Strategi Civil Society Organization dalam Menangani Eksploitasi Seksual Komersial Anak (ESKA) di Kota Bandarlampung (Studi di Children Crisis Center Lampung)
(Skripsi)
Oleh A PANGGO WAHYU PAMBUDI
FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK UNIVERSITAS LAMPUNG BANDAR LAMPUNG 2016
ABSTRAK
STRETEGI CIVIL SOCIETY ORGANIZATION DALAM MENANGANI EKSPLOITASI SEKSUAL KOMERSIAL ANAK (ESKA) DI KOTA BANDAR LAMPUNG (Studi di Children Crisis Center (CCC) Lampung)
Oleh
A PANGGO WAHYU PAMBUDI
CCC (Children Crisis Center) adalah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang bergerak dalam bidang penanganan kekerasan terhadap anak dan trafficking. Lembaga tersebut aktif dalam penanganan dan pendampingan anak-anak yang menjadi korban dan mereka yang rentan ESKA (Eksploitasi Seksual Komersial Anak). Peran CCC sebagai Civil Society Organization yakni mendorong pemerintah untuk turut berperan aktif dalam menangani permasalahan ESKA di kota Bandar Lampung. Tujuan dari penelitian ini yaitu menganalisis strategi CCC Lampung dalam menangani ESKA di Kota Bandar Lampung. Saat ini CCC mendampingi setidaknya 80 anak rentan dan korban ESKA dan bermitra dengan lembaga SAMIN dalam mewujudkan inklusi sosial bagi mereka yang terksklusi secara sosial oleh lingkungannya. Tipe penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah tipe penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Sedangkan teknik pengumpulan data dilakukan dengan wawancara, dokumentasi dan observasi. Hasil dari penelitian ini: (1) Strategi Organisasi CCC dalam menangani ESKA di Kota Bandar Lampung, yang merupakan bentuk pewujudan Visi dan Misi CCC (2) Strategi dalam bentuk program dimana dalam penelitian ini mengulas tentang pelaksanaan Program Peduli yang telah dilaksanakan (3) dan mengulas berbagai kendala-kendala yang dihadapi berupa kendala eksternal dan internal.
Peneliti merekomendasikan beberapa hal, yaitu: (1) menjaga relasi dengan lembaga SAMIN untuk melanjutkan Program Peduli; (2) melakukan pertemuan dan komunikasi yang lebih intensif dengan pemerintah kota Bandar Lampung; (3) mendorong Dinas Sosial dan meningkatkan kerja sama untuk membentuk tim kerja penanganan ESKA dan Trafficking; (4) menambah jumlah anggota dan relawan CCC.
Kata Kunci: Civil Society Organization, strategi, program dan ESKA
ABSTRACT
STRATEGY OF CIVIL SOCIETY ORGANIZATION IN ADDRESSING COMMERCIAL SEXUAL EXPLOITATION OF CHILDREN (CSEC/ESKA) AT BANDAR LAMPUNG CITY (A study at Children Crisis Center Lampung)
By:
A PANGGO WAHYU PAMBUDI
CCC (Children's Crisis Center) is a non-governmental organization (NGO) that is engaged in the handling the violence against children and trafficking. The Institute is active in handling and accompaniment of the children who are victims and those vulnerable to CSEC/ESKA (Commercial Sexual Exploitation of Children). CCC's role as a Civil Society Organization is encouraging the Government to play an active role in addressing the problems of the CSEC/ESKA in the city of Bandar Lampung. The goal of the research is to analyze the strategies of CCC Lampung in handling CSEC/ESKA in Bandar Lampung. CCC currently stood at least 80 children vulnerable and victims of the CSEC/ESKA and partnering with SAMIN agencies in realizing social inclusion for those socially effected by its environment. The type of research used in this research is descriptive research with qualitative approach. While the techniques of data collection is done with the interviews, observations and documentations. The results of this study are: (1) the strategy of CCC in handling the CSEC/ESKA in Bandar Lampung City is in the form of realizing vision and mission of the organization (2) Strategy in the form of a program which in this study reviews the implementation of the Care program that has been carried out (3) reviews the various constraints encountered in the form of external and internal barriers.
Researcher recommend a few things, namely: (1) maintaining relations with SAMIN in order to preserve The Care Program; (2) conduct meetings and more intensive communication with the Government of Bandar Lampung city; (3) encourages the Department of Social and improve cooperation to form a working team handling CSEC/ESKA/CSEC/ESKA and trafficking ; (4) increasing the number of members and volunteers in CCC
Key words: Civil Society Organization, strategy, program and CSEC/ESKA
Strategi Civil Society Organization dalam Menangani Eksploitasi Seksual Komersial Anak (ESKA) di Kota Bandarlampung (Studi di Children Crisis Center Lampung)
Oleh:
A PANGGO WAHYU PAMBUDI
Skripsi Sebagai Salah Satu Syarat untuk Mencapai Gelar SARJANA ADMINISTRASI NEGARA pada Jurusan Ilmu Administrasi Negara Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK UNIVERSITAS LAMPUNG BANDAR LAMPUNG 2016
-
Jutilul
..1',:
-"'
tuc.igwls-tl$grroRemndnonD,Ar,Ailf. Iffi{AI{CAI,IIEI$PLfiTA$rSEKSUAL,K &*IA!
Skip$l
ANAK(ESKA) DI KOTA MNDAR LAMPT]NG (Stuili r$Cffl@s-n Ceb et elamprng)
Namalvlahsistila
,,
'
No. Pokok Mahasisn'a
Jrrusm.'
:,,..'
{tr
'
t11604lnol '"'.
grnftr,C:: ,,
:'' ., I,.
.1"i:
trlmu :
Fakultas
: {lmu
.,. ,'1
I
MENCESAHI(AI\I
1:
Tim Penguji
', Kefira' '
Seknetcfis''
,,
PengujiUtama
.:
'.: Mqiliy*ng S.IP-,lt{"A.
RIWAYAT HIDUP
Penulis bernama lengkap Ambrosius Panggo Wahyu Pambudi,
lahir
di
Desa
Penyandingan,
Kabupaten
Pesawaran pada tanggal 07 Desember 1992. Penulis merupakan anak dari pasangan Bapak Agustinus Srinarimo dan Ibu Maria Goreti Jumiati. Pendidikan yang ditempuh oleh Penulis dimulai dari TK Xaverius Metro diselesaikan tahun 1998, kemudian melanjutkan pendidikan Sekolah Dasar di SDN 2 Rejo Agung Kecamatan Batanghari Kabupaten Lampung Timur diselesaikan pada tahun 2005, pendidikan Sekolah Menengah Pertama di SMP N 2 Metro diselesaikan pada tahun 2008, dan pendidikan Sekolah Menengah Atas di SMA Yos Sudarso Metro diselesaikan pada tahun 2011. Selanjutnya pada tahun 2011, penulis terdaftar sebagai mahasiswa Jurusan Ilmu Administrasi Negara Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Lampung, melalui jalur SNMPTN Tertulis. Pada tahun 2014, penulis melaksanakan KKN di Desa Tanjung Mas Makmur, Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji selama 40 hari. Penulis juga mengikuti kegiatan intra kampus yaitu Unit Kegiatan Mahasiswa Katolik Universitas Lampung pada tahun 2013 sebagai Kepala Divisi Hubungan Eksternal dan Pengabdian Masyarakat dan pada tahun 2014 penulis kembali dipercaya menjadi Kepala Divisi Hubungan dan Pengabdian Masyarakat.
Penulis juga aktif dalam kegiatan kemahasiswaan diluar Kampus, penulis pernah dipercaya untuk menjadi Koordinator Komunitas Mahasiswa Katolik Lampung periode Januari 2014 sampai Juli 2015. Penulis juga aktif dalam jaringan Keluarga Mahasiswa Katolik Indonesia.
MOTO
“Aji ning raga saka busana, lan Aji ning diri saka lati” (Falsafah Jawa)
“Menghina Tuhan tak perlu dengan umpatan dan membakar kitab-Nya. Khawatir besok kamu tidak bisa makan saja itu sudah menghina Tuhan” (Sudjiwo Tedjo)
“Tidak ada kesia-siaan dalam setiap perjuangan dan pengharapan” (Ambrosius Panggo)
Persembahan
Puji dan syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Pengasih atas kelimpahan berkat dan anugerahnya. Kupersembahkan sebuah karya sederhana ini: Bapak dan Ibu tercinta Kedua adikku tersayang Terimakasih untuk semua dukungan baik moril maupun materil, kasih sayang dan segala doa untukku. Seluruh keluarga dan sanak saudara yang mendoakan dan mendukungku dalam menyelesaikan kuliah. Keluargaku dan sahabat-sahabatku di Komunitas Mahasiswa Katolik Lampung Teman-teman seangkatan, kakak dan adik tingkat yang banyak membantuku.
Para Pendidik dan Alamamater tercinta…
SANWACANA
Puji Syukur kupanjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Pengasih yang telah melimpahkan rahmat, sukacita, dan segala karunia-Nya kepada penulis sehingga skripsi ini dapat terselesaikan. Atas bimbingan Roh Kudus, akhirnya penulis dapat menyelesaikan skripsi dengan judul “Strategi Civil Society Organization dalam Menangani Eksploitasi Seksual Komersial Anak (ESKA) di kota Bandar Lampung (Studi di Children Crisis Center Lampung)”, sebagai salah satu syarat untuk memperoleh gelar Sarjana Administrasi Negara (S.A.N) pada Jurusan Ilmu Administrasi Negara Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Lampung.
Penulis menyadari bahwa masih terdapat kekurangan dalam penulisan skripsi ini karena keterbatasan kemampuan dan pengetahuan yang penulis miliki. Pada kesempatan ini penulis menyampaikan ucapan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada pihak yang telah banyak membantu penulis dalam menyelesaikan skripsi ini antara lain: 1. Bapak Dr. Dedi Hermawan, S.Sos., M.Si selaku dosen pembimbing utama dan juga selaku Ketua Jurusan Ilmu Administrasi Negara. Terimakasih Pak atas bimbingan dan masukannya yang banyak membantu penulis dalam menyelesaikan skripsi ini dan juga membantu penulis selama proses
belajar. Penulis memohon maaf yang sebesar-besarnya atas segala kesalahan dan kekurangan penulis yang sekiranya kurang berkenan. 2. Ibu Meiliyana, S.I.P., M.A selaku dosen pembimbing kedua penulis. Penulis mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya atas segala ilmu yang diberikan dan bimbingan dalam proses penyusunan skripsi. Penulis juga memohon maaf yang sebesar-besarnya atas segala kesalahan dan kekurangan penulis yang sekiranya kurang berkenan. 3. Ibu Rahayu Sulistiyowati , S.Sos., M.Si,. selaku dosen penguji. Penulis mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya atas masukan, saran dan bimbingannya yang telah banyak membantu penulis menyelesaikan skripsi ini. Penulis juga memohon maaf yang sebesar-besarnya atas segala kesalahan dan kekurangan penulis yang sekiranya kurang berkenan 4. Penulis juga mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya untuk Ibu Devi Yulianti, S.A.N., M.A sebagai dosen Pembimbing Akademik penulis. Dan penulis juga memohon maaf yang sebesar-besarnya atas segala kesalahan dan kekurangan penulis yang sekiranya kurang berkenan 5. Untuk seluruh dosen jurusan Ilmu Administrasi Negara, Bu Indri, Bu Meili, Bu Yayuk, Bu Dewi, Bu Devi, Bu Intan, Bu Dian, Bu Ani, Bu Selvi, Bu Novita, Pak Dedi, Pak Bambang, Pak Simon, Pak Eko, Pak Fery, Pak Samsul, Pak Nana dan Pak Noverman serta segenap Civitas Akademika Universitas Lampung. Penulis mengucapkan terimakasih atas segala ilmu dan bantuan yang diberikan kepada penulis selama proses menyelesaikan studi. Dan penulis memohon maaf yang sebesar-besarnya
atas semua kesalahan yang kurang berkenan baik disengaja maupun tidak disengaja. 6. Ibu Nuraini selaku staf jurusan Ilmu Administrasi Negara yang selalu memberikan pelayanan bagi penulis yang berkaitan dalam penyusunan skripsi dan pelayanan perkuliahan. 7. Seluruh anggota Children Crisis Center (CCC) Lampung, Syafrudin selaku ketua Harian dan para staf mbak Dewi, Mbak Eka, Mbak Indah, Mas Mahfud, Mas Sigit, Mas Lili. Penulis mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya atas segala bantuan dan terutama penerimaan yang begitu hangat dari rekan-rekan CCC dan segala pengalaman baru dalam proses penyelesaian skripsi penulis. 8. Keluargaku tercinta yang selalu memberikan semangat dan segala doa. Ibuku tercinta yang selalu mendoakan dan menyemangatiku. Bapakku tercinta yang selalu menyemangatiku. Kedua adikku Glori dan Unggul yang menjadi teman dan menghiburku ketika merasa jenuh. 9. Terimakasih untuk pacarku tersayang, Virginia Wenny. Terimakasih untuk semangat dan doanya ya sayang. 10. Terimakasih untuk Romo Imam (R.D Thomas Aquino Imam Mursid) yang menjadi Bapak, saudara, teman, pembimbing rohani dan spiritual hidup penulis. Penulis mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya atas segala pengalaman dan bimbingan yang begitu berarti sebagai bekal hidup penulis. 11. Saudara-saudara Penulis di KMKL (Komunitas Mahasiswa Katolik Lampung). Yogi, Edit, Devry, Solopok, Piko, Makibaw, Ulung, Halilintar,
Lia, yang merupakan teman seperjuangan penulis dalam susah, senang dan sepermainan bersama. Untuk Tinus, Viggi, Cia, Dina, Sasha, Beber, Heni, Sudrun, Pangeran, Atin, Dodi, Arum, Encus, Didit dan saudara penulis dalam komunitas dan yang lainnya yang tidak bisa penulis sebutkan satu persatu. Penulis mengucapkan terimakasih atas segala dinamika, pengalaman dan menemani penulis dalam proses sebagai mahasiswa, dan penulis mohon maaf yang sebesar-besarnya atas segala kesalahan yang penulis perbuat baik disengaja maupun tidak disengaja. 12. Untuk keluarga Bapak Ig. B Priharto dan Ibu Eni Priharto, penulis mengucapkan banyak terimakasih karena penulis diterima ditengah-tengah keluarga Bapak dan Ibu. Terimakasih untuk segala pengalaman baru, bantuan dan segala pembelajaran yang bapak dan ibu berikan kepada penulis. 13. Terimakasih untuk segenap keluarga besar HIMAGARA atas semua pengalaman dan bantuan yang penulis terima dan menemani penulis selama dalam menyelesaikan studi di Jurusan Ilmu Administrasi Negara. 14. Terimakasih untuk teman-teman seangkatan ANTIMAPIA, Novi, Toto, Tiwi, Kristi, Andi, Coco, Yori, David, Raras, Ninda, Vike, Novilia, Cindy dan teman-teman lainnya yang tidak bisa penulis sebutkan namanya. Terimakasih atas segala bantuan, dan terimakasih telah menjadi teman seperjuangan selama penulis menyelesaikan studi. 15. Seluruh Civitas Keluarga Besar Ilmu Administrasi Negara FISIP Unila dan seluruh pihak yang membantu penulis dalam penelitian dan menemani
penulis selama kuliah di Universitas Lampung yang tidak dapat penulis sebutkan satu persatu. Penulis mengucapkan terimakasih untuk semuanya.
