LAMPIRAN II PERATURAN BUPATI PEMALANG NOMOR 35 TAHUN 2014 TENTANG
TATA CARA PENILAIAN DAN PEMERIKSAAN DOKUMEN LINGKUNGAN HIDUP SERTA PENERBITAN IZIN LINGKUNGAN JENIS USAHA DAN/ATAU KEGIATAN YANG WAJIB DILENGKAPI UPAYA PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP DAN UPAYA PEMANTAUAN LINGKUNGAN HIDUP A. BIDANG PERTAHANAN No.
Jenis Usaha dan/atau Kegiatan
Satuan
1.
Pembangunan lapangan tembak TNI AD, TNI AL, TNI AU dan Polri Pembangunan gudang amunisi
Ha
2.
Skala/Besaran
Keterangan
Semua besaran
Ha
Semua besaran
B. BIDANG PERTANIAN No.
Jenis Usaha dan/atau
Satuan
Skala/Besaran
Keterangan
Kegiatan I.
Tanaman Pangan Hortikultura 1. Pencetakan sawah di Kawasan Hutan
dan Luar
2. Budidaya tanaman pangan dan hortikultura a. Semusim dengan atau tanpa pengolahannya
Ha
Ha
100≤Luas≤500
terletak pada satu hamparan lokasi
100≤Luas<2000 terletak pada satu hamparan lokasi b. Tahunan dengan atau tanpa Ha 100≤Luas<5000 terletak pada pengolahannya satu hamparan lokasi 3. Penggilingan padi dan Ton/jam Kapasitas ≥ 0,3 penyosohan beras II. Perkebunan 1. Budidaya tanaman Ha 100≤Luas<3000 dalam perkebunan semusim dengan kawasan atau pengolahannya budidaya non kehutanan 2. Budidaya tanaman Ha 100≤Luas<3000 dalam perkebunan tahunan dengan kawasan atau pengolahannya budidaya non kehutanan
C. BIDANG PETERNAKAN No. 1.
Jenis Usaha dan/atau Kegiatan Budidaya burung puyuh
2.
Satuan
Skala/Besaran
Ekor
Populasi ≥ 25.000
Budidaya burung dara
Ekor
Populasi ≥ 25.000
3.
Budidaya sapi potong
Ekor
Populasi ≥ 100
4.
Sapi perah
Ekor
Populasi ≥ 20
5.
Ayam ras petelur
ekor induk
Populasi ≥ 10.000
6.
Ayam ras pedaging
7.
Itik/angsa/entok
8.
Kalkun
ekor
Populasi ≥ 10.000
9.
Babi
ekor
Populasi ≥ 125
10. Kerbau
ekor
Populasi > 75
11. Kuda
ekor
Populasi > 50
12. Kelinci
ekor
Populasi ≥ 1.500
13. Rusa
ekor
Populasi > 300
14. Kambing/Domba
ekor
Populasi > 300
15. Rumah Pemotongan Hewan
Ekor
16. Rumah Pemotongan Unggas
Ekor
17. Semua Usaha Budidaya Hewan/Ternak yang didatangkan dari Luar Negeri
-
20 ≤ jumlah < 100 500 ≤ jumlah < 5000 Semua besaran
ekor / Populasi > produksi/ 15.000 siklus ekor Populasi ≥ 15.000
Keterangan terletak pada satu hamparan lokasi terletak pada satu hamparan lokasi terletak pada satu hamparan lokasi terletak pada satu hamparan lokasi terletak pada satu hamparan lokasi terletak pada satu hamparan lokasi terletak pada satu hamparan lokasi terletak pada satu hamparan lokasi terletak pada satu hamparan lokasi terletak pada satu hamparan lokasi terletak pada satu hamparan lokasi terletak pada satu hamparan lokasi terletak pada satu hamparan lokasi terletak pada satu hamparan lokasi Dalam satu hari Dalam satu hari
D. BIDANG PERIKANAN No.
Jenis Usaha dan/atau
Satuan
Skala/Besaran
Keterangan
Kegiatan 1.
a. Budidaya tambak udang/ikan dengan atau tanpa unit pengolahannya b. Budidaya perikanan air tawar dengan menggunakan jaring apung atau pen system 1) Luas 2) Jumlah
Ha unit Ha Ton/ siklus
5 ≤Luas< 50
0,5 ≤Luas< 2,5 50 ≤ Jumlah < 500 1≤Luas<5 5 ≤Produksi< 50
2.
