BAB 1 PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang Alur pelayaran merupakan salah satu fasilitas pokok dari peruntukan wilayah perairan sebuah pelabuhan dan memiliki peranan penting sebagai akses keluar dan/atau masuk pelabuhan. Alur pelayaran menjadi objek vital dari sebuah pelabuhan yang pembangunan maupun pengelolaannya harus dilakukan atas pertimbangan aspek pelayaran khususnya dalam menjamin keselamatan dan keamanan pelayaran. Penyelenggaraan alur pelayaran di Indonesia menjadi tanggung jawab pemerintah yang pelaksanaannya harus dilakukan sebaik mungkin dalam rangka menjamin kelancaran dan efektifitas operasional pelabuhan secara menyeluruh. Pemerintah sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku harus membangun dan memelihara alur pelayaran yang dalam pelaksanaannya dilakukan oleh penyelenggara pelabuhan. Pembangunan dan pemeliharaan alur pelayaran dilakukan melalui kegiatan pengerukan yang pelaksanaannya menjadi tanggung jawab pemerintah dan implementasinya dilakukan oleh perusahaan tertentu yang memiliki kualifikasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Keterbatasan kemampuan pendanaan oleh pemerintah dalam pembangunan dan pengelolaan serta pemeliharaan alur pelayaran menjadi pertimbangan utama pemerintah dalam memberikan sebagian kewenangan dan tanggung jawab terhadap penyelenggaraan alur pelayaran ke pihak swasta. Implementasi kebijakan ini telah dilakukan pada Alur Pelayaran Barat Surabaya (APBS) yang merupakan alur vital bagi lalu lintas kapal dari dan/atau menuju Pelabuhan Tanjung Perak serta pelabuhan lain disekitarnya yang dikenal sebagai Greater Surabaya. Pelabuhan Tanjung Perak dan pelabuhan sekitar dalam wilayah Greater Surabaya menjadi pintu gerbang utama perekonomian wilayah dalam koridor sistem distribusi barang melalui laut. Peranan dimaksud ditunjang oleh upaya pengembangan pelabuhan 1
secara terintegrasi yang dilakukan sesuai tahapan pengembangan guna mengakomodir peningkatan permintaan bongkar muat dan distribusi barang. Ekspansi pelabuhan yang dilakukan harus diimbangi oleh pengembangan alur pelayaran yang memadai sesuai dengan lalu lintas kapal yang keluar dan/atau masuk pelabuhan serta perkembangan teknologi kapal yang menuntut ketersediaan alur dalam batasan kedalaman serta kriteria teknis tertentu. Kondisi eksisting Alur Pelayaran Barat Surabaya sebelum dilakukan pengembangan memiliki limitasi pelayanan lalu lintas kapal yang berimbas pada tidak optimalnya pengembangan yang sudah dilakukan pada pelabuhan di wilayah Greater Surabaya. Pertimbangan dan kondisi dimaksud mendorong PT. Pelabuhan Indonesia III (Persero) sebagai salah satu Badan Usaha Pelabuhan (BUP) yang mengoperasikan beberapa pelabuhan di wilayah Greater Surabaya untuk memprakarsai rencana pembangunan dan pengelolaan alur baru dalam koridor Alur Pelayaran Barat Surabaya. Perencanaan dan inisiasi proyek tersebut dimulai sejak tahun 2009 oleh PT. Pelabuhan Indonesia III (Persero) dan pemerintah melalui Kementerian Perhubungan telah menindaklanjutinya melalui implementasi pelelangan proyek kerjasama pemerintah swasta berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pemerintah melalui Otoritas Pelabuhan Tanjung Perak melakukan perjanjian kerjasama dengan PT. Pelabuhan Indonesia III (Persero) tentang penyediaan dan pelayanan jasa di Alur Pelayaran Barat Surabaya pada bulan Mei 2014, sehingga implementasi proyek pembangunan Alur Barat Surabaya dapat dilaksanakan. Proyek pembangunan dan pengelolaan Alur Pelayaran Surabaya telah selesai dan siap dioperasikan pada bulan Mei 2015 oleh PT. Pelabuhan Indonesia III (Persero) yang merupakan pemrakarsa proyek sekaligus pelaksana pembangunan dan pengelolaan Alur Pelayaran Barat Surabaya. Pelayanan jasa kepelabuhanan yang diberikan oleh PT. Pelabuhan Indonesia III (Persero) terhadap penggunaan alur pelayaran yang telah mereka bangun dalam batasan lingkup perjanjian konsesi harus dilakukan dengan fungsi pengawasan penuh yang dilakukan oleh pemerintah melalui Otoritas Pelabuhan Tanjung Perak. Pengoperasian Alur Pelayaran Barat 2
