20. STANDAR PELAYANAN SURAT TANDA DAFTAR USAHA WARALABA (STPW) KANTOR PELAYANAN PERIZINAN TERPADU KOTA CIMAHI
No.
Komponen
Uraian
1.
Dasar Hukum
Perda Kota Cimahi No. 13 Tahun 2011 Tentang Izin Usaha di Bidang Perdagangan
2.
Maksud dan tujuan
Maksud pemberian ijin usaha adalah untuk memberikan kepastian hukum dan kepastian berusaha bagi perusahaan yang telah melaksanakan kewajibannya melengkapi legalitas usahanya.
3.
Klasifikasi/ sasaran
Setiap perusahaan yang melakukan kegiatan usaha waralaba lokal di Kota Cimahi
4.
Persyaratan
Terlampir pada Lampiran II
5.
Sistem, mekanisme dan prosedur
Terlampir pada Lampiran I
6.
Jangka Waktu Penyelesaian
5 (lima) hari kerja
7.
Pemberi pertimbangan
Tim Teknis
8.
Biaya/tarif
Tidak ada biaya retribusi
9.
Produk Pelayanan
Dokumen Izin: Kertas HVS 100 gram, Kop Warna, Gambar Latar Logo Cimahi warna, Font: Arial, ukuran 11 point, Cap Basah sebelah kiri, Cap Emboss sebelah kanan, barcode sebelah kiri bawah
10.
Masa berlaku
untuk satu kali penyelenggaraan
11.
Sarana, prasarana dan/atau fasilitas
Terlampir pada Lampiran III
12.
Kompetensi Pelaksana
a. Jenjang pendidikan : -
minimal Diploma III, diutamakan Jurusan Manajemen/Ekonomi/Teknik Industri (Front Office)
-
minimal Diploma III, diutamakan Jurusan Manajemen/Ekonomi/Teknik Industri /Informatika (Back Office)
b. Pelatihan : Diklat PTSP , Diklat PTSP Bidang PM c. Pangkat : minimal Pengatur, II/c d. Jabatan 13.
Pengawasan Internal
: Fungsional Umum
- Kepala Seksi Pelayanan (Front Office) - Kepala Seksi Pengolahan dan Pelaporan (Back Office) - Kepala Seksi Informasi dan Pengaduan
Pelaksanaan pengawasan tertulis melalui lembar kendali dan uraian proses berkas pada map berkas izin
112
No. 14.
Komponen Jumlah Pelaksana
Uraian - 3 orang (Front Office) - 1 orang (Back Office)
15.
Jaminan Pelayanan
Janji Pelayanan
16.
Jaminan keamanan dan keselamatan pelayanan
Barcode System dalam dokumen izin, kunci pintu digital, CCTV
17.
Evaluasi kinerja Pelaksana
Lembar Kerja Evaluasi Kinerja Pelaksana
113
LAMPIRAN I SISTEM, MEKANISME DAN PROSEDUR PELAYANAN : SURAT TANDA PENDAFTARAN WARALABA (STPW) NO
URAIAN KEGIATAN
PEMOHON
LOKET INFORMASI
1
2
3
4
Mulai
Informasi Persyaratan
1
Pemohon meminta informasi STPW ke loket informasi Petugas loket memberikan informasi tentang TDU-WL;
2
Pemohon mengisi formulir permohonan dan melengkapi persyaratan.
LOKET PENERIMAAN & PENYERAHAN 5
BAGIAN PROSES
KEPALA KANTOR
6
7
KET 8
Mengambil Form `
Petugas loket menerima Form permohonan dan persyaratan 3
4
Petugas loket memeriksa kelengkapan berkas: - Bila lengkap pemohon diberi resi penerimaan berkas, dan berkas permohonan STPW dikirim ke bagian proses - Bila tidak dikembalikan ke pemohon
Mengisi Form & Persyaratan
Form & Persyaratan Tidak Lengkap
Resi Penerimaan Berkas
Lengkap
Cek Persyaratan administrasi
Proses Pengolahan STPW :
Lengkap
Bagian proses mengolah surat STPW.
5
Proses Pengolahan STPW
Proses pemeriksaan dan pemarafan oleh Kepala Seksi Pengolahan
Pemeriksaan Format STPW
Penandatanganan izin oleh Kepala KPPT
6
2 Hari Kerja
Tanda tangan Format STPW
Regristasi surat STPW, dan pengarsipan Pencatatan & Penomoran
7
3 Hari Kerja
Pemberitahuan surat STPW telah selesai Kepada Pemohon; Pemohon membayar biaya retribusi . Petugas loket menerima resi pembayaran dan memberikan surat STPW kepada pemohon.