Akhir kata penulis menyadari bahwa skripsi ini masih jauh dari kesempurnaan, dan semoga sebuah karya sederhana ini dapat bermanfaat bagi kita semua. Amin. Bandar Lampung, 28 Juli 2016 Penulis
A Panggo Wahyu Pambudi NPM. 1116041001
DAFTAR ISI
Halaman DAFTAR TABEL ............................................................................................... i DAFTAR GAMBAR .......................................................................................... ii
I.
PENDAHULUAN A. Latar Belakang ......................................................................................... 1 B. Rumusan Maslah ...................................................................................... 10 C. Tujuan Penelitian ..................................................................................... 10 D. Manfaat Penelitian ................................................................................... 10
II. TINJAUAN PUSTAKA A. Tinjauan Tentang Good Governance ....................................................... 12 1. Pengertian Good Governance ............................................................ 12 2. Aktor-Aktor serta Peranannya dalam Good Governance………….. 14 B. Tinjauan Tentang Civil Society Organization.......................................... 16 1. Pengertian Civil Society Organization ............................................... 16 2. Lingkup Kegiatan Civil Society Organization ................................... 18 C. Tinjauan Tentang Strategi ........................................................................ 22 1. Pengertian Strategi ............................................................................. 22 2. Tipe-Tipe Strategi .............................................................................. 24 3. Manajemen Strategi ........................................................................... 25 4. Evaluasi Strategi ................................................................................ 29 5. Visi, Misi dan Nilai-nilai ................................................................... 31 D. Tinjauan Tentang Eksploitasi Seksual Komersial Anak (ESKA) ............ 32 1. Pengertian Eksploitasi Seksual Komersial Anak (ESKA) ................. 32
2. Kategori/Bentuk ESKA ..................................................................... 33 E. Kerangka Pikir ......................................................................................... 33
III. METODOLOGI PENELITIAN A. Tipe Penelitian dan Pendekatan Penelitian ............................................... 37 B. Fokus Penelitian ....................................................................................... 38 C. Lokasi Penelitian ...................................................................................... 40 D. Jenis dan Teknik Pengumpulan Data ......................................................
41
1. Jenis Data ........................................................................................... 41 2. Teknik Pengumpulan Data ................................................................. 42 E. Teknik Analisis Data ................................................................................ 43 F. Teknik Keabsahan Data ........................................................................... 46 IV. GAMBARAN UMUM LOKASI PENELITIAN A. Gambaran Umum Kota Bandar Lampung ................................................ 49 1. Kondisi Umum Kota Bandar Lampung ............................................. 49 2. Penduduk Kota Bandar Lampung ....................................................... 50 B.
Profil Children Crisis Center .................................................................... 51 1. Visi CCC Lampung ............................................................................. 51 2. Misi CCC Lampung ............................................................................ 51 3. Nilai-Nilai Dasar CCC Lampung ........................................................ 52 4. Struktur Kepengurusan CCC Lampung .............................................. 52 5. Ruang Lingkup Kegiatan CCC Lampung ........................................... 53 6. Kerjasama Dengan Instansi Pemerintah dan Lambaga Lainnya ......... 56
V. HASIL DAN PEMBAHASAN A. Strategi Children Crisis Center (CCC) dalam menanggulangi Eksploitasi Seksual Komersial Anak (ESKA) di Kota Bandar Lampung .......................................................................... 58 1.
Strategi Organisasi ............................................................................. 58
2.
Strategi Program ................................................................................. 70
B. Cri-ciri Strategi yang Efektif..................................................................... 104 1.
Konsistensi ......................................................................................... 104
2.
Penyesuaian Diri ................................................................................ 109
3.
Penciptaan Nilai ................................................................................. 113
4.
Potensi Diri......................................................................................... 115
C. Berbagai kendala yang dihadapi Children Crisis Center (CCC) dalam implementasi strategi dan program di lapangan ...................... 120 a. Faktor Internal ............................................................................... 122 b. Faktor Eksternal............................................................................. 122 VI. PENUTUP A. Kesimpulan ............................................................................................... 125 B. Saran .......................................................................................................... 127
DAFTAR PUSTAKA LAMPIRAN
ii
DAFTAR GAMBAR
Gambar
Halaman
Gambar 2.1. Bagan Kerangka Pikir Penelitian ..................................................... 36 Gambar 4.1.
Bagan Kepengurusan CCC Lampung ............................................. 52
Gambar 5.1. Kegiatan Koordinasi KPM ............................................................... 60 Gambar 5.2.
Kegiatan Working Group ................................................................ 62
Gambar 5.3. Pertemuan dengan Ketua Komisi dan anggota Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung .......................................................... 62 Gambar 5.4.
Kegiatan anak-anak yang didampingi CCC .................................... 65
Gambar 5.5. Web site Program Peduli .................................................................. 71 Gambar 5.6.
Draft Panduan Pelaksanaan Operasional Program Peduli............... 73
Gambar 5.7. Time Line Program Peduli tahun 2015 ............................................. 79 Gambar 5.8.
Diskusi tematik bulanan bersama anak ........................................... 82
Gambar 5.9. Pelatihan kepemimpinan .................................................................. 84 Gambar 5.10. Pertemuan koordinasi KPM ............................................................ 87 Gambar 5.11. Forum Dialog Warga ........................................................................ 88 Gambar 5.12. Pelatihan Good Parenting ............................................................... 89 Gambar 5.13. Rencana Aksi Masyarakat KPM Panjang Selatan dan KPM Way Lunik ............................................................................... 91 Gambar 5.14. Pertemuan Gugus Tugas .................................................................. 95 Gambar 5.15. Pertemuan RAD (Rencana Aksi Daerah) ......................................... 96 Gambar 5.16. Hasil dari RAD (Rencana Aksi Daerah) .......................................... 96 Gambar 5.17. Wawancara dengan narasumber anak .............................................. 98 Gambar 5.18. Wawancara dengan masyarakat Kelurahan Way Lunik dan Panjang Selatan………………………………………………….100 Gambar 5.19. Rapat koordinasi CCC…………………………………………….101
i
DAFTAR TABEL
Tabel
Halaman
Tabel 3.1. Daftar Informan..................................................................................... 42 Tabel 4.1. Jumlah Penduduk Kota Bandar Lampung ............................................ 50 Tabel 5.1. Strategi Program Peduli ......................................................................... 73 Tabel 5.2. Situasi dari anak yang dilacurkan di Kota Bandar Lampung................. 75 Tabel 5.3. LOGICAL FRAMEWORK Inklusi Sosial Bagi Anak Yang dilacurkan di Kota Bandar Lampung 2015 ............................................ 76 Tabel 5.4. Jadwal Pelaksanaan Diskusi Tematik ................................................... 81 Tabel 5.5. Jadwal Pelaksanaan Program Sosialisasi di dua Komunitas .................. 85 Tabel 5.6. Pembentukan KPM (Komite Pendidikan Masyarakat) dan Forum Dialog Warga ....................................................................................... 87 Tabel 5.7. Jadwal Pelaksanaan Rencana Aksi Masyarakat (RAM) ........................ 90 Tabel 5.8. Anggota Tim Working Group/Gugus Tugas .......................................... 94 Tabel 5.9. Jadwal Pelaksanaan Working Group dan RAD ..................................... 95
BAB I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Good Governance merupakan tata cara pemerintah dalam rangka mengatur dan melibatkan masyarakat dalam pengelolaan sumber daya dan memecahkan masalah-masalah publik. Konsep Good Governance sendiri merupakan konsep yang diadopsi dari luar dalam penyelenggaran pemerintahan. Konsep tersebut pertama kali diperkenalkan oleh World Bank pada tahun 1992 silam. Tidak hanya World Bank namun juga Asian Development Bank (ADB) dan United Nations Development Program (UNDP) juga turut mempopulerkan istilah Good Governace, maka Good Governance memang benar-benar konsep yang diadopsi dari dunia Internasional guna melaksanakan proses pemerintahan yang demokrasi yang didalamnya menuntut akuntabilitas, transparansi dan partisipasi dalam penyelenggaraan pemerintahan. Menurut United Nations Development Program (UNDP) governance sendiri meliputi pemerintah, sektor swasta dan civil society yang dikenal dengan istilah aktor dalam pemerintahan.
2 Salah satu bentuk dari pelaksanaan Good Governance yaitu adanya partisipasi dari masyarakat melalui civil society, yang umum
dikenal dengan Non
Governance Organization (NGO) dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Seperti juga yang diungkapkan oleh Sumarto (2009: 9) berdasarkan pengalaman di berbagai Negara maupun di Indonesia sendiri menunjukkan pentingnya peran dan kontribusi CSOs (Civil Society Organization), termasuk LSM/Ornop, dalam mendorong proses pembangunan yang bersifat partisipatori. Peran ini tidak hanya dalam tataran kajian dan pengembanan konsep/teori, peningkatan kesadaran akan pentingnya partisipasi warga dalam pengambilan keputusan, advokasi untuk mereformasi kebijakan agar lebih kondusif. Sumarto (1999: 127) juga menyatakan partisipasi adalah salah satu kunci sukses inovasi dalam penyelenggaraan governance. Tentu partisipasi disini tidak saja dalam proses implementasi, tetapi juga sejak tahap perencanaan maupun proses pengawasan.
Parera dan T. Jakob Koekerits (1999: 177) juga mengungkapkan secara umum asas demokratisasi hanya bisa tumbuh dan berkembang dalam suatu civil society (masyarakat madani). Civil society yang dimaksud ialah dilihat sebagai kekuatan penyeimbang terhadap Negara dan merupakan suatu wilayah kehidupan sosial terorganisasi dengan ciri-ciri kesukarelaan, keswasembadaan, dalam berhadapan dengan Negara. Fakih dalam Bryson, (1999: xvi) mengatakan, keberadaan civil society adalah untuk mempengaruhi kebijakan Negara serta berpengaruh dalam mengarahkan bentuk masyarakat demokratis mendatang sesuai dengan visi organisasi sosial masing-masing. Salah satu bekal bagi organisasi sosial yaitu dengan memfasilitasi kemampuan organisasi sosial untuk menggunakan
3 perencanaan strategis dalam memperjuangkan visi dan misi organisasi. Seperti yang diungkapkan oleh Salusu (1996: 109) strategi suatu organisasi hendaknya tidak bertentangan dengan nilai- nilai yang hidup dalam masyarakat. Ini berarti setiap pembuat strategi haruslah mempertimbangkan semua tindakan organisasi yang digambarkan dalam strategi itu sesuai dengan etika dan kepentingan masyarakat. Salusu (1996: 110) juga mengungkapkan suatu strategi selayaknya merupakan resppons terhadap harapan-harapan masyarakat dan apa yang menjadi prioritas dalam kelompok masyarakat yang dilayani.
Penyelenggaraan Good Governance di Indonesia tidak serta merta menjadi problem solving dalam segala masalah sosial yang timbul dalam penyelenggaraan pemerintahan. Salah satu masalah yang dianggap sangat memprihatinkan yaitu masalah ESKA (Eksploitasi Seksual Komersial Anak). Pengertian ESKA sendiri menurut ECPAT dalam Shalahuddin, dkk (2011: 11) Eksploitasi seksual komersial anak, yaitu sebuah pelanggaran terhadap hak-hak anak. Pelanggaran tersebut terdiri dari kekerasan seksual oleh orang dewasa dan pemberian imbalan dalam bentuk uang tunai atau barang terhadap anak, atau orang ketiga, atau orangorang lainnya. Anak tersebut diperlakukan sebagai obyek seksual dan sebagai obyek komersial. Eksploitasi seksual komersial anak merupakan sebuah bentuk pemaksaan dan kekerasan terhadap anak, dan mengarah pada bentuk-bentuk kerja paksa serta perbudakan modern. Penyebab anak terjerumus menjadi korban ESKA yaitu, karena pengaruh faktor pertemanan, ekonomi keluarga yang kurang mampu, broken home dan juga lingkungan yang mendukung anak untuk terjerumus menjadi korban ESKA.
4 Berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh Save The Children EXCEED Project dalam Laporan Pemetaan Dasar Pekerja Anak di Indonesia yang dilakukan pada periode Januari-Maret 2009 Shalahuddin,dkk (2009: 88-89), diperkirakan di sejumlah titik prostitusi di Bandar Lampung ada sekitar 200 anak yang dilacurkan yang berumur 15-17 tahun. Ada dua kategori kegiatan ESKA yang dilakukan, yaitu yang bersifat freelance yang dilakukan oleh anak-anak yang masih aktif bersekolah dan anak yang dilacurkan dibawah pengawasan mucikari yang berada dilokalisasi dan cenderung dilakukan oleh anak putus sekolah. Bandar Lampung sebagai ibukota Provinsi Lampung tak luput dari permasalahan tersebut seperti yang dimuat dalam harian Tribun Lampung edisi senin 16 Maret 2015, mengungkap praktek jual beli syahwat yang mempekerjakan anak dibawah umur sebagai PSK. Dari sekali melayani tamu para PSK anak tersebut, biasanya mematok tarif 200 ribu rupiah sekali melayani tamu, mulai dari menemani karaoke sampai melayani hubungan layaknya suami istri. Biasanya ada orang yang memang menjadi mucikari, dalam artian orang yang mempekerjakan para PSK anak tersebut.
