Takhrij sebagai Metode Penelusuran Kualitas Hadits Ahad
Bahrudin Dosen UIN SGD Bandung
TAKHRIJ SEBAGAI METODE PENELUSURAN KUALITAS HADIS AHAD
Abstrac Otenticity and originality a religion is a lot of prescribed by how far a grasp and doing of religion by someone has suitability with teachings subject sources, namely main clarifying source in the presence that religion is alone. This condition of signs that divides person that will grasp pattern and pengamalan of religion that really obviously it gains control many that source knowledge discipline. E.g. takhrijul hadits, this discipline gets to help someone in see position a hadits what reasonably hadits that fulfillment of standard or not.
ﺧﻼ ﺻﺔ
وﺛﻴﻘﺔ و أﺻﻠﻴﺔ اﻟﺪﻳﻦ ﻣﻌﺘﻤﺪة ﺑﻜﻴﻔﻴﺔ اﻟﻔﻬﻢ واﻟﻌﻤـﻞ ﺑـﻪ ﻋﻨـﺪ اﺣ ٍـﺪ وﻣﻮاﻓﻘﺘﻬـﺎ وﻫ ــﺬﻩ إﺷ ــﺎرة أن ﻷﺣ ــﺪ ﻳﺮﻳ ــﺪ اﻟﻔﻬ ــﻢ.ﺻ ــﻮل اﻟﺸ ـﺮﻳﻌﺔ وﻫ ــﻮ اﻟﻘ ـﺮان واﻟﺴ ــﻨﺔ واﻟﻌﻤــﻞ اﻟﺼــﺤﻴﺢ ﻋــﻦ دﻳﻨــﻪ ﻻﺑــﺪ ﻟــﻪ ﻣﻌﺮﻓــﺔ اﺻــﻮل ﻋﻠﻤــﻪ ﻛﺘﺨ ـﺮﻳﺞ اﳊــﺪﻳﺚ ﳌﻌﺮﻓﺔ درﺟﺔ اﳊﺪﻳﺚ ﻣﻦ ﺣﻴﺚ ﺻﺤﺘﻪ و ﺿﻌﻔﻪ وﻟﻠﺘﻤﺴﻚ ﺑﻪ
Kata Kunci: Takhrij, Hadits Ahad, Kualitas Hadits, Verifikasi Hadits, dan Rijalul Hadits Pendahuluan Hadis secara simplistis dapat diartikan segala informasi yang dinisbahkan kepada Nabi SAW. Informasi Jurnal Ilmu Dakwah Vol. 4 No. 13 Januari-Juni 2009
443
Takhrij sebagai Metode Penelusuran Kualitas Hadits Ahad
dimaksud bisa menyangkut perkataan, perbuatan, sikap diam (taqrir), sifat dan segala keadaan beliau selama periode kenabiannya. Penisbahannya kepada Nabi SAW ini menyebabkan hadis diyakini umat Islam sebagai sumber pokok ajaran Islam setelah al-Qur’an. Sebagai sumber ajaran, hadis menjangkau seluruh aspek ajaran Islam yang meliputi akidah, ibadah, mu`amalah dan akhlak. Sedangkan dalam tataran yang lebih sempit, jika dilihat dari kedudukannya dalam hukum Islam, ia merupakan sumber hukum pokok kedua setelah al-Qur’an. Baik dalam kapasitasnya sebagai sumber ajaran ataupun secara lebih spesifik sebagai sumber hukum Islam, hadis memainkan peranan yang sangat penting dalam bangunan Islam. Ia bersama-sama al-Qur’an menjadi pedoman dan rujukan utama bagi semua ajaran agama yang satu ini. Oleh karena itu, siapapun yang ingin mengetahui Islam, maka ia harus mengetahui isi alQur’an dan hadis. Karena gambaran komprehensif tentang Islam ada di kedua sumber pokok ajaran Islam tersebut. Keberadaan hadis sebagai sumber pokok Islam tidak bisa dipisahkan dari al-Qur’an. Hal itu karena Nabi SAW sengaja diutus oleh Allah untuk menjelaskan kitab suci tersebut kepada umat manusia.1 Ini artinya, hadis sebagai sesuatu yang datang dari Nabi SAW berfungsi sebagai penjelas berbagai informasi yang termuat dalam al-Qur’an. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa sumber asli ajaran Islam adalah al-Qur’an, sedangkan hadis berperan sebagai bayani.2 1 “Dan Kami tidak menurunkan kepadamu al-Kitab (al-Qur’an) melainkan agar kamu dapat menjelaskan kepada mereka apa yang merteka perselisihkan” (Q.S. 16: 64). 2 Dalam kedudukannya sebagai bayani al-Qur’an, hadis menjalankan tigaa fungsi. Pertama, menguatkan dan menegaskan informasi yang tersebut dalam al-Qur’an, baik yang menyangkut persoalan akidah, akhlak, hukum, atau yang lainnya. Fungsi hadis seperti ini biasa disebut dengan istilah fungsi ta`kid dan taqrir. Dalam fungsi ini hadis seolah-olah hanya mengulangi apaapa yang tersebut dalam al-Qur’an. Kedua, memberikan penjelasan terhadap apa yang dimaksud dalam al-Qur’an, antara lain meliputi: (a) menjelaskan arti yang masih samar dalam al-Qur’an, (b) merinci apa-apa yang dalam alQur’an disebutkan secara global atau garis besar, (c) membatasi apa-apa yang
Jurnal Ilmu Dakwah Vol. 4 No. 13 Januari-Juni 2009
444
Takhrij sebagai Metode Penelusuran Kualitas Hadits Ahad
Peran di atas membawa hadis pada posisi terhormat di mata umat Islam. Dengan perannya itu ia kemudian disebut sumber pokok kedua Islam setelah al-Qur’an. Kedudukan hadis yang begitu tinggi ini kemudian mendorong para ulama untuk mempelajari, mengkaji dan meneliti hadis-hadis Nabi SAW. Tujuannya antara lain untuk menjadikan hadis sebagai landasan normatif dari seluruh aktifitas mereka dan aktifitas seluruh umat Islam, baik yang berkenaan dengan kehidupan profan, lebih-lebih yang berkenaan dengan kehidupan akhirat. Semangat untuk mempedomani hadis itu pula yang mendorong para ulama dan kaum cendekiawan Islam untuk mengadakan gerakan pembersihan hadis dari berbagai virus yang dapat melemahkan hadis Nabi dari posisinya yang terhormat. Berbagai upaya telah, dan mungkin sedang dan akan terus dilakukan oleh ulama bersama para pemerhati hadis dalam menjaga kehormatan hadis Nabi. Salah satu upaya yang dapat dilakukan umat Islam dalam menjaga kehormatan hadis ini adalah melakukan kegiatan verifikasi hadis. Verifikasi hadis bisa diartikan kegiatan pengujian hadis Nabi dengan tujuan antara lain untuk mengetahui kualitas hadis yang diuji tersebut. Pengetahuan tentang kualitas suatu hadis sangat penting bagi umat Islam, terutama untuk menetapkan maqbul atau mardudnya sebuah hadis dalam kapasitasnya sebagai dalil. Dalam ilmu hadis, pengujian hadis hanya dilakukan terhadap hadis-hadis yang berada dalam kategori ahad.3 Hal itu karena hadis yang berada dalam kategori ini dinilai oleh para ulama hanya bersifat dhanniy al-wurud. Maksudnya, hadis ini dari segi sumber kedatangannya dalam al-Qur’an disebutkan secara umum, dan (d) memperluas maksud dari sesuatu (lafadh/ statemen) yang tersebut dalam al-Qur’an. Ketiga, menetapkan sesuatu hukum yang secara jelas tidak disebutkan
dalam al-Qur,an. Fungsi hadis dalam bentuk ini biasa disebut dengan istilah itsbat atau insya. Lihat: Amir Syarifuddin, Ushul Fiqh, Jilid I, Jakarta, Logos Wacana Ilmu, 2000, hlm. 85-88 3 Hadis ahad adalah hadis yang diriwayatkan oleh satu atau beberapa orang yang jumlahnya tidak mencapai derajat mutawatir. (Syuhudi Ismail, Pengantar Ilmu Hadis. Bandung, Angkasa, 1992, hlm. 139)
Jurnal Ilmu Dakwah Vol. 4 No. 13 Januari-Juni 2009
445
Takhrij sebagai Metode Penelusuran Kualitas Hadits Ahad
hanya diduga kuat berasal dari Nabi SAW. Sedangkan terhadap hadis mutawatir,4 pengujian hadis tidak diperlukan. Hal itu karena hadis yang berada dalam kategori ini dengan sifat-sifat yang dimilikinya diyakini umat Islam sebagai hadis yang berpredikat qath`iy alwurud. Maksudnya bahwa hadis ini diyakini pasti berasal dari Nabi SAW. Pengujian kualitas hadis ahad dapat dilakukan melalui kegiatan takhrij hadis. Dalam ilmu hadis, takhrij sebenarnya tidak hanya dilakukan untuk menelusuri kualitas hadis ahad, tetapi dapat dilakukan untuk beberapa keperluan. Takhrij dalam bentuk yang sederhana dapat berupa kegiatan mengeluarkan dan meriwayatkan satu hadis dari beberapa kitab hadis, lengkap dengan jalur-jalur sanad yang dimilikinya. Tetapi takhrij yang lebih kompleks akan menjangkau penelusuran terhadap para periwayat yang terdapat dalam rangkaian sanad hadis tersebut, meliputi riwayat hidupnya, guru-guru dan murid-muridnya, kredibilitas periwayatannya, cara-cara tahammul wa al-ada-nya (cara mendapatkan hadis dari gurunya da cara menyampaikan hadis kepada murid-muridnya), dan sebagainya. Tujuannya tidak lain adalah untuk mengetahui apakah para perawi itu dapat dipercaya ataukah tidak.5 Dalam kegiatan takhrij hadis, penelusuran tentang riwayat hidup para perawi dalam rangkaian sanad hadis dapat mendatangkan manfaat ganda. Pertama, kegiatan ini akan memberikan informasi mengenai kitab-kitab mana saja yang memuat hadis yang sedang ditelusuri berikut jalur-jalur sanad yang dimilikinya. Kedua, kegiatan ini akan memberikan pengetahuan mengenai bersambung tidaknya sanad hadis tersebut. Ketiga, melalui kegiatan ini akan 4
Hadis Mutawatir adalah hadis yang diriwayatkan oleh sejumlah orang dalam setiap thabaqat (level) sanadnya, yang karena begitu banyaknya, maka menurut kebiasaan mereka mustahil bersepakat untuk berdusta (Muh. Zuhri, Hadis Nabi: Telaah Historis dan Metodologis. Yogyakarta, Tiara Wacana, 1997, hlm. 80 5 Muh. Zuhri, Hadis Nabi: Telaah Historis dan Metodologis. Yogyakarta, Tiara Wacana, 1997, hlm. 150 Jurnal Ilmu Dakwah Vol. 4 No. 13 Januari-Juni 2009
446
Takhrij sebagai Metode Penelusuran Kualitas Hadits Ahad
diketahui tigkat kepercayaan, termasuk ada tidaknya cacat dalam diri para periwayat yang terdapat dalam rangkaian sanad dari hadis tersebut. Pada akhirnya manfaat terbesar yang didapat dari kegiatan takhrij hadis ini adalah diperolehnya pengetahuan tentang kualitas sebuah hadis. Ini disebut manfaat terbesar karena dari sinilah umat Islam dapat mengetahui apakah hadis yang ditelusuri tersebut dapat diterima sebagai dalil (maqbul) ataukah tidak (mardud). Besarnya manfaat dari kegiatan takhrij di atas mendorong penulis untuk menulis artikel ini. Artikel ini akan mengupas tentang peranan takhrij sebagai metode verifikasi kualitas hadis ahad. Karena itu pembahasan dalam artikel ini difokuskan pada dua sub topik, yaitu konseptualisasi hadis ahad dan takhrij hadis. Pembahasan tentang konseptualisasi hadis ahad akan mengupas secara singkat tentang pengertian hadis ahad, pembagian hadis ahad menurut kuantitas dan kualitas sanad (jalur periwayatan), serta alasan hadis ahad dijadikan sebagai objek verifikasi melalui metode takhrij. Sedangkan pembahasan tentang takhrij hadis dibagi menjadi beberapa sub pembahasan yang lebih kecil, yaitu: pengertian takhrij hadis, tujuan takhrij hadis, urgensi takhrij pada masa kini, metodologi takhrij hadis, hubungan takhrij dengan Ilmu Rijal al-Hadits, dan hubungan takhrij dengan Ilmu al-Jarh wa al-Ta`dil, langkah-langkah melakukan takhrij, dan urgensi mahasiswa Fakultas Dakwah memiliki keterampilan untuk melakukan kegiatan takhrij hadis. Verifikasi Hadis Ahad melalui Metode Takhrij A. Alasan Hadis Ahad menjadi Objek Kegiatan Takhrij Hadis Sebenarnya takhrij bisa dilakukan terhadap semua hadis. Namun ini berlaku jika takhrij dilakukan hanya untuk mengeluarkan hadis dari berbagai kitab hadis berikut jalur-jalur sanad yang dimilikinya secara lengkap.takhrij dengan tujuan seperti ini kerap menghasilkan temuan mengenai predikat hadis ditinjau kuantitas jalur sanadnya. Hal itu karena mengeluarkan hadis dari berbagai kitab hadis berimplikasi pada Jurnal Ilmu Dakwah Vol. 4 No. 13 Januari-Juni 2009
447
Takhrij sebagai Metode Penelusuran Kualitas Hadits Ahad
penghitungan jumlah jalur sanad yang dimiliki oleh hadis tersebut. Sedangkan penghitungan jalur sanad dari sebuah hadis dapat dipakai untuk menetukan predikat hadis itu, apakah mutawatir ataukah ahad. Ketika seorang pentakhrij mengetahui predikat hadis yang ditakhrijnya, apakah itu mutawatir ataukah ahad, maka sikap yang bisa diambil adalah menghentikan (mencukupkan) kegiatan takhrijnya ataukah melanjutkannya untuk tujuan yang lebih tinggi. Seorang pentakhrij hadis harus mencukupkan kegiatan takhrijnya hanya sekedar mengeluarkan hadis dari kitab-kitab asal berikut jalu-jalur sanad yang dimilikinya, ketika ia meyakini bahwa hadis yang ditakhrijnya tersebut berpredikat mutawatir. Hal itu karena hadis mutawatir dengan jumlah jalur sanadnya yang sangat banyak memberikan petunjuk bahwa hadis tersebut dari segi wurud (kedatangannya) dipastikan berasal dari Nabi SAW. Hadis yang pasti datangnya dari Nabi harus diterima tanpa persyaratan apapun, sebagaimana keharusan umat Islam menerima al-Quran. Dengan demikian hadis mutawatir tidak bisa dijadikan sebagai objek verifikasi atau pengujian hadis. Verifikasi hadis dilakukan untuk menentukan kualitas sebuah hadis. Sedangkan penentuan kualitas hadis pada akhirnya berguna untuk menetapkan maqbul atau mardudnya hadis tersebut sebagai dalil. Verifikasi dengan tujuan seperti ini tentu hanya layak dilakukan terhadap hadis yang dari segi wurud (kedatangannya) bersifat dhanni, yakni hanya diduga kuat berasal dari Nabi. Sedangkan hadis yang dari segi wurudnya bersifat dhanni adalah hadis ahad dengan berbagai macam jenisnya. Karena itulah ketika takhrij hadis dilakukan dengan tujuan untuk menelusuri kualitas sebuah hadis, maka secara otomatis berarti objek dari kegiatan ini adalah hadis ahad, bukan hadis mutawatir. B. Takhrij Hadis 1. Pengertian Takhrij Hadis Secara bahasa kata takhrij adalah bentuk mashdar dari kata ﺗﺨﺮﯾﺠﺎ- ﯾﺨﺮج - ﺧﺮج , yang berarti ّ ّ
Jurnal Ilmu Dakwah Vol. 4 No. 13 Januari-Juni 2009
448
Takhrij sebagai Metode Penelusuran Kualitas Hadits Ahad
