GAMBARAN MANAJEMEN PROGRAM KEGIATAN PELAYANAN KESEHATAN IBU DAN ANAK (KIA) DAERAH TERPENCIL (DACIL) DI DINAS KESEHATAN KEBUPATEN KONAWE UTARA TAHUN 2015 1
2
3
Adhe Irmayanti Syarif Siti Rabbani Karimuna Lisnawaty 123 Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Halu Oleo 1 2 3
[email protected] [email protected] [email protected] ABSTRAK Upaya Kesehatan ibu dan anak adalah upaya dibidang kesehatan yang menyangkut pelayanan dan pemeliharaan ibu hamil, ibu bersalin, ibu meneteki, bayi dan anak balita serta anak prasekolah, prinsip pengelolaan Program KIA adalah memantapkan dan peningkatan jangkauan serta mutu pelayanan KIA secara efektif dan efisien. Di Kabupaten Konawe Utara angka kematian bayi dan angka kamatian ibu mengalami peningkatan setiap tahunnya. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui gambaran perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, pengawasan, dan evaluasi pada program kegiatan pelayanan kesehatan ibu dan anak (KIA) daerah terpencil (dacil) di Dinas Kesehatan Konawe Utara Tahun 2016. Penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan pendekatan fenomenologis. Sumber informan terdiri dari 1 informan kunci dan 3 informan biasa. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perencanaan program di Dinas Kesehatan Kabupaten Konawe Utara direncanakan sebelum turun di daerah terpencil (dacil) , analisis di lakukan dengan cara pemetaan desa, Pelaksanaan program pelayanan kesehatan ibu dan anak (KIA) daerah terpencil (dacil) dilakukan pertriwulan dalam satu tahun dan menyesuaikan anggaran dari APBD. Kata kunci : Perencanaan, Pengorganisasian, Perencanaan, Pengawasan, Evaluasi
THE DESCRIPTION OF PROGRAM MANAGEMENT OF MATERNAL AND CHILD HEALTH SERVICES OF REMOTE AREAS IN HEALTH OFFICE OF NORTH KONAWE REGENCY IN 2015 1
2
3
Adhe Irmayanti Syarif Siti Rabbani Karimuna Lisnawaty 123 Public Health Faculty of Halu Oleo University 1 2 3
[email protected] [email protected] [email protected] ABSTRACT Efforts on maternal and child health are efforts in health area related to service and maintenance to expectant mothers, childbirth mothers, lactating mothers, infants, under-fives and preschool children. The principles of management of maternal and child health program is to stabilize and increase a reach and quality of maternal and child health services effectively and efficiently. In North Konawe Regency, infant mortality rate and maternal mortality rate have increased every year. This study aimed to determine the description of planning, organizing, implementation, monitoring and evaluation of program of maternal and child health services of remote areas in Health Office of North Konawe Regency in 2015. This study was a qualitative study by phenomenological approach. The informants’ source consisted of 1 key informant and 3 ordinary informants. The results showed that planning of programs in Health Office of North Konawe Regency were planned before went to remote areas, analysis was done by way of village mapping, implementation of program of maternal and child health services of remote areas was done quarterly in one year and adjust the budget from Regional Government Budget. Keywords: planning, organizing, implementation, monitoring, evaluation
1
2 PENDAHULUAN Menurut World Health Organisation (WHO) 99 % kematian ibu terjadi di negara-negara berkembang karena masalah persalinan dan Indonesia merupakan salah satunya. Diperkirakan setiap tahunnya 536.000 ibu meninggal saat persalinan. Profil kesehatan Provinsi Sulawesi Tenggara tahun 2014, angka kematian Bayi pada tahun 2012 berjumlah 209 per 100.000 kelahiran hidup, kemudian tahun 2013 angka kematian bayi berjumlah 211 per 100.000 kelahiran hidup, dan pada tahun 2014 angka kematian Bayi berjumlah 1 172 per 100.000 kelahiran hidup . Berdasarkan data dinas kesehatan Kabupaten Konawe Utara angka kematian