Kegiatan prostitusi yang menggunakan anak sebagai objek transaksi seksual merupakan tindakan melawan hukum. Di Indonesia sendiri mengatur batas usia seseorang tergolong anak atau sudah dewasa, seperti dikutip dari UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan atas Undang-Undang No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak, pada pasal 1 ayat 1 menyebutkan anak adalah seseorang yang belum berusia 18 (delapan belas) tahun, termasuk anak yang masih dalam kandungan. Dalam Undang-Undang tersebut, tepatnya pada pasal 59
5 ayat 1 Pemerintah, Pemerintah Daerah, dan lembaga negara lainnya berkewajiban dan bertanggung jawab untuk memberikan Perlindungan Khusus kepada Anak. Pada
ayat 2 menyebutkan, Perlindungan Khusus kepada Anak sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diberikan kepada: a.
Anak dalam situasi darurat;
b.
Anak yang berhadapan dengan hukum;
c.
Anak dari kelompok minoritas dan terisolasi;
d.
Anak yang dieksploitasi secara ekonomi dan/atau seksual;
e.
Anak yang menjadi korban penyalahgunaan narkotika, alkohol, psikotropika, dan zat adiktif lainnya;
f.
Anak yang menjadi korban pornografi;
g.
Anak dengan HIV/AIDS;
h.
Anak korban penculikan, penjualan, dan/atau perdagangan;
i.
Anak korban Kekerasan fisik dan/atau psikis;
j.
Anak korban kejahatan seksual;
k.
Anak korban jaringan terorisme;
l.
Anak Penyandang Disabilitas;
m. Anak korban perlakuan salah dan penelantaran; n.
Anak dengan perilaku sosial menyimpang; dan
Anak merupakan anugerah dari Tuhan sekaligus generasi penerus perjuangan Bangsa. Melihat permasalahan tersebut menujukkan pemerintah yang menjadi tangan Negara untuk menangani masalah yang menjadi tugas Negara tersebut belum mampu secara optimal menangani permasalahan tersebut. Masalah ESKA yang terjadi di Bandar Lampung memang bukan masalah baru, karena masalah
6 seksualitas sebenarnya sudah ada sejak zaman purba, namun yang menjadi sorotan yaitu pada zaman sekarang anak-anak menjadi korban dari Eksploitasi Seksual. Jika masalah tersebut tidak ditangani secara serius maka Bangsa ini dapat kehilangan banyak generasi. Untuk itu dibutuhkan partisipasi serta peran dari masing-masng aktor dalam Good Goverance menangani masalah Eksploitasi Seksual terhadap anak.
Melihat fenomena masalah sosial yang dialami oleh anak-anak yang kemudian mendorong dibentuknya Children Crisis Center (CCC) Lampung pada tanggal 13 Maret 2007 sebagai organisai yang memiliki kepedulian terhadap masalah tersebut. Children Crisis Center (CCC) memiliki strategi tersendiri dalam menangani kasus-kasus Ekspoitasi Seksual Komersial Anak (ESKA), seperti mendorong berbagai pihak terkait dalam mewujudkan partisipasi dalam pemerintahan melalui Gugus Tugas Pemerintah kota Bsandar Lampung. Selain itu Children Crisis Center (CCC) juga melakukan kegiatan pendampingan terhadap anak-anak korban dan rentan ESKA di Kecamatan Way Lunik dan Kecamatan Panjang Selatan, hal tersebut dilakukan untuk menekan laju pertumbuhan Ekspoitasi Seksual Komersial Anak (ESKA) melalui pendekatan dan penyadaran ke masyrakat, karena lingkungan merupakan faktor terbesar yang mempengaruhi semakin meningkatnya korban ESKA. Seperti yang diungkapkan oleh (Gies et al.,1990 dalam Salusu 1996: 25) mengungkapkan yang menjadi raison d’etre dari organisasi non profit ialah memperjuangkan keadilan, ketentraman dalam masyarakat, dan kesejahteraan umum. Maka dengan hadirnya Children Crisis Center (CCC) di Bandar Lampung dapat membantu pemerintah untuk menangani
7 masalah Ekspoitasi Seksual Komersial Anak (ESKA) sebagai bentuk pastisipatori governance.
Berdasarkan wawancara dari pihak Children Crisis Center (CCC) dengan saudara Sigid Syaifullah pada tanggal 28 Agustus 2015, yang menjabat sebagai staff Lapangan CCC, permasalahan mendasar yang akan timbul dari ESKA yakni Permasalahan Psikologi, Permasalahan Stigma, dan Permaslahan Kesehatan. 1. Permaslahan Psikologi. Permasalahan mendasar terkait soal Psikologi yaitu ketika anak menjadi korban dari ESKA berpeluang untuk terus terjebak dalam kerja seks komersial kemudian korban merasa kurang percaya diri dalam menjalani kehidupan dilingkungannya sehingga sulit untuk beranjak dari statusnya dari korban ESKA. 2. Permasalahan Stigma Terkait permasalahan stigma yaitu pandangan negatif oleh lingkungannya sehingga mengakibatkan si korban terekslusi secara sosial dilingkugannya. 3. Permaslahan Kesehatan Permasalahan kesehatan yaitu rawan akan tertularnya penyakit menular seksual.. Shalahuddin,dkk (2009: 88-89) Pada tahun 2009 lalu tercatat oleh Save The Children EXCEED Project dalam Laporan Pemetaan Dasar Pekerja Anak di Indonesia yang dilakukan pada periode Januari-Maret 2009, diperkirakan di sejumlah titik prostitusi di Bandar Lampung ada sekitar 200 anak yang dilacurkan. Kemudian pada tahun 2010 sampai dengan tahun 2014 CCC sendiri telah
8 mendampingi 160 anak korban dan rentan ESKA dan kemudian pada tahun 2015 CCC mendampingi 80 anak korban dan rentan ESKA didua komunitas Panjang Selatan dan Way Lunik. Dengan segala perlakuan yang dialami oleh korban ESKA, maka anak yang menjadi korban ESKA membutuhkan perlindungan dan pendampingan khusus. Bentuk perlindungan yang dilakukan dapat berupa perlindungan hukum dan pendampingan secara psikologis. ESKA di Bandar Lampung sampai saat ini belum bisa ditekan secara maksimal lagi. Yang menjadi perhatian penulis yaitu soal strategi yang telah dilakukan oleh Children Crisis Center (CCC). Sejak 2007 sampai saat ini angka korban ESKA masih berangsur menurun. Permasalahan-permasalahan yang terdata dan teridentikasi tersebut merupakan bagian kecil dari keseluruhan fakta atau kasus yang ada. Fenomena kekerasan dan ESKA juga merupakan sebuah fenomena yang sulit untuk diungkap
Dalam penelitian ini penulis akan meneliti sekaligus menganalisis stratetgi Children Crisis Center (CCC) dalam menangani Ekspoitasi Seksual Komersial Anak di Bandar Lampung. Strategi sendiri merupakan nafas sebuah organisasi untuk mencapai tujuan dari organisasi tersebut, seperti yang diungkapkan oleh (Salusu 1996: 101) strategi ialah suatu seni menggunakan kecakapan dan sumber daya suatu organsasi untuk mencapai sasarannya melalui hubungannya yang efektif dengan lingkungan dalam kondisi yang paling menguntungkan. Partisipasi dari civil society organization dalam pemerintahan memang sangat diperlukan, hal tersebut dikarenakan keterbatasan kemampuan yang dimiliki oleh pemerintah. Seperti yang diungkapkan oleh (Sumarto, 2009: 29) civil society organization
9 memiliki banyak keterampilan untuk membangun metode dan pendekatan baru, hal tersebut dilakukan untuk menciptakan inovasi dalam penyelenggaraan governance.
Dengan melihat dari sisi strategi, diharapkan nantinya dapat diketahui apa saja yang dilakukan dan menjadi program-program dari Children Crisis Center (CCC) dalam menangani permasalahan ESKA di kota Bandar Lampung, hingga sampai pada tahap pelaksanaan strategi itu sendiri sebagi bentuk dari participatory governace. Diketahui staregi yang dilakukan oleh Children Crisis Center (CCC) diantaranya mendorong dan mempelopori pemerintah kota Bandar Lampung dan berbagi stake holder terkait untuk terlibat dalam Gugus Tugas Pemerintah kota Bandar Lampung tentang reintegrasi ESKA, mengadakan sosialisasi dan pendampingan dalam berbagai bentuk program dikawasan ekslokalisasi di Bandar Lampung. Setelah itu akan dilakukan juga penginventarisan berbagai kendala yang dihadapi di lapangan. Berdasarkan latar belakang di atas, maka Penulis tertarik untuk melakukan penelitian tentang Strategi Civil Society Organisation dalam menangani Eksploitasi Seksual Komersial Anak di kota Bandar Lampung, dengan melakukan studi di Children Crisis Center (CCC) Lampung.
10 B. Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang di atas, maka permasalahan yang akan diungkap yaitu: 1. Bagaimanakah strategi Children Crisis Center (CCC) dalam menangani Eksploitasi Seksual Komersial Anak? 2. Kendala-kendala apa saja yang dihadapi oleh Children Crisis Center (CCC) dalam menangani Eksploitasi Seksual Komersial Anak?
C. Tujuan Penelitian
1.
Mengetahui dan menganalisis strategi apa yang dibuat oleh Children Crisis Center (CCC) Lampung dalam upaya menekan laju pertumbuhan angka korban ESKA di kota Bandar Lampung.
2.
Menginventaris faktor-faktor penghambat dalam pelaksanaan strategi Children Crisis Center (CCC) Lampung.
D. Manfaat Penelitian
1.
Secara Teoritis Hasil penelitian ini digunakan untuk menambah wawasan tentang kajian Ilmu Administrasi Negara khususnya tentang strategi dalam sebuah organisasi non pemerintah dan menjadi referensi bagi penelitian mahasiswa Jurusan Ilmu Administrasi Negara lainnya yang tertarik untuk melakukan penelitian yang berkaitan dengan ESKA.
11 2.
Secara Praktis Hasil penelitian ini dapat digunakan sebagai rujukan solusi bagi instansi terkait dengan melihat permasalahan yang real terjadi di masyarakat.
BAB II TINJAUAN PUSTAKA
A. Tinjauan Tentang Good Governance
1. Pengertian Good Governance
Berikut ini adalah beberapa definisi mengenai Good Governance menurut beberapa lembaga Internasional dalam Sumarto (2009: 2-3): Bank Dunia melalui publikasinya yang diterbitkan tahun 1992 berjudul Governance and Development. Devinisi Governance menurut Bank Dunia adalah “the manner in which power is exercised in the management of a country’s social and economic resource for development”. Berikutnya adalah Asian Development Bank (ADB), yang sejak tahun 1995 telah memiliki policy paper bertajuk Governance: Sound Development Management. Kebujakan ADB mengartikulasikan empat element essensia dari good governance yaitu accountability, participation, precdictability, dan transparency. UNDP kemudian membuat definisi yang lebih ekspansif, governance meliputi pemerintah sektor swasta, dan civil society serta interaksi antar ketiga elemen tersebut. Dalam dokumen kebijakannya, UNDP lebih jauh menyebutkan ciri-ciri good governance, yaitu mengikutsertakan semua, transparan dan bertanggung awab, efektif dan adil, menjamin adanya supremasi hukum, menjamin bahwa prioritas-prioritas politik, sosial dan ekonomi didasarkan
13 pada konsensus masyarakat, serta memperhatikan kepentingan mereka yang paling miskin dan lemah dalam proses pengambilan keputusan menyangkut alokasi sumber daya pembangunan.
Menurut Sumarto (2009:15), Good Governance adalah mekanisme, praktik dan tata cara pemerintah dan warga mengatur sumber daya dan memecahkan masalahmasalah publik. Kualitas governance dinilai dari kualitas interaksi yang teradi antara komponen governance yaitu pemerintah, civil society dan sektor swasta. Governance
yang
baik
memiliki
unsur-unsur
akuntabilitas,
partisipasi,
precdictability dan transparansi. Sedarmayanti (2004: 4) menyebutkan beberapa pengertian good governance diantaranya: a. Lembaga
Administrasi
Negara
menyimpulkan
bahwa
wujud
good
governance adalah penyelenggaraan pemerintahan negara yang solid dan bertanggung jawab, serta efisien dan efektif, dengan menjaga “kesinergian” interaksi yang konstruktif diantara domain-domain Negara, sektor swasta dan masyarakat. b. Peraturan Pemerintah No 101 Tahun 2000, merumuskan arti good governance sebagai berikut “kepemerintahan yang mengemban akan menerapkan prinsip-prinsip profesionalitas, akuntabilitas, transparansi, pelayanan prima, demokrasi, efisiensi, efektivitas, supremasi hukum dan dapat diterima oleh seluruh masyarakat. c. Sedangkan Duadji (2013: 32) Good Governance adalah suatu bentuk manajemen pembangunan, yang juga disebut administrasi pembangunan. Dalam konteks Good Governance, agent of development tidak hanya
14 pemerintah, tetapi juga citizen, masyarakat dan terutama sektor usaha/swasta yang berperan dalam governance.
Berdasarkan definisi-definisi diatas, maka dapat diambil beberapa point penting dari good governance diantaranya: a. Good Governance merupakan sebuah proses pemerintahan yang baik, yang menjamin kurangya tingkat korupsi, keterwakilan, terakomodasi dan responsife terhadap masyarakat b. Melibatkan civil society sebagai unsur dari masyarakat, sektor swasta dan pemerintah, dimana terdapat kontrol dari masing-masing aktor demi terwujudnya akuntabilitas, partisipasi, precdictability dan transparansi dalam pemerintahan dan dalam setiap pengambilan keputusan.
