BAB 1 PENDAHULUAN
1. Latar Belakang Keperawatan adalah salah satu profesi di rumah sakit yang berperan penting dalam upaya menjaga mutu pelayanan kesehatan di rumah sakit. Pada standar evaluasi dan pengendalian mutu dijelaskan bahwa pelayanan keperawatan menjamin adanya asuhan keperawatan yang bermutu tinggi dan terus menerus melibatkan diri dalam program pengendalian di rumah sakit (Aditama 2003). Tenaga perawat yang mempunyai kedudukan penting dalam menghasilkan kualitas pelayanan kesehatan di rumah sakit, karena pelayanan yang diberikannya berdasarkan pendekatan bio-psiko-sosial-spiritual merupakan pelayanan yang unik dilaksanakan selama 24 jam dan berkesinambungan merupakan kelebihan tersendiri dibanding pelayanan lainnya (Departemen Kesehatan RI, 2001). Undang - undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen disebutkan bahwa perawat dituntut sebagai pemberi jasa untuk mampu memberikan pelayanan bermutu sesuai standar pelayanan yang ditentukan. Kirakira 40 - 60% pelayanan di rumah sakit merupakan pelayanan keperawatan (Budyanto, 2006). Kinerja merupakan hasil pekerjaan yang mempunyai hubungan kuat dengan tujuan strategis organisasi, kepuasan konsumen dan kontribusi pada ekonomi. Kinerja merupakan implementasi dari rencana yang telah disusun. Implementasi kinerja dilakukan oleh sumber daya manusia yang memiliki kemampuan, kompetensi motivasi dan kepentingan (Wibowo,2007).
Universitas Sumatera Utara
Penurunan kinerja perawat akan mempengaruhi mutu pelayanan kesehatan. Studi oleh Direktorat Keperawatan dan Keteknisian Medik Depkes RI bekerjasama dengan WHO tahun 2000 di 4 provinsi di Indonesia, yaitu DKI Jakarta, Sumatera Utara, Sulawesi Utara dan Kalimantan Timur, menemukan 47,4 persen perawat belum memiliki uraian tugas secara tertulis, 70,9 persen perawat tidak pernah mengikuti pelatihan dalam 3 tahun terakhir, 39,8 persen perawat masih melaksanakan tugas non keperawatan, serta belum dikembangkan system monitoring dan evaluasi kinerja perawat (Hasanbasri, 2007). Pada tahun 2005 ditemukan kinerja perawat baik 50 %, sedang 34,37 %, dan kurang 15,63 %. Kinerja keperawatan di rumah sakit dikatakan baik bila kinerja perawat > 75 % (Maryadi, 2006). Hasil survei di RSU Swadana Tarutung, terhadap 152 pasien rawat inap berkaitan dengan kinerja perawat pelaksana menunjukkan bahwa sebanyak 65% menyatakan perawat kurang perhatian, 53% mengatakan perawat sering tidak di ruangan, 42% menyatakan perawat bekerja tidak disiplin (Siregar, 2008). Fungsi manajerial yang menangani pelayanan keperawatan di ruang rawat dikordinatori oleh kepala ruang rawat. Kepala ruangan sebagai manajer harus dapat menjamin pelayanan yang diberikan oleh perawat pelaksana dalam memberikan pelayanan yang aman dan mementingkan kenyamanan pasien (Rachman, 2006). Kemampuan manajerial yang harus dimiliki oleh kepala ruangan antara lain perencanaan, (planning), pengorganisasian (organizing), penggerakan dan pelaksanaan (aktuasi), pengawasan serta pengendalian (controlling), dan evaluasi. Dari beberapa fungsi manajerial kepala ruangan
Universitas Sumatera Utara
tersebut terlihat bahwa salah satu yang harus dijalankan oleh kepala ruangan adalah bagaimana melakukan supervisi untuk meningkatkan kualitas dan mutu pelayanan keperawatan (Arwani, 2005). Supervisi melakukan pengamatan secara langsung dan berkala oleh atasan terhadap pekerjaan yang dilakukan “bawahan” untuk kemudian bila ditemukan masalah segera diberikan bantuan yang bersifat langsung guna mengatasinya (Suarly dan Bahtiar, 2009 ). Menurut Thora Korn (1987) dalam Suarly dan Bahtiar (2009) menyatakan bahwa supervisi adalah merencanakan, mengarahkan, membimbing, mengajar, mengobservasi, mendorong memperbaiki, mempercayai, mengevaluasi, secara terus menerus pada setiap perawat dengan sabar adil serta bijaksana. Dengan demikian diharapkan setiap perawat dapat memberi asuhan keperawatan dengan baik, terampil, aman, cepat dan tepat