Budidaya ikan menggunakan intensif
3.
Usaha Ton/Hari Kapasitas > 3 penanganan/pengolahan / Unit /hari hasil perikanan: Usaha pengolahan tradisional (perebusan, penggaraman, pengeringan, pengasapan dan/atau fermentasi) Usaha Semua penanganan/pengolahan besaran modern/maju seperti : a. Pembekuan/cold storage b. Pengalengan ikan/biota perairan lainnya c. Pengekstrasian ikan atau rumput laut.
4.
air tawar teknologi
Ha
Ukuran 1 unit jaring 50 m2 terletak pada satu hamparan lokasi
Usaha penanganan/ pengolahan modern/maju seperti : a. Pembekuan /cold storage b. Pengalenga n ikan/biota perairan lainnya c. pengekstrak sian ikan atau rumput laut.
E. BIDANG KEHUTANAN No.
Jenis Usaha dan/atau
Satuan
Skala/Besaran
-
Semua besaran
Kegiatan 1. 2.
Penangkaran satwa liar di hutan lindung Penangkaran satwa liar di hutan produksi
Ha
2 ≤ Luas ≤ 5
Keterangan
Pemanfaatan aliran air di hutan lindung Pemanfaatan aliran air di hutan produksi Pemanfaatan air di hutan lindung
-
Semua besaran
-
Semua besaran
-
6.
Pemanfaatan air di hutan produksi
-
7.
Wisata alam di hutan lindung Wisata alam di hutan produksi Usaha pemanfaatan hasil hutan kayu restorasi Ekosistem dalam hutan alam pada hutan produksi Usaha pemanfaatan hasil hutan kayu dalam hutan tanaman pada hutan produksi a. Hutan Tanaman Industri (HTI) b. Hutan Tanaman Rakyat (HTR) c. Hutan Tanaman Hasil Rakyat (HTR) Usaha pemanfaatan hasil hutan bukan kayu (UPHHBK) dalam hutan tanaman pada hutan produksi: - Rotan, sagu, nipah, bambu, getah, kulit kayu, daun, buah atau biji, gaharu yang meliputi kegiatan penanaman, pemanenan, pengayaan, pemeliharaan, pengamanan dan pemasaran hasil - Komoditas pengembangan bahan bakar nabati (biofuel)
-
Dengan volume pengambilan air kurang dari 30% dari ketersediaan sumber daya atau debit air Dengan volume pengambilan air kurang dari 30% dari ketersediaan sumber daya atau debit air Semua besaran
-
Semua besaran
3. 4. 5.
8. 9.
10.
11.
Ha
Luas ≤ 30.000
Ha
Luas ≤ 10.000
Ha
Luas ≤ 10.000
Ha
Luas ≤ 10.000
Ha
Luas ≤ 10.000
Ha
Luas ≤ 10.000
12.
13. 14. 15.
Industri primer hasil hutan : a. Industri primer hasil hutan kayu (penggergajian kayu, serpih kayu, veneer, kayu lapis, laminated veneer lumber) b. Industri primer hasil hutan bukan kayu Pembangunan taman safari Pembangunan kebun binatang Pembangunan taman satwa untuk tujuan komersial
M3/Th
Kapasitas ≤ 50.000
Ha
Luas ≤ 15
Ha Ha
Luas < 250 Luas < 100
-
Untuk diluar kawasan industri produksi ≤ 6.000 M3/Th
Semua besaran
F. BIDANG PERHUBUNGAN DAN TELEKOMUNIKASI No.
Jenis Usaha dan/atau
Satuan
Skala/Besaran
-
Semua besaran
Ha
Ha
0,25 ≤ Luas ≤ 2,5 0,25 ≤ Luas ≤ 2,5 Luas < 2
Ha
0,25 ≤ Luas ≤ 2
Keterangan
Kegiatan 1. 2. 3. 4. 5.
