ANALISIS KONTRASTIF DALAM PEMBELAJARAN BAHASA PEMBENTUKAN KLAUSA PASIF BAHASA SASAK (B1) DENGAN BAHASA INDONESIA (B2) Moh. Zalhairi Universitas Sebelas Maret Surakarta Jl. Ir. Suratmi 36 A, Kentingen, Surakarta. 57126, Jawa Tengah, Indonesia Email: zalhairiali@gmail. com ____________________________ Riska Kusumawati Universitas Sebelas Maret Surakarta Jl. Ir. Suratmi 36 A, Kentingen, Surakarta. 57126, Jawa Tengah, Indonesia Email: rk000789@gmail. com ____________________________ Sumarlam Universitas Sebelas Maret Surakarta Jl. Ir. Suratmi 36 A, Kentingen, Surakarta. 57126, Jawa Tengah, Indonesia Email: marlamwd@gmail. com ____________________________ Abstract The difficulty in learning a language is often seen through the speech error by students, especially by bilingual speakers such us Sasak tribe. This research aims to compare the construction of passive clauses in Sasak language (B1) and Indonesian (B2) by using contrastive analysis approach, as a reference in the teaching of Indonesian as a second language. The method in this research is descriptive qualitative. The extracting data technique used is cakap tansemuka technique (CTS), whereas data analysis technique used is read-marker technique. The results of this study revealed that passive clauses in B1 manifested in the form of canonical passive, passive form of diri- and passive form of ke-an. B2 identified as having the form of passive clauses are more diverse; besides canonical form, form of diri- and ke-an, there is also a form of ter- and ke- which B1 was not found. Furthermore, canonical passive clauses in B1 either using verbs of monotransitive or bitrasitive, and each can be formed in two different constructions. Keywords: Contrastive Analysis, Passive Clauses, Sasak Language, Indonesian ____________________________ Abstrak Kesulitan dalam mempelajari suatu bahasa seringkali terlihat melalui kesalahan berbahasa yang dilakukan oleh siswa maupun pelajar secara umum, yang sulit mereka hindari, terutama oleh penutur bilingual seperti suku Sasak. Penelitian ini bertujuan untuk membandingkan pola klausa pasif dalam bahasa Sasak (B1) dengan bahasa Indonesia (B2) menggunakan pendekatan studi kontrastif, sebagai acuan dalam pengajaran bahasa Indonesia sebagai bahasa kedua. Metode dalam penelitian ini adalah deskriptif kualitatif. Teknik penggalian data yang digunakan ialah teknik cakap tansemuka (CTS), sedangkan teknik analisis data ialah analisis baca markah. Hasil penelitian ini mengungkapkan bahwa klausa pasif dalam B1 mewujud dalam bentuk pasif kanonis, pasif bentuk diri- dan pasif bentuk ke-an. B2 diidentifikasi memiliki bentuk klausa pasif yang lebih beragam, yakni selain bentuk kanonis, bentuk diri- dan ke-an, juga terdapat bentuk ter- dan ke- yang mana dalam B1 tidak ditemukan. Selanjutnya, klausa pasif kanonis dalam B1 baik yang menggunakan verba ekatransitif maupun dwitransitif masing-masing dapat dibentuk dalam dua pola yang berbeda. Kata Kunci: Analisis Kontrastif, Klausa Pasif, Bahasa Sasak, Bahasa Indonesia ____________________________
Moh. Zalhairi, Riska Kusumawati, Sumarlam
Analisis Kontrastif Dalam Pembelajaran Bahasa Pembentukan Klausa Pasif Bahasa Sasak (B1) Dengan Bahasa Indonesia (B2)
A. PENDAHULUAN Ramlan (2005:18) dan Matthews (1990:1) mendefinisikan sintaksis sebagai disiplin dalam linguistik yang membicarakan seluk beluk wacana, kalimat, klausa, dan frasa, berbeda dengan disiplin morfologi yang membicarakan seluk-beluk kata dan morfem. Merujuk pada pandapat itu, maka Ramlan meletakkan frasa sebagai satuan terkecil dalam studi sintaksis. Meskipun demikian, kita tidak dapat melepaskan diri dari studi mengenai kata, khususnya kelas kata. Sebab kelas kata akan menentukan posisi mana saja yang dapat ia tempati dalam struktur klausa. Berbagai kemungkinan posisi yang bisa ditempati kata dalam klausa disebut sebagai transposisi (Miller, 2002:13). Maksudnya kata sebagai komponen dasar klausa dapat dipertukarkan posisinya antara satu dengan yang lain. Dalam kaitannya dengan transposisi itulah, sintaksis memberikan pemerian mengenai berbagai jenis dan struktur klausa, termasuk di dalamnya ialah klausa pasif. Menurut