakan besaran rupiahnya akan tetapi hanya ditanyakan apakah setelah berhubungan seks, memberikan uang kepada responden. Rincian 18 ditanyakan untuk semua responden tanpa membedakan pasangan seksnya mengenai kekerasan dalam berhubungan seks Rincian 18: Dalam setahun terakhir, apakah Anda pernah dipaksa untuk melakukan hubungan seks meski Anda tidak menginginkannya dan tidak dibayar? Pertanyaan ini bertujuan untuk mengetahui siapa saja yang melakukan pemaksaan terhadap WPS dan tidak membayar untuk melakukan hubungan seksual. Lingkari kode 1 bila responden pernah dipukul atau dipaksa untuk melakukan hubungan seks, kode 2 bila tidak, pada setiap alternatif jawaban. Orang-orang yang melakukan tindakan pemaksaan tanpa membayar yang dimaksud adalah orang-orang yang diketahui oleh responden tanpa melihat penampilan orang tersebut. Misalnya responden mengenali orang yang memaksanya adalah seorang polisi/ TNI/trantib meskipun tanpa seragam, maka orang tersebut dikategorikan sebagai polisi/ TNI/trantib bukan sebagai tamu/pelanggan. BLOK VI. PRAKTEK PEMELIHARAAN KESEHATAN Rincian 1: Dalam sebulan terakhir, apakah Anda pernah mendapatkan suntikan untuk pencegahan/pengobatan penyakit kelamin di luar sarana pelayanan kesehatan misalnya dari dokter/mantri keliling? Yang dimaksud dengan mendapatkan suntikan artinya diberikan suntikan atau menyuntik sendiri obat modern dalam bentuk cairan dalam upaya pencegahan dan penyembuhan IMS seperti LGV (limfo granuloma venerium), sifilis, dan lainnya. Suntikan yang diberikan tersebut bukan yang diberikan oleh sarana pelayaan kesehatan seperti rumahsakit, poliklinik, puskesmas, atau balai pengobatan, melainkan dari petugas kesehatan yang datang ke lokasi resopnden atau buka praktek sendiri. Lingkari kode 1 bila pernah, kode 2 bila tidak pernah, dan kode 9 bila responden tidak menjawab.
Pedoman Pelaksanaan Lapangan Kelompok WPS dan Pria, SSP 2004/2005
62
Rincian 2: Dalam sebulan terakhir, apakah Anda pernah mengunjungi klinik untuk pemeriksaan “dalam”/kelamin dengan alat? Tujuan pertanyaan ini untuk mengetahui responden yang pernah melakukan pemeriksaan alat kelamin secara benar, yaitu dengan menggunakan alat yang disebut “cocor bebek”. Lingkari kode 1 bila pernah mendapat pemeriksaan penyakit kelamin, kode 2 bila tidak pernah, dan kode 9 bila responden tidak menjawab. Rincian 3: Dalam setahun terakhir ini, apakah Anda pernah mengalami gejalagejala sebagai berikut: Gejala-gejala yang dimaksud adalah berkaitan dengan penyakit kelamin, yaitu: a. b. c.
Luka atau koreng di daerah kelamin Benjolan di sekitar kelamin Keputihan disertai dengan bau tidak sedap
Tujuan pertanyaan ini adalah untuk mengukur pengalaman responden apakah pernah mengalami gejala atau menderita penyakit IMS dalam setahun terakhir. Gejala penyakit yang muncul seperti luka atau koreng dapat mengindikasikan adanya herpes atau sifilis. Benjolan di sekitar kelamin merupakan gejala kandiloma (jengger ayam) atau gejala LGV, sedangkan keputihan disertai dengan bau tidak sedap dapat mengindikasikan kemungkinan tertular IMS. Dalam pertanyaan ini pewawancara harus membacakan pertanyaan dan gejala penyakit dalam alternatif jawaban, seperti yang tertulis di dalam kuesioner. Lingkari gejala yang dialami oleh responden, jika “ya atau tidak” tandai pada kolom Ya dan Tidak. Jika tidak pernah mengalami satupun gejala, lanjutkan ke pertanyaan Blok VII. Rincian 4: Apabila “Ya” (R.3.a/b/c=1), apa yang Anda lakukan saat mengalami gejala tersebut ? Tujuan pertanyaan ini adalah untuk mengetahui perilaku/tindakan responden ketika mengalami gejala IMS Berobat ke petugas kesehatan maksudnya adalah mencari pengobatan ke tenaga medis baik itu di klinik dokter praktek, klinik pemerintah, rumah sakit atau tempat praktek paramedis lain seperti perawat, mantri atau bidan. Berobat ke dukun/tabib maksudnya adalah tempat pengobatan tradisional atau pengobatan alternatif seperti dukun, tabib dan sejenisnya. Tidak melakukan sesuatu/tidak diobati maksudnya tidak melakukan tindakan atau upaya pengobatan untuk penyembuhan penyakit yang dideritanya.
Pedoman Pelaksanaan Lapangan Kelompok WPS dan Pria, SSP 2004/2005
63
Melakukan pengobatan sendiri antara lain dengan antibiotik maksudnya adalah melakukan pengobatan sendiri dengan obat antibiotik tanpa meminta resep dari petugas kesehatan, dukun atau tabib. Semua dilakukan atas inisiatif sendiri atau saran orang lain. Melakukan pengobatan sendiri dengan jamu/obat lainnya, adalah melakukan pengobatan sendiri dengan obat-obatan tradisional atau jenis obat lain yang bukan antibiotik. Rincian 5: Jika “berobat ke petugas kesehatan” (R.4=1), kemana Anda pergi berobat? Jika responden pada Rincian 4 menjawab berobat ke petugas kesehatan, tanyakan nama fasilitas tempat responden mencari pengobatan tersebut. Jawaban hanya satu, lingkari jawaban responden. Untuk yang berobat ke klinik yayasan, klinik lokalisasi, atau lainnya agar dituliskan nama klinik atau nama tempat pengobatan lainnya tersebut pada titik-titik yang disediakan. Rincian 6: Apakah sebelumnya Anda pernah melakukan pengobatan sendiri untuk mengatasi gejala-gejala tersebut? Pengobatan sendiri adalah melakukan tindakan pengobatan tanpa berkonsultasi kepada petugas medis atau non-medis. Contohnya menggunakan obat antibiotika pinisilin yang dapat dibeli di apotik atau toko obat. Rincian 7: Kalau mengobati sendiri (R.4= 4 atau R.6= 1), obat apa yang dipakai? Pertanyaan ini bertujuan untuk mengetahui obat yang biasa digunakan responden bila mengobati sendiri untuk mengatasi gejala penyakit yang diderita. BLOK VII. MINUMAN BERALKOHOL DAN PENGGUNAAN NARKOBA Sebelum memulai pertanyaan-pertanyaan pada Blok ini pewawancara kembali menginformasikan kepada responden bahwa ia akan menanyakan hal-hal yang sensitif, yaitu yang berkaitan dengan narkoba. Sekali lagi tekankan bahwa jawaban responden dirahasiakan, dan meminta responden untuk menjawab dengan jujur Rincian 1:
Apakah Anda pernah minum minuman beralkohol (arak, tuak, bir, wiski, dsj)?
