SURAT KETETAPAN
PRESIDIUM SIDANG SIMPOSIUM INTERNASIONAL PERHIMPUNAN PELAJAR INDONESIA SE-DUNIA.
Nomor: 01/SK/Presidium Sidang/SI PPI Dunia/12/2012
Tentang
DEMISIONER KOORDINATOR PPI SE-DUNIA 2012
Menimbang : 1. Simposium Internasional merupakan pengambilan keputusan tertinggi dalam organisasi PPI se-dunia. 2. Simposium Internasional yang dilaksanakan pada tanggal 18-22 desember 2012 di New Delhi, India merupakan hasil keputusan simposium internasional pada bulan Februari 2012 di Kuala Lumpur, Malaysia. 3. Perlu dilakukan regenerasi kepemimpinan dalam organisasi PPI se-dunia.
Mengingat : 1. AD Pasal 1, 2, 3, 4, 8, dan 9 2. ART Pasal 1, 2, 3, 6, 7, 8, 9, dan 10
Memperhatikan : 1. Saran dan Masukan peserta symposium internasional perhimpunan pelajar Indonesia se-dunia 2012 di New Delhi, India. 2. Hasil keputusan symposium internasional perhimpunan pelajar Indonesia sedunia 2012 di New Delhi, India.
MEMUTUSKAN
Menetapkan : 1. Zulham Effendi sebagai koordinator PPI se-Dunia 2012 dinyatakan demisioner dan selanjutnya estafet kepemimpinan dipegang oleh koordinator yang terpilih pada simposium internasional PPI se-Dunia 2012 di New Delhi, India.
2. Apabila terdapat kekeliruan, akan ditinjau kembali.
Ditetapkan :
New Delhi, India tanggal 22 Desember 2012, pukul 05:00
Presidium Sidang
1. Ketua sidang merangkap anggota :
Bagus Nugroho, PPI Australia
2. Anggota :
Mustaqim Effendi, PPI Syria
3. Anggota :
Farohaji Kurniawan, PPI Rusia
SURAT KETETAPAN
PRESIDIUM SIDANG SIMPOSIUM INTERNASIONAL PERHIMPUNAN PELAJAR INDONESIA SE-DUNIA.
Nomor: 02/SK/Presidium Sidang/SI PPI Dunia/12/2012
Tentang
PENETAPAN KOORDINATOR PPI DUNIA DAN KOORDINATOR KAWASAN.
Menimbang : 1. Simposium Internasional merupakan pengambilan keputusan tertinggi dalam organisasi PPI se-dunia. 2. Simposium Internasional yang dilaksanakan pada tanggal 18-22 desember 2012 di New Delhi, India merupakan hasil keputusan simposium internasional pada bulan Februari 2012 di Kuala Lumpur, Malaysia. 3. Perlu dilakukan regenerasi kepemimpinan dalam organisasi PPI se dunia.
Mengingat : 1. AD Pasal 1, 2, 3, 4, 8, dan 9 2. ART Pasal 1, 2, 3, 6, 7, 8, 9, dan 10
Memperhatikan : 1. Saran dan Masukan peserta symposium internasional perhimpunan pelajar Indonesia se-dunia 2012 di New Delhi, India. 2. Hasil keputusan symposium internasional perhimpunan pelajar Indonesia sedunia 2012 di New Delhi, India.
MEMUTUSKAN
Menetapkan : 1. Koordinator kawasan Asia-Oseania adalah Saudari Tania Alvina Nathania (PPI Australia).
2. Koordinator kawasan Eropa-Amerika adalah Saudara Muhammad Dhafi Iskandar (PPI Prancis). 3. Koordinator kawasan Timur Tengah-Afrika adalah Saudara Firman Arifandi (PPMI Pakistan). 4. Koordinator Umum PPI se-Dunia
adalah Saudara Zulham Effendi (PPI
Malaysia). 5. Nama-nama di atas bertanggung jawab menjalankan amanah simposium internasional sesuai dengan AD/ART PPI dunia. 6. Apabila terdapat kekeliruan, akan ditinjau ulang.
Ditetapkan :
New Delhi, India tanggal 22 Desember 2012, pukul 05:00
Presidium Sidang
1. Ketua sidang merangkap anggota :
Bagus Nugroho, PPI Australia
2. Anggota :
Mustaqim Effendi, PPI Syria
3. Anggota :
Farohaji Kurniawan, PPI Rusia
SURAT KETETAPAN
PRESIDIUM SIDANG SIMPOSIUM INTERNASIONAL PERHIMPUNAN PELAJAR INDONESIA SE-DUNIA.