Miller (2002:xvi) perbedaan struktur klausa dalam bahasa sangat mempengaruhi makna bahasa itu sendiri. Misalnya dalam klausa pasif, ia dapat menciptakan makna tindakan yang disengaja maupun tidak sengaja. Dalam bahasa Indonesia (B2), afiks ter- (ragam formal) dan ke- (ragam nonformal) digunakan untuk tindakan yang tidak disengaja. Sedangkan afiks di- untuk sebaliknya. Dalam kegiatan berbahasa sehari-hari, kita tidak bisa lepas dari penggunaan klausa pasif baik secara lisan maupun tulisan. Dalam proses pembelajaran bahasa di kelas juga tidak lepas dari penggunaan klausa pasif. Hal itu tidak hanya terjadi pada bahasa Indonesia (B2) melainkan juga bahasa daerah, terutama bahasa Sasak (B1). Bahasa Sasak (B1) ialah bahasa yang dituturkan oleh masyarakat suku Sasak yang hidup di pulau Lombok, Nusa Tenggara Barat. Bahasa ini terdiri dari beragam variasi yang tersebar di seluruh bagian pulau. Tidak jauh berbeda dengan B2 yang memiliki keragaman jenis dan struktur klausa, B1 juga
mengalami hal yang sama, termasuk jenis dan struktur klausa pasifnya. Namun, hal itu bukan berarti dengan serta merta kedua bahasa itu memiliki struktur klausa pasif yang sama persis. Besar kemungkinan bahwa berdasarkan berbagai faktor yang mempengaruhi, masingmasing memiliki struktur klausa pasif yang unik sehingga berbeda satu sama lain. Berangkat dari asumsi yang dibangun pada paragraf di atas, maka perlu dilakukan penelitian lebih lanjut mengenai perbandingan struktur klausa pasif kedua bahasa itu. Meskipun penelitian mengenai struktur klausa pasif yang membandingkan beberapa bahasa sudah marak dilakukan di Indonesia, akan tetapi sejauh yang penulis ketahui untuk B1 belum banyak dilakukan. Untuk mendukung tercapainya penelitian tersebut, pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini ialah analisis kontrastif (anakon). Hal itu dilakukan dalam rangka mengidentifikasi perbedaan dan kemiripan struktur klausa pasif yang terdapat dalam kedua bahasa (Pranowo, 1996:42). Analisis kontrastif merupakan sebuah pendekatan dalam studi linguistik yang erat hubungannya dengan pembelajaran bahasa. Hal itu senada dengan ungkapan Lado (1957) bahwa analisis kontrastif merupakan cara untuk mendeskripsikan kesulitan maupun kemudahan mempelajari baik bahasa kedua maupun bahasa asing. Kesulitan dalam mempelajari suatu bahasa seringkali terlihat melalui kesalahan berbahasa yang dilakukan oleh siswa maupun pelajar secara umum, yang sulit mereka hindari, terutama oleh penutur bilingual seperti suku Sasak. Di satu sisi, mereka menuturkan bahasa daerah (B1) yang diwariskan oleh keluarga dan di sisi lain, mereka mempelajari bahasa Indonesia sebagai lingua franca. Maka dalam situasi seperti itu, seringkali terjadi interferensi B1 terhap B2. Menurut Alwasilah (1985:131), interferensi merupakan kekeliruan yang disebabkan karena kebiasaan penutur menuturkan bahasa tertentu yang kemudian terbawa saat menuturkan bahasa lain, seperti
147
Naturalistic: Jurnal Kajian Penelitian Pendidikan dan Pembelajaran 1, 2 (April 2017): 146-154
Moh. Zalhairi, Riska Kusumawati, Sumarlam
Analisis Kontrastif Dalam Pembelajaran Bahasa Pembentukan Klausa Pasif Bahasa Sasak (B1) Dengan Bahasa Indonesia (B2)
B2. Interferensi tersebut dapat berupa satuan bunyi, kosa kata, hingga tata bahasa (sintaksis). Taringan (1990:67) mengibaratkan antara pengajaran bahasa dan kesalahan berbahasa seperti air dan ikan. Sebagaimana ikan tidak dapat lepas dari air yang menjadi tempat hidupnya, kesalahan-kesalahan berbahasa juga tidak dapat dihindari dalam proses pembelajaran. Maka dengan melakukan perbandingan menggunakan pendekatan analisis kontrastif, perbedaan dan persamaan antara kedua bahasa yang mengakibatkan pelajar/siswa mengalami kesulitan mempelajari B2 akan dapat diidentifikasi, sehingga mempermudah guru dalam merumuskan strategi pembelajaran. Oleh sebab itu, dengan melakukan perbandingan pola klausa pasif bahasa Sasak (B1) dan bahasa Indonesia (B2) diharapkan akan memberikan pemahaman mengenai perbedaan dan persaamaan antara kedua bahasa pada bidang yang dimaksud. Selanjutnya, hal itu memberikan kemudahan baik bagi guru maupun pelajar dalam proses pembelajaran B2.
