ANALISIS KINERJA KEUANGAN PADA PEMERINTAH KOTA SURAKARTA TAHUN ANGGARAN 2009-2011
NASKAH PUBLIKASI Diajukan Untuk Memenuhi Tugas dan Syarat-Syarat Guna Memperoleh Gelar Sarjana Ekonomi Jurusan Akuntansi Pada Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Muhammadiyah Surakarta
Disusun Oleh: ARI SETIYAWAN B 200 090 129
FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH SURAKARTA 2013
HALAMAN PENGESAHAN Yang bertanda tangan dibawah ini telah membaca naskah publikasi dengan judul : “ANALISIS KINERJA KEUANGAN PADA PEMERINTAH
KOTA
SURAKARTA TAHUN ANGGARAN 2009-2011”
Yang ditulis oleh: ARI SETIYAWAN B200 090 129
Penandatanganan berpendapat bahwa naskah publikasi tersebut telah menyetujui syarat untuk diterima.
ANALISIS KINERJA KEUANGAN PADA PEMERINTAH KOTA SURAKARTA TAHUN ANGGARAN 2009-2011 ARI SETIYAWAN B 200 090 129 ABSTRAKSI Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kinerja Pemerintah Kota Surakarta ditinjau dari aspek keuangan tahun anggaran 2009-2011. Berdasarkan penelitian ini diharapkan dapat digunakan oleh Pemkot sebagai akses untuk menilai kinerja keuangan dan sebagai tolok ukur dalam pelaksanaan kegiatan tugas-tugas pemerintahan. Dalam penelitian ini metode yang digunakan adalah diskriptif komparatif. Dengan menggunakan beberapa rasio keuangan diantaranya adalah rasio kemandirian, rasio efektivitas dan rasio efisiensi, rasio aktivitas, dan rasio pertumbuhan. Sedangkan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data keuangan realisasi APBD Pemerintah Kota Surakarta tahun anggaran 2009-2011. Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa rasio kemandirian masih rendah rata-rata keseluruhan masih diantara 0-25% yang menunjukkan tingkat kemampuan yang rendah sekali. Rasio efektivitas yang rata-rata sebesar 102,79% menunjukkan tingkat efektivitas yang sangat efektif. Sedangkan rasio efisiensi menunjukkan tingkat efisiensi yang sangat efisien dengan tingkat efisiensi kurang dari 5% yang rata-rata menunjukkan sebesar 4,60%. Rasio aktivitas menunjukkan tingkat yang masih rendah. Sehingga dana yang dialokasikan untuk sektor pembangunan daerah belum optimal. Rasio pertumbuhan menunjukkan pertumbuhan yang positif walaupun pada rasio pertumbuhan PAD mengalami penurunan pada belanja pembangunan. Selain itu tingkat pelaksanaan APBD Pemerintah Kota Surakarta tahun anggaran 2009-2011 yang memiliki peringkat tertinggi pada tahun 2011 dan tingkat terendah pada tahun 2009.
Kata kunci: Pemerintah Kota Surakarta, kinerja keuangan, rasio kemandirian, rasio efektivitas dan efisiensi, rasio aktivitas dan rasio pertumbuhan.