Nomor: 03/SK/Presidium Sidang/SI PPI Dunia/12/2012
Tentang
HASIL REKOMENDASI SIDANG KOMISI
Menimbang : 1. Simposium Internasional merupakan pengambilan keputusan tertinggi dalam organisasi PPI se-dunia. 2. Simposium Internasional yang dilaksanakan pada tanggal 18-22 desember 2012 di New Delhi, India merupakan hasil keputusan simposium internasional pada bulan Februari 2012 di Kuala Lumpur, Malaysia. 3. Perlu dilakukan regenerasi kepemimpinan dalam organisasi PPI se-dunia.
Mengingat : 1. AD Pasal 1, 2, 3, 4, 8, dan 9 2. ART Pasal 1, 2, 3, 6, 7, 8, 9, dan 10
Memperhatikan : 1. Saran dan Masukan peserta symposium internasional perhimpunan pelajar Indonesia se-dunia 2012 di New Delhi, India. 2. Hasil keputusan simposium internasional perhimpunan pelajar Indonesia se-dunia 2012 di New Delhi, India.
MEMUTUSKAN
Menetapkan: 1. Hasil sidang komisi ekonomi sebagaimana terlampir. 2. Hasil sidang komisi teknologi sebagaimana terlampir. 3. Hasil sidang komisi politik sebagaimana terlampir.
4. Hasil sidang komisi sosial & budaya sebagaimana terlampir. 5. Apabila terdapat kekeliruan, akan ditinjau kembali.
Ditetapkan
New Delhi, India tanggal 22 Desember 2012, pukul 05:00
Presidium Sidang
1. Ketua sidang merangkap anggota :
Bagus Nugroho, PPI Australia
2. Anggota :
Mustaqim Effendi, PPI Syria
3. Anggota :
Farohaji Kurniawan, PPI Rusia
Lampiran Hasil Sidang Komisi Ekonomi
Pelibatan tenaga Intelektual muda Indonesia di seluruh dunia dalam meningkatkan kualitas ekonomi Indonesia melalui kerja praktek magang. Untuk meningkatkan insentif dan partisipasi mahasiwa dan perguruan tinggi dalam program ini pemerintah harus membuat peraturan dan kebijakan yang mengharuskan membuat persyaratan magang ini sebagai syarat kelulusan semua mahasiswa di Indonesia. Insentif finansial berupa keringanan pajak dan bantuan langsung harus di buat untuk perguruan-perguruan tinggi yang dengan tepat melaksanakan program-program ini. Lima bidang dimana Mahasiwa Indonesia harus dilibatkan adalah 1. UMKM; 2. Pangan; 3. Koperasi; 4. Eksplorasi Kekayaan alam Untuk “Tambang” dan “energy” Indonesia; 5. Utang dalam dan luar negeri Indonesia. Untuk fungsi no 1-3 peran mahasiwa untuk membagikan keahlian teknis terhadap pelaku-pelaku ekonomi kerakyatan. Dan fungsi No 4-5 peran mahasiswa memiliki fungsi kontrol dalam pelaksanaannya. Alasan kenapa mahsiswa harus terlibat didalam 5 bidang ini karena kami merasa bahwa kelima bidang ini merupakan bidang-bidang yang mempengaruhi mayoritas kesejahteraan rakyat Indonesia.
1. UMKM dan Koperasi
Permasalahan UMKM dan Koperasi di Indonesia adalah kurangnya keahlian profesional dalam pegelolahan unit usaha sebagai entitas bisnis yang menguntungkan. Kekurangannya kemampuan dasar dalam membuat laporan keuangan, manajemen stok Manajemen operasional dan juga strategi marketing membuat mereka kesulitan untuk bersaing dan juga untuk mendapatkan akses kredit ke institusi keuangan. Ini adalah permasalahan mendalam yang membuat banyak UMKM dan koperasi di Indonesia kalah bersaing dan bahkan bangkrut. Untuk mengisi kekosongan keahlian ini alangkah baiknya bilamana mahasiswa dilibatkan untuk memberikan bantuan keahlian manajemen dan bisnis yang baik bagi para pelaku UMKM dan Koperasi. Maka dari itu kami menyarankan agar diadakannya program wajib magang mahasiwa yang mempunyai keahlian dibidang ini. Peran pemerintah adalah untuk mendorong terjadinya budaya seperti ini dengan melakukan pendekatan kebijakan dan juga peraturan yang mengaharuskan setiap perguruan tinggi membuat magang sebagai kriteria kelulusan. Selain itu pemerintah juga dapat memberi insentif ekonomi ke perguruan-perguruan tinggi. Ini akan berdampak positif terhadap mahasiswa dan juga para pelaku UMKM dan koperasi di Indonesia. untuk mahasiswa mereka akan terekspos ke pengalaman kerja , dapat mempraktekan ilmu mereka dan juga membangun sinergi dengan masyarakat. Sedangkan untuk pelaku UMKM dan Koperasi mereka dapat
mendapati kemampuan teknis secara gratis. Ini merupakan bentuk kerjasama yang baik karena dengan sinergi bisa memberikan dampak ekonomi yang positif.