mengeluarkan.6 Kata tersebut juga dapat diartikan dengan makna “اﻻﺳﺘﻨﺒﺎط,” (mengeluarkan),7 atau “اﻟﺘﺪﻟﺮﯾﺐ,” (meneliti), dan “اﻟﺘﻮﺟﯿﮫ,” (menerangkan).8 Secara terminologi, takhrij menurut ahli hadis adalah bagaimana seseorang menyebutkan hadis dengan sanadnya sendiri dalam kitab yang dikarangnya.9 Misalnya, Imam Bukhari mengeluarkan hadis berikut sanad-sanadnya dari kitab yang dikarangnya. Dalam konteks ini tokoh hadis tersebut bertindak sebagai mukharrij. Pengertian takhrij seperti di atas kini sudah banyak ditinggalkan para ulama. Hal itu dapat dipahami karena sekarang hampir tidak ada satu pun umat Islam, termasuk kaum ulamanya yang mempunyai kitab hadis hasil tulisannya sendiri. Setiap kali umat Islam, baik itu ulama, ustadz terlebih orang awwam membutuhkan hadis Nabi SAW untuk keperluan dakwah atau yang lainnya, mereka selalu cukup merujuk pada kitab-kitab hadis yang sudah ada. Bahkan kini tidak jarang ulama dan para ustadz mengambil hadis dari selain buku-buku tentang hadis. Bertolak dari realitas tersebut, maka definisi takhrij yang agaknya tepat untuk konteks sekarang adalah definisi yang dikemukakan oleh Mahmud alThahhan. Ia mengatakan bahwa takhrij adalah menunjukkan tempat hadis pada sumber-sumber aslinya, di mana hadis tersebut dikeluarkan lengkap dengan sanad-sanadnya, kemudian menjelaskan derajatnya ketika diperlukan.10 Sedangkan sebagai istilah teknis di bidang hadis, takhrij dipahami untuk beberapa kepentingan, yaitu sebagai berikut: 6 Mahmud Yunus, Kamus Arab-Indonesia, Jakarta, Yayasan Penyelenggara Penerjemah Penafsir al-Qur’an, 1973, hlm. 115. 7 A. J. Wensink, Qamus al-Munjid fi al-Lughah wa al-I`lam, Beirut, Maktabah al-Syarqiyah, 1986, hlm. 172. 8 Mahmud al-Tahhan, Ushul al-Takhrij wa al-Dirasah al-Asanid, Penerjemah: Ridwan Nasir, Surabaya, Bina Ilmu 1995, hlm. 2 9 Abdul Qadir ibn Abdul Hadi, Thuruq al-Takhrij al-Hadits Rasulullah, Penerjemah: Said Aqil Husain al-Munawwar, Semarang, Dina Utama, 1994, hlm. 2 10 Mahmud al-Thahhan, op. cit., hlm. 5
Jurnal Ilmu Dakwah Vol. 4 No. 13 Januari-Juni 2009
449
Takhrij sebagai Metode Penelusuran Kualitas Hadits Ahad
a. Untuk menjelaskan kepada orang lain mengenai suatu hadis dengan menyebutkan periwayat-periwayat yang ada dalam berbagai rangkaian sanadnya secara lengkap. b. Untuk mengeluarkan dan meriwayatkan suatu hadis dari beberapa kitab atau guru. Kegiatan ini memperhatikan riwayat hidup para periwayat hadis tersebut. Tujuannya adalah untuk mengetahui kredibilitas setiap periwayat, apakah mereka orangorang terpercaya ataukah tidak. c. Untuk menunjukkan kitab-kitab rujukan hadis, yakni menyebutkan letak sebuah hadis dalam berbagai kitab yang memuatnya secara lengkap berikut sanadsanadnya. Dari uraian di atas dapat dikatakan bahwa sasaran kegiatan takhrij hadis adalah untuk menelusuri satu atau beberapa hadis mengenai persoalan-persoalan tertentu. Kegiatan ini beranjak dari beberapa pertanyaan sebagai berikut: a. Apa saja kitab yang memuat hadis dimaksud dan melalui berapa jalur sanad hadis tersebut diriwayatkan? b. Kemudian siapa saja periwayat yang ada dalam masing-masing jalur sanad dan bagaimana kredibilitas mereka masing dalam periwayatan suatu hadis? c. Hasil penelusuran terhadap dua pertanyaan di atas dapat digunakan untuk menyimpulkan, apakah jalur-jalur sanad hadis tersebut berkualitas ataukah tidak. 2. Metode Takhrij Hadis Ada beberapa metode yang dapat ditempuh oleh seseorang untuk melakukan kegiatan takhrij hadis. Adapaun metode-metode dimaksud akan dijelaskan secara lebih rinci dalam uraian berikut. a. Takhrij melalui Lafadh Pertama dari Matan Hadis Metode ini digunakan ketika peneliti hadis mengetahui lafadh pertama dari matan hadis yang sedang dicari. Ada beberapa jenis kitab yang dapat membantu pelaksanaan takhrij hadis dengan Jurnal Ilmu Dakwah Vol. 4 No. 13 Januari-Juni 2009
450
Takhrij sebagai Metode Penelusuran Kualitas Hadits Ahad
menggunakan metode ini. Jenis-jenis kitab dimaksud adalah sebagai berikut: 1). Kitab-kitab yang memuat tentang hadis-hadis yang masyhur di kalangan masyarakat Islam. Maksud hadis-hadis yang masyhur di sini adalah ucapan-ucapan yang banyak beredar di kalangan masyarakat yang disandarkan kepada Nabi SAW, di antaranya ada yang shahih, hasan, dha`if dan yang tidak diketahui asalnya (maudhu’). Sebagian besar kitab-kitab yang memuat hadis yang masyhur di kalangan masyarakat Islam disusun berdasarkan urut-urutan huruf hijaiyah. Kitab-kitab itu antara lain: (1) al-Lu’lu’ alManshurah fi al-Ahadits al-Musytahirah, karya alHafidh Ibn Hajar al-Atsqanai (w. 852 H), (2) al-Durar alMuntasirah fi al-Ahadits al-Musytahirah, karya Jalal alDin Abd al-Rahman al-Suyuthi (w. 911 H), dan (3) alTadzkirah fi al-Ahadits al-Musytahirah, karya Badr al-Din ibn Muhammad ibn Abdullah al-Zarkasyi (974 H).11 2). Kitab-kitab yang disusun berdasarkan uruturutan huruf hijaiyah Sistematika kitab seperti ini banyak ditulis oleh ulama-ulama mutakhkhirin. Mereka menyusun kitab dengan cara menghimpun hadis dari berbagai kitab hadis. Hadis-hadis yang dihimpun tersebut kemudian disusun berdasarkan urut-urutan huruf hijaiyyah tanpa disertai penulisan sanad dari masing-masing hadis tersebut. Dengan demikian yang ditulis secara alfabetis dalam kitab ini hanya matan-matan hadis semata. Para penulis kitab ini setelah menulis matanmatan hadis kemudian mencantumkan simbol-simbol dengan menggunakan huruf-huruf hijaiyah yang berisi informasi mengenai orang-orang yang meriwayatkan hadis-hadis tersebut dan simbol-simbol yang berisi tentang nilai dari setiap hadis yang ditulisnya. Simbolsimbol yang menginformasikan tentang nama-nama perawi atau penulis kitab hadis itu di antaranya: (1) خ, berarti Bukhari dalam Kitab Shahihnya, (2) م, berarti Muslim dalam Kitab Shahihnya, (3) ق, berarti muttafaq 11 Muhamad Abu Zahu, al-hadits wa al-Muhadditsun, Mesir, Dar alFikr al-`Araby, tth., hlm. 448; Lihat pula: Mahmud al-Thahhan, Ushul alTakhrij..., Op. Cit., hlm. 41
Jurnal Ilmu Dakwah Vol. 4 No. 13 Januari-Juni 2009
451
Takhrij sebagai Metode Penelusuran Kualitas Hadits Ahad
alaih, (4) د, berarti Abu Daud dalam Kitab Sunannya, (5) ت, berari al-Turmudzi dam Kitab Sunannya, (6) ن, berarti al-Nasa’i dalam Kitab Sunannya, (7) ه, bearrti Ibn Majah dalam Kitab Sunannya, (8) , berarti hadis riwayat empat penulis kitab sunan, yaitu Abu Daud, al-Turmudzi, alNas’i dan Ibn Majah, (9) , berarti hadis riwayat tiga penulis kitab sunan, yaitu: Abu Daud, al-Turmudzi dan al-Nasa’i, (10) ﺣﻢ, berarti hadis riwayat Ahmad bin Hanbal dalam Kitab Musnadnya, (11) ﻋﻢ, berarti hadis riwayar Abdullah bin Ahmad dalam kitab Zawaidnya, (12) ك, berarti hadis riwayat al-Hakim dalam Kitab Mustadraknya, (13) ﺧﺬ, berarti hadis riwayat al-Bukhari dalam Kitab al-Adab al-Mufrad, (14) ﺗﺦ, berarti hadis riwayat al-Bukhari dalam kitabnya, al-Tarikh, (15) ص, berarti hadis riwayat Sa`id bin Manhur dalam Kitab Sunannya, (16) ع, berarti hadis riwayat Abu Ya`la dalam Kitab Musnadnya, (17) ﻋﻖ, berarti hadis riwayat al-`Aqily dalam kitabnya, al-Dhu`afa), dan masih lain-lain.12 Sedangkan simbol-simbol yang dipakai untuk menandai nilai atau kualitas hadis adalah (1) ص, berarti shahih, (2) ح, berarti hasan, dan (3) ض, berarti dha`if.13 3). Kitab-kitab miftah (kunci) dan fahras (tema pembahasan) dari kitab-kitab tertentu Sebagian ulama mutakhkhirin menyusun beberapa kitab miftah dan fahras hadis-hadis tertentu, yang disusun berdasarkan urut-urutan huruf hijaiyyah (alfabetis). Penyusunan seperti ini dilakukan oleh mereka dengan tujuan untuk memudahkan para pencari hadis dalam menemukan hadis-hadis Nabi SAW dalam tempo relatif singkat. Adapun contoh-contoh kitab yang tergolong dalam kategori ini, antara lain: (1) Kitab Miftah al-Shahihain, karya al-Tanqadi, dan (2) Kitab Fahras li Ahadis al-Shahih Muslim, karya Muhammad Fuad Abdul Baqy. Penyusunn Kitab Miftah al-Shahihain dilakukan dengan mengurutkan huruf-huruf hijaiyah. Kemudian di bawah masing-masing huruf hijaiyah tersebut disebutkan topik pembahasan, bab, juz dan halaman di mana hadis itu berada dalam Kitab Shahih al-Bukhari 12 13
Abdul Qadir, Op. Cit., hlm. 20 Ibid.
Jurnal Ilmu Dakwah Vol. 4 No. 13 Januari-Juni 2009
452
Takhrij sebagai Metode Penelusuran Kualitas Hadits Ahad
dan Kitab Shahih Muslim, serta kitab-kitab syarah yang masyhur dari kedua kitab hadis tersebut. Metode yang dipakai oleh para pengarang kitab tersebut adakalanya berbeda antara yang satu dengan yang lainnya. Perlu diketahui bahwa takhrij hadis melalui lafadh pertama dari suatu matan hadis memiliki kelemahan. Adakalanya lafadh pertama yang diingat oleh pentakhrij hadis adalah sinonim dari lafadh yang sebenarnya dalam matan hadis itu. Misalnya lafadh pertama dari matan hadis yang hendak ditakhrij itu berbunyi “اذا اْﺗﺎﻛﻢ,” padahal yang diingat pentakhrij adalah “ ”ﻟﻮ ْ◌ﺗﺎﻛﻢatau “ اذا ”ﺟﺎءﻛﻢ. Pentakhrij tentu akan mengalami kesulitan dalam menemukan hadis tersebut karena adanya perbedaan lafadh antara yang diingat dengan yang dalam kitab tersebut. b. Takhrij melalui Salah Satu Lafadh yang Terdapat dalam Matan Hadis Takhrij hadis juga dapat dilakukan dengan jalan mengetahui salah satu lafadh (kata) yang terdapat dalam matan hadis. Lafadh dimaksud bisa berbentuk isim (kata benda) maupun fi`il (kata kerja dalam berbagai bentuknya). Para pentakhrij hadis pada umumnya melakukan kegiatan takhrij dengan menggunakan metode ini, karena cukup mudah untuk dilakukan. Salah satu kitab terbaik yang dapat dipakai sebagai pedoman atau panduan dalam melakukan takhrij hadis dengan menggunakan metode ini adalah alMu`jam al-Mufahras li Alfadh al-Hadits Nabawi. Kitab ini ditulis oleh A. J. Wensink, seorang orientalis yang sekaligus guru besar Bahasa Arab di Universitas Leiden. Kitab ini menghimpun potongan-potongan hadis yang terdapat di sembilan kitab hadis induk, yaitu: Shahih alBukhari, Shahih Muslim, Sunan Abu Daud, Sunan alTurmudzi, Sunan al-Nasa’i, Sunan Ibn Majah, Sunan alDarimi, al-Muwaththa` Malik bin Anas, dan dan Musnad Ahmad bin Hanbal. Takhrij melalui salah satu lafadh yang terdapat dalam matan hadis agak sulit dilakukan oleh orang kebanyakan. Hal itu karena takhrij dengan metode ini menuntut pelakunya menguasai atau minimal memahami Bahasa Arab dan ilmu-ilmu bantunya. Dalam konteks ini para pentakhrij harus bisa mengembalikan Jurnal Ilmu Dakwah Vol. 4 No. 13 Januari-Juni 2009
453
Takhrij sebagai Metode Penelusuran Kualitas Hadits Ahad
setiap kata yang ada dalam matan hadis dalam berbagai bentuknya ke bentuk asal (dasar)-nya, seperti kata” ﻣﺘﻌﻤّﺪا “ harus dicarai pada kata dasarnya, yakni ““ﻋﻤﺪ. Kendala yang lain adalah bahwa kitab-kitab yang menjadi panduan takhrij dengan menggunakan metode ini menyebutkan periwayat dari kalangan shahabat, sehingga pentakhrij harus mengembalikan hadis yang ditelusurinya ke dalam kitab-kitab aslinya. Di samping itu, terkadang sebuah hadis tidak dapat diperoleh dengan melalui lafadh tertentu yang ada dalam matan, sehingga pentakhrij harus mencarinya dengan lafadhlafadh yang lain. c. Takhrij Hadis melalui Periwayat Pertama Takhrij dapat dilakukan melalui periwayat pertama dari hadis yang hendak ditelusuri. Yang menjadi periwayat pertama dari suatu adalah shahabat, yakni orang yang menerima hadis langsung dari Nabi SAW. Atau bisa juga periwayat pertama itu adalah tabi`in, ketika hadis itu mursal. Akan tetapi metode ini hanya dapat dipakai ketika nama periwayat pertama dari hadis yang hendak ditakhrij itu diketahui. Ada beberapa jenis kitab yang dapat membantu kegiatan takhrij dengan menggunakan metode ini, yaitu: (1) kitab-kitab musnad, (2) kitab-kitab mu`jam, dan (3) kitab-kitab atraf. Musnad adalah kitab yang disusun berdasarkan nama-nama shahabat, atau kitab yang menghimpun hadis-hadis yang diriwayatkan oleh para shahabat Nabi SAW.14 Dalam literatur Islam banyak ditemukan kitabkitab musnad, seperti Musnad Ahmad bin Hanbal (w. 241 H), Musnad Abu Daud Sulaiman bin Daud alTayalisi (w. 204 H), dan lain-lain. Nama-nama shahabat dalam kitab musnad kadang-kadang disusun berdasarkan urut-urutan huruf hijaiyah dan kadangkadang disusun berdasarkan urut-urutan yang lebih dahulu masuk Islam. Namun takhrij melalui nama shahabat yang disusun berdasarkan urut-urutan huruf hijaiyah lebih mudah mendapatkan hadis yang sedang ditelusuri daripada takhrij melalui nama shahabat yang disusun menurut urut-urutan masuk Islam.
