PANITIA PENGADAAN BARANG / JASA KEGIATAN PEMBANGUNAN PASAR BARU KAB.KARIMUN (BLOCK B) DAN FA SILITAS PENUNJANG (MULTIYEARS)
DINAS PEKERJAAN UMUM KABUPATEN KARIMUN TAHUN ANGGARAN 201 2 Jl. Jend. Sudirman Komplek Perkantoran Gedung A. Lt. II TA NJ U N G BA LA I KAR I M UN
NO : 08/LEL-KONT/PPBJ/APBD/CK-MY/DPU/2012 TANGGAL : 17 JULI 2012
ADDENDUM DOKUMEN PELELANGAN UMUM PASCAKUALIFIKASI (LELANG ULANG) PEKERJAAN BELANJA MODAL PENGADAAN BANGUNAN PASAR BARU KABUPATEN KARIMUN (BLOCK B) DAN FASILITAS PENUNJANG
KEGIATAN PEMBANGUNAN PASAR BARU KAB.KARIMUN (BLOCK B) DAN FASILITAS PENUNJANG (MULTIYEARS) SUMBER DANA APBD KABUPATEN KARIMUN TAHUN ANGGARAN 2012-2013
PANITIA PENGADAAN BARANG/JASA
KEGIATAN PEMBANGUNAN PASAR BARU KAB.KARIMUN (BLOCK B) DAN FASILITAS PENUNJANG (MULTI YEARS)
DINAS PEKERJAAN UMUM KABUPATEN KARIMUN TAHUN ANGGARAN 2012
Jl. Jend. Sudirman Komplek Perkantoran Gedung A Lantai II Tanjung Balai Karimun
BERITA ACARA PEMBERIAN PENJELASAN (BAPP) Pekerjaan : Belanja Modal Pengadaan Bangunan Pasar Baru Kabupaten Karimun (Block B) dan Fasilitas Penunjang
Nomor Hari/Tanggal Tempat
: 07 / LEL-KONT / PPBJ / APBD/CK-MY / DPU/2012 : Selasa / 17 Juli 2012 : Ruang Rapat Gedung A Lantai II Komplek Perkantoran Dinas Tg. Balai Karimun
Pada hari ini Selasa tanggal Tujuh Belas Bulan Juli Tahun Dua Ribu Dua Belas, Kami yang bertanda tangan dibawah ini Panitia Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Karimun telah mengadakan rapat penjelasan pekerjaan tersebut diatas. Rapat penjelasan lelang dipimpin oleh R. Machrizal,ST selaku Ketua Panitia pengadaan barang/jasa Kegiatan Pembangunan Pasar Baru Kab.Karimun (Block B) dan Fasilitas Penunjang (Multi Years) Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Karimun Tahun Anggaran 2012. Dihadiri oleh anggota Panitia pengadaan barang/jasa, PPK,PPTK,Konsultan Perencana, dan Calon Penyedia Jasa. A.
POKOK-POKOK MATERI YANG DIJELASKAN, antara lain : 1. Metode pelaksanaan pemilihan penyedia pekerjaan konstruksi adalah Pelelangan Umum dengan Pascakualifikasi Metode Satu Sampul dan Evaluasi Sistem Gugur. 2.
Cara penyampaian penawaran adalah metode satu sampul,yang terdiri dari dokumen asli 1 (satu) rangkap dan salinannya 1 (satu) rangkap. Penyampaian dokumen penawaran dimulai 1 (satu) hari kerja setelah dikeluarkannya Berita Acara Pemberian Penjelasan (BAPP) dan Salinan Adendum Dokumen Pengadaan yaitu mulai tanggal 18 Juli 2012 dan ditutup pada tanggal 24 Juli 2012 pukul 12.00 WIB.
3.
Kelengkapan yang harus dilampirkan bersama dokumen Penawaran terdiri dari : a. Surat Penawaran ; b. Surat Kuasa Dari Direktur Utama / Pimpinan Perusahaan Kepada Penerima Kuasa Yang Namanya Tercantum Dalam Akta Pendirian atau Perubahannya (apabila dikuasakan) ; c. Jaminan Penawaran Asli ; d. Rincian harga penawaran : 1. Rekapitulasi Harga ; 2. Daftar Kuantitas dan Harga ; 3. Analisa Harga Satuan ; 4. Daftar Harga Satuan Bahan, Upah dan Peralatan ; e. Surat perjanjian kemitraan/kerja sama operasi (apabila ada); f. Dokumen Penawaran Teknis : 1. Metode Pelaksanaan Pekerjaan (Menggambarkan penguasaan dalam penyelesaian pekerjaan dari awal hingga akhir) ; 2. Jadwal Waktu Pelaksanaan Pekerjaan (time schedule) ; 3. Jenis,Kapasitas,Komposisi dan Jumlah Peralatan (wajib melampirkan bukti pembelian alat, surat perjanjian sewa, apabila sewa disertai dengan bukti pembelian alat dari pemberi sewa, surat perjanjian dukungan peralatan) ; 4. Spesifikasi Teknis Pekerjaan (menerangkan spesifikasi bahan yang akan digunakan) ; 5. Daftar Personil Inti (wajib melampirkan copy Ijazah,SKA,NPWP, bukti setoran pajak tenaga ahli, SKT sesuai dengan dokumen lelang) ; 6. Dokumen Pra Rencana Keselamatan dan Kesehatan Kerja Kontrak (Pra RK3K)
7. Rencana Jadwal Mobilisasi Personil Inti sesuai yang diminta dalam LDP Dalam Bentuk Diagram Batang Untuk Pekerjaan Yang Ditawarkan (Disesuaikan Dengan Kebutuhan Tenaga dan Waktu Pelaksanaan Pekerjaan) ; 8. Menyampaikan Network Planning Pekerjaan ; 9. Rencana Jadwal Mobilisasi Peralatan dan Bahan Dalam Bentuk Diagram Batang Untuk Pekerjaan Yang Ditawarkan (Disesuaikan Dengan Kebutuhan Peralatan / Bahan dan Waktu Pelaksanaan Pekerjaan) ; 10. Menyampaikan Daftar Riwayat Hidup Tenaga Ahli / Curriculum Vitae (Untuk Project Manager, Site Manager, dan Ahli K3 Konstruksi) ; 11.Menyampaikan Struktur Organisasi Pelaksanaan Pekerjaan Disesuaikan Dengan Personil Inti Yang Ditawarkan ; 12. Menyampaikan surat dukungan Asli pengadaan tiang pancang dan brosur tiang pancang dari pabrikan / distributor. (surat dukungan diatas kop perusahaan pabrikan/distributor, bermaterai, bercap, dan ditandatangani) ; 13. Menyampaikan surat dukungan Asli dari pabrikan/distributor untuk pengadaan rangka baja pada pekerjaan atap. (surat dukungan diatas kop perusahaan pabrikan/distributor, bermaterai, bercap, dan ditandatangani) ; 14. Bagian Pekerjaan Yang Akan Disubkontrakkan (wajib mengisi pekerjaan – pekerjaan yang disubkontrakkan yang bukan merupakan pekerjaan utama). g. h. i. j.