2. Ketahanan Pangan
Di berbagai negara berkembang, mayoritas penduduk tinggal di daerah pedesaan dan hidup dari kegiatan pertanian. Berbagai masalah struktural telah mengakibatkan Permasalahan sistemik dimana petani menjadi miskin. Untuk memecahkan masalah kemiskinan ini, kita wajib memecahkan masalah yang dihadapi para petani. Salah satu masalah utama yang dihadapi oleh petani di negara berkembang adalah adanya para tengkulak. ketidak seimbangan informasi pasar, kegunaan tanah yang homogen (hanya satu jenis tipe tanaman) dan kurang berpihakan pemerintahan terhadap petani. Solusi yang sederhana dan berbasis masyarakat perlu di aplikasikan untuk menciptakan hasil yang berkesinambungan dan kuat untuk mengangkat petani keluar dari kemiskinan. Saat ini terdapat banyak solusi untuk mengatasinya, namun solusi-solusi tersebut terlalu kompleks untuk dimengerti oleh petani yang umumnya berpendidikan rendah, atau kurang komprenhensif
dalam mengatasi banyaknya masalah. Dalam laporan ini, kami akan
menyarankan solusi sederhana yang telah diadaptasi dan dimodifikasi dari berbagai ide dan solusi yang telah diaplikasikan di berbagai belahan dunia baik oleh pemerintah maupun LSM.
Permasalahan pertama yang mangakibatkan petani menjadi miskin dan tidak dapat menghadapi fluktuasi di proses pertanian adalah kebiasaan menanam yang homogen. Contohnya adalah petani di Indonesia pada umumnya jarang melakukan diverifikasi terhadap tanah mereka dan hanya menanam satu jenis tanaman sepanjang tahun, yaitu padi. Padi memiliki jangka waktu menengah untuk tumbuh, dan petani tergantung dari jenis tanaman ini untuk pemasukan sehari-hari. Apabila terjadi suatu permasalahan maka mereka terpaksa menjual tanah atau meminjam dari orang lain untuk membiayai keperluan sehari-hari. Keadaan ini terjadi terus menerus dan mengakibatkan kemiskinan sangat menantang untuk diatasi di pedesaan. Metode sederhana dalam manajemen lahan dan kegunaan oleh raja Thailand ternyata dapat mengurangi resiko terhadap petani di Thailand. Beliau menyarankan agar petani membagi tanahnya dengan system 30 x 3 + 10. Formula ini dapat diterjemahkan sebagai: 10% untuk bangunan, 30% untuk hasil pangan jangka pendek seperti sayur, buah, dan ikan, 30% untuk jangka menengah seperti padi, dan 30% untuk jangka panjang seperti kayu jati. Efek dari metode ini adalah para petani akan mendapatkan pemasukan harian dari tanaman jangka pendek, dan di jangka menengah mereka akan mendapatkan pemasukan tambahan, dan tanamanan jangka panjang dapat digunakan untuk keperluan penting di masa depan seperti untuk menyekolahkan anak. Dengan melakukan diversifikasi lahan, petani
akan mendapatkan pemasukan yang terus menerus berdasarkan periode waktu yang mereka perlukan. Teori ini dapat dikembangkan tidak hanya untuk petani individual tetapi dalam skala yang besar seperti pertanian komunal. Pertanian komunal tersebut terdiri dari berbagai grup petani yang melaksanakan formula ini dalam skala besar. Apabila kebutuhan grup terpenuhi, produksi tambahan yang ada dapat dijual untuk tambahan dana.