Isikan kode 1 bila responden pernah minum minuman beralkohol, dan kode 2 bila tidak. Bila responden menjawab kode 2, lanjutkan ke Rincian 3. Rincian 2: Jika “Ya” (R.1=1), apakah Anda pernah mabuk karena minum minuman beralkohol? Jika responden pernah minum minuman beralkohol tanyakan apakah pernah sampai mabuk. Isikan kode 1 bila Ya dan kode 2 bila Tidak
Pedoman Pelaksanaan Lapangan Kelompok WPS dan Pria, SSP 2004/2005
64
Rincian 3: Beberapa orang mengkonsumsi narkoba, seperti ganja, putau, shabushabu, dsb, untuk bersenang-senang, atau ngehai, ngeflai, ngeboat, berfantasi. Apakah Anda pernah mengkonsumsi obat-obatan seperti itu walau hanya sekali saja? Isikan kode 1 bila responden pernah mengkonsumsi obat-obatan, dan kode 2 bila tidak, bila responden menjawab kode 2 pertanyaan lanjut ke Rincian 6. Rincian 4: Apakah Anda pernah menggunakan narkoba suntik? Pertanyaan ini ingin mengukur pengalaman responden dalam penggunaan narkotik/ zat-zat adiktif (narkoba) dengan jarum suntik. Tanyakan apakah responden pernah menggunakan narkotik/zat-zat adiktif dengan jarum suntik. Bila responden menjawab pernah, lingkari kode 1 ya, bila tidak kode 2. Bila responden menjawab “Tidak” (kode 2) lanjutkan pertanyaan ke Rincian 6. Rincian 5: Apakah dalam setahun terakhir Anda menggunakan narkoba suntik? Isikan kode 1 bila responden selama setahun terakhir pernah menggunakan narkoba suntik walaupun hanya satu kali, dan kode 2 bila tidak. Rincian 6: Apakah diantara pasangan seks Anda ada yang pernah menggunakan narkoba suntik? Pertanyaan ini ingin mengukur jaringan seksual (sexual networking) responden dengan pengguna narkotik/zat-zat adiktif melalui suntikan. Tujuannya untuk memperoleh informasi mengenai keterpaparan (exposure) responden atau sebaliknya terhadap penularan HIV/AIDS. Lingkari kode 1 jika responden pernah mempunyai pasangan seksual pengguna narkotik/zat-zat adiktif melalui suntikan, kode 2 bila tidak, kode 8 bila tidak tahu, dan kode 9 bila tidak menjawab. BLOK VIII. INFORMASI TAMBAHAN Rincian 1: Apakah dalam setahun terakhir ini Anda pernah menghadiri pertemuan maupun diskusi dengan petugas yang membahas pencegahan penularan HIV/penyakit kelamin? Isikan kode 1 bila dalam setahun terakhir pernah menghadiri pertemuan maupun diskusi dengan topik membahas pencegahan penularan HIV/penyakit kelamin. Isikan kode 2 bila tidak, kode 8 bila tidak ingat, dan kode 9 bila tidak menjawab. Jika menjawab selain kode 1, maka lanjutkan ke pertanyaan 3.
Pedoman Pelaksanaan Lapangan Kelompok WPS dan Pria, SSP 2004/2005
65
Rincian 2: Jika “Ya” (R.1=1), siapa yang menyelenggarakan? Isikan kode 1 bila penyelenggaranya Depkes, kode 2 bila Depsos, kode 4 bila Pariwisata, kode 8 bila Perusahaaan, kode 16 LSM dan kode 32 lainnya. Untuk kode 16 dan 32 isikan pada titik-titik nama dari LSM atau lainnya. Jawaban bisa lebih dari satu, dan isikan pada kotak dengan menjumlahkan jawaban yang dilingkari. Rincian 3: Dalam 3 bulan terakhir, berapa kali Anda dihubungi petugas lapangan LSM (PO) untuk mendiskusikan bagaimana cara melindungi Anda dan pasangan Anda dari virus HIV/AIDS dan IMS? Pertanyaan ini untuk memastikan apakah responden mendapatkan materi diskusi tentang HIV/AIDS. Isikan kode 1 bila lebih dari 3 kali dalam setahun dihubungi PO (petugas outreach), kode 2 bila 2-3 kali, kode 3 bila 1 kali, kode 4 bila tidak pernah, kode 8 bila tidak ingat, dan kode 9 bila tidak menjawab. Rincian 4: Dalam 3 bulan terakhir, apakah Anda pernah dirujuk oleh petugas lapangan LSM (PO) ke klinik IMS untuk pengecekan kesehatan dan masalah IMS? Pertanyaan ini untuk mengetahui keaktifan dari petugas lapangan LSM untuk melakukan pengecekan tes tentang HIV/IMS. Lingkari kode 1 bila pernah dirujuk, kode 2 bila tidak, kode 8 bila tidak ingat atau kode 9 bila tidak menjawab. Rincian 5: Dalam 3 bulan terakhir, Berapa kali Anda mengunjungi klinik IMS untuk pengecekan kesehatan dan masalah IMS? Pertanyaan ini untuk mengetahui keaktifan dari responden untuk melakukan pengecekan tes tentang HIV/IMS ke klinik IMS. Lingkari kode 1 bila lebih dari 3 kali megunjungi klinik IMS, kode 2 bila 2-3 kali, kode 3 bila 1 kali, kode 4 bila tidak pernah, kode 8 bila tidak ingat, atau kode 9 bila tidak menjawab. Rincian 6: Dalam 3 bulan terakhir, berapa kali Anda menerima brosur/komik dari petugas lapangan LSM (PO)? Pertanyaan ini untuk mengetahui frekuensi dari responden yang menerima bahanbahan sosialisasi tentang HIV/AIDS atau IMS yaitu brosur dan komik yang dilaksanakan oleh PO. Lingkari kode 1 bila lebih dari 3 kali, kode 2 bila 2-3 kali, kode 3 bila 1 kali, kode 4 bila tidak pernah, kode 8 bila tidak ingat, atau kode 9 bila tidak menjawab. Rincian 7: Dalam 3 bulan terakhir, berapa kali Anda menerima kondom dari petugas lapangan LSM (PO)? Pertanyaan ini untuk mengetahui frekuensi mendapatkan kondom dari petugas LSM (PO). Lingkari kode 1 bila lebih dari 3 kali mendapatkan kondom, kode 2 bila 2-3 kali, kode 3 bila 1 kali, kode 4 bila tidak pernah, kode 8 bila tidak ingat atau kode 9 bila tidak menjawab.
Pedoman Pelaksanaan Lapangan Kelompok WPS dan Pria, SSP 2004/2005
66
BLOK CATATAN Catat semua permasalahan yang ditemui di lapangan. Catatan ini berguna untuk pengolahan dan analisis hasil survei ini.