Formulir Rekapitulasi Perhitungan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) ; Pakta Integritas ; Dokumen isian kualifikasi ; Surat keterangan dukungan keuangan dari bank pemerintah / swasta untuk mengikuti pengadaan pekerjaan konstruksi paling kurang 10 % (sepuluh perseratus) dari nilai paket (HPS)
4. Pembukaan dokumen penawaran dilaksanakan pada : Hari/Tanggal : Selasa / 24 Juli 2012 Jam : 12.30 Wib s/d Selesai 5. Metode Evaluasi. a. Metode Evaluasi yang digunakan adalah sistem GUGUR dengan berpedoman pada Peraturan Presiden No. 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. b. Tahapan Evaluasi Dokumen Penawaran. 1. Koreksi Aritmatik 2. Evaluasi Administrasi 3. Evaluasi Teknis 4. Evaluasi Kewajaran Harga 5. Evaluasi Kualifikasi 6. Pembuktian Kualifikasi Terhadap penyedia jasa yang akan diusulkan sebagai pemenang dan pemenang cadangan (apabila ada) dilakukan pembuktian kualifikasi. Peserta harus mengisi formulir isian kualifikasi dengan lengkap dan benar. Bukti kebenaran data/isian kualifikasi akan diminta kepada penyedia jasa yang menjadi calon pemenang. 6. Hal-hal yang menggugurkan dalam Dokumen Penawaran adalah : a. Penawaran yang tidak memenuhi persyaratan Administrasi, meliputi : Kelengkapan dokumen penawaran dan lampiran penawaran lainnya tidak sesuai dengan yang ditetapkan dalam dokumen lelang. Surat penawaran tidak ditandatangani oleh yang berhak. Bagi perusahaan KSO tidak ditandatangani oleh yang berhak berdasarkan perjanjian KSO. Surat Penawaran yang didalamnya tercantum jangka waktu berlakunya penawaran kurang dari waktu yang ditetapkan dalam dokumen lelang atau jangka waktu berlakunya penawaran tidak dicantumkan. Surat Penawaran yang didalamnya tercantum jangka waktu pelaksanaan pekerjaan melebihi jangka waktu yang ditetapkan dalam dokumen lelang atau jangka waktu pelaksanaan pekerjaan tidak dicantumkan. Surat penawaran tidak mencantumkan tanggal, bulan dan tahun, sesuai tanggal pemasukan penawaran.
Surat Penawaran tidak mencantumkan harga penawaran. Isi surat penawaran tidak sesuai dengan yang disyaratkan. Jaminan penawaran tidak diterbitkan oleh bank umum (tidak termasuk bank perkreditan rakyat) atau oleh perusahaan asuransi yang mempunyai program asuransi kerugian (surety ship) yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan. Masa berlakunya jaminan penawaran kurang dari jangka waktu yang ditetapkan dalam dokumen lelang. Nama peserta yang tercantum dalam jaminan penawaran tidak sama dengan nama yang tercantum dalam surat penawaran. Nilai jaminan penawaran kurang dari nilai nominal yang ditetapkan dalam dokumen lelang. Besaran nilai jaminan penawaran tidak dicantumkan dalam angka dan huruf. Nama Panitia pengadaan barang/jasa yang menerima jaminan penawaran tidak sama dengan nama Panitia pengadaan barang/jasa yang mengadakan pelelangan. Dalam jaminan penawaran, paket pekerjaan yang dijamin tidak sama dengan paket pekerjaan yang dilelangkan. Substansi surat jaminan penawaran tidak sesuai dengan ketentuan dalam dokumen lelang.
b. Penawaran yang tidak memenuhi persyaratan Teknis, meliputi : Metode pelaksanaan pekerjaan tidak menggambarkan penguasaan dalam penyelesaian pekerjaan berupa tahapan dan cara pelaksanaan pekerjaan dari awal sampai dengan akhir dan tidak dapat dipertanggung jawabkan secara teknis. Jadwal waktu pelaksanaan pekerjaan melampaui batas waktu dari jangka waktu yang ditentukan dalam dokumen lelang dan urutan jenis pekerjaan secara teknis tidak dapat dilaksanakan. Jenis, kapasitas, komposisi dan jumlah peralatan utama yang ditawarkan kurang dari persyaratan minimal yang telah ditetapkan dalam dokumen lelang. Jabatan dan jumlah personil inti yang diajukan kurang dari persyaratan yang telah ditetapkan dalam dokumen lelang. Spesifikasi teknis pekerjaan tidak dilampirkan atau spesifikasi teknis tidak memenuhi persyaratan yang ditetapkan dalam dokumen lelang. Tidak melampirkan dokumen Pra Rencana Keselamatan dan Kesehatan Kerja Kontrak (RK3K) sebagai kelengkapan dokumen penawaran teknis. Tidak melampirkan Rencana Jadwal Mobilisasi Personil Inti Dalam Bentuk Diagram Batang Untuk Pekerjaan Yang Ditawarkan (Disesuaikan Dengan Kebutuhan Tenaga dan Waktu Pelaksanaan Pekerjaan) Tidak melampirkan Network Planning Pekerjaan Tidak melampirkan Rencana Jadwal Mobilisasi Peralatan dan Bahan Dalam Bentuk Diagram Batang Untuk Pekerjaan Yang Ditawarkan (Disesuaikan Dengan Kebutuhan Peralatan / Bahan dan Waktu Pelaksanaan Pekerjaan) Tidak melampirkan Daftar Riwayat Hidup Tenaga Ahli / Curriculum Vitae (Untuk Project Manager, Site Manager, dan Ahli K3 Konstruksi) Tidak melampirkan Struktur Organisasi Pelaksanaan Pekerjaan Disesuaikan Dengan Personil Inti Yang Ditawarkan Tidak Melampirkan surat dukungan asli pengadaan tiang pancang dan brosur tiang pancang dari pabrikan/distributor.(Surat dukungan diatas kop perusahaan pabrikan/distributor, bermatrai, bercap dan ditandatangani) Tidak Melampirkan surat dukungan asli dari pabrikan/distributor untuk pengadaan rangka baja pada pekerjaan atap. (surat dukungan diatas kop perusahaan pabrikan/distributor, bermaterai, bercap, dan ditandatangani) Tidak melampirkan Ijazah,SKA,NPWP, bukti setoran pajak tenaga ahli, SKT sesuai dengan dokumen lelang untuk Daftar Personil Inti yang diperlukan untuk pelaksanaan pekerjaan. Tidak melampirkan kwitansi pembelian alat, surat perjanjian sewa (apabila sewa disertai dengan kwitansi pembelian alat dari pemberi sewa), surat perjanjian dukungan peralatan untuk Daftar Peralatan Utama yang diperlukan untuk pelaksanaan pekerjaan. Tidak Mengisi Bagian pekerjaan yang akan disubkontrakkan. Persyaratan Teknis lainnya tidak sesuai dengan yang ditetapkan dalam dokumen lelang.
