BAB 1 PENDAHULUAN
1. 1. Latar Belakang Perusahaan dalam mengelola investasinya tidak hanya berfokus pada investasi aset fisik tapi juga pada aset tidak berwujud dalam bentuk modal intelektual. Modal intelektual merupakan aset tidak berwujud berbasis pengetahuan yang didalamnya termasuk teknologi, informasi pelanggan, merek dagang, reputasi dan budaya perusahaan yang dapat menghasilkan kekayaan, serta berkontribusi pada peningkatan daya saing perusahaan, peningkatan sumber daya produksi, dan pembentuk nilai perusahaan (Low dan Kalafut, 2002; Marr dan Schiuma, 2001; Rohma dan Subroto, 2015; Stewart, 1998). Modal intelektual memiliki tiga komponen (CIMA, 2003; Bozzolan, 2003; Luthy, 1998; Petty, 2009; Purnomosidhi, 2006 ; Rohma dan Subroto, 2015), yaitu: structural (internal) capital, relational (eksternal) capital, dan human capital. Structural capital adalah knowledge yang ada dan melekat di perusahaan. Structural capital terdiri dari intellectual property yang merupakan modal intelektual yang dilindungi oleh hukum seperti paten, hak cipta, dan merek dagang; dan aset infrastruktur yang dapat perusahaan ciptakan sendiri atau diperoleh dari luar, seperti: budaya perusahaan, struktur organisasi, filosofi manajemen, inovasi, teknologi, dan jaringan distribusi. Relational capital adalah sumber daya yang berkaitan dengan hubungan ekternal perusahaan, seperti: 1
2 hubungan dengan pelanggan, cara perusahaan
mempertahankan
pelanggan, edukasi dan pelatihan pelanggan, public relation, kolaborasi bisnis, kesepakatan bisnis, kolaborasi penelitian, dan pemasaran. Human capital didefinisikan sebagai knowledge, kemampuan, pengalaman yang akan karyawan bawa ketika meninggalkan perusahaan. Human capital
berkenaan dengan
sumber daya manusia yang di dalamnya termasuk hal-hal umum seperti pendidikan, pengetahuan dan kompetensi, dan beberapa karakteristik lain seperti rata-rata umur dan turnover karyawan. Peran modal intelektual dalam keberhasilan suatu perusahaan tidak terefleksikan pada akun tertentu dalam laporan keuangan kecuali paten, merek dagang, dan hak cipta. Mangena, Pike, dan Li (2010) menyebutkan bahwa pengeluaran terkait modal intelektual tidak sepenuhnya tercemin dalam beban atau amortisasi. Masalah pengungkapan modal intelektual dalam laporan keuangan muncul dikarenakan ketatnya kriteria akuntansi bagi pengakuan dan penilaian aset, adanya pengendalian sumber daya, dan adanya manfaat ekonomis di masa mendatang seperti yang disebutkan pada PSAK no 19 terkait aset tidak berwujud (Purnomosidhi, 2006; Hernita 2012). Keberadaan modal intelektual dalam laporan perusahaan diungkapkan dalam laporan tahunan atau pada catatan atas laporan keuangan. Perusahaan juga bisa memilih untuk tidak menungkapkan modal intelektualnya karena pengungkapan modal inteletual bersifat sukarela (Petty, 2009). Namun untuk modal intelektual yang memang wajib di laporkan seperti yang ditentukan
3 oleh Otoritas Jasa Keuangan mengenai ketetapan penyampaian laporan keuangan emiten yang diterbitkan tahun 2012, modal intelektual harus dilaporkan pada laporan tahunan perusahaan. Pengungkapan modal intelektual dalam laporan keuangan merupakan dimensi penting dari pengungkapan informasi sukarela yang semakin dicari namun keberadaanya terbatas. Pengungkapan modal intelektual dapat digunakan oleh manajemen sebagai pemberi sinyal positif kepada investor. Sinyal tersebut kemudian dijadikan pertimbangan investor dalam menilai perusahaan dan dalam keputusan investasi. Orens, Aerts, dan Lybaert (2009) menyebutkan bahwa modal intelektual yang tidak diungkapkan merupakan penyebab utama asimetri informasi dimana laporan keuangan gagal mencerminkan berbagai aset tidak berwujud pembentuk nilai dan investor sendiri tidak mampu
memprediksi modal intelektual
perusahaan hanya dengan melihat dari perusahaan lain yang sejenis. Informasi privat perusahaan dalam bentuk pengungkapan modal intelektual memiliki keterkaitan dengan biaya ekuitas dimana pengungkapan modal intelektual dapat meminimalisasi asimetri informasi antara pihak manajemen dengan investor sehingga resiko yang diproksikan dengan biaya ekuitas dapat berkurang (Hernita, 2012). Penelitian Boujelbene dan Affes (2013) membuktikan bahwa pengungkapan dua komponen modal intelektual, yaitu structural capital dan human capital berpengaruh menurunkan biaya ekuitas. Sementara pengungkapan komponen relational capital yang berpengaruh tidak signifikan terhadap biaya ekuitas. Penelitian