Sebelum Mengakhiri Wawancara, teliti kembali kelengkapan isian kuesioner/jawaban responden UCAPKAN TERIMA KASIH KEPADA RESPONDEN, WAWANCARA SELESAI Dan Jangan Lupa Memberikan Souvenir
Pedoman Pelaksanaan Lapangan Kelompok WPS dan Pria, SSP 2004/2005
67
Pedoman Pelaksanaan Lapangan Kelompok WPS dan Pria, SSP 2004/2005
68
BAB 6. PEDOMAN PENGISIAN KUESIONER VSP04-PRIA Berikut adalah penjelasan untuk kuesioner kelompok Dewasa Pria SSP 2003. Penjelasan ini berisi maksud pertanyaan, penjelasan kategori jawaban dan cara pengisian kuesioner. BLOK I. PENGENALAN TEMPAT Blok ini mengenai pengenalan tempat meliputi, propinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan, kelompok sasaran, status lokasi, jenis lokasi, nomor lokasi, nomor urut responden, pengamatan pewawancara tentang kemudahan memperoleh kondom disekitar tempat pencacahan serta merek kondom yang tersedia. Rincian 1 s.d 4: Propinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Desa/Kelurahan Isikan nama dan kode propinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan sesuai dengan daftar sampel lokasi terpilih. Rincian 5: Kelompok Sasaran Kelompok sasaran pria dewasa dibedakan menjadi Pelaut, Nelayan, Sopir, dan Kernet. Lingkari kode 1 untuk sopir/kernet, kode 2 tukang ojek, kode 3 untuk pelaut/ABK/nelayan, dan kode 4 untuk tenaga kerja bongkar muat (TKBM), pindahkan ke dalam kotak yang tersedia. Rincian 6: Jenis Lokasi Jenis lokasi kelompok sasaran pria dewasa merupakan tempat dimana responden dipilih dan diwawancarai. Untuk pelaut, jenis lokasi dapat berupa pelabuhan laut/pelabuhan nelayan (kode 1), untuk pangkalan truk kode 2, tempat pemberhentian truk (kode 3) atau pangkalan ojek (kode 4). Lingkari kode jenis lokasi yang sesuai, pindahkan ke dalam kotak yang tersedia. Tempat pemberhentian truk merupakan tempat pemberhentian sementara, biasanya di pinggir jalan, pinggir tol atau di dekat warung remang-remang. Pangkalan truk merupakan pemberhentian akhir dari tujuan atau merupakan tempat transit, yang biasanya merupakan kantor perusahaan angkutan. Rincian 7: Nomor Lokasi dan Nomor Sub Lokasi Isikan nomor lokasi dan nomor sub lokasi sesuai dengan daftar sampel lokasi terpilih, pindahkan pada kotak yang tersedia.
Pedoman Pelaksanaan Lapangan Kelompok WPS dan Pria, SSP 2004/2005
69
Rincian 8: Nomor Urut Responden Setiap responden diberikan nomor urut. Pemberian nomor responden dimulai dari nomor 1 (satu) sampai dengan jumlah responden terpilih di dalam satu lokasi, untuk lokasi yang berbeda dimulai kembali dari nomor 1 (satu). Apabila satu lokasi dikerjakan oleh lebih dari satu pewawancara dan agar tidak terjadi ada nomor ganda pada satu lokasi maka pengawas harus mengkoordinasikan pemberian nomor urut responden dengan petugas pewawancara. Rincian 9: Apakah Kondom Mudah Diperoleh di Tempat ini? Rincian ini diisi berdasarkan pengamatan petugas di lokasi. Isikan kode 1 bila mudah memperoleh kondom dan kode 2 bila tidak. Bila isiannya kode 2, lanjutkan ke pertanyaan Blok II. Rincian 10: Jika R.9=1, Merek yang Tersedia. Merek yang tersedia bisa lebih dari satu misalnya sutra, durex, Fiesta, artika, dan lainnya sebutkan. Lingkari kode 1 s.d 16 yang sesuai dengan yang ada di lokasi. Jika lebih dari satu maka jumlahkan kode yang dilingkari kemudian pindahkan ke dalam kotak yang tersedia. BLOK II. KETERANGAN PEWAWANCARA Blok ini mengenai keterangan pewawancara, berisi nama dan kode pewawancara I, tanggal wawancara dan nama, tanggal, serta tanda tangan petugas pewawancara I, II dan Pengawas. Kode pewawancara ditentukan oleh penanggung jawab survei di daerah, dan didokumentasikan dengan baik. Kode pewawancara/pengawas ditentukan dua angka (digit) dan berurut mulai dari nomor satu, harus diisi petugas sesuai nomor absensi yang telah ditetapkan pada pelatihan. Rincian 1: Nama dan kode pewawancara I Tulis nama dan kode pewawancara I dengan jelas. Kode pewawancara harus diisi petugas sesuai nomor absensi yang telah ditetapkan pada pelatihan petugas lapangan. Rincian 2: Tanggal wawancara Diisi sesuai dengan tanggal saat wawancara dilakukan. Rincian 3: Kelengkapan dan konsistensi Setiap pertanyaan dalam kuesioner mempunyai jawaban sesuai instruksi yang tersedia. Semua pertanyaan seharusnya sudah terisi jawaban, kecuali ada pertanyaan yang tidak ditanyakan karena ada instruksi untuk loncat ke pertanyaan selanjutnya. Konsisten artinya jawaban yang satu tidak bertentangan dengan jawaban pertanyaan lainnya. Rincian ini terdiri dari nama pewawancara, tanggal dan tanda tangan. Tuliskan nama, tanggal dan tanda tangan pada saat pemeriksaan kelengkapan dan konsistensi jawaban oleh pewawancara yang bersangkutan dan pemeriksaan ulang oleh pewawancara lain (cross check) sebelum diberikan pada pengawas.
Pedoman Pelaksanaan Lapangan Kelompok WPS dan Pria, SSP 2004/2005
70
Tim instruktur harus menekankan kepada petugas untuk memberi nomor urut permanen untuk setiap petugas. Nomor urut petugas harus ditentukan berdasarkan nomor absensi pada saat pelatihan. Tekankan kepada setiap petugas untuk mengisi nomor absensi tersebut di dalam kuesioner. (Blok II Rincian 1). Instruktur harus membawa nomor absensi tersebut untuk dijadikan kebutuhan sebagai master program data entri.
Perkenalan Sebelum melakukan wawancara dengan responden, lakukan 6 langkah yang harus anda kerjakan: 1. Ucapkan salam, misalnya Selamat Pagi/Selamat Siang/Selamat Sore/Selamat Malam 2. Perkenalkan diri Anda, misalnya Nama saya Unyil, saya bekerja di BPS dan sedang melakukan pendataan mengenai kesehatan 3. Jelaskan maksud dan tujuan Survei Surveillans Perilaku 2003 4. Tekankan kerahasiaan jawaban, dan nama responden tidak dicatat 5. Tanyakan kesediaannya sebagai responden, dan untuk menjawab pertanyaan dengan jujur 6. Ucapkan terima kasih atas kesediaannya untuk menjadi responden Pewawancara mengatur suasana privat untuk melakukan wawancara dan pastikan tidak ada orang lain pada saat wawancara berlangsung.