c. Penawaran yang tidak memenuhi persyaratan Harga, meliputi : Harga penawaran setelah koreksi aritmatik melebihi nilai total HPS. Apabila peserta lelang dengan harga penawaran dibawah 80 % (delapan puluh perseratus) HPS tidak bersedia menaikkan nilai jaminan pelaksanaan yang ditetapkan dalam dokumen lelang. Adanya penyimpangan yang bersifat penting/pokok dalam penawaran sehingga akan mempengaruhi kualitas pekerjaan. d. Penyedia jasa yang berada pada kepengurusan yang sama mengikuti pelelangan untuk satu pekerjaan secara bersamaan. e. Penyedia Jasa wajib mengisi formulir isian kualifikasi dalam dokumen kualifikasi. f. Rekanan yang akan diundang pada pembuktian kualifikasi diwajibkan membawa lampiran formulir isian kualifikasi Asli/legalisir beserta dokumen-dokumen lain yang diperlukan. 7. Jenis kontrak yang digunakan berdasarkan bentuk imbalan adalah kontrak harga satuan dan berdasarkan jangka waktu pelaksanaan adalah kontrak tahun jamak (multi years) tahun anggaran 2012 sampai dengan tahun anggaran 2013. 8. Apabila dalam dokumen anggaran yang telah disahkan (DPA 2012 s.d DPA 2013) dananya tidak tersedia atau tidak cukup tersedia yang akan mengakibatkan dilampauinya batas anggaran yang tersedia untuk kegiatan tersebut, maka proses pengadaan yang telah dilakukan batal demi hukum dan peserta pelelangan tidak dapat menuntut ganti rugi dalam bentuk apapun. 9. Dalam pekerjaan ini tidak ada penyesuaian harga (eskalasi). 10. Untuk Harga Penawaran peserta pengadaan yang dibawah 80 % HPS atau OE, Panitia melakukan evaluasi kewajaran harga dengan meneliti dan menilai konsistensi rincian/uraian analisa harga satuan pekerjaan utama terhadap syarat teknis/spesifikasi, apabila terjadi penyimpangan yang mempengaruhi lingkup, kualitas, dan hasil / kinerja serta diyakini tidak dapat menyelesaikan pekerjaan sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan maka peserta dinyatakan Gugur. 11. Panitia Pengadaaan Barang/Jasa akan melaksanakan klarifikasi/verifikasi terhadap kepemilikan peralatan yang diajukan dalam dokumen penawaran, dalam hal bukti kepemilikan peralatan berupa dukungan atau sewa, klarifikasi/verifikasi akan dilakukan terhadap pemberi dukungan atau penyewa peralatan. Apabila tidak dapat membuktikan klarifikasi/verifikasi peralatan dinyatakan Gugur. 12. Penjelasan pada dokumen kualifikasi : a. Evaluasi Dokumen isian kualifikasi dilakukan dengan sistem GUGUR. b. Persyaratan kualifikasi penyedia jasa wajib melunasi kewajiban perpajakan tahun pajak terakhir (SPT Tahunan) sekurang-kurangnya untuk masa Tahun 2011 dan memiliki laporan bulanan PPh pasal 21, PPh pasal 23 (bila ada transaksi), PPh Pasal 25 /Pasal 29 dan PPN (Bagi Pengusaha Kena Pajak) sekurang-kurangya 3 (tiga) Bulan terakhir yaitu bulan April 2012, Mei 2012, dan Juni 2012. Peserta dapat mengganti persyaratan ini dengan menyampaikan Surat Keterangan Fiskal (SKF). b. Apabila diperlukan peninjauan lapangan akan dilaksanakan setelah rapat penjelasan dokumen pengadaan barang/jasa ini selesai. c. Memiliki surat keterangan dukungan keuangan dari bank pemerintah / swasta untuk mengikuti pengadaan pekerjaan konstruksi paling kurang 10 % (sepuluh perseratus) dari nilai paket (HPS).
B.
PERTANYAAN PESERTA LELANG
No.
Nama Peserta
01.
PT.BINTANIKA JAYA
Uraian Pertanyaan : 1. Didalam Dokumen Lelang BAB IV LDP point D mengenai personil inti apa wajib melampirkan NPWP, bukti setoran pajak ?, Jika tidak dilampirkan dapat menggugurkan atau tidak ? 2. Dalam pembuktian kualifikasi apakah dilakukan klarifikasi terhadap personil dan peralatan ? 3. Untuk peralatan diusulkan penambahan peralatan untuk menunjang pekerjaan diantaranya lift pengangkut beton, stamper, gerinda, bor listrik, crane, alat pancang kayu, mesin air ? Jawaban : 1. Berdasarkan Dokumen Lelang BAB IV LDP Point D dapat dibaca satu persatu persyaratan yang diminta, masing-masing personil inti berbeda persyaratannya, dan untuk NPWP serta bukti setoran pajak wajib dilampirkan sesuai persyaratan. Jika tidak dilampirkan masingmasing persyaratan personil inti maka tidak dinilai dan dinyatakan gugur. 2. Jika dipandang perlu, panitia akan melakukan klarifikasi terhadap kebenaran personil yang ditawarkan. Jika terdapat pemalsuan data atau personil yang ditawarkan tidak ada maka dinyatakan gugur. Untuk peralatan dapat dibaca kembali BAB VIII Tata Cara Evaluasi Kualifikasi Point 8. yaitu peralatan akan diklarifikasi. 3. Untuk peralatan minimal yang diusulkan akan dipertimbangkan untuk menunjang / mempercepat pekerjaan dilapangan dan akan dituangkan kedalam addendum dokumen lelang apabila ada perubahan.
02.
PT.DELIMA AGUNG UTAMA
Pertanyaan : 1. Untuk dukungan alat, apa bisa alat yang didukung berada diluar daerah Kabupaten Karimun ? 2. Untuk pekerjaan atap banyak menggunakan baja kanal, apa perlu dukungan dari pabrikan ? Jawaban : 1. Jika peralatan utama minimal yang dibutuhkan dukungan alatnya berada diluar Karimun akan dilakukan klarifikasi peralatan, dan dibuatkan persetujuan dari pemilik alat bahwa alat tersebut siap digunakan untuk pekerjaan ini, sehingga pada waktu pelaksanaan semua peralatan minimal berada dilapangan lokasi kerja. 2. Dukungan dari pabrikan untuk baja kanal kuda-kuda rangka atap akan disesuaikan dan dituangkan didalam addendum dokumen lelang.
C.
PERUBAHAN DAN PENAMBAHAN Pokok-pokok penjelasan, penetapan dan perubahan serta penambahan yang telah disepakati bersama dalam rapat penjelasan ini akan dituangkan dalam addendum dokumen pelelangan umum.
PANITIA PENGADAAN BARANG/JASA KEGIATAN PEMBANGUNAN PASAR BARU KAB.KARIMUN (BLOCK B) DAN FASILITAS PENUNJANG (MULTI YEARS) DINAS PEKERJAAN UMUM KABUPATEN KARIMUN TAHUN ANGGARAN 2012 Ttd
PANITIA PENGADAAN BARANG/JASA
KEGIATAN PEMBANGUNAN PASAR BARU KAB.KARIMUN (BLOCK B) DAN FASILITAS PENUNJANG (MULTI YEARS)
DINAS PEKERJAAN UMUM KABUPATEN KARIMUN TAHUN ANGGARAN 2012
Jl. Jend. Sudirman Komplek Perkantoran Gedung A Lantai II Tanjung Balai Karimun
ADDENDUM DOKUMEN PELELANGAN UMUM PEKERJAAN KONSTRUKSI Nomor : 08/LEL-KONT/PPBJ/APBD/CK-MY/DPU/2012
Pekerjaan : Belanja Modal Pengadaan Bangunan Pasar Baru Kabupaten Karimun (Block B) dan Fasilitas Penunjang Berdasarkan rapat pemberian penjelasan (aanwijzing) dokumen Pemilihan Pekerjaan Konstruksi nomor : 07/LEL-KONT/PPBJ/APBD/CK-MY/DPU/2012 tanggal 17 Juli 2012 terdapat penetapan pada dokumen pemilihan pekerjaan konstruksi pekerjaan Belanja Modal Pengadaan Bangunan Pasar Baru Kabupaten Karimun (Block B) dan Fasilitas Penunjang.. Adapun penetapan yang telah disepakati adalah sebagai berikut : BAB I
: UMUM
..........................
Tetap dan Cukup Jelas
BAB II : PENGUMUMAN PELELANGAN UMUM DENGAN PASCAKUALIFIKASI .........................
Tetap dan Cukup Jelas
BAB III : INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP) A. UMUM Point 1. Point 2. Point 3. Point 4. Point 5. Point 6. Point 7. B. Point 8. Point 9. Point 10. Point 11. Point 12.
Lingkup Pekerjaan Sumber Dana Peserta Pelelangan Umum Larangan Korupsi, Kolusi dan nepotisme (KKN) Serta Penipuan Larangan Pertentangan Kepentingan Pendayagunaan Produksi Dalam Negeri Satu Penawaran Tiap Peserta
......................... .........................
Tetap dan Cukup Jelas Tetap dan Cukup Jelas
.........................
Tetap dan Cukup Jelas
.........................
Tetap dan Cukup Jelas
.........................
Tetap dan Cukup Jelas
.........................
Tetap dan Cukup Jelas
.........................
Tetap dan Cukup Jelas
.........................
Tetap dan Cukup Jelas
......................... .........................
Tetap dan Cukup Jelas Tetap dan Cukup Jelas
.........................
Tetap dan Cukup Jelas
.........................