2. Aktor-Aktor serta Peranannya dalam Good Governance
Sumarto (2009: 24-24) dalam konsep governance paling dasar disebutkan ada tiga aktor atau stakeholder utama yang saling berinteraksi dan menjalankan fungsinya masing-masing, yaitu state (negara atau pemerintah), privat sector (sektor swasta atau dunia usaha), dan society (masyarakat). Institusi pemerintah berfungsi menciptakan lingkungan politik dan hukum yang kondusif, sektor swasta menciptakan pekerjaan dan pendapatan, sedangkan masyarakat berperan dalam membangun interaksi sosial, ekonomi, dan politik termasuk mengajak kelompokkelompok masyarakat untuk berpartisipasi dalam aktivitas ekonomi, sosial, dan politik.
15 Sedarmayanti (2004 :4-5) menyebutkan, pada dasarnya unsur-unsur dalam pemerintahan (governance stakeholder) dapat dikelompokkan menjadi 3 kategori yaitu: a. Negara/Pemerintah : Konsepsi keperintahan pada dasarnya adalah kegiatan kenegaraan, tetapi lebih jauh dari itu melibatkan pula sektor swasta dan kelembagaan masyarakat madani. b. Sektor Swasta : Pelaku sektor swasta mencakup perusahaan swasta yang aktif dalam interaksi dalam sistem pasar, seperti: industry pengolahan perdagangan, perbankan, dan koperasi, termasuk kegiatan sektor informal c. Masyarakat Madani: Kelompok masyarakat dalam konteks kenegaraan pada dasarnya berada diantara atau ditengah-tengah antara pemerintah dan perseorangan, yang mencakup baik perseorangan, yang mencakup baik perseorangan maupun kelompok masyarakat yang berinteraksi secara sosial, politik dan ekonomi.
Aktor-aktor dalam good governance, yaitu Negara/Pemerintah, Swasta dan Masyarakat (Civil Society). Ketiga aktor tersebut memiliki peranannya masingmasing dalam proses pemerintahan, dan juga merupakan satu rangkaian dalam pemerintahan yang saling mendukung satu sama lainnya agar terwujud pemerintahan yang baik.
16 B. Tinjauan Tentang Civil Society Organisation
1. Pengertian Civil Society Organisation
Salah satu aktor dari tiga actor good governance yaitu civil society, berikut beberapa pengertian dari civil society: Sumarto (2009: 15) Civil Society yaitu ruang tempat kelompok-kelompok sosial meliputi Organisasi Non-Pemerintah/Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), institusi masyarakat di akar rumput, media, institusi pendidikan, asosiasi profesi, organisasi keagamaan, dan lain-lain yang secara keseluruhan dapat menjadi kekuatan penyeimbang dari pemerintah maupun sektor swasta. Sementara Rosyada, dkk (2003: 240-241) menyebutkan beberapa pengertian masyarakat madani (civil society) menurut para ahli, diantaranya: a. Anwar Ibrahim menyebutkan bahwa yang dimaksud dengan masyarakat madani adalah system sosial yang subur yang diasaskan kepada prinsip moral yang menjamin keseimbangan antara kebebasan perorangan dengan kestabilan masyarakat. Masyarakat mendorong daya usaha serta inisiatif individu baik dari segi pemikiran, seni, pelaksanaan pemerintahan mengikuti undang-undang dan bukan nafsu atau keinginan individu menjadikan
keterdugaan
atau
predictability
serta
ketulusan
atau
transparency system. b. Muhammad AS. Hikam, pengertian civil society adalah wilayah-wilayan kehidupan sosial yang terorganisasi dan bercirikan antara lain kesukarelaan (voluntary), keswasembadaan (self-generating), dan keterlibatan (self-
17 supporting), kemandirian tinggi berhadapan dengan Negara, dan keterkaitan dengan norma-norma atau nilai-nilai hukum yang diikuti oleh warganya.
Menurut Gellner dalam Rosyada, dkk (2003: 119-120), masyarakat madani (Civil Society) bukan hanya merupakan syarat penting atau prakondisi bagi demokrasi semata, tetapi tatanan nilai dalam masyarakat madani (Civil Society) seperti kebebasan dan kemandirian juga merupakan sesuatu yang inheren baik secara internal (dalam hubungan horizontal yaitu hubungan antar sesama warga negara) maupun secara eksternal (dalam hubungan vertikal yaitu hubungan negara dan pemerintah dengan masyarakat atau sebaliknya). Sebagai perwujudan masyarakat madani secara kongkrit dibentuk berbagai organisasi-organisasi diluar Negara yang disebut dengan NGO (Non Government Organization) yang di Indonesia dikenal dengan nama Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Masyarakat madani (Civil Society) dapat manjalankan peran dan fungsinya sebagai mitra dan partner kerja lembaga eksekutif dan legislative serta yudikatif juga dapat melakukan control sosial (social control) terhadap pelaksanaan kerja lembaga tersebut.
Berdasarkan beberapa pengertian mengenai Civil Society atau di Indonesia dikenal sebagi masyarakat madani diatas dapat kita ambil beberapa point, diantaranya: a. Sangat penting adanya partisipasi dari civil society terhadap pemerintahan demi terwuudnya good governace dalam proses demokrasi dan pembanguna bangsa. b. Civil society terintegrasi dalam sebuah organisasi yang di Indonesia dikenal dengan istilah NGO (Non Government organization) dan Lembaga Swadaya
18 Masyarakat (LSM), dan kemudian kelompok inilah yang dikenal sebagai Civil Society Organization (CSOs). c. CSOs (Civil Society Organisasions), memiliki peranan dalam mendorong proses pembangunan yang bersifat partisipatori. d. Civil Society Organizations memiliki berbagai keterampilan dalam membangun metode dan pendekatan baru untuk penelitian dan perencanaan pembangunan serta memiliki kemampuan membuat sebuah innovasi baru. e. Memiliki
ciri-ciri
kesukarelaan
(voluntary),
keswasembadaan
(self-
generating), dan keswasembadaan (self-supporting), kemandirian tinggi berhadapan dengan Negara, dan keterkaitan dengan norma-norma atau nilainilai hukum yang diikuti oleh warganya.
2. Lingkup Kegiatan Civil Society Organisation
Sumarto (2009: 31), kegiatan spesifik yang telah dilakukan oleh CSOs untuk mengkatalis proses partisipasi menuju Good Governance adalah: a. Peningkatan Kesadaran (Awareness Raising) 1) Memperkaya konsep-konsep pembangunan partisipatori dalam pengambilan keputusan publik. Salah satu contoh konsep dari kalangan CSOs yang berhasil didiseminasi kepada policy maker adalah konsep Pembangunan Perumahan yang Bertumpu Pada Kelompok (P2BPK). 2) Mendorong kesadaran eksekutif dan legislatife agar lebih membuka diri terhadap partisipasi warga. Ratusan seminar, workshop, pelatihan dan
19 asistensi teknis telah dilakukan untuk mengangkat aspek partisipasi kedalam proses pembangunan. 3) Mendorong permintaan lebih besar untuk partisipasi dan akuntabilitas dengan meningkatkan kesadaran warga tentang kebutuhan hak mereka berpartisipasi dalam proses perencanaan penganggaran dan pengambilan keputusan publik. Kegiatan utama berupa pendampingan, pelatihan, serta kampanye publik.
b. Advokasi Kebijakan (Policy Advocacy) 1) Membangun legal framework berupa kebijakan dan peraturan yang mendorong partispasi. Upaya yang telah dilakukan antara lain mengkritsi dan memberikan masukan untuk revisi UU 22/1999 tentang Pemerintahan Daerah, penyusunan Keppres tentang Pengaturan Desa, Perda-perda yang terkait dengan pemerintahan daerah termasuk Perda pembentukan Badan Perwakilan Desa (BPD), Dewan Kelurahan, dan Perda Partisipasi. Peraturan lain yang lain yang sedang di Advokasikan kalangan CSOs adalah desentralisasi fiscal ketingkat bawah serta kejelasa pembagian wewenang dilevel ota, kecamatan dam desa. 2) Mendorong proses yang lebih partisipatori dalam penyusunan peraturan dengan melibatkan stakeholder. Perumusan materi rancangan Keppres tentang Pengaturan Desa misalnya, dilakukan melalui seri Konsultasi Publik diberbagai daerah yang dimotori forum pengembangan Partisipasi Masyarakat (FPPM). Hasilnya menjadi bahan masukan bagi tim reviewer
20 yang anggotanya juga berasal dari berbagai kalangan ornop, akademisi, dan pemerintah (Depdagri). 3) Memberikan insentif/penghargaan terhadap inovasi untuk mendorong partisipasi . Gagasan ini masih dalam tahap inisiasi. 4) Mendorong terbentuknya berbagai partnership antara pemerintah dan komponen civil society dengan jalan mendesain dan melakukan uji coba proyek-proyek inovatif dan partisipatif. 5) Memantau program/proyek pemerintah khususnya yang mengandung komponen partisipasi. Pendekatan yang digunakan oleh CSOs seperti JARI Indonesia dan COMBINE adalah pemantauan berbasis komunitas. 6) Mempengaruhi kebijakan dan strategi lembaga-lembaga donor international tentang partisipasi dan governance. Caranya dengan antara lain terlibat dalam proses konsultasi yang dilakukan berbagai lembaga donor ketika merumuskan policy dan strategi bantuannya. Cara lain adalah melakukan pemantauan proyek pembangunan yang dibiayai lembaga keuangan.
c. Pengembangan Institusi (Institution Building) 1) Mendorong terbentuknya Forum Warga (Forum Perkotaan)/Dewan Kota. 2) Memperbaiki kualitas partisipasi antara lain dengan menjamin keterlibatan kelompok-kelompok perempuan dan kelompok marjinal lainnya dalam proses partisipasi. 3) Memperkuat jaringan antar-NGOs/POs/CBOs didaerah agar terjadi shared learning antar-institusi sehingga menjadi lebih efektif menjalankan peranannya mendorong good governance.
21 4) Membangun strategic linkage dengan lembaga donor internasional. 5) Mendampingi komunitas mencari alternative pembiayaan untuk membiayai rencana yang disusun secara partisipatoru. 6) Memfasilitasi upaya penguatan institusi melalui civil education untuk membangun
kesadaran,
mengembangkan
kekuatan
da
mengasah
keterampilan berpartisipasi secara efektif.
d. Pengembangan Kapasitas (Capacity Building) 1) Mengembangkan berbagai metode alternative dan teknik-teknik partisipasi. Upaya ini cukup serius dikembangkan Studio Driya Media dan Kaukus 19++, sebuah aliansi CSOs dibidang Forum Warga. Aliansi ini mengadopsi dan menyebarluaskan Technology of Participation (ToP) yang sudah popular terlebih dahulu di Filipina. 2) Menyediakan fasilitator yang terampil untuk memfasilitasi proses partisipasi. Pelatihan untuk Community Organiser (CO) dilakukan oleh banyak lembaga untuk mengkader fasilitator-fasilitator handal. INSIST bahkan telah mengembangkan kurikulum khusus bagi para fasilitator. 3) Membangun system informasi dan komunikasi berbasis komunitas antara lain membangun media populer mengembangkan radio komunitas, dan membangun mailis tentang partisipasi dan community based development. 4) Melakukan pelatihan penggunaan metode partisipatori baik untuk aparat pemerintah, aktivis, LSM maupun warga.
22 C. Tinjauan Tentang Strategi
1. Pengertian Strategi
Dalam Salusu (1996: 85) Kata strategi berasal dari kata Yunani Kuno, yakni strategos atau strategus dengan kata jamak strategi. Strategos berarti Jendral. Dalam artian yang sempit menurut Matloff dalam Salusu (1996:85) strategi berarti seni jendral, kata ini mengacu pada apa yang menjadi perhatian. manajemen puncak organisasi dan Salusu (2014: 71) sendiri mendefinisikan strategi ialah suatu sni mengungkapka kecakapan dan sumber daya organisasi untuk mencapai sasarannya melalui hubungan yang efektif dengan lingkungan dalam kondisi yang paling menguntungkan. Kemudian Jauch & Glueck (dalam Akdon 2011: 13) menyebutkan bahwa strategi adalah rencana yang disatukan, menyeluruh dan terpadu yang mengaitkan keunggulan stategi organisasi dengan tantangan lingkungan dan dirancang untuk memastikan bahwa tujuan utama organsisasi dapat dicapai melalui pelaksanaan yang tepat oleh organisas. Menurut SAKIP LAN-RI (2004) dalam LAN-RI (2005: 166) Strategi adalah cara mencapai tujuan dan sasaran yang dijabarkan kedalam kebijakan-kebijakan dan program-program. a. Kebijakan pada dasarnya merupakan ketentuan-ketentuan yang telah ditetapkan oleh yang berwenang untuk dijadikan pedoman, pegangan atau petunjuk dalam pengembangan ataupun pelaksanaan program/kegiatan guna tercapainya kelancaran dan keterpaduan dalam perwujudan sasaran, tujuan, serta visi dan misi instansi pemerintah. b. Program adalah kumpulan kegiatan yang sistematis dan terpadu untuk mendapatkan hasil yang dilaksanakan oleh satu atau beberapa instansi
23 pemerintah ataupun dalam rangka kerja sama dengan masyarakat, guna mencapai sasaran tertentu.
Mintzerberg dalam Heene dkk ( 2010: 54) mengemukakan bahwa konsep strategi itu mencakup lima arti yang saling terkait, dimana strategi itu mencakup lima arti yang saling terkait, dimana strategi itu adalah suatu: a. Perencanaan untuk semakin memperjelas arah yang ditempuh organisasi secara rasonal mewujudkan tujuan-tujuan jangka panjangnya. b. Acuan yang berkenaan dengan penilaian konsistensi ataupun inkonsistensi perilaku serta tindakan yang dilakukan oleh organisasi. c. Sudut pemosisian yang dipilih organisasi saat memunculkan aktivitasnya d. Suatu perspektif menyangkut visi yang terintegrasi antara organisasi dengan lingkungannya yang menjadi batas bagi aktivitasnya. e. Rincian langkah taktis organisasi yang berisi informasi untuk mengelabuhi para pesaing ataupun oposan.
Sedangkan menurut Allison (2013: 3) Strategi adalah prioritas atau arah keseluruhan yang luas yang diambil oleh organisasi: strategi adalah pilihanpilihan tentang bagaimana cara terbaik untuk mencapai misi organisasi.