14
Mahmud al-Thahhan, op. cit., hlm. 26
Jurnal Ilmu Dakwah Vol. 4 No. 13 Januari-Juni 2009
454
Takhrij sebagai Metode Penelusuran Kualitas Hadits Ahad
Mu`jam menurut ahli hadis adalah kitab-kitab yang disusun berdasarkan musnad-musnad sahabat, guru-gurunya, negara tempat tinggal periwayat, dan lainlain. Pengarang mu`jam pada umumnya menyusun nama-nama shahabat berdasarkan urut-urutan huruf hijaiyah. Salah satu contoh kitab tersebut adalah alMu`jam al-Kabir, karya Abu al-Qasim Sulaiman ibn Ahmad al-Thabrani (w. 360 H). Kitab ini disusun berdasarkan musnad shahabat sesuai dengan urutan huruf-huruf hijaiyah, kecuali musnad Abu Hurairah. Kitab tersebut memuat sebanyak 60.000 hadis.15 Kitab atraf adalah kitab yang menyebutkan bagian-bagian atau potongan-potongan hadis, kemudian menyebutkan sanad-sanadnya, baik secara keseluruhan maupun dihubungkan pada kitab-kitab tertentu. Pada umumnya kitab ini disusun berdasarkan musnadmusnad shahabat sesuai dengan urutan huruf-huruf hijaiyah.16 Perlu diketahui bahwa takhrij melalui periwayat pertama tidak bisa dilakukan oleh sembarang orang. Kegiatan ini hanya bisa dilakukan oleh orang-orang yang mengetahui betul periwayat pertama dari hadis yang hendak ditelusurinya. d. Takhrij melalui Tema Hadis Metode ini hanya dapat digunakan oleh orang yang menguasai beberapa pembahasan atau satu dari beberapa pembahasan hadis, atau oleh orang yang mempunyai pengetahuan luas. Tidak semua orang dapat melakukan kegiatan takhrij melalui metode ini, karena mereka belum tentu menguasai pembahasan setiap hadis, terutama hadis-hadis yang tidak cukup jelas isinya. Kitab-kitab yang dapat dipakai untuk membantu kegiatan takhrij hadis dengan metode antara lain: 1) Kitab-kitab hadis yang membahas seluruh masalah keagamaan, yang masyhur di antaranya: Kitab alJami`, al-Mustakhraj `Ala al-Jawami`, al-Mu`ajim, dan lain-lain.
15 16
Ibid., hlm. 29 Ibid.
Jurnal Ilmu Dakwah Vol. 4 No. 13 Januari-Juni 2009
455
Takhrij sebagai Metode Penelusuran Kualitas Hadits Ahad
2). Kitab-kitab hadis yang membahas sebagian besar masalah keagamaan, terutama menyangkut masalah fiqh, yang masyhur di antaranya: berbagai kitab Sunan, al-Musannafat, alMuwaththa’ ibn Malik, al-Mustakhraj `Ala alSunan. 3). Kitab-kitab hadis yang membahas masalahmasalah tertentu dari persoalan keagamaan, yang masyhur antara lain: Kitab al-Ajza’, al-Tarqib wa al-Tarhib, al-Zuhd w al-Fadhail wa al-Adab alAkhlaq, al-Ahkam, dan lain-lain.17 Takhrij hadis melalui tema hadis kadang-kadang sulit dilakukan. Hal itu karena kadang-kadang kandungan hadis sulit untuk disimpulkan temanya oleh pentakhrij. Di samping itu, kadang-kadang pemahaman pentakhrij tidak sesuai dengan dengan pemahaman penyusun kitab, sehingga ketika pentakhrij melihat tema tertentu ternyata hadis tersebut berada di tema lain. Dalam kondisi seperti ini pentakhrij tidak bisa melakukan kegiatan takhrij hadis. e. Takhrij Berdasarkan Status Hadis Takhrij dengan metode ini disebut oleh Mahmud al-Thahhan dengan istilah takhrij dengan meneliti sanad dan matan hadis. Para ulama terdahulu telah menyusun kitab-kitab hadis yang menghimpun hadis-hadis berdasarkan statusnya. Kitab-kitab tersebut sangat membantu para pentakhrij hadis dalam proses pencarian hadis yang dikehendakinya. Misalnya mencari hadis yang berstatus sebagai hadis qudsi, kategori hadis yang masyhur, kategori hadis mursal, dan sebagainya. Takhrij hadis dengan menggunakan metode ini bisa dilakukan dengan melihat status hadis yang hendak ditelusuri berdasarkan keadaan matan dan sanad hadis. Kitab-kitab takhrij yang disusun berdasarkan metode ini lebih sedikit jumlahnya daripada kitab-kitab yang menggunakan metode yang lain. Di antara kitab-kitab tersebut adalah : (1) kitab yang khusus menghimpun hadis-hadis mutawatir, misalnya Kitab al-Azhar alMunasyirah fi al-Akhbar al-Mutawatirah, (2) kitab yang khusus menghimpun hadis-hadis mursal, misalnya 17
Ibid., hlm. 30
Jurnal Ilmu Dakwah Vol. 4 No. 13 Januari-Juni 2009
456
Takhrij sebagai Metode Penelusuran Kualitas Hadits Ahad
Kitab al-Marasil, karya Abu Daud, dan (3) kitab yang khusus menghimpun hadis-hadis maudhu` (palsu), misalnya Kitab al-Maudhu`at al-Kubra, karya `Ali al-Qari al-Hawari (w. 1014 H), dan lain-lain.18 Takhrij hadis berdasarkan status tertentu akan sulit dilakukan. Hal itu karena hadis-hadis yang termuat dalam kitab-kitab seperti tersebut di atas jumlahnya sangat terbatas. Di samping itu sebelum pentakhrij memulai kegiatannya, terlebih dahulu harus meneliti atau mengetahui keadaan hadis yang hendak ditakhrijnya. Misalnya hadis yang hendak ditakhrij diperkirakan berstatus maudhu’ atau palsu, tetapi ternyata hadis itu shahih. Karena itu ketika pentakhrij mencarinya di kitab yang menghimpun hadis-hadis maudhu sudah barang tentu tidak akan menemukannya. 3. Hubungan Takhrij Hadis dengan Ilmu Rijal alHadits a. Gambaran Singkat tentang Ilmu Rijal al-Hadits Sebelum membahas hubungan antara takhrij hadis dengan Imu Rijal Hadis terlebih dahulu akan dibahas sedikit tentang sosok ilmu rijal hadis ini. Secara bahasa, “rijal” artinya kaum pria. Tetapi yang dimaksud dengan rijal di sini adalah ilmu yang membicarakan tentang tokoh atau orang yang meriwayatkan hadis semenjak dari Nabi sampai dengan perawi terakhir (penulis kitab hadis). Hal yang terpenting di dalam Ilmu Rijal al-Hadits adalah sejarah kehidupan para tokoh tersebut meliputi masa kelahiran dan wafatnya, negeri asal, negeri-negeri yang pernah dikunjungi dalam pelawatan hadis dan dalam jangka berapa lama, dari siapa saja mereka memperoleh hadis dan kepada siapa saja mereka menyampaikan hadis.19 Ilmu Rijal al-Hadits muncul bersamaan dengan kebutuhan para ulama akan periwayatan hadis. Kebutuhan terhadap ilmu ini lebih terasa setelah merebaknya hadis-hadis palsu. Dari sini para ulama merasa memiliki kepantingan besar untuk menelusuri 18 19
Ibid., hlm. 31 Muh. Zuhri, op. cit., hlm. 117
Jurnal Ilmu Dakwah Vol. 4 No. 13 Januari-Juni 2009
457
Takhrij sebagai Metode Penelusuran Kualitas Hadits Ahad
jati diri pembawa para hadis dan guru-guru yang menyampaikan hadis kepadanya. Ada beberapa cara yang pernah dicoba oleh para ulama untuk menyusun buku riwayat hidup para perawi hadis, yaitu: 1). Kitab yang disusun berdasarkan generasi (thabaqat), seperti: a). Kitab al-Thabaqat al-Kubra, karya Abu Abdillah Muhammad ibn Sa’ad Katib al-Waqidi (168-230 H). kitab ini ada delapan jilid, yang semuanya memuat biografi para sahabat, tabi’in, dan para perawi hadis sesudahnya sampai kepada para perawi hadis yang hidup semasa dengan penulis kitab tersebut. b). Thabaqat al-Riwayat, karya Khalifah ibn Khayyath al-‘Ushfuri (w. 250 H). c). Kitab Tadzkirat al-Huffadh, karya Muhammad ibn Ahmad al-Dzahabi (w. 746 H/ 1348 M). 2) Kitab yang disusun secara umum berdasarkan huruf abjad (alfabetis) agar mudah digunakan, seperti alTarikh al-Kabir, karya al-Imam Muhammad ibn Ismail al-Bukhari (194-256 H). menurut al-Bukhari kitab yang disusunnya itu menuat nama-nama yang disusun berdasarkan abjad, akan tetapi dia memulai penulisan nama dengan nama Muhammad karena kemuliaan nama Muhannad SAW. Kemudian namanma yang ditulis berikutnya adalah nama-nama selain Muhammad yang berdasarka urutan abjad. 3) Ada juga kitab yang khusus membahas biografi para sahabat Nabi, seperti: a). Al-Isti’ab fi Ma’rifat al-Ashab, karya ibn ‘Abdil Barr (w. 463 H/ 1071 M). Di antara kitab tentang biografi sahabat, kitab ini tergolong besar. Tidak kurang dari 3500 sahabat dipaparkan biografinya dalam kitab ini. b). Usud al-Ghabar fi Ma’rifat al-Sahabah, katya ‘Izzuddin ibn al-Atsir (w. 630 H/ 1232 M). Penulisnya telah mencurahkan segala kemampuannya untuk mewujudkan karya besar dan bagus ini. Kitab ini memuat 7554 biografi sahabat yang disusun secara alfabetis. Jurnal Ilmu Dakwah Vol. 4 No. 13 Januari-Juni 2009
458
Takhrij sebagai Metode Penelusuran Kualitas Hadits Ahad
c). Al-Ishabah fi Tamyiz al-Shahabah, karya ibn Hajar al-Asqalani (w. 852 H/ 1449 M). 4) Kitab-kitab yang membicarakan para perawi enam kitab (Sahih al-Bukhari, Sahih Muslim, Sunan Abu Dawud, Sunan al-Tumudzi, Sunan al-Nasai, dan Sunan ibn Majah), antara lain Kitab Al-Kamal fi Asma al-Rijal, karya Abdul Ghani al-Maqdisi (w. 600 H/ 1202 M). Kitab ini diringkas oleh Abu al-Hajjaj Yusuf ibn al-Zaki al-Mizzi (w. 742 H) dengan nama Tahdzib al-Kamal. Akan tetapi kitab yang terakhir ini juga diringkas dengan nama Tahdzib al-Tahdzib. Setidaknya ada dua orang yang menulis kitab dengan judul yang sama dengan kitab yang disebutkan terakhir ini, yaitu Muhammad ibn Ahmad al-Dzahabi (w. 748 H/ 1348 M) dan ibn Hajar al- Asqalani (w. 852 H/ 1449 M). kitab ini pun diringkas lagi oleh ibn Hajar al-Asqalani dengan nama Taqrib al-Tahdzib. 5) Kitab yang menyebutkan riwayat hidup para perawi 10 kitab hadis (enam kitab di atas ditambah alMuwatta’, Musnad al-Syafi’i, Musnad Ahmad dan Musnad yang berisi hadis riwayat Abu Hanifah himpunan al-Husain ibn Muhammad ibn Khurs), yakni al-Tadzkirah fi Rijal al-‘Asyarah. 6) Kitab yang membicarakan tentang biografi para perawi yang tsiqah, antara lain Kitab al-Tsiqah, katya Muhammad ibn Ahmad ibn Hiban al-Busti (w. 354 H), kitab ini disusun berdasarkan tabaqat sesuai dengan urutan huruf hijaiyah dan disajikan dalam tiga juz. Juz pertama untuk tabaqat sahabat, juz kedua untuk tabaqat tabi’an, dan juz ketiga untuk tabaqat tabi’i altabi’an. Kitab yang lain Tarikh Asma’I al-Tsiqah min Man Naqala ‘anhum al-‘Ilm karya Umar bin Ahmad bin Syahin (w. 385 H). Kitab ini disusun berdasarkan huruf hijaiyah. Pada setiap biografinya hanya disebutkan nama perawi, nama bapaknya, dan pendapat ahli jarh dan ta’dil tentang kredibilitas perawi tersebut.20
Mahmud al-Tahhan, Ushul al-Takhrij wa Dirasat alAsanid, Alih Bahasa Ridwan Nasir, Surabaya, Bina Ilmu, 1995, hlm 131-132; Lihat juga: Muh. Zuhri, op. cit., hl. 118-120 20
Jurnal Ilmu Dakwah Vol. 4 No. 13 Januari-Juni 2009
459
Takhrij sebagai Metode Penelusuran Kualitas Hadits Ahad
7) Kitab yang membicarakan para periwayat yang kualitasnya diragukan, seperti al-Kamil fi Dhu’afa alRijal karya Abu Ahmab ‘Abdullah ibn ‘Adi al-Jurjani (w. 365 H), kitab Mizan al-I’tidal fi Naqd al-Rijal karya al- Dzahabi, dan Kitab Lisan al-Mizan karya ibn Hajar al-Asqalani. 8) Kitab riwayat hidup para periwayat yang menggunakan nama samaran, seperti kitab Nadhaf al-Albab fi al-Alqab. b. Kegunaan Ilmu Rijal al-Hadits Esensi penyusunan kitab-kitab Rijal al-Hadits adalah untuk menjaga orisinalitas suatu hadis dari segala tuduhan dusta dan fitnah yang dilontarkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Karena itu ilmu ini berguna, antara lain: 1) Untuk membedakan hal ihwal para perawi hadis yang menyangkut kekuatan dan kelemahan daya ingatnya, kejujuran dan ketidak kejujurannya, atau untuk mengetahui kepribadiannya. 2) Untuk mengetahui kapan dan di dimana seorang perawi dilahirkan dari siapa ia menerima hadis dan kepada siapa hadis itu disampaikan, di mana ia wafat dan hal-hal lain yang berkaitan dengannya. 3) Untuk mengetahui tingakatan perawi, baik dari segi umur, tempat dan waktu mendapatkan hadis maupun cara mempelajari hadis. 4) Untuk mengetahui kategori sifat seorang perawi, antara lain menyangkut dapat diterima atau tidaknya periwayatan mereka.21 c. Kedudukan Ilmu Rijal Hadis dalam Kegiatan Takhrij Hadis Dengan memperhatikan tujuan takhrij hadis yang antara lain adalah untuk meneliti kualitas hadis, maka kegiatan takhrij hadis membutuhkan informasi mengenai seputar keadaan persambungan sanad, dan hal ihwal yang menyangkut kredibilitas para perawi yang terdapat dalam sanad tersebut. Sedangkan informasi yang menyangkut persoalan sanad dan kredibilitas para 21