bayi pada tahun 2014 sebanyak 14 bayi, dan pada tahun 2015 sebanyak 24 bayi yang meninggal, sedangkan angka kematian ibu pada tahun 2014 sebanyak 2 orang, dan pada tahun 2015 sebanyak 3 orang ibu hamil yang meninggal. Berdasarkan data diatas dapat disimpulkan bahwa angka kematian bayi dan angka kamatian ibu mengalami peningkatan setiap 2 tahunnya . Data terakhir yang diperoleh dari Dinas Kesehatan Kabupaten Konawe Utara tahun 2015 di ketahui bahwa Program Kegiatan Pelayanan Kesehatan Daerah Terpencil (Dacil) dilakukan di Daerah Terpencil, Perbatasan Dan Kepulauan (DTPK) dengan jenis program yang berbeda-beda di tiap desa, untuk program KIA sendiri kegiatan yang dilakukan yaitu Pembuatan kelas Ibu hamil, Koordinasi dengan Sekretariat Dinas Kesehatan dalam hal penempatan Bidan di Desa, Memberikan Vitamin A kepada Bayi dan Balita, pemeriksaan ibu hamil, dan Melakukan pemeriksaan pada bumil 3 inpartu . Masalah ketersediaan sumber daya manusia di daerah yang sulit, terpencil, atau pun berbahaya merupakan masalah besar yang klasik terdapat di Indonesia. Daerah terpencil kekurangan tenaga kesehatan yang penting seperti dokter, dokter gigi, perawat, bidan, epidemiolog dan ahli gizi. Hal ini terjadi karena distribusi tenaga dan sarana kesehatan tidak merata terutama di kabupaten dan pedesaan. Hal tersebut pada gilirannya akan berdampak pada perbedaan mutu pelayanan kesehatan yang diberikan kepada 4 masyarakat . METODE Jenis penelitian yang digunakan adalah Penelitian Kualitatif dengan Pendekatan
fenomenoligis yang bertujuan untuk mengetahui lebih mendalam tentang Manajemen Program Kegiatan Pelayanan Kesehatan Ibu Dan Anak (KIA) Daerah Terpencil (Dacil) Di Dinas Kesehatan Kabupaten Konawe Utara Tahun 2015. Penelitian dilaksanakan setelah ujian Proposal dilaksanakan yaitu pada bulan Mei tahun 2016 di Dinas Kesehatan Kabupaten Konawe Utara. Teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis data kualitatif, melalui tiga alur yaitu reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. HASIL Perencanaan Perencanaan yang dimaksud dalam penelitian ini adalah bagaimana mengidentifikasi masalah, menetapkan prioritas masalah, menetapkan tujuan, menetapkan rencana kegiatan, menetapkan sasaran (target group) dan menetapkan waktu pelaksanaan program. Berdasarkan hasil wawancara dengan para informan diketahui bahwa, 1. terkait dengan perencanaan program kegiatan pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak (KIA) daerah terpencil (dacil), harus di rencanakan sebelum turun melakukan pelayanan, 2. analisis situasi program kegiatan pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak (KIA) daerah terpencil (dacil), sesuai laporan puskesmas dan sebelum kegiatan mereka turun untuk melakukan pemetaan desa wilayah yang betul-betul terpencil dan memerlukan pelayanan kesehata, 3. pihak yang terlibat program kegiatan pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak (KIA) daerah terpencil (dacil), untuk perencanaan yaitu Kepala Dinas, Kepala Bidang UPAKES, Kepala Seksi, Staf KESDA dan Staf Kesehatan Keluarga. Pihak pelaksananya yaitu lintas sector semua program, Staf KESDA dan dari Puskesmas wilayah yang dituju, 4. sumberdaya yang dibutuhkan dalam program kegiatan pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak (KIA) daerah terpencil (dacil), yaitu sumberdaya manusia dalam hal ini tenaga kesehatan kemudian juga sumberdaya lain seperti sarana dan fasilitas, 5. sasaran dalam program kegiatan pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak (KIA) daerah terpencil (dacil), masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan untuk pelayanan kesehatan ibu dan anak yaitu mulai dari bayi, balita, ibu hamil, ibu nifas, PUS, WUS, 6. waktu pelaksanaan perencanaan program kegiatan pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak (KIA) daerah terpencil (dacil), dilakukan akhir tahun.