Tetap dan Cukup Jelas
DOKUMEN PENGADAAN Isi Dokumen Pengadaan Bahasa Dokumen Pengadaan Pemberian Penjelasan Perubahan Dokumen Pengadaan Tambahan Waktu Pemasukan Dokumen Penawaran
C. PENYIAPAN DOKUMEN PENAWARAN Point 13. Point 14.
Biaya dlm Penyiapan Penawaran Bahasa Penawaran
......................... .........................
Tetap dan Cukup Jelas Tetap dan Cukup Jelas
Point 15.
Dokumen Penawaran
.........................
Berubah
Semula Berbunyi : Point f. Dokumen penawaran teknis; 1)
Metode pelaksanaan [diyakini menggambarkan penguasaan dalam penyelesaian pekerjaan, Disesuaikan dengan Uraian Singkat Pekerjaan];
2)
Jadwal waktu pelaksanaan;
3)
Jenis kapasitas, komposisi dan jumlah peralatan; (wajib melampirkan kwitansi pembelian alat, apabila sewa alat melampirkan surat sewa-menyewa dan kwitansi pembelian alat dari pemilik alat. Jika tidak melampirkan salah satu atau semuanya tidak dinilai dan dianggap gugur)
4)
Spesifikasi teknis; (menerangkan spesifikasi bahan yang akan digunakan untuk pembangunan)
5)
Daftar personil inti; (wajib melampirkan copy ijazah, SKA, pajak tenaga ahli dan SKT yang masih berlaku)
6)
Bagian pekerjaan yang akan disubkontrakkan; (wajib mengisi pekerjaan-pekerjaan yang disubkan yang bukan merupakan pekerjaan utama)
7)
Menyampaikan rencana jadwal mobilisasi personil inti sesuai yang diminta dalan LDP dalam bentuk diagram batang untuk pekerjaan yang ditawarkan (disesuaikan dengan kebutuhan tanaga dan waktu pelaksanaan pekerjaan)
8)
Menyampaikan network planning pekerjaan.
9)
Menyampaikan rencana jadwal mobilisasi peralatan dan bahan sesuai yang diminta dalan LDP dalam bentuk diagram batang untuk pekerjaan yang ditawarkan (disesuaikan dengan kebutuhan peralatan / bahan dan waktu pelaksanaan pekerjaan)
10) Menyampaikan daftar riwayat hidup tenaga ahli / curriculum vitae (untuk project manager, site manager dan ahli K3 Konstruksi) 11) Menyampaikan rencana RK3K (Rencana K3 Kontrak) 12) Menyampaikan struktur organisasi pelaksanaan pekerjaan disesuaikan dengan personil inti yang ditawarkan. 13) Menyampaikan surat dukungan pengadaan tiang pancang dan brosur tiang pancang dari pabrikan/distributor. (Surat dukungan diatas kop perusahaan pabrikan/distributor, bermatrai, bercap dan ditandatangani)
Berubah Menjadi : Point f. Dokumen penawaran teknis; 1)
Metode pelaksanaan [diyakini menggambarkan penguasaan dalam penyelesaian pekerjaan, Disesuaikan dengan Uraian Singkat Pekerjaan];
2)
Jadwal waktu pelaksanaan;
3)
Jenis kapasitas, komposisi dan jumlah peralatan; (wajib melampirkan kwitansi pembelian alat, apabila sewa alat melampirkan surat sewa-menyewa dan kwitansi pembelian alat dari pemilik alat. Jika tidak melampirkan salah satu atau semuanya tidak dinilai dan dianggap gugur)
4)
Spesifikasi teknis; (menerangkan spesifikasi bahan yang akan digunakan untuk pembangunan)
5)
Daftar personil inti; (wajib melampirkan copy ijazah, SKA, pajak tenaga ahli dan SKT yang masih berlaku)
6)
Bagian pekerjaan yang akan disubkontrakkan; (wajib mengisi pekerjaan-pekerjaan yang disubkan yang bukan merupakan pekerjaan utama)
7)
Menyampaikan rencana jadwal mobilisasi personil inti sesuai yang diminta dalan LDP dalam bentuk diagram batang untuk pekerjaan yang ditawarkan (disesuaikan dengan kebutuhan tanaga dan waktu pelaksanaan pekerjaan)
8)
Menyampaikan network planning pekerjaan.
9)
Menyampaikan rencana jadwal mobilisasi peralatan dan bahan sesuai yang diminta dalan LDP dalam bentuk diagram batang untuk pekerjaan yang ditawarkan (disesuaikan dengan kebutuhan peralatan / bahan dan waktu pelaksanaan pekerjaan)
10) Menyampaikan daftar riwayat hidup tenaga ahli / curriculum vitae (untuk project manager, site manager dan ahli K3 Konstruksi) 11) Menyampaikan rencana RK3K (Rencana K3 Kontrak) 12)
Menyampaikan struktur organisasi pelaksanaan pekerjaan disesuaikan dengan personil inti yang ditawarkan.
13)
Menyampaikan
surat
dukungan
asli
pengadaan
tiang
pancang
dan
brosur
tiang
pancang
dari
pabrikan/distributor. (Surat dukungan diatas kop perusahaan pabrikan/distributor, bermatrai, bercap dan ditandatangani) 14)
Menyampaikan surat dukungan asli dari pabrikan/distributor untuk pengadaan rangka baja pada pekerjaan atap. (surat dukungan diatas kop perusahaan pabrikan/distributor, bermaterai, bercap, dan ditandatangani)
Point 16. Point 17. Point 18. Point 19. Point 20. Point 21. Point 22.
Harga Penawaran Mata Uang Penawaran Dan Cara Pembayaran Masa Berlaku Penawaran Dan Jangka Waktu Pelaksanaan Bentuk Dokumen Penawaran Pakta Integritas Pengisian Dokumen Isian Kualifikasi Jaminan Penawaran
.........................
Tetap dan Cukup Jelas
.........................
Tetap dan Cukup Jelas
.........................
Tetap dan Cukup Jelas
......................... .........................
Tetap dan Cukup Jelas Tetap dan Cukup Jelas
......................... .........................
Tetap dan Cukup Jelas Tetap dan Cukup Jelas
D. PEMASUKAN DOKUMEN PENAWARAN Point 23. Point 24. Point 25. Point 26.
Penyampulan dan Penandaan Sampul Penawaran Penyampaian Dokumen Penawaran Batas Akhir Waktu Pemasukan Penawaran Penawaran Terlambat
.........................
Tetap dan Cukup Jelas
.........................
Tetap dan Cukup Jelas
......................... .........................
Tetap dan Cukup Jelas Tetap dan Cukup Jelas
E. PEMBUKAAN DAN EVALUASI PENAWARAN Point 27. Point 28. Point 29. Point 30.
Pembukaan Penawaran Evaluasi Penawaran Evaluasi Kualifikasi Pembuktian Kualifikasi
......................... ......................... ......................... .........................
Tetap dan Cukup Jelas Tetap dan Cukup Jelas Tetap dan Cukup Jelas Tetap dan Cukup Jelas
F.
PENETAPAN PEMENANG
Point 31. Point 32. Point 33.
Pengumuman Pemenang Sanggahan Sanggahan Banding
......................... ......................... .........................
Tetap dan Cukup Jelas Tetap dan Cukup Jelas Tetap dan Cukup Jelas
G.
PENUNJUKAN PEMENANG PENGADAAN
Point 34. Point 35.
Penunjukan Penyedia Barang/Jasa Kerahasiaan Proses
H.
PELELANGAN GAGAL
Point 36.
Pelelangan Gagal
......................... .........................
Tetap dan Cukup Jelas Tetap dan Cukup Jelas
.........................
Tetap dan Cukup Jelas
I.
SURAT JAMINAN PELAKSANAAN
Point 37.
Surat Jaminan Pelaksanaan
J.
PENANDATANGANAN KONTRAK
Point 37.
Penandatanganan Kontrak
.........................
Tetap dan Cukup Jelas
........................
Tetap dan Cukup Jelas
......................... .........................
Tetap dan Cukup Jelas Tetap dan Cukup Jelas
......................... .........................