M. Syuhudi Ismail, op.cit.,hlm. 72
Jurnal Ilmu Dakwah Vol. 4 No. 13 Januari-Juni 2009
460
Takhrij sebagai Metode Penelusuran Kualitas Hadits Ahad
perawi dimaksud hanya akan ditemukan dalam kitabkitab yang membahas tentang Rijal al-Hadits. Dengan demikian, kegiatan takhrij hadis sangat membutuhkan keberadaan ilmu ini. 4. Hubungan Takhrij Hadis dengan Ilmu al-Jarh wa al-Ta’dil a. Pengertian dan Kegunaan Ilmu al-Jarh wa al-Ta’dil Menurut bahasa, al-jarh berarti cacat. Istilah ini digunakan untuk menunjukkan sifat jelek yang melekat pada perawi hadis seperti pelupa, pembohong dan sebagainya. Apabila sifat itu dapat dikemukakan maka dikatakan bahwa perawi tersebut adalah cacat. Hadis yang dibawa oleh perawi semacam ini ditolak dan dinilai lemah (dhaif). Sedangkan al-ta’dil secara bahasa artinya menilai adil kepada orang lain. Istilah ini digunakan untuk menunjukkan sifat baik yang melekat pada perawi, seperti kuat hafalan, terpercaya, cermat, dan sebagainya. Orang yang dapat penilaian seperti ini disebut adil, sehingga hadis yang diriwayatkan dapat diterima sebagai dalil.22 Dalam Ilmu Hadis, penyelidikan dalam terhadap para perawi adalah kewajiban dalam rangka memelihara kemurnian sunnah Nabi yuang didasarkan pada kaidah umum ajaran Islam. Ilmu al-Jarh wa al-Ta’dil dibutuhkan oleh para ulama hadis karena dengan ilmu akan dapat dipisahkan mana informasi yang benar datang dari Nabi dan mana yang bukan. Sesuai dengan fakta sejarah, pemalsuan hadis sudah terjadi semenjak dini, dan menonjol pada masa perebutan kekuasaan Islam. Fakta ini menunjukkan bahwa ternyata tidak semua perawi hadis dapat dipercaya. Kemudian menunjukkan cacat perawi hadis bukan dimaksudkan untuk menjatuhkan martabat individu seorang perawi, tetapi untuk melindungi informasi Nabi dari pemalsuan. Para ulama sadar bahwa menunjukkna aib orang lain itu dilarang oleh agama. Akan tetapi, jika al-Jarh (kritik terhadap kecacatan seorang perawi) tidak dilakukan maka bahaya yang
22
Muh. Zuhri, op.cit., hlm. 121
Jurnal Ilmu Dakwah Vol. 4 No. 13 Januari-Juni 2009
461
Takhrij sebagai Metode Penelusuran Kualitas Hadits Ahad
timbul akan lebih besar, dan hadis Nabi tidak dapat diselamatkan. b. Tingkatan al-Ta’dil Ungkapan yang menggambarkan keadilan atau kemuliaan seorang perawi sangat beragam. Ada yang menggunakan ungkapan yang berlebihan, dan ada juga yang menggunakan ungkapan yang biasa. Perbedaan penggunaan ungkapan tersebut mengakibatkan perbedaan kualitas masing-masing perawi, baik dalam segi kejujura, daya ingat maupun kecerdasannya. Dengan demikian, kualitas perawi yang sama-sama dinilai adil itu mempunyai tingkatan yang berbeda-beda karena perbadaan ungkapan ta’dil yang digunakan untuk menilai mereka. Tampaknya hal ini karena dalam pernyataan kecerdasan seseorang dengan yang lainnya memang berbeda-beda. Ada beberapa istilah teknis yang sering digunakan ulama hadis dalam menilai tingkat keadilan para perawi hadis. Adapun istilah-istilah tersebut adalah sebagai berikut: 1) Ta’dil dengan menggunakan pujian yang bersangatan, seperti: ، وﻟﯿﺲ ﻟﮫ ﻧﻈﯿﺮ، وأﺿﺒﻂ اﻟﻨﺎس، ( اوﺛﻖ اﻟﻨﺎسArtinya, “ia adalah orang yang paling terpercaya, ia orang yang paling kuat ingatannya, ia tiada bandingannya”). Ada juga yang memasukkan istilah ( ﻓﻼن ﻻﯾﺴﺎْل ﻋﻨﮫArtinya, “si fulan tidak perlu dipertanyakan kredibilitasnya”) ke dalam tingkatan ini. 2) Ta’dil dengan mengulangi kata pujian baik dengan mengatakan yang sama atau yang mirip, seperti: ﺛﻘﺔ ﻣﺘﻘﻦ، ﺛﻘﺔ ﺛﺒﺖ, ﺛﻘﺔ ﺣﺎ ﻓﻆ، ﺛﻘﺔ ﻣﺄ ﻣﻮ ن،ﺛﻘﺔ ﺛﻘﺔ Ungkapan pujian ini tidak sekuat pujian pertama. 3) Ta’dil dengan menggunakan pujian pengulangan, seperti: 4)
tingkat tanpa
ا ﻣﺎ م، ﺣﺎ ﻓﻆ، ﺿﺎ ﺑﻂ، ﻓﻼ ن ﺛﻘﺔ Ta’dil dengan menggunakan kata-kata yang menggambarkan kebaikan seseorang, tetapi tidak melukiskan kecermatan, atau kekuatan hafalan seperti tiga tingkatan di atas, seperti:
Jurnal Ilmu Dakwah Vol. 4 No. 13 Januari-Juni 2009
462
Takhrij sebagai Metode Penelusuran Kualitas Hadits Ahad
ﻻ ﺑﺄ س ﺑﮫ، ﻣﺄ ﻣﻮ ن، ﺻﺪ و ق 5) Ta’dil dengan menggunakan kata-kata yang agak dekat pada tajrih, seperti: ، روو ا ﻋﻨﮫ، ﺻﺪ و ق ان ﺷﺎ ء ﷲ، ﺻﻮ ﯾﻠﺢ،ﻟﯿﺲ ﺑﺒﻌﯿﺪ ﻣﻦ اﻟﺼﻮا ب 23 ﻣﺤﻠﮫ اﻟﺼﺪ ق c. Tingkatan al-Jarh 1) Jarh dengan menggunakan ungkapan yang sangat buruk dan sangat memberatkan bagi orang yang cacat karena kedustaannya, seperti : و ﺿﺎ ع اﻟﺤﺬ ﯾﺚ، ﯾﻀﻊ اﻟﺤﺬ ﯾﺚ، أﻛﺬ ب اﻟﻨﺎس ﻛﺬاب 2) Harh dengan menggunakan kata yang sedikit lebih lunak yang juga berkisar pada dusta, seperti : ، ﺗﺮﻛﻮه، ﻓﻼ ن ﻣﺘﺮ و ك، ﻓﻼ ن ھﺎ ﻟﻚ، ﻓﻼ ن ﺳﺎ ﻗﻂ،ﻓﻼ ن ﻣﺘﮭﻢ ﺑﺎﻟﻜﺬ ب ﻓﻼ ن ذاھﺐ اﻟﺤﺬ ﺑﺚ 3) Jarh dengan menggunakan kata yang lebih lunak lagi, yang menunjukkan bahwa hadisnya tertolak oleh banyak orang, atau tidak ditulis hadisnya, seperti : ﻓﻼ ن ﻟﯿﺲ ﺑﺸﯿﺊ، ﺿﻌﯿﻒ ﺟﺪا، ﻣﺮ دوداﻟﺤﺪ ﯾﺚ، ﻓﻼ ن ر د ﺣﺬ ﯾﺜﮫ Tingkatan al-Jarh ini menunjukkan bahwa hadis melalui perawi yang berpredikat seperti ini agar tidak diriwayatkan. 4) Jarh dengan menggunakan kata yang lebih lunak lagi dari sebelumnya, seperti: ﻣﻨﻜﺮ اﻟﺤﺬ ﯾﺚ، ﻻ ﯾﺤﺘﺞ ﺑﮫ، ﺿﻌﻔﻮه، ﻓﻼ ن ﺿﻌﯿﻒ Di sini digambarkan bahwa hadis yang diriwayatkan oleh perawi yang disifati dengan sifat tersebut tidak dapat dijadikan hujjah. 5) Jarh dengan menggunakan kata-kata yang menunjukkan cacat ringan seperti : ، ﺳﯿﯿﺊ اﻟﺨﻔﻆ، ﻟﯿﺲ ﺑﺤﺠﺔ، ﻓﻼ ن ﺑﺎ ﻟﻘﻮى، ﻓﯿﮫ ﺿﻌﻒ، ﻓﻼ ن ﯾﻘﺎ ل ﻓﯿﮫ 24 ﻟﯿﻦ اﻟﺤﺬﯾﺚ، ﻟﯿﺲ ﺑﺎﻟﻤﺘﯿﻦ Perlu ditegaskan bahwa terkadang terdapat perbedaan istilah al-Jarh al-Ta’dil yang dipakai oleh para 23 Muh. Zuhri, op.cit., hlm. 124-125; Lihat juga: Nuruddin ITR, op. cit., hlm. 92-93 24 Muh. Zuhri, op.cit., hlm. 125-126
Jurnal Ilmu Dakwah Vol. 4 No. 13 Januari-Juni 2009
463
Takhrij sebagai Metode Penelusuran Kualitas Hadits Ahad
ulama dari segi penunjukkannya. Misalnya, ta’dil yang menurut seorang ulama berada di tingkat kedua, boleh jadi ditempatkan di tingkat ketiga oleh ulama yang lain. Demikian juga istilah-istilah yang dipakai untuk menunjukkan al-Jarh. Dari tingkatan al-Ta’dil di atas ada dua hal yang perlu diperhatikan, yakni kekuatan hafalan, ketelitian serta kecermatan di satu sisi dan kejujuran pada sisi yang lain. - Pertama, pada tingkat yang tertinggi (tingkat 1 dan 2) yang ditonjolkan adalah kecerdasan, ketelitian, kecermatan dan kekuatan hafalan yang amat bagus dari para perawi. Orang yang diberi predikat seperti ini dipastikan memiliki kesetiaan yang amat tinggi terhadap agama sekaligus kejujuran yang tidak diragukan. - Pada tingkatan ta’dil yang paling ringan kadarnya (tingkatan 4 dan 5) terlihat bahwa perawi diberi predikat sebagai orang yang jujur, setia terhadap agama, tetapi tidak disebutkan predikat kecedasan dan kekuatan hafalannya. Artinya, perawi pada tingkat ini memang tidak menonjol kecerdasan, ketelitian dan kekuatan hafalannya. Dengan demikian, ada 2 hal yang ditekankan dalam al-Ta’dil, yaitu kecerdasan dan kejujuran. Seperti halnya pada al-Ta’dil, dalam al-Jarh juga ada 2 hal yang dipentingkan. Al-Jarh dengan tingkat yang terberat (peringkat 1 dan 2 misalnya), menonjolkan kedustaan bahkan yang berlebihan. Di sini tampak bahwa ukuran utama akurasi sebuah informasi adalah kejujuran/kedustaan. Orang yang tidak menonjol sifat dustanya dijatuhi al-Jarh dengan kadar agak ringan. Orang ysng tidak kelihatan sebagai pendusta, tetapi lemah hafalan dan kurang teliti dijatuhi al-Jarh dengan kadar yang lebih ringan lagi yakni mendekati ta’dil dengan kadar yang paling ringan. Dengan demikian, sebenarnya ta’dil ringan (tingkat 5) itu berdekatan atau bersinggungan dengan al-jarh ringan (tingkat 5) juga. Dalam keadaan seperti ini sebuah hadis dapat naik derajatnya apabila menurut hasil penelitian, hadis tersebut dikuatkan oleh hadis yang sama melalui jalur yang berbeda. Misalnya, jika hadis itu berpredikat Jurnal Ilmu Dakwah Vol. 4 No. 13 Januari-Juni 2009
464
Takhrij sebagai Metode Penelusuran Kualitas Hadits Ahad
hasan, maka ia bisa naik menjadi shahih lighairih, dan kalau tadinya berpredikat dhaif, maka bisa naik menjadi hasan lighairih. d. Kedudukan Ilmu al-Jarh wa al-Ta’dil dalam Takhrij Hadis Dalam kegiatan takhrij yang bertujuan untuk menelusuri kualitas sebuah hadis, pengetahuan tentang tingkatan-tingkatan al-jarh maupun al-ta’dil sangat dibutuhkan. Demikian juga penguasaan terhadap makna dari istilah-istilah yang dipakai oleh para ulama dalam setiap tingkatan al-jarh maupun al-ta’dil mesti dimiliki oleh setiap pentakhrij hadis. Sementara itu, Ilmu al-Jarh wa al-Ta’dil menyajikan atau membahas segala sesuatu yang dibutuhkan oleh para pentakhrij hadis sebagaimana yang tergambar dalam penjelasan di atas. Dengan demikian, kedudukan ilmu ini sangat penting dalam kegiatan takhrij hadis. 5. Sifat-sifat yang Diterima dan yang Ditolak Periwayatannya Jumhur ulama hadis dan fiqh sepakat bahwa syarat bagi orang yang periwayatannya dapat dipakai sebagai hujjah hendaklah memiliki sifat adil dan dhabith terhadap hadis yang diriwayatkannya. Kedua sifat tersebut merangkum sejumlah sifat, yang apabila dirinci meliputi, perawi tersebut seorang muslim, baligh, berakal sehat, terbebas dari sebab-sebab kefasikan dan hal-hal yang merusak muru`ah, benar-benar sadar dan tidak lalai, kuat hafalan bila hadis yang diriwayatkan berdasarkan hafalannya, dan tepat tulisannya jika hadis yang diriwayatkan adalah tertulis. Selanjutnya jika ia meriwayatkan hadis secara makna, disyaratkan untuk mengetahui kata-kata yang tepat seperti aslinya. Berikut ini penjelasan sifat-sifat tersebut: a. Keadilan (al-`Adalah) Adil adalah suatu watak dan sifat yang sangat kuat yang mampu mengerahkan orang yang memiliki sifat tersebut kepada perbuatan taqwa, menjauhi perbuatan munkar dan segala yang akan merusak muru`ah (harga diri). Ada beberapa faktor keadilan, yaitu: (1) beraga Islam, (2) baligh, (3) berakal sehat, dan (4) taqwa, (5) berperilaku sejalan dengan muru`ah (harga diri yang agamis). Jika salah satu komponen ini tidak Jurnal Ilmu Dakwah Vol. 4 No. 13 Januari-Juni 2009
465
Takhrij sebagai Metode Penelusuran Kualitas Hadits Ahad
ada pada seorang perawi, maka ia tidak bisa menyandang predikat sebagai orang adil. Ada beberapa sebab cacatnya keadilan seseorang, yaitu; (1) kafir, (2) anak kecil, (3) gila, (4) fasiq, (5) ahli bid`ah, dan (6) perawi yang minta upah dari periwayatan hadisnya. Jika salah satu sifat ini ada pada seorang perawi, maka ia terindikasi sebagai orang cacat keadilannya. Perawi yang cacat keadilannya tidak bisa diterima periwayatannya.25 b. Kuat Hafalan (Dhabith) Yang dimaksud dhabith oleh muhadditsin adalh sikap penuh kesadaran dan tidak lalai, kuat hafalannya, benar tulisannya jika meriwayatkan dengan tulisan, dan jika meriwayatkan secara makna, maka ia akan tahu persis kata-kata apa yang sesuai untuk digunakan. Kedhabithan seorang perawi bisa tercacat karena beberapa hal, antara lain: 1) Perawi dikenal sebagai orang yang menerima talqin dalam hadis. Arti talqin dalam hadis adalah ditunjukkan kepada seorang perawi hadis yang bukan riwayatnya,kemudian ia ditanya, “apakah hadis ini adalah riwayatmu?” Kemudian ia mengiayakannya tanpa dapat membedakannya. Perawi yang demikian adalah perawi yang lalai dan tidak memnuhi syarat tayaqqudh (cepat tanggap). Oleh karena itu hadis yang diriwayatkannya tidak dapat diterima. 2) Banyak meriwayatkan hadis syadz dan hadis munkar yang menyalahi riwayat orang lain yang lebih tsiqat. 3) Perawi yang dikenal sering lupa dalam meriwayatkan hadis. 4) Perawi salah dalam meriwayatkan hadis, dan tidak memperbaiki kesalahan periwayatannya setelah meskipun telah mendapat penjelasan mengenai kesalahan tersebut. 5) Perawi tidak hati-hati terhadap naskah hadis yang diriwayatkan dari suatu kitab sumber hadis.26