3 Pengorganisasian Pengorganisasian adalah salah satu fungsi manajemen yang juga mempunyai peranan penting seperti fungsi perencanaan. Melalui fungsi pengorganisasian, seluruh sumber daya yang dimiliki oleh organisasi akan diatur penggunaannya secara efektif dan efisien untuk mencapai tujuan organisasi yang telah ditetapkan. Berdasarkan hasil wawancara di peroleh informasi, 1. perumusan dan penspesifikasian kegiatan program kegiatan pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak (KIA) daerah terpencil (dacil), ditentukan siapa yang menjadi ketua tim, penanggung jawab, pelaksana, bendahara, administrasi, tim medis dan lintas program kemudian dilakukan penyuratan ke Kecamatan atau Puskesmas, 2. pengelompokkan kegiatan program kegiatan pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak (KIA) daerah terpencil (dacil), dilakukan sesuai lintas program untuk pelayanan KIA penanggung jawabnya Bidan, kesehatan Gizi penanggung jawabnya Gizi, Promkes penanggung jawabnya dari Promkes, untuk obat-obatan dari Farmasi, 3. penetapan besarnya wewenang program kegiatan pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak (KIA) daerah terpencil (dacil), di buatka SK surat perintah tugas masing-masing sesuai tupoksinya, 4. menetapkan jumlah petugas program kegiatan pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak (KIA) daerah terpencil (dacil), sesuai anggaran yang sudah direncanakan, 5. menetapkan dengan jelas tugastugas setiap petugas program kegiatan pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak (KIA) daerah terpencil (dacil), dilakukan brifing sebelum turun jadi semua lintas program sudah tahu tupoksinya masingmasing. Pelaksanaan Dalam penelitian ini yang dimaksud pelaksanaan adalah penyelenggaraan rencana, menyusun indikator dan sasaran kinerja, pelaksanaan evaluasi kinerja, dan pelaporan hasil evaluasi kinerja. Berdasarkan hasil wawancara didapatkan bahwa, 1. pihak pelaksanaan program kegiatan pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak (KIA) daerah terpencil (dacil), penanggung jawabnya adalah kepala bidang, 2. pelaksanaan program kegiatan pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak (KIA) daerah terpencil (dacil), dilaksanakan per triwulan atau setiap tiga bulan dalam satu tahun dan sesuai anggaran yang ada, 3. indikator program kegiatan pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak (KIA) daerah terpencil (dacil), indikatornya adalah include dari lintas program. Untuk pelayanan KIA, indikatornya yaitu pelayanan ANC, K1, K4 dan semua dari 13
indikator pelayanan KIA bisa lebih meningkat, 4. metode yang digunakan dalam pelaksanaan program kegiatan pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak (KIA) daerah terpencil (dacil), mereka melakukan pelayanan langsung kepada masyarakat dan bekerja sama dengan kader-kader desa sampai ke kepala desa, dan mereka harus menyurat terlabih dahulu sebelum turun melakukan pelayanan, 5. upaya tindak lanjut pelaksanaan program kegiatan pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak (KIA) daerah terpencil (dacil), mereka bekerja sama dengan puskesmas untuk mengevaluasi dan menindak lanjuti jika terjadi kasus. Pengawasan Berdasarkan hasil wawancara diperoleh informasi, 1. bahwa terkait dengan penyusunan rencana pengawasan program kegiatan pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak (KIA) daerah terpencil (dacil), dibuatkan perencanaan kemudian di tuangkan dalam bentuk laporan yang didalamnya melibatkan Puskesmas, Camat dan Kepala Desa untuk sebagai tindak lanjut, 2. pihak yang melakukan pengawasan program kegiatan pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak (KIA) daerah terpencil (dacil), yaitu Bidan Desa, Puskesmas dan pengawas dari kabupaten, 3. proses pengawasan program kegiatan pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak (KIA) daerah terpencil (dacil), pengawasan dilakukan oleh Bidan Desa dikoordinasi kepala Puskesmas kemudian melapor ke Dinas Kesehatan Kabupaten. 