1
BAB 1
PENDAHULUAN
Belakang Penelitian 1.1 Latar
Bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam
bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakatdalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.Berdasarkan UU No. 10 Tahun 1998, fungsi bank di Indonesia adalah sebagai tempat menghimpun dana dari masyarakat, mengamankan uang tabungan dan deposito berjangka serta simpanan dalam rekening koran atau giro bagi orang yang kelebihan dana, dan juga berfungsi sebagai penyalur dana atau pemberi kredit bagi orang yang membutuhkan dana. Bank sebagai salah satu lembaga keuangan, mempunyai peranan yang cukup besar dalam pertumbuhan stabilitas ekonomi terutama dalam meningkatkan produktivitas pendapatan perkapita suatu negara. Peranan ini diikuti oleh kemudahankemudahan dari kebijakan pemerintah tentang perbankan diantaranya paket 27 Oktober 1988 (pakto:88)yaitu paket deregulasi dalam bidang keuangan moneter perbankan.Deregulasi ini berupaya untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap financial market sambil mendorong perbankan ke arah kompetisi (persaingan) yang efisien dan sehat dengan kemudahan dalam mendirikan bank, Oleh karena itu jumlah
2
bank (baik kantor pusat maupun kantor cabang) semakin mengalami kenaikan dengan menumbuhkan berbagai inovasi dalam keragaman produk perbankan. pesat serta
Dengan bertambahnya jumlah bank, persaingan untuk menarik dana dari
masyarakat semakin meningkat.Bank-bank memperoleh kebebasan sendiri untuk menciptakan berbagai produk perbankan.Akibatnya bank-bank saling berlomba
menawarkan tingkat bunga deposito dan tabungan yang lebih tinggi.Semuanya
berlomba
untuk
menyedot
danadari
masyarakat
sebanyak-banyaknya
dan
menyalurkannya kembali kepada masyarakat yang membutuhkan, baik untuk tujuan produktif maupun konsumtif. Pemberian kredit merupakan kegiatan usaha bank yang merupakan sumber utama dalam memperoleh pendapatan yang berasal dari bunga yang dibebankan
kepada debitur. Dalam penyaluran kredit diperlukan adanya
pertimbangan serta kehati-hatian sehingga kredit yang disalurkan dapat mengenai sasaran dan pengembalian kredit tersebut tepat pada waktunya sesuai dengan perjanjian. Laporan keuangan debitur merupakan salah satu sumber utama yang dijadikan acuan dalam analisis keuangan debitur yang akan diberikan kredit.Laporan keuangan merangkum semua aktivitas perusahaan dan merupakan gambaran kegiatan perusahaan dalam mengelola keuangan perusahaannya yang berguna bagi berbagai pihak yang berkepentingan, khususnya bank dalam menggali informasi yang lebih luas. Hasil analisis laporan keuangan dapat dijadikan dasar dalam mengambil keputusan bagi bank untuk menentukan layak atau tidaknya pemberikan kredit dan
3
dapat diketahui pula berapa besarnya kredit yang di berikan dan salah satu cara perhitungannya adalah dengan teori dari jhon coleshaw yaitu working worth analysis.
Teori ini dapat menghitung besarnya kredit yang diberikan berdasarkan modal sendiri
dan modal perusahaan dan alat analisisnya berupa rasio rentabilitas dan solvabilitas juga diperkuat dengan rasio rentabilitas yang dihitung berdasarkan laporan laba rugi
dan neraca perusahaan.
Berdasarkan latar belakang yang telah diungkapkan diatas penulis merasa tertarik dan bermaksud melakukan penelitian dengan judul ‘’Analisis Rasio Laporan Keuangan Dengan Menggunakan Teori Working Worth Analysis Untuk Menghitung Kredit Modal Kerja Pada PT. Bank Bjb Cabang Utama” (Study Kasus PT Ultrajaya Periode 2008-2009) 1.2 Identifikasi Masalah Mengingat luas dan kompleksnya aspek-aspek yang mempengaruhi keputusan pemberian kredit serta keterbatasan pengetahuan yang dimiliki penulis, maka dalam hal ini masalah yang dibahas diidentifikasikan sebagai berikut: 1. Berapa besar kredit modal kerja yang direkomendasikan berdasarkan Working Worth Analysis. 2. Bagaimana kondisi keuangan calon debitur yang diukur dengan rasio rentabilitas. 3. Berapa besar kredit modal kerja berdasarkan perhitungan bank bjb.