secara menyeluruh sesuai dengan kemampuan dan keterbatasan dari perawat yang bersangkutan. Tujuan utama supervisi ialah untuk lebih meningkatkan kinerja bawahan, bukan untuk mencari kesalahan. Peningkatan kinerja ini dilakukan dengan melakukan pengamatan langsung terhadap pekerjaan bawahan, untuk kemudian apabila ditemukan masalah, segera diberikan petunjuk atau bantuan untuk mengatasinya (Suarli dan Bahtiar, 2009). Supervisi yang tepat dapat meningkatkan kepuasan kerja bagi perawat. Kepuasan kerja bagi perawat sebagai pemberi pelayanan keperawatan diperlukan untuk meningkatkan kinerjanya yang berdampak pada, disiplin dan prestasi kerja (Rahcman, 2006). Kepuasan kerja perawat pelaksana dapat dipengaruhi oleh pelaksanaan supervisi yang dilakukan oleh kepala ruangan. Hubungan kepuasan kerja perawat pelaksana dengan
Universitas Sumatera Utara
kompetensi supervisi kepala ruangan dapat dipengaruhi oleh karakteristik perawat pelaksana tersebut (Hasniaty A.G, 2002). Berdasarkan studi pendahuluan yang pernah dilakukan pada bulan Juni 2009 terhadap 10 orang perawat pelaksana di rumah Sakit Islam Malahayati Medan didapatkan data bahwa supervisi dilakukan oleh pengawas, kepala ruangan maupun kepala keperawatan. Proses supervisi dilakukan setiap hari pada saat pertukaran dinas. Pelaksanaan supervisi dilakukan sebagai pengawasan untuk melihat apakah tindakan keperawatan itu dilakukan atau tidak. Kepala ruangan melakukan supervisi di setiap ruangan, dimana dalam satu ruangan terdiri dari 916 perawat pelaksana. Dengan adanya pelaksanaan supervisi yang maksimal, peneliti menyimpulkan bahwa kinerja perawat pelaksana akan semakin meningkat. Berdasarkan uraian di atas, dan fenomena yang terjadi di lapangan, peneliti tertarik untuk mengidentifikasi bagaimana pelaksanaan supervisi kepala ruangan terhadap perawat pelaksana dan pengaruhnya terhadap kinerja perawat pelaksana di Rumah Sakit Islam Malahayati Medan.
2.
Pertanyaan Penelitian 2.1 Bagaimana pelaksanaan supervisi kepala ruangan di ruang rawat inap rumah sakit Islam Malahayati Medan? 2.2 Bagaimana kondisi kinerja perawat pelaksana di ruang rawat inap Rumah Sakit Islam Malahayati Medan?
Universitas Sumatera Utara
2.3 Bagaimana pengaruh pelaksanaan supervisi kepala ruangan terhadap kinerja perawat pelaksana di ruang rawat inap Rumah Sakit Islam Malahayati Medan?
3.
Tujuan Penelitian 3.1 Tujuan umum Mengidentifikasi sejauh mana pengaruh pelaksanaan supervisi terhadap kinerja perwat pelaksana di ruang rawat inap Rumah Sakit Malahayati Medan. 3.2 Tujuan khusus 1. Mengidentifikasi bagaimana pelaksanaan supervisi kepala ruangan yang dinilai dari tehnik supervisi, prinsip supervisi, kegiatan rutin supervisi dan model supervisi di ruang rawat inap Rumah Sakit Islam Malahayati Medan. 2. Mengidentifikasi bagaimana kinerja perawat pelaksana yang dinilai berdasarkan standar asuhan keperawatan mulai dari pengkajian sampai evaluasi di ruang rawat inap Rumah Sakit Malahyati Medan.
4.
Manfaat Penelitian 4.1 Praktek keperawatan Hasil penelitian ini dapat digunakan sebagai data tambahan untuk mengetahui bagaimana gambaran pelaksanaan supervisi yang baik bagi para
Universitas Sumatera Utara
kepala ruangan dan faktor-faktor apa saja yang harus ditingkatkan dalam praktek pelaksanaan supervisi dan peningkatan kinerja perawat. 4.2 Peneliti selanjutnya Hasil penelitian dapat digunakan sebagai data dasar untuk penelitian berikutnya terutama yang berhubungan dengan penelitian tentang supervisi dan kinerja perawat. 4.3 Rumah Sakit Malahayati Dengan diketahuinya pengaruh pelaksanaan supervisi terhadap kinerja perawat pelaksana di ruang rawat inap maka dapat dijadikan sebagai bahan masukan bagi kepala ruangan untuk memperbaiki proses pelaksanaan supervisi yang belum maksimal dilakukan di Rumah Sakit Islam Malahayati Medan, kemudian untuk mengetahui bagaimana gambaran pelaksanaan kinerja yang baik sesuai dengan standard yang ada.
Universitas Sumatera Utara