4. kesimpulan dari hasil pengawasan program kegiatan pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak (KIA) daerah terpencil (dacil), pengawas mengakomodisir hasil dari kegiatan apabila timbul masalah kesehatan mereka harus feedback cepat untuk melakukan pelayanan ulang, 5. upaya tindak lanjut pengawasan program kegiatan pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak (KIA) daerah terpencil (dacil), Bidan Desa harus cepat melaporkan ke Kepala Puskesmas apabila terjadi masalah. Evaluasi Berdasarkan hasil wawancara didapatkan informasi, 1. terkait dengan penetapan tujuan evaluasi program kegiatan pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak (KIA) daerah terpencil (dacil), diadakan setiap satu tahun, yaitu awal tahun dan akhir tahun diprioritaskan untuk direncanakankedepan lagi, 2. terkait dengan kriteria apa yang digunakan dalam proses evaluasi program kegiatan pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak (KIA) daerah terpencil (dacil), yaitu meningkat dan teratasi atau tidak masalah kesehatan khususnya dari 13 indikator KIA di daerah terpencil, 3. terkait dengan penentuan
4 keberhasilan program kegiatan pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak (KIA) daerah terpencil (dacil), mereka mengadakan stratifikasi artinya setiap tahun mereka melakukan evaluasi apakah berhasil atau tidak untuk bagaimana merencanakan ulang, 4. terkait dengan hasil evaluasi program kegiatan pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak (KIA) daerah terpencil (dacil), untuk masyarakatnya sendiri sangat apresiasi, kemudian untuk hasil evaluasi sudah dalam bentuk laporan, biasanya dilakukan pertemuan dengan tim apakah kegiatan itu dilanjutkan atau tidak dilanjutkan, 5. terkait dengan saran dan rekomendasi program kegiatan pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak (KIA) daerah terpencil (dacil), tetap ditingkatkan dan dipelihara karena masyarakat yang tinggal di wilayah-wilyah daerah terpencil memang sangat jauh dan sulit untuk menjangkau pelayanan kesehatan yang lebih tinggi, kemudian dari program sebaiknya sesuai apa yang direncanakan dapat terealisasi, apabila direncanakan 10 daerah terpencil maka harus sepenuhnya, tapi kenyataannya yang terealisasi dananya itu hanya setengah dari yang direncanakan. DISKUSI Perencanaan Perencanaan adalah merupakan inti kegiatan manajemen, karena semua kegiatan manajemen diatur dan diarahkan oleh perencanaan tersebut. Dengan perencanaan itu memungkinkan para pengambil keputusan atau manajer untuk menggunakan sumber daya mereka secara berhasil 5 guna dan berdaya guna . Berdasarkan hasil penelitian di Dinas Kesehatan Kabupaten Konawe Utara mengenai perencanaan program harus direncanakan sebelum turun daerah terpencil (dacil) dan di buatkan perencanaan, unutk memutuskan kegiatan apa saja yang akan dilakukan, kapan kegiatan akan dilakukan, kemudian direncanakan anggarannya dan siapa saja yang akan turun dalam kegiatan program dacil ini. Sebelum seseorang dapat mengorganisir, mengarahkan atau mengawasi, harus terlebih dahulu membuat rencana-rencana yang memberikan tujuan dan arah suatu kelompok atau kegiatan pembangunan. Dalam perencanaan pimpinan/manajer memutuskan apa yang harus dilakukan, kapan melakukannya, bagaimana melakukannya dan siapa yang akan melakukannya. Jadi perancanaan adalah pemilihan sekumpulan kegiatan dan pemutusan selanjutnya apa yang harus dilakukan, kapan, bagaimana, dan oleh siapa. Perencanaan yang baik dapat dicapai dengan