atau (+ hasil). Jadi, kalimat nomina dan kalimat dengan predikat verba intransitif menurutnya tidak dapat dipasifkan. Ramlan (2005:134) mengemukakan empat macam klausa pasif. Diantaranya ialah klausa pasif bentuk di-, klausa pasif bentuk diri-, klausa pasif bentuk ter-, dan klausa pasif bentuk ke-an. Lebih jauh ia mendeskripsikan bahwa klausa pasif bentuk di- digunakan apabila pelaku perbuatannya persona ketiga, yaitu kata-kata ia, dia, beliau, mereka dan katakata yang menunjukkan persona ketiga. Lebih jelasnya perhatikan contoh dibawah ini. (1) Suara anak itu didengar (oleh)-nya kemarin (2) Suara anak itu didengar (oleh) beliau kemarin (3) Suara anak itu didengar (oleh) mereka kemarin (4) Suara anak itu didengar (oleh) bapak kemarin Klausa di atas merupakan klausa pasif dengan predikat bentuk di-. Klausa-klausa itu dibentuk dari klausa aktif dengan subjek persona ketiga. Proses pembentukannya dilakukan dengan cara transposisi subjek-objek dengan memberikan pemarkah di- pada predikatnya. Untuk klausa (1) karena subjek kalimat aktifnya berupa pronomina persona ketiga tunggal maka subjeknya dikonversi menjadi–nya. Klausa pasif bentuk diri-, menurut Ramlan (2005:135), pada umumnya digunakan apabila pelaku perbuatannya persona kesatu atau kedua, atau kata-kata yang menunjukkan kedua persona tersebut. (5) Suara anak itu kudengar kemarin (6) Suara anak itu saya dengar kemarin (7) Suara anak itu kami dengar kemarin (8) Suara anak itu kau dengar kemarin (9) Suara anka itu kamu dengar kemarin (10) Suara anaka itu kita dengar kemarin (11) Suara anak itu bapak dengar kemarin Ramlan menambahkan bahwa kadangkadang pelaku perbuatan persona ketiga juga
B. HASIL DAN PEMBAHASAN Petrayasa (2007:33) dan Suprapto (2013:51) mendeskripsikan bahwa klausa pasif merupakan klausa yang subjeknya berperan sebagai penderita, sedangkan klausa aktif subjeknya merupakan aktor. Sejalan dengan pendapat tersebut, Kridalaksana (1994:112) mengungkapakan bahwa konstruksi pasif akan terjadi manakala subjek dalam klausa adalah sasaran dari perbuatan sebagaimana disebutkan dalam verbanya. Verba yang berperan sabagai predikat dalam klausa pasif biasanya bermarkah prefiks di- dan ter-. Dalam hal ini, Kridalaksana melihat klausa pasif dari sudut subjek yang diposisikan sebagai sasaran perbuatan dimana agen tidak terlalu dipentingkan. Chaer (2015:201) menegaskan bahwa klausa aktif yang dapat dipasifkan ialah klausa-klausa yang predikatnya diisi oleh verba transitif, yaitu verba yang mengandung komponen makna (+ tindakan) dan (+ sasaran) 148
Naturalistic: Jurnal Kajian Penelitian Pendidikan dan Pembelajaran 1, 2 (April 2017): 146-154
Moh. Zalhairi, Riska Kusumawati, Sumarlam
Analisis Kontrastif Dalam Pembelajaran Bahasa Pembentukan Klausa Pasif Bahasa Sasak (B1) Dengan Bahasa Indonesia (B2)
menggunakan kata kerja pasif bentuk diri-. Seperti contoh di bawah ini. (12) Suara anak itu dia dengar kemarin. (13) Suara anak itu ia dengar kemarin. (14) Suara anak itu beliau dengar kemarin. (15) Suara anak itu mereka dengar kemarin. Jika mencermati contoh-contoh yang telah dikemukakan sebelumnya, maka dapat dikatakan bahwa antara bentuk yang satu dengan yang lain tidak memiliki struktur klausa yang bersifata ajek. Artinya setiap bentuk itu dapat dipertukarkan satu dengan yang lain. Untuk bentuk verba pasif termenurut Chaer (2015:205) digunakan untuk menyatakan keadaan atau perbuatan yang tidak disengaja. (16) Buku itu terbawa (oleh) adik. (17) Tulisannya tidak terbaca. (18) Kami terjebak macet. (19) Kakiku terjepit pintu. (20) Tulisannya tidak kebaca. (21) Kami kejebak macet. (22) Kakiku kejepit pintu. Klausa (16)-(19) adalah bentuk pasif yang menyatakan perbuatan yang tidak disengaja atau keadaan yang ditandai dengan pemarkah ter- pada predikatnya. Menurut Chaer, bentuk itu dalam ragam nonformal dapat juga berupake-seperti pada contoh klausa (20)-(22) (Chaer, 2015:206). Adapun bentuk keanmenurut Chaer (2015:206) tidak diturunkan dari klausa aktif, sebagaimana contoh klausa berikut. (23) Kemarin dia kecopetan di bus kota. (24) Dia kedinginan sepanjang malam. (25) Kami kehujanan kemarin saat pulang dari kampus. Sejalan dengan berbagai pola atau struktur klausa pasif yang di kemukakan itu, Chung (dalam Darheni, 2010:845) mengklasifikasikannya menjadi pasif kanonis (canonical passive). Predikat klausa pasif kanonis dimarkahi oleh afiks di-. Kedua adalahklausa pasif pengedepanan objek. Pasif pengedepanan objek predikatnya tidak bermarkah, tetapi ditandai oleh pronomina