Surabaya yang didalamnya terdapat pembebanan tarif yang ditujukan kepada pengguna alur harus dilakukan berdasarkan batasan standar pelayanan atau level of services yang sesuai. PT. Pelabuhan Indonesia III (Persero) sebagai operator harus mempu memberikan pelayanan jasa semaksimal mungkin dengan tetap berpedoman pada prioritas layanan terbaik kepada pengguna. Sementara, pemerintah harus menetapkan kebijakan yang tepat dalam pelaksanaan pelayanan jasa di Alur Pelayaran Barat Surabaya, sehingga diperlukan standar pelayanan yang mampu menjadi dasar dan tolok ukur dalam pelaksanaan operasional alur serta menjadi alat kontrol bagi Otoritas Pelabuhan dan pemerintah dalam melaksanakan fungsi pengawasan terhadap pelayanan jasa kepelabuhanan dimaksud. Standar pelayanan yang berkaitan dengan pelaksanaan penyediaan dan pelayanan jasa penggunaan alur pelayaran oleh Badan Usaha Pelabuhan belum pernah ditetapkan dalam sebuah kebijakan atau regulasi. Aspek pelayanan dalam implementasi penyediaan dan pelayanan jasa di Alur Pelayaran Barat Surabaya hanya terbatas pada kesepakatan antara Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Perak dengan PT. Pelabuhan Indonesia III (Persero) dengan substansi pelayanan yang masih belum memperhitungkan aspek pelayaran lain secara komprehensif. Penelitian ini dilakukan untuk mengkaji secara mendalam berbagai variabel terkait aspek pelayaran yang harus ada dalam standar pelayanan yang diperlukan oleh pemerintah dalam melaksanakan tugas dan fungsi pengawasan dalam penyediaan dan pelayanan jasa penggunaan alur pelayaran oleh Badan Usaha Pelabuhan. Aspek peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia, standar internasional di bidang kemaritiman atau pelayaran menjadi bagian komprehensif untuk memperkuat analisis dalam penelitian ini. Alur Pelayaran Barat Surabaya menjadi objek penelitian ini karena merupakan proyek percontohan pertama yang dilakukan oleh pemerintah dalam hal penyediaan dan pelayanan jasa penggunaan alur pelayaran oleh swasta (Badan Usaha Pelabuhan) yang dilaksanakan melalui lelang terbuka dan skema konsesi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
3
1.2. Perumusan Masalah Berdasarkan permasalahan sebagaimana dirumuskan dalam deskripsi latar belakang di atas, dapat diajukan pertanyaan penelitian sebagai berikut: a.
Bagaimana aspek pelayaran mempengaruhi penyediaan dan pelayanan jasa alur pelayaran dalam tinjauan kebijakan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia serta implementasi penyelenggaraan Alur Pelayaran Barat Surabaya?
b.
Apa saja variabel dari aspek pelayaran yang diperlukan dalam penetapan standar pelayanan sebagai sebuah alat kontrol dari implementasi penyediaan dan pelayanan jasa penggunaan alur pelayaran oleh Badan Usaha Pelabuhan di Indonesia?
1.3. Tujuan Penelitian Tujuan penelitian ini adalah sebagai berikut: a.
Memberikan penjelasan mengenai gambaran umum Alur Pelayaran Barat Surabaya dan pelaksanaan penyediaan dan pelayanan jasa penggunaan Alur Pelayaran Barat Surabaya;
b.
Memberikan penjelasan mengenai penyediaan dan pelayanan jasa penggunaan alur pelayaran berdasarkan tinjauan literatur sesuai ketentuan kebijakan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia;
c.
Menganalisis dan memberikan gambaran secara umum pengaruh komponen sistem pelayaran terhadap penyediaan dan pelayanan jasa alur pelayaran dalam tinjauan kebijakan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia;
d.
Menganalisis dan memberikan usulan berbagai variabel dari aspek pelayaran yang diperlukan dalam penetapan standar pelayanan penyediaan dan pelayanan jasa penggunaan alur pelayaran oleh Badan Usaha Pelabuhan di Indonesia;
4
e.
