ADMIN SAPK – KANREG XI BKN
2013
KANTOR REGIONAL XI BKN
PENGADAAN PELAMAR UMUM
PENGADAAN PELAMAR UMUM Pastikan terlebih dahulu Profil-profil ini telah ada pada user yang menjadi operator pengadaan melalui https://ncsisadmin.bkn.go.id. Profil tersebut yaitu : • • • •
Formasi Instansi Admin HRMA Instansi Pengadaan BKD/Instansi Peremajaan Data BKD/Intansi
Formasi
Entri Usul Pengadaan
FORMASI 1. Untuk melakukan isian Formasi dengan alamat web aplikasi yang akan dibuka
yaitu https://hr.bkn.go.id 2. Klik Tab Formasi à Tab Rincian Formasi
Klik
Isikan Nomor, Tanggal, Perihal sesuai SK MENPAN
Klik Akan tampil pesan
3. Selanjutnya klik sesuai dengan Formasi yang ada apakah : Tenaga Guru / Tenaga Kesehatan / Tenaga Teknis, isikan sesuai formasi Manpan
4. Selanjutnya akan tampil seperti berikut :
Klik di sini untuk Tambah Jabatan
Isikan semua rincian formasinya…
5. Setelah seluruhnya (1 baris) datanya terisi/dipilih,
kemudian klik 6. Contoh : Formasi 5 telah terisi
Pisahkan Formasi yang sama tapi untuk Penempatan yg berbeda
Jika ingin melihat hasilnya (output) Rincia Formasi, klik Maka akan tampil dalam format file excel
7. Jika telah selesai dengan rincian formasi, klik Maka formasi Tenaga Guru telah terisi
Selanjutnya klik
untuk mengaktifkan Tombol
8. Selanjutnya Klik
Jika sudah dikirim ke BKN, maka lakukan Monitoring apakah BKN (Kanreg) telah menvalidasi dan menyetujui formasi yang isi.
9. Klik Tab Formasi à Tab Monitoring Untuk Mengecek Status Klik Cari Tunggu Formasi sementara divalidasi oleh BKN
10. formasi yg telah divalidasi, jika : (a) diSETUJUi oleh BKN
jika : (b) di TOLAK oleh BKN
Selanjutnya BKD mengisi Formasi lagi, Simpan dan Kirim ke BKN
11. Jika tahap ini telah selesai, maka BKD sudah dapat melakukan ENTRI USUL PENGADAAN melalui https://sapk.bkn.go.id.
ENTRI USUL PENGADAAN 1. Alamat web aplikasi yang akan dibuka yaitu https://sapk.bkn.go.id 2. Lihat pada Inbox, Klik Pengadaan BKD Instansi
3. Selanjutnya Buat Usul Pengadaan dengan Klik Icon Usul Baru
Maka akan tampil :
4. Pilih Jenis Usul, isikan Nomor Usul, Tanggal Usul, Tahun Usul dan pilih Tahun Formasi, kemudian Klik
Usul yang dibuat akan ditampilkan seprti dibawah ini :
5. Buka Usul yang telah dibuat dengan Double Klik pada Nomor Usul
Usul terbuka. Untuk mulai menginput/mengisi data-data CPNS-CPNS pada Usul ini, Klik
6. Klik
7. Pencarian akan dilakukan berdasarkan Nomor Registrasi Honorer, untuk itu masukkan Nomor Registrasi (NOMOR PESERTA UJIAN), kemudian Klik
Double klik pada nama, maka akan tampil
8. Silahkan lengkapi data-data dengan mengisi/pilih
Masa kerja akan secara otomatis berubah saat riwayat Masa Kerja di isi (lihat Nomor 21) Jika semuanya sudah terisi kemudian, klik
9. Akan tampil seperti ini, kemudian lengkapi data-data dengan mengisi/pilih. Data Pribadi CPNS harus diinput, khususnya Jenis Kelamin, Agama, Alamat dan Status Perkawinan
Jika sudah dilengkapi, selanjutnya klik pada Tab Data Tambahan
10. Data Tambahan yang harus diinput adalah : Nomor Surat Dokter, Bebas Narkoba dan SKCK berserta tangal surat masing-masing.
Isikan Nomor Surat Keterangan Dokternya
Selanjutnya Klik Akan ada konfirmasi bahwa data CPNS tsb telah diubah
11. Selanjutnya lengkapi data riwayat Pendidikan, Keluarga dan Masa Kerja
12. Melengkapi riwayat Pendidikan, Klik
13. Klik untuk mulai mengisi pendidikan sejak Sekolah Dasar sampai pada Pendidikan Terakhir sesuai Formasinya.
Awali dengan pendidikan Sekolah Dasar. Ketik nama pendidikan untuk selanjutnya anda dapat memilih nama pendidikan yang sesuai dengan ijasahnya. Pastikan semua kolom, khusnya Pendidikan, Tanggal Lulus, Nomor Ijasah, Nama Sekolah harus di isi. Untuk Gelar jika ada.
Klik riwayat pendidikan sekolah dasar tersimpan
Lakukan untuk Pendidikan selanjutnya, sampai pada pendidikan terakhir
Untuk Pendidikan Terakhir, harus diberi tanda Cek pada Pendidikan Pertama sebagai penanda bahwa ini Pendidikan Awal Ybs masuk CPNS
Jika riwayat pendidikan telah selesai diinput, maka silahkan tutup Jendela Data Pendidkan dengan mengklik tanda silang
14. Kembali pada jendela data riwayat Pendidikan, Keluarga dan Masa Kerja
15. Melengkapi riwayat Keluarga, Klik
16. Klik Tab Suami/Istri
Tampilan jendela Suami/Istri
Klik
untuk mulai mengisi data suami/istri.