Tetap dan Cukup Jelas Berubah
BAB IV : LEMBAR DATA PEMILIHAN (LDP) Point A. Point B. Point C.
Point D.
Lingkup Pekerjaan Sumber Dana Pemberian Penjelasan Dokumen Pengadaan Dan Peninjauan Lapangan Dokumen Penawaran
Semula Berbunyi :
2. Daftar Peralatan Utama minimal yang diperlukan untuk pelaksanaan pekerjaan : 1. Scaffolding (350 set) 2. Alat Pancang Beton (Pile Driver + Diesel Hammer kap. min 2,5 ton dan 3,5 ton) (1 Unit) 3. Crane On track (1 Unit) 4. Dump Truck 3-4 M3 (3 Unit) 5. Bulldozer (1 Unit) 6. Vibrator Beton (3 Unit) 7. Generator Set (1 Unit) 8. Welding Set (1 Unit) 9. Concrete Mixer (Beton Molen) kap. 0,3-0,6 M3 (4 Unit) 10. Motor Grader > 100 Hp (1 Unit) 11. Tire Roller 8 – 10 ton (1 Unit) 12. Bar Cutter (3 Unit) 13. Bar Bander (3 Unit) 14. Alat Ukur Theodolite (2 Unit) 15. Peralatan Tukang (5 set) (1 set minimal terdiri dari cangkul, sekop, gerobak dorong, pahat, martil, sendok semen)
Berubah Menjadi :
2. Daftar Peralatan Utama minimal yang diperlukan untuk pelaksanaan pekerjaan : 1. Scaffolding (350 set) 2. Alat Pancang Beton (Pile Driver + Diesel Hammer kap. min 2,5 ton dan 3,5 ton) (1 Unit) 3. Crane On track (1 Unit) 4. Dump Truck 3-4 M3 (3 Unit) 5. Bulldozer (1 Unit) 6. Vibrator Beton (3 Unit) 7. Generator Set (1 Unit) 8. Welding Set (1 Unit) 9. Concrete Mixer (Beton Molen) kap. 0,3-0,6 M3 (4 Unit) 10. Motor Grader > 100 Hp (1 Unit) 11. Tire Roller 8 – 10 ton (1 Unit) 12. Bar Cutter (3 Unit) 13. Bar Bander (3 Unit) 14. Alat Ukur Theodolite (2 Unit)
15. Peralatan Tukang (5 set) (1 set minimal terdiri dari cangkul, sekop, gerobak dorong, pahat, martil, sendok semen) 16. Bor Listrik (2 Unit) 17. Gerinda (2 Unit)
Point E. Point F. Point G. Point H. Point I. Point J. Point K. Point L. Point M. Ponit N.
Mata Uang Penawaran Dan Cara Pembayaran Masa Berlakunya Penawaran Jaminan Penawaran Pemasukan Dokumen Penawaran Batas Akhir Waktu Penyampaian Penawaran Pembukaan Penawaran Ambang Batas Sistem Gugur Sanggahan, Sanggahan Banding dan Pengaduan Jaminan Sanggahan Banding Jaminan Pelaksanaan
.........................
Tetap dan Cukup Jelas
......................... .........................
Tetap dan Cukup Jelas Tetap dan Cukup Jelas
.........................
Tetap dan Cukup Jelas
......................... .........................
Tetap dan Cukup Jelas Tetap dan Cukup Jelas
.........................
Tetap dan Cukup Jelas
.........................
Tetap dan Cukup Jelas
......................... .........................
Tetap dan Cukup Jelas Tetap dan Cukup Jelas
......................... .........................
Tetap dan Cukup Jelas Berubah
BAB V : LEMBAR DATA KUALIFIKASI (LDK) Point A. Point B.
Lingkup Kualifikasi Persyaratan Kualifikasi
Semula Berbunyi :
7. Memiliki kemampuan untuk menyediakan fasilitas / peralatan / perlengkapan untuk melaksanakan pekerjaan konstruksi ini, yaitu : 1. Scaffolding (350 set) 2. Alat Pancang Beton (Pile Driver + Diesel Hammer kap. min 2,5 ton dan 3,5 ton) (1 Unit) 3. Crane On track (1 Unit) 4. Dump Truck 3-4 M3 (3 Unit) 5. Bulldozer (1 Unit) 6. Vibrator Beton (3 Unit) 7. Generator Set (1 Unit) 8. Welding Set (1 Unit) 9. Concrete Mixer (Beton Molen) kap. 0,3-0,6 M3 (4 Unit) 10. Motor Grader > 100 Hp (1 Unit) 11. Tire Roller 8 – 10 ton (1 Unit) 12. Bar Cutter (3 Unit) 13. Bar Bander (3 Unit) 14. Alat Ukur Theodolite (2 Unit) 15. Peralatan Tukang (5 set) (1 set minimal terdiri dari cangkul, sekop, gerobak dorong, pahat, martil, sendok semen)
Berubah Menjadi :
7. Memiliki kemampuan untuk menyediakan fasilitas / peralatan / perlengkapan untuk melaksanakan pekerjaan konstruksi ini, yaitu : 1. Scaffolding (350 set) 2. Alat Pancang Beton (Pile Driver + Diesel Hammer kap. min 2,5 ton dan 3,5 ton) (1 Unit) 3. Crane On track (1 Unit) 4. Dump Truck 3-4 M3 (3 Unit) 5. Bulldozer (1 Unit) 6. Vibrator Beton (3 Unit) 7. Generator Set (1 Unit) 8. Welding Set (1 Unit) 9. Concrete Mixer (Beton Molen) kap. 0,3-0,6 M3 (4 Unit) 10. Motor Grader > 100 Hp (1 Unit) 11. Tire Roller 8 – 10 ton (1 Unit) 12. Bar Cutter (3 Unit) 13. Bar Bander (3 Unit) 14. Alat Ukur Theodolite (2 Unit) 15. Peralatan Tukang (5 set) (1 set minimal terdiri dari cangkul, sekop, gerobak dorong, pahat, martil, sendok semen) 16. Bor Listrik (2 Unit) 17. Gerinda (2 Unit)
BAB VI : BENTUK DOKUMEN PENAWARAN Point A.
Bentuk Surat Penawaran Peserta Badan Usaha/ Kemitraan (KSO)
.........................