A. PENDAHULUAN Perubahan di bidang ekonomi, sosial dan politik dalam era reformasi ini, berdampak pada percepatan perubahan perilaku masyarakat, terutama yang berkaitan dengan tuntutan masyarakat akan adanya transparasi pelaksanaan kebijaksanaan pemerintah, demokratis dalam pengambilan keputusan, pemberian pelayanan oleh pemerintah, demokratisasi dalam berorientasi pada kepuasan masyarakat dan penerapan hukum secara konsekuen. Sebagai konsekuensinya maka pemerintah memberlakukan UU No. 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan UU No. 33 tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Dengan diberlakukannya kedua undang-undang tersebut telah membuka era baru bagi pelaksanaan oleh Pemerintah Daerah di Indonesia, maka tugas dan tanggung jawab yang harus dijalankan oleh Pemerintah Daerah bertambah banyak. Bahwa dengan adanya kewenangan urusan pemerintahan yang begitu luas yang diberikan kepada daerah dalam rangka otonomi daerah, dapat merupakan berkah bagi daerah namun pada sisi lain bertambahnya kewenangan daerah tersebut sekaligus juga merupakan sebab yang menuntut kesiapan daerah untuk melaksanakannya, karena semakin bertambahnya urusan pemerintah yang menjadi tanggung jawab Pemerintah Daerah. Sesuai UU No. 32 tahun 2004, berkaitan dengan otonomi daerah yaitu yang berkenaan dengan pelimpahan wewenang pengambilan keputusan
kebijakan, pengelolaan dana publik dan pengaturan kegiatan dalam rangka penyelenggaraan pemerintah dan pelayanan masyarakat, maka peranan data atau informasi keuangan daerah sangat dibutuhkan untuk mengidentifikasi sumber-sumber pembiayaan daerah serta jenis dan besar belanja yang harus dikeluarkan agar perencanaan keuangan dapat dilaksanakan secara efektif dan efisien. Informasi keuangan yang di maksud adalah berupa penyajian laporan keuangan yang disusun oleh Pemerintah Daerah yang bersangkutan, sebagai salah satu alat untuk memfasilitasi terciptanya transparasi dan akuntabilitas publik. Sesuai dengan UU No. 33 tahun 2004 pasal 10 menyebutkan bahwa yang menjadi sumber-sumber pembiayaan untuk pembangunan daerah (capital investment), antara lain berasal dari Dana Perimbangan yang terdiri dari Dana Bagi Hasil, Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK). Disamping Dana Perimbangan yang berasal dari Pemerintah Pusat, daerah juga dapat membiayai pelaksanaan pembangunan daerahnya melalui Pendapatan Asli Daerah (PAD) berupa Pajak Daerah, Retribusi Daerah, BUMD dan Lain Pendapatan Asli Daerah yang sah. Akan tetapi dapat dikatakan bahwa PAD inilah yang sebenarnya menjadi barometer utama suksesnya pelaksanaan otonomi daerah dan diharapkan dengan adanya otonomi daerah ini, kemandirian daerah dapat diwujudkan lewat struktur Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang kuat. Berdasarkan latar belakang diatas, maka peneliti berkeinginan untuk melakukan penelitian dengan judul “ANALISIS KINERJA KEUANGAN
PADA PEMERINTAH KOTA SURAKARTA TAHUN ANGGARAN 2009-2011” Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kinerja Pemerintah Kota Surakarta jika dilihat analisis rasio keuangan dalam mengelola keuangan daerahnya.
B. TINJAUAN PUSTAKA 1. Keuangan daerah Faktor keuangan merupakan faktor yang penting dalam mengukur tingkat kemampuan daerah dalam melaksanakan otonominya. Keadaan keuangan daerahlah yang menentukan bentuk dan ragam yang akan dilakukan oleh
pemerintah
kemampuan
daerah.
pemerintah
Halim (2007:230) daerah
dalam
mengungkapkan
mengelola
keuangan
bahwa daerah
dituangkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang langsung maupun tidak langsung mencerminkan kemampuan pemerintah daerah dalam membiayai pelaksanaan tugas-tugas pemerintah, pembangunan dan pelayanan sosial masyarakat. Selanjutnya untuk mengukur kemampuan keuangan pemda adalah dengan melakukan analisis rasio keuangan terhadap APBD yang telah ditetapkan dan dilaksanakannya. 2. Kinerja Keuangan Daerah Kinerja keuangan daerah adalah kemampuan suatu daerah untuk menggali dan mengelola sumber-sumber keuangan asli daerah dalam memenuhi kebutuhannya guna mendukung berjalannya sistem pemerintah, pelayanan kepada masyarakat dan pembangunan daerahnya dengan tidak
tergantung sepenuhnya kepada pemerintah pusat dan mempunyai keleluasaan di dalam menggunakan dana-dana untuk kepentingan masyarakat daerah dalam batas-batas yang ditentukan peraturan perundang-undangan (Syamsi, 1986:199). 3. Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pendapatan Asli Dareah (PAD) adalah salah satu sumber penerimaan yang harus selalu terus menerus di pacu pertumbuhannya, yang pemungutannya
berdasarkan
peraturan
undang-undang
(Yani:2002).