Berdasarkan beberapa pengertian mengenai strategi diatas, dapat disimpulkan memnjadi beberapa point penting mengenai strattegi, yaitu: a. Strategi adalah cara-cara yang digunakan dalam organisasi untuk mencapai tujuan organisasi yang dituangkan dalam bentuk program dan kebijakan.
24 b. Strategi merupakan pola pengambilan keputusan yang dijadikan pedoman dalam memajukan organisasi dan mewujudkan visi dari organisasi. c. Strategi yang baik berorientasi ada visi dan misi organisasi. d. Strategi hendaknya memiliki perencanaan yang baik.
2. Tipe-Tipe Stategi
Ada beberapa tipe dari strategi, seperti yang dungkapakan oleh Kooten dalam Salusu (1996: 104-105), tipe-tipe strategi meliputi: a. Corporate Strategy (Strategi Organisasi) Strategi ini berkaitan dengan perumusan misi, tujuan, nilai-nilai dan inisiatifinisiatif strategi yang baru. Pembatasan-pembatasan diperlukan, yaitu mengenai apa yag dilakukan dan untuk siapa. b. Program Strategy (Strategi Program) Strategi ini lebih memberi perhatian pada implikasi-implikasi strategi dari suatu program tertentu. Kira-kira apa dampaknya apabila suatu program tertentu dilancarkan atau diperkenalkan (apa dampaknya bagi sasaran organisasi). c. Resource Support Strategy (Strategi Pendukung Sumber Daya) Strategi sumber daya ini memusatkan perhatian pada memaksimalkan sumbersumber yang tersedia guna meningkatkan kualitas kinerja organisasi. Sumber daya itu berupa tenaga, keuangan, teknologi, dan sebagainya. d. Institusional Strategy (Strategi Kelembagaan)
25 Fokus dari strategi institusional ialah mengembangkan kemampuan organisasi untuk melaksanakan inisiatif-inisiatif strategi.
Berkaitan dengan penelitian ini, tipe strategi yang relevan dengan penelitian ini yaitu Corporate Strategy (Strategi Organisasi), Program Strategy (Strategi Program), Institusional Strategy (Strategi Kelembagaan). Strategi organisasi diperlukan untuk membangun misi, tujuan dan nilai-nilai serta inisisatif yang akan dilakukan oleh organisasi, karena gerakan Civil Society Organzation muncul dari inisiatif masyarakat dan harus memiliki batasan-batasan mengenai apa yang akan mereka lakukan dan untuk siapa. Strategi Program dapat berupa kebijakan dan berbagai kegiatan untuk mencapai tujuan dari organisasi itu sendiri yang akhirnya memiliki dampak bagi sasaran organisasi tersebut. Strategi Kelembagaan dalam penelitian ini berperan untuk melihat dari sisi pengembangan kemampuan organisasi dari Civil Society Organzation
tersebut agar mampu untuk
melaksanakan inisiatif-inisiatif strategi.
3. Manajemen Strategi
Menurut Salusu (1996: 490) dalam setiap organisasi, keputusan stratejik dan rencana stratejik disiapkan oleh kelompok manajemen stratejik. Tugas utama dari kelompok manajemen stratejik yang lazim disebut manajemen puncak adalah merumuskan misi, tuuan dan sasaran organisasi, keputusan-keputusan stratejik lainnya, rencana stratejik, mengevaluasi pelaksanaan keputusan stratejik, atau mengevaluasi implementasi strategi.
26 Beberapa pengertian tentang manajemen strategi dalam Heene (2010: 76) diantaranya, (Houthoofd, 2001) mendefinisikan manajemen strategi sebagai suatu proses
dimana
organisasi
menata
diri
demi
tercapainya
tujuan-tujuan
keroganisasian melalui cara: (1) Analisis strategi yang proporsional; (2) Perumusan strategi yang dijadikan keunggulannya; (3) Pengimplementasian strategi yang akurat; dan akhirnya (4) Pengevaluasian kontinum terhadap kinerjanya. (Viljoen, 1994) mengutarakan bahwa manajemen strategi adalah, suatu proses dari pengidentifikasian, pemilihan, dan pengimplementasian aktivitas-aktivitas yang dapat memperbaiki kinerja jangka panjang dari organisasi, melalui penentuan arah disertai melanjutkan komitmen ataupun penyesuaian antara keterampilan internal dengan sarana-sarana dari organisasi berikut pula dengan lingkungan
yang berubah
evolutifdimana organisasi
beroperasi.
Selanjutnya (Joyce, 1999), mengingatkan secara lugas bahwa, sangat sulit untuk mendefinisikan konsep manajemen stratejik dikarenakan antara organisasi yang satu dengan lainnya dapat terjadi situasi yang pengertiannya senantiasa berubahubah evolutif, dikarenakan menyesuaikan diri dengan keadaan yang ada, juga banyak sedikitnya jenis-jenis kegiatan strategic yang dilakukannya.
Kemudian Heene dkk (2010: 76) mengartikan manajemen strategi adalah suatu proses manajemen puncak yang mengelompokkan dan mengorientasikan semua kegiatan dan
fungsi
yang ada pada organisasi
serta
terfokus untuk
diaktualisasikannya agenda strategik dari organisasi tersebut. Adapun tuuan dari organisasi manajemen strategi adalah untuk menciptakan efektivitas jangka panjang organisasi. Dengan demikian, manajemen strategi mengintegrasikan
27 semua proses manajemen lainnya dengan tujuan mengembangkan diri berdasarkan pendekatan sistematis, rasional, dan efektif dalam menentukan tujuan dari organisasi, kemudian mengaktualisasikan, memantau dan mengevaluasinya (Poister dalam Heene dkk, 2010)
Akdon (2011: 277) merumuskan bahwa manajemen strategi adalah suatu seni dan ilmu dari pembuatan (formulating), penerapann (Implementing), dan evaluasi (evaluating) keputusan-keutusan strategi antar fungsi-fungsi yang memungkinkan organisasi mencapai tuuan-tujuannya masa datang. Pada hakikatnya, manajemen strategi itu terdiri dari tiga macam proses manajemen yaitu pembuatan strategi meliputi pengembangan misi dan tujuan jangka panjang, pengidentifikasian peluang dan ancaman dari luar serta kekuatan dan kelemahan pada organisasi, pengembangan alternatifee strategi meliputi penentuan sasaran operasional tahunan, dan penentuan strategi yang sesuai untuk diaplikasikan.
Bryson (1999: 4-5) mendefinisikan perencanaan strategis sebagai upaya yang didisiplikan untuk membuat keputusan dan tindakan penting yang membentuk dan memandu bagaimana menjadi organisasi (atau entitas lainnya), apa yang dikerjakan organisasi (atau entitas lainnya), dan mengapa organisasi (atau entitas lainnya) mengerjakan hal seperti itu. Yang terbaik, perencanaan strategis mensyaratkan pengumpulan informasi secara luas, eksplorasi alternatife, dan menekankan implikasi masa depan keputusan sekarang. Salusu (1996: 500) juga menyatakan, perencanaan stratejik adalah instrument kepemimpinan dan suatu
28 proses. Sebagai suatu proses, ia menentukan apa yang dikehendaki suatu organisasi dimasa depan dan bagaimana usaha mencapainya; suatu proses yang menjelaskan sasaran –sasaran.
Strategi yang telah direncanakan tidak serta merta berjalan dengan lancar, seperti yang diungkapkan oleh Bryson dkk, dalam Bryson (1999: 227-228) ada empat tantangan yang harus dikendalikan secara efektif dalam perencanaan strategis, yaitu: a. Masalah Manusia, adalah manajemen perhatian dan komitmen. Perhatian orang-orang kunci harus difokuskan kepada isu, keputusan, konflik, dan preferensi kebijakan ditempat kunci dalam proses dan hierarki organisasi. b. Masalah proses adalah manajemen ide strategi menjadi good currency. Kearifan yang tidak konvendional harus diubah menjadi kearifan yang konvensional. c. Masalah structural adalah manajemen hubungan bagian dan keseluruhan. Lingkungan
internal
dan
eksternal
harus
manjadi
kaitan
yang
menguntungkan. d. Masalah Institusional adalah pelaksanaan kepemimpinan transformative. Masalah tersulit yang harus dihadapi perencanaan strategis dapet dipecahkan hanya melalui transformasu institusi. Transformasi semacam itu tidak dapat terjadi tanpa kepemimpinan yang kuat.
Kunci suksesnya implementasi strategi seperti yang diungkapkan oleh Thompson dan Strickland dalam Salusu, (1996: 436-437) adalah menyatukan organisasi secara total untuk mendukung strategi dan melihat apakah setiap tugas
29 administratife dilakukan dengan memadukan persyaratan yang tepat sehingga pelaksanaan strategi dapat dinikmati. artinya suatu implementasi yang sukses, membutuhkan dukungan, disiplin, motivasi, dan kerja keras dari semua manajer, kepala-kepala unit kerja dan semua karyawan.
Berdasarkan beberapa pengertian diatas mengenai manajemen strategis, dapat disimpulkan menjadi beberapa point penting tentang manajemen strategis, yaitu: a. Manajemen strategi merupakan proses dari awal perencanaan itu dirumuskan hingga perencanaan itu diimplementasikan dan dievaluasi kembali untuk mengoreksi kendala-kendala yang dihadapi. Kendala-kendala yang dihadapi bisa berasal dari factor internal organisasi maupu eksternal organisasi akibat perubahan-perubahan yang terjadi, baik pada lingkungan internal maupun eksternal organisasi. b. Dalam manajemen strategis dibutuhkan perencanaan yang matang, seperti yang diungkapkan oleh Vinzant, 1996 dalam Heene, (2010: 84) perencanaan strategik merupakan tulang punggung dari manajemen strategik. c. Manajemen strategi sebagai suatu proses dimana organisasi menata diri demi tercapainya tujuan-tujuan keroganisasian. d. Manajemen strategi adalah suatu proses manajemen puncak yang berorientasi pada perencanaan jangka panjang.
4. Evaluasi Strategi
Evaluasi Strategi merupakan suatu bentuk pengendalian arah dan tujuan, Menurut Heene dkk (2010: 186) mengungkapkan bahwa perlu dievaluasi terlebih dahulu
30 sampai sejauh mana pilihan maupun hasil dari strategi memenuhi harapanharapan yang telah dicanangkan, serta sudah selayaknya pula jika lamanya waktu berkiprah menjadi bahan pertimbangan dalam menentukan seberapa besar strategi itu akan direvisi. Heene dkk juga mengungkapkan bahwa ada beberapa ciri yang menjadi indikator terhadap efektifitas dari suatu strategi dan sekaligus mengisyaratkan apakah stategi tersebut kredibel untuk direalisasikan. Seperti yang diungkapkan Rumelt dalam Heene dkk (2010: 186) memaparkan ciri-ciri tersebut menjadi empat kriteria menyeluruh, menyangkut: a. Konsistensi. Suatu strategi tidak diperkenankan sedikitpun untuk merumuskan berbagai perencanaa sasaran maupun langkah-langkah yang serba inkonsisten. b. Penyesuaian diri. Suatu strategi harus senantiasa memberikan respons adaptif atas munculnya kendala-kendala dari lingkungan internal maupun
eksternal
organisasi. c. Penciptaan nilai. Suatu strategi harus senantiasa meracik jalan keluar konseptual positif yang mendorong upaya penciptaan nilai yang seoptimal mungkin. d. Potensi diri. Suatu strategi harus senantiasa tidak diperkenankan menilai secara berlebihan terhadap sarana-sarana yang tersedia ataupun merekayasa kreasikreasi baru yang justru sulit ditangani.
31 5. Visi, Misi dan Nilai-Nilai
Dalam bukunya yang terbaru Salusu memaparkan pengertian dari Visi, Misi dan NilaiNilai dimana hal tersebut yang mendasari sebuah perumusan strategi sebuah organisasi. Salusu (2015: 83) mengungkapkan, yang dimaksud dengan Visi adalah gambaran, penglihatan, yang mungkin dapat direalisasikan dalam kurun waktu yang relative lama, sekitar 20 tahun atau lebih yang akan datang. Beliau juga mengungkapkan bahwa Visi memiliki kekuatan yang mampu mengundang, memanggil dan menyerukan kepada setiap orang untuk beramai-ramai mamasuki masa depan, sekarang. Visi merupakan sketsa masa depan yang indah dan dapat dilihat tembus melalui mata hati. Visi organisasi dirumuskan secara pendek dan sederhana.
Salusu (2015:86 juga mengungkapkan pengertian tentang Misi, menurut beliau Misi dibuat untuk melakukan sesuatuagar Visi, masa depan yang unik itu bisa dicapai. Oleh sebab itu misi dirumuskan dengan menggunakan kata kerja. Beliau juga mengungkapkan Visi seakan sudah ada disana, sementara misi bergerak dari awal. Drucker dalam Heene (2010: 124), mengungkapkan
bahwa bukankah sebuah oganisasi tidak dikenal
identitasnya dari nama ataupun statusnya, melainkan dari pernyataan misinya. Hanya organisasi yang sanggup menyusun pernyataan misi yang sebening kaca sajalah yang kemudian akan mamiliki kompetisi untuk merumuskan tujuan-tujuan keorganisasiannya secara jelas dan realistis Sedangkan tinjauan tentang nilai-nilai organisasi Salusu (2015:93) mengungkapkan Nilai-nilai organisasi ialah seperangkat pedoman, standar bagaimana berperilaku, bertindak dalam suatu organisasi. Nilai-nilai juga adalah pedoman yang mengatur tindakan dan perilaku seseorang dalam bekerja menuju pencapaian Visi.
32 Berdasarkan beberapa tinjauan diatas mengenai strategi dan terkait dengan penelitian ini penulis berpendapat bahwa strategi sebuah strategi merupakan buah dari pewujudan Visi, Misi dan nilai-nilai organisasi dalam bentuk perencanaan berpabagi tindakan, keputusan dan kebijakan yang akan dipustuskan.