Pembangunan Terminal Penumpang Pembangunan Depo/Pool Angkutan Umum Pembangunan Depo Peti Kemas Pembangunan terminal Moda Angkutan
6. 7.
Pembangunan Terminal Angkutan Barang Terminal peti kemas Garasi kendaraan
8.
Pemancar radio atau televisi
9.
Antena Telepon Seluler atau Based Transceiver Station (BTS) 10. Pemasangan kabel telekomunikasi bawah tanah
Ha
Ha Jumlah kendaraan Ha -
Km
Luas < 5 10 ≤ Kapasitas roda 4 (empat) ≤ 50 atau lebih 0,5 ≤ Luas < 1 Luas lahan/area Semua besaran
Panjang > 5
G. BIDANG PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN Skala/besaran pada daftar jenis usaha dan/atau kegiatan di bidang perindustrian yang wajib dilengkapi dengan UKL-UPL berdasarkan pada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah, dengan nilai investasi : a. Usaha Mikro, skala/besaran : 0 – 50 juta b. Usaha Kecil, skala/besaran : 50 juta – 500 juta c. Usaha Menengah, skala/besaran : 500 juta – 10 Milyard d. Usaha Besar, skala/besaran > 10 Milyard
No. 1.
Jenis Usaha dan/atau Satuan Kegiatan Pengolahan dan Investasi pengawetan daging, sosis daging, kaldu dan pasta daging
Skala/Besaran Menengah - Besar
2.
Ransum/pakan ikan dan biota perairan lainnya: Ton/Tahun Produksi riil ≥ 500 - Ransum/pakan jadi
2.
Ransum/pakan ternak: Ton/Tahun Produksi riil - Ransum/pakan jadi Ton/Tahun ≥10.000 - Ransum/Pakan Produksi riil ≥ 1000 setengah jadi Ton/Tahun - Pakan lain untuk Produksi riil ≥ 1000 ternak
3.
Industri pengalengan buah-buahan dan sayuran
4.
Industri margarine
Investasi
Menengah - Besar
5.
Industri minyak goreng Investasi dari minyak kelapa
Menengah – Besar
6.
Industri susu
Menengah - Besar
Besar
Investasi
Keterangan Pengolahan dan pengawetan daging dengan cara pengalengan, pengasapan, penggaraman, pembekuan, pemanisan, termasuk pembuatan
Pengolahan dan pengawetan buah-buahan dan sayuran melalui proses pengalengan. Produksi riil ≥ 2.000 ton/tahun Pembuatan margarine dari minyak makan nabati Usaha pemurnian, pemucatan dan penghilangan bau yang tidak dikehendaki dari minyak mentah kelapa menjadi minyak goreng Produksi riil > 4.500 ton/tahun Pembuatan susu bubuk, susu kental, susu cair, susu asam, santan kelapa, termasuk pengawetannya
7.
Industri makanan dari Investasi susu
Menengah - Besar
8. 9.
Industri tepung terigu Industri berbagai macam tepung dari padi-padian, bijibijian, kacangkacangan, umbiumbian dan sejenisnya. Industri pati ubi kayu (tapioka) Industri roti Industri kecap
Investasi Investasi
Menengah - Besar Menengah - Besar
Investasi
Menengah – Besar
Investasi Investasi
Menengah - Besar Menengah – Besar
13.
Industri makanan dari Investasi coklat dan kembang gula/permen
Menengah – Besar
14.
Industri sirup dari bahan gula Industri tahu dan tempe Industri kerupuk, keripik, peyek dan sejenisnya - Minuman ringan dan lainnya - Minuman ringan tidak mengandung CO2 - Minuman ringan mengandung CO2 - Minuman berakohol kurang dari 1 % Industri air minum dalam kemasan Industri rokok kretek
Investasi
Menengah – Besar
Investasi
Menengah
Investasi
Menengah
10. 11. 12.
15. 16.
17. 18.