25
Nuruddin ITR, op. cit. hlm. 64-71 Dirangkum dari Nuruddin ITR tentang pembahasan sifat-sifat perawi yang dapat diterima dan yang ditolah hadisnya. Lihat: ibid. 26
Jurnal Ilmu Dakwah Vol. 4 No. 13 Januari-Juni 2009
466
Takhrij sebagai Metode Penelusuran Kualitas Hadits Ahad
Pengetahuan tentang sifat maqbul dan mardudnya periwayatan hadis sangat penting untuk dimiliki oleh setiap pentakhrij hadis. Hal itu karena mentakhrij hadis berarti meneliti reputasi para perawi hadis. Baik atau tidaknya reputasi seorang perawi, akan ditentukan oleh sifat-sifat yang dimilikinya. Seorang peawi dikatakan bereputasi baik bila ia memiliki sifat-sifat yang baik yang dituntut dalam periwayatan hadis, dan ia dikatakan jelek bila memiliki sifat-sifat jelek dalam kaitannya dengan periwayatan hadis. Sifat-sifat inilah yang menjadi tolok ukur diterima atau ditolaknya periwayatan seorang perawi. 6. Langkah-langkah Kegiatan Takhrij Hadis Sebagaimana telah disinggung di atas bahwa takhrij hadis dilakukan untuk menelusuri suatu hadis lengkap dengan sanad-sanadnya. Penelusuran tersebut pada umumnya dilakukan oleh seseorang karena ketidaktahuan atau ketidak- utuhan pengetahuannya mengenai hadis-hadis tertentu, baik yang menyangkut varian kitab yang memuatnya, varian jalur sanadnya, kredibilitas para periwayat yang ada dalam rangkaian sanadnya maupun tersambungan sanadnya. Ada dua cara yang dapat ditempuh seseorang untuk melacak hadis dimaksud. Pertama, melacak hadis melalui tema atau maudhu` yang diperkirakan bahwa hadis dimaksud ditulis dalam tema ini. Pelacakan dapat dilakukan melalui kitab-kitab mu`jam (kamus) atau ensiklopedi hadis, yang disusun menurut tema tertentu yang mudah dilakukan oleh para pemerhati hadis Nabi. Kitab-kitab tersebut cukup banyak meskipun tidak semuanya menyebutkan data kitab sumber pengambilan hadis secara lengkap. Ada kitab yang hanya memberikan informasi bahwa hadis tentang persoalan tertentu dimuat dalam Kitab Shahih al-Bukhari misalnya, tanpa menyebutkan di bab apa, juz berapa atau nomor dan halaman berapa hadis itu ditulis dalam kitab tersebut. Tetapi ada juga kitab mu`jam atau ensiklopedi hadis yang memberikan informasi sangat lengkap. Salah satu kitab terbaik yang dapat digunakan untuk melacak hadis-hadis Nabi dan disusun secara komprehenshif adalah “Miftah Kunuz alJurnal Ilmu Dakwah Vol. 4 No. 13 Januari-Juni 2009
467
Takhrij sebagai Metode Penelusuran Kualitas Hadits Ahad
Sunnah”, karya Dr. A. J. Wensink dan kawan-kawan. Informasi hadis apapun secara lengkap dapat ditemukan dalam kitab ini. Kedua, melacak hadis melalui kosa kata atau lafadh tertentu yang diingat. Jika seseorang ingin mengetahui hadis secara utuh beserta sanad-sanadnya, maka ia bisa segera beranjak dari salah satu kosa kata hadis yang kebetulan diingat atau dihafalnya. Setelah itu langkah-langkah yang dapat ditempuh orang tersebut sebagai berikut: a. Menelusuri di Kitab Mana Hadis yang Diteliti itu Berada Sebagaimana diketahui bahwa tujuan takhrij hadis di antaranya adalah untuk mengetahui letak keberadaan sebuah hadis. Oleh karena itu langkah mudah yang dapat diambil adalah melacak hadis itu dengan menggunkan kitab mu`jam. Misalnya menggunakan Kitab Mu`jam al-Mufahras li Alfadh alHadits, karya Dr. A. J. Wensink.27 Meskipun kitab ini ditulis oleh seorang orientalis, namun ia sangat diminati oleh para peneliti hadis. Hal itu tampaknya karena kitab tersebut sangat membantu dalam penelitian mereka. Penelusuran hadis melalui kitab mu`jam memerlukan keterampilan khusus. Namun bagi orang yang sudah biasa mencari ayat-ayat al-Qur’an melalui Kitab Mu`jam al-Mufahras li Alfadh al-Qur’an, karya Muhammad Fuad Abd al-Baqy misalnya, tidak akan mengalami kesulitan berarti ketika mencari hadis melalui mu`jam hadis. Karena keduanya memiliki pola yang hampir sama. Mu`jam hadis digunakan apabila seseorang hanya mengingat potongan hadis yang hendak ditelusuri. Seperti halnya penggunaan mu`jam ayat al-Qur’an, penggunaan mu`jam hadis pun mencari hadis dengan menggunakan kosa kata tertentu dari potongan hadis yang diingatnya. Dari sini seseorang dapat memperoleh 27
Kitab mu`jam ini memuat hadis-hadis yang terdapat dalam sembilan kitab hadis induk, yaitu: (1) Shahih al-Buhkhari, (2) Shahih Muslim, (3) Sunan Abu Daud, (4) Sunan al-Turudzi, (5) Sunan al-Nasa’i, (6) Sunan Ibn Majah, (7) al-Muwaththa’, (8) Musnad Ahmad, dan (9) Sunan al-Darimi. (Muh. Zuhri, Op. Cit., hlm. 151) Jurnal Ilmu Dakwah Vol. 4 No. 13 Januari-Juni 2009
468
Takhrij sebagai Metode Penelusuran Kualitas Hadits Ahad
informasi tentang nama-nama orang yang meriwayatkan (periwayat), nama-nama kitab dan bab yang memuat hadis tersebut. b. Membuat bagan tentang jalur-jalur sanad dari hadis yang sedang ditelusuri Informasi yang diberikan oleh kitab mu`jam hadis di atas bisa ditindaklanjuti dengan menelusuri hadis yang diteliti pada kitab-kitab dan bab-bab yang ditunjuknya. Jika mu`jam itu menunjuk satu kitab hadis, maka peneliti mencari hadis tersebut di kitab yang ditunjuknya. Demikian juga apabila ia menunjuk pada dua kitab hadis, maka hadis itu dicari pada dua kitab dimaksud, dan seterusnya. Setelah hadis yang dicari itu ditemukan, maka langkah selanjutnya adalah membuat skema atau bagan sanad hadis tersebut, mulai dari periwayat terakhir yang menulis kitab sampai kepada Nabi SAW sesuai dengan klasifikasi hadis. Banyak atau sedikitnya jalur sanad akan mengantarkan pada kesimpulan apakah hadis itu berada dalamkategori masyhur, `aziz ataukah gharib. c. Memeriksa Persambungan Sanad dan Kredibilitas Para Periwayat yang Ada di dalamnya. Setelah bagan tentang jalur sanad hadis dibuat lengkap, selanjunya yang perlu dilakukan adalah mengkaji Kitab Rijal al-Hadits28 untuk memeriksa satu semi satu periwayat hadis yang tertulis dalam bagan tersebut. Kecermatan dalam menelusuri para periwayat hadis sangat dibutuhkan. Hal itu karena banyak periwayat hadis yang namanya mirip antara yang satu dengan yang lain. Tanpa kecermatan yang tinggi kesalahan dalam menentukan nama periwayat bisa saja terjadi.
28
Kitab Rijal al-Hadits membahas tentang para periwayat hadis dari mulai periwayat pertama yang menerima hadis dari Nabi SAW sampai dengan periwayat terakhir yang menulis kitab hadis. Hal yang paling penting dari kitab ini adalah pembahasannya mengenai sejarah kehidupan para periwayat tersebut, mulai dari kelahiran dan kematiannya, daerah asal tempat tinggalnya, negeri-negeri yang pernah disinggahinya, guru guru yang pernah memberinya hadis dan murid-murid yang pernah menerima hadis darinya. Jurnal Ilmu Dakwah Vol. 4 No. 13 Januari-Juni 2009
469
Takhrij sebagai Metode Penelusuran Kualitas Hadits Ahad
Informasi mengenai kredibilitas para periwayat yang terdapat dalam bagan jalur sanad dapat dilihat dalam kitab Rijal tersebut. Demikian juga informasi mengenai persambungan sanad dapat dilacak dalam kitab yang satu ini. Jika dari penelusuran kitab ditemukan adanya keterputusan sanad, maka predikat hadis tersebut dapat ditetapkan berdasarkan jumlah keterputusan dan generasi sanad.Dari sini dapat diketahui apakah hadis ini mursal, mu`allaq, munqathi`, mu`dhal, ataukan yang lainnya. Sedangkan jika sanad hadis itu bersambung, maka berarti hadis tersebut memenuhi salah satu syarat keshahihan sebuah hadis. Di antara kitab Rijal al-Hadits yang terkenal karena pembahasannya yang lengkap adalah “al-Kamal fi Asma al-Rijal,” karya Abd al-Ghani al-Maqdisi (w. 600 H/ 1202 M). Kitab ini diringkas dengan diberi beberapa tambahan oleh Abd al-Hajjaj Yusuf ibn al-Zaki al-Mizzi (w. 742) dengan judul “Tahdzib al-Kamal”. Kemudian kitab yang terakhir ini diringkas dengan diberi beberapa tambahan oleh Muhammad Ibn Ahmad al-Dzahabi (w. 748 H/ 1348 M) dan al-Hafidh Ibn Hajar al-Atsqalani (w. 852 H/ 1449 M) dengan judul yang sama yaitu “Tahdzib al-Tahdzib.” Dengan demikian ada dua kitab Tahdzib alTahdzib yang ditulis oleh dua orang ahli hadis dalam masa yang berbeda. Namun al-Hafidh Ibn Hajar alAtsqalani meringkas lagi kitabnya dengan judul “Taqrib al-Tahdzib.”29 Dari kitab Rijal ini para peneliti hadis dapat memperoleh informasi mengenai berbagai penilaian ulama terhadap para periwayat yang terdapat dalam rangkaian sanad dari hadis yang sedang ditelitinya tersebut. Ada beberapa kemungkinan penilaian dari para ulama terhadap para periwayat tersebut, yakni sebagai berikut: a. Periwayat yang sedang ditelusuri itu dinilai oleh para ulama dengan predikat terpuji (adil). Kemudian perlu diperhatikan derajat pujian yang diberikan oleh para ulama tersebut. Hal ini mengingat karena derajat pujian itu bermacam-macam, ada yang bernilai 29
M. Ajjaj al-Khathib, Op. Cit., hlm. 225; Lihat juga: Muh. Zuhri, Op. Cit , hlm. 119-120 Jurnal Ilmu Dakwah Vol. 4 No. 13 Januari-Juni 2009
470
Takhrij sebagai Metode Penelusuran Kualitas Hadits Ahad
tinggi, ada yang sedang, dan ada yang pas-pasan. Pujian yang bernilai tinggi, misalnya seseorang berkata: “si Fulan sangat terpercaya,” atau “si Fulan tiada bandingannya.” Pujian yang bernilai sedang, misalnya seseorang berkata: “si Fulan terpercaya,” atau “si Fulan kuat ingatannya.” Adapun pujian yang bernilai pas-pasan, misalnya seseorang mengatakan: “si Fulan dapat ditolerir,” atau “si Fulan orang jujur”. Masing-masing pujian tersebut akan membawa pada kesimpulan tentang hadis yang diriwayatkannya. Pujian yang bernilai tinggi dan sedang akan membawa pada kesimpulan bahwa sanad hadis yang ditelusuri itu bepredikat shahih. Sedangkan pujian yang pas-pasan akan mendorong pada kesimpulan bahwa sanad hadis tersebut berpredikat hasan b. Periwayat yang sedang ditelusuri itu dinilai oleh para ulama dengan predikat tercela. (majruh). Di sini pun para peneliti perlu memperhatikan derajat ketercelaan periwayat tersebut. Hal itu mengingat ketercelaan periwayat pun sangat beragam, ada yang sangat parah, sedang dan ringan.Dari sini para peneliti hadis dapat menilai kadar kedhaifan hadis tersebut. c. Periwayat yang sedang ditelusuri tersebut dinilai oleh para ulama dengan penilaian yang kontradiktif. Sebagian ulama memujinya dan sebagian yang lain mencelanya. Ketika seseorang menghadapi kasus seperti ini, maka ia bisa menentukan predikat periwayat tersebut dengan menggunakan teori yang ia pakai, apakah akan mendahulukan atau memenangkan al-jarh atas al-ta`dil ataukah sebaliknya. mayoritas ulama hadis memenagkan aljarh atas al-ta`dil. Oleh karena itu, dalam pandangan mereka sanad hadis yang di dalamnya terdapat periwayat yang dinilai secara kontradiktif tergolong dalam kategori dha`if. Sebaliknya ulama yang memenangkan al-ta`dil atas al-jarh akan menilai bahwa sanad hadis tersebut minimal hasan. Demikianlah penjelasan singkat mengenai langkah-langkah kegiatan takhrij hadis. Perlu diketahui bahwa dengan selesainya langkah-langkah takhrij di atas bukan berarti penelusuran terhadap kualitas hadis telah Jurnal Ilmu Dakwah Vol. 4 No. 13 Januari-Juni 2009
471
Takhrij sebagai Metode Penelusuran Kualitas Hadits Ahad