BLOK III. KARAKTERISTIK Rincian 1 - 2: Penjelasan pertanyaan ini sama persis dengan penjelasan kuesioner VSP04-WPS Blok III Rincian 1 dan 2. Rincian 3: Status Perkawinan Anda? Kawin adalah mempunyai isteri pada saat pencacahan, baik tinggal bersama maupun terpisah. Dalam hal ini yang dicakup tidak saja mereka yang kawin sah secara hukum (adat, agama, negara dan sebagainya), tetapi juga mereka yang hidup bersama dan oleh masyarakat sekelilingnya dianggap sebagai suami-isteri. Cerai hidup adalah berpisah sebagai suami-isteri karena bercerai dan belum kawin lagi. Dalam hal ini termasuk mereka yang mengaku cerai walaupun belum resmi secara hukum. Sebaliknya tidak termasuk mereka yang hanya hidup terpisah tetapi masih berstatus kawin, misalnya suami/isteri ditinggal isteri/suami ke tempat lain karena sekolah, bekerja, mencari pekerjaan, atau untuk keperluan lain. Wanita yang mengaku belum pernah kawin tetapi pernah hamil, dianggap cerai hidup. Cerai mati adalah ditinggal mati oleh isterinya dan belum kawin lagi Rincian 4: Dari mana Anda berasal? (Tempat lahir atau kalau pulang kampung) Penjelasan sama dengan kuesioner WPS Blok III Rincian 4. Pedoman Pelaksanaan Lapangan Kelompok WPS dan Pria, SSP 2004/2005
71
Rincian 5: Di mana Anda bertempat tinggal? Tuliskan kabupaten/kota dan propinsi di mana responden tinggal dan menetap, dan isikan kode pada kotak yang tersedia. Jangan lupa mencoret salah satu kota atau kabupaten. BLOK IV. PENGETAHUAN MENGENAI HIV/AIDS DAN PENCEGAHANNYA Rincian 1-9: Pertanyaan ini sama persis dengan penjelasan kuesioner VSP04-WPS Blok IV R1-9. Rincian 10: Apakah Anda tahu di kota tempat tinggal, dimana orang bisa pergi melakukan tes secara rahasia untuk mengetahui dirinya terinfeksi HIV? Tujuan pertanyaan ini untuk mengukur tingkat pengetahuan responden tentang tempat-tempat untuk melakukan tes secara rahasia (hasilnya dirahasiakan, hanya responden saja yang mengetahui, kecuali responden menginginkan orang lain mengetahuinya). Yang di maksud dengan kota tempat tinggal adalah kota/kabupaten dimana responden tinggal.
Rincian 11-15: Pertanyaan ini sama persis dengan penjelasan kuesioner VSP04-WPS Blok IV R11-15. Rincian 16: Apakah Anda pernah melihat/mendengar iklan kondom? Tujuan ini untuk mengukur sosialisasi mengenai kondom. Lingkari kode 1 jika responden pernah melihat/mendengar iklan kondom, kode 2 jika tidak pernah, kode 8 tidak tahu/tidak ingat dan kode 9 bila responden tidak menjawab. Rincian 17: Bila “Ya” (R.16 = 1), sebutkan pesannya? Lingkari kode 1 jika pesan iklan kondom tersebut adalah untuk mencegah kehamilan, kode 2 untuk mencegah penyakit kelamin/HIV/AIDS, kode 4 untuk Lainnya dan tuliskan pada kolom titik-titik isi pesan tersebut. Jawaban bisa lebih dari satu.
Pedoman Pelaksanaan Lapangan Kelompok WPS dan Pria, SSP 2004/2005
72
BLOK V. PERILAKU SEKS Instruksi untuk pewawancara: Pewawancara memberitahukan kepada responden bahwa pertanyaan-pertanyaan selanjutnya bersifat sangat pribadi. Pewawancara memohon kepada responden agar menjawab pertanyaan secara jujur dan menjamin kerahasiaan dari jawaban responden.
Ungkapkan kalimat berikut kepada responden: Pertanyaan berikut bersifat sangat pribadi karena berkaitan dengan seks dan pemakaian kondom. Mohon agar anda menjawab atau memberikan uraian sejujur mungkin atas beberapa pertanyaan yang akan saya ajukan. Anda tidak perlu khawatir karena kerahasiaan jawaban akan kami jamin dan tidak akan pernah diketahui oleh orang lain. Rincian 1: Apakah Anda pernah berhubungan seks? Rincian ini ditanyakan pada seluruh responden. Isikan kode 1 bila pernah berhubungan seks (vaginal, anal, atau oral), kode 2 bila tidak pernah, dan kode 9 bila tidak menjawab. Apabila menjawab kode 2 (belum pernah berhubungan seks), atau kode 9 (tidak menjawab) maka langsung ke pertanyaan Blok VII. Rincian 2: Umur berapa pertama kali berhubungan seks? Isikan umur responden dalam tahun, jika responden tidak tahu isikan kode 98 Rincian 3: Dengan siapa Anda pertama kali melakukan hubungan seks? Isikan kode 1 jika responden melakukan hubungan seks pertama kali dengan isteri, kode 2 jika dengan pasangan tetap, kode 3 bila dengan pacar/kekasih, kode 4 bila dengan kenalan/teman, kode 5 bila dengan WPS, dan kode 6 bila selain dengan kode 1 s.d 5, misalnya gay, waria, atau pembantu. Pasangan tetap misalnya teman hidup bersama. Rincian 4: Apakah dalam setahun terakhir ini Anda pernah berhubungan seks? Isikan kode 1 bila responden dalam setahun terakhir pernah berhubungan seks, kode 2 bila tidak pernah, dan kode 9 bila responden tidak menjawab. Apabila menjawab kode 2 atau 9 maka langsung ke Blok VII.
Pedoman Pelaksanaan Lapangan Kelompok WPS dan Pria, SSP 2004/2005
73
Rincian 5 s.d. 7 adalah pertanyaan bagi responden yang melakukan hubungan seks dengan isteri atau pasangan hidup bersama selama setahun terakhir. Rincian 5: Selama setahun terakhir, apakah Anda pernah melakukan hubungan seks dengan isteri dan atau pasangan hidup bersama? Lingkari kode 1 bila pernah melakukan hubungan seks dengan isteri dan atau pasangan hidup bersama, kode 2 jika tidak, dan kode 9 bila responden tidak menjawab. Apabila menjawab “tidak pernah” berhubungan seks dengan istri atau pasangan hidup bersama, maka dilanjutkan ke Rincian 8. Rincian 6: Pada saat melakukan hubungan seks terakhir dengan isteri dan atau pasangan hidup bersama, apakah Anda menggunakan kondom? Perlu diperhatikan, pertanyaan ini hanya merujuk pada hubungan seks terakhir dengan istri atau pasangan hidup bersama. Lingkari kode 1 bila menggunakan kondom, kode 2 jika tidak, dan kode 8 bila responden tidak ingat. Rincian 7: Dalam melakukan hubungan seks dengan isteri dan atau pasangan hidup bersama selama setahun terakhir ini, seberapa sering Anda menggunakan kondom? Isikan kode 1 bila menjawab tidak pernah, kode 2 bila jarang/kadang-kadang, kode 3 biasanya/sering, kode 4 selalu/setiap kali berhubungan dan kode 9 bila tidak mau menjawab. Rincian 8 s.d. 17 adalah pertanyaan bagi responden yang melakukan hubungan seks dengan wanita penjaja seks (WPS) Rincian 8: Apakah Anda pernah berhubungan seks dengan WPS? Isikan kode 1 bila menjawab ya pernah, kode 2 bila tidak pernah, dan kode 9 bila tidak mau menjawab. Apabila menjawab kode 2 maka pertanyaan dilanjutkan ke Rincian 18. Rincian 9: Jika “Ya, pernah” atau “Tidak menjawab” (R.8 = 1/9), selama sebulan terakhir, berapa kali Anda melakukan hubungan seks dengan WPS? Isikan jumlah frekuensi responden melakukan hubungan seks dengan WPS selama sebulan terakhir, isikan kode 98 bila responden tidak tahu/tidak ingat, dan kode 99 bila responden tidak menjawab. Rincian 10: Selama sebulan terakhir, dengan berapa orang WPS Anda melakukan hubungan seks? Isikan jumlah orang WPS selama sebulan terakhir yang pernah berhubungan seks dengan responden, isikan kode 98 bila responden tidak tahu/tidak ingat, dan kode 99 bila responden tidak menjawab.