Pembuatan mentega, keju, makanan bayi dan bubuk es krim
Pengolahan > 9.000 ton/tahun Produksi riil > 1,5 juta liter/tahun Pembuatan segala jenis makanan yang bahan utamanya coklat dan pembuatan segala macam kembang gula/permen Produksi riil > 1.000 ton/tahun Pemakaian gula > 200 ton/tahun Jumlah kedelai > 3.000 ton/tahun Penggunaan tenaga kerja 20 ≤ orang ≤ 1.000
Liter/Tah un
Produksi riil > 1 juta Produksi riil > 1 Liter/Tah juta un Produksi riil > 1 juta Botol/Tah Semua besaran un Semua besaran Investasi
Besar
Pembuatan rokok yang mengandung cengkeh Penggunaan tenaga kerja 20 ≤ orang ≤ 1.000
19.
Industri rokok putih
Investasi
Besar
20.
Industri rokok lainnya
Investasi
Menengah – Besar
21.
Industri batik
Investasi
Menengah
22.
Industri pakaian jadi Investasi dari tekstil
Menengah– Besar
23.
Industri pengawetan Investasi kulit/ penyamakan kulit/barang dari kulit/alas kaki kulit Industri sepatu olah Investasi raga/alas kaki lainnya Industri panel kayu Investasi
Menengah– Besar
26.
Industri furniture dari Investasi kayu
Menengah– Besar
27. 28. 29.
Industri kertas Investasi Industri percetakan Investasi Reproduksi media Investasi rekaman/film dan video
Menengah– Besar Menengah– Besar Menengah– Besar
24. 25.
Pembuatan rokok yang tidak mengandung cengkeh Penggunaan tenaga kerja 20 ≤ orang ≤ 1.000 Cerutu, rokok klembak menyan, rokok klobot/ kawung Penggunaan tenaga kerja 20 ≤ orang ≤ 1.000 Pembatikan dengan proses malam, tulis atau cap atau keduanya Tenaga kerja ≥ 500 orang/shift
Menengah– Besar Menengah - Besar
Pembuatan block board, particle board, chip board, lamine board, fibre board, Medium Density Fibreboard dan sejenisnya Untuk kawasan non industri invetasi menengah Penggunaan tenaga kerja 20 ≤ orang ≤ 1.000 Untuk kawasan non industri investasi menengah
30. 31. 32. 33. 34.
35. 36. 37.
38. 39.
Industri barang-barang dari hasil kilang minyak bumi Industri pembuatan minyak pelumas Industri pupuk Industri cat Industri bahan sabun/bahan pembersih keperluan rumah tangga Industri bahan kosmetik/ kosmetik
Investasi
Besar
Investasi
Menengah - Besar
Investasi Investasi Investasi
Besar Menengah Menengah
Investasi
Menengah
Industri obat Investasi tradisional Industri perekat /lem Investasi
Menengah
Industri ban Investasi dalam/ban luar/vulkanisir ban Industri barang-barang Investasi dari plastik
Menengah
40.
Industri kaca/gelas
Investasi
41.
Industri barang-barang Investasi dari tanah liat/ keramik/batu/ pualam
Menengah
Menengah– Besar
Menengah– Besar
Menengah
Pengolahan aspal/ter, bitumen, lilin Pada kawasan industri Penggunaan tenaga kerja 20 ≤ orang ≤ 1.000 Penggunaan tenaga kerja 20 ≤ orang ≤ 1.000 Pembuatan perekat/lem untuk industri dan rumah tangga yang berasal dari tanaman, hewan atau plastik
Meliputi perlengkapan/ peralatan rumah tangga/ industri/teknik, barangbarang lain kemasan tidak termasuk furniture Meliputi kaca lembaran, kaca pengaman, peralatan/ perlengkapan rumah tangga, alat-alat laboratorium/ farmasi /kesehatan Meliputi perlengkapan rumah tangga, hiasan/ pajangan, genteng, barangbarang dari tanah liat/keramik/bat u/pualam lainnya
42.
Industri barang-barang Investasi dari semen
Menengah
43.
Industri furniture dari Investasi plastik Industri aspal goreng/aspal mix
Kecil-MenengahBesar Semua besaran
45.
Industri kerajinan
Menengah-Besar
46.
Kegiatan industri Ha diluar tersebut di atas yang menggunakan areal Pemeliharaan dan Investasi reparasi mobil
44.
47.
Investasi
48.