persona (pronomina diri) sebagaimana pada contoh kalimat (12-15). Bentuk ini sama dengan klausa pasif bentuk diri- dalam istilah Ramlan (2005:205). Oleh karena itu, Berdasarkan beberapa pendapat tersebut, disimpulkan bahwa konstruksi klausa pasif adalah konstruksi yang subjeknya menjadi sasaran/pasien. Predikat konstruksi tersebut ada yang bermarkah di- dan ada pula yang bermarkah pronomina persona+ verba (dasar). Pasif yang pertama disebut kanonis dan yang kedua disebut pengedepanan objek (diri-). Di samping kedua bentuk tersebut masih terdapat bentuk pasif yang lain, yaitu pasif berafiks ter-, ke-, dan ke-an. Jenis penelitian ini merupakan penlitian deskriptif kualitatif. Pendekatan yang digunakan ialah analisis kontrastif yang bertujuan untuk membandingkan dua bahasa yang berbeda, yaitu bahasa Sasak (B1) dan bahasa Indonesia (B2). Perbandingan tersebut dilakukan dalam rangka menemukan kemiripan dan perbedaan-perbedaan yang terdapat dalam kedua bahasa itu, terutama struktur klausapasifnya. Sumber data dalam penelitian ini adalah siswa kelas 6 Sekolah Dasar (SD) yaitu penutur asli Bahasa Sasak di Kecamatan Janapria, Kabupaten Lombok Tengah. Metode pengumpulan data yang digunakan ialah metode cakap. Disebut “metode cakap” atau metode “percakapan” karena memang berupa percakapan dan terjadi kontak antara peneliti dan penutur selaku narasumber (Sudaryanto, 1993:137). Selanjutnya, metode cakap memiliki teknik pengumpulan data yang disebut teknik pancing. Dalam pengaplikasiannya, peneliti dituntut memiliki kemauan, kemampuan dan cerdik dalam menggali data dari narasumber (Sudaryanto, 1993:137). Adapun teknik pancing sendiri memiliki beberapa macam, yaitu teknik cakap semuka (CS) dan teknik cakap tansemuka (CTS). Berbeda dengan teknik semuka yang menghendaki baik peneliti dan narasumber bertemu langsung, teknik tansemuka justru
149
Naturalistic: Jurnal Kajian Penelitian Pendidikan dan Pembelajaran 1, 2 (April 2017): 146-154
Moh. Zalhairi, Riska Kusumawati, Sumarlam
Analisis Kontrastif Dalam Pembelajaran Bahasa Pembentukan Klausa Pasif Bahasa Sasak (B1) Dengan Bahasa Indonesia (B2)
sebaliknya. Penelitian ini sendiri menggunakan teknik cakap tansemuka, dimana penggalian data dilakukan secara tertulis, yaitu menggunakan surat elektronik (email). Dengan demikian, peranan peneliti sebagai alat digantikan oleh daftar “aneka pertanyaan”. Menurut Sudaryanto (1993:138-139) hal itu dimungkinkan manakala karena sebab tertentu peneliti dan narasumber tidak bisa bertemu secara langsung. Maka dalam penggalian data penelitian ini, peneliti membuat daftar klausa pasif dalam BI baik bentuk kanonis, bentuk diri- (pengedepanan objek), bentuk ter-, ke-, dan ke-an yang kemudian di kirim kepada narasumber. Dafar klausa itu harus diterjemahkan kedalam BS oleh informan. Hasilnya dikirimkan kembali kepada peneliti. Dengan demikian akan diperoleh data-data klausa pasif dalam BS yang selanjutnya akan dianalisis lebih lanjut menggunakan teknik analisis baca markah. Menurut Sudaryanto (1993:95) penerapannya dilakukan dengan langsung mencermati pemarkah yang terdapat pada data yang dianalisis. Pemarkah itu menunjukkan kejadian satuan lingual atau identitas konstituen tertentu. Maka analisis data dalam penelitian ini dilakukan dengan mencermati pemarkah klausa pasif yang terdapat dalam data BS. Setelah itu klausa pasif dalam BS dibandingkan dengan pola kalusa pasif dalam BI dengan menggunakan metode padan. Metode tersebut (Sudaryanto, 1993:27 & Mahsun, 2000:81) bertujuan untuk mencari persamaan dan perbedaan bahasa yang dibandingkan. Untuk mencari persamaan yang digunakan ialah teknik hubung banding menyamakan (HBS) sedangkan untuk menemukan perbedaan peneliti menggunakan teknik hubung banding membedakan (HBB). Maka dengan teknik baca markah, HBS dan HBB, klausa pasif dalam BS dan BI akan diidentifikasi persamaan dan perbedaannya, kemudian diklasifikasikan berdasarkan ketegori-kategori sesuai dengan teori yang digunakan disertai dengan deskripsi.