Pedoman Pelaksanaan Lapangan Kelompok WPS dan Pria, SSP 2004/2005
74
Rincian 11: Selama setahun terakhir, dengan berapa orang WPS Anda melakukan hubungan seks? Isikan jumlah orang WPS selama setahun terakhir yang pernah berhubungan seks dengan responden, isikan kode 98 bila responden tidak tahu/tidak ingat, dan kode 99 bila responden tidak menjawab. Rincian 12: Setelah Anda melakukan hubungan seks terakhir dengan WPS, berapa rupiah Anda membayarnya? Isikan dalam rupiah berapa yang dikeluarkan pada saat melakukan hubungan seks terakhir dengan WPS. Isian di kotak dalam ribuan rupiah Rincian 13: Pada saat melakukan hubungan seks terakhir dengan WPS, apakah Anda menggunakan kondom? Isikan kode 1 bila menjawab ya, kode 2 bila tidak, dan kode 8 bila tidak ingat. Bila R.12 = 2 atau 8 pertanyaan lanjut ke R.15. Rincian 14: Jika “Ya” (R.13=1), sebutkan merek kondom yang Anda gunakan tersebut? Lingkari kode 1 jika merek kondom yang digunakan adalah merek Sutra, kode 2 jika merek Durex, kode 3 jika merek Fiesta, kode 4 jika merek Andalan, kode 5 bila merek lainnya, dan kode 9 bila tidak menjawab. Rincian 15: Dalam melakukan hubungan seks dengan WPS, selama setahun terakhir ini, seberapa sering Anda menggunakan kondom? Isikan kode 1 bila menjawab tidak pernah, 2 bila jarang/kadang-kadang, kode 3 biasanya/sering, kode 4 selalu/setiap kali berhubungan seks dan kode 9 bila tidak mau menjawab. Rincian 16: Jika “Tidak selalu/setiap kali” (R.15 4), menggunakan kondom pada saat berhubungan seks, mengapa? Lingkari kode jawaban responden yang sesuai, jawaban jangan dibacakan kepada responden. Kode 1 jika responden menjawab mengurangi kenikmatan/kurang enak, kode 2 jika tidak tersedia, kode 3 jika menganggap pasangannya bersih, kode 4 jika harga kondom mahal, kode 5 jika lainnya dan sebutkan, kode 8 jika responden tidak ingat, dan kode 9 jika responden tidak menjawab. Rincian 17: Dalam setahun terakhir ini, di kabupaten/kota mana saja Anda pernah melakukan hubungan seks dengan WPS? Tuliskan nama kab/kota, propinsi dan maksimum 3 daerah mulai dari kota terakhir. Tuliskan dengan huruf kapital dengan jelas, pengisian kode dilakukan oleh petugas editor. Pedoman Pelaksanaan Lapangan Kelompok WPS dan Pria, SSP 2004/2005
75
Rincian 18 s.d. 25 ditanyakan kepada responden yang melakukan hubungan seks dengan wanita lainnya (selain istri dan WPS) Yang dimaksud dengan wanita lainnya dalah selain isteri dan wanita penjaja seks misalnya dengan pacar atau teman wanita. Rincian 18: Apakah Anda pernah berhubungan seks dengan wanita selain istri dan WPS? Pertanyaan ini bertujuan untuk mengetahui siapa saja wanita yang pernah berhubungan seks dengan responden selain istri dan WPS. Isikan kode sesuai jawaban responden, bila isiannya kode 2 (tidak pernah), lanjutkan ke pertanyaan 24. Rincian 19: Jika “Ya, pernah” atau “Tidak menjawab” (R.18 = 1/9), selama setahun terakhir, dengan berapa orang wanita selain istri dan WPS Anda melakukan hubungan seks? Isikan jumlah orang wanita yang berbeda selain isteri atau WPS selama setahun yang pernah berhubungan seks dengan responden, isikan kode 98 bila responden tidak tahu/tidak ingat, dan kode 99 bila responden tidak menjawab. Rincian 20: Pada saat melakukan hubungan seks terakhir dengan wanita selain istri dan WPS, apakah Anda menggunakan kondom? Perlu diingat bahwa pertanyaan ini merujuk pada hubungan seks terakhir dengan wanita selain istri dan WPS. Isikan kode 1 bila menjawab ya, kode 2 bila tidak, dan kode 8 bila tidak ingat. Rincian 21: Dalam melakukan hubungan seks dengan wanita selain istri dan WPS selama setahun terakhir ini, seberapa sering Anda menggunakan kondom? Isikan kode 1 bila menjawab tidak pernah, 2 bila jarang/kadang-kadang, kode 3 biasanya/sering, kode 4 selalu/setiap kali berhubungan seks dan kode 9 bila tidak mau menjawab. Rincian 22: Jika tidak selalu/setiap kali (R.21 4), menggunakan kondom pada saat berhubungan seks, mengapa? Lingkari kode jawaban responden yang sesuai, jawaban jangan dibacakan kepada responden. Kode 1 jika responden menjawab mengurangi kenikmatan/kurang enak, kode 2 jika tidak tersedia/sukar diperoleh, kode 3 jika menganggap pasangannya bersih, kode 4 jika harga kondom mahal, dan kode 5 jika lainnya dan sebutkan. Namun alternatif jawaban jangan dibacakan.
Pedoman Pelaksanaan Lapangan Kelompok WPS dan Pria, SSP 2004/2005
76
Rincian 23: Setelah Anda melakukan hubungan seks terakhir dengan wanita selain isteri dan WPS, apakah Anda memberikan sesuatu kepada wanita tersebut? Isikan kode 1 bila memberi uang kepada pacar tetap, kode 2 bila memberi berupa barang, kode 3 bila memberi berupa uang dan barang, kode 4 bila tidak memberi apa-apa dan kode 8 bila tidak ingat. Rincian 24: Dalam setahun terakhir ini, apakah Anda melakukan hubungan seks anal (hubungan seks melalui anus/sodomi) dengan? Tanyakan kepada responden apakah dalam setahun terakhir pernah melakukan hubungan seks anal (hubungan seks melalui anus/sodomi), baik dengan waria, pria atau WPS. Rincian 25: Jika “Ya” (R.24.a/b/c=1), apakah saat berhubungan seks anal yang terakhir dengan waria/pria/WPS tersebut Anda atau pasangan Anda menggunakan kondom ? Isikan kode 1 bila responden menggunakan kondom, kode 2 bila tidak, kode 8 bila responden tidak ingat, dan kode 9 bila tidak menjawab. BLOK VI. PRAKTEK PEMELIHARAAN KESEHATAN Rincian 1: Dalam setahun terakhir ini, apakah Anda pernah mengalami gejalagejala sebagai berikut: Gejala-gejala yang dimaksud adalah berkaitan dengan penyakit kelamin, yaitu: a. Luka atau koreng di daerah kelamin b. Kencing nanah c. Nyeri, sakit/benjol di sekitar kelamin Tujuan pertanyaan ini adalah untuk mengukur pengalaman responden apakah pernah mengalami gejala atau menderita penyakit IMS dalam setahun terakhir. Gejala penyakit yang muncul seperti luka atau koreng dapat mengindikasikan adanya herpes atau sifilis. Benjolan di sekitar kelamin merupakan gejala kandiloma (jengger ayam) atau gejala LGV, sedangkan kencing nanah dapat mengindikasikan kemungkinan tertular IMS. Dalam pertanyaan ini pewawancara harus membacakan pertanyaan dan gejala penyakit dalam alternatif jawaban, seperti yang tertulis di dalam kuesioner. Lingkari gejala yang dialami oleh responden, jika “ya atau tidak” tandai pada kolom Ya dan Tidak. Jika tidak pernah mengalami satupun gejala, maka pertanyaan dilanjutkan ke Blok VII.