Berubah
Semula Berbunyi : Point 5. Dokumen Penawaran Teknis, Terdiri Dari : a) b) c) d)
Metode Pelaksanaan Pekerjaan; (menggambarkan pekerjaan dari awal hingga akhir) Jadwal Waktu Pelaksanaan Pekerjaan; (time schedulle) Daftar Personil Inti; (melampirkan ijazah, SKA/SKT dan NPWP) Jenis, kapasitas, komposisi, dan jumlah peralatan utama minimal yang dibutuhkan; (melampirkan bukti pembelian alat / sewa alat) e) Spesifikasi teknis; f) Rencana jadwal mobilisasi personil inti sesuai yang diminta dalam LDP dalam bentuk diagram batang untuk pekerjaan yang ditawarkan (disesuaikan dengan kebutuhan tanaga dan waktu pelaksanaan pekerjaan) g) Network planning pekerjaan. h) Rencana jadwal mobilisasi peralatan dan bahan sesuai yang diminta dalam LDP dalam bentuk diagram batang untuk pekerjaan yang ditawarkan (disesuaikan dengan kebutuhan peralatan / bahan dan waktu pelaksanaan pekerjaan) i) Daftar riwayat hidup tenaga ahli / curriculum vitae (untuk project manager, site manager dan ahli K3 Konstruksi) j) Rencana RK3K (Rencana K3 Kontrak) k) Struktur organisasi pelaksanaan pekerjaan disesuaikan dengan personil inti yang ditawarkan. l) Menyampaikan surat dukungan pengadaan tiang pancang dan brosur tiang pancang dari pabrikan/distributor. (Surat dukungan diatas kop perusahaan pabrikan/distributor, bermatrai, bercap dan ditandatangani) m) Bagian Pekerjaan yang akan disubkontrakkan
Berubah Menjadi : Point 5. Dokumen Penawaran Teknis, Terdiri Dari : a) b) c) d)
Metode Pelaksanaan Pekerjaan; (menggambarkan pekerjaan dari awal hingga akhir) Jadwal Waktu Pelaksanaan Pekerjaan; (time schedulle) Daftar Personil Inti; (melampirkan ijazah, SKA/SKT dan NPWP) Jenis, kapasitas, komposisi, dan jumlah peralatan utama minimal yang dibutuhkan; (melampirkan bukti pembelian alat / sewa alat) e) Spesifikasi teknis; f) Rencana jadwal mobilisasi personil inti sesuai yang diminta dalam LDP dalam bentuk diagram batang untuk pekerjaan yang ditawarkan (disesuaikan dengan kebutuhan tanaga dan waktu pelaksanaan pekerjaan) g) Network planning pekerjaan. h) Rencana jadwal mobilisasi peralatan dan bahan sesuai yang diminta dalam LDP dalam bentuk diagram batang untuk pekerjaan yang ditawarkan (disesuaikan dengan kebutuhan peralatan / bahan dan waktu pelaksanaan pekerjaan) i) Daftar riwayat hidup tenaga ahli / curriculum vitae (untuk project manager, site manager dan ahli K3 Konstruksi) j) Rencana RK3K (Rencana K3 Kontrak) k) Struktur organisasi pelaksanaan pekerjaan disesuaikan dengan personil inti yang ditawarkan. l) Menyampaikan surat dukungan asli pengadaan tiang pancang dan brosur tiang pancang dari pabrikan/distributor. (Surat dukungan diatas kop perusahaan pabrikan/distributor, bermatrai, bercap dan ditandatangani) m) Bagian Pekerjaan yang akan disubkontrakkan n) Menyampaikan surat dukungan asli dari pabrikan/distributor untuk pengadaan rangka baja pada pekerjaan atap. (surat dukungan diatas kop perusahaan pabrikan/distributor, bermaterai, bercap, dan ditandatangani)
Point B. Point C. Point D.
Bentuk Surat Kuasa Bentuk Perjanjian Kemitraan/Kerjasama Operasi (KSO) Bentuk Dokumen Penawaran Teknis
.........................
Tetap dan Cukup Jelas
.........................
Tetap dan Cukup Jelas
.........................
Berubah
Semula Berbunyi : a) b) c) d)
Metode Pelaksanaan Pekerjaan; (menggambarkan pekerjaan dari awal hingga akhir) Jadwal Waktu Pelaksanaan Pekerjaan; (time schedulle) Daftar Personil Inti; (melampirkan ijazah, SKA/SKT dan NPWP) Jenis, kapasitas, komposisi, dan jumlah peralatan utama minimal yang dibutuhkan; (melampirkan bukti pembelian alat / sewa alat) e) Spesifikasi teknis; f) Rencana jadwal mobilisasi personil inti sesuai yang diminta dalam LDP dalam bentuk diagram batang untuk pekerjaan yang ditawarkan (disesuaikan dengan kebutuhan tanaga dan waktu pelaksanaan pekerjaan) g) Network planning pekerjaan. h) Rencana jadwal mobilisasi peralatan dan bahan sesuai yang diminta dalam LDP dalam bentuk diagram batang untuk pekerjaan yang ditawarkan (disesuaikan dengan kebutuhan peralatan / bahan dan waktu pelaksanaan pekerjaan) i) Daftar riwayat hidup tenaga ahli / curriculum vitae (untuk project manager, site manager dan ahli K3 Konstruksi) j) Rencana RK3K (Rencana K3 Kontrak) k) Struktur organisasi pelaksanaan pekerjaan disesuaikan dengan personil inti yang ditawarkan. l) Menyampaikan surat dukungan pengadaan tiang pancang dan brosur tiang pancang dari pabrikan/distributor. (Surat dukungan diatas kop perusahaan pabrikan/distributor, bermatrai, bercap dan ditandatangani) m) Bagian Pekerjaan yang akan disubkontrakkan
Berubah Menjadi : a) b) c) d) e) f) g) h) i)
Metode Pelaksanaan Pekerjaan; (menggambarkan pekerjaan dari awal hingga akhir) Jadwal Waktu Pelaksanaan Pekerjaan; (time schedulle) Daftar Personil Inti; (melampirkan ijazah, SKA/SKT dan NPWP) Jenis, kapasitas, komposisi, dan jumlah peralatan utama minimal yang dibutuhkan; (melampirkan bukti pembelian alat / sewa alat) Spesifikasi teknis; Rencana jadwal mobilisasi personil inti sesuai yang diminta dalam LDP dalam bentuk diagram batang untuk pekerjaan yang ditawarkan (disesuaikan dengan kebutuhan tanaga dan waktu pelaksanaan pekerjaan) Network planning pekerjaan. Rencana jadwal mobilisasi peralatan dan bahan sesuai yang diminta dalam LDP dalam bentuk diagram batang untuk pekerjaan yang ditawarkan (disesuaikan dengan kebutuhan peralatan / bahan dan waktu pelaksanaan pekerjaan) Daftar riwayat hidup tenaga ahli / curriculum vitae (untuk project manager, site manager dan ahli K3 Konstruksi)
j) k) l)
Rencana RK3K (Rencana K3 Kontrak) Struktur organisasi pelaksanaan pekerjaan disesuaikan dengan personil inti yang ditawarkan. Menyampaikan surat dukungan asli pengadaan tiang pancang dan brosur tiang pancang dari pabrikan/distributor. (Surat dukungan diatas kop perusahaan pabrikan/distributor, bermatrai, bercap dan ditandatangani) m) Bagian Pekerjaan yang akan disubkontrakkan n) Menyampaikan surat dukungan asli dari pabrikan/distributor untuk pengadaan rangka baja pada pekerjaan atap. (surat dukungan diatas kop perusahaan pabrikan/distributor, bermaterai, bercap, dan ditandatangani)
Point E.
Point F. Point G. Point H. Point I. Point I.1.
Bentuk Formulir Rekapitulasi Perhitungan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) Bentuk Jaminan Penawaran dari Bank Bentuk Jaminan Penawaran dari Asuransi /Perusahaan Penjaminan Bentuk Pakta Integritas Bentuk Formulir Isian Kualifikasi Formulir Isian Kualifikasi Badan Usaha
.........................
Tetap dan Cukup Jelas
.........................
Tetap dan Cukup Jelas
......................... .........................
Tetap dan Cukup Jelas Tetap dan Cukup Jelas
.........................
Tetap dan Cukup Jelas
.........................
Tetap dan Cukup Jelas
BAB VII : PETUNJUK PENGISIAN FORMULIR KUALIFIKASI VII.1. PENGISIAN FORMULIR ISIAN KUALIFIKASI BADAN USAHA Point A. Point B. Point C. Point D. Point E. Point F. Point G. Point H. Point I. Point J. Point K.
Point L.
Data Administrasi ......................... Tetap dan Cukup Jelas Izin Usaha ......................... Tetap dan Cukup Jelas Izin Lainnya (apabila Dipersyaratkan) ......................... Tetap dan Cukup Jelas Landasan Hukum Pendirian Badan Usaha ......................... Tetap dan Cukup Jelas Pengurus ......................... Tetap dan Cukup Jelas Data Keuangan ......................... Tetap dan Cukup Jelas Data Personalia ......................... Tetap dan Cukup Jelas Data Fasilitas/Peralatan /Perlengkapan ......................... Tetap dan Cukup Jelas Data Pengalaman Perusahaan ......................... Tetap dan Cukup Jelas Data Pekerjaan yang Sedang dilaksanakan ......................... Tetap dan Cukup Jelas Modal Kerja ......................... Melampirkan surat keterangan dukungan keuangan dari bank pemerintah/ swasta untuk mengikuti pengadaan pekerjaan konstruksi paling kurang 10 % (sepuluh perseratus) dari nilai paket (HPS),dan mencantumkan penulisan nomor,tanggal,nama bank dan nilai pada formulir isian kualifikasi. Kemitraan/KSO ......................... Tetap dan Cukup Jelas
BAB VIII : TATA CARA EVALUASI KUALIFIKASI BAB IX
.........................