Berdasarkan analisis data diperoleh data bahwa siswa kelas 6 Sekolah Dasar (SD) telah memperoleh bahasa dalam tataran sintaksis. Terbukti dalam pemerolehan data dari informan yang bernama Muhammad fikri dan Zahratunisa putri ditemukan bahwa siswa SD telah memperoleh tataran sintaksis. Jenis-jenis klausa atau kalimat yang telah diperoleh siswa adalah kalimat pasif. Adapun analisis data yang diperoleh berdasarkan sintaksis yakni bentuk kalimat pasif sebagai berikut.
150
1. Pasif Kanonis Verba Ekatransitif Sebagaimana telah dijabarkan sebelumnya, pasif kanonis merupakan klausa pasif yang predikatnya bermarkah di-. Dari data yang diperoleh mengenai B1 dibandingkan dengan B2, keduanya sama-sama memiliki bentuk ini. Namun, terdapat pola yang berbeda di antara kedua bahasa tersebut. Berikut ini adalah klausa pasif dalam B2. (26) Ahok dituduh menistakan agama (27) Presiden Yanukovich dipandang oleh blok Barat punya kecenderungan pro Rusia (28) Ukraina sebenarnya sudah dipetakan oleh Amerika Serikat sejak 1997 (29) Pintu dikunci oleh adik dari dalam kamar Klausa (26)-(29) di atas merupakan perwujudan pasif kanonis dalam B2 yang diketahui dari hadirnya pemarkah di- pada setiap predikatnya. Keterangan pelaku dalam klausa di atas bersifat manasuka, maksudnya bisa hadir bisa juga tidak (Ramlan, 2005:135). Suprapto (2013:51) menambahkan bahwa kehadiran pelaku dalam kalimat pasif disebabkan oleh beberapa faktor. Diantaranya: (1) pelakunya tidak dikenal, (2) pelakunya tidak jelas atau tidak penting dan (3) pelakunya diketahui atau diberi tekanan. Pada klausa (26) pelakunya tidak dicantumkan, hal itu disebabkan karena pelaku yang menuduh Ahok melakukan penistaan agama memang tidak jelas (khalayak umum). Berbeda dengan klausa (27)-(29) dimana pelakunya diketahui bahkan diberi penekanan. Poladasar klausa pasif B2 di
Naturalistic: Jurnal Kajian Penelitian Pendidikan dan Pembelajaran 1, 2 (April 2017): 146-154
Moh. Zalhairi, Riska Kusumawati, Sumarlam
Analisis Kontrastif Dalam Pembelajaran Bahasa Pembentukan Klausa Pasif Bahasa Sasak (B1) Dengan Bahasa Indonesia (B2)
atas dapat dirumuskan menjadi S (Sasaran) + P (di-V) + Pelaku. Pasifkanonis dalam B1 ditandai dengan kehadiran afiks te-dantepe-pada predikatnya, sedangkan pola klaua pasif B1 diidentifikasi memiliki dua bentuk. Berikut ini adalahbentuk klausa pasif kanonis dalam B1. (30) Tepinaken bale nu isik Nasir Dibuatnya rumah itu oleh Nasir (31) Tekaduen montor nu isik Jalal Dipakainya motor itu oleh Jalal (32) Teirupangen TV nu isik Udin Dihidupkannya TV itu oleh Udin (33) Tepetelangen kepenge nu isik Jihad Dihilangkannya uang itu oleh Jihad (34) Tepetaeken geres nu ojok atas terek Dinaikkannya pasir itu ke atas truk (35) Tepelaikangen dengan sak telamper isik terek nu ojok rumah sakit Dilarikannya orang yang ditabrak oleh truk itu ke rumah sakit Klausa pasif (30)-(32) pada B1 di atas ditandai dengan kehadiran te- dan tepe- sebagai pemarkah pada predikatnya. Perlu diketahui bahwa verba klausa pasif dalam BS sebagaimana di atas di samping mendapat prefiks te- atau tepe-, juga akan diikuti oleh imbuhan –en diakhir verbanya sebagai bentuk klitika dalam BS yang mengacu pada satuan lingual yang berposisi sebagai sasaran atau pasien. Klausa pasif (26)-(29) pada BI tidak dapat diubah menjadi pola klausa pasif (30)(32) pada BS sebagaimana di atas. Selanjutnya, klausa pasif B1 di atas dapat pula dibentuk kedalam klausa berikut. (36) Bale nu tepinak isik Nasir Rumah itu dibuat oleh Nasir (37) Montornu tekadu isi Jalal Motor itu dipakai oleh Jalal (38) TV nu teirupang isik Udin TV itu dihidupkan oleh Udin (39) Kepeng nu tepetelang isik Jihad Uang itu dihilangkan oleh Jihad (40) Geres nu tepetaek ojok atas terek Pasir itu dinaikkan ke atas truk
(41) Dengan sak telamper isik terek baruk nutepelaik ojok rumah sakit Saiful Anwar Orang yang ditabrak oleh truk tadi itu dilarikan ke rumah sakit Saiful Anwar Dari data di atas, kita dapat memerikan bahwa fungsi sintaksis klausa pasif B1 identik dengan B2, yakni subjek diisi sasaran, diikuti verba pasif, kemudian pelaku. Meskipun pada data nomer (40) dan (41) pelaku tidak dimunculkan. Selain fungsi sintaksis yang berbeda dengan pola yang pertama, pada pola yang kedua diidentifikasi hanya mendapat prefiks te- dan tepe- pada predikatnya dan tidak diikuti oleh klitika –en pada akhir verbanya. Dengan demikian, kedua pola klausa pasif dalam B1 sebagaimana kluasa (30)-(35) dan (36)-(41) dapat dirumuskan menjadi P (Te/tepe-V-en) + Sasaran + Pelaku dan Sasaran + P (Te/tepe-V) + Pelaku.