Memberikan usulan substansi pelayanan dan indikator yang diperlukan untuk standar pelayanan dalam penyediaan dan pelayanan jasa penggunaan alur pelayaran oleh Badan Usaha Pelabuhan di Indonesia.
1.4. Manfaat Penelitian Manfaat yang dapat diperoleh dari penelitian ini antara lain: a.
Memberikan gambaran umum Alur Pelayaran Barat Surabaya dan pelaksanaan penyediaan dan pelayanan jasa penggunaan Alur Pelayaran Barat Surabaya;
b.
Memberikan gambaran umum berbagai literatur atau dasar hukum yang memiliki keterkaitan dengan penyediaan dan pelayanan jasa penggunaan alur pelayaran sesuai ketentuan kebijakan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia;
c.
Memberikan gambaran secara umum faktor-faktor di dalam aspek pelayaran yang berpengaruh terhadap penyediaan dan pelayanan jasa alur pelayaran dalam tinjauan kebijakan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta standar-standar internasional terkait;
d.
Memberikan masukan bagi pihak terkait berkenaan dengan variabel-variabel dari aspek pelayaran yang penting dan perlu ada dalam penetapan standar pelayanan penyediaan dan pelayanan jasa penggunaan alur pelayaran oleh Badan Usaha Pelabuhan di Indonesia;
e.
Memberikan masukkan mengenai substansi pelayanan dan indikator yang dapat dipertimbangkan untuk penetapan standar pelayanan penyediaan dan pelayanan jasa penggunaan alur pelayaran oleh Badan Usaha Pelabuhan di Indonesia;
f.
Sebagai acuan atau referensi bagi yang berminat untuk menindaklanjuti hasil penelitian ini.
5
1.5. Batasan Penelitian Penelitian dilakukan berdasarkan fokus dan lingkup penelitian yang menjadi batasan penelitian. Adapun batasan – batasan yang digunakan adalah sebagai berikut: a.
Penelitian dilakukan dalam batasan lokasi Alur Pelayaran Barat Surabaya dan pelabuhan disekitarnya dalam koridor Greater Surabaya;
b.
Alur Pelayaran Barat Surabaya (APBS) yang dimaksud dalam penelitian ini adalah alur baru yang telah dibangun oleh PT. Pelabuhan Indonesia III (Persero) melalui skema konsesi yang diberikan oleh Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Perak;
c.
Pelabuhan-pelabuhan dalam koridor Greater Surabaya adalah pelabuhanpelabuhan yang mempergunakan Alur Pelayaran Barat Surabaya sebagai akses utama masuk dan/atau keluar pelabuhan dan termasuk dalam rencana induk pelabuhan Tanjung Perak dan sekitarnya secara terintegrasi;
d.
Analisis dilakukan dengan melihat aspek perencanaan dan pengembangan alur pelayaran termasuk rencana induk pelabuhan dan perjanjian konsesi, kebijakan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di bidang pelayaran, konvensi dan standar-standar organisasi internasional di bidang pelayaran;
e.
Penelitian dilakukan melalui proses identifikasi dan analisis faktor-faktor utama yang mempengaruhi penyediaan dan pelayanan jasa penggunaan alur yang menyangkut aspek pelayaran.
1.6. Keaslian Penelitian Penelitian-penelitian terdahulu yang berkaitan dengan alur pelayaran secara umum dan Alur Pelayaran Barat Surabaya secara khusus, antara lain oleh: a.
Nurul Wahyuni. Tahun 2015, dengan judul Analisis Laju Volume Sedimentasi di Alur Pelayaran Barat Surabaya (APBS). Hasil penelitian
6
menunjukkan bahwa Sedimentasi terbesar terjadi pada spot HI yaitu sebesar 1971336,54 m3 pertahun. Sedangkan sedimentasi terkecil terjadi pada spot EF yaitu sebesar 34772,08 m3 per tahun Perbandingan hasil perhitungan dari kedua metode menunjukkan variasi yang berbeda-beda pada tiap spot yang berkisar <10%. Untuk menjaga efektifitas alur pelayaran, masing-masing spot memerlukan upaya pengerukan dengan periode yang berbeda-beda, yaitu 3 hingga 15 tahun sekali. b.