Pedoman Pelaksanaan Lapangan Kelompok WPS dan Pria, SSP 2004/2005
77
Rincian 2-5: Penjelasan pertanyaan ini sama persis dengan penjelasan kuesioner VSP04-WPS Blok VI Rincian 4 s.d. 7. Rincian 6: Pada saat mengalami gejala sakit kelamin, apakah Anda melakukan sesuatu agar pasangan seks Anda tidak tertular? Penyakit kelamin diduga dapat mempermudah penularan virus HIV, karena itu perlindungan pasangan seks terhadap penularan IMS sangat perlu dilakukan. Melakukan sesuatu untuk melindungi pasangan seks adalah melakukan tindakan untuk mencegah penularan IMS dari responden kepada pasangan seksnya. Pertanyaan ini ingin mengetahui perilaku responden dalam melindungi pasangan seksnya dari kemungkinan tertular IMS. Rincian 7: Jika “Ya” atau “Tidak menjawab” (R.6 = 1/9), bagaimana caranya agar pasangan seks Anda tidak tertular penyakit kelamin ? Pertanyaan ini ingin mengukur tindakan apa yang dilakukan responden untuk melindungi pasangan seksnya menurut versi responden. Cara melindungi pasangan seks agar tidak tertular penyakit kelamin disaat responden mengalami gejala maksudnya adalah tindakan-tindakan pencegahan yang dilakukan oleh responden agar pasangan seksnya tidak tertular gejala IMS yang dialaminya. (Jawaban bisa lebih dari satu. Cobalah menggali jawaban yang lain sampai responden tidak dapat menjawab lagi dan lingkari jawaban yang disebut responden, jangan bacakan alternatif jawaban. Lingkari kode 1 bila ya dan kode 2 bila tidak). Pilihan jawabannya adalah:
a) b) c) d)
Tidak melakukan hubungan seks dengan pasangan Pakai kondom saat melakukan huibungan seks Pasangan mencari nasihat ke para medis Lainnya, sebutkan: .......
BLOK VII. MINUMAN BERALKOHOL DAN PENGGUNAAN NARKOBA Pertanyaan ini sama dengan pertanyaan pada kuesioner VSP04-WPS Blok VII. BLOK VIII. INFORMASI TAMBAHAN Rincian 1-6: Pertemuan mengenai pencegahan penularan HIV/penyakit kelamin dan mengenai kinerja/penjangkauan petugas lapangan LSM mengenai IMS dan HIV/AIDS. Penjelasannya sama dengan penjelasan pada kuesioner VSP04-WPS Blok VIII Rincian 1-6.
Pedoman Pelaksanaan Lapangan Kelompok WPS dan Pria, SSP 2004/2005
78
Rincian 7-10: Pertanyaan mengenai kinerja teman sekerja responden yang sudah dilatih untuk memberi informasi tentang HIV/AIDS dan IMS Pertanyaan ini bertujuan untuk melihat kinerja/penjangkauan teman sekerja responden yang sudah mendapat latihan menganai IMS dan HIV/AIDS. Rincian 11:
Dalam setahun terakhir, apakah pernah ada program pencegahan HIV dari tempat Anda bekerja atau serikat buruh?
Pertanyaan ini untuk mengetahui program pencegahan HIV/AIDS dari tempat responden bekerja. Lingkari kode 1 bila ya, kode 2 bila tidak, kode 9 bila tidak menjawab. Rincian 12:
Apakah kondom tersedia di tempat Anda bekerja atau disediakan oleh majikan Anda?
Pertanyaan ini untuk mengetahui kemudahan responden memperoleh kondom di tempat kerjanya. Lingkari kode 1 bila ya, kode 2 bila tidak, kode 9 bila tidak menjawab. Tempat kerja yang dimaksudkan kelompok sasaran pelaut/ABK. Untuk kelompok pelaut/ABK tempat kerja yang dimaksud adalah kapal, untuk kelompok sopir/kernet truk tempat kerja yang dimaksud adalah perusahaan/pangkalan truk. Majikan yang dimaksud adalah majikan nelayan atau TKBM.
BLOK CATATAN Catat semua permasalahan yang ditemui di lapangan. Catatan ini berguna untuk pengolahan dan analisis hasil survei ini.
Sebelum Mengakhiri Wawancara, teliti kembali kelengkapan isian kuesioner/jawaban responden UCAPKAN TERIMA KASIH KEPADA RESPONDEN, WAWANCARA SELESAI Dan Jangan Lupa Memberikan Souvenir
Pedoman Pelaksanaan Lapangan Kelompok WPS dan Pria, SSP 2004/2005
79
Pedoman Pelaksanaan Lapangan Kelompok WPS dan Pria, SSP 2004/2005
80
BAB 7. PENGAWASAN DOKUMEN VSP04-WPS DAN VSPO4-PRIA 1. Pendahuluan Pedoman ini diperuntukkan bagi para pengawas survei SSP. Tujuan pedoman ini adalah untuk menginformasikan kepada pengawas tentang cara memeriksa dokumen VSP04-WPS dan VSP04.PRIA yang dicacah petugas. Dalam melakukan pemeriksaan, pemeriksa wajib mengetahui alur pertanyaan, kode-kode yang sah dalam pengolahan, serta kewajaran isian. Pertanyaan yang harus skip (lompat) untuk jawaban yang disiapkan harus dicek apakah sudah benar skip-nya. Untuk kode jawaban pertanyaan pilihan ganda pemeriksan harus mengecek apakah jawaban yang dilingkari pada pertanyaan pilihan ganda sudah sesuai dengan jumlah kode yang dilingkari. 2. Tata Cara Pemeriksaan Dokumen VSP04-WPS 2.1. Blok I. Pengenalan Tempat a. Periksa apakah kode-kode yang diisi pada R.1 s/d R.5, R.7a, dan R,7b sudah sesuai dengan daftar sampel terpilih. b. Jika isian R.5 berkode 2 maka R.6 harus berkode salah satu 3 s/d 6. Jika R.6 terisi kode 6 (lainnya), maka titik-titik pada lainnya harus diisi jenis lokasi lainnya. c. Jika R.9 berkode 1-3 maka R.10 harus ada isian salah satu kode 1-31. Jika R.9 berkode 4 maka R.10 harus kosong. 2.2. Blok III. Karakteristik a. Periksa umur pada R.1. Umur (R.1) harus lebih besar dari 10 tahun. Umur harus ada isian. b. Periksa apakah kode pada R.2a berkode salah satu nilai 1-5, atau 9. Jika R.2a berkode 1 atau 9 maka R.2b harus kosong. Jika R.2a berkode 2-5 maka R.2b harus ada isian salah satu kode 1-8. Kode yang sah (valid) pada R.2b (tingkat/kelas) dikaitkan dengan R.2a (pendidikan) adalah sebagai berikut. Jika R.2a berkode 2 3 4 5
Nilai sah untuk R.2b
Keterangan
1-6 atau 8 1-4 atau 8 1-4 atau 8 1-7 atau 8
SD/sederajat SLTP/sederajat SLTA/sederajat Akademi/Perguruan Tinggi
Pedoman Pelaksanaan Lapangan Kelompok WPS dan Pria, SSP 2004/2005
81
c. Periksa kewajaran isian umur (R.1) dengan pendidikan tertinggi yang pernah/sedang diduduki (R.2a) dan tingkat/kelas tertinggi yang pernah/sedang diduduki (R.2b). Konsistensi R.1, R.2a dan R.2b adalah: Jika R.2a berkode
R.2b
Nilai sah untuk umur
2
1-6, 8
R.1 – R.2b >= 5
SD/sederajat
3
1-4, 8
R.1 – R.2b >= 8
SLTP/sederajat
4
1-4, 8
R.1 – R.2b >=11
SLTA/sederajat
5
1-7, 8
R.1 – R.2b >=12
Akademi/Perguruan Tinggi
Keterangan
d. Jika R.3a berkode 2 maka R.3b harus kosong, sebaliknya R.3a berkode 1 maka R.3b harus berkode salah satu nilai 1-9. e. R.1 harus lebih besar dari R.5, kecuali jika R.5 berkode 98 atau 99. f. Periksa bulan dan tahun pada R.6 harus konsisten dengan umur (R.1). Isian bulan dan tahun saat pencacahan tidak boleh melebihi bulan dan tahun saat ini. Konsistensi antara R6 dan R.1 tidak berlaku jika R.6 berkode 98 dan 99 pada bulan dan 9998 dan 9999 pada tahun. g. Isian R.7 harus lebih kecil dari R.1 dikurangi 10. h. Isian R.8a harus salah satu kode 1-31, 98 atau 99 sedangkan isian R.8b harus salah satu kode 1-12, 98 atau 99. i. Bila isian R.9 berkode 1 maka isian R.10 harus ada isian minimal Rincian 10.a. 2.3. Blok IV. Pengetahuan mengenai HIV/AIDS dan Pencegahannya a.