mempertimbangkankondisi di waktu yang akan datang di mana rencana yang telah di putuskan akan dilaksanakan, serta periode sekarang pada saat 6 rencana dibuat . Berdasarkan hasil penelitian di Dinas Kesehatan Kabupaten Konawe Utara bahwa analisis situasi dilakukan sebelum pelaksanaan program, mereka turun langsung ke daerah-daerah terpencil untuk melihat masalah-masalah apa saja yang ada di masyarakat khususnya masalah kesehatan ibu dan anak di daerah terpencil dan mereka juga melakukan pemetaan desa yang tujuannya untuk melihat wilayah yang betul-betul terpencil yang memerlukan pelayanan kesehatan. Analisis situasi juga dilakukan sesuai laporan dari Puskesmas. Hasil penelitian di Dinas Kesehatan Kabupaten Konawe Utara menunjukkan bahwa pihak yang terlibat dalam perencanaan yaitu dari seksi perencanaan bersama dengan kepala Bidang Upakes, Kepala Seksi, Staf Kesda dan Staf Kesehatan Keluarga, serta melibatkan Kepala Dinas. Sedangkan pihak yang terlibat dalam pelaksanaan program yaitu dari Lintas Sektor KIA dari Staf Kesda dan dari Puskesmas wilayah setempat. Berdasarkan hasil penelitian di Dinas Kesehatan Kabupaten Konawe Utara menunjukkan sumberdaya yang dibutuhkan adalah Tenaga Kesehatan, fasilitas seperti komputer, ATK dan sarana yang menunjang dari pelaksanaan program. Berdasarkan hasil penelitian di Dinas Kesehatan Kabupaten Konawe Utara yang menjadi sasaran Program Pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak (KIA) yaitu bayi, balita, ibu hamil, ibu nifas, PUS, WUS, termasuk juga masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan. Berdasarkan hasil penelitian di Dinas Kesehatan Kabupaten Konawe Utara bahwa mereka melakukan perencanaan pada akhir tahun, jadi apabila program akan dilakukan pada tahun depan maka perencanaan dilakukan pada akhir tahun ini. Pengorganisasian Berdasarkan hasil penelitian di Dinas Kesehatan Kabupaten Konawe Utara dilakukan perumusan untuk menentukan siapa yang akan menjadi ketua tim, penanggung jawab, pelaksana, bendahara kemudian di tentukan berapa orang yang akan berangkat. Hasil observasi yang dilakukan peneliti menunjukkan bahwa adanya struktur/pembagian tugas yang telah dibuat oleh koordinator pengelola KIA yang telah diberikan wewenang penuh oleh Pimpinan Dinas Kesehatan dalam hal ini Kepala
5 Dinas Kab. Konut terkait dengan pembagian tugas kepada Bidan KIA dan staf/petugas KIA. Berdasarkan hasil penelitian di Dinas Kesehatan Kabupaten Konawe Utara dilakukan pengelompokkan program pelayanan kesehatan itu dan anak menyesuaikan tempat daerah terpencil sesuai kebutuhan, program yang akan dilaksanakan seperti pemeriksaan ibu hamil kemudian, ibu nifas, pembuatan kelas ibu hamil dan lain-lain. Berdasarkan hasil penelitian Dinas Kesehatan Kabupaten Konawe Utara menunjukkan bahwa untuk menentukan besarnya wewenang yang akan didelegasikan mereka membuatkan SK dan surat perintah tugas. Hasil penelusuran dokumen dan observasi juga menunjukkan bahwa adanya SK/Surat Perintah Tugas yang dibuat oleh pimpinan Dinas Kesehatan dalam hal ini Kepala Dinas terkait dengan perintah tugas kepada petugas dan staf-staf KIA. Berdasarkan hasil penelitian