Pertanian komunal dapat di perluas untuk kerjasama, tidak hanya untuk koordinasi penggunaan tanah. Kerjasama tersebut harus termasuk tabungan dan peran dari kredit. Peraturan wajib dibuat untuk petani di pertanian komunal tersebut bahwa 30% dari pemasukan mereka wajib disimpan di koperasi untuk mencegah pengeluaran berlebih, Kewajiban untuk menabung perlu dilaksanakan untuk melindungi petani yang berpendidikan rendah dari pengeluaran berlebih. Tabungan ini bisa digunakan oleh seluruh anggota di koperasi sebagai sumber kredit untuk produksi. Dengan ini, petani dapat terlindungi dari tengkulak. Tabungan atau simpanan dapat berupa uang atau hasil pertanian mereka. Hasil panen tersebut dapat dijual ke koperasi dengan mengambil keuntungan dan dapat di bayar dengan uang atau pupuk. Tentu saja teknik ini dilakukan sesuai dengan perjanjian sebelumnya dengan koperasi. Kegiatan ini dapat memberikan hasil yang adil untuk hasil panen mereka, dan melindungi mereka dari penyalur yang illegal dan memberi kesempatan kepada koperasi untuk mendapatkan untung yang dapat digunakan untuk perkembangan komunitas mereka. Dengan adanya koperasi yang kuat, petani akan lebih memiliki kekuatan dan akses informasi untuk mendapatkan perjanjian yang adil untuk hasil panen mereka. Sementara petani yang berdiri sendiri akan lebih memungkinkan untuk terkena eksploitasi. Anggota pengurus koperasi juga harus terdiri dari penduduk lokal agar mereka dapat berfungsi secara efektif dan dapat mendapatkan bimbingan baik dari pemerintah maupun LSM. Perwakilan koperasi ini juga harus dilibatkan dalam pengambilan keputusan pertanian oleh pemerintah agar dapat memberi kesempatan kepada mereka untuk menentukan masa depan mereka. Semua ini dapat dilaksanakan apabila petani-petani ini disatukan dalam koperasi dan bukan sebagai individu.
Kemiskinan yang dialami oleh petani di Indonesia dan berbagai Negara berkembang dikarenakan ketidakmampuan petani untuk untuk melindungi diri mereka sendiri dari fluktuasi harga, resiko, dan eksploitasi. Dengan teknik pembagian kegunaan tanah dan koperasi, maka petani akan dapat memiliki kemampuan untuk melindungi diri mereka. Dengan adanya komunitas petani yang kuat yang dapat menentukan masa depan mereka, pada akhirnya diharapkan dapat mengurangi kemiskinan di daerah pedesaan. Solusi tersebut sederhana tetapi mempunyai hasil yang besar untuk menyediakan solusi yang berkelanjutan dan efektif untuk Indonesia dan negara berkembang. Disinilah peran mahasiswa juga melalui
program magang seperti di bidang UMKM dan koperasi untuk dapat turut serta secara aktif membimbing para petani Indonesia untuk keluar dari lingkar kemiskinan.
Bibliography 1) Supratikno, Prof. Dr, Hendrawan, 2001, Ekonomi Nurani vs. Ekonomi Naluri, Jakarta 2) Pranowo, M.Bambang, 2010, Multi Dimensi Ketahanan Nasional, Jakarta 3) Tarigan, Balaman; Tungkot Sipayung, 2011, Perkebunan Kelapa Sawit Dalam Perekonomian dan Lingkungan Hidup Sumatera Utara, Medan 4) Nugroho, Wisnu, 2011, Rachmat Witoelar dan Perubahan Iklim, Jakarta 5) Yunus, Muhammad, 2010, Bisnis Sosial Sistem Kapitalisme Baru yang Memihak Kaum Miskin, Amerika serikat 6) Machfudz, M. Saelany, 2009, Berpikir Besar Dalam Koperasi Catatan 36 Tahun Kospin Jaya, Jakarta 7) Ir. Suko, 2010, M.Si Budi Daya dan Pengelolahan Kebun Kelapa Sawit Dengan Sistem Kemitraan, Jakarta. 8) Anand Panyarachun, 2011, King Bhumibol Adulyadej : A life’s Work, Thailand Monarchy in Perspectives, Singapore. 9) Lim Chong Yang, 2009, South East Asia The Long Road Ahead, Singapore. 10) Debraj Ray, 1998, Development Economics, Princeton, New Jersey. 11) Ariyanto Hariyanto, 2004, Analisis Pengaruh Kebijakan Impor Beras dan Keberadaan Tengkulak Terhadap Harga Gabah di Indonesia , Surakarta. 12) Bappenas, Bab V: Pangan dan Perbaikan Gizi, Viewed in 20 June 2012, < www.bappenas.go.id/get-file-server/node/6529/>
3. Kedaulatan NKRI atas kekayaan alamnya
1. Renegosiasi kontrak. Beberapa aspek yang perlu diperhatikan sebagai acuan renegosisasi kontrak adalah: a. Pertama, memulihkan kontrol negara terhadap sumber daya alam. Hal ini menegaskan kontrol negara dalam segala aspek industri pertambangan: eksplorasi serta prospeksi, eksploitasi, ekstraksi, pemurnian, dan penjualan; b. Kedua. Kembali ke cita-cita luhur bangsa Indonesia tentang kekayaan alam bahwa sepenuhnya digunakan oleh negara demi hajat hidup orang banyak yang berkesejahteraan sosial yang adil dan beradab. Hal ini juga menjadi wujud nyata pemerintah dalam melaksanakan UUD Pasal 33
(1) Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan. (2) Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara. (3) Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. (4) Perekonomian nasional diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi
dengan
prinsip
kebersamaan,
efisiensi
berkeadilan,
berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional. (5) Ketentuan lebih lanjut mengenai pelaksanaan pasal ini diatur dalam undang-undang.