17. Jika suami/istri-nya adalah PNS maka beri tanda Cek ChekBox PNS.
Klik untuk membuka jendela data suami/istri Data Suami/Istri harus diinput : Nama, Tempat Lahir, Tanggal Lahir, Jenis Kelamin, Agama, Alamat dan Status Perkawinan, serta gelar jika ada.
Klik
Tombol simpan sudah tidak aktif, selanjutkan tutup jendela ini dengan mengklik tanda silang
Sehingga akan terbuka jendela Suami/Istri seperti ini. Disini harus diinput Tanggal Menikah dan Nomor Akta Menikah
Jika Tanggal Menikah dan Nomor Akta Menikah telah diinput, kemudian Klik
Ada konfirmasi bahwa data untuk nama suami/istri telah diubah (tersimpan) dan tampil pada tabal list nama suami/istri
selanjutkan Klik Tab Anak, untuk menginput Data Anak jika telah memiliki anak.
18. Tampilan jendela Data Anak Klik untuk mulai mengisi Data Anak
19. Klik ComboBox Ayah/Ibu untuk memilih orang tua, Klik ComboBox Status Anak untuk memilih status dari anak, kemudian Klik
Seperti dibawah ini :
untuk mengisi data Anak.
Data Anak harus diinput : Nama, Tempat Lahir, Tanggal Lahir, Jenis Kelamin, Agama, Alamat dan Status Perkawinan.
Klik
Tombol simpan sudah tidak aktif, selanjutkan tutup jendela ini dengan mengklik tanda silang
Sehingga akan terbuka jendela Anak seperti ini, Klik
data anak telah tersimpan dan tampil pada tabal list nama dari orang tua.
Untuk melihat nama anaknya, Klik Mata Panah di depan nama orang tua
Untuk menginput data anak lainnya, silahkan Klik dan ikuti langkahlangkahnya dari Nomor 19. Jika Data Keluarga telah selesai diinput, maka silahkan tutup Jendela Data Keluarga dengan mengklik tanda silang 20. Kembali pada jendela data riwayat Pendidikan, Keluarga dan Masa Kerja
21. Klik
untuk mulai mengisi Data Masa Kerja.
Isikan data sesuai SK Pengalaman Kerja.
Seperti dibawah ini :
Klik
Lanjutkan dengan SK honorer lainnya, jika masih ada (sampai SK Tahun 2012)
Contoh inputan SK Honorer kedua (yang pertama sudah tersimpan)
Penginputan Data Masa Kerja sejak awal sampai tahun 2012 selesai :
Masa kerja total ditampilkan Ini secara otomatis akan merubah Masa kerja pada jendela Tambah Orang Usul Pengadaan (lihat Nomor 8)
Jika telah selesai dengan Data Masa Kerja, selanjutkan tutup jendela ini dengan mengklik tanda silang 22. Kembali pada jendela data riwayat Pendidikan, Keluarga dan Masa Kerja
Karena data riwayat Pendidikan, Keluarga dan Masa Kerja selesai diisi, selanjutnya tutup jendela ini dengan mengklik tanda silang
Selanjutnya Klik
karena masih ada data-data lain yang harus di isi.
23. Data Pribadi CPNS harus diinput, khususnya Nama, Tempat Lahir, Tanggal Lahir, Jenis Kelamin, Agama, Alamat dan Status Perkawinan
24. Setelah data pribadi terisi, Kemudian Klik Tab Data Tambahan
25. Data Tambahan yang harus diinput adalah : Nomor Surat Dokter, Bebas Narkoba dan SKCK berserta tangal surat masing-masing. Seperti dibawah ini :
Selanjutnya Klik Akan ada konfirmasi bahwa data CPNS tsb telah diubah
26. Klik
Lihat jika semua kondisi telah diisi, maka semuanya diberi tanda Cek = Ok
Klik
Akan ada konfirmasi bahwa data CPNS tsb telah ditambahkan
Kerjakan hal yang sama untuk CPNS lainnya, seperti pada langkah 6 s/d 26 27. Jika semua data CPNS-CPNS selesai diisikan, lakukan pencetakan nominatif dengan mengklik
Nominatif yang dicetak dan ditanda tangani oleh Pejabat yang berwenang dilampirkan bersama Berkas Fisik Usul Pengadaan ke Kanreg XI BKN.
Admin SAPK – KANREG XI BKN
Page 31
28. Klik
, maka secara aplikasi Usul Pengadaan terkirim ke Kanreg XI BKN
29. Maka usul pengadaan akan hilang dari Inbox Pengadaan BKD/Instansi
CETAK SK CPNS 1.
Proses selanjutnya akan berjalan di Kanreg XI BKN
2.
BKD menunggu NP NIP yang juga akan tampil pada Inbox Pengadaan BKD/Instansi, seperti di bawah ini :
Dengan keterangan pada Langkah Prosedur
3.
Admin SAPK BKD, membuat dan mengungah (upload) TEMPLATE SK CPNS yang sesuai dengan model/format SK CPNS yang ada.
4.
Lakukan pencetakan SK CPNS
5.
Jika SK CPNS telah selesai di cetak, maka selanjutnya Klik
6.
Berkas akan dikirim ke BKN dan akan selesai diproses apabila BKN telah menerima SK CPNS yang telah dicetak
Admin SAPK – KANREG XI BKN
Page 34