D. Tinjauan Tentang Eksploitasi Seksual Komersial Anak (ESKA)
1. Pengertian Eksploitasi Seksual Komersial Anak (ESKA)
Yang dimaksud anak-anak menurut UU No. 23 Tahun 2002 Pasal 1 ayat 1 tentang Perlindungan Anak yang masuk kategori anak-anak adalah mereka yang berusia dibawah 18 tahun, termasuk anak yang masih dalam kandungan. Pengertian Eksploitasi Seksual Komersial Anak (ESKA) menurut ECPAT, 2006 dalam Shalahuddin, dkk (2011: 11) Eksploitasi seksual komersial anak, yaitu sebuah pelanggaran terhadap hak-hak anak. Pelanggaran tersebut terdiri dari kekerasan seksual oleh orang dewasa dan pemberian imbalan dalam bentuk uang tunai atau barang terhadap anak, atau orang ketiga, atau orang-orang lainnya. Anak tersebut diperlakukan sebagai obyek seksual dan sebagai obyek komersial. Eksploitasi seksual komersial anak merupakan sebuah bentuk pemaksaan dan kekerasan terhadap anak, dan mengarah pada bentuk-bentuk kerja paksa serta perbudakan modern.
33 2. Kategori/Bentuk-bentuk ESKA
Shalahudin, dkk (2011: 11-12) Eksploitasi seksual komersial anak (ESKA) diidentifikasi kedalam tiga bentuk, yaitu: a. Prostitusi Anak Prostitusi anak adalah tindakan menawarkan pelayanan atau pelayanan langsung seorang anak untuk melakukan tindakan seksual demi mendapatkan uang atau bentuk imbalan lain dengan seseorang atau kepada siapapun. b. Pornografi Anak Pornografi anak berarti pertunjukan apapun atau dengan cara apa saja yang melibatkan anak di dalam aktivitas seksual yang nyata atau yang menampilkan bagian tubuh anak demi tujuan-tujuan seksual c. Perdagangan Anak untuk Tujuan Seksual Perdagangan Anak untuk Tujuan Seksual adalah proses perekrtutan, pemindahtanganan atau penampungan dan penerimaan anak untuk tujuan eksploitasi seksual baik yang masih berada di wilayah suatu Negara ataupun lintas batas Negara.
E. Kerangka Pikir
Good Governance tidak akan terlaksana jika tidak ada partisipasi dari civil society organization yang menjadi salah satu syarat terwujudnya demokrasi di Indonesia. Salah satu masalah yang menjadi masalah sosial dalam masyarakat yaitu Eksploitasi Seksual Komersial Anak (ESKA), jika kondisi seperti tersebut tidak segera ditangani bersama maka Indonesia nantinya kehilangan banyak generasi
34 penerus cita-cita perjuangan Bangsa. Salah satu bentuk dari civil society organization yaitu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang banyak menyumbangkan berbagai peran dan kontribusinya dalam pembangunan. Children Crisis Center (CCC) yang merupakan salah satu LSM yang memiliki perhatian terhadap kasus-kasus Eksploitasi Seksual Komersial Anak di Bandar Lampung. Hal tersebut dikarenakan kurangnya kemampuan pemerintah untuk menangani permasalahan tersebut. Melihat bahwa masalah Eksploitasi Seksual Komersial Anak (ESKA) menjadi salah satu masalah yang memprihatinkan, maka sangat diperlukan peranan Children Crisis Center (CCC) sebagai salah satu aktor dalam governance.
Dengan kehadiran Children Crisis Center (CCC) di Bandar Lampung tidak serta merta masalah Ekspoitasi Seksual Komersial Anak (ESKA) teratasi, dari waktu kewaktu angka korban Eksploitasi Seksual Komersial Anak (ESKA) masih juga belum bisa ditekan. Untuk itu peneliti terterik untuk menganalisis dan kemudian mendeskripsikan strategi Children Crisis Center (CCC) dalam menangani Ekspoitasi Seksual Komersial Anak (ESKA) di Bandar Lampung, sehingga dapat nantinya dapat diinventarisis berbagai kendala-kendala yang dihadapi dalam implementasi strategi. Strategi akan dianalisis berdasarkan danalisis berdasarkan aspek tipe strategi menurut Kooten dalam Salusu (1996: 104-105), diantaranya: a. Strategi organisasi Strategi tersebut digunakan oleh organisasi untuk dapat masuk kedalam lingkungan permasalahan Eksploitasi Seksual Komersial Anak (ESKA), agar
35 nantinya organisasi dapat diterima dan bekerjasama dengan masyarakat dalam penanganan Eksploitasi Seksual Komersial Anak (ESKA), serta bagaimana Children Crisis Center (CCC) dapat melibatkan Pemerintah dan berbagai stake holder terkait untuk bersama-sama menangani kasus Eksploitasi Seksual Komersial Anak (ESKA) yang terjadi di kota Bandar Lampung. b. Strategi Program Menganalisis program-program Children Crisis Center (CCC) dalam menangani permasalahan Eksploitasi Seksual Komersial Anak (ESKA) di Kota Bandar Lampung.
Untuk mengkaji lebih mendalam lagi dari aspek-aspek diatas, penulis kemudian akan menganlisis strategi berdasarkan prinsip-prinsip untuk menyukseskan sebuah strategi menuru Rumelt dalam Heene dkk ( 2010:186). Prinsip-prinsip tersebut diantaranya: a. Konsistensi. Suatu strategi tidak diperkenankan sedikitpun untuk merumuskan berbagai perencanaan sasaran maupun langkah-langkah operasional yang serba inkonsisten. b. Penyesuaian diri. Suatu strategi harus senantiasa memberikan respons adaptif atas munculnya kendalakendala dari lingkungan internal maupun eksternal organisasi. c. Penciptaan nilai. Suatu strategi harus senantiasa meracik jalan keluar konseptual positif yang mendorong upaya penciptaan nilai yang seoptimal mungkin.
36 d. Potensi diri Suatu strategi harus senantiasa tidak diperkenankan menilai secara berlebihan terhadap sarana-sarana yang tersedia ataupun merekayasa kreasi-kreasi baru yang justru sulit ditangani.
Setelah itu peneliti juga akan menginventarisir berbagai kendala yang dihadapi Children Crisis Center (CCC) dalam implementasi strategi dan program dilapangan serta dalam pengembangan kapasitas kelembaaan.
Masalah Ekspoitasi Seksual Komersial Anak di kota Bandar Lampung
Ada tiga aktor dalam pelaksanaan Good Governance untuk mewujudkan partisipatori governance.
Pemerintah
Civil Society
Swasta
Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM)
1. Strategi organisasi 2. Strategi Program
a. b. c. d.
Konsistensi. Penyesuaian diri. Penciptaan nilai. Potensi diri
Penanganan dan Pendampingan korban Eksploitasi Seksual Komersial Anak (ESKA) di kota Bandar Lampung untuk menekan laju pertumbuhan angka korban ESKA
Gambar 2.1. Bagan Kerangka Pikir Sumber: Diolah Peneliti, 2015
Kendala-kendala yang dihadapi dalam Implementasi Strategi
37
BAB III METODOLOGI PENELITIAN
A. Tipe Penelitian dan Pendekatan Penelitian
Tipe penelitian yang akan digunakan dalam penelitian ini yaitu tipe penelitian deskriptif dan dengan pendekatan kualitatif. Penelitian Kualitatif menurut Bogdan dan Taylor dalam Moleong (2002: 3) mendefinisikan metodologi kualitatif sebagai prosedur penelitian yang menghasilkan data deskriptif barupa kata-kata tertulis atau lisan dari orang-orang dan perilaku yang dapat diamati. Menurut mereka, pendekatan ini diarahkan pada latar dan individu tersebut secara utuh sebagai bagian dari suatu keutuhan. Menurut Kirk dan Miller dalam Moleong (2002: 3) mendefinisikan bahwa penelitian kualitatif adalah tradisi tertentu dalam ilmu pengetahuan sosial yang secara fundamental bargantung pada pengamatan pada manusia dalam kawasannya sendiri dan berhubungan dengan orang-orang tersebut dalam bahasanya dan dalam peristilahannya.
Alasan peneliti menggunakan tipe penelitian tersebut karena peneliti akan menggambarkan dan menjelaskan aktivitas, kegiatan dan strategi yang dilakukan oleh Civil Society Organisation dalam hal ini Children Crisis Center (CCC) Lampung dalam menangani masalah ESKA di lapangan.
38 B. Fokus Penelitian
Penelitian dengan menggunakan metode kualitatif hal yang harus diperhatikan yaitu masalah dan fokus penelitian. Moleong, (2002: 237), penentuan fokus suatu penelitian memiliki dua tujuan. Pertama, penetaan focus mambatasi studi yang berarti dengan adanya fokus membatasi studi yang berarti bahwa dengan adanya fokus, penentuan tempat penelitian jadi lebih layak. Kedua, penentuan fokus secara efektif menetapkan kriteria inklusi-eksklusi untuk menyaring informasi yang mengalir masuk. Fokus dari penelitian ini yaitu:
1. Strategi Children Crisis Center (CCC) dalam menanggulangi Eksploitasi Seksual Komersial Anak (ESKA) di lapangan, strategi yang akan dinilai melalui aspek:
a. Strategi organisasi Strategi tersebut digunakan oleh organisasi untuk dapat masuk kedalam lingkungan permasalahan Eksploitasi Seksual Komersial Anak (ESKA), agar nantinya organisasi dapat diterima dan bekerjasama dengan masyarakat dalam penanganan Eksploitasi Seksual Komersial Anak (ESKA), serta bagaimana Children Crisis Center (CCC) dapat melibatkan Pemerintah dan berbagai stake holder terkait untuk bersama-sama menangani kasus Eksploitasi Seksual Komersial Anak (ESKA) yang terjadi di Kota Bandar Lampung.
39 b. Strategi Program Menganalisis program-program Children Crisis Center (CCC) dalam menangani permasalahan Eksploitasi Seksual Komersial Anak (ESKA) di Kota Bandar Lampung.
2. Untuk mengkaji lebih mendalam lagi dari aspek-aspek diatas, penulis kemudian akan menganlisis strategi berdasarkan ciri-ciri dari strategi yang efektif menurut Rumelt dalam Heene dkk (2010:186), diantaranya: a. Konsistensi. Suatu strategi tidak diperkenankan sedikitpun untuk merumuskan berbagai perencanaan sasaran maupun langkah-langkah operasional yang serba inkonsisten. b. Penyesuaian diri. Suatu strategi harus senantiasa memberikan respons adaptif atas munculnya kendala-kendala dari lingkungan internal maupun eksternal organisasi. c. Penciptaan nilai. Suatu strategi harus senantiasa meracik jalan keluar konseptual positif yang mendorong upaya penciptaan nilai yang seoptimal mungkin. d. Potensi diri Suatu strategi harus senantiasa tidak diperkenankan menilai secara berlebihan terhadap sarana-sarana yang tersedia ataupun merekayasa kreasikreasi baru yang justru sulit ditangani.
3. Berbagai kendala yang dihadapi Children Crisis Center (CCC) dalam implementasi strategi dan program di lapangan.
40 C. Lokasi Penelitian
Lokasi yang diambil dalam penelitian ini yaitu Children Crisis Center (CCC) yang berlokasi di Jln Rajabasa 2 Blok D no. 21 Perumnas Way Halim Kecamatan Way Halim, Bandar Lampung. Alasan dari pemilihan lokasi tersebut berdasarkan pertimbangan:
1. Kota Bandar Lampung merupakan ibu kota Provinsi Lampung yang merupakan kota besar di Lampung yang menjadi tempat persinggahan dan lokasi para perantau dalam mengadu nasib yang rawan akan tindak kekerasan fisik maupun kekerasan seksual mulai dari anak-anak sampai orang dewasa
2. Children Crisis Center (CCC) merupakan salah satu LSM di Lampung yang memiliki konsen terhadap kasus-kasus Eksploitasi Seksual Komersial Anak di Kota Bandar Lampung mulai dari pembinaan dan pemberdayaan CCC juga mendorong masyarakat di beberapa lokasi ekslokalisasi yang telah ditutup oleh Pemerintah setempat, untuk peduli terhadap anak-anak dilingkungan mereka agar tidak terjerumus dalam ESKA
3. Children Crisis Center (CCC) merupakan LSM yang mendorong Pemerintah dan berbagai lembaga atau stake holder terkait yang memiliki peran dalam kasus Eksploitasi Seksual Komersial Anak (ESKA) Kota Bandar Lampung dalam Gugus Tugas Pemerintah Kota Bandar Lampung yang difasilitasi oleh Dinas Sosial Kota Bandar Lampung.
41 D. Jenis dan Teknik Pengumpulan Data
1. Jenis Data
Jenis data yang akan digunakan dalam penelitian ini yakni:
a. Data Primer Sumber data primer yaitu sumber data utama. Dalam penelitian kualitatif iaah kata-kata, dan tindakan. Data-data primer ini merupakan unit analisis utama yang digunaka dalam analisis data. Data primer akan didapatkan oleh peneliti selama berada di lokasi penelitian dan dikumpulkan menggunakan teknik wawancara dan observasi mengenai strategi Civil Society Organization dalam menangani Eksploitasi Seksual Komersial Anak (ESKA) dikota Bandar Lampung (studi pada Children Crisis Center/CCC Lampung).
b. Data Sekunder Menurut Lofland dam Lofland dalam Moleong (2002: 112) sumber data utama dalam penelitian kualitatif ialah kata-kata, dan tindakan selebihnya adalah data tambahan seperti dokumen dan lain-lain. Data tambahan atau sering kita sebut dengan data sekunder dalam penelitian ini dukumen-dokumen kegiatan CCC dalam menangani ESKA, Notulensi Rapat, dan foto-foto kegiatan.
