BUPATI KARANGASEM PROVINSI BALI KEPUTUSAN BUPATI KARANGASEM
NOMOR 42/HK/2017 TENTANG
PEMBENTUKAN TIM TEKNIS KEGIATAN PADA KECAMATAN KARANGASEM KABUPATEN KARANGASEM TAHUN ANGGARAN 2017
BUPATI KARANGASEM,
Menimbang
bahwa dalam rangka memperlancar pelaksanaan program kegiatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017, perlu membentuk Tim Teknis Kegiatan pada Kecamatan Karangasem Kabupaten Karangasem Tahun Anggaran 2017; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Keputusein Bupati ten tang Pembentukan Tim Teknis Kegiatan pada Kecamatan Karangasem Kabupaten Karangasem Tahun Anggaran 2017;
Mengingat
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II dalam Wilayah Daerah-daerah Tingkat I Bali, Nusa Tcnggara Barat dan Nusa Tenggara Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1958 Nomor 122, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1655); Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun
2003
Nomor
47,
Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286); Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pcmerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun
2014
Nomor
244,
Tambahan
Lembaran Negera Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5679);
V y
4.
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 iNomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
5.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dp.lam Negeri
Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perub^han Kedua
Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman jPengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2011 Nomor 310); 6.
'
Peraturan Daerah Kabupaten Karangasem Nomor 5 Tahun 2008 tentang Pokok-pokok 'Pengelolaan
Keuangan Daerah ( Lembaran Daerah! Kabupaten Karangasem Tahun
2008
Nomor 5,' Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Karangasem Nomor 4); 7.
Peraturan Daerah Kabupaten Karangasem Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah (Lembaran Daerah? Kabupaten Karangawsem Tahun 2016 Nomor 10,- Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Karangasem Nomor 8); 8.
Peraturan Daerah Kabupaten Karangasem Nomor 18 Tahun 2016 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 (Lembaran Daerah Kabupaten Karangasem Tahun 2016 Nomor 18);
9.
Peraturan Bupati Karangasem Nomor 59 Tahun
2015 tentang Pemberian Honorarium dan Uang Saku Kepala Pejabat/Pegawai Yang Hekerja Pada Kegiatan Satuan Kerja Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Karangasem (Berita Daerah
Kabupaten Karangasem Tahun 2015 Nomor 60) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 41 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas
Peraturan Bupati Nomor 59 Tahun 2015 tentang Pemberian Honorarium dan Uang Saku Kepada Pejabat/Pegawai Yang Bekerja Pada Kegiatan
Satuan
Kerja
Perangkat
Daerah
Pemerintah
Kabupaten Karangasem (Berita Daerah Kabupaten Karangasem Taihun 2016 Nomor 41); 10.
Peraturan Bupati Karangasem Nomor 37 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Perangkat
Daerah
Kabupaten
Karangasem
(Berita
Daerah
Kabupaten Karangasem Tahun 2016 Nomor 37); 11. Peraturan Bupati Karangasem Nomor 42 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran
2017
(Berita
Daerah Kabupaten Karangasem Tahun 2016 Nomor 42);
MEMUTUSKAN
Menetapkan KESATU
Membentuk Tim Teknis Kegiatan pada Kecamatan Karangasem Kabupaten Karangasem Tahun Anggaran 2017, dengan Susunan Keanggotaan sebagaimana tercantum dalam Lampiran I, II, III, IV, V, VI, VII, Vlil, IX, X, XI, xn, xiii, XIV. XV, XVI, xvii, xviii, xix, xx, xxi,
XXII, XXIII, XXIV, XXV, dan XXVI yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan Bupati ini. KEDUA
Tim
Teknis
sebagaimana
dimaksud
Diktum
Kesatu
bertugas menyelenggarakan pelaksanaan Kegiatan yang dibebankan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Karangasem pada , Kecamatan Karangasem dan bertanggungjawab kepada Bupati. KETIGA
Bupati
KEEMPAT
pelaksanaan kegiatan pada Kecamatan Karangasem. Segala biaya yang timbul sebagai akibat ditetapkannya Keputusan Bupati ini dibebankan pada Anggaran
bertanggungjawab
terbatas
pada
kelancaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Karangasem Tahun Anggaran 2017 pada DPA-SKPD Kecamatan Karangasem Nomor 914/08/DPA-SKPD/2017. KELIMA
Keputusan Bupati ini
mulai berlaku pada tanggal
ditetapkan. Ditetapkan di Amlapura pada tanggal 5 Januari 2017 H)
BUPAT KAl^NGASEM,
(fll I GUSTI AYU MAS SUMATRI Keputusan Bupati ini disampaikan kepada : 1. Ketua DPRD Kab. Karangasem di Amlapura. 2. Sekretaris Daerah Kabupaten Karangasem di Amlapura. 3.
Inspektur
Pada
Inspektorat
Daerah
Kabupaten
Karangasem
di
Amlapura. 4.
Kepala Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Kab. Karangasem di Amlapura.
5.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kab. Karangasem di
6.
Amlapura. Yang bersangkutan untuk maklum dan dilaksanakan.
LAMPIRAN I
KEPUTUSAN BUPATI KARANGASEM
NOMOR 42 /HK/2017 TENTANG
PEMBENTUKAN TIM TEKNIS KEGIATAN PADA KECAMATAN KARANGASEM KABUPATEN KARANGASEM TAHUN ANGGARAN 2017
DAFTAR SUSUNAN KEANGGOTAAN TIM TEKNIS KEGIATAN PENERTIBAN PENDUDUK PENDATANG DI KECAMATAN KARANGASEM No.
Jabatan dalam Tim
Jabatan/Nama/Unsur
Gol.
Honor/Bulan
(Rp.) 1.
Penanggung Jawab
2.
Wakil
3.
Bupati Karangasem
Penanggung Wakil
-
Bupati
Jawab
Karangasem
Pengarah/Penasehat
Sekretaris Daerah
-
Kabupaten Karangasem 4.
Pengguna Anggaran
Camat Karangasem
5.
Pejabat
Kasi
Pelaksana
Ketentraman
dan
IV
175.000,00
in
160.000,00
Teknis Kegiatan
Ketertiban
6.
Sekretaris
Sekretaris Camat
III
150.000,00
7.
Bendahara
Bendahara Pengeluaran
III
140.000,00
8.
Petugas Pelaksana
1. Kasi dan kasubag (4
III
135.000,00
III
135.000,00
II
105.000,00
Teknis
orang
2. Staf (1 orang) S.Unsur
Pol.
PP
Kab.
Karangasem (5 orang)
9.
10.
Honorarium Pegawai
1. Kapolsek
135.000,00
Tidak Tetap
2. Danramil
135.000,00
Petugas Pelaksana
1. Staf ( 2 orang)
III
130.000,00
Administrasi
2. Staf ( 4 orang)
II
100.000,00
3. Staf ( 1 orang)
I
95.000,00
BUPAti KARANGASEM.
(M I GUSTI AYU MAS SUMATRI
LAMPIRAN II
KEPUTUSAN BUPATI KARANGASEM
NOMOR42/HK/2017
;
TENTANG
!