c. Ketiga mendorong perusahaan asing untuk masuk kedalam kemitraan 40:60 dengan NKRI, dan menaikkan pajak pendapatan tambang. Kemudian, perusahaan tambang asing wajib melakukan alih teknologi;
2. Menilik, meninjau dan mengubah semua undang-undang dan kebijakan yang berkaitan dengan Tambang (Migas, emas, batubara dan hasil tambang lainnya) yang tidak berpihak pada kepentingan kerakyatan NKRI. 3. Rakyat dan bangsa harus bersiap dan mempersiapakan diri dengan segala apa akibatnya dan dampaknya. (apabila
ada dampak negatif diluar dugaan dari re-
negosiasi ini).
4.
Pembebasan utang luar negeri Kebanyakan utang luar negeri Indonesia terakumulasi dari jaman pemerintahan orde baru. Banyak dari pengunaan utang uar negeri ini hanya dinikmati oleh segelintir orang saja. Tetapi pembayaran bungga utang ini ditanggung semua masyarakat Indonesia. Jadi sudah saatnya agar kita mengurangi dan bahkan melunasi utang-utang luar negeri yang kita punya. Utang memang masih sangat diperlukan oleh setiap negara tapi bagaimana pengelolahan, peraturan pembayaran, dan asal utang itu sendiri lebih penting lagi. Pemerintah harus mengubah kebiasaan pembiayaan utang yang bersumber dari luar negeri menjadi pembiayaan dalam negeri. Bagaimana agar ini semua tercapai ialah dengan adanya revolusi sistem jaminan sosial. Sistem jaminan sosial yang komprehensif seperti di singapura akan dapat mampu mengumpulkan dana yang begitu luas dari masyarakat dan dapat dipergunakan oleh negara dalam melunasi utang-utang luar negerinya dan juga
mempunyai sumber alternatif dana yang berasal dari dalam negeri. Disinilah kami sebagai mahasiswa ingin terlibat dalam memastikan adanya transisi kebiasaan ekonomi politik negara. Kami para mahasiswa sangat ingin ikut terlibat dalam fungsi kontrol yang berintegrasi dengan pemerintah itu sendiri.
Kesimpulan Mahasiswa ingin dapat berperan aktif dalam meningkatkan kualitas ekonomi Indonesia. sesuai dengan kapasitasnya, yang memiliki keahlian intelektual dan waktu untuk membantu mengontrol setiap kebijakan pemerintah. Sehingga dengan permasalahan dari kelima bidang yang telah dipaparkan diatas, kami sangat berharap untuk dapat dilibatkan demi kemajuan bangsa sesuai dengan kapasitas kami.
Lampiran Hasil Sidang Komisi Politik
Rekomendasi kebijakan dalam negeri untuk pemerintah
1. Memohon kepada lembaga negara (eksekutif, legislatif dan yudikatif) untuk menunt askan agenda reformasi dengan menciptakan pemerintahan yang transparan, dengan cara: a. Mempublikasikan setiap agenda rapat dan kegiatan melalui media massa dan media sosial seperti kunjungan ke luar negeri. b. Menolak politik anggaran yang menyuburkan tradisi politik kolutif dan tidak transparan. Contoh: Masyarakat mengawal segala tender proyek lembaga negara, sehingga dapat meminimalisir kasus-kasus yang sudah sering terjadi di tanah air seperti kasus Hambalang.