Dinas Kesehatan Kabupaten Konawe Utara bahwa penetapan jumlah petugas program pelayanan kesehatan ibu dan anak di daerah terpencil yaitu sesuai anggaran yang sudah direncanakan, jumlah petugas yang sudah masuk dalam penganggaran maka jumlah itulah yang akan berangkat. Kemudian mereka melakukan brifing agar tahu dengan jelas tugas dan pokoknya masing-masing sebelum turun melakukan pelayanan. Pelaksanaan Berdasarkan hasil penelitian di Dinas Kesehatan Kabupaten Konawe Utara menunjukkan bahwa pihak pelaksana program pelayanan kesehatan ibu dan anak yaitu lintas sektor KIA, penanggung jawabnya kepala bidang Kesda dan stafstaf Kesda. Berdasarkan hasil penelitian di Dinas Kesehatan Kabupaten Konawe Utara menunjukkan bahwa program pelayanan kesehatan ibu dan anak daerah terpencil dilakukan pertriwulan dalam satu tahun, tetapi biasanya dilakukan dua kali dalam satu tahun karena menyesuaikan anggaran dari APBD. Berdasarkan hasil penelitian di Dinas Kesehatan Kabupaten Konawe Utara menunjukkan bahwa indikator program pelayanan kesehatan ibu dan anak adalah include dari lintas program, untuk pelayanan kesehatan ibu dan anak dilihat dari 13 indikator pelayanan KIA seperti pemeriksaan ANC, periksaan K1 sampai K4 dan seterusnya bisa lebih meningkat. Berdasarkan hasil penelitian di Dinas Kesehatan Kabupaten Konawe Utara menunjukkan bahwa metode yang digunakan dalam pelayana
kesehatan ibu dan anak mereka melakukan pelayanan langsung kepada masyarakat dan dibantu oleh Puskesmas dan Bidan Desa atau Kader Posyandu, mereka menyurat terlebih dahulu kepada Camat dan Kepala Desa setempat sebelum turun melakukan pelayanan. Berdasarkan hasil penelitian di Dinas Kesehatan Kabupaten Konawe Utara menunjukkan bahwa setelah pelayanan mereka bekerja sama dengan apabila terdapat masalah atau didapatkan kasus resiko maka pihak Puskesmas setempat harus merujuk untuk bagaimana ditindak lanjuti dan dari Kabupaten akan memfasilitasi. Berdasarkan hasil penelitian di Dinas Kesehatan Kabupaten Konawe Utara menunjukkan bahwa tentunya sasaran program pelayanan kesehatan ibu dan anak daerah terpencil adalah masyarakat yang berada di Daerah Terpencil Perbatasan dan Kepulauan (DTPK) dengan wilayahwilayah yang tidak terjangkau oleh pelayanan kesehatan. Pengawasan Berdasarkan hasil penelitian di Dinas Kesehatan Kabupaten Konawe Utara menunjukkan bahwa mereka membuat laporan yang mana hasil kegiatan dituangkan dalam bentuk laporan untuk nantinya dibuatkan rencana pengawasan. Berdasarkan hasil penelitian di Dinas Kesehatan Kabupaten Konawe Utara menunjukkan bahwa Bidan Desa yang melakukan pengawasan secara langsung sebab Bidan Desa yang lebih dekat dengan masyarakat setempat dan di koordinasi oleh Puskesmas sementara pihak Dinas Kesehatan menunggu laporan hasil pengawasan. Berdasarkan hasil penelitian di Dinas Kesehatan Kabupaten Konawe Utara menunjukkan bahwa pengawasan pelayanan kesehatan ibu dan anak daerah terpencil proses pengawasan dilakukan secara berjenjang, dari Bidan desa di awasi oleh Puskesmas setempat kemudian Puskesmas melapor ke Dinas Kesehatan. Berdasarkan hasil penelitian di Dinas Kesehatan Kabupaten Konawe Utara untuk upaya tindak lanjut pengawasan program pelayanan kesehatan ibu dan anak di daerah terpencil mereka memberi tahukan ke Bidan Desa untuk melakukan pengawasan apabila terdapat masalah Bidan Desa segera melapor ke Puskesmas untuk menindak lanjuti dan tentunya melapor ke Dinas Kesehatan jika Puskesmas tidak mampu menindak lanjuti maka Dinas yang akan turun langsung untuk menindak lanjuti.