PEMBENTUKAN TIM TEKNIS , KEGIATAN PADA KECAMATAN KARANGASEM KABUPATEN KARANGASEM: TAHUN ANGGARAN 2017
DAFTAR SUSUNAN KEANGGOTAAN TIM
PENERTIBAN PENDUDUK PENDATANG DI KELURAHAN KARANGASEM, KELURAHAN SUBAGAN DAN KELURAHAN PADANGKERTA No.
Jabatan dalam Tim
Jabatan/Nama/Unsur
Gol.
Honor/Bulan
(Rp.) 1.
2,
3.
Penanggung Jawab
Wakil
Bupati Karangasem
Penanggung Wakil
-
Bupati
Jawab
Karangasem
Pengarah/Penasehat
Sekretaris Daerah
-
-
Kabupaten Karangasem 4.
Pengguna Anggaran Pejabat
Pelaksana
Camat Karangasem Kasi
Ketentraman
IV
dan
-
III
160.000,00
1. Lurah ( 1 orang)
III
135.000,00
2. Sekretaris Lurah dan
III
135.000,00
3. Staf (3 orang)
II
105.000,00
Petugas Pelaksana
1. Staf ( 1 orang)
II
100.000,00
Administrasi
2, Staf ( 2 orang)
I
95.000,00
Teknis Kegiatan
Ketertiban
Kecamatan
Karangasem Kelurahan
Karangasem 6.
Petugas Pelaksana Teknis
Kepala
seksi
Kelurahan (4 orang)
7.
8.
Pegawai Tidak Tetap
Kepala Lingkungan (29
100.000,00
orang)
Kelurahan Subagan 9.
Petugas Pelaksana Teknis
1. Lurah ( I orang)
III
135,000,00
2. Sekretaris Lurah dan
Kepala
III
^135.000,00
II
100.000,00
seksi
Kelurahan (5 orang )
10.
11.
Petugas Pelaksana
1. Staf ( 6 orang)
Administrasi
2. Staf ( 2 orang)
Pegawai Tidak Tetap
Kepala
95.000,00
Lingkungan
90.000,00
(10
orang) Kelurahan
Padangkerta 12.
Petugas Pelaksana
1. Lurah ( 1 orang)
III
135.000,00
2. Sekretaris Lurah dan
III
135.000,00
3. Staf ( 1 orang )
III
135.000,00
4. Staf ( 7 orang )
II
105.000,00
5. Staf ( 1 orang )
I
100.000,00
Petugas Pelaksana
1. Staf ( 10 orang)
III
130.000,00
Administrasi
2. Staf ( 13 orang)
II
100.000,00
3. Staf ( 2 orang)
I
95.000,00
Teknis
Kepala
seksi
Kelurahan (5 orang )
13.
14.
Pegawai Tidak Tetap
1. Kepala
Lingkungan
100.000,00
(13 orang ) 2. Babinsa
dan
Bimas
100.000,00
(6 orang)
w
BUR TIJ KARANGASEM,
(fik I GUSTI AYU MAS SUMATRI
LAMPIRAN III
KEPUTUSAN BUPATI KARANGASEM NOMOR42/HK/2017 TENTANG
PEMBENTUKAN TIM TEKNIS KEGIATAN PADA KECAMATAN KARANGASEM KABUPATEN KARANGASEM! ANGGARAN 2017
TAHUN
DAFTAR SUSUNAN KEANGGOTAAN TIM PEMBERDAYAAN LEMBAGA DAN ORGANISASI MASYARAKAT PERDESAAN No.
Jabatan dalam Tim
Jabatan / Nama/ Unsur
Gol.
Honor/Bulan
(Rp.) 1.
Penanggung Jawab
2.
Wakil
3.
Bupati Karangasem
Penanggung Wakil
i
Bupati
Jawab
Karangasem
Pengarah / Penasehat
Sekretaris Daerah
1
i
Kabupaten Karangasem 4.
5.
Pengguna Anggaran
Camat Karangasem
Pejabat
Kasi
Pelaksana
Teknis Kegiatan
Ketentraman
IV
dan
III
-
-
Ketertiban
Kelurahan
Karangasem 6.
Pegawai Tidak Tetap
1. Ketua LPM
100.000,00
2. Wakil Ketua
90.000,00
3. Sekretaris
80.000,00
4. Wakil Sekretaris
75.000,00
5. Bendahara
75.000,00
6. Seksi-seksi (14 orang)
70.000,00
Kelurahan Subagan 7.
Pegawai Tidak Tetap
1. Ketua LPM
100.000,00
'2. Wakil Ketua
90.000,00
3. Sekretaris
80.000,00
4. Wakil Sekretaris
75.000,00
5. Bendahara
75.000,00
6. Seksi-seksi (14 orang)
70.000,00
Kelurahan
Padangkerta 8.
Pegawai Tidak Tetap
1. Ketua LPM
100.000,00
2. Wakil Ketua
90.000,00
3. Sekretaris
80.000,00
4. Wakil Sekretaris
75.000,00
5. Bendahara
75.000,00
6. Seksi-seksi {14 orang)
70.000,00
iH
BUP
^RANGASEM,
(flK I GUSTI AYU MAS SUMATRI V
LAMPIRA-N IV
KEPUTUSAN BUPATI KARANGASEM
NOMOR 42 /HK/2017 TENTANG
PEMBENTUKAN PADA
TIM
TEKNIS
KECAMATAN
KABUPATEN
KEGIATAN
KARANGASEM
KARANGASEM
TAHUN
ANGGARAN 2017 DAFTAR SUSUNAN KEANGGOTAAN TIM PELESTARIAN DAN AKTUALISASI ADAT BUDAYA DAERAH
No.
Jabatan dalam Tim
Jabatan/Nama/Unsiir
Gol.
Honor/Bulan
(Rp.) 1.
Penanggung Jawab
Bupati Karangasem
2.
Wakil
Wakil
3.
Penanggung
-
Bupati
Jawab
Karangasem
Pengarah/Penasehat
Sekretaris Daerah
•
-
Kabupatcn Karangasem 4.
Pengguna Anggaran
Camat Karangasem
IV
175.000,00
5.
Pejabat
Kasi
III
160.000,00
in
135.000,00
2. Staf ( 3 orang )
111
, 135.000,00
PeLugas Pelaksana
l.Staf (1 orang)
III
130.000,00
Administrasi
2.Staf (6 orang]
II
100.000,00
6.
Pelaksana
Teknis Kegiatan
Sosial
Petugas PeUiksana
l.Sckcam,
Teknis
7.
Kesejahteraan
Kasi
dan
Kasubag ( 7 or^ng)
BUPAJ^j K^RArjlGASEM, I GUSTI AYU MA^ SUMATRI
10
LAMPIRAN V
KEPUTUSAN BUPATI KARANGASEM
NOMOR 42 /HK/2017 TENTANG
PEMBENTUKAN TIM TEKNIS KEGIATAN PADA KECAMATAN KARANGASEM
KABUPATEN
KARANGASEM
TAHUN
ANGGARAN 2017
DAFTAR SUSUNAN KEANGGOTAAN TIM TEKNIS KEGIATAN PEMANTAUAN DAN EVALUASI PELAKSANAAN PROGRAM PENGEMBANGAN NILAI BUDAYA No.