Menurut Halim (2004:67) Pendapatan Asli Daerah (PAD) merupakan semua penerimaan daerah yang berasal sumber ekonomi asli daerah. Pasal 157 UU No. 32 tahun 2004 dan Pasal 6 UU No. 33 tahun 2004 menjelaskan bahwa sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) terdiri dari: a) Pajak daerah. b) Retribusi daerah. c) Hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan. d) Lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang sah. 4. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Untuk mengidentifikasi keterkaitan biaya dengan manfaat serta keterkaitan antara nilai uang dan hasil ditingkat pemerintahan daerah, pemda menuangkan penganggaran tersebut dalam suatu rencana keuangan yang dikenal dengan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD). Anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) adalah suatu rencana keuangan tahunan daerah yang ditetapkan berdasarkan peraturan daerah
tentang APBD yang disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Sony Yuwono, 2008: 85). 5. Analisis Rasio Keuangan Pemerintah Daerah Salah satu alat ukur kinerja adalah analisis rasio keuangan daerah yang merupakan inti pengukuran kinerja sekaligus konsep prngelolaan organisasi pemerintah untuk menjamin dilakukannya pertanggungjawaban publik oleh lembaga-lembaga pemerintah kepada masyarakat luas. Hasil analisis rasio keuangan tersebut dapat digunakan untuk (Halim, 2002:126): a. Menilai
kemandirian
keuangan
daerah
dalam
membiayai
penyelenggaraan otonomi daerah. b. Mengukur efisiensi dan efektivitas dalam merealisasikan pendapatan daerah. c. Mengukur
sejauh
mana
aktifitas
Pemerintah
Daerah
dalam
pendapatan
dalam
membelanjakan pendapatan daerahnya. d. Mengukur
kontribusi
masing-masing
sumber
pembentukan pendapatan daerah. e. Melihat pertumbuhan atau perkembangan perolehan pendapatan dan pengeluaran yang dilakukan selama periode waktu tertentu.
C. METODE PENELITIAN 1. Jenis Penelitian Dalam penelitian ini bersifat deskriptif komparatif, karena penelitian ini bertujuan untuk mendapatkan gambaran, melukiskan dan
memaparkan serta melaporkan suatu keadaan peristiwa, obyek dan membandingkan dari tahun ke tahun untuk mendapatkan gambaran tentang kinerja keuangan Pemerintah Kota Surakarta apabila ditinjau dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. 2. Metode Pengumpulan Data Metode pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah dengan teknik dokumentasi, yaitu dengan melakukan pengambilan data pada Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) dan dengan teknik wawancara, yaitu mewawancarai langsung kepada Sub Bagian
Akuntansi
dan
Perbendaharaan
pada
Dinas
Pendapatan
Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) pada Pemerintah Kota Surakarta. 3. Metode Analisis Data a. Rasio Kemandirian Rasio ini menggambarkan tingkat ketergantungan daerah terhadap sumber dana eksternal. Semakin tinggi rasio kemandirian berarti tingkat ketergantungan daerah terhadap bantuan pihak eksternal terutama pemerintah pusat dan provinsi semakin rendah. RK
PAD Bp4
Keterangan: RK
: Rasio Kemandirian
PAD
: Pendapatan Asli Daerah
Bp4
: Bantuan pemerintah pusat/propinsi & pinjaman
b. Rasio Efektivitas dan Efisiensi Rasio efektifitas menggambarkan kemampuan Pemerintah Daerah dalam
merealisasikan
direncanakan
Pendapatan
dibandingkan
Asli
dengan
Daerah
target
(PAD)
yang
yang
ditetapkan
berdasarkan potensi rill daerah. Sehingga semakin tinggi rasio efektifitas, menggambarkan keuangan daerah yang semakin baik. REf
RPPAD TPPAD
Keterangan: Ref
: Rasio efektivitas
RPPAD
: Realisasi Penerimaan PAD
TPPAD
: Target
Penerimaan
PAD
yang
ditetapkan
berdasarkan potensi riil daerah Rasio efisiensi adalah rasio yang menggambarkan perbandingan antara