6 Evaluasi
Berdasarkan hasil penelitian di Dinas Kesehatan Kabupaten Konawe Utara menunjukkan bahwa program pelayanan kesehatan ibu dan anak di adakan monitoring evaluasi setiap tahun yang dilakukan awal tahun dan akhir tahun untuk melihat keberhasilannya apakah berhasil atau tidak kemudian diprioritaskan untuk direncanakan kedepan. Hasil penelitian di Dinas Kesehatan Kabupaten Konawe Utara menunjukkan bahwa kriteria evaluasi pelayanan kesehatan ibu dan anak di daerah terpencil yaitu berdasarkan 13 indikator pelayanan KIA meningkat atau tidak dan berhasil atau tidak. Berdasarkan hasil penelitian dan observasi di Dinas Kesehatan Kabupaten Konawe Utara untuk hasil evaluasi sudah dibuatkan dalam bentuk laporan mereka juga mengadakan pertemuan untuk membahas hasil dari evaluasi. Berdasarkan hasil penelitian di Dinas Kesehatan Kabupaten Konawe Utara menunjukkan bahwa untuk menentukan keberhasilan program pelayanan kesehatan ibu dan anak mereka melihat dan mengadakan stratifikasi maksudnya setiap tahun mereka mengevaluasi apakah ada keberhasilan atau tidak ada kemudian penentu keberhasilan pelayanan kesehatan ibu dan anak dilihat dari pada semua masalah kesehatan disana apakah bisa mereka turunkan dan meningkatnya 13 indikator pelayanan kesehatan ibu dan anak. Berdasarkan hasil penelitian di Dinas Kesehatan Kabupaten Konawe Utara bahwa mereka menyarankan agar pelayanan daerah terpencil ini tetap dipelihara dan ditingkatkan karena masyarakat daerah terpencil sangat membutuhkan pelayanan tersebut, dilihat lagi daerah terpencil merupakan wilayah yang sulit dan jauh untuk menjangkau tingkat pelayanan kesehatan yang lebih tinggi. Kemudian dari program sebaiknya sesuai apa yang direncanakan dapat terealisasi, apabila direncanakan 10 daerah terpencil maka harus sepenuhnya, tapi kenyataannya yang terealisasi dananya itu hanya setengah dari yang direncanakan. SIMPULAN 1. Perencanaan program di Dinas Kesehatan Kabupaten Konawe Utara direncanakan sebelum turun di daerah terpencil (dacil) , analisis di lakukan dengan cara pemetaan desa, yang terlibat dalam perencanaan seksi perencanaan, Kepala Bidang, Staf-Staf Kesehatan Dasar. Sasaran program pelayanan
2.
3.
4.
5.