42 2. Teknik Pengumpulan Data
a. Wawancara. Sumber data yang berasal dari informan melalui kata-kata langsung dan tanya jawab disebut dengan wawancara. Bungin (2007: 111) Wawancara mendalam secara umum adalah proses memperoleh keterangan untuk tujuan penelitian dengan cara tanya jawab sambil bertatap muka antara pewawancara dan informan atau orang yang diwawancarai, dimana pewawancara dan informan terlibat dalam kehidupan sosial yang relatife lama dengan menggunakan panduan wawancara. Informan adalah orang yang diwawancarai, dimintai informasi oleh pewawancara. Informan adalah orang yang diperkirakan menguasai dan memahami data, informasi, ataupun fakta dari suatu objek penelitian. Yang akan menjadi informan dalam penelitian ini adalah sebagai berikut:
Tabel 3.1. Daftar Informan Penelitian No
Nama Informan
Keterangan
Tanggal Wawancara
1
Safrudin
Ketua Harian CCC
29 Februari 2016
2
Dewi Astri Sudirman
Departemen Penanganan Kasus
20 Mei 2016
CCC 3
Febriani
Warga Kelurahan Panjang Selatan
10 Maret 2016
4
Herman Nasir
Warga Kelurahan Panjang Selatan
10 Maret 2016
5
Iin Insiyah
Warga Kelurahan Panjang Selatan
10 Maret 2016
6
I Wayan Madiun
Warga Kelurahan Way Lunik
17 Maret 2016
7
Sri Dewi Yani
Warga Kelurahan Way Lunik
17 Maret 2016
8
Ibu Iin
Warga Kelurahan Way Lunik
17 Maret 2016
9
Bapak Toni
Warga Kelurahan Way Lunik
17 Maret 2016
10
Anak A
Warga Kelurahan Way Lunik
17 Maret 2016
11
Anak B
Warga Kelurahan Way Lunik
17 Maret 2016
12
Anak C
Warga Kelurahan Way Lunik
17 Maret 2016
13
Anak D
Warga Kelurahan Way Lunik
17 Maret 2016
43 b. Observasi (pengamatan) Pengamatan digunakan untuk mendapatkan data-data primer yang berupa deskripsi faktual, cermat dan terperinci mengenai keadaan lapangan, kegiatan manusia dan situasi sosial, serta konteks dimana kegiatan itu terjadi yang berhubungan dengan fokus penelitian. Dalam penelitian ini, peneliti ikut terlibat menjadi relawan Children Crisis Center CCC dan ikut serta dalam kegiatan yang dilakukan dalam penanganan ESKA di lapangan dengan mengamati bagaimana dan apa saja kegiatan yang dilakukan oleh CCC.
c. Dokumentasi Teknik ini digunakan untuk menghimpun data sekunder yang memuat informasi tertentu yang bersumber dari dokumen-dokumen seperti surat-menyurat, peraturan pemerintah, foto-foto kegiatan dan lain sebagainya. Sumber data ini merupakan merupakan data sekunder sebagai penguat penelitian yang berkaitan dengan penanganan ESKA di Kota Bandar Lampung.
E. Teknik Analisis Data
Data yang telah diperoleh selanjutnya akan dianalisis. Analisis Data menurut Bogdan dan Taylor (dalam Moleong 2002: 103) yaitu sebagai proses yang merinci usaha secara formal untuk menemukan tema dan merumuskan hipotesis (ide) seperti yang disarankan oleh data dan sebagai usaha untuk memberikan bantuan pada tema dan hipotesis itu. Sedangkan menurut Moleong (2002: 103) analisis data adalah proses mengorganisasikan dan mengurutkan data kedalam pola,
44 kategori, dan satuan uraian dasar sehingga dapat ditemukan tema dan dapat dirumuskan hipotesis kerja seperti disarankan oleh data.
Teknik Analisis data dalam penelitian ini akan menggunakan teknik analisis data yang dikembangkan oleh Matthew B. Miles dan A. Michael Huberman, (dalam Emzir, 2012: 129 Berikut tahap-tahap analisis data kualitatif menurut). Matthew B. Miles dan A. Michael Huberman:
1. Reduksi Data Mereduksi data berarti merangkum, memilih hal-hal yang pokok, memfokuskan pada hal-hal yang penting dan dicari tema dan polanya. Dengan demikian, kata yang telah direduksi akan memberikan gambaran lebih jelas,
mempermudah
peneliti untuk melakukan pengumpulan data selanjutnya dan memudahkan mencarinya kembali apabila diperlukan. Reduksi data pada penelitian ini diantaranya: merekap hasil wawancara dengan informan kemudian juga melakukan pengamatan dokumen-dokumen yang berkaitan dengan strategi Civil Society Organization dalam menangani Eksploitasi Seksual Komersial Anak (ESKA) di Kota Bandar Lampung yang akan dilakukan studi di Children Crisis Center (CCC) Lampung.
2. Penyajian Data Menyajikan data yaitu penyusunan sekumpulan informasi yang memberi kemungkinan adanya penarikan kesimpulan dan penarikan tindakan. Dalam penelitian kualitatif, penyajian data bisa dilakukan dalam bentuk uraian singkat,
45 bagan, hubungan antar kategori, flowchart atau sejenisnya. Penyajian data dalam penelitian ini nantinya akan disajikan dalam bentuk teks naratif, table, foto dan bagan.
3. Penarikan Kesimpulan Langkah ketiga dalam analisis data menurut Miles dan Huberman adalah penarikan kesimpulan. Kesimpulan awal yang dikemukakan masih bersift sementara, dan akan berubah bila tidak ditemukan bukti-bukti kuat yang mendukung pada tahap pengumpulan data berikutnya. Tetapi apabila kesimpulan yang ditemukan pada tahap awal didukung oleh bukti-bukti yang valid dan konsisten saat peneliti kembali ke lapangan, maka kesimpulan yang dikemukakan merupakan kesimpulan yang kredibel.
Dalam penelitian ini kesimpulan akhir akan berupa teks naratif yang mendeskripsikan tentang strategi Civil Society Organization dalam menangani Eksploitasi Seksual Komersial Anak (ESKA) di Kota Bandar Lampung yang akan dilakukan studi di Children Crisis Center (CCC) Lampung. Faktor-faktor penghambat yang dihadapi oleh Civil Society Organization juga akan turut disajikan.
46 F. Teknik Keabsahan Data
Untuk menetapkan keabsahan data diperlukan teknik pemeriksaan. Pelaksanaan teknik pemeriksaan didasarkan atas seumlah kriteria tertentu. Moleong (2002: 173) ada empat kriteria yang digunakan, yaitu derajat kepercayaan (credibility), keteralihan (transferability), kebergantungan (dependability) dan kepastian (confirmability).
1. Derajat Kepercayaan Kriterium derajat Kepercayaan pada dasarnya menggantikan konsep validitas internal dari non kualitatif. Kriterium ni berfugsi: pertama, melaksanakan inkuiri sedemikian rupa sehingga tingkat kepercayaan penemuannya dapat dicapai; kedua, mempertunjukkan derajat kepercayaan hasil-hasil penemuan dengan jalan pembuktian oleh peneliti pada kenyataan ganda yang sedang diteliti. Untuk menjamin keabsahan data melalui derajat kepercayaan dapat dilakukan dengan menggunakan beberapa teknik pemeriksaan data, yaitu: a. Perpanjangan Keikutsertaan Keikutsertaan peneliti sangat menentukan dalam pengumpulan data. Keikutsertaan tersebut tidak hanya dilakukan dalam waktu singkat, tetapi memerlukan perpanjangan keikutserttaan peneliti pada latar penelitian. b. Ketekunan Pengamat Ketekunan pengamat bermaksud untuk menemukan ciri-ciri dan unsurunsur dalam situasi yang sangat relevan dengan persoalan atau isu yang sedang dicari dan kemudian memusatkan diri pada hal-hal tersebut secara
47 rinci. Dengan kata lain, jika perpanjangan keikutsertaa menyediakan lingkup, maka ketekunan pengamatan menyediakan kedalaman. c. Triangulasi Triangulasi adalah teknik pemeriksaan keabsahan data yang memanfaatkan sesuatu yang diluar data itu untuk keperluan pengecekan atau sebagai pembanding terhadap data itu. Dalam penelitian ini peneliti akan membandingkan data dari hasi wawancara kepada sumber yang berbeda atu informan lainnya. d. Pemeriksaan Sejawat Teknik ini dilakukan dengan cara mengekspos hasil sementara atau hasil akhir yang diperoleh dalam bentuk diskusi analitik. Dalam penelitian ini peneliti akan melakukan diskusi dengan dosen pembimbing, rekan-rekan sejawat yang sedang melakukan penelitian dengan tema yang sama. Teknik ini dilakukan untuk menunjang kebenaran dari penelitian ini. e. Kecukupan Rederensial Kecukupan referensial yaitu mengumpulkan data berupa rekaman-rekaman, catatan catatan dalam wawancara dan foto-foto dokumentasi yang digunakan sebagai patokan untuk menguji sewaktu diadakan analisis dan penafsiran data.
2. Keteralihan Kriterium keteralihan berbeda dengan validitas eksternal dari non kualitatif. Konsep validitas itu menyataka bahwa generalisasi suatu penemuan dapat berlaku atau diterapkan pada semua konteks dalam populasi yang sama atas dasar
48 penemuan yang diperolah pada sampel yang secara representative mewakili populasi itu. Untuk melakukan pengalihan tersebut seorang peneliti hendaknya mencari dan mengumpulkan kejadian empiris tentang kesamaan konteks.
3. Kebergantungan Kriterium kebergantungan merupakan substitusi istilah reliabilitas dalam penelitian yang nonkualitatif. Konsep kebergantungan lebih luas dari pada reliabilitas. Hal tersebut disebabkan oleh peninjauannya dari segi bahwa konsep itu memperhitungkan segala-galanya, yaitu yang ada pada reliabilitas itu sendiri ditambah factor-faktor lainnya yang tersangkut. Bagaimana hal itu dicapai akan dibicarakan dalam konteks pemeriksaan.
4. Kepastian Kriterium kepastian berasal dari konsep objektivitas menurut nonkualitatif. Nonkualitatif menetapkan objektivitas dari segi kesepakatan antar subjek. Jika nonkualitatif menekankan pada orang, maka penelitian alamiah menghendaki agar penekanan bukan pada orangnya, melainkan pada data. Dengan demikian kebergantungan itu bukan lagi terletak pada orangnya, melainkan pada dataya itu sendiri. Jadi isu nya disini berdasarkan data.
49
BAB IV GAMBARAN UMUM LOKASI PENELITIAN
A. Gambaran Umum Kota Bandar Lampung.
1. Kondisi Umum Kota Bandar Lampung Kota Bandar Lampung merupakan sebuah kota yang merupakan ibukota provinsi Lampung, Indonesia. Kota Bandar Lampung merupakan pintu gerbang Pulau Sumatera. Kota ini terletak sekitar 165 km sebelah barat laut Kota Jakarta yang merupakan ibukota Negara Indonesia. Kota Bandar Lampung adalah ibukota Propinsi Lampung. Badan Pusat Statistik Kota Bandar Lampung tahun 2015 menyebutkan Kota Bandar Lampung merupakan pusat kegiatan pemerintahan, sosial, politik, pendidikan dan kebudayaan, juga merupakan pusat kegiatan perekonomian daerah Lampung. Kota Bandar Lampung terletak pada tempat yang strategis karena digunakan sebagai daerah transit kegiatan perekonomian antar Pulau Sumatera dan Pulau Jawa, sehingga menguntungkan bagi pertumbuhan dan pengembangan Kota Bandar Lampung sebagai pusat perdagangan, industri dan pariwisata.
50 2. Penduduk Kota Bandar Lampung Kota Bandar Lampung memiliki luas wilayah 197,22 km² yang terbagi ke dalam 20 kecamatan dan 126 kelurahan dengan populasi penduduk . Menurut data dari BPS tahun 2015, Jumlah penduduk kota Bandar Lampung pada tahun 2014 960.695 jiwa dengan sex ratio 102. Penduduk Provinsi Lampung terbagi menjadi dua yaitu penduduk asli yang merupakan penduduk asli bersuku Lampung dan penduduk pendatang. Provinsi Lampung juga merupakan daerah penerima migrasi penduduk Indonesia, dari masa kolonisasi hingga transmigrasi, sehingga penduduk Lampung pun terdiri dari beragam etnis serta banyak juga penduduk dari provinsi lain yang merantau ke Bandar Lampung untuk mengadu nasib. Hal ini lah yang menyebabkan Provinsi Lampung bukan hanya terdiri dari penduduk asli Lampung, namun juga pendatang.
Tabel 4.1. Jumlah Penduduk Kota Bandar Lampung No 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17
Kecamatan Teluk Betung Barat Teluk Betung Timur Teluk Betung Selatan Bumi Waras Panjang Tanjung Karang Timur Kedamaian Teluk Betung Utara Tanjung Karang Pusat Enggal Tanjung Karang Barat Kemiling Langkapura Kedaton Rajabasa Tanjung Senang Labuhan Ratu
Laki-laki 15.083 21.006 19.596 28.421 37.048 18.182 26.099 24.838 24.802 13.434 27.217 32.085 16.817 24.049 24.025 22.483 22.193
Perempuan 14.156 19.858 19.019 27.256 35.864 18.228 25.506 24.804 25.363 14.122 26.464 32.317 16.488 24.085 23.100 22.432 21.807
Jumlah 29.239 40.864 38.615 55.567 72.912 36.410 51.605 49.642 50.165 27.556 53.681 64.402 33.305 48.134 47.125 44.915 44.000
Sex Ratio 107 106 103 104 103 100 102 100 98 95 103 99 102 100 104 100 102
51 18 19 20
Sukarame Sukabumi Way Halim Jumlah
27.966 28.817 30.054 484.215
27.884 27.445 30.282 476.480
55.850 56.262 60.336 960.695
100 105 99 102
Sumber : BPS Kota Bandar Lampung, 2015
B. Profil Children Crisis Center (CCC) Lampung Children Crisis Center (CCC) Lampung adalah sebuah organisasi sosial yang dideklarasikan pada tanggal 13 Maret 2007. Pendirian Children Crisis Center (CCC) Lampung merupakan jawaban terhadap kebutuhan sebuah organisasi yang peduli terhadap masalah anak, khususnya anak korban kekerasan dan anak korban trafficking di Provinsi Lampung.
Makin maraknya korban serta meningkatnya jumlah anak korban kekerasan tiap tahunnya di Provinsi Lampung telah mendorong untuk berdirinya sebuah organisasi yang peduli dengan masalah tersebut. Children Crisis Center (CCC) Lampung adalah sebuah lembaga/organisasi independen yan telah didaftarkan melalui akte notaris No. 10 pada tanggal 6 Desember 2007.
1. Visi CCC Lampung Adanya penegakan hak dan perlindungan terhadap anak korban kekerasan dan trafficking. 2. Misi CCC Lampung a. Adanya system Negara yang memberikan perlindungan, pemenuhan, dan penghormatan terhadap hak anak korban kekerasan dan korban trafficking.