besarnya
biaya
yang
dikeluarkan
untuk
memperoleh
pendapatan dengan merealisasikan pendapatan yang diterima. RE i
BMPAD RPPAD
Keterangan: REfi
: Rasio efisiensi
BMPAD
: Biaya yang dikeluarkan untuk memungut PAD
RPPAD
: Realisasi Penerimaan PAD
c. Rasio Aktivitas Rasio
aktivitas
menggambarkan
bagaimana
pemerintah
daerah/pemerintah kota memprioritaskan alokasi dananya pada belanja rutin dan belanja pembangunan secara optimal. RBM
TBM TAPBD
Keterangan: RBM
: Rasio Belanja Modal terhadap APBD
TBM
: Total Belanja Modal
TAPBD
: Total APBD
d. Rasio Pertumbuhan (Growth Ratio) Rasio pertumbuhan (growth Ratio) mengukur seberapa besar kemampuan
pemerintah
daerah/pemerintah
kota
dalam
mempertahankan dan meningkatkan keberhasilan yang telah dicapai dari satu periode ke periode berikutnya RPPAD
RPPAD Xn Xn 1 RPPAD Xn 1
RP∑P
RP∑PXn Xn 1 RP∑PXn 1
RPBP
RBPXn Xn 1 RBPXn 1
RPBR
RBR Xn Xn 1 RBR Xn 1
Keterangan: RPPAD
: Rasio Pertumbuhan PAD
RPPAD
: Realisasi Penerimaan PAD
RP∑P
: Rasio Pertumbuhan ∑Pendapatan
RP∑P
: Realisasi Penerimaan ∑Pendapatan
RPBP
: Rasio Pertumbuhan Belanja Pembangunan
RBP
: Realisasi Belanja Pembangunan
RPBR
: Rasio Pertumbuhan Belanja Rutin
RBR
: Realisasi Belanja Rutin
Xn
: tahun yang dihitung
Xn-1
: tahun sebelumnya
D. HASIL PENELITIAN 1. Rasio Kemandirian
Berdasarkan rasio kemandirian, berarti kinerja Pemerintah Kota Surakarta tahun anggaran 2009-2011 menghasilkan angka 16,25%, 15,29% dan 21,11% yang hal ini masih dalam tingkat interval 0-25% dalam memenuhi kebutuhan dana untuk penyelenggaraan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan dan pelayanan sosial masyarakat masih relatif rendah sekali dan tingkat ketergantungan daerah terhadap bantuan pihak eksternal masih sangat tinggi. 2. Rasio Efektivitas dan Efisiensi
Berdasarkan
rasio
efektivitas
tahun
anggaran
2009-2011
dalam
merealisasikan PAD sudah sangat efektif, hal ini ditunjukkan dengan angka sebesar 92,00%, 99,58% dan 102,79% berarti kinerja Pemerintah Kota Surakarta dalam mencapai penerimaan PAD sesuai dengan apa yang
telah ditetapkan berdasarkan potensi rill daerah dapat dilaksanakan sesuai target.
Berdasarkan
rasio
efisiensi
tahun
anggaran
2009-2011
menghasilkan angka 4,41%, 4,53% dan 4,60% yang berarti kinerja pemerintah dalam memungut PAD (dalam hal ini pajak daerah) sudah efisien. Artinya dengan biaya pemungutan PAD yang relatif
sedikit,
pemerintah dapat menghasilkan PAD yang optimal. 3. Rasio Aktivitas
Berdasarkan hasil perhitungan rasio aktivitas tahun anggaran 2009-2010 menghasilkan angka 10,96%, 9,66% dan 13,07% yang berarti kinerja Pemerintah Kota Surakarta menunjukkan bahwa prioritas pengalokasikan belanja daerah lebih ditekankan pada belanja rutin, dalam penglokasian dana lebih memprioritaskan pada kegiatan operasional yang bersifat rutin daripada belanja pembangunannya (belanja modal). Hal ini menunjukkan bahwa Pemerintah Kota Surakarta kurang memperhatikan pembangunan daerah dan pengalokasian dananya untuk belanja pembangunan (belanja modal) belum dilakukan secara optimal. Seharusnya Pemerintah Kota Surakarta lebih memperhatikan sektor pembangunan yang mempunyai banyak manfaat dan pengaruh langsung terhadap peningkatan pendapatan daerah. 4. Rasio Pertumbuhan Kondisi pertumbuhan APBD menunjukkan kinerja Pemerintah Kota Surakarta mengalami peningkatan yang positif. Ditunjukkan dengan pertumbuhan PAD sebesar 11,75% menjadi 58,93% dan pertumbuhan total
pendapatan sebesar 17,78% menjadi 19,92%. Pada rasio perumbuhan belanja pembangunan sebesar -2,58% menjadi 61,03% dan pada rasio pertumbuhan belanja rutin sebesar 12% menjadi 15%. Hal ini berarti daerah yang bersangkutan mampu meningkatkan pertumbuhannya dari periode satu ke periode berikutnya.