Pemeliharaan dan Investasi reparasi sepeda motor
49.
Pencucian kendaran bermotor - Luas
50.
51.
52.
53.
54.
Ha
Pusat perdagangan/ perbelanjaan relatif terkonsentrasi - Lahan, atau Ha - Bangunan M2 Showroom M2 kendaraan/furniture dll Pertokoan (Pasar Swalayan /supermarket/Toko Serba Ada /Departemen store) M2 - Bangunan, atau Ha - Lahan Jasa Pergudangan - Bangunan, atau M2 Ha - Lahan Gudang rongsok (penumpukan barang barang bekas: kertas,karton, besi, botol, kaca, dll) - Bangunan, atau - Lahan
M2 Ha
Untuk keperluan rumah tangga, konstruksi, pajangan/hiasan
Penggunaan tenaga kerja >30
3 ≤Luas< 15
Menengah– Besar Menengah– Besar
Luas > 0,5
Luas < 5 Luas < 10.000 2.500≤Luas< 10.000
2.000 ≤ Luas 10.000 0,5 ≤ Luas < 5
<
2.500
1.000≤Luas<10.00 0 0,5 ≤ Luas < 1
H. BIDANG PEKERJAAN UMUM No
Jenis Usaha dan/atau
.
Kegiatan
1.
Pembangunan dan Rehabilitasi bendungan/waduk/tampu ngan air - Tinggi - Luas genangan - Volume tampungan Irigasi - Pembangunan baru - Rehabilitasi dan peningkatan - Pencetakan sawah, luas (perkelompok) Normalisasi sungai - Panjang - Volume pengerukan
2.
3.
4. 5.
Pembangunan jembatan
Satuan
Skala/Besaran
M Ha M3
5 ≤ Tinggi < 15 50 ≤ Luas ≤ 200 300.000 ≤ Volume ≤ 500.000
Ha Ha Ha
500 ≤ Luas ≤ 2.000 500 ≤ Luas ≤ 1.000 100 ≤ Luas ≤ 500
Km M3
5 ≤ Panjang ≤ 15 150.000 ≤ Volume ≤ 500.000 100 ≤ Bentang utama ≤ 500
M
Pembangunan jalan - Panjang Km 10 < Panjang < 30 - Pengadaan tanah Ha 10 < Luas < 30 6. Tempat pemrosesan akhir sampah (TPA) Sistem controlled landfill atau sanitary landfil Ha Luas < 10 - Luas kawasan Ton Kapasitas < 10.000 - Kapasitas total 7. Tempat penampungan M3/hari Kapasitas < 500 sampah sementara (TPS)/Transfer Depo/ Transfer Station 8. Pembangunan incinerator Ton/hari Kapasitas < 500 9. Pembangunan instalasi Ton/hari 50 ≤ Kapasitas ≤ 100 pembuatan kompos (composting plant) 10. Pembangunan instalasi Ton/hari Kapasitas < 100 pengolahan sampah terpadu 11. Jaringan air bersih di kota - Pembangunan jaringan Ha 100 ≤ Luas layanan ≤ distribusi 500 - Pembangunan jaringan Km 6 ≤ Panjang ≤ 10 konsumsi
Keterangan
12. Pembangunan sistem perpipaan air limbah - Luas layanan - Debit 13. Pembangunan perumahan/permukiman - Unit, atau - Luas 14. Pembangunan instalasi pengolahan lumpur tinja (IPLT) 15. Pembangunan instalasi pengolahan air limbah (IPAL) 16. Pembangunan jaringan distribusi air minum (luas layanan) 17. Pembangunan jaringan pipa transmisi air minum (dengan panjang) 18. Pengambilan air baku dari - Sungai/ danau - Mata air 19. Pembangunan instalasi air dengan pengolahan lengkap 20. Pengambilan air tanah dalam - Pelayanan masyarakat oleh penyelenggara SPAM - Kegiatan lain dengan tujuan komersil 21. Pembangunan gedung dibawah/atas tanah : - Fungsi usaha (perkantoran, perdagangan, perindustrian, perhotelan, wisata dan rekreasi, terminal) - Fungsi keagamaan (bangunan tempat ibadah) - Fungsi sosial dan budaya (pelayanan pendidikan,kesehatan, kebudayaan, laboratorium, pelayanan umum)
Ha M3/hari