selesai. Langkah-langkah takhrij yang diterangkan ini hanya dapat mengungkap kualitas sanad sebuah hadis, apakah shahih ataukah dha`if. Adapun untuk menentukan keshahihan dan ketidak-shahihan hadis secara utuh, yang perlu dilakukan selanjutnya adalah meneliti keadaan matan hadis tersebut. Apakah ia terhindar dari syadz (kejanggalan) dan illat (cacat) ataukah tidak. Apabila setelah diteliti dengan cermat ternyata matan hadis itu diketahui tidak memiliki syadz dan illat, maka hadis tersebut baru dapat dinilai sebagai hadis shahih. Namun perlu diketahui bahwa penelusuran mengenai ada atau tidaknya syadz dan illat pada matan hadis tidaklah mudah. Penelusuran tersebut harus dilakukan menurut teori tentang pengujian isi hadis. Oleh karena itu penguasaan terhadap teori tersebut bagi para pentakhrij hadis adalah sangat penting. 7. Contoh Takhrij Hadis Kita misalnya akan mentkhrij hadis tentang larangan meminta jabatan pemerintahan. Salah satu potongan hadis yang dapat digunakan untuk melacak keberadaan hadis itu dalam kitab-kitab sumber hadis adalah: ""ﻻﺗﺴﺎْل اﻻﻣﺎرة. Untuk melacak keberadaan redaksi hadis tersebut secara utuh berikut jalur-jalur sanad yang dimilikinya kita membutuhkan kitab panduan takhrij. Salah satu kitab yang sangat populer di kalangan para pemerhati hadis yang dapat dijadikan pedoman kegiatan takhrij hadis adalah “al-Mu`jam alMufahras li Alfadh al-Hadits,” karya A. J. Wensink. Kitab ini akan menginformasikan mengenai kitab-kitab hadis yang memuat hadis tersebut secara utuh, bahkan mengenai bab-bab yang di dalmnya memuat hadis yang hendak ditakhrij tersebut. Dari kitab ini diketahu bahwa hadis tentang larangan meminta jabatan pemerintahan dimuat dibeberapa kitab hadis, yaitu: Shahih al-Bukhari, Shahih Muslim, Sunan al-Nasa’i, dan Musnad Ahmad bin Hanbal. Dari sini kemudian hadis yang hendak ditakhrij itu dikeluarkan secara utuh. a. Teks Hadis Hadis tentang larangan meminta jabatan dalam pemerintahan banyak dimuat dalam kitab hadis standar. Diantaranya adalah kitab Shahih al-Bukhari, Shahih Jurnal Ilmu Dakwah Vol. 4 No. 13 Januari-Juni 2009
472
Takhrij sebagai Metode Penelusuran Kualitas Hadits Ahad
Muslim, Sunan al-Nasa’i, dan Musnad Ahmad bin Hanbal. Berikut ini akan ditampilkan profil hadis tersebut berikut sanad-sanadnya secara lengkap. 1) Dalam Kitab Shahih al-Bukhari, redaksi hadis dimaksud sebagai berikut: 30 اﻟﺮﺣﻤﻦ ﺑﻦ ﺳﻤﺮة ﺣﺪّﺛﻨﺎ ﺣﺠّﺎج ﺑﻦ ﻣﻨﮭﺎل ,ﺣﺪّﺛﻨﺎ ﺟﺮﯾﺮﺑﻦ ﺣﺎزم ,ﻋﻦ اﻟﺤﺴﻦ ﻋﻦ ﻋﺒﺪ ّاﻟﺮﺣﻤﻦ ﻻﺗﺴﺎل اﻻءﻣﺎرة,ﻓﺎءﻧّﻚ ان ﻗﺎل :ﻗﺎل ﻟﻰ اﻟﻨﺒﻲ ﺻﻠّﻰ ﷲ ﻋﻠﯿﮫ وﺳﻠّﻢ :ﯾﺎ ﻋﺒﺪ ّ اﻋﻄﯿﺘﮭﺎ ﻋﻦ ﻣﺴﺎﻟﺔ وﻛﻠﺖ اﻟﯿﮭﺎ,وان اﻋﻄﯿﺘﮭﺎ ﻋﻦ ﻏﯿﺮ ﻣﺴﺎﻟﺔ اﻋﻨﺖ ﻋﻠﯿﮭﺎ,واذا ﺣﻠﻔﺖ ﻋﻠﻰ ﯾﻤﻦ ﻓﺮاﯾﺖ ﻏﯿﺮھﺎ ﺧﯿﺮا ﻣﻨﮭﺎ ﻓﻜﻔّﺮﻋﻦ ﯾﻤﯿﻨﻚ واﺋﺖ اﻟﺬى ھﻮﺧﯿﺮ. ﻋﺒﺪاﻟﺮﺣﻤﻦ ﺣﺪّﺛﻨﺎ اﺑﻮ ﻣﻌﻤﺮ,ﺣﺪّﺛﻨﺎ ﻋﺒﺪاﻟﻮارث,ﺣﺪّﺛﻨﺎ ﯾﻨﻮس,ﻋﻦ اﻟﺤﺴﻦ ﻗﺎل :ﺣﺪّﺛﻨﻰّ ﻋﺒﺪاﻟﺮﺣﻤﻦ ﺑﻦ ﺳﻤﺮة ﻵ ﺑﻦ ﺳﻤﺮة ﻗﺎل :ﻗﺎل ﻟﻰ رﺳﻮل ﷲ ﺻﻠّﻰ ﷲ ﻋﻠﯿﮫ وﺳﻠّﻢ :ﯾﺎ ّ ﺗﺴﺎل اﻻءﻣﺎرة ,ﻓﺎءن اﻋﻄﯿﺘﮭﺎ ﻋﻦ ﻣﺴﺌﻠﺔ وﻛﻠﺖ اﻟﯿﮭﺎ,واءن اﻋﻄﯿﺘﮭﺎ ﻋﻦ ﻏﯿﺮ ﻣﺴﺌﻠﺔ اﻋﻨﺖ ﻋﻠﯿﮭﺎ,واذا ﺣﻠﻔﺖ ﻋﻠﻰ ﯾﻤﯿﻦ ﻓﺮاﯾﺖ ﻏﯿﺮھﺎ ﺧﯿﺮا ﻣﻨﮭﺎ ﻓﺎﺋﺖ اﻟﺬى ھﻮا ﺧﯿﺮوﻛﻔّﺮ ﻋﻦ ﯾﻤﯿﻨﻚ. Dalam Kitab Shahih Muslim, redaksi hadis itu sebagai berikut: 31
)2
ﻋﺒﺪاﻟﺮﺣﻤﻦ ﺑﻦ ﺳﻤﺮة ﻗﺎل :ﻗﺎل ﺣﺪّﺛﻨﺎ ﺷﯿﺒﺎن ﺑﻦ ﻓﺮوخ,ﺣﺪّﺛﻨﺎ ﺟﺮﯾﺮ ﺑﻦ ﺣﺎزم,ﺣﺪّﺛﻨﺎّ اﻟﺮﺣﻤﻦ ﺑﻦ ﺳﻤﺮة ﻵ ﺗﺴﺎل اﻻءﻣﺎرة ,ﻓﺎءن رﺳﻮل ﷲ ﺻﻠّﻰ ﷲ ﻋﻠﯿﮫ وﺳﻠّﻢ :ﯾﺎ ﻋﺒﺪ ّ اﻋﻄﯿﺘﮭﺎ ﻋﻦ ﻣﺴﺌﻠﺔ وﻛﻠﺖ اﻟﯿﮭﺎ,واءن اﻋﻄﯿﺘﮭﺎ ﻋﻦ ﻏﯿﺮ ﻣﺴﺌﻠﺔ اﻋﻨﺖ ﻋﻠﯿﮭﺎ,واذا ﺣﻠﻔﺖ ﻋﻠﻰ ﯾﻤﯿﻦ ﻓﺮاﯾﺖ ﻏﯿﺮھﺎ ﺧﯿﺮا ﻣﻨﮭﺎ ﻓﺎﺋﺖ اﻟﺬى ھﻮا ﺧﯿﺮوﻛﻔّﺮ ﻋﻦ ﯾﻤﯿﻨﻚ. 3) Dalam Kitab Sunan al-Nasa’i, redaksi hadis tersebut sebagai berikut: 32 ﻋﺒﺪاﻟﺮﺣﻤﻦ اﺧﺒﺮﻧﺎ ﻣﺠﺎھﺪ ﺑﻦ ﻣﻮﺳﻰ ﻗﺎل ,ﺣﺪّﺛﻨﺎ اﺳﻤﺎﻋﯿﻞ ﺑﻦ ﯾﻮﻧﺲ ﻋﻦ اﻟﺤﺴﻦ ﻋﻦّ ﺑﻦ ﺳﻤﺮة .واﻧﺒﺌﻨﺎ ﻋﻤﺮو ﺑﻦ ﻋﻠﻰ ﻗﺎل,ﺣﺪّﺛﻨﺎ ﯾﺤﻲ ﻗﺎل,ﺣﺪّﺛﻨﺎ اﺑﻦ ﻋﻮن ﻋﻦ اﻟﺤﺴﻦ ﻋﻦ اﻟﺮﺣﻤﻦ ﺑﻦ ﺳﻤﺮة ﻗﺎل :ﻗﺎل رﺳﻮل ﷲ ﺻﻠّﻰ ﷲ ﻋﻠﯿﮫ وﺳﻠّﻢ :ﻵ ﺗﺴﺎل اﻻءﻣﺎرة ﻋﺒﺪ ّ ﻓﺎءﻧّﻚ ان اﻋﻄﯿﺘﮭﺎ ﻋﻦ ﻣﺴﺎﻟﺔ وﻛﻠﺖ اﻟﯿﮭﺎ,وان اﻋﻄﯿﺘﮭﺎ ﻋﻦ ﻏﯿﺮ ﻣﺴﺎﻟﺔ اﻋﻨﺖ ﻋﻠﯿﮭﺎ. 4) Dalam Kitab Musnad Ahmad bin Hanbal, redaksi hadis tersebut sebagai berikut: 33
30
Muhammad bin Ismail bin Ibrahim bin al-Mughirah al-Bukhari, Shahih al-Bukhari, Juz IV, hlm. 31 Muslim bin al-Hajjaj al-Qusyairi al-Naisaburi, Shahih Muslim, Juz III, Bandung, Pustaka Dahlan, tth., hlm. 24 32 al-Hafidh Jalal al-Din al-Suyuthi, Syarh Sunan al-Nasa’i, Juz IV, Bairut, Dar al-Qalam, tth. hlm. 225 33 Abu Bakr al-Qathi`i, Musnad Ahmad bin Hanbal, Juz V, Bairut, alMaktabah al-Islamiy Li al-Tiba`ah, hlm.
473
Jurnal Ilmu Dakwah Vol. 4 No. 13 Januari-Juni 2009
Takhrij sebagai Metode Penelusuran Kualitas Hadits Ahad
ﺒﺪاﻟﺮﺣﻤﻦ ّ ﻋﻦ اﺑﻦ ﻋﻮن ﻋﻦ اﻟﺤﺴﻦ ﻋﻦ ﻋ, ﺣﺪّﺛﻨﻰ ﻣﺤ ّﻤﺪ ﺑﻦ اﺑﻰ ﻋﺪى, ﺣﺪّﺛﻨﺎ ﻋﺒﺪﷲ ﻵ ﺗﺴﺎل اﻻءﻣﺎرة ﻓﺎءﻧّﻚ ان: ذﻛﺮ اﻟﻨّﺒﻲ ﺻﻠّﻰ ﷲ ﻋﻠﯿﮫ وﺳﻠّﻢ ﻓﻘﺎل:ﺑﻦ ﺳﻤﺮة ﻗﺎل واذا ﺣﻠﻔﺖ,و ان ﺗﻌﻄﯿﮭﺎ ﻋﻦ ﻋﻦ ﻣﺴﺎﻟﺔ ﺗﻜﻞ اﻟﯿﮭﺎ,ﺗﻌﻄﯿﮭﺎ ﻋﻦ ﻏﯿﺮ ﻣﺴﺎﻟﺔ ﺗﻌﻦ ﻋﻠﯿﮭﺎ .ﻋﻠﻰ ﯾﻤﯿﻦ ﻓﺮاﯾﺖ ﻏﯿﺮھﺎ ﺧﯿﺮا ﻣﻨﮭﺎ ﻓﺎﺋﺖ اﻟﺬى ھﻮا ﺧﯿﺮوﻛﻔّﺮ ﻋﻦ ﯾﻤﯿﻨﻚ b. Bagan Sanad Jalur sanad dari hadis-hadis tentang larangan meminta jabatan dalam pemerintahan cukup beragam. Untuk memudahkan pelacakan terhadap para periwayat yang terdapat dalam setiap jalur sanadnya perlu dibuat skema atau bagan jalur sanad. Adapun bagan tersebut sebagai berikut:
Jurnal Ilmu Dakwah Vol. 4 No. 13 Januari-Juni 2009
474
Takhrij sebagai Metode Penelusuran Kualitas Hadits Ahad
اﻟﻨّﺒﻰ اﻟﺮﺣﻤﻦ ﺑﻦ ﺳﻤﺮة ّ ﻋﺒﺪ اﻟﺤﺴﻦ اﺑﻦ ﻋﻮن
ﯾﻮﻧﺲ
ﻣﺤ ّﻤﺪ ﺑﻦ اﺑﻰ ﻋﺪى
ﯾﺤﻲ
اﺳﻤﺎﻋﯿﻞ
ﻋﺒﺪ اﻟﻮارث
اﺣﻤﺪ ﺑﻦ ﺣﻨﺒﻞ
ﻋﻤﺮ ﺑﻦ ﻋﻠﻰ
ﻣﺠﺎھﺪ ﺑﻦ ﻣﻮﺳﻰ
اﺑﻮ
ﻋﺒﺪ ﷲ ﺑﻦ اﺣﻤﺪ
اﻟﻨﺴﺎﺋﻰ
اﺑﻮﺑﻜﺮ اﻟﻘﻄﯿﻌﻰ
اﻟﺒﺨﺎرى
ﺟﺮﯾﺮ ﺑﻦ ﺣﺎزم ﺣ ّﺠﺎج ﺑﻦ ﻣﻨﮭﺎل
ﺷﯿﺒﺎن ﺑﻦ ﻓﺮوخ
اﻟﺒﺨﺎرى
ﻣﺴﻠﻢ
Bagan sanad di atas memperlihatkan bahwa hadis tentang larangan meminta jabatan pemerintahan meskipun memiliki jalur sanad yang cukup beragam, tetapi berujung pada seorang periwayat dari golongan Jurnal Ilmu Dakwah Vol. 4 No. 13 Januari-Juni 2009
475
Takhrij sebagai Metode Penelusuran Kualitas Hadits Ahad
tabi’in. Periwayat tersebut bernama al-Hasan. Ini artinya bahwa al-Hasan menjadi satu-satunya orang yang menerima hadis dari `Abd ‘l-Rahman bin Samrah dan sekaligus satu-satunya orang dari golongan tabi`in yang menyampaikan hadis tersebut kepada beberapa periwayat generasi berikutnya. Hadis seperti ini tergolong hadis gharib. Atau lebih tepatnya disebut sebagai hadis gharib pada generasi shahabat dan tabi`in dan masyhur pada generasi berikutnya. Sebagaimana telah disinggung sebelumnya bahwa hadis gharib, aziz dan masyhur termasuk dalam kategori hadis ahad. Sedangkan hadis ahad, terlebih ahad yang gharib dari segi kedatangannya (wurud) hanya bersifat bersifat dhanni, yakni diduga kuat berasal dari Nabi SAW. Predikat sebagai hadis dhanni ini menyebabkannya tidak bisa langsung dijadikan sebagai dalil. Untuk mengetahui dapat atau tidaknya hadis tersebut dijadikan sebagai dalil, maka ia harus diverifikasi. Verifikasi hadis dapat dilakukan melalui takhrij hadis tingkat lanjut. Takhrij hadis tingkat lanjut ini bukan hanya dilakukan untuk mengeluarkan sebuah hadis dari berbagai kitab hadis lengkap dengan sanadsanadnya, tetapi dilakukan terutama untuk menelusuri kualitas hadis tersebut. Takhrij jenis ini dilakukan dengan melakukan serangkain kegiatan penyelidikan terhadap para periwayat yang terdapat dalam setiap jalur sanad dan terhadap matan hadis. Tujuannya tidak lain adalah untuk mendapatkan informasi mengenai kualitas hadis dimaksud, apakah ia berkualitas shahih, hasan ataukah dha`if. Takhrij terhadap hadis yang memiliki beberapa jalur sanad tetapi bermuara pada salah seorang periwayat, dalam tataran teoritis maupun praktis bisa dilakukan terhadap salah satu jalur sanadnya. Kuncinya adalah pentakhrij harus memiliki informasi tentang kredibilitas periwayat hadis yang menjadi muara bagi para periwayat yang ada dalam jalur-jalur sanad hadis tersebut. Jika periwayat yang satu ini adalah orang yang tidak terpercaya, maka sehebat apapun kredibilitas para periwayat generasi berikutnya yang ada di beberapa jalur sanad tidak akan menambah kuatnya hadis tersebut. Jurnal Ilmu Dakwah Vol. 4 No. 13 Januari-Juni 2009
476
Takhrij sebagai Metode Penelusuran Kualitas Hadits Ahad
Tetapi jika ia tergolong orang yang terpercaya, maka keberadaan para periwayat generasi berikutnya yang ada dalam sejumlah jalur sanad menjadi penyokong kekuatan hadis tersebut, sehigga derajatnya bisa terangkat setingkat lebih tinggi. Bertolak dari sini penulis memandang bahwa takhrij terhadap hadis tentang larangan meminta jabatan pemerintahan cukup memadai jika dilakukan terhadap salah satu jalur sanad yang dimiliki hadis tersebut. Adapun jalur sanad yang hendak ditakhrij dalam kesempatan ini adalah jalur sanad al-Bukhari yang bersambung ke Hajjaj bin Minhal, Jarir bin Hazim, al-Hasan dan Abd ‘l-Rahman bin Samrah. c. Menelusuri Sanad Hadis Langkah berikutnya setelah membuat bagan tentang jalur sanad dari hadis tentang larangan meminta jabatan dalam pemerintahan adalah menelusuri sanad hadis. Dalam kontek ini penulis mengambil sampel jalur sanad al-Bukhari. Perawi yang terdapat dalam jalur sanad ini, sebagai berikut: 1) ‘Abd al-Rahman bin Samrah (w. 50 H) Nama lengkapnya adalah Abdurahman bin Samrah bin Habib bin ‘Abdi Syams. Dia disebut juga ibn Habib bin Rabi’ah bin Abdi syams, al-Quraisyi, Abu Sa’id dan al-‘Ab syani. Dia masuk Islam ketika peristiwa penaklukan kota Mekah (fathul makkah). Disinyalir ia semula bernma ‘Abdul kullal, ada pula yang mengatakan ‘Ablul Qulub dan ‘Abdul Kahbah. Setelah masuk Islam, oleh Nabi SAW diberi nama baru yaitu ‘Abdurrahman.34 ‘Abdurrahman bin Samrah berdomisili di Bashrah, kendatipu sebenarnya ia mempunyai rumah di Damsyiq (Damaskus). Mengenai kapan ia dilahirkan, data sejarah tampaknya tidak merekamnya. Sedangkan tahun kematiannya dilansir oleh para penulis pada tahun 50 H
34
Jamal al-Din Abi al-Hajjaj Yusuf al-Mizzy, Tahzrib al-Kamal fi Asma al-Rijal. Juz II, Dar al-Fikr, tth., hlm. 220; Lihat juga: al-Imam Syams al-Din Muhammad bin Ahmad bin `Utsman al-Dzahaby, Sir A`lam alNubala, Juz II, hlm. 572 Jurnal Ilmu Dakwah Vol. 4 No. 13 Januari-Juni 2009
477
Takhrij sebagai Metode Penelusuran Kualitas Hadits Ahad
di daerah Bashrah, tetapi ada juga yang mengatakan di Merw.35 ‘Abdurrahman mendapatkan atau meriwayatkan hadis terkadang langsung dari Nabi SAW dan terkadang dari Mu’adz bin Jabal. Hadis-hadis yang ia riwayatkan kemudian diteruskan oleh murid-muridnya antara lain, al-Hasan, Humaid bin Hilal al-‘Adawiy dan lain-lain.36 Dari literature yang penulis teliti tidak iddaopati seorang penulispun yang menilai atau mengkritisi kredibilitas ‘Abdurrahman. Namun kalau kita konsisten bepegang pada kaidah yang mengatakan bahwa semua sahabat adalah adil, maka ‘Abdurrahman akan termasuk di dalamnya, karena dia adalah salah seorang ashabat Nabi. Bertolak dari sini penulis berkesimpulan bahwa ‘Abdurrahman bin Samrah mempunyai keperibadian baik dan periwayatannya tak perlu disangsikan lagi, alias tsiqah. 2) Al-Hasan (w. 110 H) Nama lengkapnya adalah al-Hasan bin al-Hasan, sedangkan laqab yang biasa diberikan adalah Yasar, alBashriy (sehingga sering disebut al-Hasan al-Bashriy dan Abu Sa’id). Ia disinyalir sebagai seorang budak dari Za’id bin Tsabit, ada juga yang mengatakan budak Jabir bin ‘Abdullahm, budak Jamil bin Quthbah bin Amir bin Hadidah dan ada juga yang mengatakan budak Abi alYasr. Ibunya bernama Khairah, budak Umi Salamah, istri Nabi SAW. Diriwayatkan bahwa al-Hasan pernah disusui oleh Umi Salamah sewaktu menangis ditinggal ibunya kerena suatu keperluan. Dia maminum air susu yang keluar dari puting susu istri nabi tersebut yang keluar deras akibat disedot al-Hasan hingga ibunya datang. Bertolak dari peristiwa ini, maka banyak orang memandang bahwa hikmah (ilmu pengetahuan) dan kepasihan alHasan itu berkah penyusuan tersebut.37 Mengenai tahun kelahirannya Isma’il bin ‘Ulayah mendapat informasi dari Yunus bin’Ubaid bahwa al35
Jamal al-Din Abi al-Hajjaj Yusuf al-Mizzy, op. cit., hlm. 221 ibid. 37 Jamal al-Din Abi al-Hajjaj Yusuf al-Mizzy, Tahzrib al-Kamal fi Asma al-Rijal. Juz IV, Dar al-Fikr, tth., hlm. 297 36
Jurnal Ilmu Dakwah Vol. 4 No. 13 Januari-Juni 2009
478
Takhrij sebagai Metode Penelusuran Kualitas Hadits Ahad