4 Hernita (2012) mengenai pengaruh pengungkapan modal intelektual terhadap biaya ekuitas membuktikan bahwa semakin komprehensif pengungkapan modal intelektual suatu perusahaan, maka akan semakin rendah biaya ekuitas yang dikenakan terhadap perusahaan tersebut. Penelitian Rohma dan Subroto (2015) membuktikan bahwa pengungkapan modal intelektual baik struktur internal, kompetensi pegawai, dan struktur eksternal memiliki pengaruh terhadap penurunan biaya ekuitas. Penelitian ini juga akan menguji mengenai pengaruh pengungkapan modal intelektual terhadap biaya ekuitas. Berbeda dengan penelitian sebelumnya, obyek penelitian yang digunakan adalah perusahaan pada industri perbankan dan asuransi, industri telekomunikasi, industri periklanan dan media, serta industri manufaktur yang terdaftar di BEI selama tahun 2014. Pemilihan beberapa industri dari berbagai sektor sebagai obyek penelitian didasarkan pada asumsi adanya perusahaan padat modal intelektual dan perusahaan tidak padat modal intelektual. Perusahaan yang diklasifikasikan
sebagai
perusahaan
padat
modal
intelektual
merupakan perusahaan dengan intensif teknologi, seperti: periklanan dan media, telekomunikasi, perbankan, dan asuransi. Sementara perusahaan yang diklasifikasikan sebagai perusahaan tidak padat modal intelektual merupakan perusahaan industri tradisional yang tergolong dalam industri manufaktur seperti semen, kimia, plastik, mesin, otomotif, tekstil dan garmen, makanan dan minuman, industri
5 tembakau, serta farmasi. (Boujelbene dan Affes, 2013; Hernita, 2012; Tandelilin, 2010:350).
1. 2. Rumusan Masalah Rumusan masalah yang akan dibahas dalam penelitian ini adalah “Apakah pengungkapan modal intelektual berpengaruh terhadap penurunan biaya ekuitas?”
1. 3. Tujuan Penelitian Tujuan dari penelitian adalah untuk membuktikan bahwa pengungkapan modal intelektual berpengaruh terhadap penurunan biaya ekuitas pada perusahaan di industri manufaktur, industri perbankan dan asuransi, industri telekomunikasi, dan industri periklanan dan media yang terdaftar di BEI.
1. 4. Manfaat Penelitian Manfaat yang diharapkan dari penelitian ini adalah: 1. 4. 1. Manfaat praktik a. Hasil penelitian ini diharapkan membantu memberi gambaran kepada investor mengenai pengungkapan modal intelektual yang lebih banyak dapat menurunkan asimetri informasi sehingga resiko yang diproksikan dengan biaya ekuitas dapat berkurang. b. Hasil penelitian ini diharapkan akan memberi pandangan kepada pihak
manajemen
perusahaan
mengenai
pentingnya
pengungkapan modal intelektual oleh manajemen dalam laporan
6 tahunan perusahaan karena dengan pengungkapan modal intelektual perusahaan manajemen bisa menurunkan asimetri informasi dengan shareholder sehingga resiko yang diproksikan dengan biaya ekuitas dapat berkurang.
1. 4. 2 Manfaat akademik Hasil penelitian ini dapat memperkaya temuan penelitian mengenai penelitian tentang pengungkapan modal intelektual terhadap biaya ekuitas.
1. 5. Sistematika Penulisan Penulisan skripsi ini dibagi menjadi 5 bab dengan sistematika penulisan sebagai berikut: BAB 1: PENDAHULUAN Bab ini berisi latar belakang, rumusan masalah, tujuan penelitian, manfaat penelitian, dan sistematika penulisan. BAB 2: TINJAUAN PUSTAKA Bab
ini
berisi
penelitian
terdahulu,
landasan
teori,
pengembangan hipotesis, dan model analisis. BAB 3: METODE PENELITIAN Bab ini berisi tentang desain penelitian, identifikasi variabel, definisi operasional dan pengukuran variabel, jenis data dan sumber data,
metode
pengumpulan
data,
populasi,
sampel,
teknik
pengambilan sampel, dan teknik analisis data yang digunakan pada penelitian ini.
7 BAB 4: ANALISIS DAN PEMBAHASAN Bab ini berisi karakteristik objek penelitian, deskripsi data, analisis data, dan pembahasan. BAB 5: SIMPULAN DAN SARAN Bab ini berisi simpulan hasil penelitian, keterbatasan penelitian serta
saran
untuk
penelitian
yang
dilakukan
selanjutnya.