Luas < 500 Debit < 16.000
Unit Ha Ha atau M3/hari
Jumlah ≥40 Luas < 100 Luas < 2 Kapasitas < 11
Ha atau Luas < 3 Ton/hari Beban < 2,4 Ha
100 ≤ Luas ≤ 500
Km
8 ≤ Panjang ≤ 10
Liter/detik 50 ≤ Debit ≤ 250 Liter/detik 2,5 ≤ Debit ≤ 250 Liter/detik 50 ≤ Debit ≤ 100
Liter/detik 2,5 ≤ Debit ≤ 50 1,0 ≤ Debit ≤ 50
M2
5000 ≤ Luas ≤ 10.000
M2
5000 ≤ Luas ≤ 10.000
M2
5000 ≤ Luas ≤ 10.000
22. Pembangunan pengaman pantai dan perbaikan muara sungai - Jarak dihitung tegak lurus pantai 23. Pengembangan rawa/embung, reklamasi rawa untuk kepentingan irigasi
M
100 ≤ Panjang ≤ 500
Ha
50 ≤ Luas ≤ 1000
I. BIDANG SUMBER DAYA ENERGI DAN MINERAL No.
Jenis Usaha dan/atau
Satuan
Skala/Besaran
Keterangan
Kegiatan 1.
2.
Kegiatan eksplorasi Ha a. Mineral logam Ha b. Batubara Kegiatan operasi produksi mineral bukan logam atau mineral batuan M3/tahu 1) Kapasitas dan/atau n 2) Jumlah penutup yang dipindahkan
3.
material M3/tahu n
Kegiatan pengolahan pemurnian M3/tahu n a. Mineral bukan logam
≥ 5.000 ≥ 5.000
50.000 ≤ Kapasitas ≤ 250.000 200.000 ≤ Kapasitas ≤ 1.000.000 50.000 ≤ Kapasitas ≤ 500.000 50.000 ≤ Kapasitas ≤ 500.000
b. Batuan
M3/tahu n
4.
Kegiatan penyimpanan BBM
Kiloliter
Semua besaran
5. 6.
Stasiun Pengisian Bulk Elpji Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum
Ton Klioliter
Semua besaran Semua besaran
7.
Stasiun Pengisian Bahan Bakar Gas Blending minyak pelumas
Ton
Semua besaran
Ton/tah un Ton
Semua besaran Semua besaran
kV kV
Tegangan = 150 Tegangan = 150
8. 9. 10.
Stasiun Pengisian aspal curah Tegangan jaringan transmisi tenaga listrik - SUTT - SKTT
Jangka waktu penyimpanan 3 bulan
11.
12.
13.
14. 15. 16. 17. 18. 19. 20. 21. 22.
23.
24.
25.
Pusat tenaga listrik dan energi terbarukan a. Surya terpusat PLTS (dalam 1 lokasi) b. Surya terpusat PLTS (dalam 1 lokasi) PLTA, dengan - Tinggi bendungan, atau - Kapasitas daya, atau - Luas genangan PLTMH, dengan - Tinggi bendungan, atau - Kapasitas daya, atau - Panjang saluran/pipa Tenaga listrik untuk kepentingan sendiri PLTU Batubara (dalam 1 lokasi) PLTG/PLTGU (dalam 1 lokasi) PLTU Minyak (dalam 1 lokasi) PLTD (dalam 1 lokasi) PLTP (dalam 1 lokasi) Pembangunan kilang biofuel
MW
1 ≤ Daya ≤ 10
MW
10 ≤ Daya ≤ 30
M MW Ha
5 ≤ Tinggi ≤ 15 5 ≤ Daya ≤ 50 10 ≤ Luas ≤ 200
M kW KM MW
2 ≤ Tinggi ≤ 15 5 ≤ Daya ≤ 1000 5 ≤ Panjang ≤ 20 0,5 ≤ Daya ≤ 10
MW
5 ≤ Daya ≤ 100
MW
20 ≤ Daya ≤ 100
MW
5 ≤ Daya ≤ 100
MW MW Ton/ Tahun MW
5 ≤ Daya ≤ 100 20 ≤ Daya ≤ 55 < 30.000
Kegiatan pemboran Semua besaran eksplorasi panas bumi Eksploitasi dan MW Daya < 55 pengembangan uap panas bumi untuk listrik Eksploitasi dan Ton/Jam Semua besaran pengembangan uap panas bumi untuk pemanfaatan langsung Eksploitasi uap panas bumi MW Daya < 55 dan pembangkit listrik tenaga panas bumi (total project hulu-hilir) Pengambilan air tanah Liter/De < 50 (sumur dangkal,sumur tik dalam)
J. BIDANG KEBUDAYAAN DAN PARIWISATA No. Jenis Usaha dan/atau Satuan Kegiatan 1. Kebun raya dan kebun binatang 2. Taman bertema 3.