Tetap dan Cukup Jelas
......................... .........................
Tetap dan Cukup Jelas Tetap dan Cukup Jelas
: BENTUK KONTRAK Surat Perjanjian Surat Perintah Kerja
BAB X
: SYARAT-SYARAT UMUM KONTRAK (SSUK) A. Point 1. Point 2. Point 3. Point 4. Point 5. Point 6. Point 7. Point 8. Point 9. Point 10. Point 11. Point 12. Point 13. Point 14. Point 15. Point 16. Point 17. Point 18. B. Point 19.
KETENTUAN UMUM Definisi Penerapan Bahasa dan Hukum Larangan Korupsi,Kolusi Dan Nepotisme (KKN) Serta Penipuan Asal Mateial/Bahan Korespondensi Wakil Sah Para Pihak Pembukuan Perpajakan Pengalihan dan/atau Subkontrak Pengabaian Penyedia Mandiri Kemitraan/KSO Pengawasan Pelaksanaan Pekerjaan Persetujuan Pengawas Pekerjaan Perintah Penemuan-Penemuan Akses Ke Lokasi Kerja
......................... ......................... .........................
Tetap dan Cukup Jelas Tetap dan Cukup Jelas Tetap dan Cukup Jelas
......................... ......................... ......................... ......................... ......................... .........................
Tetap dan Cukup Jelas Tetap dan Cukup Jelas Tetap dan Cukup Jelas Tetap dan Cukup Jelas Tetap dan Cukup Jelas Tetap dan Cukup Jelas
......................... ......................... ......................... .........................
Tetap dan Cukup Jelas Tetap dan Cukup Jelas Tetap dan Cukup Jelas Tetap dan Cukup Jelas
.........................
Tetap dan Cukup Jelas
......................... ......................... ......................... .........................
Tetap dan Cukup Jelas Tetap dan Cukup Jelas Tetap dan Cukup Jelas Tetap dan Cukup Jelas
PELAKSANAAN, PENYELESAIAN, PERUBAHAN, DAN PEMUTUSAN KONTRAK Jadwal Pelaksanaan Pekerjaan
.........................
Tetap dan Cukup Jelas
.........................
Tetap dan Cukup Jelas
......................... .........................
Tetap dan Cukup Jelas Tetap dan Cukup Jelas
......................... ......................... .........................
Tetap dan Cukup Jelas Tetap dan Cukup Jelas Tetap dan Cukup Jelas
......................... .........................
Tetap dan Cukup Jelas Tetap dan Cukup Jelas
......................... ......................... .........................
Tetap dan Cukup Jelas Tetap dan Cukup Jelas Tetap dan Cukup Jelas
......................... .........................
Tetap dan Cukup Jelas Tetap dan Cukup Jelas
.........................
Tetap dan Cukup Jelas
B.1 PELAKSANAAN PEKERJAAN Point 20. Point 21. Point 22. Point 23. Point 24. Point 25.
Penyerahan Lokasi Kerja Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) Program Mutu Rapat Persiapan Pelaksanaan Kontrak Mobilisasi Pemeriksaan Bersama
B.2 PENGENDALIAN WAKTU Point 26. Point 27. Point 28. Point 29. Point 30.
Waktu Penyelesaian Pekerjaan Perpanjangan Waktu Penundaan Oleh Pengawasa Pekerjaan Rapat Pemantauan Peringatan Dini
B.3 PENYELESAIAN KONTRAK Point 31. Point 32. Point 33.
Serah Terima Pekerjaan Pengambilalihan Pedoman Pengoperasian Dan Perawatan
B.4 ADDENDUM Point 34. Point 35. Point 36.
Perubahan Kontrak Perubahan Lingkup Pekerjaan Perubahan Jadwal Pelaksanaan Pekerjaan
.........................
Tetap dan Cukup Jelas
.........................
Tetap dan Cukup Jelas
.........................
Tetap dan Cukup Jelas
.........................
Tetap dan Cukup Jelas
B.5 KEADAAN KAHAR Point 37.
Keadaan Kahar
B.6 PENGHENTIAN DAN PEMUTUSAN KONTRAK Point 38. Point 39. C.
Penghentian dan Pemutusan Kontrak Peninggalan
......................... .........................
Tetap dan Cukup Jelas Tetap dan Cukup Jelas
HAK DAN KEWAJIBAN PARA PIHAK
Point 40.
Point 52. Point 53.
Hak dan Kewajiban Para Pihak ......................... Penggunaan DokumenDokumen Kontrak dan Informasi ......................... Hak Kekayaan Intelektual......................... Penanggungan dan Resiko ......................... Perlindungan Tenaga Kerja ......................... Pemeliharaan Lingkungan ......................... Asuransi ......................... Tindakan Penyedia yang Mensyaratkan Persetujuan PPK atau Pengawas Pekerjaan ......................... Laporan Hasil Pekerjaan ......................... Kepemilikan Dokumen ......................... Kerjasama Antara Penyedia dan Sub Penyedia ......................... Usaha Mikro, Usaha Kecil Dan Koperasi Kecil ......................... Penyedia Lain ......................... Keselamatan .........................
Point 54. Point 55.
Pembayaran Denda Jaminan
Point 41. Point 42. Point 43. Point 44. Point 45. Point 46. Point 47.
Point 48. Point 49. Point 50. Point 51.
......................... .........................
Tetap dan Cukup Jelas Tetap dan Cukup Jelas Tetap dan Cukup Jelas Tetap dan Cukup Jelas Tetap dan Cukup Jelas Tetap dan Cukup Jelas Tetap dan Cukup Jelas
Tetap dan Cukup Jelas Tetap dan Cukup Jelas Tetap dan Cukup Jelas Tetap dan Cukup Jelas Tetap dan Cukup Jelas Tetap dan Cukup Jelas Tetap dan Cukup Jelas Tetap dan Cukup Jelas Tetap dan Cukup Jelas
D. PERSONIL DAN/ATAU PERALATAN PENYEDIA Point 56.
Personil Inti dan/atau Peralatan
E.
KEWAJIBAN PPK
Point 57. Point 58.
Fasilitas Peristiwa Kompensasi
.........................
Tetap dan Cukup Jelas
......................... .........................
Tetap dan Cukup Jelas Tetap dan Cukup Jelas
F.
PEMBAYARAN KEPADA PENYEDIA
Point 59. Point 60. Point 61. Point 62. Point 63. Point 64.
Harga Kontrak Pembayaran Hari Kerja Perhitungan Akhir Penangguhan [Penyesuaian Harga (utk (Kontrak Harga Satuan Atau Kontrak Gabungan Harga Satuan dan Lumpsum
Tetap dan Cukup Jelas Tetap dan Cukup Jelas Tetap dan Cukup Jelas Tetap dan Cukup Jelas Tetap dan Cukup Jelas
.........................
Tetap dan Cukup Jelas
.........................
Tetap dan Cukup Jelas
......................... ......................... ......................... ......................... .........................
Tetap dan Cukup Jelas Tetap dan Cukup Jelas Tetap dan Cukup Jelas Tetap dan Cukup Jelas Tetap dan Cukup Jelas
G.
PENGAWASAN MUTU
Point 65.
Point 67. Point 68. Point 69. Point 70.
Pengawasan dan Pemeriksaan Penilaian Pekerjaan Sementara oleh PPK Cacat Mutu Pengujian Perbaikan Cacat Mutu Kegagalan Bangunan
H.
PENYELESAIAN PERSELISIHAN
Point 71.
Penyelesaian Perselisihan Itikad Baik
Point 66.