Cahyo Eko Putranto. Tahun 2011, dengan judul Studi Kemitraan Pemerintah dan Swasta Dalam Pengelolaan Alur Pelayaran Barat Surabaya. Penelitian ini menghasilkan identifikasi berbagai resiko dan mitigasi dari resiko dimaksud dalam pelaksanaan pengelolaan Alur Pelayaran Barat Surabaya melalui skema kerjasama pemerintah dengan swasta, termasuk identifikasi kewenangan stakeholder terkait dan implementasi sistem channel fee atau penarikan jasa penggunaan alur pelayaran.
c.
Dhina Setyo Oktaria. Tahun 2011, dengan judul Analisis Kemampuan Nakhoda dalam Membaca Sarana Bantu Navigasi Pelayaran di Alur Pelabuhan dan di Alur Pelayaran Umum di Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta. Hasil penelitian berdasarkan hasil Analisis Regresi Linier Ganda diketahui bahwa kemampuan nakhoda dalam membaca Sarana Bantu Navigasi Pelayaran di alur pelabuhan menuju ke alur pelayaran umum (X1), kemampuan nakhoda dalam membaca Sarana Bantu Navigasi Pelayaran di alur pelayaran umum pada waktu siang hari (X2), kemampuan nakhoda dalam membaca Sarana Bantu Navigasi Pelayaran di alur pelayaran umum pada waktu malam hari (X3), kemampuan nakhoda dalam membaca Sarana Bantu Navigasi Pelayaran dari alur pelayaran umum menuju ke alur pelabuhan (X4), dan kemampuan nakhoda dalam membaca Sarana Bantu Navigasi Pelayaran pada saat situasi tidak biasa (X5), memberikan pengaruh bagi total kemampuan nakhoda dalam membaca Sarana Bantu Navigasi Pelayaran di alur pelabuhan dan di alur pelayaran umum di pelabuhan Tanjung Priok Jakarta (Y). Dengan p<0,05 dan R2 sebesar 75,4 %,
7
menghasilkan model Y = 0,120 + 0,167 X1 + 0,248 X2 + 0,129 X3 + 0,224 X4 + 0,200 X5; d.
Kusuma Satya Perdana. Tahun 2011, dengan judul Analisis Resiko Pipa Bawah Air pada Alur Pelayaran, Studi Kasus Pelabuhan Tanjung Perak. Penelitian ini menguraikan bagaimana Fault Tree diterapkan pada kapal sebagai bentuk dari langkah proses FSA. Analisis secara sistematis dari bahaya pada kapal dengan menggunakan analisis pohon kesalahan (fault tree analysis) untuk mengetahui kejadian yang paling mempengaruhi keselamatan kapal. Kerugian kapal (loss of vessels) dipilih sebagai kejadian puncak (top event), yang kemudian kejadian penyebabnya dirunut melalui cabang-cabang kejadian, dari kejadian antara (intermediate event) sampai dengan kejadian utama atau kejadian dasar (basic event). Akhirnya, beberapa rekomendasi dibuat untuk mengurangi kemungkinan kesalahan manusia (human error), sebagai elemen kejadian yang paling berpengaruh pada keselamatan kapal dan awak kapal, sehingga diharapkan dapat meningkatkan keselamatan di kapal.
e.
Agung Suwasono. Tahun 2011, dengan judul Optimalisasi Lintasan Kapal untuk Jalur Pelayaran Alur Barat Tanjung Perak Surabaya. Hasil optimalisasi didapatkan panjang lintasan terpendek di alur barat Tanjung Perak Surabaya yang diukur dari Tanjung Sawo hingga pintu masuk pelabuhan adalah 12,85 mil dan waktu rata - rata 0,997 mil/knot sedangkan panjang lintasan normal 14,09 mil dan waktu tempuh 1,166 mil/knot.
f.
Arif Rahmad Hidayat. Tahun 2010, dengan judul Perancangan Sistem Monitoring pada Alur Pelayaran Kapal di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. Hasil penelitian merupakan perancangan system monitoring menggunakan metode klien dan server. Masukan sistem adalah data tentang Lintasan aman yang telah direkomendasikan oleh Syah Bandar Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. Hasil yang diperoleh dalam simulasi sistem monitoring yang menghubungkan antara operator dan klien , dimana pada operator disini adalah komputer server. Dalam komputer server berfungsi sebagai pengolah data, dan memberikan informasi kepada pengguna (berada
8
di kapal). Pengguna dapat mengakses informasi yang diberikan oleh operator. Dari sistem monitoring ini diharapkan berfungsi sebagai monitor kapal yang melakukan pelayaran di Selat Madura. g.