4
1.3 Tujuan dan Manfaat Penelitian 1.3.1 Tujuan Penelitian
Tujuan dari penelitian yang hendak dicapai penulis dalam penelitian ini
adalah: 1. Ingin mengetahui besar kredit modal kerja yang direkomendasikan
berdasarkan Working Worth Analysis
2. Ingin mengetahui bagaimana kondisi keuangan calon debitur yang diukur dengan ratio rentabilitas. 3. Ingin mengetahui berapa besar kredit modal kerja berdasarkan perhitungan bank bjb dan di bandingkan dengan perhitungan working worth analysis. 1.3.2 Manfaat Penelitian a. Bagi Penulis Penelitian ini dapat dijadikan referensi dan informasi dasar bagi peneliti selanjutnya yang mengadakan penelitian di bidang Akuntansi Keuangan. b. Bagi Perusahaan Hasil penelitian ini diharapkan dapat dijadikan masukan dalam proses analisis rasio laporan keuangan debitur khususnya dalam pemberian kredit modal kerja. c. Bagi Pengembangan Disiplin Ilmu 1. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan sumbangan keilmuan khususnya kajian analisa ratio laporan keuangan.
5
2. Penelitian ini diharapkan dapat dijadikan dasar bagi peneliti lainnya yang merasa tertarik untuk meneliti mengenai permasalahan yang sama.
1.4 Kerangka Pemikiran Bank sebagai lembaga keuangan mempunyai usaha pokok yaitu
memberikan pinjaman.Karena pinjaman ini diberikan kepada pihak eksternal maka bank memerlukan tingkat kepastian tertentu akan kemampuan nasabah dalam
mengembalikan pinjaman pada waktu yang ditentukan.Untuk memperoleh tingkat kepastian tersebut maka bank perlu melakukan analisis yang mencakupi atas kondisi keuangan nasabah.Salah satu analisis yang digunakan adalah analisis laporan keuangan. Laporan keuangan menurut S.Munawir(1995:2) dalam bukunya Analisa Laporan Keuangan adalah “Hasil dari proses akuntansi yang dapat digunakan sebagai alat untuk berkomunikasi antara data keuangan atau aktivitas suatu perusahaan dengan pihak-pihak yang berkepentingan dengan data atau aktivitas tersebut”. Laporan yang diterbitkan oleh suatu perusahaan dimaksudkan untuk memberikan informasi mengenai kondisi keuangan perusahaan tersebut.Neraca memberikan informasi mengenai sifat dan jumlah investasi dalam sumber daya perusahaan, kewajiban pada pihak lain, dan modal yang merupakan sumber daya netto perusahaan. Demikian pula halnya dengan pemanfaatan laporan keuangan nasabah oleh bank sebagai dasar dalam melakukan analisis ratio dalam pemberian
6
jaminan.S.Munawir
dalam
bukunya
Analisa
Laporan
Keuangan
(1995:64)
menyatakan:
“Rasio menggambarkan suatu hubungan atau perimbangan antara suatu jumlah tertentu dengan jumlah yang lain, dan dengan menggunakan alat analisa berupa ratio ini dapat menjelaskan atau memberi gambaran kepada penganalisa tentang baik buruk nya keadaan atau posisi keuangan suatu organisasi terutama apabila angka rasio tersebut dibandingkan dengan angka rasio pembanding yang digunakan sebagai standar.”
Dalam memutuskan disetujui tidaknya suatu aplikasi pinjaman,bank
biasanya berpatokan pada kriteria-kriteria dalam kebijakan yang telah ditetapkan. Kebijakan ini dibuat sebagai penerapan kehati-hatian suatu bank.Persetujuan atas suatu aplikasi pinjaman tidak hanya menyangkut suatu jumlah tertentu,disetujui atau tidak,akan tetapi meliputi pula penentuan tingkat bunga,jaminan,biaya-biaya,dan pembatasan lainnya. Lima faktor yang harus diperhatikan oleh debitur,yang dikenal dengan 5C yang meliputi: 1. Character, yang menyangkut sifat-sifat pribadi ,watak dan kejujuran dari pemohon kredit. 2. Capacity, menyangkut kemampuan dari pemohon kredit dalam manajemen maupun keahlian dalam bidang usahanya. 3. Capital, yaitu kekayaan pemohon kredit atau kemampuan menyediakan dana yang cukup dalam membiayai operasi perusahaan dengan menguntungkan. 4. Collateral, menunjukan harta kekayaan pemohon kredit yang tersedia sebagai jaminan atas pinjamannya.
7
5. Condition of Economy, yaitu keadaan ekonomi pada umumnya disetiap sektor pemohon kredit yang dapat mempengaruhi keberhasilan atau kegagalan usaha
perusahaan nya.