151
2. Pasif Kanonis Verba Dwitransitif Menurut Chaer (2015:204), verba dwitransitif atau disebut juga bitransitif merupakan verba-verba yang secara tradisional dikatakan memiliki dua buah objek, yang pertama disebut objek langsung (O1) dan yang kedua disebut objek tidak langsung (O2). Dalam kaitannya dengan pembentukan kalimat pasif, akan diidentifikasi dimana posisi kedua objek tersebut dalam fungsi sintaksisnya. Pasif kanonis verba dwitransitif dalam B2 dapat dilihat pada klausa berikut ini. (42) Adik dibelikan ibu buku baru (43) Yuda dibuatkan Arum segelas coklat panas (44) Sinta selalu dibacakan Ighfir Sajak Arya Dwi Pangga manakala hujan sedang menderas Klausa (42)-(44) dapat diuraikan bahwa pembentukan klausa pasif dwitransitif dalam B2 dilakukan dengan menempatkan O1 sebagai subjek klausa, lalu menambahkan afiks disebagai pemarkah pasif pada verbanya diikuti oleh pelaku dan berikutnya adalah O2. Klausa pasif tersebut dapat dirumuskan menjadi Sasaran (O1) + P (di-V) + Pelaku + O2. Di
Naturalistic: Jurnal Kajian Penelitian Pendidikan dan Pembelajaran 1, 2 (April 2017): 146-154
Moh. Zalhairi, Riska Kusumawati, Sumarlam
Analisis Kontrastif Dalam Pembelajaran Bahasa Pembentukan Klausa Pasif Bahasa Sasak (B1) Dengan Bahasa Indonesia (B2)
dalam B1, kategori yang sama dapat dilihat pada klausa di bawah ini: (45) Tebeliangen montor baru Rizki isik bapaken Dibelikannya motor baru Rizki oleh papaknya (46) Tekirimangen kepeng Hendi isik inaken Dikirimkannya uang Hendi oleh ibunya (47) Tejauangen pestol perampok nu isik polisi Dibawakannya pistol perampok itu oleh polisi Data (45)-(47) di atas terlihat memiliki pola atau struktur yang hampir sama dengan pola pertama pada kategori pasif kanonis verba ekatransitif dalam B1 sebelumnya. Bedanya terletak hanya pada kehadiran O2 yang mendampingi verba. Dalam pola ini, predikat diletakkan di awal kalimat diikuti berturut-turut oleh objek tidak langsung (O2), lalu objek langsung (O1), baru kemudian pelaku. Lebih jelasnya dapat dirumuskan seperti berikut ini: P (Te/tepe-V-en) + O2 + O1 + Pelaku. Pemarkah pasif dalam kalimat tersebut ditunjukkan oleh prefik ste- pada masing-masing verbanya dan akhiran –en yang berperan sebagai klitika. Pola klausa di atas dapat pula diubah menjadi klausa di bawah ini. (48) Rizki tebeliang montor isik bapaken Rizki dibelikan motor oleh bapaknya (49) Hendi tekirimang kepeng isik inaken Hendi dikirimkan uang oleh ibunya (50) Perampoknu tejauang pestol isik polisi Perampok itu dibawakan pistol oleh polisi Klausa (48)-(50) memiliki struktur yang hampir sama dengan struktur klausa pasif pada B2. Pola tersebut dapat dirumuskan sebagai berikut: S (O1) + P (Te/tepe-V) + O2 + Pelaku. Letak perbedaannya ialah pada posisi O2 yang mendahului pelaku dalam struktur B1, sedangkan dalam B2 struktur kalimat pasifnya ialah S (O1) + P (di-V) + Pelaku + O2.