2. Memohon ketegasan pemerintah untuk mewujudkan pemerintah yang bersih. a. Mendukung penuh institusi penegak hukum (POLRI dan KPK) tanpa adanya intervensi dalam memberantas korupsi, kolusi dan nepotisme. b. Melakukan reformasi birokrasi terhadap seluruh instansi pemerintah.
3. Memohon ketegasan pemerintah untuk mengurangi atau memberhentikan pengiriman tenaga kerja Indonesia (TKI) khususnya tenaga kerja wanita (TKW) ke negara-negara di Timur Tengah. Hal ini disebabkan banyaknya kasus penindasan terhadap TKI serta lemahnya advokasi hukum oleh pemerintah terhadap TKI, khususnya advokasi hukum terhadap TKW.
Rekomendasi kebijakan luar negeri untuk pemerintah
1. Optimalisasi peran dan fungsi pemerintah di luar negeri dalam politik bebas aktif ·
Memohon pemerintah untuk menjadi garda terdepan dalam isu-isu kemanusiaan dan isu-isu keadilan global. Contoh: isu kemerdekaan rakyat Palestina , tragedi kemanusiaan Rohingya dan Suriah.
·
Meminta pemerintah untuk bersikap netral dalam politik luar negeri tanpa intervensi politik asing. Contoh: konflik Laut Cina Selatan
2. Meminta pemerintah untuk bersikap tegas dalam menjaga harkat, martabat dan kedaulatan bangsa di mata dunia internasional.
Lampiran Hasil Sidang Komisi Teknologi
Konsep Pemikiran Kunci bagi pertumbuhan ekonomi yang berkualitas mestilah industri berbasis teknologi dan tentu saja memberi nilai tambah tinggi. Agar riset dan teknologi bisa menjadi daya dorong utama ekonomi maka siklus kegiatan riset, perancangan produk (inovasi), serta pengembangan bisnis harus berjalan baik. Kegiatan riset akan menghasilkan teknologi tinggi, hal ini digunakan dalam perancangan produk untuk menghasilkan produk dengan keunggulan teknologi. Produk-produk ini kemudian dipasarkan melalui strategi bisnis dan industri Indonesia. Keuntungan yang diperoleh dari pemasaran ini kemudian dipergunakan kembali untuk riset dan perancangan.
Di Indonesia siklus ini kurang berjalan dengan baik karena tiap bagiannya tidak berfungsi optimal maupun kolaborasi antar sektor yang tidak berjalan dengan baik. Selain itu kondisi kita semakin tidak kondusif dengan budaya kita yang cenderung ingin mengambil jalan pintas dengan mengimpor teknologi/komoditi yang tentu saja lebih mudah daripada bersusah payah membangun kemampuan bangsa sendiri untuk memproduksi serta membuka peluang adanya korupsi dari aktivitas broker proyek tersebut. Padahal keuntungan jangka panjang yang didapatkan dari proses menumbuhkan kapabilitas teknologi dalam negeri jauh lebih besar.
Rekomendasi Komisi teknologi menghasilkan lima resolusi kebijakan sebagai masukan bagi pemerintah.
1. Kebijakan alokasi APBN yang pro pengembangan teknologi.
Hal ini direkomendasikan agar pemerintah menaikkan alokasi APBN untuk kegiatan riset, mengalokasikan belanja negara untuk produk-produk dalam negeri, serta mendorong pertumbuhan proporsi kegiatan riset dalam PDB (Produk Domestik Bruto).
2. Kebijakan alih teknologi dan agenda riset. Hal ini direkomendasikan agar pemerintah menerapkan kebijakan yang lebih efektif untuk transfer teknologi pada investasi asing serta mengimplementasikan Agenda Riset Nasional (ARN) 2010-2014 dengan baik.
3. Kolaborasi antara lembaga riset, industri, dan pemerintah. Hal ini direkomendasikan agar pemerintah mengeluarkan kebijakan yang menciptakan iklim yang kondusif dan konstruktif untuk tumbuhnya perusahaan-perusahaan start-up berbasis teknologi (teknopreneur) yang biasanya muncul dari kalangan peneliti sehingga penelitian tak hanya menjadi tumpukan paper di jurnal melainkan bisa menjadi inovasi yang memberi manfaat ekonomi dan sosial yang nyata. Selain itu, pemerintah juga bisa melakukan pendekatan melalui kluster-kluster industri dengan mengumpulkan stakeholder yang spesifik untuk pengembangan bidang industri tersebut.