Ocky Noor Hillali. Tahun 2011, dengan judul Pengembangan Sistem MCSTMonitoring and Control in Sea Transportation pada Kondisi Kepadatan Lalu Lintas Pelayaran di Alur Barat Tanjung Perak. Penelitian ini dilakukan melalui perancangan sistem logika fuzzy untuk mengendalikan sudut yaw (sudut belok kapal) dan kecepatan pada kapal KM Tanto Fajar II. Logika Fuzzy yang digunakan adalah tipe Sugeno Takagi. Simulasi dilakukan dengan pengujian sistem tanpa penghalang, 1 penghalang dan 2 penghalang kapal di depannya. Hasil simulasi menunjukkan bahwa pengendali fuzzy mampu untuk melakukan aksi pengendalian sesuai dengan set point, mampu melakukan aksi manuver untuk menghindari adanya halangan kapal lain, dan mampu mengatur kecepatan untuk mengikuti kapal yang berada di depannya. Pengendali fuzzy juga mampu melakukan aksi manuver menghindari dan mengatur kecepatan secara bersamaan. Jarak minimal antar kapal saat menghindar adalah satu kali lebar kapal, yaitu sekitar 17,5 meter dan jarak minimal yang harus dijaga oleh sebuah kapal saat mengikuti kapal lain yang berada di depannya adalah sebesar 8 kali panjang kapal, yaitu sekitar 800 meter.
h.
Dion Nuryahya. Tahun 2011, dengan judul Automatic Collision Avoidance System Berdasarkan AIS Data pada Alur Pelayaran Barat Surabaya. Penelitian ini merancang sebuah sistem kendali otomatis untuk menghindari tabrakan kapal berdasarkan AIS data dengan menggunakan kaidah control berdasarkan logika fuzzy. Sistem ini akan mengontrol kecepatan serta gerakan kapal secara otomatis dengan menggunakan logika fuzzy. Dalam pengaplikasiannya akan memanfaatkan data-data yang diperoleh dari Automatic Identification System (AIS). Dengan AIS ini dapat diperoleh data berupa identitas kapal, tingkat bahaya muatan, jalur pelayaran kapal, dan koordinat kapal. Visualisasi sistem ini akan menggunakan interface dari program perangkat lunak yang ada, yang didalamnya juga akan diaplikasikan
9
peraturan peraturan internasional tentang pencegahan tabrakan antar kapal. Simulasi yang dilakukan menggambarkan beberapa skenario dua kapal yang berpotensi terjadinya tabrakan dan dari hasil simulasi tersebut didapatkan bahwa sistem yang dikembangkan dapat bekerja dengan baik dan tabrakan kapal bisa dihindari. i.
A.M. Rachmansyah I.P. Tahun 2008, dengan judul Sistem Kendali Lalu Lintas Kapal untuk Mencapai Keselamatan Navigasi di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. Hasil penelitian ini merupakan desain program sistem kendali lalu-lintas kapal dan visualisasinya dengan software Visual C++. Visual C++ merupakan perangkat lunak pengembangan aplikasi yang menggunakan bahasa C++ sebagai bahasa pemograman dan dapat digunakan untuk membuat aplikasi berbasis window maupun berbasis teks (aplikasi konsol). Input yang dimasukkan adalah nama dan jenis kapal, asal, tujuan, dan kecepatan awal kapal yang akan masuk dan keluar pelabuhan Tanjung Perak, arah heading kapal serta arah dan kecepatan angin dan arus. Output dari desain program ini adalah besar kecepatan dan posisi pada waktu tertentu dari kapal yang akan masuk dan keluar pelabuhan Tanjung Perak, arah heading serta visualisasi posisinya. Penelitian yang dilakukan sebelumnya berkaitan dengan alur pelayaran secara
umum dan Alur Pelayaran Barat Surabaya secara khusus lebih banyak menekankan pada aspek teknis yang berkenaan dengan kondisi perairan serta pengembangan teknologi berbasis keselamatan dan keamanan pelayaran. Sementara penelitian yang dilakukan dengan sudut pandang standar pelayanan serta setting penelitian yang mengambil sisi penyediaan dan pelayanan jasa penggunaan alur pelayaran belum pernah dilakukan sebelumnya. Selain konteks perbedaan dari segi tujuan dan konsep pengembangan penelitian, perbedaan utama penelitian yang dilakukan dengan penelitian yang telah dilakukan sebelumnya berada pada penekanan penggunaan metodologi penelitian.
10