Hasan pernah ditanya oleh al-Hajjaj: kan ( ﻛﻢ اﻣﺪك ﯾﺎ ﺣﺴﻦ berapa masa (usia) mu?). al-Hasan menjawab: dua tahu dari kekhalifahan Umar bin Khaththab. Kemudian alHajjaj berkata: sungguh ilmu dam keluhuranmu lebih besar dari pada masa (usia) mu. Namun di bagian lain diterangkan bahwa al-Hasan lahir pada dua tahun terakhir dari kekhalifahan Umar bin Khaththab.38 Dia berasal dari tawanan Maisan yang bertolak ke Madinah kemudian dibeli oleh al-Rubayyi binti al-Nadlr, bibi Anas bin Malik, selannjutnya oleh orang yang disebutkan terakhir al-Hasan dimerdekakan. Sedangkan mengenai tahun kematiannya, ibn Ulayyah mengatakan bahwa alHasan meninggal dunia pada bulan Rajab tahun 110 H dalam usia 88 tahun.39 Al-Hasan meriwatkan hadis yang berasal dari tidak kurang empat puluh orang guruny, antara lain: Aabdullah bin Abbas, ‘Abdullah binUtsman al-Tsaqafy, ‘Abdullah bin Amru bin al-Ash dan Abdurrahman bin Samrah. Sedangkan hadis yang diriwayatkan al-Hasan kemudian diriwayatkan oleh murid-muridnya, antara lain: Abban bin Shalih, Abu Musa Isra’il bin Musa dan Jarir bin Hasim. Banyak kalangan ulama yang memuji kepribadian al-Hasan sebagai figure yang baik. Hammad bin Zaid mengatakan dari ‘Uqbah bin Tsubait al-Rasibiy: Saya berada di samping Bilal bin Abi Burdah, kemudian mereka menyebut nama al-Hasan, maka bilal berkta: saya mendengar ayahku mengatakan: “Demi Allah, sungguh saya melihat sahabata-sahabat Nabi SAW, namun saya tidak melihat seorang pun (sekarang) yang serupa dengan mereka (selain) dari pada Syaikh ini, yakni al-Hasan.”40 Keterangan ini menggambarkan keluhuran dan keadilan al-Hasan, karena penyerupaan dengan sahabat berarti penyerupaan terhadap keluhuran dan keadilan mereka. Jarir bin Hazim mwngatakan dari Humai bin Hilal bahwa Abu Qatadah berkata kepada kami: tetapkanlah 38
ibid., hlm. 297-303 al-Imam Syams al-Din Muhammad bin Ahmad bin `Utsman alDzahaby, op. cit., Juz IV, hlm. 587 40 Jamal al-Din Abi al-Hajjaj Yusuf al-Mizzy, op. cit., hlm. 303 39
Jurnal Ilmu Dakwah Vol. 4 No. 13 Januari-Juni 2009
479
Takhrij sebagai Metode Penelusuran Kualitas Hadits Ahad
Syaikh ini, saya tidak melihat seorang pun yang serupa ra’yunya dengan Umar bin al-Khaththab (selain) dari padanya yakni al-Hasan.41 Perkataan Jarir tersebut menggambarkan kecerdasan serta keluasan wawasan dan kekuatan berfikir (menalar) al-Hasan. Abu Hilal al-Rasyidiy mendapat informasi dari Khalid bin Rabih al-Hudzailiy berkata: Anas bin Malik ditanya tentang suatu masalah, maka ia berkata: bertanyalah kalian kepada budak kami, al-Hasan. Mereka berkata lagi: hai Abu Hamzah kami bertanya kepadamu, tetapi kamu bilang supaya kami bertany kepada budakmu. Anas menjawab: bertanyalah kalian kepada budak kami, karena sesungguhnya dia mendengar dan kami pun mendengar, namun dia hafal (yang didengar) saedangkan kami lupa.42 Perkataan Anas bin Malik tersebut mengilustrasikan kekuatan hafalan al-Hasan. Abu al-Razaq berkata dari ma’mar bahwa Amru bin Dinar bertanya kepadaku: menurutmu, siapa yang kebih mengetahui (lebih pintar) antara al-Sya’tsa’ tidak lain adalah jelmaan dari ibn Abbas. Dia menurt kami tidak lebih pandai dari pada al-Hasan.43 Percakapan Ma’mar dan Amru bin Dinar tersebut menggambarkan keluasan dan kedalaman ilmu al-Hasan. Uraian di atas merupakan sekelumit komentar yang penulis nukil dari ratusan kkomentar lain yang berkembang di kalangan para ulama mengenai keperibadian al-Hasan. Kendatipun para ulama pada umumnya tidak langsung menjelaskan mengenai kredibilitas al-Hasan dalam kaitannya dengan periwayatan hadis nabi, namun barang kali kita sepakat bahwa periwayat hadis yang satu ini tampaknya tidak perlu diragukan lagi keterpercayaannya. Oleh karena itu, penulis berkesimpulan bahwa al-Hasan berada dalam derajat tsiqah ()ﺛﻘﺔ. 3). Jarir bin Hazim (w. 170 H) Nama lengkapnya adalah Jarir bin Hazim bin Zaid bin Abdullah bin Syuju’ al-Azdiy. Ia disebut juga al41
ibid. ibid., hlm. 304 43 ibid. 42
Jurnal Ilmu Dakwah Vol. 4 No. 13 Januari-Juni 2009
480
Takhrij sebagai Metode Penelusuran Kualitas Hadits Ahad
Jahdlamiy, Abu al-Nadlr al-Bashriy, al-Duahbiy bin Jarir bin Hazim, ibnu Akhi Jarir bin Zaid. Mengenai kapan da di mana ia lahir tampaknya tidak terekam dalam catatan para penulis, sedangkan tahun kematiannya disinyalir oleh Abu Nashr al-Kalabadzi pada tahun 170 H.44 Jarir bin Hazim meriwayatkan hadis dari puluhan gurunya antara lain Ibrahim bin Yazid al-Tsani al-Misriy al-Qadli, Asna bin Ubaid al-Dluba’iy, Jamil bin Murrah dan al-Hasan al-Bahriy (Hasan bin al-Hasan). Sedangkan hadis-hadis Jarir diriwayatkan oleh murid-muridnya antara lain al-Aswad bin ‘Amir Syadzan, Habban bin Hilal dan Hajjaj bin Minhal. Para naqid berbeda pendapat dalam menilai kredibilitas Jarir bin Hazim dalam kaitannya dengan periwayatan hadis Nabi. - Utsman bin Said al-Darimiy dari Yahya bin Ma’in berkata bahwa Jarir bin hazim itu Tsiqah ()ﺛﻘﮫ. - Abdullah bin Ahmad bin Hambal berkata kepada Yahya bin Ma’in tentang Jarir bin Hazim, Yahya menjawab ““ ﺑﮫ ﺑﺎس ﻟﯿﺲ.45 - Ahmad bin Abdullah al-‘Ijliy menilai bahwa Jarir bin Hazim adalah tsiqah ()ﺛﻘﮫ. - Al-Nasa’i menilai bahwa Jarir bin Hazim “”ﺑﮫ ﺑﺎس ﻟﯿﺲ. - Abu Hatim menilai Jarir sebagai ﺻﺪوقdan ﻟﺢ ﺻﺎ.46 - Penulis kitab al-Jarh wa al-Ta’dil menilai Jarir bin Hazim la ba’sa bih () ﻻﺑﺎ س ﺑﮫ.47 Dari beberapa penilaian para naqid di atas dapat disimpulkan bahwa Jarir bin Hazim dapat diterima periwayatannya. Dengan derajat laisa bihi ba’sun atau la ba’sa bih, ia berarti memenuhi syarat minimal yang diperlukan bagi seorang perawi hadis yang periwayatannya cukup dapat dipercaya. 4) Hajjaj bin Minhal (w. 216 H)
44
Jamal al-Din Abi al-Hajjaj Yusuf al-Mizzy, op. cit., Juz III, hlm. 349 Jarir bin Minhal meriwayatkanhadis munkar dari Qatadah, sehingga khusus untuk hadis-hadis yang diriwayatkan dari Qatadah ini dinilai dha`if. 46 ibid., hlm. 348 47 al-Imam Abdurrahman al-Mundzir al-Tamimy al-Razy, al-Jarh wa al-Ta`dil, Juz II, Dar al-Fikr, tth., hlm. 503 45
Jurnal Ilmu Dakwah Vol. 4 No. 13 Januari-Juni 2009
481
Takhrij sebagai Metode Penelusuran Kualitas Hadits Ahad
Nama lengkapnya adalah Hajjaj bin al-Minhal alAnmathiy Abu Muhammad al-Sulaimiy, atau dipanggil juga al-Bursaniy dan al-Bashriy.48 Ada juga yang mengatakan bahwa Hajjaj bin Minhal adalah al-Hafidh al-Imam al-Qudwah al-‘Abid al-Hujjah dan Abu Muhammad al-Bashriy al-Anmathiy.49 Mengenai tahun kelahirannya, tidak diketahui dengan pasti, sedangkan tahun kematiannya disinyalir oleh Khalf bin Muhammad Kurdus al-Wasithiy, Hajjaj bin Minhal meninggal tahun 216 H.50 Hajjaj bin Minhal meriwayatkan hadis dari gurugurunya antara lain yang terkenal : Jarir bin Hazim, Juwairiyah bin Asma’, Hammad bin Zaid dan lain-lain. Hadis-hadis Hajjaj bin Minhal kemudian diriwayatkan oleh para muridnya antara lain : al-Bukhari, Abu Muslim Ibrahim bin Abdullah al-Kajjiy, Yusuf bin Musa alQaththan dan lain-lain.51 Para mufattisy atau naqid menilai kredibilitas Hajjaj bin Minhal sebagai berikut : - Abu Hatim mengatakan bahwa Hajjaj bin Minhal tsiqah ( ) ﺛﻘﮫ - Ahmad bin Abdullah al-Ijliy menilai Hajjaj bin Minhal tsiqah ( ) ﺛﻘﮫ, dia adalah orang shalih. - Muhammad bin Sa’id menilai Hajjaj bin Minhal tsiqah ()ﺛﻘﮫ.52 - Abdullah bin Ahmad bin Hambal mengatakan bahwa saya mendengar ayahku berkata : Hajjaj bin Minhal adalah tsiqah ()ﺛﻘﮫ. - Abdurrahman mengatakan bahwa saya mendengar ayahku berkata bahwa hajjaj bin Minhal tsiqah fadhil ( ) ﺛﻘﮫ ﻓﺎ ﺿﻞ.53 Dari penilaian para naqid tersebut dapat disimpulkan bahwa kredibilitas periwayatan Hajjaj bin 48
Jamal al-Din Abi al-Hajjaj Yusuf al-Mizzy, op. cit., Juz IV,hlm. 167 al-Imam Syams al-Din Muhammad bin Ahmad bin `Utsman alDzahaby, op. cit., Juz X, hlm. 352 50 ibid.; Lihat juga: Jamal al-Din Abi al-Hajjaj Yusuf al-Mizzy, op. cit., hlm 169 51 ibid., hlm. 168 52 ibid. 53 al-Imam Abdurrahman al-Mundzir al-Tamimy al-Razy, op. cit., Juz III, hlm. 167 49
Jurnal Ilmu Dakwah Vol. 4 No. 13 Januari-Juni 2009
482
Takhrij sebagai Metode Penelusuran Kualitas Hadits Ahad
Minhal tak diragukan lagi. Predikat tsiqah ( )ﺛﻘﮫtokoh hadis yang satu ini diakui oleh seluruh pengkritik hadis. 5). Al-Bukhari (w. 256 H) Nama lengkapnya adalah Muhammad bin Isma’il bin Ibrahim bin al-Mughirah al-Bukhari. Ia lahir di Bukhara pada tahun 194 H / 816 M dan meninggal dunia pada tahun 256 H di suatu kampung yang tidak jauh dari Samarkand.54 Dia adalah penulis kitab hadis yang diakui oleh jumhur ulama sebagai yang paling shahih setelah alQuran. Oleh karena itu, tidak mengherankan kalau kitab shahihnya itu dianggap sebagai kitab pokok yang menempati urutan pertama dari kitab-kitab hadis yang ada sampai sekarang. Tidak ada sebuah kitab hadispun yang mendapatkan perhatian begitu besar seperti kitab yang ditulis oleh al-Bukhari ini. Paling kurang ada 82 buah syarah kitab shahih Bukhari yang meliputi syarah panjang, sedang dan pendek. Itulah bukti besarnya perhatian umat Islam terhadap kitab shahih al-Bukhari. Al-Bukhari banyak meriwayatkan hadis dari gurugurunya antara lain yang terkenal : Abdullah bin Musa, Maqi bin Ibrahim, dan Hajjaj bin Minhal. Sedangkan murid-murid al-Bukhari cukup banyak, salah satu diantaranya yang terkenal, Muslim bin al-Hajjaj alQusyairi al-Nisaburi yang biasa dipanggil dengan Muslim saja. Mengenai kredibilitas periwayatan al-Bukhari, dapat dikatakan tidak ada yang meragukan. Dia adalah jawara atau pendekar dalam bidang hadis, yang mempunyai predikat shalih dan tawadhu’ serta dikenal kehati-hatiannya dalam meriwayatkan dan menulis hadis. Sehingga ada satu ungkapan yang populer dikalangan ahli hadis bahwa menuliskan sebuah hadis, al-Bukhari terlebih dahulu shalat dua rakaat. Ungkapan tersebut tampaknya bersumber dari al-Bukhari sendiri, karena disinyalir al-Bukhari pernah mengatakan : “Tidaklah saya tulis satu hadis dalam kitab shahihku ini kecuali terlebih dahulu saya mandi dan shalat dua
54
Tim Penulis IAIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Ensiklopedi Islam Indonesia, Jakarta, Djambatan, 1992, hlm. 180 Jurnal Ilmu Dakwah Vol. 4 No. 13 Januari-Juni 2009
483
Takhrij sebagai Metode Penelusuran Kualitas Hadits Ahad
rakaat.”55 Oleh karena begitu terkenalnya ketsiqahan dan kekuatan hafalannya, maka penulis merasa tidak perlu menguraikan panjang lebar pandangan para ulama terutama para pengkritik hadis mengenai kredibilitas alBukhari ini. d. Menentukan Kualitas Hadis Sebelum menyimpulkan shahih dan tidaknya sanad hadis yang ditakhrij di atas, alangkah baiknya penulis merekam kembali rangkaian sanad atau transmisi hadis tersebut dalam bentuk skema supaya tergambar jelas kira-kira derajat hadis yang ditakhrij ini bagaimana. Skema hadis tersebut adalah sebagai berikut:
Nabi SAW
Abdurrahman bin Samurah w. 50 H (tsiqah)
Al-Hasan w. 110 H (tsiqah)
Jarir bin Hazim w. 170 H (laisa bih ba’s)
Hajjaj bin Minhal w. 216 H (tsiqah)
Al-Bukhari w. 256 H (tsiqah) 55
ibid., hlm. 181; Lihat juga: Mohammad Anwar, Ilmu Musthalah Hadis, Surabaya, al-Ikhlash, 1981, hlm. 79 Jurnal Ilmu Dakwah Vol. 4 No. 13 Januari-Juni 2009
484
Takhrij sebagai Metode Penelusuran Kualitas Hadits Ahad