4. Revitalisasi industri-industri strategis yang sudah dirintis maupun membangun industri srategis baru. Hal ini direkomendasikan agar pemerintah mendayagunakan kembali keunggulan teknologi, sumber daya manusia, dan fasilitas yang sudah tersedia untuk inovasi teknologi terutama dalam bidang aeronautika. Selain itu dalam bidang-bidang lain yang memegang peranan penting sekarang dan di masa yang akan datang, yaitu: ICT (Information & Communication Technology), energi terbarukan, teknologi ramah lingkungan, dan agroteknologi (teknologi pangan).
5. Budaya kemandirian teknologi. Direkomendasikan kepada pemerintah selaku penentu kurikulum pendidikan formal dan masyarakat pada umumnya untuk bergerak bersama menumbuhkan semangat dan kebanggaan dalam kemandirian teknologi.
Langkah Konkret Selain mengeluarkan resolusi kebijakan sebagai masukan bagi pemerintah, komisi teknologi meluncurkan program Repositori PPI Dunia, yaitu bank data bagi semua publikasi ilmiah (jurnal, tesis, disertasi, dsb.) dari pelajar-pelajar Indonesia di luar negeri. Dengan repositori ini, modal keilmuan yang dimiliki Indonesia dapat dengan mudah dipetakan. Hal ini penting
untuk menentukan langkah-langkah strategis penguasaan teknologi di masa yang akan datang. Repositori ini diharapkan menjadi langkah konkret yang mengawali terciptanya inovasiinovasi lanjutan. Selain itu PPI Dunia juga telah menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan MITI yang bergerak dalam bidang pengembangan dan implementasi teknologi tepat guna di tanah air. Dengan ditandatanganinya MoU ini, maka PPI Dunia menjadi mitra strategis MITI dalam berbagai program-programnya.
Lampiran Hasil Sidang Komisi Sosial & Budaya
Rekomendasi Untuk Indonesia
1. PPI Dunia mendukung pendirian Rumah Budaya Indonesia (RBI) di beberapa Negara strategis dengan tiga catatan: a. Realisasi pendirian RBI dilakukan se-segera mungkin b. Pemerintah wajib mengawal proyek pendirian RBI ini agar tetap pada jalurnya dan dikelola secara transparan. c. Melibatkan secara formal peran PPI di negara bersangkutan.
2. Memohon respon cepat kemenlu dan Kemendiknas dalam perkembangan jumlah mahasiswa dan dinamikanya di negara tujuan studi yang belum memiliki Atase Pendidikan dan Kebudayaan seperti : a. Turki, dengan 600 pelajar Indonesia b. Korea Selatan, dengan 500 pelajar Indonesia c. Singapura, dengan 20000 pelajar Indonesia d. Pakistan, dengan 63 pelajar Indonesia e. Yordania, 70 pelajar Indonesia f. Yaman, dengan 1800 pelajar Indonesia
3. Memohon kemudahan akses beasiswa bagi mahasiswa Indonesia di luar negeri misalnya dengan mengadakan pendaftaran online yang efektif. Sehingga para pelajar Indonesia tidak perlu kembali ke Indonesia untuk memperpanjang atau mendapatkan beasiswa.
4. Memohon pemerintah Indonesia untuk mendirikan TKI learning & Help Center di negara-negara yang memiliki TKI di sana. Dalam hal ini PPI dan atau pelajar Indonesia di negara yang bersangkutan berkomitmen untuk memasok SDM-nya berupa tenaga pengajar yang terampil untuk memberikan pengetahuan tambahan, seperti: a.
Bahasa Inggris
b.
Komputer
c.
Pembekalan managemen keuangan
d.
Kajian Rohani
e.
Pendidikan dasar (membaca, menulis, dan berhitung)
f.
Dan ilmu-ilmu pembekalan lainnya sesuai dengan kebutuhan negara yang bersangkutan.
Rekomendasi untuk PPI Dunia/OISAA
1.
Mendirikan TKI Learning & Help Center dengan rincian sebagai berikut: a.
Materi yang diajarkan disesuaikan dengan kebutuhan TKI di negara masing masing
b.
Meliputi pusat pengaduan dan penyuluhan tenaga kerja indonesia di setiap PPI negara terkait
c.
Tenaga pengajar terdiri dari PPI dan atau pelajar Indonesia yang berada di negara-negara bersangkutan
2.