1.
2.
3.
Jabatan dalam Tim
Penanggung Jawab
Wakil
Jabatan/Nama/Unsur
Gel.
Honor/Bulan (Rp.)
Bupati Karangasem
Penanggung Wakil
Bupati -
Jawab
Karangasem
Pengarah/ Penasehat
Sekretaris Daerah
1
Kabupaten Karangasem 4.
5.
Pengguna Anggaran
Camat Karangasem
IV
175.000,00
Pejabat
Kasi
III
160.000,00
Pelaksana
Kesejahteraan
Teknis Kegiatan
Sosial
6.
Sekretaris
Sekretaris Camat
HI
150.000,00
7.
Bendahara
Bendahara Pengeluaran
in
140.000,00
Petugas Pelaksana
1. Kasi, Kasubag dan
III
135.000,00
1. Staf (4 orang)
III
130.000,00
2. Staf ( 6 orang)
II
100.000,00
8.
Teknis
Guru ( 12 orang) 9.
Petugas Pelaksana Administrasi
^nf BUP
RANGASEM,
LAMPIRAN VI
KEPUTUSAN BUPATl KARANGASEM
NOMOR 42 /F^K/2017 TENTANG
PEMBENTUKAN TIM TEKNIS KEGIATAN PADA KECAMATAN KARANGASEM KABUPATEN
KARANGASEM
TAHUN
ANGGARAN 2017
DAFTAR SUSUNAN KEANGGOTAAN TIM TEKNIS KEGIATAN PERAYAAN HARI-HARI BESAR NASIONAL DAN DAERAH No.
Jabatan dalam Tim
Jabatan / Nama / Unsur
Gol.
Honor/Bulan
(Rp.) 1. 2.
3.
Penanggung Jawab
Wakil
Bupati Karangasem
Penanggung Wakil
-
Bupati
Jawab
Karangasem
Pengarah / Penasehat
Sekretaris Daerah
-
1
Kabupaten
Karangasem 4.
Pengguna Anggaran
Camat Karangasem
IV
175.000,00
5.
Pejabat
Kasi
III
160.000,00
Pelaksana
Pelayanan
Teknis Kegiatan
Umum
6.
Sekretaris
Sekretaris Camat
III
150.000,00
V.
Bendahara
Bendahara
III
140.000,00
III
135.000,00
Pengeluaran 8.
Petugas Pelaksana
Ka.UPT
Teknis
Kepala
Disdikpora, Seksi
dan
Kasubag ( 8 orang) y.
10.
11.
Honorarium Pegawai
Kapolsek
Tidak Tetap
Danramil (2 orang)
Petugas Pelaksana
1. Staf (6 orang)
III
130.000,00
Administrasi
2. Staf ( 8 orang)
II
100.000,00
3. Staf (2 orang)
I
95.000,00
dan
135.000,00
Instruktur/Nara
1. Babinsa
75.000,00/Jam
sumber
2. Babinkamtibmas
75.000,00/Jam
3. Unsur Masyarakat
75.000,00/Jam
BUPA-n KARANGASEM,
I GUSTI AYU MAS SUMATRI
12
LAMPIRAN VII
KEPUTUSAN BUPATI KARANGASEM
NOMOR 42 /HK/2017 TENTANG
PEMBENTUKAN TIM TEKNIS KEGIATAN PADA KECAMATAN KARANGASEM KABUPATEN KARANGASEM TAHUN ANGGARAN 2017
DAFTAR SUSUNAN KEANGGOTAAN TIM PERAYAAN HARI-HARI BESAR NASIONAL DAN DAERAH DI KELURAHAN KARANGASEM DAN KELURAHAN PADANGKERTA No.
Jabaian clalam Tim
Jabatan/Nama/ Unsur
Gol.
Honor/Bulan
(Rp.) 1,
Penanggung Jawab
Bupati Karangasem
2.
Wakil
Wakil
3.
Penanggung
-
Bupati
Jawab
Karangasem
Pengarah/Penasehat
Sekretaris Daerah
"
Kabupaten Karangasem 4. 5.
Pengguna Anggaran
Camat Karangasem
IV
Pejabat
Kasi
III
160.000,00
III
135.000,00
Pelaksana
Teknis Kegiatan
Pelayanan
-
Umum
Kelurahan Keirangasem 6.
7.
Petugas PeiakvSana
Lurah
Teknis
orang)
Petugas Pelaksana
1. Staf (4 orang)
III
130.000,00
Administrasi
2. Staf ( 6 orang)
II
, 100.000,00
3. Staf (1 orang)
I
95.000,00
dan
Kasi
(2
Kelurahan Padangkerta 8.
Petugas Pelaksana
III
135.000,00
2. Staf (7 orang)
II
105.000,00
3. Staf (7 orang)
I
100.000,00
Petugas Pelaksana
1. Staf (5 orang)
III
130.000,00
Administrasi
2. Staf ( 8 orang)
II
100.000,00
3. Staf (2 orang)
I
95.000,00
Teknis
9.
1. Lurah dan Kasi (3 orang)
V
BUPA
RANGASEM,
13
LAMPIRAN VIII
KEPUTUSAN BUPATI KARANGASEM NOMOR 42 /HK/2017 TENTANG
PEMBENTUKAN
PADA
TIM
TEKNIS
KECAMATAN
KABUPATEN
KEGIATAN
KARANGASEM
KARANGASEM
TAHUN
ANGGARAN 2017
DAFTAR SUSUNAN KEANGGOTAAN TIM MONITORING, EVALUASI DAN PELAPORAN No.
Jabalan dalam Tim
vJ a bf.i la n / Na rn a / U n su r
Gol.
Honor/Bulan (Rp.)
1.
Penanggung Jawab
2.
Wakil
3.
Bupati Karangasem
Penanggung Wakil
-
Bupati
Jawab
Kara ngascm
Pengarah/Penasehat
Sekrctaris Daerah
KabupaLen Karangasem 4.
Pengguna Anggaran
Carnal; Karangasem
IV
175.000,00
o.
Pejabat
Kasi Pcmberdayaan
III
160.000,00
III
135.000,00
Staf (1 orang)
III
135.000,00
Petugas Pelaksana
1. Staf (2 orang)
III
130.000,00
Administrasi
2. Staf ( 3 orang)
n
100.000,00
3. Staf (1 orang)
I
95.000,00
6.
Petaksana
Teknis KegiaLan
Masyarakat Desa
Petugas Pelaksana
1.
Teknis
Sckcam,
Kasi,Kasubag
(7orang) 2. 7.