Dari skema di atas paling kurang kita dapat melihat dua hal, yaitu: a. Rangkaian sanad dari sanad pertama al-Bukhari, sampai yang terakhir (Abdurrahman bin Samurah) bersambung ( ) ﻣﺘﺼﻞ. Ketersambungan antara perawi yang satu dengan perawi yang lain dalam rangkaian sanad, baik yang berada di atas maupun dengan yang yang di bawahnya. Mengindikasikan bahwa dalam proses tahammul wal-ada terjadi pertemuan langsung antara guru dengan murid (terjadi interaksi belajar mengajar kalau dalam istilah kependidikan). b. Kredibilitas para perawi dalam rangkaian sanad di atas cukup meyakinkan. Dari lima perawi yang diteliti, didapati empat orang berkualifikasi tsiqah, dan satu orang (Jarir bin Hazim) berkualifikasi laisa bihi ba’s, kendati ada juga yang menilai tsiqah. Jika penulis hanya berpegang semata-mata pada hadis yang sedang diteliti ini, maka penulis akan memberi predikat hadis tersebut sebagai hadis hasan (lidzatih), karena ada satu orang tidak cukup kuat untuk dikatakan tsiqah, yakni Jarir bin Hazim. Namun mengingat syahid nadis tersebut cukup banyak diriwayatkan oleh ahli hadis di berbagai kitab hadis dengan jalur sanad yang cukup beragam, maka disimpulkan bahwa hadis riwayat Abdurrahman bin Samrah tersebut berkualitas shahih lighairih. C. Urgensi Ilmu tentang Takhrij Hadis bagi Mahasiswa Fakultas Dakwah Pada masa-masa awal pertumbuhan dan perkembangan hadis hingga masa keemasannya sekitar abad ke-3 Hijriyah para ulama tidak memerlukan metode takhrij hadis. Bahkan beberapa abad setelah zaman keemasan tersebut berlalu kebutuhan akan takhrij hadis belum begitu dirasakan. Hal itu karena pengetahuan para ulama pada saat itu tentang sumber-sumber syari`at sangat luas dan ingatan atau hafalan mereka terhadap hadis-hadis Nabi sangat kuat. Dengan demikian, ketika mereka membutuhkan sebuah hadis untuk dijadikan sebagai dalil dari suatu kasus hukum, maka dalam tempo yang sangat singkat dapat menemukannya melalui ingatan/ hafalan yang mereka miliki. Jurnal Ilmu Dakwah Vol. 4 No. 13 Januari-Juni 2009
485
Takhrij sebagai Metode Penelusuran Kualitas Hadits Ahad
Para ulama pada masa itu hafal orang-orang yang meriwayatkan hadis Nabi SAW. Mereka juga mengetahui melalui jalur mana saja hadis itu diriwayatkan. Oleh karena itu banyak penulis ilmu yang memasukkan hadis dalam tulisannya melalui jalur periwayatan (jalur sanad) yang diketahuinya tanpa merujuk pada kitab-kitab hadis tertentu. Misalnya, Imam al-Syafi`i dalam menulis kitab al-Risalah dan al-Umm, Ibn Katsir dalam menulis kitab tafsirnya dan al-Thabari dalam menulis kitab tarikhnya memasukkan banyak hadis dengan menggunakan jalur periwayatannya sendiri. Keadaan di atas tidak mampu dipertahankan oleh para ulama pada generasi-generasi berikutnya, terutama setelah masa keemasan dari pertumbuhan dan perkembangan hadis itu berlalu berabad-abad lamanya. Masa demi masa pengetahuan para ulama tentang sumber-sumber hadis semakin berkurang. Ingatan mereka pun tidak sekuat ulama-ulama sebelumnya. Pada saat ini muncul kesulitan-kesulitan untuk mengetahui letak hadis yang menjadi dasar ilmu syar`i, seperti fiqh, tafsir, sejarah dan yang lainnya. Kondisi seperti ini kemudian menyadarkan sebagian ulama untuk bangkit membela hadis dengan cara melakukan berbagai kegiatan takhrij dari kitab-kitab selain hadis. Mereka menisbahkan hadis-hadis tersebut pada kitab aslinya, menyebutkan sanad-sanadnya secara lengkap, serta menerangkan keshahihan dan kedha`ifannya. Dari kegiatan ini kemudian muncul beberapa kitab takhrij. Di antara judul-judul kitab takhrij yang mula-mula muncul adalah “Takhrij al-Hadits,” karya Muhammad bin Musa al-Hazimi al-Syafi`i (w. 584 H) dan “al-Muahadzdzab, karya Abu Ishaq al-Syirazi56 Kebutuhan terhadap takhrij hadis masa demi masa semakin meningkat, terlebih lagi pada masa sekarang. Dewasa ini buku-buku ke-Islaman yang tergolong non hadis banyak sekali memuat hadis tanpa menyebutkan kitab asli yang menjadi sumber pengutipan hadis-hadis tersebut. Celakanya, tidak sedikit dari para penulis buku mengutip hadis tanpa menyebutkan sanad sedikitpun. Dalam konteks ilmu 56
Mahmud al-Thahhan, op .cit., hlm. 2
Jurnal Ilmu Dakwah Vol. 4 No. 13 Januari-Juni 2009
486
Takhrij sebagai Metode Penelusuran Kualitas Hadits Ahad
hadis, cara penulisan hadis semacam ini merupakan sebuah kesalahan yang fatal. Karena bisa mengakibatkan tertolaknya hadis tersebut dalam kedudukannya sebagai dalil. Oleh karena itu penelusuran terhadap hadis-hadis semacam itu melalui kegiatan takhrij sangat diperlukan. Ada banyak manfaat yang diperoleh umat Islam dari kegiatan takhrij. Di antaranya adalah: b. Takhrij memperkenalkan sumber-sumber hadis, berupa kitab-kitab asli di mana suatu hadis berada berikut orang-orang yang meriwayatkanya; c. Takhrij dapat menambah perbendaharaan sanadsanad hadis melalui kitab-kitab yang ditunjukinya; d. Takhrij dapat memperjelas keadaan sanad. Dengan membandingkan riwayat hadis yang banyak itu, dapat diketahui apakah sanad hadis tersebut munqathi`, mu`allaq, mu`dhal, mursal ataukah yang lainnya; e. Takhrij memperjelas status suatu hadis dengan melalui keragaman sanad (jalur periwayatan). Terkadang suatu hadis diklaim sebagai hadis dha`if ketika dilihat melalui satu periwayatan, tetapi setelah ditakhrij, boleh jadi hadis tersebut memiliki jalur periwayatan yang lain yang lebih bagus. Hadis yang memiliki jalur periwayatan yang lebih bagus itu secara otomatis akan mengangkat derajat hadis yang diklaim dha`if tersebut; f. Dengan takhrij, seseorang dapat mengetahui pendapat para ulama mengenai kehujjahan suatu hadis; g. Takhrij dapat memperjelas periwayat hadis yang semula samar; h. Takhrij dapat menghilangkan kemungkinan terjadinya percampuran periwayatan; i. Takhrij dapat memperkenalkan periwayat yang tidak terdapat dalam suatau sanad; j. Takhrij dapat memperjelas arti kalimat yang tampak asing yang terdapat dalam satu sanad; k. Takhrij dapat membedakan hadis yang mudraj (yang diberi sisipan kata) dari yang tidak; l. Takhrij dapat menghilangkan keragu-raguan dan kekeliruan yang dialami oleh periwayat;
Jurnal Ilmu Dakwah Vol. 4 No. 13 Januari-Juni 2009
487
Takhrij sebagai Metode Penelusuran Kualitas Hadits Ahad
m. Takhrij dapat mengungkap bagian-bagian hadis yang terlupakan atau yang diringkas oleh seorang periwayat; n. Takhrij dapat membedakan antara periwayatan yang dilakukan dengan lafadh dan periwayatan yang dilakukan dengan makna; o. Takhrij dapat menjelaskan sebab-sebab timbulnya hadis, dan lain-lain.57 Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa kegiatan takhrij hadis adalah sangat penting untuk dilakukan, lebih-lebih dalam konteks sekarang. Pentingnya kegiatan ini lebih dirasakan lagi kalau mengingat banyaknya buku ke-Islaman yang memuat sejumlah hadis yang dikutip oleh para penulisnya dengan tidak utuh. Bahkan sebagaian penulis buku tidak mau repot-repot mengutip hadis dari sumber aslinya. Mereka kerap mengutip hadis dari buku lain yang juga tidak jelas sumbernya. Pengutipan hadis semacam ini dapat menyebabkan keraguan umat Islam mengenai keabsahan hadis-hadis tersebut. Oleh karena itu untuk menghilangkan keraguan tersebut, umat Islam, terutama kaum intelektualnya dituntut untuk melakukan kegiatan takhrij hadis. Di kalangan mahasiswa Fakultas Dakwah, pengkajian tentang takhrij hadis adalah sangat penting. Betapa tidak, mahasiswa fakultas dakwah adalah para kader dakwah yang suka atau tidak suka harus siap menjadi da`i ketika selesai studi nanti. Profesi sebagai da’i akan memaksa mereka untuk banyak bersinggungan dengan hadis Nabi. Karena hadis sebagai sumber pokok ajaran Islam setelah al-Qur’an secara otomatis akan banyak dijadikan rujukan oleh mereka ketika melakukan kegiatan dakwah. Dari sinilah maka pengetahuan mengenai cara merujuk hadis dengan benar menjadi sangat penting. Pengetahuan ini dapat diperoleh para mahasiswa melalui kajian tentang takhrij hadis. Dari pengalaman membimbing skripsi mahasiswa diketahui bahwa pada umumnya mahasiswa fakultas dakwah tidak memiliki pengetahuan apalagi keterampilan yang memadai mengenai cara merujuk 57
Abdul Qadir ibn Abdul Hadi, op. cit., hlm. 6
Jurnal Ilmu Dakwah Vol. 4 No. 13 Januari-Juni 2009
488
Takhrij sebagai Metode Penelusuran Kualitas Hadits Ahad
hadis Nabi dengan benar. Dalam skripsi mereka, pada umumnya penukilan hadis dilakukan secara serampangan dari buku-buku non hadis yang sebetulnya tidak layak untuk dinukil. Mengapa demikian? Tampaknya hal itu terjadi karena ketidakmampuan mereka untuk menukil hadis-hadis dari kitab-kitab hadis yang asli. Kondisi ini boleh jadi berlanjut hingga mereka selesai studi dan kemudian terjun di tengahtengah masyarakat untuk melakukan berbagai aktifitas dakwah. Untuk memutuskan mata rantai ketidakmampuan tersebut, maka fakultas dakwah harus menambah porsi pembelajaran di bidang hadis, khususnya di bidang pengkajian tentang takhrij hadis kepada para mahasiswanya, sehingga para alumni dari fakultas ini memiliki kemampuan yang memadai dalam menjalankan profesinya. Penutup Dalam konteks ilmu hadis, takhrij secara sederhana dilakukan untuk mengeluarkan hadis secara utuh dari kitab-kitab hadis yang memuatnya berikut jalur-jalur sanad yang dimilkinya. Sedangkan dalam level yang lebih tinggi, takhrij dapat pula dilakukan untuk memverifikasi hadis ahad guna mengetahui kemakbulan dan kemardudan hadis tersebut sebagai hujjah dengan menyelidiki keshahihan, kehasanan atau kedhaifannya. Takhrij, baik dalam level yang sederhana maupun yang lebih tinggi itu adalah sangat penting, terlebih dalam kontek dakwah. Sebab kegiatan yang disebutkan terakhir ini sangat terakhir ini banyak bersinggungan hadis Nabi. Oleh karena itu mahasiswa fakultas dakwah sebagai calon juru dakwah seharusnya memiliki pengetahuan dan keterampilan dalam melakukan kegiatan yang satu ini. Daftar Pustaka Abu Bakar al-Qathi`i, Musnad Ahmad bin Hanbal, Juz V, Maktabah al-Islamiy li Ittiba`ah wa al-Nasyr, Bairut,tth. Jurnal Ilmu Dakwah Vol. 4 No. 13 Januari-Juni 2009
489
Takhrij sebagai Metode Penelusuran Kualitas Hadits Ahad
al-Bukhari, Abu Abdullah Muhammad bin Isma`il, Shahih al-Bukhari, Juz IV, Maktabah DahlanIndonesia, Bandung, tth. Al-Janabi, Muhammad Thahir, Juhud al-Muhadditsin fi Naqd Mutun al-Hadits al-Nabawi al-Syarif. Mu'assasat al-Karim bin 'Abdullah, ttp., tth. Al-Khatib, Muhammad 'Ajjaj, Ushul al-Hadits `Ulumuh wa Mushthalahuh. Dar al-Fikr, 1975 Al-Mizzy, Jamal al-Din Abi al-Hajjaj Yusuf, Tahzrib alKamal fi Asma al-Rijal. Juz IV, Dar al-Fikr, tth. Al-Naisaburi, Muslim bin al-Hajjaj al-Qusyairi, Shahih Muslim, Juz III, Pustaka Dahlan, Bandung,tth. Al-Qadhi, al-Nu'man Abd. al-Mu'tal, al-Hadits al-Syarif Riwayat wa Dirayat, Jumhuriyyat Mishr, alArabiyyah, Kairo,1975 Al-Qasimi, Jamaluddin, Qawa 'id al-Tahdits. Dar alKutub, Bayrut,1979. al-Qathi`i, Abu Bakar, Musnad Ahmad bin Hanbal, Juz V, Maktabah al-Islamiy li Ittiba`ah wa al-Nasyr, Bairut, tth. Al-Razy, al-Imam Abdurrahman al-Mundzir al-Tamimy, al-Jarh wa al-Ta`dil, Juz II, Dar al-Fikr, tth Al-Suyuthi, Jalaluddin Abdurahman, Tadrib al-Rawi fi Syarh Taqrib al-Nawawi, dar al-Fikr, Bayrut,1988. --------, Syarh Sunan al-Nasa’i, Juz IV, Dar al-Qalam, Bairut, tth. Ayat Dimyati, Pengantar Studi Ilmu Hadis, IAIN Sunan Gunung Djati, Bandung,1997. Azami, Muhammad Mushtafa, Metodologi Kritik Hadis, Alih Bahasa: A. Yamin, Pustaka Hidayah, Jakarta,1992. Ibn Shalah, `Ulum al-Hadits, al-Maktabah arilmiyyah, Bayrut,1981. Krippendorff, Klaus, Analisis Isi: Pengantar Teori dan Metodologi. Alih Bahasa: Farid Wajidi, Rajawali Pers, Jakarta,199. M. Syuhudi Ismail, Pengantar Ilmu Hadis, Angkasa, Bandung,1992. Muh. Zuhri, Hadis Nabi: Telaah Historis dan Metodologis, Tiara Wacana, Yogyakarta,1997. Jurnal Ilmu Dakwah Vol. 4 No. 13 Januari-Juni 2009
490
Takhrij sebagai Metode Penelusuran Kualitas Hadits Ahad
Nuruddin ITR, ‘Ulum al-Hadits, Jilid 1, Penerjemah : Endang Soetari dan Mujiyo, PT Remaja Rosda Karya, Bandung,1995. Shalih, Shubhi, `Ulum al-Hadits wa Mushtalahuh. Dar alMalayin, 1988 Thahhan, Muhammad, Ulumul Hadis: Studi Kompleksitas Hadis. Alih Bahasa: Zainul Muttaqin, Titian Ilahi Press, Yogyakarta,1997. T.M. Hasbi Ash-Siddieqy, Pokok-pokok Ilmu Dirayah Hadis I dan II, Bulan Bintang, Jakarta,1981. Al-Mizzy, Jamal al-Din Abi al-Hajjaj Yusuf, Tahzrib alKamal fi Asma al-Rijal. Juz IV, Dar al-Fikr, tth.
Jurnal Ilmu Dakwah Vol. 4 No. 13 Januari-Juni 2009
491
Takhrij sebagai Metode Penelusuran Kualitas Hadits Ahad
Jurnal Ilmu Dakwah Vol. 4 No. 13 Januari-Juni 2009
492