52 b. Terwujudnya kesadaran dan peran serta masyarakat dalam memberikan perlindungan pemenuhan, dan penghormatan terhadap hak anak korban kekerasan dan korban trafficking. c. Terbangunnya jaringan yang efektif untuk advokasi hak-hak anak korban kekerasan dan korban trafficking. d. Menguatnya kapasitas kelembagaan CCC Lampung untuk mencapai tujuan
3. Nilai-nilai Dasar CCC Lampung Dalam melaksanakan program, CCC Lampung berdasarkan pada nilai-nilai: a. Independen
f. Anti Kekerasan
b. Non diskriminasi
g. Egaliter
c. Demokratis
h. Non Partisan
d. Pluralistik
i. Partisipatif
e. Kesetaraan 4. Struktur Kepengurusan CCC Lampung STRUKTUR ORGANISASI Ketua Harian
Departemen Keuangan dan Manajemen Lembaga
Departemen Kampanye, Pendidikan Publik dan Pengembangan Jaringan
Departemen Penanganan Kasus
Gambar 4.1 Bagan Kepengurusan CCC Lampung
53 Struktur Kepengurusan Children Crisis Center (CCC) Lampung Tahun 2015 a. Ketua Harian: Syafrudin b. Departemen Keuangan dan Manajemen Lembaga: 1) Eka Puspita Sari 2) Lilih Solihin c. Departemen Kampanye, Pendidikan dan Pengembangan Jaringan: 1) Murti Rahayu 2) Mahfud
d. Departemen Penanganan Kasus: 1) Dewi Astri Sudirman 2) Sigit Budiman e. Staff Lapangan: 1) Indah Septiana 2) Dede Dharmadi 3) Eko Sutopo
5. Ruang Lingkup Kegiatan CCC Lampung
a. Penanganan Kasus 1) Melakukan Pendampingan terhadap anak korban kekerasan dan anak korban trafficking 2) Melakukan recovery dan reintegrasi anak korban kekerasan dan anak korban trafficking
54 3) Memberikan fasilitas konseling anak korban kekerasan dan anak korban trafficking 4) Memberikan fasilitas layanan medis bagi anak korban kekerasan dan anak korban trafficking
b. Kampanye, Pendidikan Publik dan pengembangan Jaringan 1) Melakukan kampanye dan sosialisasi, baik melalui tatap muka, media cetak, ataupun media elektronik. 2) Mobilisasi massa. 3) Menyelenggarakan
pendidikan
melalui
diskusi,
semiloka,
seminar,
workshop dan pelatihan. 4) Melakukan proses legislasi Perda. 5) Pengadaan dan pelayanan informasi. 6) Membangun jaringan perlindungan hak-hak anak korban kekerasan. 7) Inventarisasi kasus anak korban kekerasan dari media. 8) Hearing dan loby dengan legislative, eksekutif dan instansi terkait
c. Pengembangan Sumber Daya Organisasi 1) Melakukan pengembangan system pengarsipan kantor termsuk surat menyurat 2) Meningkatkan kemampuan skill dan knowledge staff 3) Mengkoordinasikan jadwal kegiatan termsuk rapat-rapat didalam dan diluar kantor 4) Menginventarisir peralatan dan perlengkapan barang-barang kantor
55 5) Melakukan verifikasi/pemberkasaan atas pengajuan pencairan dana dan pertanggung jawaban masing-masing divisi/pemohon. 6) Melakukan proses pembukuan terhadap seluruh transaksi didalam organisasi. 7) Melakukan proses penyiapan dan pencairan dana dana sesuai SOP keuangan yang ditetapkan lembaga badan pelaksana. 8) Mengarsipkan bukti-bukti. 9) Membuat laporan keuangan tingkat lembaga. 10) Mengkoordinasikan dan menyiapkan audit keuangan akuntan public 11) Mengeluarkan otoritas uang yang keluar masuk. 12) Penyediaan kebutuhan-kebutuhan kerumah tanggan kantor sehari-hari. 13) Penyediaan sarana kantor dan pemeliharaan peralatan kantor.
d. Kegiatan Yang Pernah dan Sedang Dilaksanakan 1) Talkshow di radio dan televisi 2) Survey anak korban kekerasan 3) Pembuatan alat kampanye berupa kalender, poster dan stiker 4) Menyelenggarakan dialog publik 5) Diskursus tentang hak-hak anak 6) Focus Group Discussion 7) Penyusunan catatan akhir tahun tentang anak korban kekerasan 8) Pelatihan-pelatihan 9) Forum Dialog Warga 10) Sosialisasi tentang hak-hak anak dan trafficking 11) Menyusun legal drafting tentang hak-hak anak
56 12) Penanganan kasus anak korban kekerasan secara litigasi dan non litigasi 13) Recovery dan reintegrasi anak ke orang tua, sekolah dan masyarakat 14) Aksi bersama dengan mitra jaringan 15) Pendampingan, konseling dan pelayanan kesehatan anak korban kekerasan dan korban trafficking. 16) Pemulangan korban trafficking 17) Konfrensi pers 18) Rubrik konsultasi masalah anak korban kekerasan di Koran 19) Pemberian layanan pendidikan/kursus dan magang sesuai dengan minat dan bakat anak 20) Hearing dengan DPRD Kota Bandar Lampung 21) Pengembangan jaringan di tingkat Lokal dan Nasional. 22) Penjangkauan terhadap anak korban ESKA 23) Rehabilitas terhadap anak korban ESKA melalui pelayanan medis dan konseling psikologis 24) Pembentukan Kelompok Usaha Bersama (KUBE) dengan pemberian modal usaha dan pendampingan manajemen terhadap anak korban ESKA 25) Melakukan pendokumentasian/database anak korban ESKA 26) Melakukan monitoring dan evaluasi kegiatan, dan lain-lain.
6. Kejasama Dengan Instansi Pemerintah dan Lembaga Lainnya Sejak awal berdiri, CCC Lampung telah membangun kerjasama dengan isntansi pemerintah dan beberapa lembaga, yaitu: DPRD, Dinas Sosial, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Biro Pemberdayaan Perempuan
57 Provinsi Lampung, Kepolisian, Kejaksaan, Kehakiman, Kanwil DepKumHam, RSUD Abdul Muluk, YSIK, Indonesia Act, IOM, Mercy Corps, Save The Children, C-linked, The Asia Foundation, NGO Nasional, dan lain-lain.
125
BAB VI PENUTUP
A. Kesimpulan Berdasarkan hasil dan pembahasan penelitian mengenai strategi CCC Lampung dalam menangani ESKA di Kota Bandar Lampung, maka dapat disimpulkan menjadi beberapa point, yaitu: 1. Strategi Organisasi CCC dalam menangani ESKA di Kota Bandar Lampung yaitu dengan menerapkan strategi terhadap unsur Pemerintah, Masyarakat dan anak korban dan rentan ESKA agar bersinergi untuk melakukan penghapusan ESKA. Dalam penerapan dan pelaksanaan strategi terhadap tiga usur tersebut CCC menerapkan berbagai program dan pendekatan yang bertujuan mengakomodir ketiga unsur tersebut untuk berperan aktif dalam penanganan ESKA di Kota Bandar Lampung. Strategi-strategi tersebut sudah sesuai dengan ciri-ciri strategi yang efektif yang telah terkandung ciri yang konsisten, penyesuaian diri, penciptaan nilai dan potensi diri serta merupakan pewujutan dari Visi dan Misi lembaga CCC. 2. Strategi Program CCC sebagai pewujutan penanganan dan pendampingan yang dilakukan, CCC bermitra dengan lembaga SAMIN. Program yang diberikan adalah Program Peduli yang memiliki tujuan mewujudkan inklusi sosial terhadap anak korban ESKA yang tereksklusi secara sosial oleh
126 lingkungan dan teman sebaya. Program Peduli dilaksanakan pada tahun 2015 dengan beberapa program dalam satu tahun sebagai perwujudan program Peduli yang mengacu pada panduan Pelaksanaan Operasional Program Peduli. Dalam proses pelaksanaan program tersebut sudah sesuai dengan ciri-ciri strategi yang efektif yang telah terkandung ciri yang konsisten, penyesuaian diri, penciptaan nilai dan potensi diri. 3. Kendala-Kendala yang dihadapi oleh CCC dalam menangani ESKA di Kota Bandar Lampung: a. Faktor Internal berupa: 1. Kurangnya relawan dan staf lapangan 2. Para staf yang harus bekerja menyesuaikan dengan kondisi di komunitas sehingga terkadang bekerja diluar jam kerja yang semestinya. b. Faktor Eksternal berupa: 1. Adanya stigma negatif dari kalangan masyarakat yang memandang anak-anak ESKA bukan sebagai korban melainkan sebagai pelaku. 2. Belum adanya dukungan dari pemerintah Kota Bandar Lampung dalam menangani ESKA di Kota Bandar Lampung berupa program dan pusat rehabilitasi. 3. Ketidak konsistenan program working group.
127 B. Saran Berdasarkan kesimpulan yang telah dipaparkan diatas, maka peneliti memiliki saran sebagai berikut: 1. Sebaiknya CCC melakukan pertemuan dan komunikasi yang lebih intensif kepada DPRD dan pemerintah Kota Bandar Lampung untuk membahas perkembangan permasalahan ESKA di Kota Bandar Lampung agar nantinya mendapat dukungan dengan resmikannya tim Gugus Tugas Pemerintah Kota Bandar Lampung dalam menangani ESKA dan Trafficking. 2. Sebaiknya CCC menambah jumlah anggota atau relawan yang siap untuk bersama-sama menangani masalah ESKA yang sedang dihadapi. 3. Sebaiknya CCC dapat menjaga hubungan relasi dengan lembaga SAMIN dengan bekerja lebih optimal dan professional agar Program Peduli dapat terus dilanjutkan demi melanjutkan hasil-hasil dari program yang telah dilaksanakan sebelumnya. Program Peduli sangat perlu untuk diteruskan hingga beberapa tahun kedepan, dan CCC untuk dapat membuat programprogram yang lebih signifikan lagi melanjutkan hasil dari program sebelumnya sesuai kebutuhan di lapangan demi memberikan kapasitas yang optimal kepada anak dan masyarakat. 4. Sebaiknya CCC mendorong kembali Dinas Sosial dan memperbaiki kerjasama supaya kegiatan Working Group dapat dilanjutkan kembali hingga pada akhirnya dapat terbentuk tim kerja yang efektif dalam menangani ESKA dan Trafficking serta mendapat legalitas dari Pemerintah Kota Bandar Lampung.
DAFTAR PUSTAKA
Sumber Buku:
Akdon. 2011. Manajemen Stategik untuk Manajemen Pendidikan. Bandung: Alfabeta Allison, Michael dan Jude Kaye. 2013. Perencanaan Strategi Bagi Organisasi Nirlaba. Jakarta: Yayasan Pustaka Obor Indonesia Bryson, John M. 1999. Perencanaan Strategis bagi Organisasi Sosial. Yogyakarta: Pustaka Pelajar Bungin, Burhan. 2007. Penelitian Kualitatif Komuniksi, Ekonomi, Kebijakan Publik, dan Ilmu Sosial Lainnya. Jakarta: Prenada Media Group Duadji, Noverman. 2013. Administrasi Pembangunan Diskursus konsep, Teori dan Problema Pembangunan. Bandar Lampung: Universitas Lampung Emzir. 2012. Metodologi Penelitian Kualitatif Analisis Data. Jakarta: PT. Raja Grafindo Pustaka Heene, dkk. 2010. Manajemen Strategik Keorganisasian Publik. Bandung: PT Rafika Aditama LAN-RI. 2005. Modul kajian Manajemen Stratejik. Jakarta: Lembaga Administrasi Negara Moleong, Lexy J. 2002. Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: PT Remja Rosdakarya Muhammad, Suwarsono. 2012. Strategi Pemerintahan Manajemen Organisai Publik. Jakarta: ERLANGGA Parera, Frans M dan T. Jacob Koekerits. 1999. Masyarakat Versus Negara Paradigma Baru Membatasi Dominasi Negara. Jakarta: Kompas Media Nusantara
129
Rosyada, Dede, dkk. 2003. Pendidikan Kewarganegaraan Demokrasi, Hak Asasi Manusia Masyarakat Madani. Jakarta: Prenada Medika Rudito, Bambang dan Melia Famiola. 2008. Social Mapping Metode Pemetaan Sosial Teknik memahami Suatu Masyarakat atau Komuniti. Bandung: Rekayasa Sains Salusu, J. 1996. Pengambilan Keputusan Stratejik untuk Organisasi Publik dan Organisasi Nonprofit. Jakarta: PT Gramedia Widiasarana Indonesia Salusu, J. 2015. Pengambilan Keputusan Stratejik untuk Organisasi Publik dan Organisasi Nonprofit. Jakarta: PT Gramedia Widiasarana Indonesia Santosa, Pandji. 2008. Administrasi Publik Teori dan Aplikasi Good Governance. Bandung: PT Refika Aditama Sedarmayanti. 2004. Good Governance (Kepemerintahan yang Baik) bagian kedua Membangun Sistem Manajemen Kinerja Guna Meningkatkan Produktivitas Menuju Good Governance (Kepemerintahan yang Baik). Bandung: Mandar Maju Setiyono, Budi. 2014. Pemerintahan dan Manajemen Sektor Publik. Jakarta: PT. BUKU SERU Shalahudin, Adi, dkk. 2011. Laporan Pemetaan Dasar Pekerja Anak di Indonesia. Yogyakarta: Save The Children Sumarto, Hetifah SJ. 2009. Inovasi, Partisipasi, dan Good Governance 20 Prakarsa Inovatif dan Partisipatif di Indonesia. Jakarta: Yayasan Obor Indonesia Sumber Media Massa: Tribune Lampung, edisi Senin 16 Maret 2015 Sumber Web site: Program Peduli. 2015. Tentang. http://programpeduli.org/tentang/. Diakses pada tanggal 18 April 2016 Sumber Dokumen: KEPUTUSAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA. NOMOR.87 TAHUN 2002 TENTANG RENCANA AKSI NASIONAL PENGHAPUSAN EKSPLOITASI SEKSUAL KOMERSIAL ANAK UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 23 TAHUN 2002 TENTANG PERLINDUNGAN ANAK