Sebelum memberikan kredit, bank harus mengenali calon nasabah, salah satunya bank harus menganalisis laporan keuangan yang dilihat dari tingkat progresif
tiap tahun dan kemampuan perusahaan tersebut dalam mengembalikan pinjamannya
(Repayment Capacity) sehingga bank dapat mengambil keputusan layak atau tidaknya nasabah diberikan kredit tersebut.S.Munawir dalam bukunya Analisa Laporan Keuangan (1995:1) menyatakan: “Pada mulanya laporan keuangan bagi suatu perusahaan hanyalah sebagai “alat penguji” dari pekerjaan bagian pembukuan,tetapi juga selanjutnya laporan keuangan tidak hanya sebagai alat penguji saja tetapi sebagai dasar untuk dapat menentukan atau menilai posisi keuangan perusahaan tersebut,dimana dengan hasil analisa tersebut pihak-pihak yang berkepentingan mengambil suatu keputusan.” Hasil analisis laporan keuangan yang menunjukan perusahaan dalam kondisis baik yang dilakukan atas laporan keuangan yang telah diaudit menunjukan kecilnya resiko usaha nasabah dan resiko informasi laporan keuangan.Jadi analisa laporan keuangan akan mempengaruhi keputusan terhadap diterima atau ditolaknya kredit tersebut. 1.5 Metodologi Penelitian 1.5.1 Metodologi Penelitian Dalam menyusun tugas akhir ini metode penelitian yang digunakan adalah deskriftif analisis yaitu suatu metode penelitian dengan cara mengumpulkan
8
data yang berhubungan dengan bahan penelitian, menganalisanya kemudian menginterpretasikannya secara deskriptif untuk menggambarkan fakta-fakta yang
ada sehingga kemudian dapat ditarik kesimpulan dari hasil penelitian tersebut.
1.5.2
Data Penelitian
1.5.2.1 Jenis data
Jenis data yang digunakan penulis adalah data kualitatif dan kuantitatif,
yaitu laporan keuangan berupa neraca dan laba rugi. 1.5.2.2 Sumber Data Dalam penelitian ini penulis memperoleh dari 2 sumber data yaitu: 1. Data Primer yang diperoleh dengan melakukan riset langsung ke perusahaan. 2. Data Sekunder yang diperoleh dari sumber tidak langsung yang dapat mendukung data maupun penelitian yang dilakukan, misalnya dari litelatur,majalah ilmiah,jurnal,brosur,dan catatan lain. 1.5.2.3 Teknik Pengumpulan Data Adapun teknik pengumpulan data yang dilakukan oleh penulis adalah: 1. Studi Lapangan (Field Research), yang dilakukan melalui: a. Observasi, yaitu dengan melakukan penelitian langsung kepada objek penelitian untuk memperolah data yang diperlukan. b. Wawancara, yaitu dengan mengajukan pertanyaan kepada pihak yang terkait langsung pada objek penelitian, dalam hal ini bagian kredit pada bank yang bersangkutan.
9
2. Studi Kepustakaan (Library Research), yaitu penulis memperoleh data dengan cara menggunakan beberapa referensi untuk teori sebagai landasan pemikiran.
1.5.3 Alat Analisis Data
Adapun alat analisis data yang digunakan penulis,yaitu: 1.Rasio likuiditas yaitu rasio untuk mengetahui kemampuan perusahaan dalam
membiayai operasi dari memenuhi kewajiban finansialnya yang harus segera
dipenuhi pada saat ditagih. 2. Rasio solvabilitas yaitu rasio yang mengukur seberapa jauh aktiva yang dibiayai oleh hutang. 3. Rasio rentabilitas yaitu rasio yang dapat digunakan untuk menilai kemampuan perusahaan untuk memperoleh keuntungan selama periode tertentu.Rentabilitas perusahaan
diukur
dengan
keberhasilan
dari
kemampuan
perusahaan
menggunakan aktivanya secata produktif, jadi rentabilitas dapat diketahui dengan membandingkan antara laba yang diperolah dalam suatu periode dengan jumlah aktiva dan jumlah modal perusahaan tersebut. Dengan melakukan analisis diatas akan diketahui berapa lama suatu investasi dapat dikembalikan,mampukah debitur membayar utang-utang nya,serta bagaimana masa depan perusahaan debitu tersebut.
10
1.6 Sistematika Penulisan
Dalam penyusunan tugasakhir ini, penulis melakukan penelitian terhadap
Bank BJB Cabang Utama Bandung yang beralamat di Jl. Braga No. 12 Bandung
40111, pada bulan April 2012.