Apoteker di Distribusi Farmasi
Factory/Pabrik 200
Distributor 2400
Apotek 10.000
Peran dan Fungsi Apoteker di Distribusi obat Sebelum PP 51, peran pekerjaan kefarmasian di
Distribusi lebih banyak dilakukan oleh AA Peran Apoteker di Distribusi :
Kontrol legalitas penyaluran obat (recheck kebenaran surat pesanan apotek dan apoteker penanggung jawab) Kontrol penyimpanan obat sesuai peraturan Kontrol jika ada produk retur dan penarikan obat
Cuplikan PP 512009
Pekerjaan Kefarmasian Dalam Distribusi atau Penyaluran Sediaan Farmasi Pasal 14 (1) Setiap Fasilitas Distribusi atau Penyaluran Sediaan Farmasi berupa obat harus memiliki seorang Apoteker sebagai penanggung jawab. (2) Apoteker sebagai penanggung jawab sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat dibantu oleh Apoteker pendamping dan/atau Tenaga Teknis Kefarmasian. (3) Ketentuan lebih lanjut mengenai pelaksanaan Pekerjaan Kefarmasian dalam Fasilitas Distribusi atau Penyaluran Sediaan Farmasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) diatur dengan Peraturan Menteri. Pasal 15 Pekerjaan Kefarmasian dalam Fasilitas Distribusi atau Penyaluran Sediaan Farmasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 14 harus memenuhi ketentuan Cara Distribusi yang Baik yang ditetapkan oleh Menteri.
Pekerjaan Kefarmasian Dalam Distribusi atau Penyaluran Sediaan Farmasi
Pasal 16 (1) Dalam melakukan Pekerjaan Kefarmasian, Apoteker sebagaimana dimaksud dalam Pasal 14 harus menetapkan Standar Prosedur Operasional. (2) Standar Prosedur Operasional harus dibuat secara tertulis dan diperbaharui secara terus menerus sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di bidang farmasi dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Pasal 17 Pekerjaan Kefarmasian yang berkaitan dengan proses distribusi atau penyaluran Sediaan Farmasi pada Fasilitas Distribusi atau Penyaluran Sediaan Farmasi wajib dicatat oleh Tenaga Kefarmasian sesuai dengan tugas dan fungsinya. Pasal 18 Tenaga Kefarmasian dalam melakukan Pekerjaan Kefarmasian dalam Fasilitas Distribusi atau Penyaluran Sediaan Farmasi harus mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di bidang distribusi atau penyaluran.
KOMPETENSI UTAMA APOTEKER DI DISTRIBUSI 1.Dapat Melakukan Praktek Kefarmasian di distribusi secara profesional , beretika dan sesuai peraturan/hukum yang berlaku 2.Mampu melakukan proses pengadaan Sediaan Farmasi secara baik dan Legal 3.Mengetahui dan mampu melakukan penyimpanan sediaan farmasi secara baik dan benar 4.Mampu melaksanakan sistem dan proses pendistribusian sediaan farmasi secara baik, benar dan tepat sasaran 5.Mampu melaksanaan pemusnahan sediaan Farmasi yang kadaluwarsa dan rusak, secara benar dan aman 6.Mampu mengelola prosedur “penarikan-kembali” suatu produk (Product recall/withdrawal) secara baik dan benar 7.Mampu mengidentifikasi dan melaporkan adanya kemungkinan penyalahgunaan obat dan pemalsuan obat di jalur distribusi.
Tantangan Apoteker di Distribusi Karena perannya lebih disebabkan oleh karena
adanya PP 51, masalah yang muncul dilapangan adalah :
peran Apoteker saat ini Harus lebih mumpuni dibandingkan dengan AA di masa lalu di Distribusi Obat : Terutama dalam 2 hal utama : Legalitas pendistribusian Kemampuan implementasi GDP
TERIMA KASIH
Isi paparan • • • • • • • • • • • • • •
Secara garis besar paparan yang ditampilkan oleh praktisi meliputi : 1. Nama 2. Area praktik 3. Implementasi Pharmaceutical Care 4. Peran dan Fungsi 5. Tujuan 6. Tanggung jawab utama 7. Jenis praktik 8. Liabilitas Praktik Apoteker 9. Kompetensi yang diperlukan (hard skill maupun soft skill) 10. Legalitas dalam institusi maupun legalitas oleh Negara 11. Key Performance Indicator 12. Jasa 13. Masalah yang dihadapi