Kesehatan Ibu dan Anak (KIA) daerah terpencil (dacil) tentunya Bayi, Balita, Ibu Hamil, Ibu Nifas, PUS, WUS dan lain-lain. waktu perencanaan dilakukan setiap akhir tahun. Dalam pengorganisaian dilakukan perumusan masalah untuk membagi tugas-tugas dan menentukan berapa orang yang akan berangkat. Pengelompokkan program sesuai kebutuhan di daerah terpencil. besarnya wewenang yang akan didelegasikan dengan membuatkan SK atau surat perintah tugas. Jumlah petugas disesuaikan dengan anggaran yang sudah direncanakan. Sebelum turun dilakukan brifing untuk mengetahui dengan jelas masing-masing tugas dan pokoknya. Pihak pelaksanaan program yaitu lintas program KIA, Kepala Bidang selaku penanggung jawab dan juga staf-staf Kesehatan Dasar. Pelaksanaan program pelayanan kesehatan ibu dan anak (KIA) daerah terpencil (dacil) dilakukan pertriwulan dalam satu tahun dan menyesuaikan anggaran dari APBD. Indikator program yaitu 13 indikator pelayanan kesehatan ibu dan anak (KIA). Metode yang digunkan yaitu pelayanan langsung kepada masyarakat. Tindak lanjut pelaksanaannya pihak puskesmas merujuk apabila terdapat masalah. Sasaran program tentunya Bayi, Balita, Ibu Hamil, Ibu Nifas, PUS, WUS dan lain-lain. waktu perencanaan dilakukan setiap akhir tahun. Perencanaan pengawasan dilakukan untuk menentukan siapa saja yang akan menjadi pengawas program dan upaya tindak lanjut, yang melakukan pengawasan secara langsung yaiut Bidan Desa. Pengawasan dilakukan secara berjenjang dari Bidan Desa melapor ke Puskesmas malpork ke Dinas Kesehatan sampai ke Provinsi. Pengawas mengakomodisir hasil dari kegiatan kemudian dilaporkan untuk dievaluasi dan di lakukan upaya tindak lanjut. Untuk tindak lanjutnya pihak puskesmas melakukan rujukan apabila terjadi masalah dan melapor ke Dinas Kesehatan jika tidak mampu Dinas Kesehatan yang akan turun lansung. Evaluasi dilakukan awal tahun dan akhir tahun apakah berhasil atau tidak kemudian diprioritaskan untuk direncanakan kedepan. Kriteria evaluasi yaitu melihat 13 indikator meningkat atau tidak. Hasil evaluasi dituangkan dalam bentuk laporan. Keberhasilan program ditentukan dengan melihat apakah mereka bisa mengatasi masalah di daerah terpencil khususnya Pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak
7 (KIA). Mereka menyarankan agar kegiatan daerah terpencil ini tetap dipertahankan dan ditingkatkan lagi kedepan dan merekomendasikan kepada pihak program sebaiknya sesuai apa yang direncanakan biasa terealisasi. SARAN 1. Diharapkan adanya peningkatan kualitas pelayanan kesehatan ibu dan anak di daerah terpencil sesuai yang diharapkan masyarakat. 2. Diharapkan agar pihak pelaksana program lebih memperhatikan perencanaan yang dibuat agar pelayanan kesehatan lebih merata ke semua daerah terpencil di Kabupaten Konawe Utara. 3. Bagi peneliti selanjutnya diharapkan dapat menjadikan penelitian ini sebagai bahan masukan dan informasi untuk penelitian selanjutnya dan Untuk penelitian selanjutnya, sebaiknya dilakukan penelitian yang mengkaji tentang keberhasilan manajemen pelayanan kesehatan di daerah terpencil. DAFTAR PUSTAKA 1. Dinkes. 2014. Profil KIA Sulawesi Tenggara Tahun 2014, Dinkes Provinsi Sulawesi Tenggara, Kendari. 2. Dinkes. 2014. Profil Dinas Kesehatan Kabupaten Konawe Utara Tahun 2014. Dinkes Konawe Utara. Asera. 3. Dinkes. 2015. Profil Program Kegiatan Dacil Konawe Utara Tahun 2015, Dinkes Konawe Utara, Asera. 4. Trisnantoro, 2007. Kebijakan Contracting-Out Untuk Penyediaan Tenaga Kesehatan Di Daerah Terpencil Dan Sulit: Dari Pengalaman Menuju Bukti Ilmiah. Jurnal Manajemen Pelayanan Kesehatan, Vol. 10, No. 4. Yogyakarta. 5. Notoatmodjo. 2003. Ilmu Kesehatan Masyarakat. PT. Rineka Cipta. Jakarta. 6. Nahajar Sitti Wa Ode. 2012. Gambaran Manajemen Upaya Perbaikan Gizi Masyarakat Di Puskesmas Mokoau Kota Kendari Tahun 2012. Skripsi. Kendari.