Taman rekreasi - Luas, atau - Investasi
4.
Restoran dan/atau Rumah Makan Jasa Boga
5. 6. 7.
Jasa makanan minuman lainnya Hotel - Kamar - Luas lahan - Luas bangunan
Ha Investasi
dan
8. Villa (luas lahan) 9. Pondok wisata 10. Bumi perkemahan (luas lahan) 11. Usaha rekreasi dan hiburan - gelanggang renang - gelanggang permainan dan ketangkasan - diskotik - karaoke - panti pijat - panti mandi uap - salon kecantikan - usaha fasilitas olah raga - rekreasi air K. BIDANG KESEHATAN No Jenis Usaha dan/atau . Kegiatan 1. RS Umum dan RS Khusus 2.
Puskesmas
3.
Lab kesehatan, BPFK (Balai Pengawasan Fasilitas Kesehatan) Industri farmasi yang memproduksi bahan baku obat Klinik
4. 5.
kursi Porsi/pesan an Porsi/pesan an Kamar Ha M2 Ha Kamar Ha Investasi
Skala/Besaran
Keterangan
Semua besaran Semua besaran Luas < 100 MenengahBesar Jumlah >100 Jumlah >1.000 Jumlah >1.000 20 < Kamar ≤ 200 Luas > 5 2.500 < Luas ≤ 10.000 Luas > 2 Jumlah > 40 Luas > 5 Menengah Besar
-
Satuan
Skala/Besaran
Kelas A, B,C atau sejenis -
Jumlah tempat tidur sesuai kelas RS Semua besaran
-
Semua besaran
-
Semua besaran
Rawat inap
Semua besaran
Keterangan
L. BIDANG PENGELOLAAN LIMBAH B-3 No. Jenis Usaha dan/atau Satuan Kegiatan 1. Setiap kegiatan pengumpulan limbah B-3 sebagai kegiatan utama skala kecil, seperti pengumpulan - minyak kotor dan slope oil - timah - flux solder - minyak pelumas bekas - aki bekas - solvent bekas - limbah lain yang terkontaminasi limbah B-3
Skala/Besaran
Keterangan
Semua besaran
DAFTAR SINGKATAN: m = meter m2 = meter persegi m3 = meter kubik bcm = bank cubic meter km = kilometer km2 = kilometer persegi ha = hektar l = liter dt = detik kW = kilowatt kWh = kilowatt hour kV = kilovolt MW = megawatt TBq = Terra Becquerel BOPD = barrel oil per day = minyak barrel per hari MMSCFD = million metric square cubic feet per day = juta metrik persegi kaki kubik per hari DWT = dead weight tonnage = bobot mati KK = kepala keluarga LPG = Liquiefied Petroleum Gas = gas minyak bumi yang dicairkan LNG = Liquiefied Natural Gas = gas alam yang dicairkan PLTMH = Pembangkit Listrik Tenaga Minihidro ROW = right of way = daerah milik jalan (damija) BOD = biological oxygen demand = kebutuhan oksigen biologis COD = chemical oxygen demand = kebutuhan oksigen kimiawi DO = dissolved oxygen = oksigen terlarut TSS = total suspended solid = total padatan tersuspensi TDS = total dissolved solid = total padatan terlarut BUPATI PEMALANG, TTD JUNAEDI