Jika isian R.1 berkode 1 atau 9 maka R.2 – R.5 harus ada isian, tetapi bila isian R.1 berkode 2, maka R.2 – R.15 harus kosong.
b.
Jika isian R.5 berkode 2 atau 8 maka R.6 harus kosong, tetapi bila isian R.5 berkode 1 isian R.6 harus ada isian.
c.
Jika isian R.8 berkode 8 maka R.9 – 15 harus kosong, sebaliknya bila R.8 berkode 1 atau 2, maka isian R.9 – R.10 harus ada isian.
d.
Jika isian R.11 berkode 2 maka R.12 – 15 harus kosong, namun jika isian R.11 berkode 1, 8 atau 9, maka R.12 - R15 harus ada isian.
Pedoman Pelaksanaan Lapangan Kelompok WPS dan Pria, SSP 2004/2005
82
2.4. Blok V. Perilaku Seks a. Bila isian R.4 berkode 00, maka R.5 – 11 harus kosong, namun jika isian R.4 bukan berkode 00, maka R.5 – R8 harus ada isian. b. Bila isian R.8 berkode 4, maka R.9 harus kosong, tetapi jika isian R.8 bukan berkode 4 maka R.9 harus ada isian.. c. Bila isian R.12 berkode 00, maka R.13-17 harus kosong, namun jika isian R.12 bukan berkode 00, maka R.12 – R15 harus ada isian.. d. Bila isian R.15 berkode 4, maka R.16 harus kosong, tetapi jika R.15 bukan berkode 4, maka R.16 harus ada isian.
2.5. Blok VI. Praktek Pemeliharaan Kesehatan Jika R.3a s/d R.3c berkode 2 semuanya maka R.4 s/d R.7 harus kosong, sebaliknya jika salah satu R.3a, R.3b, atau R.3c ada yang berkode 1 maka R.4 s/d R.7 harus ada isian.
2.6. Blok VIII. Informasi Tambahan a. Jika R.1 berkode 1, maka R.2 dan R.7 harus ada isian. Jika R.1 berkode 2, 8, atau 9 maka R.2 harus kosong. b. Isian maksimal R.2 adalah 63. Jika R2 berkode 16 atau 32 maka harus ada nama LSM atau lainnya. 3. Tata Cara Pemeriksaan Dokumen VSP04.PRIA 3.1. Blok I. Pengenalan Tempat a. Periksa apakah kode-kode yang diisi pada R.1 s/d R.5, R.7a dan R.7b serta R8 sudah sesuai dengan daftar sampel terpilih. b. Jika R.9 berkode 1 maka R.10 harus ada isian salah satu kode 1-31. Jika R.9 berkode 2 maka R.10 harus kosong. 3.2. Blok III. Karakteristik a. Periksa umur pada R.1. Umur (R.1) harus lebih besar dari 10 tahun. Umur tidak boleh diisi Tidak Tahu (99).
Pedoman Pelaksanaan Lapangan Kelompok WPS dan Pria, SSP 2004/2005
83
b. Jika R.2a berkode 1 maka R.2b harus kosong. Jika R.2a berkode 2-5 maka R.2b harus ada isian salah satu kode 1-8. Kode yang sah (valid) pada R.2b (tingkat/kelas) dikaitkan dengan R.2a (pendidikan) adalah sebagai berikut. Jika R.2a berkode 2 3 4 5
Nilai sah untuk R.2b 1-6 atau 8 1-4 atau 8 1-4 atau 8 1-7 atau 8
Keterangan SD/sederajat SLTP/sederajat SLTA/sederajat Akademi/Perguruan Tinggi
c. Periksa kewajaran isian umur (R.1) dengan pendidikan tertinggi yang pernah/sedang diduduki (R.2a) dan tingkat/kelas tertinggi yang pernah/sedang diduduki (R.2b). Konsistensi R.1, R.2a dan R.2b adalah: Jika R.2a berkode
R.2b
2 3 4 5
1-6, 8 1-4, 8 1-4, 8 1-7, 8
Nilai sah (minimum) untuk umur (R.1) R.1 – R.2b >= 5 R.1 – R.2b >= 8 R.1 – R.2b >=11 R.1 – R.2b >=12
Keterangan
SD/sederajat SLTP/sederajat SLTA/sederajat Akademi/Universitas
3.3. Blok IV. Pengetahuan Mengenai HIV/AIDS dan Pencegahannya a. Periksa apakah R.1 sudah diisi salah satu kode 1, 2 atau 9. b. Jika R.1 berkode 2 maka R.2 s/d R.15 kosong. Sebaliknya jika R.1 berkode 1 atau 9 maka R.2 s/d R.15 harus ada isian. c. Periksa apakah R.5 sudah terisi salah satu kode 1, 2, atau 8. Jika R.5 berkode 2 atau 8 maka R.6 harus kosong. Jika R.5 berkode 1 maka R.6a s/d R.6.k harus berkode salah satu nilai 1-3, atau 8. 3.4. Blok V. Perilaku Seks a. R.2 minimal berumur 10 tahun. b. Jika R.2 < 15, tetapi R.3 = 1 tanyakan ke pencacah tentang kebenarannya. c. Jika R.9 > 0, maka R.11 >= R.10 (tidak berlaku jika pada R.9, R.10, dan R.11 ada isian 98 atau 99).