Pembentukan klausa aktif menjadi pasif bentuk diri- dilakukan dengan cara meletakkan posisi objek (penderita/pasien) dalam klausa aktif mendahului subjek (pelaku). Perlu diketahui bahwa subjek (pelaku) dalam kalimat aktif tidak berubah posisinya begitu pula dengan verbanya. Adapun verba dalam klausa pasif bentuk diri- adalah morfem dasar atau tidak mendapatkan afiksasi sebagai pemarkah. Hal itu akan berbeda manakala pelaku dalam klausa yang dicantumkan adalah bentuk klitikanya. Selama ini, pola seperti itu banyak terdapat dalam B2. Di dalam B1, terdapat sedikit perbedaan, yakni terletak pada pelaku dalam klausa. Pelaku yang digunakan ialah bentuk klitika yang menempel bukan pada permulaan, melainkan pada akhir verba. Klausa pasif bentuk diri- dalam B2 dapat dicermati melalui klausa berikut: (51) Orang itu dia kejar (52) Buah itu mereka petik (53) Mobil itu beliau dorong (54) Laptop itu kuambil Klausa (51)-(54) merupakan pasif bentuk diri- dimana penderita/pasien terletak pada permulaan klausa. Pelaku dalam klausa (51)(54) adalah pronomina bentuk ketiga. Dari verbanya dapat kita lihat bahwa tidak terdapat prefiks di- atau ter- sebagai pemarkah pasif, sehingga verbanya merupakan morfem dasar. Pada klausa (54) memiliki pola yang hampir sama. Perbedaannya terletak pada ku- sebagai pelaku yang merupakan bentuk klitika yang menempel pada permulaan verba. Rumusnya ialah Sasaran + Pelaku (pronomina persona) + P (Morfem dasar). Klausa pasif yang sama dalam B1 dapat dilihat seperti di bawah ini. (55) Buku nu bacake Buku itu kubaca (56) Jaja nu kakenoke Kue itu kaumakan (57) Meong nu palekengke Kucing itu dia kejar (58) Maling nu gebukengke Maling itu mereka pukul
3. Klausa Pasif Bentuk diri152
Naturalistic: Jurnal Kajian Penelitian Pendidikan dan Pembelajaran 1, 2 (April 2017): 146-154
Moh. Zalhairi, Riska Kusumawati, Sumarlam
Analisis Kontrastif Dalam Pembelajaran Bahasa Pembentukan Klausa Pasif Bahasa Sasak (B1) Dengan Bahasa Indonesia (B2)
Klausa (55)-(58) ialah pasif bentuk diridalam B1. Polanya dapat diuraikan sebagai berikut. Secara berturut-turut, penderita/pasien diletakkan pada awal klausa mengikuti posisi penderita/pasien dalam B2. Adapun pelaku merupakan pronomina persona bentuk ketiga dan yang digunakan ialah bentuk klitikanya yang menempel pada akhir verba. Klitika dalam kalimat (55)-(58) di atas ialah –ke = kudalam B2, -oke = kau- dalam B2, dan –engke yang dapat berarti dia atau mereka dalam B2. Jadi pola kalusa di atas dapat dirumuskan menjadi Sasaran + P (V-klitika).
sintaksis sebagai sasaran/pasien. Pada predikatnya terdapat prefiks ter- yang berfungsi sebagai pemarkah pasif. Di dalam B1 bentuk klausa pasif sebagaimana dalam B2 di atas tidak ditemukan. Bentuk pasif tersebut dalam B1 akan dinyatakan dengan klausa pasif kanonis. Adapun pasif bentuk ke-an dalam B1 dan B2 sama-sama memiliki. Perhatikan klausa berikut: (63) Semalam, Rudi pulang kehujanan Dia kedinginan sepanjang malam (64) Kemarin, dia kecopetan di bus kota Bentuk yang sama dapat diindentifikasi dalam B1 melalui kalimat berikut: (65) Kuncinen Budi kemiluan lek tas Kuncinya Budi keikutan di tas (66) Dengan sak taik gunung nu ketelihan uik bian Orang yang naik gunung itu kedinginan tadi malam (67) Buku sintaksis nu kemarean lek kos Buku sintaksi itu ketinggalan di kos Klausa (63)-(65) adalah pasif bentuk ke-an dalam B2 sedangkan klausa (66)-(68) dalah pasif bentuk ke-an dalam B1. Klausa-klausa tersebut tidak dapat diubah kedalam kalimat aktif karena memang tidak diturunkan dari kalimat aktif. Namun jika mencermati peran sintaksis subjek masing-masing klausa, ia disebut kalimat pasif karena subjek bukan sebagai pelaku dalam kalimat, melainkan berperan sebagai sasaran/pasien.