Point 72. BAB XI
......................... ......................... ......................... ......................... .........................
......................... .........................
: SYARAT-SYARAT KHUSUS KONTRAK (SSKK) Point A. Korespondensi ......................... Point B. Wakil Sah Para Pihak ......................... Point C. Tanggal Berlaku Kontrak ......................... Point D. Masa Pemelihraan ......................... Point E. Umur Konstruksi ......................... Point F. Pedoman Pengoperasian Dan Perawatan ......................... Point G. Pembayaran Tagihan ......................... Point H. Pencairan Jaminan ......................... Point I. Tindakan Penyedia yang Mensyaratkan Persetujuan PPK atau Pengawas Pekerjaan ......................... Point J. Kepemilikan Dokumen ......................... Point K. Fasilitas ......................... Point L. Sumber Pembiayaan ......................... Point M. Pembayaran Uang Muka ......................... Point N. Pembayaran Prestasi Pekerjaan ......................... Point O. Penyesuaian Harga ......................... Point P. Denda ......................... Point Q. Penyelesaian Perselisihan ......................... Lampiran A - Syarat-Syarat Khusus Kontrak .........................
Tetap dan Cukup Jelas Tetap dan Cukup Jelas
Tetap dan Cukup Jelas Tetap dan Cukup Jelas Tetap dan Cukup Jelas Tetap dan Cukup Jelas Tetap dan Cukup Jelas Tetap dan Cukup Jelas Tetap dan Cukup Jelas Tetap dan Cukup Jelas
Tetap dan Cukup Jelas Tetap dan Cukup Jelas Tetap dan Cukup Jelas Tetap dan Cukup Jelas Tetap dan Cukup Jelas Tetap dan Cukup Jelas Tetap dan Cukup Jelas Tetap dan Cukup Jelas Tetap dan Cukup Jelas Tetap dan Cukup Jelas
BAB XII : SPESIFIKASI TEKNIS DAN GAMBAR Spesifikasi Teknis .................................................. Berubah Perubahan Terlampir Gambar .................................................. Berubah Perubahan Terlampir
BAB XIII : DAFTAR KUANTITAS DAN HARGA Keterangan (utk Kontrak Harga Satuan atau Gabungan Harga Satuan dan Lumpsum Keterangan (utk Kontrak Lumpsum) Daftar 1. Mata Pembayaran Umum Daftar 2. Mata Pembayaran Pekerjaan Daftar 3. Mata Pembayaran Daftar Rekapitulasi
......................... ......................... .........................
Tetap dan Cukup Jelas Tetap dan Cukup Jelas Tetap dan Cukup Jelas
......................... ......................... .........................
Tetap dan Cukup Jelas Tetap dan Cukup Jelas Tetap dan Cukup Jelas
.........................
Tetap dan Cukup Jelas
.........................
Tetap dan Cukup Jelas
.........................
Tetap dan Cukup Jelas
.........................
Tetap dan Cukup Jelas
.........................
Tetap dan Cukup Jelas
.........................
Tetap dan Cukup Jelas
.........................
Tetap dan Cukup Jelas
.........................
Tetap dan Cukup Jelas
.........................
Tetap dan Cukup Jelas
Daftar dan Rencana Mobilisasi Personil Inti
.........................
Tetap dan Cukup Jelas
Daftar dan Rencana Mobilisasi Peralatan
.........................
Tetap dan Cukup Jelas
Daftar dan Rencana Mobilisasi Material/Bahan
.........................
Tetap dan Cukup Jelas
BAB XIV : BENTUK DOKUMEN LAIN Point A. Point B. Point C.
Bentuk Surat Penunjukan Penyedia Barang/Jasa (SPPBJ) Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) Bentuk Surat-surat Jaminan Jaminan Sanggahan Dari Bank Jaminan Pelaksanaan Dari Bank Jaminan Pelaksanaan Dari Asuransi/ Perusahaan Penjaminan Jaminan Uang Muka Dari Bank Jaminan Uang Muka Dari Asuransi/ Perusahaan Penjaminan Jaminan Pemeliharaan Dari Bank Jaminan Pemeliharaan Dari Asuransi/ Perusahaan Penjaminan
BAB XV : LAMPIRAN – LAMPIRAN LAINNYA
Demikian addendum dokumen pelelangan umum ini dibuat untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya, segala perubahan yang tertuang dalam addendum ini adalah menjadi satu kesatuan yang tidak terpisahkan dengan dokumen lelang. Tanjung Balai Karimun, 17 Juli 2012 Disusun dan Ditetapkan Oleh : PANITIA PENGADAAN BARANG/JASA KEGIATAN PEMBANGUNAN PASAR BARU KAB.KARIMUN (BLOCK B) DAN FASILITAS PENUNJANG (MULTI YEARS) DINAS PEKERJAAN UMUM KABUPATEN KARIMUN TAHUN ANGGARAN 2012 Ttd
LAMPIRAN ADENDUM DOKUMEN PELELANGAN UMUM PEKERJAAN
: Belanja Modal Pengadaan Bangunan Pasar Baru Kabupaten Karimun (Block B) dan Fasilitas Penunjang
Sampul Dokumen Lelang berubah seperti : Semula tertulis : No : 04/DOK-KONT/PPBJ/APBD/CK-MY/DPU/2011 Berubah menjadi : No : 04/DOK-KONT/PPBJ/APBD/CK-MY/DPU/2012
Lampiran Risalah AANWIJZING : 1.
Diameter tiang pancang yang tertera dalam RKS direvisi dari 500mm menjadi 450mm.
2.
Soil tes ulang perlu dilaksanakan sebelum pemancangan untuk memberikan gambaran kedalaman tanah keras sebagai pertimbangan dalam menentukan panjang tiang pancang. Biaya pekerjaan soil tes ini dibebankan kepada pelaksana. Jumlah sondir yang harus dilaksanakan yaitu : a. 3 (tiga)
titik sondir dilokasi pembangunan pasar
b. 1 (satu)
titik sondir dilokasi pembangunan dermaga
3.
Mutu beton yang disyaratkan sesuai dengan RKS adalah K-300 dan harus dilakukan tes mutu beton (job mix concrete) di laboratorium yang ditentukan atas persetujuan Pemilik Proyek.
4.
Pondasi hoistway lift direvisi dari minipile triangular 32cm menjadi spun pile 30cm.
5.
Untuk sambungan antar tiang pancang harus menggunakan cover dari plat baja untuk melindungi joint las pada plat baja (gambar terlampir).
6.
Apabila telah dicapai suatu keadaan pengujian sesuai dengan rencana, maka pemancangan harus dihentikan sementara untuk memberikan kesempatan tanah kembali kepada kondisi semula. Pemancangan/Pemukulan tiang pancang dapat dilanjutkan kembali setelah selang waktu yang cukup untuk menentukan apakah telah terjadi perubahan dari keadaan semula.
7.
Quality Control Pelaksanaan Pemancangan : Kondisi fisik tiang 1) Seluruh permukaan tiang tidak rusak atau retak 2) Umur beton telah memenuhi syarat 3) Kepala tiang tidak boleh mengalami keretakan selama pemancangan b) Toleransi Vertikalisasi tiang diperiksa secara periodik selama proses pemancangan berlangsung. Penyimpangan arah vertikal dibatasi tidak lebih dari 1:75 dan penyimpangan arah horizontal dibatasi tidak leboh dari 75 mm. c) Penetrasi Tiang sebelum dipancang harus diberi tanda pada setiap setengah meter di sepanjang tiang untuk mendeteksi penetrasi per setengah meter. Dicatat jumlah pukulan untuk penetrasi setiap setengah meter. d) Final set Pamancangan baru dapat dihentikan apabila telah dicapai final set yaitu maksimal 2cm per 10 pukulan terakhir. Material rangka untuk konstruksi atap perlu surat dukungan material baja yang sudah mencantumkan nilai kuat leleh (fy) material baja sesuai dengan persyaratan di RKS. a)
8.