Avi
BUPAjri KARANGASEM,
(JtK I GUSTI AYU MAS SUMATRI
14
LAMPIRAN IX
KEPUTUSAN BUPATI KARANGASEM
NOMOR 42 /HK/2017 TENTANG
PEMBENTUKAN TIM TEKNIS KEGIATAN PADA KECAMATAN KARANGASEM KABUPATEN KARANGASEM TAHUN
ANGGARAN 2017
;
DAFT'AR SUSUNAN KEANGGOTAAN TIM PEMBINAAN LOMBA DESA
No.
Jabatan dalam Tim
1.
Penanggung Jawab
2.
Wakil
Jabatan / Nama/Unsur
Honor/Bulan (Rp.)
Gol
Bupati Karangasem
-
Penanggung Wakil Bupati Karangasem
Jawab 3.
Pengarah/Penasehat.
Sekrctaris Daerah
Kabupaten Karangasem
1
4.
Pengguna Anggaran
Camat Karangasem
IV
175.000,00
5.
Pejabat
Kasi Pemerintahan
III
160.000,00
III
130.000,00
(8
HI
130.000,00
3. Siaf Seksi Pemerintahan
HI
130.000,00
Pelaksana
Teknis KegiaLan 6.
Anggota
l.Sekcam,
Kasi,
Kasubag
(7 orang) 2.Unsur Instansi
Nivo
orang)
(1 orang) 7.
f^egawai Tidak Telap
8.
Petugas Pelaksana
1. Star ( 4 orang)
III
130.000,00
Administrasi
2. Staf ( 5 {)rang)
II
100.000,00
100.000,00
Unsur PKK Kec.
V
M
BUP
I
ARANGASEM,
(fl^ I GUSTl AYU MAS SUMATRI
15
LAMPIRAN
X •
KEPUTUSAN BUPATI KARANGASEM
NOMOR 42 /HK/2017 TENTANG
PEMBENTUKAN TIM TEKNIS KEGIATAN PADA KECAP4ATAN KARANGASEM KABUPATEN
KARANGASEM
TAHUN
ANGGARAN 2017
SUSUNAN KEANGGOTAAN TIM EVALUASI RANCANGAN PERATURAN DESA TENTANG APB DESA
No.
Jabatan dalam Tim
Jabatan/Nama/Unsur
1.
Penanggung Jawab
Bupati Karangasem
2.
Wakil
Wakil Bupati Karangasem
Penanggung
Gol.
Honor/Bul an (Rp.) -
-
Jawab 3.
Pengarah / Penasehat
Sekretaris Daerah
-
Kabupaten Karangasem 4.
Pengguna Anggaran
Camat Karangasem
IV
175.000,00
5.
Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan
Kasi
III
160.000,00
Sekretaris
Sekretaris Camat
III
150.000,00
1. I
ni
135.000,00
2. Staf (1 orang)
III
135.000,00
1.Star (3 orang)
in
130.000,00
2.Staf ( 2 orang)
n
100.000,00
6. 7.
Petugas
Pelaksana
Pemberdayaan
Masyarakat Desa
Teknis
8.
Petugas Pelaksana Administrasi
BUPA
\RANGASEM,
I GUSTI AYU MAS SUMATRI
LAMPIRAN XI
KEPUTUSAN BUPATI KARANGASEM NOMOR 42 /HK/2017 TENTANG
PEMBENTUKAN TIM TEKNIS KEGIATAN PADA KECAMATAN KARANGASEM KABUPATEN KARANGASEM TAHUN ANGGARAN 2017
SUSUNAN KEANGGOTAAN TIM PEMBINAAN ORGANISASI PEREMPUAN No.
Jabatan dalam Tim
Jabatan/Nanna/Unsur
Gol.
Honor/Bulan (Rp.)
1.
Penanggung Jawab
Bupati Karangasem
2.
Wakil
Wakil
3.
Penanggung
-
Bupati
Jawab
Karangasem
Pengarah/Penasehat
Sekretaris Daerah
Kabupaten Karangasem 4.
Pengguna Anggaran
Carnal Karangasem
IV
5.
Pejabat
Kasi
III
Pelaksana
Kesejahteraan
Teknis Kegiatan
Sosial
6.
Sekretaris
Sekretaris Camat
III
7.
Bendahara
Kasubag Sunprog
III
8.
Petugas Pelaksana
1. Kasi dan Kasubag (3
m
Teknis
-
-
-
orang)
2. Staf (1 orang)
Pegawai Tidak Tetap
-
Unsur WHD! Kec.
in
-
70.000,00/bulan
BUPAJI mRANGASEM,
I GUSTI AYU MAS SUMATRI
17
LAMPIRAN
XII
KEPUTUSAN BUPATI KARANGASEM
NOMOR 42 /HK/2017 TENTANG
PEMBENTUKAN TIM TEKNIS KEGIATAN PADA KECAMATAN KARANGASEM KABUPATEN KARANGASEM TAHUN ANGGARAN 2017
SUSUNAN KEANGGOTAAN TIM PEMBERIAN MAKANAN TAMBAHAN DAN VITAMIN DI KELURAHAN KARANGASEM,KELURAHAN SUBAGAN DAN KELURAHAN PADANGKERTA
No.
Jabatan dalam Tim
Jabatan / Nama/Unsur
Gol.
Honor/Bul
an (Rp.) 1.
2.
Penanggung Jawab
Bupaii Karangasem
Wakil
Wakil Bupaii Karangasem
Penanggung
-
-
Jawab 3.
Pengarah/Penasehat
Sekretaris Daerah
-
Kabupaten Karangasem 4.
Pengguna Anggaran
Camat Karangasem
IV
175.000,00
5.
Pejabat
Kasi KesejahLeraan Sosial
III
160.000,00
Pelaksana
Teknis Kegiatan Kelurahan
Karangasem 6.
Pegawai Tidak Tetap
Kader Posyandu (145 orang)
35.000 00
Kader Posyandu (65 orang)
35.000,00
Kelurahan
Padangkerta 7.
Pegawai Tidak Tetap Kelurahan Subagan
8.
Petugas Pelaksana
1. Lurah,Seklur,Kasi(5orang)
III
130.000,00
2. Staf (6 orang)
n •
100.000,00
3. Star (2 orang)
I
Administrasi
95.000,00
BUP^I MARANGASEM. dK 1GUSTI AYU MAS SUMATRI
LAMPIRAN XIII
KEPUTUSAN BUPATI KARANGASEM
NOMOR 42 /HK/2017 ^ TENTANG
PEMBENTUKAN TIM TEKNIS KEGIATAN PADA KECAMATAN KARANGASEM KABUPATEN KARANGASEM TAHUN ANGGARAN 2017
SUSUNAN KEANGGOTAAN TIM PELAYANAN ADMINISTRASI
TERPADU KECAMATAN (PATEN) No.
JabaLan dalam Tim
Jabatan/Nama/Unsur
Gol.
Honor/Bulan
(Rp.) 1.
Penanggung Jawab
Bupati Karangasem
2.
Wakil
Wakil Bupati Karangasem
Penanggung
-
Jawab 3.
Pengarah/Penasehat
Sekretaris Daerah
Kabupalen Karangasem 4.