Berkontribusi dalam program Semut Merah a.
Mendukung secara penuh program kerja “Semut Merah”
b.
Seluruh PPI Negara berpartisipasi dan berkontribusi dengan
mengirimkan
minimal 3 cerita inspiratif ke redaksi semut merah selambat-lambatnya pada akhir bulan Januari 2013
3.
PPI Dunia on Screen a.
Bertujuan untuk mempromosikan aktifitas positif PPI di negara bersangkutan melalui sosial media yang ada
b.
Memotivasi teman-teman Indonesia yang tersebar di seluruh dunia untuk melakukan kegiatan positif yang berwawasan nusantara
c.
Menumbuhkan semangat dan rasa cinta Indonesia
d.
Kegiatan ini dilakukan dengan cara: ·
Memediasi publikasi kegiatan-kegiatan sosial budaya mahasiswa Indonesia dalam bentuk film dokumenter
·
Bentuk dokumentasi dilakukan secara profesional
·
Di sebar luaskan dengan menggunakan media sosial seperti youtube, facebook, vimeo,dll.
·
Membuat kanal khusus di media sosial tersebut di atas sebagai media publikasi (membuat account: PPI Dunia)
4.
Beasiswa PPI Dunia a. Membentuk kegiatan penggalangan dana pendidikan yang dilakukan oleh ppi masing-masing negara untuk dikelola oleh ppi dunia yang selanjutnya disalurkan untuk bantuan pendidikan anak bangsa di tanah air.
b. Kegiatan ini bertujuan untuk membantu mahasiswa-mahasiswa S1 yang berprestasi akademik, bermotivasi tinggi tetapi kurang mampu untuk membiayai proses perkuliahannya di Perguruan Tinggi Negeri. c. Bentuk beasiswa ini dijabarkan dalam pemberian biaya SPP, biaya hidup bulanan, ataupun pembelian buku/referensi kuliah. d. Jumlah sumbangan per-orang ditentukan melalui kebijakan PPI di negara masingmasing. (Contoh: PPI Prancis 1€/orang/bulan) e. Proses pengumpulan dana dilakukan melalui PPI di setiap negara, lalu PPI perkawasan, dan terakhir ke PPI Dunia f.
Badan dan atau organisasi penerima bantuan akan ditentukan kemudian
SURAT KETETAPAN
PRESIDIUM SIDANG SIMPOSIUM INTERNASIONAL PERHIMPUNAN PELAJAR INDONESIA (PPI) SE-DUNIA.
Nomor: 04/SK/Presidium Sidang/SI PPI Dunia/12/2012
Tentang
HOST ATAU TUAN RUMAH SYMPOSIUM INTERNASIONAL PPI SE-DUNIA TAHUN 2013
Menimbang : 1. Simposium Internasional merupakan pengambilan keputusan tertinggi dalam organisasi PPI sedunia. 2. Simposium Internasional yang dilaksanakan pada tanggal 18-22 Desember 2012 di New Delhi, India merupakan hasil keputusan simposium internasional pada bulan Februari 2012 di Kuala Lumpur, Malaysia. 3. Perlu dilakukan regenerasi kepemimpinan dalam organisasi PPI se-dunia.
Mengingat : 1. AD Pasal 1, 2, 3, 4, 8, dan 9 2. ART Pasal 1, 2, 3, 6, 7, 8, 9, dan 10
Memperhatikan : 1. Saran dan Masukan peserta symposium internasional perhimpunan pelajar Indonesia se-dunia 2012 di New Delhi, India. 2. Hasil keputusan symposium internasional perhimpunan pelajar Indonesia sedunia 2012 di New Delhi, India.
MEMUTUSKAN
Menetapkan: 1. PPI Thailand Sebagai host atau tuan rumah symposium internasional PPI seDunia.
2. PPI Thailand Harus memberi laporan dan kepastian paling lambat 6 bulan sebelum acara kepada koordinator kawasan dan koordinator umum PPI se-Dunia. 3. PPI Thailand untuk menetapkan waktu dan tempat pelaksanaan paling lambat 1 bulan setelah Simposium. 4. Apabila terdapat kekeliruan, akan ditinjau ulang.
Ditetapkan
New Delhi, India tanggal 22 Desember 2012, pukul 05:00
Presidium Sidang
1. Ketua sidang merangkap anggota :
Bagus Nugroho, PPI Australia
2. Anggota :
Mustaqim Effendi, PPI Syria
3. Anggota :
Farohaji Kurniawan, PPI Rusia