E. PENUTUP 1. Kesimpulan Secara keseluruhan dari perhitungan diatas hasil menunjukkan bahwa tingkat rasio kemandirian masih menunjukkan tingkat kemandirian yang rendah, sedangkan dilihat dari rasio efektivitas dalam merealisasikan PAD sudah cukup efektif, sedangkan jika dilihat dari rasio efisiensi menunjukkan bahwa biaya yang dikeluarkan untuk memungut PAD sudah efisien, namun jika dilihat dari rasio aktivitas masih menunjukkan tingkat rasio yang rendah dan jika dilihat dari rasio pertumbuhan semakin meningkat. Oleh karena itu dari hasil analisis kinerja keuangan Pemerintah Kota Surakarta dapat dikatakan sudah cukup baik meskipun tingkat ketergantungan pada bantuan pemerintah pusat masih tergolong tinggi. 2. Saran Dengan
adanya
berbagai
keterbatasan-keterbatasan
penelitian ini, maka penulis memberikan saran sebagai berikut :
dalam
1. Bagi peneliti berikutnya hendaknya menganalisis secara keseluruhan dari unsur perkembangan APBD sehingga hasil penelitian ini lengkap dan menyeluruh. 2. Untuk penelitian selanjutnya hendaknya menambahkan model rasio – rasio dan tidak hanya satu kota saja, agar hasil penelitian yang didapat lebih lengkap. 3. Bagi
peneliti
selanjutnya
hendaknya
mengembangkan
model
penganalisaan yang lebih lengkap, tidak berfokus pada rasio keuangan saja.
Daftar Pustaka Bastian, 2006. Akuntansi Sektor Publik, Erlangga, Surabaya. Halim, Abdul. 2004. Akuntansi Sektor Publik : Akuntansi Keuangan Daerah. Salemba Empat Jakarta. Halim, Abdul. 2008. Akuntansi Sektor Publik : Akuntansi Keuangan Daerah, Edisi Tiga Jakarta: Salemba Empat. Hasan, Mustafa, 2010. Teknik Sampling, Jakarta : Erlangga. Indriantoro Nur dan Bambang Supomo. 2002. Metodologi Penelitian Bisnis. BPFE Yogyakarta, Vol 2 juni. Januar, Martha Yurdila, 2009. Analisis Terahadap Kinerja Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Bungo Setelah Otonomi Daerah, Skripsi Mahasiswa Universitas Sumatra Utara Mahmudi, 2010. Manajemen Kinerja Sektor Publik, UPP STIM YKPN, Yogyakarta Mamesah, D. J., 1995, Sistem Administrasi Keuangan Daerah, PT. Gramedia Pustaka Utama, Jakarta. Munawir. 2007. Analisis laporan keuangan. Cetakan ke 14, Yogyakarta: Liberty. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2005 Tentang Standar Akuntansi Pemerintah. Sekaran, Uma. 2006. Research Methods for Business. Salemba Empat. Sidharta, Ananta Eka, 2008. Analisis Kinerja Keuangan Pemda dengan Pendekatan Analisis Rasio Keuangan pada APBD di Kota Malang. Jurnal Penelitia Uneversitas Negri Malang. Tahun 20 Nomor 2. Simatupang, 2007. Studi Komparasi Evaluasi APBD Kabupaten/Kota di Propinsi Sumatera Selatan. Tesis Program Pascasarjana Universitas Sriwijaya, Palembang. Suwarno, 2007. Analisis Kemampuan Keuangan Pemerintah Daerah dengan Finansial Rasio terhadap Neraca Pemerinta Daerah. Badan Pendidikan dan Pelatihan Departemen Dalam Negri Republik Indonesia 2007. Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah, 1999, Jakarta. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah. 2004. Jakarta. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pusat dan Pemerintahan Daerah. 2004. Jakarta.