4. Klausa Pasif Bentuk ter, ke-, dan ke-an Selain dua jenis klausa pasif sebagaimana telah dijelaskan sebelumnya, masih terdapat jenis ter-, ke- dan ke-an dalam B1. Menurut Verhar (1989:213) kalimat pasif bentuk terdigunakan untuk menyatakan tindakan yang tidak direncanakan atau tidak terduga. Adapun bentuk ke- menurut Chaer (2015:206) adalah bentuk pasif ragam nonformal yang digunakan sebagai padanan bentuk ter-, sedangkan bentuk ke-an menurutnya tidak dibentuk dari kalimat aktif. Namun, subjek dalam kalimat memiliki peran sintaksis sebagai penderita. Dalam B2 bentuk-bentuk pasif tersebut dapat dilihat pada klausa berikut: (59) Sebuah sedan berpelat merah tertabrak kereta api saat monerobos palang perlintasan rel kemarin sore. (60) Dua mobil tertimpa pohon tumbang ketika sedang melintas di jalan Selamet Riyadi (61) Seorang bocah tertembus peluru nyasar di bagian punggung saat Israel kembali menggempur Gaza (62) Puluhan orang terserang virus H5N1 di Jombang, Jawa Timur Jika dicermati, klausa (59)-(62) adalah bentuk pasif yang mengandung makna tindakan yang tidak direncanakan atau terduga. Subjek dalam kalimat tersebut memiliki peran 153
C. SIMPULAN Berangkat dari hasil pembahasan sebelumnya, maka dapat ditarik kesimpulan bahwa baik dalam pemerolehan sintaksis siswa kelas 6 Sekolah Dasar (SD) sudah mampu membentuk pola kalimat pasif dengan baik. Hal ini diketahui dari hasil penelitian pemerolehan B1 siswa tersebut melalui data yang peneliti kirimkan. Dan dalam penelitian ini juga ditemukan B1 maupun B2 diidentifikasi sama-sama memiliki bentuk klausa pasif. Di dalam B1 ditemukan klausa pasif bentuk kanonis, pasif bentuk diri-, dan
Naturalistic: Jurnal Kajian Penelitian Pendidikan dan Pembelajaran 1, 2 (April 2017): 146-154
Moh. Zalhairi, Riska Kusumawati, Sumarlam
Analisis Kontrastif Dalam Pembelajaran Bahasa Pembentukan Klausa Pasif Bahasa Sasak (B1) Dengan Bahasa Indonesia (B2)
pasif bentuk ke-an sedangkan bentuk ter- tidak ditemukan. Pasif bentuk kanonis dimarkahi oleh kehadiran prefiks te- dan tepe- dan pada pasif bentuk diri- pelaku dinyatakan melalui pronomina persona terikat, lekat kanan. Berbeda dengan B1, B2 memiliki bentuk pasif yang lebih beragam, mulai dari pasif kanonis, pasif bentuk diri-, bentuk ter-, ke-, hingga klausa pasif bentuk ke-an. Meskipun demikian, di dalam B1 klausa pasif kanonis baik yang predikatnya berupa verba ekatransitif maupun dwitransitif, masing-masing mewujud dalam dua pola yang berbeda. Pertama, klausa dengan verba ekatransitif dapat dirumuskan sebagai berikut: P (verba pasif) + O (sasaran) + Pelaku dan S (sasaran/pasien) + P (verba pasif) + pelaku. Kedua, klausa dengan verba dwitransitif yang dapat dirumuskan sebagai berikut: P (verba pasif) + O2 + O1 + Pelaku dan S (O1) + P (verba pasif) + O2 + Pelaku. Dengan demikian, pembentukan klausa pasif dari kalusa aktif dalam B1 tidak serta merta dengan melakukan transposisi subjek-objek atau objek-subjek sebagaimana B2. Maksudnya subjek dalam kalimat aktif menjadi objek dalam kalimat pasif, begitupun sebaliknya.
Lado, Robert. Linguistics Across Culture: Aplied Linguistics for Language Teachers. Ann Arbor: Univercity of Michigan Press. 1957. Mahsun, M. S. Penelitian Bahasa Berbagai Tahapan Strategi Metode dan TeknikTekniknya. Mataram: Mataram University Press. 2008. Matthews, P. H. Syntax. Cambridge: Cambridge University Press. 1990. Miller, J. An Introduction to English Synax. Edinburgh: Edinburgh University Press. 2002. Putrayasa, I. B. Kalimat Efektif: Diksi, Struktur, dan Logika. Bandung: Refika Aditama. 2007. Pranowo. Analisis Pengajaran Bahasa. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press. 1996. Ramlan. Sintaksis. Yogyakarta: C. V. Karyono. 2005. Sudaryanto. Metode dan Aneka Teknik Analisis Bahasa: Pengantar Penelitian Wahana Kebudayaan Secara Linguistis. Yogyakarta: Duta Wacana University Press. 1993. Surapto, D. Analisis Penerjemahan Kalimat Pasif Bahasa Inggris ke Dalam Bahasa Indonesia Pada Novel Morning, Noon and NightKarya Sidney Sheldon. Jurnal Lingua Cultura, 2013. (7)1, 49-56. Taringan, H. G. Pengajaran Analisis Kesalahan Berbahasa. Bandung: Angkasa. 1990. Verhaar, J. Syntactic Ergativity in Contemporary Indonesian, dalam: Kiswanti Purwo, B. 1989. (Ed). 1989. Serpih-Serpih Telaah Pasif Bahasa Indonesia. Yogyakarta: Kanisius.
DAFTAR PUSTAKA Chaer, A. Sintaksis Bahasa Indonesia: Pendekatan Proses. Jakarta: Rineka Cipta. 2015. Darheni, N. Analisis Kontrastif Klausa Pasif Bahasa Indonesiadan Bahasa Sunda: Tinjauan Morfosintaksis. Jurnal Sosioteknologi, (19), 844-855. 2010. Alwasilah, Chaedar. Sosiologi Bahasa. Bandung: Angkasa. 1985. Kridalaksana, Harimurti. Kelas Kata dalam Bahasa Indonesia. Jakarta: Gramedia. 1994.
154
Naturalistic: Jurnal Kajian Penelitian Pendidikan dan Pembelajaran 1, 2 (April 2017): 146-154