STPW
Bayar Retribusi
STPW
114
Arsip
LAMPIRAN II : PERSYARATAN SURAT TANDA DAFTAR USAHA WARALABA (STPW) PERSYARATAN a. Perseroan Terbatas (PT) : 1. Fc Akte Pendirian Perusahaan; 2. Fc akte perubahan (apabila ada) 3. Asli dan Fc keputusan pengesahan/persetujuan/ perubahan AD sebagai Badan Hukum dari Departemen Kehakiman; 4. Asli dan Fc data akte pendirian perseroan; 5. Asli dan Fc data akte pendirian perubahan AD Perseroan (apabila ada perubahan); 6. Asli dan Fc laporan data akte perubahan AD Perseroan (apabila ada perubahan); 7. Fc KTP susunan pengurus dan pemegang saham; 8. Fc IG/HO; 9. Fc NPWP; 10. Fc lunas PBB tahun terakhir. b. Perseroan Terbatas (PT) Cabang 1. Fc Akte Pendirian Perusahaan; 2. Fc TDP Pusat yang telah disesuaikan dengan UU-PT; 3. Fc KTP penanggung jawab pimpinan cabang; 4. Surat penunjukan sebagai pimpinan cabang; 5. Fc KTP pimpinan cabang; 6. Fc IG/HO; 7. Fc NPWP ; 8. Fc lunas PBB tahun terakhir. c. Koperasi 1. Fc Akte Pendirian Koperasi; 2. Fc pengesahan sebagai Badan Hukum Koperasi/Dinas Koperasi; 3. Fc KTP Ketua dan Badan Pengawas; 4. Fc IG/HO; 5. Fc NPWP; 6. Fc lunas PBB tahun terakhir.
dari Departemen
d. Perseroan Comanditer (CV) 1. Fc Akte Pendirian Perusahaan yang telah disyahkan oleh pengadilan; 2. Fc KTP penanggung jawab perusahaan; 3. Fc IG/HO; 4. Fc NPWP ; 5. Fc lunas PBB tahun terakhir. e. Perusahaan Perorangan (PO) 1. Fc KTP penanggung jawab perusahaan; 2. Fc IG/HO; 3. Fc NPWP ; 4. Fc lunas PBB tahun terakhir.
115
f.
Badan Usaha Lainnya (BUL) 1. Fc Akte Pendirian Perusahaan; 2. Fc KTP penanggung jawab perusahaan; 3. Fc IG/HO; 4. Fc NPWP ; 5. Fc lunas PBB tahun terakhir.
g. Perusahaan Asing 1. Fc Akte Pendirian Perusahaan; 2. Fc KTP/Pasport penanggung jawab perusahaan; 3. Fc IG/HO; 4. Fc NPWP; 5. Fc lunas PBB tahun terakhir.
116
LAMPIRAN III: SARANA/PRASARANA/FASILITAS PENDUKUNG PELAYANAN
UNIT SATUAN KERJA RUANGAN
No. Urut
: KANTOR PELAYANAN PERIZINAN TERPADU : SEKSI PELAYANAN : LOKET 2
Nama Barang / Jenis Barang
Model
Ukuran
Bahan
No. Kode Barang
Jumlah Barang
1
Kursi kerja
Frontline
-
Plastik, Kain, Metal dll
02.06.02.01.30.
3
2
Meja Tulis / Rapat
½ Biro
-
Kayu
02.06.02.01.48
3
3
Filling Cabinet
4 laci
-
Besi
02.06.01.04.04
2
4
Komputer PC (OS & Office License)
Desktop
-
metal,plastik dll
02.06.03.02.01.
2
5
Jaringan Komputer
LAN & internet
-
metal,plastik dll
02.06.03.06.06
1
6
Printer
Laserjet
-
metal,plastik dll
02.06.03.04.08.
1
7
UPS / Stabilizer
10 A, 1200 Watt
-
Besi , plastik / Elektronik
02.07.01.01.52.
1
8
Kamera Digital
7,1 MP, 2,5"
-
Besi , plastik / Elektronik
02.07.01.02.03.
1
9
Multimedia Card
Flip
1 GB
Besi , plastik / Elektronik
02.06.03.03.12.
1
10
Pesawat Telepon Digital
PABX
-
Metal, Plastik dll
02.07.02.01.11.
1
11
Meteran digital
Laser, 60 m
-
Metal/plastik
02.04.03.01.31.
1
12
Global Positioning system (GPS)
Colorada A 300 (Oregon)
2,4"x5,5"x1,4"
Besi , plastik / Elektronik
02.04.03.01.71
1
13
Kendaran roda 2
transmisi manual
14
Mesin antrian
Metal, Plastik dll
1
Metal, Plastik dll
1
Catatan: Standar Sarana/Prasarana/Fasilitas tersebut di atas digunakan bersama untuk pelayanan 21 jenis izin di loket 2.
117