Pengguna Anggaran
Camat Karangasem
IV
175.000,00
5.
Pcjabat
Kasi Pelayanan Umum
III
160.000,00
Sekretaris Kecamatan
III
150.000,00
Kasi,Kasubag (6 orang)
III
135.000,00
Pelaksana
Teknis KegiaLan 6.
Sekretaris
7.
Pcuigas
Pelaksana
Teknis 8.
PejabaL
Pengadaan
Unsur Bagian Pengadaan
160.000,00
Barang dan Jasa 9.
iO.
Petiigas Pelaksana
1. Staf ( 4 oran^O
m
130.000,00
Administrasi
2. Staf ( 4 orang)
11
100.000,00
3. Staf ( 2 orang)
I
95.000,00
Staf
II
150.000,00
Pcjabat Penerima
Hasil Pekerjaan
Mi BUPA]! ICARANGASEM,
(flk I GUSTI AYU MAS SUMATRI
LAMPIRAN XIV
KEPUTUSAN BUPATI KARANGASEM
NOMOR 42 /HK/2017 TENTANG
PEMBENTUKAN TIM TEKNiS KEGIATAN PADA KECAMATAN KARANGASEM KABUPATEN KARANGASEM TAHUN ANGGARAN 2017
DAFTAR SUSUNAN KEANGGOTAAN TIM PEMBINAAN 10 PROGRAM POKOK PKK No.
Jabatan dalam Tim
Jabatan/Nama/Unsur
Gol.
Honor/Bulan
(Rp.) 1.
Penanggung Jawab
Bupati Karangasem
2.
Wakil
Wakil
3.
Penanggung
-
Bupati
Jawab
Karangasem
Pengarah/Penasehat
Sekretaris Daerah
Kabupaten Karangasem 4.
Pengguna Anggaran
Camat Karangasem
IV
175.000,00
5.
Pejabat
Kasi Pelum
III
160.000,00
Petugas Pelaksana
1. Kasi (3 orang)
III
135.000,00
Teknis
2. Staf (2 orang]
II
105.000,00
Petugas Pelaksana
1. Staf ( 3 orang)
III
130.000,00
Adniinistrasi
2. Staf (3 orang)
II
100.000,00
Pegawai Tidak Tetap
Tim i^cnggerak PKK
Pelaksana
Teknis Kegiatan 6.
7.
8.
100.000,00
(16 orang)
BUP/^Tl KARANGASEM, I GUSTI AYU MAS SUMATRI V.
20
LAMPIRAN XV
KEPUTUSAN BUPATI KARANGASEM
NOMOR 42 /HK/2017 TENTANG
PEMBENTUKAN TIM TEKNIS KEGIATAN PADA KECAMATAN KARANGASEM KABUPATEN KARANGASEM TAHUN ANGGARAN 2017
DAFTAR SUSUNAN KEANGGOTAAN TIM PENINGKATAN KESEJAHTERAAN KELUARGA (PKK) No.
Jabatan dalam Tim
Jabatan/Nama/Unsur
Gol.
Honor/Bulan (Rp.)
1.
Penanggung Jawab
Bupati Karangasem
2.
Wakil
Wakil
3.
Penanggung
Bupati
Jawab
Karangasem
Pengarah/ Penasehat
Sekretaris Daerah
Kabupaten Karangasem 4.
Pengguna Anggaran
Camat Karangasem
IV
5.
Pejabat
Kasi Pelum
III
Pelaksana
"
Teknis Kegiatan Kelurahan Karangasem 6.
Honorarium Pegawai
Pengurus PKK,Dasa
Tidak Tetap
Wisma 1. Ketua
80.000,00
2. Wakil Ketua
75.000,00
3. Sekretaris
70.000,00
4. Wakil Sekretaris
70.000,00
5. Bendahara
70.000,00
6. Wakil Bendahara
70.000,00
7. Pokja
60.000,00
8. Dasa Wisma
50.000,00
Kelurahan Subagan
7.
Honorarium Pegawai
Pengurus PKK,Dasa
Tidak Tetap
Wisma
100.000,00
21
Kelurahan Padangkerta 8.
Pegawai Tidak Tctap
Pengurus PKK,Dasa Wisma 1.
80.000,00
Ketua
2. Wakil Ketua
75.000,00
3. Sekrctaris 1
70.000,00
Sekretaris 11
70.000,00
5. Bendahara 1
70.000,00
6.
70.000,00
Bendahara 11
7. Pokja
60.000,00
BUPATl KARANGASEM,
(fk
GUSTI AYU MAS SUMATRI
22
LAMPIRAN XVI
KEPUTUSAN BUPATI 1<:ARANGASEM NOMOR 42 /HK/2017 TENTANG
PEMBENTUKAN TIM TEKNIS KEGIATAN PADA KECAMATAN KARANGASEM KABUPATEN KARANGASEM TAHUN ANGGARAN 2017
SUSUNAN KEANGGOTAAN TIM PENYELENGGARAAN MUSRENBANG RKPD
No.
1.
2.
3.
Jabatan clalam Tim
Jabatan/Nama/Unsur
Penanggung Jawab
Bujoati Karangascm
Wakil
Wakil
Penanggung
Gol.
Honor/Bulan (Rp.) -
Bupati
Jawab
Karangascm
Pengarah/Penasehat
Sckretaris Daerah
-
-
Kabupaten Karangascm 4.
Pengguna Anggaran
Camat Karangascm
IV
175.000,00
5.
Pejabat Pclaksana Teknis Kegiatan
Kasi Pemberdayaan Masyarakat Dcsa
III
160.000,00
PcLiigas
!. Sckcam
III
135.000.00
III
135.000,00
6.
Pclaksana
Teknis
,
Kasi
dan
Kasubag (6 orang) 2. Star (2 orang)
7.
Petiigas Pclaksana
1. Staf (2 ora^-ig)
III
130.000,00
Administrasi
2. Staf (3 orang)
11
100.000,00
3. Star (1 orang)
95.000,00
BUPATJ KARANGASEM
I GUSTI AYU MAS SUMATRI
LAMPIRAN XVII
KEPUTUSAN BUPATI KARANGASEM NOMOR 42 /HK/2017 TENTANG
PEMBENTUKAN TIM TEKNIS KEGIATAN PADA KECAMATAN KARANGASEM KABUPATEN KARANGASEM TAHUN ANGGARAN 2017
SUSUNAN KEANGGOTAAN TIM PELAKSANAAN MUSYAWARAH MEMBANGUN DESA
Jabatan/Nama/Unsur
Jabatan dalam Tim
No.
1.
Penanggung Jawab
2.
Wakil
3.
Gol.
Bupati Karangasem
Penanggung Wakil
Honor/Bulan (Rp.) -
Bupati
Jawab
Karangasem
Pe n garah / Pe n a se h a t
Sekretaris Daerah
-
-
Kabupaten Karangasem 4.
Pengguna Anggaran
Camat Karangasem
IV
175.000,00
5.
Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan
Kasi
III
160.000,00
Masyarakat Desa
HI
135.000,00
Pemberdeiyaan
Kch 1ra lia n Kix ra nga sem Petugas
6.
Pelaksana
1.
Lurah
Teknis
7. i
Petugas Pelaksana
1. Kasi, Seklur (4 orang)
III
130.000,00
Administrasi
2. Star (4 orang)
11
100.000,00
4. Staf (1 orang)
I
1
95.000,00
i 1
~'s~ Pegawai Tidak Tctap
Kelurahan Subagan Petugas
10.
!
100.000,00
orang)
1
1
9.
1. Kepala Lingkungan (29
Pelaksana
V
Teknis
1. Lurah, Kasi, orang)
Petugas Pelaksana Administrasi
Seklur(5
III
135.000,00
1. Staf (6 orang)
11
100.000,00
2. Staf (4 orang)
I
95.000,00
1^'
24
P(?gaivai Tidak Totap
3. Kaling (10 Orang)
100.000,00
Kelurahan Padangkcrta 11.
1. Lurah
III
135.000,00
2. Staf (1 orang)
II
105.000,00
3. Staf (3 orang)
I
100.000,00
Petiigas Pelaksana
4. Staf (4 orang)
III
130.000,00
Adminislrasi
5. Staf (4 orang)
II
100.000,00
PeLugas
Pelaksana
Teknis
12.
95.000,00
6. Staf (1 orang)
13
Pegawai Tidak Tctap
1. Kepala Lingkungan (13
100.000,00
orang)
BUPATl KARANGASEM,
i — (fik I GUSTl AYU MAS SUMATRI
25
LAMPIRAN XVIII
KEPUTUSAN BUPATl KARANGASEM NOMOR 42 /HK/2017 TENTANG
PEMBENTUKAN TIM TEKNIS KEGIATAN PADA KECAMATAN KARANGASEM KABUPATEN KARANGASEM TAHUN ANGGARAN 2017
SUSUNAN KE:ANGG0TAAN TIM PENGUATAN KELEMBAGAAN TIM KOORDNASI PENANGGULANGAN KEMISKINAN (TKPK) Jabatan/Nama/Unsur
J aba tan da lam Tim
No.
1.
Penanggung Jawab
Bupati Karangasem
2.
Wakil Jawab
Wakil V Karangasem
Pengarah/Penaseha t
Sekretaris Daerah
3.
Penanggung
Gol.
Honor/Bul an (Rp.) -
Bupati
-
-
Kabupaten Karangasem 4.
Pengguna Anggara n
5.
Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan
Camat Karangasem
IV
175.000,00
Kasi
111
160.000,00
1. Lurah,Kasi (5 orang)
III
135.000,00
2. Star (3 orang)
II
105.000,00
1. Staf (1 orang)
11
100.000,00
Pemberdayaan
1Masyarakat Desa
Kelurahan Karangasem Petugas
6.
Pelaksana
Teknis
Petugas
7.
Pelaksana
2. Staf (2 orang)
Administrasi
Pegawai Tidak Tetap
8.
1
1. Kepala Lingkungan
95.000,00
100.000,00
Kelurahan Subagan 1
9.
Petugas
Pelaksana
III
135.000,00
Teknis
1. Lurah,Seklur,Kasi(5 orang)
Petugas Pelaksana
1. Staf (6 orang)
11
100.000,00
Administrasi
2. Staf (2 orang)
1
95.000,00
'~rr Pegawai Tidak Tetap j
i 1
i
1. Kaling (13 orang) 1
i
100.000,00
26
Kelurahan Padangkerta 12.
PeLugas
Pelaksana
I.
Lurah,Seklur,Kasi (3 orang)
2.
Staf (4 orang)
Teknis
3.
Iv3.
14
III
135.000,00
11
105.000.00
I
100.000,00
Staf (1 orang)
Petngas Pelaksana
I.
Sf.ar (5 orang)
III
130.000,00
Administrasi
2.
SLaf (5 orang)
II
100.000,00
3.
Staf (1 orang)
Kepala Lingkungan
Pegawai T'ldak Teliap
95.000,00
100.000,00
(13 orang) 2.
Babinsa dan Bimas
100.000,00
BUPAH KARANGASEM,
I GUSTI AYU MAS SUMATRI
27
LAMPIRAN XIX
KEPUTUSAN BUPATI KARANGASEM
NOMOR 42 /HK/2017 TENTANG
PEMBENTUKAN
TIM
TEKNIS
KEGIATAN
PADA KECAMATAN KARANGASEM KABUPATEN KARANGASEM TAHUN ANGGARAN 2017
SUSUNAN KEANGGOTAAN TIM PENANGGULANGAN KEMSKINAN KECAMATAN
No.
1. 2.
Jabatan dalam Tim
Jabatan / Nama/ U nsur
Penanggung Jawab
Bupati Karangasem
Wakil
Wakil Bupati Karangasem
Penanggung
Gol.
Honor/Bulan (Rp.) -
-
Jawab
3.
Pengarah/Penasehat
Sckretaris Daerah
-
Kabupaten Karangasem 4.
5.
6.
Pengguna Anggaran
Camat Karangasem
IV
175.000,00
Pej a b ci I;
Kaai
III
160.000,00
Pe Iak sa n a
Pemberdayaan
Teknis Kegiatan
Masyarakal Dcsa
Petiigas
1. Sckcam.Kasi (5 orang)
III
135.000,00
2. Staf (v3 orang)
II
135.000,00
1.Kasubag (2 orang)
III
130.000,00
il
100.000,00
Pelakscina
Teknis
7.
Pelugas Pelaksana Adniinislrasi
2.Star (3 orang) 3.Staf (1 orang)
'
ij
95.000,00
BUPAT.I KARANGASEM^
(fn. I GUST! AYU MAS SUMATRI
28
LAM PI RAN XX
KEPUTUSAN BUPATI KARANGASEM
NOMOR42 /MK/2017 TENTANG
PEMBENTUKAN TIM TEKNIS KEGIATAN PADA KECAMATAN KARANGASEM KABUPATEN KARANGASEM TAHUN ANGGARAN 2017 SUSUNAN KEANGGOTAAN TIM PENYUSUNAN PROFILE DAERAH :
vJabatan/Nama/Unsur
JabaLan dalam Tim
No.
Penanggung Jawab
1.
Wakil
2.
Jawab
Bupati Karangasem
Penanggung Wakil Karangasem
Pengarah/Penasehat
3.
Gol.
Honor/Bul an (Rp.) -
Bupati
-
Sekretaris Daerah
-
Kabupaten Karangasem 4.
Pengguna Anggaran
Camat Karangasem
IV
170.000,00
5.
Pejabat Pclaksana Teknis Kegiattvn
Kasi Pemerintahan
III
150.000,00
1. Lurah,Kasi, (4 orang)
III
130.000,00
Kasi (1 orang)
III
140.000,00
| Seklur (1 orang)
III
145.000,00
II
100.000,00
Ke 1Li ra h a n 1
6.