Pedoman Pelaksanaan Lapangan Kelompok WPS dan Pria, SSP 2004/2005
84
3.5. Blok VII. Minuman Beralkohol dan Penggunaan Narkotika a. Jika isian R.6 berkode 1, maka R.1 Blok V berkode 1 atau status perkawinan responden (R.3 Blok III) berkode 2, 3, atau 4 (pernah kawin). Periksa hubungan pertanyaan berikut: R.4, R.5, R.9, R.19, R.20, R.26, R.32a, dan R.32b Jika isian R.4 Blok V berkode 1, dan R.5 berkode 2, R.8 berkode 2, R18 berkode 2 dan R.24a, R.24b dan R.24c berkode 2 semuanya, maka terjadi ketidakkonsistenan pada seluruh jawaban terkait dengan hubungan sek. Cek lagi isian dan seluruh alurnya atau minta petugas untuk mencacah ulang.
3.6. Blok VIII. Informasi Tambahan a. Jika R.1 berkode 1, maka R.2 dan R.12 harus ada isian. Jika R.1 berkode 2, 8, atau 9 maka R.2 harus kosong. b. Isian maksimal R.2 adalah 63. Jika R2 berkode 16 atau 32 maka harus ada nama LSM atau lainnya.
Pedoman Pelaksanaan Lapangan Kelompok WPS dan Pria, SSP 2004/2005
85
Pedoman Pelaksanaan Lapangan Kelompok WPS dan Pria, SSP 2004/2005
86
Lampiran 1
CATATAN HARIAN PEWAWANCARA Propinsi: Kab/Kota: No. Lokasi/Sub Lokasi: No. Responden
Bersedia ()
VSP04-PW
Nama Lokasi/Sub Lokasi: Nama pewawancara: Hari/tanggal: Menolak ()
Keterangan
Jumlah
Pedoman Pelaksanaan Lapangan Kelompok WPS dan Pria, SSP 2004/2005
87
Lampiran 2
CATATAN HARIAN PENGAWASAN
VSP04-PG
Propinsi: Kab/Kota: Nama Pengawas: Hari/tanggal: Nama Pewawancara
Target
Realisasi
Menolak
Keterangan
Jumlah
CATATAN HARIAN PENGAWASAN
VSP04-PG
Propinsi: Kab/Kota: Nama Pengawas: Hari/tanggal: Nama Pewawancara
Target
Realisasi
Menolak
Keterangan
Jumlah
Pedoman Pelaksanaan Lapangan Kelompok WPS dan Pria, SSP 2004/2005
88
Lampiran 3
REKAPITULASI HASIL PENGAWASAN
VSP04-RPG
Propinsi: Kab/Kota: Nama Pengawas: Hari/tanggal:
Target
Realisasi
Menolak
Keterangan
Jumlah
Pedoman Pelaksanaan Lapangan Kelompok WPS dan Pria, SSP 2004/2005
89
Lampiran 4
REKAPITULASI ABSENSI PETUGAS
VSP04-RAP
Propinsi: Kab/Kota Nama Pengawas: Kehadiran Hari/tanggal
Jumlah petugas
Hadir
Tidak hadir
Keterangan
Jumlah
Pedoman Pelaksanaan Lapangan Kelompok WPS dan Pria, SSP 2004/2005
90
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR .......................................................................................................... i DAFTAR ISI .......................................................................................................................iii DAFTAR SINGKATAN ......................................................................................................v BAB 1. PENDAHULUAN .................................................................................................... 1 1.1. Latar Belakang ............................................................................................................ 1 1.2. Tujuan .......................................................................................................................... 2 1.3. HIV/AIDS: Pengertian, Cara Penularan, Epidemi, Implikasi dan Pencegahan ..... 2 1.4. Konteks Surveilans Perilaku .................................................................................... 12 BAB 2. METODOLOGI ................................................................................................... 19 2.1. Umum ........................................................................................................................ 19 2.2. Kerangka Sampel ...................................................................................................... 20 2.3. Pembentukan Kerangka Sampel .............................................................................. 22 2.4. Penarikan Sampel...................................................................................................... 28 2.5. Skema Metodologi .................................................................................................... 31 BAB 3. ORGANISASI LAPANGAN ............................................................................... 33 3.1. Struktur Organisasi ................................................................................................... 33 3.2. Petugas Lapangan ..................................................................................................... 34 3.3. Koordinasi dengan Instansi Terkait ......................................................................... 35 3.4. Tugas dan Tanggung Jawab ..................................................................................... 35 3.5. Jenis Dokumen .......................................................................................................... 39 3.6. Distribusi dan Arus Dokumen.................................................................................. 40 BAB 4. PELAKSANAAN LAPANGAN .......................................................................... 41 4.1. Tindakan operasional: Pelaksanaan kegiatan lapangan.......................................... 41 4.2. Listing dan Pemetaan Lokasi ................................................................................... 42 4.3. Tehnik Pengumpulan Data ....................................................................................... 43 4.4. Tehnik Berwawancara .............................................................................................. 44 4.5. Mencari lokasi survei ................................................................................................ 45 4.6. Tata Tertib dan Tata Cara Pengisian Daftar ............................................................ 46 BAB 5. PEDOMAN PENGISIAN KUESIONER VSP04-WPS .................................... 49 Blok I. Pengenalan Tempat ..................................................................................49 Blok II. Keterangan Pewawancara ........................................................................50 Blok III. Karakteristik .............................................................................................52 Blok IV. Pengetahuan Mengenai HIV/AIDS dan Pencegahannya .........................54 Blok V. Perilaku Seks ............................................................................................59 Pedoman Pelaksanaan Lapangan Kelompok WPS dan Pria, SSP 2004/2005
iii
Blok VI. Praktek Pemeliharaan Kesehatan .............................................................62 Blok VII. Minuman Beralkohol dan Penggunaan Narkoba .....................................64 Blok VIII. Informasi Tambahan ................................................................................65 BAB 6. PEDOMAN PENGISIAN KUESIONER VSP04-PRIA ...................................69 Blok I. Blok II. Blok III. Blok IV. Blok V. Blok VI. Blok VII. Blok VIII.
Pengenalan Tempat ..................................................................................69 Keterangan Pewawancara ........................................................................70 Karakteristik .............................................................................................71 Pengetahuan Mengenai HIV/AIDS dan Pencegahannya..........................72 Perilaku Seks ............................................................................................73 Praktek Pemeliharaan Kesehatan .............................................................77 Minuman Beralkohol dan Penggunaan Narkoba .....................................78 Informasi Tambahan ................................................................................78
BAB 7. PENGAWASAN DOKUMEN VSP04-WPS DAN VSP04-PRIA ....................81 1. Pendahuluan............................................................................................................81 2. Tata Cara Pemeriksaan Dokumen VSP04-WPS.....................................................81 3. Tata Cara Pemeriksaan Dokumen VSP04-Pria .....................................................83 Lampiran-lampiran: Lampiran 1. Catatan Harian Pewawancara .........................................................................87 Lampiran 2. Catatan Harian Pengawasan............................................................................88 Lampiran 3. Rekapitulasi Hasil Pengawasan.......................................................................89 Lampiran 4. Rekapitulasi Absensi Petugas..........................................................................90 Kuesioner Untuk Wanita Penjaja Seks (VSP04-WPS) ........................................................91 Kuesioner Untuk Pria Dewasa (VSP04-Pria) ....................................................................103
Pedoman Pelaksanaan Lapangan Kelompok WPS dan Pria, SSP 2004/2005
iv