Pelaksana
Teknis
7.
Bendahara
8.
Sekrelaris Petugas
9-
Adniinistrasi
1
1
;
!
1. Staf (4 orang)
Pelaksana
! 2. Star(l orang) (
I
90.000,00
1
lo: Pegavvai Tidak Tetap
i Kepala Lingkungan
100.000,00
Kc 111 rah an Sulxigan 1
iir
Sekretaris
j
LLI rah
III
140.000,00
| Seklur
III
120.000,00
j I.
Kasi (3 orang)
III
120.000,00
2. Staf (6 orang)
11
100.000,00
3. Star(2orakg)
I
1
Bendahara Petiigas Pelaksana
13.
!
Administrasi i
i
! I 1
80.000,00
29
14
Pegiiwai Ticlak I'ctap
100.000,00
1. Kepala Lingkungan (10 orang)
Kclurahan Padangkcrta 15. 16. 17.
18.
SekreLaris
U-irah (1 orang)
III
150.000,00
Benclahara
Kasi (1 orang)
Hi
130.000,00
Peliigas Pelaksana
1. Staf (3 orang)
III
130.000,00
Administrasi
2. Staf (5 orang)
II
100.000,00
3. Staf (1 orang)
1
90.000,00
Pegawai Tidak 'I'ctap
Kepala Lingllungan (10
100.000,00
orang)
«Vt
BUPA7I KARANGASEM.
i (fn, I GUST! AYU MAS SUMATRI
30
LAMPIRAN XXI
KEPUTUSAN BUPATI KARANGASEM
NOMOR 42 /HK/2017 TENTANG
PEMBENTUKAN
TIM
TEKNIS
KEGIATAN
PADA KECAMATAN KARANGASEM KABUPATEN KARANGASEM TAHUN ANGGARAN 2017
SUSUNAN KEANGOOTAAN TIM PENYEBARAN SPn^ PERTANAHAN
No.
Jabatan/Na ma/Unsur
Jabatan dalam Tim
Gol.
i
j
Honor/Bul an (Rp.)
! 1.
! Bupati Karangasem
Penanggung Jawab
-
i 1
2.
3.
Wakil Penanggung Jawab
Wakil Bupati Karangasem
Pengarah / Penaseha t
Sekretaris Daerah
-
Kabupaten Karangasem 4.
5.
-
Pengguna Anggaran
Camat Karangasem
IV
Pej a ba t Pe 1a k sa na
Kasi Pemerint£ihan
III
Teknis Kegiatan
-
160.000,00
V
Keliirahan Karangasem
6.' ] Peiiigas Pelaksana Teknis
: 1. Lurah,Kasi,Seklur (5 orang) 1 1
i
III
135.000,00
11
105.000,00
III
130.000,00
j 2. Staf(2 orang)
7.
Petugas Pelaksana
1. Staf (1 orang)
Administrasi
2. Staf (2 orang)
II
3. Staf (1 orang) I 8.
Kepala Lingkungan
Pegawai Tidak Tetap 1
1
-
-
100.000,00 95.000,00
100.000,00
(29 orang)
1
Kelurahan Subagan 9.
Petugas Pelaksana
1. Lurah,Kasi,Seklur
Teknis
(5 orang)
111
135.000,00
10.
11.
Pe'ugas Pelaksana
1. Staf (6 orang)
II
100.000,00
Administrasi
2. Staf (2 orang)
II
95.000,00
Pegawai Tidak Teliap
Kepala Lingkungan (10
90.000,00
orang)
Kelurahan Padangkerla 12.
Pelugas Pelaksana
1. Lurah
ni
135.000,00
2. Staf (1 orang)
11
105.000,00
Teknis
3. Staf (1 orang) 13.
14.
100.000,00
Petugas Pelaksana
1. Staf (2 orang)
in
130.000,00
Acniinislrasi
2. Staf (2 orang)
II
100.000,00
3. Staf {1 orang)
I
95.000,00
Pegawai Tidak Tetap
1. Kepala Lingkungan
100.000,00
(13 orang) 2.
Ketua RT
75.000.00
i»l
BUPAT) KARANGASEM,
(
(fh
GUSTI AYU MAS SUMATRI
LAMPIRAN XXll
KEPUTUSAN BUPATl KARANGASEM NOMOR 42 /HK/2017 TENTANG
PEMBENTUKAN TIM TEKNIS KEGIATAN PADA KECAMATAN KARANGASEM KABUPATEN KARANGASEM TAHUN ANGGARAN 2017
SUSUNAN KEANGGOTAAN TIM PENGEMBANGAN DATA BASE KEPENDUDUKAN
No.
JabeUan dalam Tim
Jabatan/Nama/Unsur
1.
Penanggung Jawab
Bupati Karangasem
Wakil Penanggung Jawab
Wakil Bupati Karangasem
Pengarah/Penasehat:
Sekretaris Daerah
2.
3.
Gol.
Honor/Bui an (Rp.) -
-
-
Kabupaten Karangasem 4.
Pengguna Anggaran
Camat Karangasem
IV
5.
Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan
Kasi Pemerintahan
III
-
160.000,00
Kelurahan Karangasem Peaigas Pelaksana
1 Lurah
III
135.000,00
Petugas Pelaksana
1. Star(4orang)
III
130.000,00
Administrasi
2. Star(4orang)
Teknis
i j
7.
ii
II
11
3. Star(l orang) I
1
100.000,00
95.000,00
i
8.
Kepala Lingkungan (29
Pegawai Tidak '1 etap
100.000,00
orang)
Kelurahan Subagan
Petugas Pelaksana
9.
| LLirah,Kasi Seklur
III
Teknis
135.000,00 !
I'^elugas Pelakvsana
10.
Administrasi
i
i
HI
100.000,00
2. Stal" (6 orang)
II
100.000,00
3. Star(2oraog)
I
95.000,00
1. Star(4 Orang)
j
i
1
1
1
11.
Pegawai Tidak 1'etap
100.000.00
Kepala Lingkungan (10 orang)
Kelurahan Padangkerta 12.
Pelugas Pelaksana
I.
Lurah
III
135.000,00
II
105.000,00
Tek nis
2. Star(l orang)
100.000,00
3. Star(l orang} 13.
14.
111
130.000,00
2. Star (3 orang)
il
100.000,00
3. Star(l orang)
I
95.000,00
Petugas Pelaksana
1, Kasi,Seklur
Adminisi.rasi
Pegawai Tidak Tetap
Kcpala Lingkungan (13
100.000,00
orang)
yi
(A
BUP^TI KARANGASEM,
GUSTI AYU MAS SUMATRI
34
LAMPIRAN XXIII
KEPUTUSAN BUPATI KARANGASEM
NOMOR 42 /HK/2017 TENTANG
PEMBENTUKAN TIM TEKNIS KEGIATAN PADA KECAMATAN KARANGASEM KABUPATEN KARANGASEM TAHUN ANGGARAN 2017
SUSUNAN KEANGGOTAANTIM PEMIUHAN KEPAI.A LINGKUNGAN
No.
Jabatan dalam Tim
Jabatan/Nama/Unsur
1.
Penanggung Jawab
Bupati Karangasem
2.
Wakil Penanggung
Wakil Bupati
Jawab
Karangasem
Pe n ga ra h / Pe n a sc h a L
Sckretaris Daeraih
Gol.
Honor/Bul an (Rp.) -
-
1
3.
-
Kabupalcn Karangasem
Pengguna Anggaran
4.
Camat Karan|t;.asem
IV
-
. .
5.
Pejabat Pclaksana
| Kasi Pcmerintahan
Teknis Kegialan
;
111
160.000,00
Kelurahan Karangasem Petugas Pelaksana
6.
Teknis
Lurah
III
135.000,00
1. Staf (4 orang)
III
130.000,00
ii i 1 i
7.
Petugas Pelaksana Acministrasi
2. Staf (4 orang)
11
3. Staf (1 orang) I
100.000,00 95.000,00
1
8.
Pegawai Tidak Tetap
^anitia Pelaksana
100.000,00
i Pemilihan Kelurahan Paclangkerta Petugas Pelaksana
9.
1. Lurah,Kasi,Seklur (3
III
135.000,00
11
105.000,00
1
100.000,00
III
130.000,00
orang)
11
100.000,00
13. Staf (I orang)
1
95.000,00
orang)
Teknis
i
2. vStaf (3 orang) 3. Staf (1 orang)
Petugas Pelaksana
10.
| 1. Star(2 0rang) 1
Adniinistrasi 1
i
i
'
i
'.2. SiaF
35
11.
Pegawai Tidak Tetap
1.
Panitia Pclaksana
100.000,00
Pemilihan 2. Babinsa dan
100.000,00
BabinkamLibmas
lYi
BUPATl KARANGASEM,
fiK 1GUSTl AYU MAS SUMATRl
36
LAMPIRAN XXIV
KEPUTUSAN BUPATI KARANGASEM
NOMOR 42 /HK/2017 TENTANG PEMBENTUKAN PADA
TIM
TEKNIS
KECAMATAN
KABUPATEN
KEGIATAN
KARANGASEM
KARANGASEM
TAHUN
ANGGARAN 2017 SUSUNAN KEANGGOTAAN TIM PENILAIAN LOMBA DESA
Jabatan/Nama/Unsur
Jabatan dalam Tim
No.
Penanggung Jawab
1.
VVakil
2.
Gol.
Honor/Bulan (Rp-)
Bupati Karangasem
-
Penanggung Wakil Bupati Karangasem
-
Jawab
Pengarah/Penasehat
3.
Sekretaris Daerah
-
Kabupaten Karangasem 4.
Pengguna Anggaran
5,
Pcjabal
Camat Karangasem
Pclaksana' Lurah Padangkerta
IV
175.000,00
III
160.000,00
III
135.000,00
Tcknis Kcginlan
F^e II Ig£i s
6.
7.
1-"e Ia k s a n a
SckiurJ
PemerinLahan
Teknis
Kclurcihan (2 orang)
Peuigas Pclaksana
1. Kasi (2 orang)
III
130.000,00
2, Staf (1 orang)
III
130.000,00
3. Staf (5 orang)
11
100.000,00
4. Staf (I orang)
I
Administrasi
Pegawai Tidak Tetap
8.
1. Kepala Lingkungan (13
;
i 1 1
i i
95.000,00
100.000,00
orang) 2. Babinsa
dan
Babinkamtibmas
100.000,00
BUPATI KARANGASEM
(ftk I GUSTI AYU MAS SUMATRI
LAMPIRAN XXV
KEPUTUSAN BUPATI KARANGASEM
NOMOR 42 /HK/2017 TENTANG
PEMBENTUKAN PADA
TIM
TEKNIS
KECAMATAN
KABUPATEN
KEGIATAN
KARANGASEM
KARANGASEM
TAHUN
ANGGARAN 2017 DAFTAR SUSUNAN KEANGGOTAAN TIM
PENYUSUNAN PERENCANAAN KEGIATAN PELAPORAN No.
Jabatan dalam Tim
J a ba tan / Nama / U n su r
Gol.
Honor/Bulan
(Rp.) 1.
Penanggung Jawab
Bupali Karangasem
2.
Wakil
Wakil
3.
Penanggung
-
Bupati
Jawab
Karangasem
PengaralT / Penasehai
Sckreiaris Daerah
Ka b L11 jci Le n Ka r"a n ga sc m 4-
Pengguna Anggaran
Carnal Karangasem
IV
175.000,00
5.
Pej a bciL
KasLibag Simprog
Hi
160.000,00
III
135.000,00
2. Staf ( 1 orang )
III
135.000,00
Petiigas Pelaksana
]. Staf (2 orang)
III
130.000,00
Adniinisii-asi
2. Siaf (3 orang)
II
100.000,00
3. Staf {2 orang)
I
95.000,00
Pel a k s a n a
Teknis KegiaLan 6.
Petugas Pelaksana Teknis
7.
l.Sekcam,
Kasi
dan
Kasubag { 7 orang)
BUPm Ip\RANGASEM,
i GUvSTI AVU MAS SUMATRI
38
l.AMPIRAN XXVI
KEPUTUSAN BUPATI KARANGASEM
NOMOR 42 /HK/20I7
TENTANC3
I
PEMBENTUKAN TIM TEKNIS |kEGIATAN PADA KECAMATAN KARANGASEM KABUPATEN KARANGASEM: TAHUN ANGGARAN 2017
PENYUSUNAN LAPORAN GAPAIAN KiNERJA DAN IKHTISAR Ri:CALlSASI KINERJA SKPD No.
Jabatan dalam Tim
JabaLan/ Nama/Unsur
Gol.
Honor/Bulan
(Rp.) ].
2.
! Pciianggung Jcuvab
1Wiikii
Bupaii Karangasern
Penanggung Wakil
-
Bupati
Jawab
Karangasern
Pe nga rah / Po n a se h a i;
Sokret.aris Daerah
•
1
3.
-
V
Kabupaten KarangawSem 4.
5.
Psngguna Anggaran
Carnal Karangasern
IV
Kasubag Sunprog
III
160.000,00
III
135.000,00
2. Staf (3 orang
III
135.000,00
PcLugas Pclaksana
1. Staf (1 orang)
n
100.000,00
Adniinislrasi
2. Staf (2 orang)
I
95.000,00
1. Lurah
III
135.000,00
Petugas Pelaksana
1. Staf (v5 orang)
ni
130.000,00
Adminislrasi
2. Staf (7 orang)
II
100.000,00
3. Staf (3 orang)
1
95.000,00
Pcjabat
Pclaksana
-
Teknis Kegialan
Kelurahan KarangavSem o.
rCLvigas rslaj^sana Teknis
]. Lurah,Kasi,SekIur (5 orang)
Kelurahan subagan 8.
Pelugas Pelaksana Teknis
9.
BUPAT KARANGASEM,
[ GUSTI AYU MAS SUMATRI